Jumat, 17 Februari 2012

Zaman Re-Ra


Februari 17, 2012 | Ditulis oleh KOPRAL CEPOT


Konflik antara diplomasi dan perjuangan merupakan corak dominan yang mewarnai sejarah Indonesia di masa revolusi. Konflik antara diplomasi dan perjuangan ini tampil pertama kali dalam masalah apakah Indonesia, yang baru merdeka, perlu segera memiliki tentara atau tidak. Pimpinan negara, Soekarno-Hatta, berpendapat dengan segera membentuk tentara, Indonesia hanya akan memprovokasi Jepang, yang masih bersenjata lengkap, meski telah menyerah, dan tentara Sekutu yang segera mendarat. Sebaliknya, para pemuda.

Atas inisiatif sendiri, pemuda-pemuda di berbagai kota bergerak merampas senjata dari Jepang, dan kemudian mengatur diri dalam barisan-barisan ketentaraan. Di kemudian hari, Soekarno, dalam memoarnya mengakui tentara Indonesia tidak diciptakan oleh pemerintah melainkan lahir sendiri secara spontan.

“aneh negara zonder tentara” Ucapan itu datang dari  seorang pensiunan KNIL berpangkat Mayor, Oerip Sumohardjo, mewakili seluruh golongan militer Indonesia yang telah mendapat pendidikan kemiliteran Jepang maupun semasa kolonial Belanda.

Pemikiran para tokoh militer Indonesia itu sejalan dengan pemikiran ahli militer berkebangsaan Italia Niccolo Machiavelli (1469-1527 M) tentang pentingnya keberadaan organisasi kemiliteran dalam satu negara.  Machiavelli mengatakan bahwa. ”...Dasar suatu negara adalah organisasi militer yang baik…”.

Tentara yang menciptakan dirinya inilah yang memilih Soedirman menjadi panglima besar pada 12 November 1945. Pemerintah, di bawah pimpinan Perdana Menteri Sutan Syahrir, yang merasa wewenangnya dilanggar tentara, memerlukan waktu sebulan sebelum akhirnya mengakui Soedirman sebagai panglima besar. Pengakuan dan pelantikan Soedirman menjadi panglima besar adalah monumen pertama dari perjalanan konflik antara diplomasi dan ambisi Belanda untuk menjajah kembali Indonesia.
Hubungan yang kurang serasi itu menjadi makin mencolok tatkala Soedirman, sebagai “Bapak Tentara”, lebih berperan sebagai bapak dari “anak-anak”-nya tinimbang menjadi pejabat pemerintah di bidang pertahanan.
Keadaan seperti ini jelas tidak membahagiakan bagi pemerintah. Sebab, bagaimanakah bisa menjalankan pemerintahan dalam keadaan perang jika tentara mempunyai kebijaksanaannya sendiri? Ini bukannya tidak disadari oleh Sudirman.
Soalnya ialah pertikaian yang hebat antara golongan oposisi dan pihak pemerintah, pada saat negara terancam bahaya pemusnahan oleh tentara Kerajaan Belanda, dianggap tidak beres oleh Sudirman. Maka, Sudirman pun melihat anak-anaknya sebagai lebih mewakili perjuangan.

Usaha menjadikan tentara sepenuhnya alat negara, yang hanya bergerak atas perintah pemerintah, tidak pernah berhasil. Kegagalan ini paling sedikit disebabkan oleh dua hal. Pertama, tentara tidak mudah begitu saja menghapuskan otonomi mereka. Sikap itu bisa dimengerti, karena pada masa revolusi percekcokan terus terjadi antara pemerintah dan partai-partai oposisi. Percekcokan ini menyebabkan lemahnya pemerintah. Lemahnya pemerintah inilah penyebab kedua, yang menyebabkan tentara tidak pernah dapat dijadikan sebagai alat negara semata.

Adalah otonomi politik tentara ini yang diartikulasikan Panglima Besar Soedirman lewat angkah laku politiknya, yang cenderung amat independen terhadap pemerintah. Hanya dengan mengerti tingkah laku politik Panglima Besar itulah kita bisa dengan gampang mengerti sikap tentara yang memutuskan untuk bergerilya, tatkala pimpinan politik memutuskan menyerah kepada Belanda.

Kontras antara Soedirman (yang bergerilya) dan Soekarno (yang menaikkan bendera putih di Gedung Agung) merupakan monumen kedua dari konflik diplomasi lawan perjuangan. Hanya saja, monumen kedua ini amat fatal akibatnya. Ia telah menyebabkan goyahnya kepercayaan tentara kepada kepemimpinan sipil. Menyerah kepada musuh adalah haram bagi tentara, yang telah bersumpah untuk tidak kenal menyerah. Antara lain, karena takut melanggar sumpah itulah Soedirman menolak bujukan Soekarno agar beristirahat saja di dalam kota ketika pesawat tempur Belanda menghujani Yogyakarta dengan bom. Perang gerilya itu berlangsung sekitar setengah tahun. Dan, seperti diduga para pemimpin sipil, diplomasi — terutama berkat tekanan Washington — juga yang menyebabkan Belanda menarik pasukannya dari wilayah Republik.

Mungkinkah Belanda menyerah pada tekanan diplomasi, Jika merasa sanggup menghancurkan Republik secara fisik? Pertanyaan yang sama juga bisa dikemukakan terhadap kesediaan Belanda menyerahkan Irian Barat (kini Irian Jaya) dulu. Tidakkah Belanda menyerahkan Irian Barat setelah Washington — yang kemudian mendesak Den Haag — yakin Komando Mandala di bawah pimpinan Mayor Jenderal (kini Presiden) Soeharto betul-betul siap dan sanggup menyerbu Irian Barat? Soalnya bukan siapa yang benar: pihak diplomasi atau pihak perjuangan. Yang jadi masalah, sebagai akibat perbedaan reaksi terhadap serangan Belanda atas Yogyakarta pada 19 Desember 1948, adalah berkembangnya persepsi kurang percaya di kalangan tentara pada kepemimpinan sipil.

Reorganisasi-Rasionalisasi (Re-Ra)


Awal mula proses reorganisasi dan rasionalisasi (rera),  mula-mula dilancarkan oleh pemerintahan Kabinet Amir Syarifuddin, 1947. Ihwal rera ini memang tidaklah sederhana. Secara singkat, ia muncul akibat keterlambatan pemerintah membentuk tentara. Sebab, sebelum reorganisasi dan rasionalisasi itu para pemuda pejuang yang berhasil merampas senjata dari Jepang telah duluan membentuk barisan-barisan bersenjata sendiri. Maka, ketika pemerintah pada akhirnya membentuk badan ketentaraan, otonomi tentara sudah telanjur lahir.

Tapi rera yang dirintis Kabinet Amir Syarifuddin lewat Perjanjian Renville itu tidak berumur panjang. Mengapa? Selain mendapat tantangan dari kebanyakan anggota tentara, juga serangan Belanda 19 Desember 1948 memaksa semua kekuatan bersenjata Indonesia bersatu kembali dalam perang gerilya di bawah pimpinan Jenderal Sudirman.

Reorganisasi dan rasionalisasi tidak bisa disebut melulu akal pemerintah untuk mengontrol tentara dan sekaligus menyingkirkan Sudirman – sebagai lambang otonomi tentara. Sebab, pada saat golongan politik (pemerintah) bekerja keras mencari jalan untuk mengontrol tentara, sejumlah perwira muda didikan Belanda di kalangan tentara sendiri mendambakan suatu militer yang modern dan teratur rapi. Di mata mereka hanya tentara yang demikianlah yang sanggup melawan kekuatan Belanda yang modern dan bersenjata lengkap.

Termasuk golongan modern ini adalah tokoh-tokoh seperti Letjen (pur) Djatikusumo, Jenderal (pur) A.H. Nasution, Letjen (pur) Dr. T.B. Simatupang, dan  Marsekal (pur) S. Suryadarma.
Kabinet Amir Syarifuddin, yang kemudian jatuh karena Perjanjian Renville, digantikan Kabinet Mohammad Hatta, 23 Januari 1948. Program rera diambil alih oleh Hatta.

Pada tahun 1948, Hatta yang kala itu menjabat sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia mengajukan usul untuk mengadakan Reorganisasi dan Rasionalisasi serta membangun kembali angkatan bersenjata dan seluruh aparat negara. Sundhaussen (1988: 63-64) menjelaskan maksud dari usulan kebijakan Hatta tersebut, yakni:

Tujuan dasar kebijakan tersebut adalah untuk menciutkan jumlah personil angkatan bersenjata, meningkatkan efesiensinya, dan menempatkannya kembali di bawah pimpinan pemerintah. Tujuan yang disebut paling akhir itu sangat penting, karena kesatuan-kesatuan tempur saat itu mulai menguasai daerah-daerah kantong atau daerah-daerah front mereka secara mandiri dengan menempuh kebijaksanaan mereka masing-masing.

Hatta beralasan, kocek negara yang mepet dan wilayah Indonesia yang kian menciut akibat Perjanjian Renville menjadi pertimbangan Re-Ra. Hatta, seperti dikutip dalam otobiografinya, merujuk setidaknya ada 350 ribu tentara plus 400 ribu anggota laskar yang kudu diciutkan menjadi 160 ribu hingga 57 ribu prajurit reguler.

Menurut Himawan Soetanto dalam bukunya, Madiun, dari Republik ke Republik, Program Re-Ra justru bermasalah saat diberlakukan di lapangan. Misalnya friksi akibat audit personel sesuai dengan kepangkatan dan tingkat pendidikan antara perwira eks Peta dan eks KNIL. Eks Peta, misalnya, turun sampai dua tingkat (dari letnan satu menjadi pembantu letnan satu). Adapun perwira eks KNIL naik pangkat dua tingkat.

Menurut Himawan, sebenarnya ada faktor lain yang mendorong penolakan perwira daerah terhadap Re-Ra, yakni sentimen atas perlakuan istimewa Hatta terhadap kesatuan Siliwangi-setelah pasukan Siliwangi terpaksa hijrah ke Surakarta, pasca-Renville, dan Hatta kemudian mempromosikan eks Panglima Siliwangi Kolonel A.H. Nasution sebagai wakil Panglima Sudirman. Sosok Nasution dianggap menjadi ancaman terhadap wibawa Sudirman sebagai panutan mereka.

Istana di Kepung Tentara

Cerita bermula dari ketidakpuasan akibat reorganisasi dan rasionalisasi. 
“Pada masa Kabinet Wilopo itu, ada niat pimpinan TNI menjadikan tentara Indonesia sebagai tentara profesional,” kata T.B. Simatupang.
“Jadi, mengubah kebiasaan dalam perang gerilya.”
Program itu berkaitan dengan rencana pengurangan anggaran belanja militer dari Rp 2,625 milyar pada 1952, menjadi Rp 1,9 milyar pada 1953. Akibatnya, 40 ribu tentara dipensiunkan, 40 ribu lagi diberhentikan dengan alasan tidak memenuhi persyaratan. Artinya, sekitar 40 persen kekuatan TNI yang kala itu berjumlah 200 ribu.

Untuk memacu profesionalisme, pihak TNI memakai jasa Milisi Militer Belanda (MMB). Mengapa? Ada dua alasan. Pertama soal bahasa. “Bukankah masih banyak perwira militer Belanda yang menguasai, atau setidaknya mengerti, bahasa Indonesia. Sementara itu, di kalangan TNI sendiri masih banyak yang fasih berbahasa Belanda,” kata Simatupang. Kedua, MMB itu bisa dipastikan meninggalkan Indonesia setelah tugasnya selesai.
“Sedangkan jika kita memakai jasa negara lain, belum tentu.”
Dampak lain dari program ini adalah dihapuskannya Akademi Tjandradimuka, Bandung, oleh KSAD Kol. A.H. Nasution. Salah seorang pengajarnya adalah Bung Karno, yang menjadi dosen Pancasila. Akademi ini kemudian diganti menjadi Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat.

Pimpinan Akademi Tjandradimuka itu, Kolonel Bambang Supeno, tergolong yang tidak setuju dengan semua program itu. Tokoh tua Peta, yang pernah bertugas di bidang intel di Jawa Timur, itu lantas mengontak beberapa panglima, untuk mengganti pimpinan Angkatan Darat. Kecuali itu, ia berkali-kali pergi ke Istana melapor langsung kepada Presiden tanpa menghiraukan hierarki KSAD-Menhan.

Dalam rapat 12 Juli 1952, yang dipimpin Kolonel Gatot Subroto, benar tidaknya hal itu ditanyakan langsung pada Kolonel Bambang Supeno. Dalam rapat di rumah KSAP Simatupang itu, Kolonel Bambang Supeno telah “diserang” karena bertindak indisipliner. Supeno, sebaliknya, merasa telah diperlakukan tidak wajar dengan adanya rapat itu. Supeno sendiri, sehari setelah rapat itu (13 Juli), menulis surat kepada pemerintah, Presiden, Ikatan Perwira Republik Indonesia (IPRI), parlemen, dan semua pejabat teras AD. Dalam surat itu, ia menyerang secara terbuka berbagai kebijaksanaan, termasuk dalam hal pendidikan dan Misi Militer Belanda.

Ringkasnya, “Tidak menaruh kepercayaan lagi kepada pimpinan Angkatan Perang, khususnya Angkatan Darat, mengenai kebijaksanaan pimpinan Angkatan Darat dalam rangka pertahanan negara”.

Sejak itu konflik di dalam TNI-AD meruncing.
 “Tampillah polarisasi yang tajam sekali,” tulis Nasution. Setelah melakukan konsultasi dengan Staf Umum AD, pada 16 Juli, KSAD A.H. Nasution menjatuhkan hukuman administratif. Dengan alasan untuk mencegah perpecahan dalam AD, Kolonel Bambang Supeno dipecat sementara. SK itu diantarkan seorang perwira, tapi Bambang Supeno mengembalikan surat itu tanpa lebih dulu membuka, apalagi membacanya. Dan perkara makin runyam karena Presiden Soekarno menolak keputusan KSAD itu.
Surat Kolonel Bambang Supeno yang ditujukan kepada parlemen, kemudian ditanggapi dengan serius oleh Seksi Pertahanan. Isi surat itu, menurut Manai Sophiaan, anggota parlemen dari PNI, menyatakan, hubungan antara AP dan Kementerian Pertahanan yang tidak serasi.
“Ada juga isu yang disampaikan Bambang Supeno bahwa pengaruh PSI sangat kuat dalam Angkatan Perang. Bambang menyarankan agar parlemen dapat berbuat sesuatu, mengganti pimpinan dan mengubah beleid kementerian itu,” tambah Manai.
 “Surat Kolonel Bambang Supeno” lantas menjadi topik yang hangat.
Inilah sidang-sidang parlemen yang selalu ramai dihadiri. Akhirnya, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengkubuwono IX tampil dalam sidang tertutup, 16 September 1952. Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjelaskan bahwa beleidnya sama dengan yang telah diputuskan pimpinan TNI-AD. Menhan juga membenarkan tindakan memecat sementara Kolonel Bambang Supeno.

Tapi persoalan tak berarti mereda. Parlemen malah makin gigih mengkajinya. Persoalan “rumah tangga” militer itu malah dibicarakan dalam rapat-rapat terbuka yang berlagsung secara maraton sejak 23 September.

Zainul Baharuddin, Ketua Seksi Pertahanan di Parlemen, dengan tajam menelanjangi AP. Mulai dari kebijaksanaan reorganisasi, yang menyebabkan 100 ribu tentara gelisah. Ia juga mengecam Misi Militer Belanda. Zainul lantas mengeluarkan mosi,
“Yang didukung oleh Sakirman,” kata Manai.
Ir. Sakirman (PKI), mempercayai risalah anonim, yang menyebutkan bahwa beleid politik Kementerian Pertahanan dipandang kurang adil, karena tiga tokoh, Sri Sultan, Ali Budiardjo (Sekjen Kementerian Pertahanan), serta T.B. Simatupang, bertugas memperjuangkan keputusan PSI. Soebadio Sastrosatomo, Ketua Fraksi PSI, membantah isu pengaruh PSI itu.
“Jenderal Mayor Simatupang bukan anggota PSI,” katanya.
Pada TEMPO, Soebadio mengakui pembelian kapal Tasikmalaja, yang dikabarkan rusak itu, memang diserahkan oleh Kementerian Pertahanan pada orang-orang PSI. Yang terang, mosi Zainul Baharuddin ditujukan pada Menhan.
“Jadi, otomatis bisa menyebabkan kabinet jatuh,” kata Manai pada Musthafa Helmy dari TEMPO.
Lalu, IJ. Kasimo dan M. Natsir memelopori mosi tandingan.
“Isinya mendesak pemerintah untuk mempercepat Misi Militer Belanda, dan Presiden membentuk suatu panitia yang menampung semua persoalan,” kata Manan. Tapi mosi Zainul Baharuddin yang keras itu berdampak luas. Manai, yang kala itu berusia 37, seorang pengurus DPP PNI (partai yang berkuasa di kabinet kala itu), lantas juga mengeluarkan mosi tandingan. 
“Mosi saya lebih menekankan reorganisasi dan mutasi segera di kalangan AP,” ujar Manai. 
Ketiga mosi itu lalu dibahas dalam rapat 16 Oktober. Hasilnya: mosi Manai Sophiaan mendapat 91 suara lawan 54 suara, mengalahkan mosi lainnya. Tapi kelakuan parlemen itu, meminjam Kolonel Djatikusumo, telah memasangkan jemuran “cucian kotor” di depan umum.
“Bagi kolonel muda, yang usianya awal 30-an, sungguh berat menelan insinuasi dan tuduhan-tuduhan itu,” tulis Nasution. “Kami harus berbuat sesuatu demi membela kehormatan.” Maka, esoknya terjadilah Peristiwa 17 Oktober.
Pada masa Kabinet Wilopo inilah terjadi peristiwa 17 Oktober 1952. Sejumlah besar perwira ABRI dengan dukungan 3.000-an massa berdemonstrasi ke Istana Merdeka, menuntut agar Bung Karno membubarkan parlemen dan mengadakan pemilu untuk memilih parlemen baru. Inilah demonstrasi yang dilakukan tentara, dengan menghadapkan meriam ke Istana. Peristiwa itu,
 “Merupakan titik tolak hilangnya kepercayaan TNI terhadap kejujuran politisi sipil,” kata T.B. Simatupang, Kepala Staf Angkatan Perang kala itu.
“Sejak saat itulah TNI terlibat politik praktis secara terbuka,” ujar A.H. Nasution, Kepala Staf Angkatan Darat waktu itu.
Aksi TNI-AD itu memang tak tanggung-tanggung.
“Sebagai komandan brigade, saya diminta Pak Nas mengorganisasikan pasukan untuk menguasai Kota Jakarta,” kata Letjen (pur) Kemal Idris.
 Berpangkat mayor, berumur 29 tahun, Kemal kemudian mengerahkan 5 batalyon infanteri, satu batalyon kavaleri, dan satu batalyon artileri udara. Bersama dengan Komandan Militer Kota Besar (setingkat Komandan Garnizun), Overste Kosasih, 
“Kami merencanakan supaya gerakan ini seolah-olah gerakan massa rakyat,” tambahnya.
Gerakan dimulai pukul 4 subuh. Dua jam kemudian, tempat-tempat strategis, seperti RRI, Gedung DPRS-MPRS, dan berbagai stasiun kereta api di Jakarta, sudah diduduki pasukan. Pada pukul 8 pagi, rakyat mulai turun ke jalan membawa slogan-slogan. 
 “Untuk melindungi Istana, saya taruh di situ meriam dengan moncong ke arah Istana. Tapi, dengan sudut elevasi yang, kalau ditembakkan betul, tidak akan mengenainya", tutur Kemal.
Pada pukul 10 30, seperti ditulis Jenderal (pur) A.H. Nasution dalam riwayatnya Memenuhi Pangglan Tugas, tibalah rombongan pejabat teras TNI-AD di Istana Rombongan terdiri dari 15 orang, antara lain Kolonel Simbolon, Kolonel A.E. Kawilarang, Letnan Kolonel Kosasih, Letnan Kolonel S. Parman, yang dipimpin KSAD Kolonel A.H. Nasution.

Dalam kesempatan inilah, para pimpinan AD itu menyampaikan pernyataan tertulis pada Presiden Soekarno. Intinya: Mendesak Kepala Negara untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat Sementara, dan membentuk DPR.

Referensi :
Sundhaussen, U. (1988). Politik Militer Indonesia 1945-1967: Menuju Dwi Fungsi ABRI. Jakarta: LP3ES.

0 komentar:

Posting Komentar