Senin, 13 Juni 2016

Pemerintah Akan Tuntaskan Tiga Kasus HAM Papua

Senin, 13 Juni 2016 | 16:49 WIB


Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kiri) dan Menkum HAM Yasoana Laoly saat dilantik sebagai komisioner Kompolnas oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Mei 2016. Anggota komisioner dari unsur tokoh masyarakat antara lain: Edi Saputra Hasibuan, Hamidah Abdurrachman, dan M. Nasser. TEMPO/Subekti.
 
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah menggandeng sejumlah ahli, kejaksaan, dan komisi nasional hak asasi manusia untuk menyelesaikan tiga dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua. Tiga kasus ini diklaim paling memiliki bukti kuat adanya dugaan kesalahan pemerintah dari total 22 kasus HAM yang terjadi di Tanah Cenderawasi tersebut.
"Wamena, Wasior, dan Paniai," kata Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 13 Juni 2016. "Ini bukti komitmen pemerintah kalau memang ada kesalahan pasti tanggung jawab. Tapi jangan dibilang semuanya, seolah (Indonesia) bangsa tak beradab."

Menurut Luhut, pemerintah telah meminta sebuah tim yang dipimpin ahli hukum pidana Indriyanto Seno Adji untuk menelaah 22 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Pemerintah ingin menjawab tudingan dan keraguan internal serta internasional yang kerap memanaskan hubungan Papua dengan masalah HAM. Berdasarkan penelitian, hanya sebelas yang punya indikasi dugaan pelanggaran HAM. Tiga di antaranya tengah diproses bersama kejaksaan dan Komnas HAM.

"Banyak kendala yang terjadi di lapangan," kata Luhut. "Contohnya ada keluarga yang menolak penggalian kubur untuk otopsi oleh kepolisian."

Kasus Wamena berawal dari peristiwa pembobolan dan pencurian 29 senjata api serta peluru organik di gudang senjata Komando Distrik Militer 1702 Wamena pada April 2003. Saat itu Komandan Kodim 1702 Letnan Kolonel Masrumsyah memerintahkan pengejaran terhadap kelompok pencuri tersebut. Dalam proses pengejaran ini diduga terjadi pelanggaran HAM yang menyebabkan perusakan, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap sejumlah warga sipil.

Kasus Wasior terjadi pada 13 Juni 2001 di Desa Wonoboi, Distrik Wasior, Manokwari. Kasus ini berawal dari peristiwa terbunuhnya lima anggota Brigade Mobil dan seorang karyawan CV Vatika Papuana Perkasa. Kelompok pembunuh ini kemudian mencuri senjata api yang dimiliki anggota Brimob yang tewas. Kepolisian Resor Manokwari kemudian mengerahkan pasukan mencari pelaku yang berujung pada tindak kekerasan, perampasan, dan pembunuh warga sipil.

Sedangkan kasus Paniai terjadi pada Desember 2014. Kasus ini diduga berawal dari pemblokiran jalan oleh warga akibat polemik antara remaja dan aparat keamanan sebelumnya. Aksi tersebut diduga berbuntut pada penyerangan kantor koramil dan polisi resor di Gunuh Merah, Paniai. Protes ini diduga memicu penembakan oleh aparat keamanan ke arah warga yang menyebabkan empat orang meninggal dan 17 luka-luka.

FRANSISCO ROSARIANS
 
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/06/13/078779440/pemerintah-akan-tuntaskan-tiga-kasus-ham-papua

0 komentar:

Posting Komentar