HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Jumat, 03 November 2006

Sejarah Tanah Di Sambirejo

Friday, November 03, 2006

MENURUT hasil investigasi yang dilakukan dengan mewawancarai langsung para pelaku sejarah, —kendati mereka tidak ingat secara tepat tanggal kejadian— sejarah tanah yang saat ini sedang menjadi sengketa antara warga Sambirejo dan PTPN IX dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pada tahun 1942, Belanda meninggalkan Indonesia karena kalah oleh tentara Jepang. Di wilayah Sambirejo terdapat perkebunan serat nanas (Droog Culture) yang pernah dikelola oleh Belanda, tetapi tidak diteruskan oleh Jepang. Akibatnya tanah perkebunan itu menjadi terlantar. Demikian juga setelah Indonesia merdeka, tanah itu tetap dibiarkan begitu saja.

Menurut penuturan warga, masyarakat Sambirejo selalu ikut andil dalam menegakkan kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara merangsum atau membantu melayani kebutuhan tentara Republik Indonesia pada waktu itu. Mengingat kebutuhan pangan tentara kita semakin banyak, sedangkan lahan pertanian yang ada masih sempit, pada tahun 1947 warga berinisiatif untuk membakar bekas perkebunan serat nanas peninggalan pemerintah kolonial Belanda itu dan digunakan untuk bercocok tanam. Peristiwa pembakaran perkebunan tersebut dalam sejarah masyarakat daerah Sragen dikenal dengan istilah “Tanah Bumi Hangus”. Selanjutnya, warga menggarap lahan sesuai dengan kemampuannya masing-masing sehingga tidak beraturan. Oleh warga, tanah tersebut ditanami palawija guna kepentingan perjuangan tentara. Tahun 1949, setelah tentara Republik Indonesia meninggalkan daerah Sambirejo, warga Sambirejo dan Kedawung pun mulai mencari lahan garapan masing-masing.

Baru pada tahun 1954, pemerintah desa melakukan penertiban penggarapan tanah dan diatur agar warga mendapat bagian secara merata. Pembagiannya diatur sbb: Pertama, bagi kuli setengah lawas mendapatkan bagian 15 larik (sekitar ½ ha); Kedua, bagi kuli setengah anyar mendapat bagian 2000 m2; dan Ketiga, bagi yang berstatus kuli kenceng tidak mendapatkan bagian karena sudah mempunyai sawah. Sejak saat itu, petani mendirikan rumah dan mengerjakan tanah tersebut dengan tekun sebagai sumber penghidupan. Pada masa itu belum populer istilah sertifikat tanah dan hanya dilandasi rasa saling percaya diantara sesamanya dan diketahui oleh para perangkat pemerintahan sebagai adat yang hidup dalam masyarakat. Baru pada tahun 1964 masyarakat (secara perwakilan) mendapatkan kekuatan hukum berupa hak milik atas tanah yang mereka tempati sebagai lahan pertanian dan pemukiman. Kekuatan hukum itu berupa Kutipan SK Kepala Inspeksi Agraria Jawa Tengah dan Surat Keterangan Pemberian Hak Milik oleh Direktorat Jenderal Inspeksi Agraria Propinsi Jawa Tengah, baik secara perwakilan maupun individu.

Namun pada tahun 1965, Pemerintah melalui Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) —sekarang telah berubah menjadi PTPN IX— hendak menyewa tanah yang dikuasai petani itu untuk proyek perkebunan karet. Mereka akan menyewa selama 25 tahun dan akan memberikan uang ganti rugi kepada petani pemilik lahan sebesar 2.500 rupiah per bagian (sekitar 2000 m2). Warga tentu saja sangat keberatan dengan rencana tersebut karena tanah itu adalah satu-satunya sumber penghidupan mereka. Namun, PPN nekat. Demikian juga dengan warga. Demi mempertahankan tanah tersebut masyarakat berjuang sekuat tenaga untuk menolak rencana tersebut. Maka perlawanan pun berlangsung sengit terhadap niat PPN itu; jika PPN membuat lobang untuk ditanami karet, warga menutup lobang tersebut atau mencabuti tanaman karet yang ditanam dan menggantinya dengan pohon pisang. Kejadian ini berulang sampai beberapa kali dan warga menamai peristiwa ini dengan sebutan “AKSI”.

Namun bersamaan dengan itu, rupanya oknum perangkat desa melakukan intimidasi terhadap warga serta berhasil mengumpulkan/menyita surat-surat bukti kepemilikan tanah dari sebagian besar warga.

Aksi saling tanam-cabut antara PPN dan petani ini berlangsung sampai pada saat meletus Tragedi Nasional G-30-S tahun 1965. Menggunakan momentum ini, PPN dan aparat keamanan mendiskreditkan petani yang menentang rencana penanaman pohon karet sebagai anggota PKI.

Sebagian besar warga lelaki yang dianggap sebagai orang PKI (di-PKI-kan) ditangkap dan ditahan di Sragen. Bahkan mereka diperlakukan secara tidak manusiawi, disiksa dan disuruh kerja paksa. Tinggallah para perempuan, anak-anak dan orang-orang jompo yang tinggal di lahan pertanian itu dan mereka dipaksa untuk meninggalkan tanah mereka itu. Jika mereka tidak mau, diancam bahwa rumah beserta isinya akan dibakar. Dengan sangat terpaksa ibu-ibu, anak-anak dan kaum jompo itu meninggalkan tanah dan rumah yang sudah mereka tempati selama bertahun-tahun. Bukti surat kepemilikan atas tanah yang dimiliki oleh warga pun diambil dan dimusnahkan. Rumah warga yang masih berdiri dimusnakan, hasil pertanian yang masih ada di rampas dan warga yang masih tinggal di lokasi diusir keluar. Tanah mereka pun dirampas secara paksa dan tanpa ada perlawanan lagi, PPN menanami lahan milik warga itu dengan pohon karet. Maka sejak tahun 1966, mulailah perusahaan perkebunan karet itu beroperasi.

Setelah tanah warga Sambirejo berubah menjadi perkebunan karet, kondisi kehidupan mereka pun berubah dari petani bertanah menjadi buruh tani dengan kondisi ekonomi yang lemah. Di sini jelas, bahwa pengambilalihan tanah tersebut yang dilakukan pemerintah (dalam hal ini PPN) tanpa mengindahkan kaidah hukum dan hak asasi manusia (HAM). Jadi, kalaupun PTPN IX selama ini memiliki HGU (Hak Guna Usaha) No. Sk.16/HGU/DA/82, ternyata mengandung banyak cacat secara yuridis dan administrasi.

Anehnya tahun 1974, keluar sertifikat Hak Milik Nomor 163 atas nama Wagimin di dusun Bayanan, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Padahal sampai sekarang di atas tanah tersebut masih terdapat tanaman karet.

Tahun 1982, perkebunan karet tersebut baru mendapatkan HGU berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No Sk.16/HGU/DA/82 pada tahun 1982 untuk PT Perkebunan XVIII.

Monco Kaki (Saksi Sejarah)
Berikut adalah kesaksian warga masyarakat Sambirejo yang selama ini tidak pernah terdengar. Kebanyakan dari mereka tidak berpendidikan dan tidak tahu kepada siapa akan mengadukan permasalahan tersebut. Pada masa reformasi ini kembali warga mempunyai keberanian dan bangkit untuk menyuarakan sejarahnya. Beberapa saksi tersebut adalah :

1. Sastro Mujimin (60 tahun)
Menurut Sastro, ayahnya bernama Kromokiman pernah memiliki tanah seluas 2500 m2 di lokasi perkebunan. Tanah tersebut diperoleh ayahnya pada tahun 1958 dan merupakan pemberian negara. Semula tanah tersebut dimiliki oleh Belanda, dan setelah merdeka tanah tersebut dibagikan kepada rakyat.

Kromokiman menanami tanahnya dengan tanaman kelapa dan berbagai macam tanaman lainnya. Namun anehnya, pada tahun 1965 ada perintah dari negara, dalam hal ini dilakukan oleh Kepala Desa bernama Demang, supaya tanah itu diberikan kepada negara.

Karena takut maka seluruh penduduk desa, termasuk ayah Sastro, menyerahkan tanah mereka kepada kepala desa, walaupun tidak ada alasan yang jelas untuk apa dan mengapa tanah itu diambil. Padahal saat tanah tersebut diambil, tanaman-tanaman di kebunnya sudah siap untuk dipanen. Tanaman milik warga yang siap dipetik hasilnya itu ditebangi karena ternyata tanah itu akan ditanami dengan pohon karet. Tidak ada ganti rugi sama sekali atas segala kerugian yang ditanggung oleh Kromokiman dan warga lainnya itu.

Sastro menuturkan bahwa pada waktu itu, banyak penduduk desa yang ditangkap karena dituduh terlibat PKI. Tidak sedikit dari mereka yang sebenarnya tidak tahu apa-apa terhadap tuduhan itu, tetapi tetap ditangkap. Hal ini menimbulkan ketakutan bagi Kromokiman dan penduduk desa lainnya sehingga mereka tidak berani menentang pengambilan paksa terhadap tanah mereka.

Sastro pernah bekerja di PT Perkebunan Karet selama 3 tahun. Sebab setelah tanah-tanah rakyat tersebut dikuasai oleh PTP, pihak perkebunan melalui Kepala Desa setempat menunjuk 3 orang per desa untuk bekerja menggarap kebun karet yang telah dikuasai PTP itu.

2. Mulyo Pawiro/Sirin (70 tahun)
Mulyo Pawiro atau Sirin sekarang tinggal di Mbayut, Jambeyan, RT 01/RW V, Sambirejo. Pria yang berasal dari Magetan, Jawa Timur ini menikah dengan Lamiyem, warga Sambirejo tahun 1942. Sejak itu, Sirin tinggal bersama isterinya di daerah Sambirejo. Sebelumnya ia juga pernah ikut Pakdhe-nya di Sunggingan, Jambeyan.

Menurut Sirin, tanah yang sekarang digunakan sebagai perkebunan karet itu dulu merupakan tanah yang disewa oleh Belanda, dan digunakan untuk perkebunan nanas dan kopi. Tahun 1942, setelah Belanda kalah dalam perang melawan Jepang (setelah Pearl Harbour diserang tentara Jepang), secara otomatis tanah perkebunan nanas di Sambirejo dikuasai oleh Jepang. Namun tanah tersebut tidak diusahakan oleh Jepang, melainkan dibiarkan ditelantarkan begitu saja.

Tahun 1945, Mulyo Pawiro mendapatkan tanah tersebut melalui Demang Sambirejo sebanyak ¼ bagian (¼ hektar) dan diberikan bukti kepemilikan berupa pethuk D dari kabupaten. Namun bukti pemilikan tanah itu kemudian diminta oleh Demang Sastro Sumarto, sekitar tahun 1964-an, dan sampai sekarang bukti pemilikan tanah tersebut tidak bisa ditemukan lagi.

Setelah pethuk D milik Sirin diambil Demang Sastro, tahun 1964, ada berita yang disampaikan oleh Lurah setempat yang menyatakan bahwa tanah itu akan disewa oleh pihak PPN selama lebih kurang 25 tahun. Sebenarnya dia tidak menginginkan tanahnya disewa oleh pihak PPN, tetapi Sirin terus dipaksa dengan berbagai macam cara. Misalnya dengan mengatakan bahwa apabila warga tidak memberikan tanahnya maka mereka dianggap sebagai orang PKI, atau dengan ancaman apabila warga tidak memberikan tanahnya, rumah mereka akan dibakar.

Tahun 1965 terjadilah tragedi nasional yang disebut G30S, sehingga tanah tersebut akhirnya menjadi "rebutan" masyarakat Sambirejo. Banyak orang-orang Sambirejo yang dituduh terlibat dengan G 30 S, termasuk di antara mereka adalah Mulyo Pawiro. Mereka dibawa oleh tentara dan polisi, dan ditawan di Sragen selama 3 bulan.

Sepulang dari tawanan, ternyata tanah milik Mulyo Pawiro sudah ditanami karet. Terpaksa dia hanya bisa menerima keadaan itu. Pada saat meminta tanah warga untuk perkebunan karet, Lurah Sambirejo pernah mengatakan, “oleh ora oleh kowe kudu oleh”, dan katanya untuk tanah milik Mulyo Pawiro seluas ¼ bagian ( ¼ hektar) itu akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah). Namun uang yang pernah ditawarkan itu tidak pernah dia terima, dan memang tidak ada masyarakat Sambirejo yang mau menerimanya.

Mulyo Pawiro berharap tanah yang sekarang dikuasasi PTP itu dapat kembali sehingga hidupnya cukup. Dia juga berharap dan agar perjuangan untuk mendapatkan tanah perkebunan karet Sambirejo segera berhasil, karena selama ini dia tidak mampu membiayai kebutuhan anaknya, terutama untuk kepentingan pendidikannya. Padahal dia mengerti bahwa pendidikan bagi anak adalah bekal terpenting yang dapat diberikan oleh orangtua.

3. Parto Wiyono/Samin (75 tahun)

Parto Wiyono alias Samin mulai tinggal di Sambirejo sejak tahun 1950. Pria berputra 4 yang sekarang tinggal di Mbayut, Jambeyan ini berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.

Sebagaimana cerita mengenai sejarah tanah dari warga lain, menurut Parto Wiyono, setelah kalah dalam perang melawan Jepang (sekitar tahun 1942), Belanda meninggalkan Indonesia. Secara otomatis perkebunan nanas milik Belanda dikuasai oleh Jepang. Namun, saat dikuasai tentara Jepang, perkebunan tersebut tidak diusahakan. Karena dibiarkan terlantar, tanah bekas perkebunan nanas itu digarap oleh rakyat, sampai saat meletus pemberontakan G 30 S. Pada saat tragedi tersebut, tanah yang dahulunya dikuasai oleh rakyat “dirampas” oleh pamong praja, dan akhirnya tanah tersebut diserahkan kepada PPN untuk dijadikan perkebunan karet.

Parto Wiyono juga sempat menjadi tawanan di Sragen selama 3 bulan, karena dituduh terlibat G 30 S. Menurut Parto, waktu itu masyarakat tidak berani melakukan perlawanan karena situasinya masih sangat ‘gawat’. Setiap hari polisi bisa ’mengambil’ orang-orang yang dicurigai. Pada waktu itu orang yang bertugas untuk ‘menunjuk’ siapa-siapa yang akan ditawan adalah Joyo Wiyono dan Wiro Karjo. Sekarang keduanya sudah meninggal.

Parto Wiyono merasakan, keberadaan PTP IX yang mengelola perkebunan sekarang ini, tidak membawa manfaat apapun bagi masyarakat. Masyarakat memang diperbolehkan untuk menanam tanaman secara tumpang sari di lokasi perkebunan, namun setiap kali panen, mereka harus ’membayar’ kepada mandor sekitar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 untuk ¼ hektar tanah yang diperoleh dengan cara “nyromot” (mengambil) tanah perkebunan PTP IX.

Sebagai orang desa yang hanya bisa kerja sebagai petani, persoalan utama yang dihadapi Parto yaitu dia tidak mempunyai tanah/lahan pertanian. Akibatnya, dia harus menjadi buruh tani sampai ke kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar. Padahal satu hari “mburuh” dia hanya mendapatkan uang Rp 10.000. Celakanya lagi, dalam waktu 2 (dua) bulan rata-rata dia hanya mendapatkan kesempatan “mburuh” sebanyak 2 (dua) kali.

Sekarang Parto Wiyono tidak bisa “mburuh” lagi, karena sudah tua dan sudah tidak mempunyai tenaga untuk melakukan pekerjaan kasar. Sebagai gantinya, dia menggembala sapi atau kambing.

4. Marijo ( 60 tahun)
Dulu, Marijo memiliki ¼ hektar tanah, yang diperoleh dari peristiwa Tanah Bumi Hangus. Tanah yang dikelolanya waktu itu belum ada sertifikatnya (tanda bukti kepemilikan). Lahan yang disebutnya sebagai erep itu, sempat digarap Marijo selama 20 (dua puluh) tahun. Tanah erep itu dulu dia tanami kelapa dan petai.

Setelah Gestok, tanah miliknya (bekas perkebunan nanas Belanda) diminta oleh pemerintah. Permintaan itu tidak secara halus, melainkan disertai ancaman bahwa apabila tanahnya tidak diberikan, maka rumahnya akan dibongkar dan dibakar habis. Seingat Marijo, tanah-tanah yang diambil paksa waktu itu adalah tanah milik Somo, Yoso, Ridin, Parto Lilin, dan Karto Putih, Parto Saiman, Poso Redjo, dan Mbah Pati.

Saat orang-orang Sambirejo ditahan di Sragen, Marijo juga ditahan selama 3 bulan. Bukan hanya ditahan, Marijo juga mendapatkan perlakuan yang melampaui batas kemanusiaan. Padahal Marijo tidak tahu sama sekali apa kesalahan yang dia perbuat sehingga harus ditahan dan disiksa seperti itu.

Sekembalinya dari tahanan, tanahnya telah ditanami karet dan rumahnya telah digusur paksa oleh pihak PPN. Dia pun disingkirkan oleh keluarganya karena dianggap PKI. Akhirnya Marijo menjual rumahnya –satu-satunya yang masih tersisa— dan membeli tanah lagi di desa Sukorejo (sampai sekarang masih ditempati). Sekarang tanah itu dia tanami sayuran serta buah-buahan. Marijo menjual rumahnya karena merasa “keloro-loro” (dia tidak bisa mengambil hasil kebunnya, karena dilarang oleh penduduk desa dengan menggunakan kekerasan).

5. Mulyodikromo (70 tahun)
Sekitar tahun 1948, petani Sambirejo membuka perkebunan nanas untuk dijadikan lahan pertanian. Waktu itu harga tanah per hektar Rp 60.000, tapi untuk petani harganya hanya Rp 25.000. Satu hektar tanah biasanya digarap 2 orang. Setelah tahun 1955, pemerintah mengambil kebijakan untuk membagi setiap 1 hektar tanah kepada 4 orang, sehingga masing-masing mendapat ¼ hektar.

Seingat Mulyodikromo, tiba-tiba Demang (lurah pada waktu itu) mengatakan bahwa tanah tersebut akan disewa oleh pemerintah untuk lokasi perkebunan karet selama 25 tahun. Ganti rugi yang ditawarkan untuk tanah tersebut sebesar Rp 2.500. Jika masyarakat tidak mau meyerahkan tanahnya, maka mereka akan “di-PKI-kan”. Dia pun menjadi takut menolak tindakan pemerintah itu dan hanya bisa ”nggrundel”.

Setelah tanahnya dirampas, ia “mburuh” di daerah lain, sampai ke Karanganyar. Upah ”mburuh” tersebut per harinya berupa satu beruk tepung singkong. Kalau pun tidak dibayar dengan tepung, dia hanya akan mendapatkan "gandoran" (sisa singkong yang telah membusuk di dalam tanah). Namun sering juga dia tidak mendapatkan gandoran atau pun tepung, walaupun telah mencangkul satu hari penuh. Dan terpaksa pulang tanpa mendapat upah apa-apa.

Untuk makan sehari-hari, terkadang ia dan keluarganya hanya makan ”jenggi” (kulit singkong yang diiris, dijemur dan direbus). Padahal sebelum tanahnya dirampas oleh PPN, ia dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari walaupun sederhana. Bahkan terkadang ada sisa yang bisa dijual.

6. Atmo Pawiro Rakimin (65 Tahun)
Pada tahun 1957, diadakan pembagian tanah oleh Kades Jambean. Masing-masing keluarga mendapat jatah ¼ Ha. Demikian juga dengan Atmo Pawiro. Dia mendapat tanah bekas perkebunan serat Nanas seluas ¼ ha yang kemudian ia tanami jagung, ketela, dan kacang. Selanjutnya dia mendapat bukti kepemilikan tanah berupa Pethok D dari Demang Jambean.

Sekitar tahun 1964, warga dikumpulkan oleh Bayan Karyo. Saat itu, pethok D milik warga diminta oleh Bayan dan warga dipaksa agar mau menyewakan tanahnya selama 25 tahun kepada PPN. Namun Atmo Pawiro mengelola tanah tersebut hingga tahun 1965 dan setelah itu, dia dipaksa oleh Kadus Sunggingan yang menjalankan perintah Kades Jambean, untuk menyerahkan tanahnya ke PPN untuk disewa selama 25 tahun.

Bagi Atmo Pawiro, tanah di bekas perkebunan serat nanas itu merupakan penopang hidup utama keluarganya, karena ia tidak mempunyai tanah lain. Sejak tanahnya diambil paksa, kehidupan keluarganya menjadi parah. Saat anak pertamanya lahir, Atmo Pawiro harus mencari makan dengan menjadi buruh ke lain desa atau ke kecamatan lain. Upah yang dia terima biasanya berupa sisa ketela yang tertinggal atau 1 kg pati ketela. Sisa ketela yang diperoleh itu dijadikan grawul sebagai makanan pokok setiap hari.

Hingga sekarang, ayah 5 anak ini masih sangat menginginkan tanahnya kembali karena itu adalah tanah miliknya dan harus dikembalikan setelah digunakan oleh PTP selama 25 tahun. Atmo Pawiro tinggal di Dukuh Sunggingan, Jambeyan, Sambirejo.

7. Sutopo (67 Tahun)
Tahun 1949, bersama penduduk lainnya Sutopo ikut membumihanguskan tanah konversi atau yang dikenal dengan kebun serat nanas. Alasanya, karena tanah tersebut tidak bertuan dan petani pada waktu itu sangat membutuhkan tanah. Saat itu, siapa saja yang membutuhkan tanah dan ingin mengelolanya diperbolehkan untuk mengelola tanah bekas kebun serat nanas.

Sutopo mengelola tanah tersebut sampai tahun 1960. Ketika keluar UUPA dia ingin mengesahkan tanah yang dikelolanya. Sutopo menanyakan proses pengsahan tanah kepada Mulyanto, seorang pegawai agraria di Sragen. Oleh Mulyanto dikatakan, ia tidak bisa memperoleh bukti kepemilikan karena telah mempunyai tanah Bumi Gawe yaitu tanah yang diperoleh dari orang tuanya (seperti bengkok) secara turun temurun. Karena mendapat keterangan tersebut, maka Sutopo tidak mengerjakan lagi tanah konversi itu, sehingga tanah yang semula dia kelola menjadi ladang penggembalaan.

Tahun 1965, Sutopo dibawa ke Sagen oleh CPM polisi karena dianggap ikut dalam aktivitas pemuda rakyat. Dia juga dituduh sebagai Algojo PKI. Atas tuduhan ini, Sutopo dipenjara selama 5 tahun. Menurut pengakuannya, selama dalam penjara Sutopo diperlakukan secara tidak manusiawi: dipukuli dan dicacimaki. Memang pada awalnya selama disekap di kamp, makanan masih terjamin. Tetapi setelah itu, dia hanya diberi grontol satu gelas. Sutopo disuruh kerja bakti menggarap sawah tetapi tidak pernah diberi hasilnya. Selama tahun 1966 – 1967, dia disuruh kerja bakti di luar tahanan hingga ke daerah Tangkil, Bayanan, Plumpung, Kroyo, dan Gondang.

Selama Sutopo dalam tahanan, tanaman di tanah bumi gawe warisan orangtuanya, ternyata dijarah tetangganya dan tanah bekas tanah konversi (bekas kebun serat nanas) yang dulu dia kelola, telah berdiri beberapa rumah. Sepulang Sutopo dari tahanan pada tahun 1970, tanah bumi gawe digarapnya lagi. Kini, Sutopo tinggal di Desa Jambeyan, RT 2 RW 1, Sambirejo.

8. Karno (56 Tahun)
Ayah Karno pernah memiliki garapan di tanah konversi (kebun serat Nanas) seluas ¼ Ha. Tahun 1959, ayahnya meninggal dunia, dan tanah konversi itu dia garap hingga tahun 1964.

Tahun 1964, tanah konversi yang dikelolanya diminta oleh Lurah Jambean, katanya akan disewa PTP selama 25 tahun untuk kebun karet. Lurah Jambean pada waktu itu memaksa Karno dengan mengatakan: “mau tidak mau tanah ini harus diserahkan ke negara untuk ditamani karet.”

Selanjutnya, seperti nasib tanah milik warga lainnya, tanah milik Karno pun ditanami karet oleh PPN. Namun, warga sempat melakukan perlawanan saat penanaman karet. Mereka melakukan aksi pencabutan. Kejadian ini berulang beberapa kali hingga PTP tidak mau lagi menanam pohon karet di tanah itu. Karno dan warga lainnya dapat menggarap lagi tanahnya hingga tahun 1965.

Pada tanggal 11 Oktober 1965, Karno ditangkap dan dimasukkan kamp di Sragen. Selama di kamp, dia dipukuli dan disuruh kerja bakti di daerah Bayanan, Komdang dan Wonogiri. Khusus di Wonogiri, Karno disuruh membuat jalan Purwantoro – Pacitan bersama-sama dengan Sipor dari Magelang selama 20 bulan. Saat dirinya dalam tahanan itulah, tanah garapannya dijarah dan dijadikan kebun karet.

Selama dia di kamp, sapi satu-satunya kekayaan keluarga diminta oleh Bayan Wirokaryo dengan alasan untuk biaya mengeluarkan Karno dari tahanan. Setelah bebas, Karno menopang hidup keluarga dengan membuka bengkel motor di desanya. Dia tinggal di RT 02 Rw 01 Jambean Lor, desa Jambeyan, Sambirejo, Sragen.

9. Mulyo Utomo (77 tahun)
Mulyo lahir pada tahun 1924. Tahun 1952, dia ikut dalam aksi bumi hangus di perkebunan nanas Belanda dan selanjutnya ikut menggarap ¼ hektar dari tanah tersebut. Tanah seluas itu, dia tanami grawul, singkong dan petai.

Selang beberapa tahun, hasil bumi hangus itu “didum roto” (dibagi secara merata) oleh Lurah Sastro Sumarto. Mulyo Utomo mendapat bagian ¼ hektar. Namun setelah meletus peristiwa G 30 S, ia ditawan di Sragen selama 9 bulan 1 minggu. Polisi yang menangkapnya mengatakan bahwa ia melanggar peraturan karena telah menduduki tanah negara. Saat ditawan, ia meninggalkan isteri dan 6 anaknya yang masih kecil-kecil.

Tanpa pemberitahuan lebih dulu, pihak kelurahan pun merampas tanahnya tanpa “ditembung” dan tanpa ada ganti kerugian sepeser pun. Sementara istrinya diusir dari tanah itu. Rumahnya juga harus dibongkar dan hanya diberi jangka waktu 1 hari. Apabila tidak segera dibongkar, rumah itu akan dibakar. Sebelumnya pun, Mulyo juga diancam, apabila tidak menyerahkan tanahnya, ia akan ditembak. Akhirnya, isteri Mulyo membawa anak-anaknya pulang ke rumah orang tuanya di Sekar Pethak. Selama Mulyo berada di tahanan, kebutuhan anak-anak dan istrinya ditanggung oleh mertuanya.

Mulyo mengaku ”keloro-loro”dan “boten sekeco” ketika tanahnya diambil oleh pihak perkebunan. Sekembalinya dari Sragen, Mulyo dan kelima saudaranya menggarap tanah milik ayah mereka, yang luasnya hanya ¾ hektar. Hasil dari kebun itu tidak dapat mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari. Oleh sebab itu, Mulyo harus “mburuh” di tempat lain. Pada masa-masa awal setelah Mulyo bebas, keluarganya terpaksa harus makan grawul, bonggol pisang, dan srapah karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan. Baju yang dipakai anak-anaknya terbuat dari serat nanas yang dianyam dan karung goni.
Saat ini, Mulyo dan keluarganya tinggal di Bayanan, Jambeyan, Sambirejo. Ia berharap tanahnya bisa kembali untuk dapat meningkatkan penghasilannya.

10. Ibu Karyorejo (70 tahun)
Bu Karyo pada waktu pembagian tanah bekas kebun nanas mendapat bagian ¼ hektar. Tanah tersebut belum memiliki Pethok D. Lahan itu ia kerjakan dengan suaminya dan ditanami kelapa, jati, jagung, kacang, dsb.

Selama beberapa tahun, hasil dari lahan itu sebenarnya dapat membantu mencukupi kebutuhan keluarga. Namun pada tahun 1965, lahan tersebut diminta oleh kepala desa untuk dijadikan perkebunan karet. Sebenarnya Bu Karyo dan keluarganya sangat keberatan jika tanahnya dijadikan perkebunan karet, sebab ia dan keluarganya sudah “rekoso-rekoso” membangun rumah dan menanami tanah tersebut. Terlebih lagi, tanaman-tanamannya sudah siap untuk dipanen.

Namun, pemerintah tidak peduli. Aparat desa mengancam jika tanah tersebut tidak diserahkan, maka rumahnya akan dibakar. Bu Karyo dan tetangga-tetanggannya merasa takut terhadap ancaman itu. Selain itu, mereka juga takut kalau dituduh PKI karena banyak anggota masyarakat yang menolak rencana itu dituduh sebagai anggota PKI, ditangkap dan ditawan di Sragen. Menurut pengakuan Bu Karyo, ada tetangganya yang bernama Tomo, sampai dipotong telinganya. Kejadian itu semakin membuat warga ketakutan dan tidak berani melawan keinginan penguasa. Bahkan ketika Bu Karyo meminta supaya ia dapat mengambil hasil buminya sebelum ditanami karet, aparat waktu itu tidak mengizinkan. Mereka justru menebangi tanaman-tanamannya yng sudah siap petik serta merobohkan rumah yang dengan susah paayah ia buat selama seminggu.

Bu Karyo terpaksa merelakan tanahnya dijadikan perkebunan karet. Ia hanya bisa meratapi nasibnya itu. Setelah tanahnya diambil, keluarga Bu Karyo kehilangan sumber penghasilan tetap dan mereka pun kehilangan rumah sebagai tempat tinggal. Karena lokasi rumah dan pekarangannya sudah ditanami karet, maka Bu Karyo bersama suami dan anaknya, ikut tinggal di rumah ayahnya. Terbatasnya lahan yang dimiliki oleh ayahnya, memaksa Bu Karso dan suaminya harus mburuh di desa atau daerah tetangga.

Sampai saat ini, Bu Karso tinggal di rumah saudaranya. Ia sangat berharap tanah yang merupakan haknya itu dikembalikan kepadanya, agar anaknya dapat menggarap tanah itu untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Kehidupan ekonomi mereka saat ini dapat dikatakan “pas-pasan”.

11. Marto Maridi (7o Tahun)
Menurut Marto Maridi, setelah Belanda meninggalkan daerah Sambirejo, rakyat melakukan aksi bumi hangus di tanah perkebunan peninggalan Belanda yang berupa perkebunan nanas. Marto pun ikut dalam aksi itu. Setelah aksi bumi hangus, ia mendapat jatah tanah seluas ¼ hektar. Tanah itu ia kelola dan ditanami dengan tanaman boga dan pohon jati. Tanah yang diperolehnya itu belum memiliki bukti kepemilikan.

Seingat Marto, waktu itu sebenarnya pemerintah berniat untuk memberikan letter D kepada masyarakat, namun belum terlaksana. Pemberian bukti kepemilikan itu mundur, disebabkan ada beberapa orang yang mengupayakan adanya pengurangan biaya pembuatan letter D.

Sekitar tahun 1965, Lurah desanya memerintahkan agar tanah yang dimiliki warga di situ, termasuk tanah milik Marto diberikan ke pemerintah. Padahal belum pernah ada pembicaraan antara pihak kelurahan dan masyarakat mengenai rencana itu, namun tiba-tiba ada keputusan sepihak. Pemerintah juga tidak memberikan ganti rugi bagi tanah yang diambil itu.

Namun karena takut, Marto akhirnya menyerahkan tanahnya ke Lurah desa. Ketakutannya ini disebabkan karena adanya ancaman dari pemerintah, bahwa bagi warga yang tidak menyerahkan tanahnya akan ‘dihabisi’. Setelah tanah itu diserahkan, pohon-pohon yang ada di tegal yang sudah mulai besar, ditebangi semua. Begitu pula dengan tanaman-tanaman yang siap dipanen. Di tengah kepedihan itu, ia merasa bersyukur, karena ia masih memiliki tanah lain walaupun sempit, sehingga ia dapat ‘mencari makan’ untuk keluarganya.

Saat ini, harapannya tanah-tanah yang dulu menjadi garapan masyarakat dikembalikan lagi ke pemiliknya, karena itu adalah milik masyarakat.

12. Karsopawiro (70 Tahun)
Karsopawiro menceritakan, tanah perkebunan nanas milik Belanda dibabat alas oleh rakyat. Dia pada waktu itu juga ikut babat nanas. Oleh pemerintah, perkebunan nanas itu sebagian dijadikan perkampungan penduduk dan sebagian lagi dijadikan daerah tegalan. Ia sendiri mendapat bagian seluas 1,5 hektar.

Setelah selama 5 tahun Karso menggarap lahan itu, Carik Poncosumanto mengumumkan bahwa tanah tegalan tersebut akan diminta oleh PPN. Menurut Carik, tanah akan disewa sampai seumur karet saja atau sekitar selama 25 tahun. Pemerintah akan membeli tanah itu dengan harga 5 ringgit. Setelah itu, tanaman-tanaman milik warga mulai ditebangi dan lahannya mulai ditanami dengan pohon karet. Surat DC yang pernah dimiliki Karso juga diambil oleh Bayan Bulu dan malah dijadikan mainan mercon oleh anak Bayan tersebut.

Setelah tanahnya diambil oleh PPN, Karso tidak memiliki sumber penghasilan lain. Tanah itu yang dirampas itu merupakan tanah satu-satunya yang ia miliki. Karso merasa sangat nelangsa melihat tanahnya diambil begitu saja oleh pemerintah. Namun apa daya, ia tak mampu berbuat apa pun waktu itu karena takut dicap PKI. Orang yang dicap PKI pasti ditangkap seperti orang-orang lainnya.

Ironisnya, kakaknya yang bernama Karyo, justru bekerja di perkebunan karet itu sebagai mandor. Karso sebenarnya sudah mengingatkan kakaknya itu supaya jangan bekerja untuk perkebunan karet, karena mereka telah merampas tanah rakyat. Tapi kakaknya tidak pernah menghiraukan nasehatnya.

Menurut Karso, setelah tanahnya diambil untuk perkebunan karet, penduduk Sambi benar-benar kehilangan sumber penghidupan. Rata-rata mereka tidak memiliki tanah garapan lain. Sementara ini, untuk memenuhi kebutuhan istri dan keempat anaknya, Karso yang tinggal di Bonorejo ini harus “mburuh” ke daerah-daerah lain, bahkan sampai Jakarta hingga tahun 1970. Sampai saat ini, kehidupan keluarga dan anak-anaknya sekadar “pas-pasan”.

13. Karto Soemito (80 tahun)
Intinya, sejarah terjadinya perkebunan karet yang diceritakan Karto Soemito sama dengan kisah yang dituturkan oleh saksi sejarah lainnya. Setelah Belanda kalah perang melawan Jepang, maka Belanda meninggalkan perkebunan nanasnya begitu saja. Kemudian terjadilah aksi bumi hangus terhadap tanah perkebunan peninggalan Belanda itu. Setelah tanaman nanas dibabat, maka dibukalah tegalan yang diperuntukkan bagi para petani. Petani yang mampu menggarap tanah yang luas mendapatkan tanah yang cukup luas, sedangkan orang yang hanya mampu mengerjakan lahan sedikit hanya mengambil tanah secukupnya.

Waktu itu, Karto mengerjakan ¼ hektar tanah tegalan bekas perkebunan nanas Belanda. Setelah selang beberapa waktu, pemerintah mengambil alih tanah tegal tersebut untuk dibagi rata dengan petani yang lain. Karto mendapatkan bagian yang sama dengan bagian yang digarapnya dahulu, ¼ hektar. Tanah tersebut dijadikan erep (tanah pekarangan).

Pada saat terjadi gerakan pada tahun 1965, tanah erep yang dimilikinya diminta oleh pamong praja. Pemerintah sebelumnya tidak pernah mengadakan musyawarah dengan para pemilik tanah. Malahan, menurut Karto, dia diancam apabila tidak mau pindah, maka rumahnya akan dibakar. Maka, meski dengan berat hati, Karto menyerahkan tanahnya tanpa mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

Untuk menghidupi keluarganya, dia menjadi buruh dengan upah Rp 300 sampai Rp 500 per hari. Walaupun sebenarnya dia “ora lilo” apabila tanahnya dipergunakan untuk perkebunan karet, tetapi karena takut dicap PKI, ia harus menyerahkan tanah miliknya satu-satunya itu. Kehidupannya jauh lebih baik saat dia masih mempunyai tanah erep. Padahal waktu itu, pada setiap musim panen, dia masih harus menyerahkan setengah hasil panennya kepada pamong praja. Kini, Karto tinggal di Dukuh Bayanan, Jambeyan, Sambirejo.

14. Parto Sentono/Pardi (75 tahun)
Suami Samiyem ini mengisahkan sejarah perkebunan karet sebagai berikut; Pada saat Belanda meninggalkan Indonesia, perkebunan nanas yang sebelumnya menjadi milik Belanda ditebang oleh masyarakat untuk dijadikan tanah tegalan. Aksi tersebut sampai sekarang dikenal dengan istilah bumi hangus. Masyarakat yang melakukan bumi hangus pada waktu diantaranya adalah masyarakat Sambi, Jambeyan dan Sukorejo. Setelah beberapa waktu, kelurahan membagi tanah tegalan tersebut dengan adil. Setiap orang (baca: keluarga) mendapatkan ¼ hektar (1 hektar digarap oleh 4 orang).

Pada tahun 1965, saat meletusnya G 30 S, pethuk D tanah tegalan milik Parto hilang. Dan setelah gerakan tersebut, tanah tegalannya ditanami pohon karet oleh PPN. Tidak pernah ada musyawarah atau beritahuan sebelumnya kepada pemilik tanah tegalan serta tidak ada pemberian ganti rugi sama sekali. Tegalan Parto sebelum diambil oleh PPN biasanya ditanami dengan pohon buah-buahan, petai, dan kelapa. Dan pada waktu PPN mengambil tanah tegalnya, sebenarnya tanaman yang ada sudah siap dipanen, tetapi dia tidak dapat menikmati hasilnya.

Saat tanahnya diambil oleh PPN, Parto bingung memikirkan di mana anak dan istrinya akan tinggal. Akhirnya, dia memutuskan untuk membawa keluarganya tinggal di rumah saudaranya selama 2 bulan. Selanjutnya dia menggarap tanah warisan dari orangtuanya seluas ¾ hektar. Harapan Parto hanya satu, yaitu agar tanah yang sekarang dijadikan perkebunan karet dapat dikembalikan kepada rakyat. Saat ini, ia tinggal di Dukuh Bayanan, Jambeyan, Sambirejo.

15. Karso Pawiro/Sakimin (80 tahun)
Ayah Karso Pawiro adalah penggarap tegal di bekas perkebunan nanas Belanda seluas ¼ hektar. Setelah Karso dewasa, tanah yang dikelola oleh ayahnya itu diberikan kepadanya untuk digarap.

Selang beberapa waktu penggarapan, dia dipanggil Lurah untuk datang ke kelurahan dan diminta untuk menyerahkan tanah tegalannya. Saat tanahnya diambil untuk dijadikan perkebunan karet, dia mengaku: “kulo mendel kemawon, ajrih menawi dipun bekto wonten Sragen.”

Setelah tanah tegalannya diambil, secara otomatis Karso tidak mempunyai tanah lagi. Terpaksa dia menjadi buruh di desa-desa tetangga. Selama menjadi buruh, dia hanya mendapatkan uang Rp 1.250 per harinya.

Sampai sekarang pun, dia masih merasa prihatin atas apa yang terjadi di perkebunan karet PPN. Karso sangat berharap agar tanah tersebut dapat kembali kepada masyarakat dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan. Saat ini, dia tinggal di Dukuh Wonodadi, Jambeyan, Sambirejo.

16. Joyosero Alias Srono (75 Tahun)
Dulu Srono ikut babat alas nanasan bersama sejumlah penduduk di daerahnya. Kemudian pemerintah membagi-bagi tanah itu kepada rakyat. Srono mendapat ¼ hektar untuk erep.

Tanah tersebut ia tanami dengan berbagai macam tanaman boga.
Sekitar tahun 1965, tanah tersebut diminta oleh kepala desa untuk dijadikan perkebunan karet. Atas rencana pemerintah itu, rakyat menjadi resah namun tidak berani melawan. Waktu itu ia dan warga di daerahnya dijanjikan akan diberi uang ganti rugi sebesar Rp 2.500, namun ia menolak uang tersebut karena pada dasarnya ia tidak mau tanahnya dijadikan perkebuanan karet. Srono merasa ‘diperkosa’ oleh pemerintah, karena sebenarnya tidak mau menyerahkan tanahnya tapi dipaksa. Bahkan, ia dituduh menjadi anggota PKI dan kemudian ditahan di Sragen selama 3 tahun.

Pada waktu di dalam tahanan, Srono mengaku sangat menderita. Dia dan tahanan lainnya jarang sekali mendapat makanan. Belum ditambah berbagai siksaan yang harus mereka terima setiap hari. Banyak dari teman-temannya yang meninggal di dalam tahanan. Menurut Srono, ia harus menempati ruangan sekitar ¼ hektar untuk 4000 orang. Kalau berkumpul, mereka jadi berjubel-jubel. Tidur pun terkadang sampai harus bertumpuk-tumpuk.

Setelah 3 tahun menderita di tahanan, Srono "dikembalikan" ke rumah. Dia merasa terkejut melihat anaknya sudah bisa berlari-lari, karena waktu ia ditangkap anaknya masih berusia 15 hari. Lebih terkejut lagi, tanahnya sudah menjadi perkebunan karet.

Selama di dalam tahanan sampai ia bebnas, istrinya berjualan gethuk di pasar dan anaknya yang masih kecil dititipkan ke tetangganya. Melihat kehidupan keluarganya yang sangat kekurangan, Srono lalu merantau ke Jakarta. Di sana ia bekerja serabutan menjadi tukang batu, membersihan selokan, dan lain-lain. Apa pun ia lakukan asal anak-istrinya di rumah bisa makan.

17. Sono Wiyono (71 Tahun)
Sono Wiyono tinggal di Dusun Bayanan, desa Jambeyan, kecamatan Sambirejo, Sragen sejak tahun 1929. Sekarang umurnya sudah 71 tahun. Dia mengetahui aksi pembumihangusan kebun Nanasan bekas milik kolonial Belanda, tetapi dia tidak ikut aksi karena sudah memiliki tanah milik orangtuanya yang cukup luas. Waktu itu, orang-orang yang melakukan aksi adalah warga petani yang tidak memiliki lahan garapan.

Kemudian terjadi pengaturan tanah Nanasan tersebut oleh Demang Jambeyan. Sono yang telah menikah tetapi belum memiliki tanah garapan sendiri, mendapat bagian tanah seluas ¼ Ha. Pembagian dan pengaturan tanah tersebut dilakukan oleh mantri langsir. Tanah yang sudah ada bangunan rumahnya tidak ikut diukur.

Setelah mendapat tanah, Sono mendirikan rumah di atasnya untuk tempat tinggal bersama istri dan anaknya. Sisanya untuk kebun yang ia ditanami singkong dan jagung.

Belum lama Sono mengerjakan tanah itu, saat sedang istirahat di rumah, dia dikagetkan oleh kedatangan 1 truk tentara. Tanpa tanya jawab, dia langsung diangkut dan dia melihat teman-temannya satu dusun juga diangkut. Mereka di bawa ke kelurahan Jambeyan. Di sana mereka dijaga puluhan tentara. Selanjutnya, bersama-sama dengan orang-orang satu desa, Sono dibawa ke kecamatan Sambirejo dan menginap satu malam di sana. Waktu itu dia dan kawan-kawannya tidak tahu mengapa ditangkap dan dikumpulkan di kecamatan. Dari Kecamatan, penduduk yang ditangkap itu dibawa ke Sragen dan dikumpulkan di Setro (sekarang LP). Mereka ditanya oleh petugas, “Mengapa menempati tanah yang bukan milikmu?” Saat itu, Sono baru tahu kalau dia dan rekan-rekannya ditangkap karena dituduh BTI dan menempati tanah bekas Nanasan. Sono ditahan di setro selama 80 hari dan diperlakukan dengan tidak manusiawi. Ia dipukuli dan ditendang oleh tentara.

Sepulang dari tahanan, rumah dan tegalnya sudah tidak ada. Semua sudah rata dengan tanah dan menjadi perkebunan karet. Sono membiayai hidupnya dan keluarga dengan mengelola ¼ Ha tanah dari orangtuanya. Sebagian tanah itu digunakan untuk mendirikan rumah. Usaha dari pengelolaan tanah ini ternyata tidak mencukupi kebutuhan 3 anaknya, sehingga dia menjadi buruh macul hingga ke desa-desa lain dengan imbalan ketela atau satu “beruk” tepung ketela. Tepung ketela ini dibuat sego thiwul untuk makan sehari-hari. Saat mendapat rezeki, dia membeli tanah garapan yang dikelolanya hingga sekarang.

Cerita lainnya dialami oleh istri Sono. Setelah suaminya dibawa ke Sragen, isteri Sono dipanggil oleh Bayan Wirosetro. Dia dikumpulkan di Baloh Panti bersama dengan 7 orang lainnya. Saat itu, Bayan Wirosetro minta uang Rp 5 untuk biaya pengurusan Letter D tanah yang ditempati Sono. Jika tidak memberi uang, dia diperintahkan untuk dengan segera memindahkan rumah dalam waktu 5 hari. Jika tidak mau memindahkan, rumah akan dibakar. Isteri Sono memberikan uang yang diminta, tetapi letter D belum diberikan dia sudah diusir oleh Bayan Wirosetro.

Lalu bersama 3 anaknya yang masih kecil-kecil, isteri Sono memindahkan rumahnya ke tanah milik orangtuanya. Tanah itu masih berupa tegalan seluas ¼ Ha. Untuk biaya pembongkaran, pemindahan dan pembangunan ulang rumah itu, isteri Sono terpaksa menjual sapi satu-satunya seharga Rp 150. Uang sisa penjualan sapi digunakan untuk biaya hidup selama Sono di tahanan. Belum cukup, kambingnya pun ikut dijual.

18. Kartowijoyo (80 Tahun)

Kartowiyono lahir di dusun Gedangan, Sragen. Setelah dewasa dia merantau ke Singapura. Sepulang dari merantau, menikah dengan gadis yang adalah tetangganya sendiri. Sebagai keluarga baru yang belum memiliki tanah untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, tahun 1947 Kartowiyono bersama rekan-rekannya yang tidak memiliki tanah menghadap Demang Sambi. Mereka berencana untuk membabat kebun Nanasan bekas perkebunan Belanda untuk dijadikan tegalan dan tempat tinggal. Demang Jambean waktu itu mengatakan tidak mau bertanggungjawab atas keinginan warga itu dan kalau warga mau membabat harus mau bertanggungjawab sendiri. Warga pun akhirnya membabat kebun nanasan hingga bersih.

Upaya pembersihan kebun nanasan itu bukan pekerjaan yang mudah, sebab kebun nanasan itu telah menjadi gerumbulan lebat dan sangat banyak tanaman liar. Terlebih lagi, kondisi fisik tanaman nanas yang berduri dan sangat keras, sehingga walaupun pembabatan ini dilakukan oleh ratusan orang, tetap memakan waktu relatif lama.

Setelah pembabatan selesai, Kartowiyono mendapatkan jatah ¼ Ha untuk mendirikan rumah dan ½ Ha untuk tegalan. Di tanah tegalan itu, dia menanam tanaman jagung, kacang, dan ketela pohon. Tahun 1947, dia mulai membangun rumah di atas tanah bekas Nanasan itu.

Tahun 1955, Demang Sambi berencana untuk mengatur pemakaian tanah nanasan yang telah digarap warga. Tetapi rakyat tidak mau karena dulu Demang tidak mau ikut bertanggungjawab atas pembabatan kebun nanasan. Akhirnya, Demang Sambi tidak lagi mempersoalkannya dan warga pun mengelola tanah itu dengan tenang untuk kehidupan mereka sehari-hari. Penggarapan tanah itu berlangsung hingga tahun 1965, karena pada tahun itu tanah warga direbut oleh PPN.

Peristiwa perebutan itu, menurut cerita Kartowijoyo, terjadi pada tahun 1965. Tanpa pemberitahuan kepada rakyat, pekerja PPN yang dikawal oleh tentara dan Hanra melobangi atau “nyemplongi” tanah tegalan rakyat untuk ditanamai karet. Penyemplongan ini menyebabkan tanaman ketela, jagung, kacang serta padi gogo milik petani rusak. Warga tidak bisa menerima perlakukan seperti ini. Apabila siang hari pekerja menanam pohon karet, maka malam-harinya warga beramai-ramai mencabuti pohon karet itu. Kejadian penanaman karet dan dilanjutkan dengan pencabutan oleh rakyat berulang hingga 3 kali.

Kartowijoyo dan rekan-rekannya mempermasalahkan penanaman karet yang tanpa pemberitahuan lebih dulu. Waktu itu suasana sangat tegang, sampai-sampai tentara mengeluarkan tembakan peringatan ke udara beberapa kali. Setelah ada musyawarah antara pimpinan rakyat dengan pihak PPN –tetapi Kartowiyono tidak tahu hasilnya— lalu rakyat disuruh pulang. Kartowiyono sangat kecewa karena ternyata tanahnya tetap ditanami karet. Dia berniat untuk melakukan perlawanan lagi, tetapi belum sempat diat itu dilaksanakan, dia bersama rekan-rekannya ditangkap oleh tentara.

Untuk tanah yang telah didirikan rumah tidak dicemplongi, dan sekarang telah bersertifikat yaitu dibuat pada tahun 1968.

Kartowiyono juga menceritakan, dia ditangkap oleh Hanra Kadipiro pada hari Selasa Legi sekitar jam 12 siang. Saat itu, ia sedang membuat ember dari seng. Dia dibawa bersama rekan-rekannya yang lain dan dikumpulkan di kelurahan Sambi. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Kecamatan Sambirejo dan menginap satu malam di sana. Puluhan tentara menjaga warga yang ditahan.

Setelah menginap satu malam, mereka dibawa dengan truk ke Sragen dan dikumpulkan di Setro (sekarang LP). Selama perjalanan ibu jari tangan mereka diikat dengan ibu jari tangan rekannya. Sampai di Setro, mereka dipanggil satu persatu untuk di bawa ke pabrik Mojo dan di-screening, diinterograsi mengenai aksi bumi hangus kebun Nanasan. Setelah itu, mereka dikembalikan ke penjara Setro.

Sekitar jam 7 malam, Kartowiyono bersama 50 orang lainnya di bawa ke Ebin. Di sana, ia dipukuli hingga babak belur dan sampai tidak dapat bangun lagi. Selanjutnya sekitar jam 4 pagi, mereka dikembalikan ke panjara Setro Sragen. Kartowiyono menginap di penjara prodeo tersebut hingga 3 bulan dan diperlakukan dengan baik.

Sementara itu, isteri Kartowiyono (sekarang 65 tahun) saat ditinggal suaminya, sudah memiliki satu anak yang masih berumur 1 tahun. Ia jualan kecil-kecilan di pasar Sambi dengan menggendong putranya. Jarak antara rumahnya dengan pasar Sambi + 5 km, dia tempuh dengan jalan kaki. Setelah tanahnya dirampas, dia tidak berani mengambil hasil kebun yang sebenarnya siap dipanen, karena dia diancam oleh orang-orang PPN.

Sepulang Kartowiyono dari penjara tegalnya telah ditanami karet yang berumur kira-kira 3 bulan. Dia sangat tidak rela tanahnya ditanami karet, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam oleh Demang Sambi dan pihak PPN yang didukung oleh tentara. Dan untuk biaya hidup sehari-hari, Kartowiyono membuat ceret, ember dan gembor dari seng yang merupakan keahliannya sejak semula, ketrampilan yang diperolehnya saat merantau di Singapura.

Saat ini, Kartowijoyo tinggal di dusun Wonodadi, desa Sambi, kecamatan Sambirejo. Dia masih mengharapkan tanahnya kembali untuk kehidupan anaknya.

19. Pawiro Suparjo (60 Tahun)
Menurut Mbah Parjo tanah karet itu merupakan hak rakyat, karena dia tahu pasti bagaimana usaha keras rakyat membersihkan tanaman nanasan bekas peninggalan kolonial Belanda karena rakyat memang membutuhkan tanah garapan. Tidak ada yang merasa paling berhak terhadap tanah itu sehingga rakyat mengusahakannya secara bersama-sama.

Saat aksi pembersihan kebun Nanasan itu, Parjo masih muda. Ayah Parjo sudah meninggal. Dia bersama ibunya menempati tanah peninggalan ayahnya seluas ¼ ha yang digunakan untuk rumah dan pekarangan yang ditanami jagung dan ketela. Keperluan hidup sehari-hari bergantung pada tanah yang mereka ditempati itu. Parjo tidak mendapat tanah garapan di bekas kebun Nanasan sebab ia masih muda dan belum menikah.

Tahun 1959 Parjo menikah dengan gadis setempat. Orang tua istrinya juga sudah janda dan mempunyai tanah di tegalan bekas Nanasan seluas ¼ Ha. Tanah yang berjarak 500 m dari rumahnya itu akhirnya dikelola Parjo dengan cara membeli tahunan.

Parjo menceritakan, bahwa pada tahun 1965, warga dipanggil ke kelurahan oleh Carik desa Sambi (Ponco Sumarto) yang sekaligus menjabat sebagai caretacer Lurah Sambi. Sebagian warga ada yang datang memenuhi panggilan Carik dan ada sebagian yang tidak datang. Parjo termasuk warga yang datang ke kelurahan. Dalam pertemuan itu diberitahukan bahwa tanah bekas Nanasan yang telah menjadi tegalan itu akan ditanami karet. Dikatakan juga, tanah itu milik negara sehingga boleh tidak boleh, tetap harus ditanami karet.

Warga yang menolak rencana penanaman karet, ditangkapi dan dibawa ke Sragen. Ketika teman-temannya diambil oleh tentara, Parjo tidak ikut dibawa. Menurut pengakuannya, hal itu karena dia masih saudara dengan Bayan Sambi. Namun tanah tegalan yang disewanya, sebagaimana nasib tanah tegalan milik warga lainnya, dicemplong untuk menanam karet. Warga tidak dapat berbuat apa-apa karena jika melawan akan dibawa ke Sragen. Mereka hanya diam saja ketika tanahnya dicemplongi dan hasil tanaman yang belum sempat dipanen diambil oleh aparat.

Setelah tanahnya diambil paksa, untuk menghidupi 2 orang anaknya, Parjo terpaksa merantau ke Jakarta. Ia bekerja sebagai kuli bangunan. Dalam hati, Parjo sebenarnya tidak rela jika tanahnya ditanami karet karena tidak ada manfaat bagi kehidupannya, malah menyengsarakan sampai sekarang. Pawiro Suparjo beralamat di dukuh Wonorejo, Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo.

Sumber: Atma Solo 

Sabtu, 29 Oktober 2005

1965 – Lembaran gelap dalam sejarah Indonesia


29 Oktober 2005

Südostasien Informationsstelle e.V. Watch Indonesia! e.V.

Pernyataan Bersama
sehubungan dengan Peringatan
„40 Tahun Genosida 1965 di Indonesia“,

Sabtu, 29. Oktober 2005 di Asienhaus Essen, Jerman

Penanggulangan beban masa lalu sebagai prasyarat yang diperlukan untuk Demokrasi

Dalam proses perebutan kekuasaan oleh Suharto pada tahun-tahun 1965 – 1967, diperkirakan di Indonesia telah dibunuh sampai satu juta manusia. Yang menjadi korban adalah para anggota Partai Komunis Indonesia dan berbagai grup kiri lainnya serta mereka yang diduga sebagai simpatisannya. Kejahatan berat terhadap kemanusiaan ini termasuk lembaran sejarah yang paling gelap dalam sejarah Indonesia. 

Penanggulangan beban sejarah masa lalu belum dilakukan sampai saat ini. 40 Tahun setelah peristiwa tersebut, semenjak Orde Baru Suharto memulai kekuasaannya, para korban yang masih hidup dan sanak keluarganya masih menunggu keadilan. Sekitar 20 juta manusia masih terus menderita berbagai bentuk stigmatisasi dan ketidakadilan. Berbagai bentuk peraturan dan perundang-undangan yang diskriminatif telah menghalangi para korban untuk ikut ambil bagian secara normal dalam kehidupan masyarakat dan dalam kehidupan politiknya. 

Membahas pengalaman traumatis 1965, sampai sekarang masih tabu bagi kalangan yang masih luas dalam masyarakat di Indonesia. Sikap dan cara berpikir yang dibentuk oleh rezim Orde Baru, walau sudah 7 tahun semenjak runtuhnya diktator Suharto , masih juga tetap menentukan perilaku masyarakat dan juga kehidupan politiknya. 

Untuk menanggulangi masalah yang dihadapi Indonesia dalam mencapai hari depan yang damai, stabil dan berkeadilan sosial, dibutuhkan suatu kemampuan dan keadaan yang memungkinkan agar orang bisa berpikir secara bebas dan kreativ. Hal ini akan bisa tercapai hanya diatas landasan penegasian tabu tersebut dan maraknya penanggulangan secara tuntas terhadap beban sejarah masa lalu. 

Penanggulangan beban sejarah semacam itu (Vergangenheitsbewaeltigung) adalah suatu prasyarat yang mutlak dibutuhkan untuk mencapai rekonsiliasi dalam masyarakat dan demi kelanjutan proses demokratisasi seluruh negeri. 

Dengan demikian penanggulangan beban masa lalu itu adalah suatu amanat atau tugas, yang tidak hanya terbatas menyangkut rehabilitasi bagi korban dan sanak keluarganya. Amanat ini adalah lebih-lebih merupakan suatu keharusan yang perlu dipikul oleh seluruh masyarakat. Usaha mengakhiri perdebatan sekitar 1965 hanya dengan cara „tutup buku“ atau mengatasinya dengan pembentukan komisi rekonsiliasi secara simbolis, akan diartikan bagi korban sebagai pengingkaran sistem dalam memikul tanggung jawabnya. Berbagai contoh dari Chili, Spanyol dan negara-negara lain toh menunjukkan juga, bahwa beban sejarah kelam masa lalu tidak akan bisa diabaikan terus menerus dalam jangka panjang begitu saja. Banyak terdapat berbagai usaha yang cukup berhasil dari berbagai negara di Amerika Latin, Afrika, Eropa dan Asia, yang dengan lewat Tribunal, Komisi Kebenaran, dokumentasi dan pemugaran tempat-tempat bersejarah serta diskusi publik, dalam hal membahas masa lalunya masing-masing.

Jerman bahkan mesti melakukan penanggulangan masa lalunya sekaligus terhadap dua periode sistem totaliternya. Dalam kedua proses penanggulangan masa lalunya tersebut, ada yang berhasil tetapi ada juga yang menemui kekurangan serius. Dan kedua proses tersebut sampai sekarang belum bisa dipandang sebagai selesai. 

Kami menyerukan kepada pemerintah Jerman, lembaga-lembaga ilmiah, kalangan gereja dan organisasi non pemerintah, agar supaya pengalaman menanggulangi masa lalu tersebut terbuka bagi mitra di Indonesia dan secara aktiv mendampinginya dalam perjalanan sejarahnya yang masih muda. Kami menyerukan kepada pemerintah dan parlemen di Indonesia untuk membangun syarat-syarat obyektiv yang memungkinkan ditegakkannya kebenaran tentang peristiwa yang terjadi pada tahun-tahun 1965-1967. 
Korban harus mendapatkan keadilan dan pelaku kejahatan harus diajukan ke pengadilan untuk diadili. Terutama kami sangat menyerukan : 

1. kepada Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintahnya dan Dewan Perwakilan Rakyat -DPR dan Majelis Permusyawarahan Rakyat – MPR, agar supaya semua Keputusan, Undang-Undang, Peraturan, Dekrit dan segala jenis ketentuan, yang sampai saat ini dijadikan dasar landasan perlakuan diskriminatif terhadap mereka yang diduga sebagai Komunis, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. 

2. kepada pemerintah Indonesia, agar supaya memberikan dukungan baik secara materiil maupun idiil kepada semua organisasi yang bekerja dalam rangka pencerahan mengenai kejahatan yang berlangsung pada tahun-tahun 1965/1966 dan juga pada tahun-tahun berikutnya pada masa kekuasaan kediktatoran dan juga agar supaya memberikan perlindungan keamanan yang tangguh dari gangguan grup-grup yang punya pandangan yang bermusuhan. 

3. kepada pemerintah Indonesia, agar supaya menyesuaikan penulisan sejarah dalam buku pelajaran disekolah dan dalam wacana publik dengan kejadian yang sebenarnya dan disesuaikan juga dengan pemahaman yang didasarkan atas pengetahuan yang ada sekarang. 

Essen, 29 Oktober 2005

Südostasien Informationsstelle e.V. Bullmannaue 11 D-45327 Essen Tel +49-201-8303820/8303811 e-mail: soainfo@asienhaus.de http://www.asienhaus.de Watch Indonesia! e.V. Planufer 92 d D-10967 Berlin Tel./Fax +49-30-698 179 38 e-mail: watchindonesia@watchindonesia.org http://www.watchindonesia.org

Selasa, 06 September 2005

Periode Pertama Partai Komunis Indonesia: 1914-1926 - Sebuah Ringkasan

Jean Duval




Dokumen ini menyusuri kembali periode pertama PKI sampai pemberontakan yang kurang persiapannya pada tahun 1926. Yang  memuat berbagai pelajaran yang amat berharga bagi pembangunan partai Marxis dewasa ini. Dalam analisis historis ini, ribuan aktivis yang terlibat dalam pengorganisiran kaum buruh, petani, penduduk miskin di kota, pelajar dan mahasiswa akan mencapai pemahaman strategi yang lebih dalam, sekaligus dokumen ini juga merupakan alat yang perlu untuk mencapai sosialisme di Indonesia. Kita selayaknya tidak melulu belajar dari segala kesuksesan yang dicapai pada masa tersebut, melainkan juga memetik pelajaran dari kelemahan-kelemahan fatal yang dilakukan oleh PKI waktu itu. Di dalam dokumen ini disajikan bimbingan yang penting bagi generasi baru angkatan muda Indonesia yang bertekad membangun organisasi yang sosialis Marxis.
Latar Belakang Historis
Kepulauan Indonesia berada di bawah kekuasaan Belanda sejak 1596 sampai 1903. Sekarang jumlah penduduknya adalah 200 juta - di urutan keempat negara yang berpenduduk paling padat - tersebar tersebar di banyak pulau dan terbagi dalam berberapa suku bangsa. Jawa ialah pulau yang paling penting, 75% dari penduduk hidup di pulau ini. Ibukota Jakarta (di jaman penjajahan dikenal dg sebutan Batavia), pusat perindustrian tertua Surabaya, dan pusat tradisional dari politik radikal di Semarang, dan berberapa kota lain yang penting, semuanya berada di Jawa
Sejak dulu, dan hingga sekarang, Indonesia terutama terdiri dari petani. Padi ditanam para petani untuk makanan pokok. Penjajahan Belanda mendirikan pekebunan, dimiliki kapital besar, untuk memproduksi barang ekspor [gula, kopi, teh, kakao, tembakao, karet, dll.). Kemudian minyak diexploitir Royal Dutch Shell, suatu perusahaan kapital Inggris dan Belanda
Indonesia merupakan daerah jajahan Belanda yang terpenting, dan penjajahan atasnya menjadi kunci pembangunan negeri Belanda modern. Perdagangan komoditas Indonesi menjadi sumber untung yang besar bagi kaum kapitalis di Belanda, dan berberapa industri di Belanda (contohnya, pembuatan cerutu, coklat, dll.) berdasar impor dari tanah Indonesia.
Bagaimanakah Belanda, yang jumlah penduduknya hanya seperpuluh Indonesia, berhasil mendirikan rezim yang berkuasa selama tiga abad? Tentulah, alasan yang paling fundamental bagi hal itu ialah perkembangan kekuatan produktif yang jauh lebih tinggi, dengan pemerintah dengan kontrol politik dan militer yang sesuai dengan kemajuan industri. Kekuasaan Belanda tergantung pada tidak adanya persatuan di antara suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Indonesia. Penjajah Belanda menerapkan sistem kekuasaan yang tidak langsung, dengan menggabungkan pemerintahan dengan kaum priyayi pribumi, aristokrasi pra-Islam. "Regen" pribumi menjalankan pemerintahan daerah besama "saudara muda" mereka, wakil regen asal Belanda.
Sekolah administrasi dan kedokteran didirikan oleh Belanda untuk mendidik anak priyayi kecil, dan melibatkannya dalam pemerintahan penjajahan. Meskipun demikian, sekolah-sekolah ini juga menghasilkan banyak pemimpin awal yang nasionalis dan radikal.
Kaum petani menderita akibat penjajahan Belanda dalam banyak segi, yang pertama dan paling berat adalah mereka menedita akibat diterapkannya bentuk perpajakan. Ironisnya, beban pajak menjadi lebih berat pada zaman diterapkannya kebijakan "etis" (liberal), yang diadopsi oleh administrasi kolonial pada pergantian abad ke-20, ketika dibangun infrastruktur yang dibiayi pajak. Kebijakan tanam paksa yang mengharuskan petani menanam tanaman keras merupakan beban lain yang ditanggung petani dan memusnahkan kebebasan petani (kebijakan ini kemudian dihapuskan). Sewaktu itu petani terpaksa menjadikan sepertiga sampai setengah tanah mereka tersedia untuk dipakai perkebunan gula. Karena dipaksa bayar pajak, makin banyak tanah dipakai, dan petani makin terpuruk dalam kemiskinan dan makin tergantung pada sistem kapitalis.
Borjuasi kecil pribumi di perkotaan sangat lemah, sebagian besarnya pedagang (banyak keturunan Tionghoa), dan bagian kecil pegawai. Tanpa industri yang berkembang, kaum buruh kecil sekali. Buruh terpusat di sektor pemerintahan dan transportasi yang dimiliki oleh swasta, yaitu kereta api dan trem.
Dengan tidak adanya oposisi politik yang berarti sebelum perang dunia pertama, kekuasaan Belanda sempat bertindak agak liberal, tetapi bersifat paternalistik, meskipun kebebasan pers dan berorganisasi senantiasa tidak mutlak. Ketika perjuangan mulai timbul di kaum petani, buruh dan kelas menengah, segala kebebasan ini langsung dicabut.
Kemelaratan dan represi politik, hanya dibungkus oleh tabir toleransi liberal yang tipis, merupakan ciri utama rakyat Indonesia pada tahun-tahun awal abad ini. Hampir seluruh rakyat buta huruf, dan berbagai penyakit tersebar luas mayoritas rakyat berada di bawah pengaruh kuat agama (Islam) dan kebudayaan tradisionil. Feodalisme yang ada sebelum penjajahan diidolakan. Bersamaan dengan itu kapitalisme dan pengalaman pejuangan kelas mulai merubah sikap kaum muda, dan khususnya kaum buruh. Pendidikan modern mengajarkan kelas menengah untuk mempersoalkan kekuasaan Belanda
Perang antara Rusia dan Jepang di tahun 1904-05, terlihat sebagai kekalahan satu kekuatan bangsa Eropa oleh suatu negara timur, dan akibatnya memengaruhi suasana politik seluruh kawasan Timur Jauh. Di Indonesia hal itu terutama mempengaruhi kalangan muda yang terpelajar. Kemudian terjadi Perang Dunia Pertama yang mengakibatkan kekurangan pangan, kekacauan, inflasi, dan meningkatnya penderitaan massa, yang pada giliran berikutnya hal itu menyebabkan berberapa gelombang kerusuhan dan militansi di kalangan kaum tani dan buruh. Sejarah gerakan nasionalis modern, termasuk PKI, dimulai pada periode itu.
Makna Penting PKI
darsono dan semaoenPKI didirikan dalam gelombang pertama perjuangan anti Belanda. Pada awal tahun 20-an, dengan adanya perpecahan dalam kepemimpinan kelas menengah yang ada waktu itu, PKI muncul sebagai organisasi terkemuka dalam perjuangan kebangsaan dan kelas. Namun demikian, kelemahan pimpinan PKI dan pergeseran mereka ke politik ultra-kiri, menggiring partai ini menemui kegagalan total pada tahun 1923-26. hal ini memungkinkan para pimpinan kelas menengah nasionalis bercokol di pucuk pimpinan pada perjuangan kemerdekaan di tahun 1940-an.
Pada era awal PKI itu sebenarnya terbuka kemungkinan istimewa u membangun kepemimpinan massa yang Marxis, yang memperjuangan kebebasan nasional dan sosial menurut garis Revolusi Permanen. Hal ini memungkinkan didirikannya republik soviet sebagai hasil kebangkitan di tahun 1940-an, yang, jika ini terjadi, dapat memberi pengaruh krusial pada jalannya revolusi di Cina dan Vietnam. Tetapi karena banyaknya kesalahan pimpinan PKI, terutama tidak ada kader bersifat Bolshevik, jalur tersebut tersedia untuk munculnya rezim bourjuis bonapartis.
Merosotnya Komintern merupakan faktor tambahan dalam proses ini. Sesudah 1926 Stalinisme menjadi rintangan yang amat kuat - akhirnya tidak teratasi - untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan mengembalikan orientasi PKI ke garis Bolshevik.
Walaupun kesempatan ini hilang, pemkembangan awal PKI sangat patut dicatat dan mungkin paling signifikan di antara negara-negara jajahan, temasuk Cina. PKI adalah partai komunis pertama yang didirikan di Asia di luar Uni Soviet dan merintis taktik - terutama blok dalam pejuangan nasionalis - mendahului strategi PK Cina.
Sebaiknya diindahkan, di Cina kaum buruh dan borjuis nasional jauh lebih berkembang daripada di Indonesia. Di sana (Cina) kebijakan "entrisme" dilakukan secara korup oleh Stalinisme (bukan kebijakannya yang salah), mengakibatkan kemusnahan PK Cina pada akhir 20-an.
Tradisi Komunisme yang berakar pada era itu memungkinkan timbulnya PKI baru yang berbasis massa pada tahun 1940-an sebagai organisasi lumrah bagi kaum buruh dan berberapa bagian petani. Namun dengan dihapus tuntasnya Marxisme dari kebijakan-kebijakannya (hal yang amat signifikan, perkembangan partai pra-1920 dihapus dari sejarah resmi partai), PKI mempersiapkan jalan bagi opportunisme dan adventurisme yang berakibat pembunuhan sejuta kaum komunis Indonesia menyusul kup Soeharto 1965.
Semua kesimpulan mendasar yang ditarik oleh Marxisme tentang haluan dan soal pejuangan kolonial, dikukuhkan oleh pengalaman perjuangan di Indonesia. Kesuksesan dan kegagalan PKI, sebagai faktor material dalam proses perjuangan, penuh mengandung pelajaran bagi kita dalam menghadapi tugas-tugas kita di negeri-negeri yang dulu merupakan daerah jajahan.
Asal Mula PKI
Sebelum 1914 tidak ada tanda apapun bahwa dalam beberapa tahun saja di Indonesia akan ada partai komunis berbasis massa yang pertama di dunia kolonial. Kelas buruh tidak mempunyai organisasi politik dan hanya ada beberapa serikat buruh yang semuanya lemah. Gerakan "nasionalis" masih berupa jabang bayi; dan sebetulnya, imbauan nasionalisme belum terdengar di kalangan rakyat. Aslinya gerakan nasionalis dikuasai pemimpin kolot dari kelas menengah yang berdasarkan agama. Jurang yang dalam memisahkan para pemimpin nasionalis ini dengan kondisi sosial yang begitu buruk di kalangan rakyat. Pada era itu juga belum mulai berkembang sayap kiri apapun yang secara potensial bersifat Bolshevik.
Organisasi pertama yang didirikan oleh kaum muda Indonesia kelas ningrat ialah Budi Utomo , berdasarkan gagasan idealis gotong royong tanpa kesadaran politis. Indische Partij, yang berdasarkan golongan indo yang makmur, ialah partai pertama yang menuntut kemerdekaan Indonesia, tetapi tanpa hubungan dengan rakyat Indonesia. Pada tahun 1913 partai ini dilarang karena tuntutan kemerdekaan itu, dan sebagian besar anggotanya berkumpul lagi dalam Serikat Insulinde .
Gerakan pertama yang berbasis massa bertitik berat bukan pada nasionalisme ataupun program politik, melainkan pada agama. Kira-kira 90% penduduk Indonesia menganut Islam, dan Islam merupakan institusi utama dari masyarakat tradisional yang gagal dilembagakan Belanda dalam kontrolnya yang tidak langsung. Oleh karena itu Islam menjadi pusat perlawanan anti pemerintahan asing, walaupun aslinya oposisi ini belum matang dan tanpa bentuk (tidak ada program politik).
Organisasi berawal dengan pembentukan Serikat Pedagang Islam pada tahun 1911, dan dua tahun kemudian, 1913, di bawah pimpinan Tjokroaminoto, membuang "Pedagang " dari namanya menjadi Serikat Islam untuk merengkuh dukungan massa. Meski tidak ada gagasan pejuangan nasionalis, tak terelakkan SI memegang peran pemegang kepercayaan perjuangan nasional.
SI tidak mempunyai program politik di luar "melayani kepentingan kaum Islam ", dan keorganisasiannya longgar sekali. Meskipun demikian keanggotaannya tumbuh dengan dahsyat, sampai ratusan ribu pada tahun 1916, dan terutama berpusat di kota. Secara grafikal hal ini mencerminkan pencarian massa buruh untuk menemukan alat perjuangan guna melawan kondisi mereka yang makin memburuk. SI gagal total memenuhi kebutuhan ini; meskipun demikian, karena tidak ada pilihan, kegiatan massa tetap terfokus padanya, jika munculnya PKI tidak memotong perkembangan SI itu.
Sovjet embleem op JavaApa yang menyebabkan, dalam hanya beberapa tahun dan pula di dalam sebuah negeri yang luar biasa terbelakang, munculnya sebuah PK dengan basis massa yang kemudian merubah situasi politik? Tak dapat disangkal, peran kunci dimainkan oleh Henk Sneevliet, pemimpin sayap kiri Serikat Buruh Kereta Api dan sebelumnya merupakan tokoh sayap kiri gerakan sosialis, yang terpaksa mengunsi ke Indonesia pada tahun 1913 sesudah dimasukkan daftar hitam oleh birokrasi reformis dan kaum majikan. Kesuksenan usaha Sneevliet terutama bukan karena kualitas pribadinya melainkan akibat pengertiaannya atas pembelajaran Marxisme dan cara mengorganisir kaum buruh dan kepemimpinan organisasi kelas buruh. Pengalamannya dalam gerakan buruh yang termaju dan terorganisir di Eropa barat penting sekali. Usahanya menjadi katalis, menyatukan ide-ide Marxisme dan pengalaman itu dengan gerakan kaum buruh Indonesia yang mulai bangkit. Jika ada sesuatu yang dapat mengilustrasikan potensi Marxisme, hal itu adalah pertumbuhan spektakuler PKI, dan keinginannya kaum buruh memeluk pengertian dan senjata politis ini.
Bagaimanapun, sumbangan Sneevliet harus dibatasi dalam dua segi - pertama karena terbatasnya waktu yang dia lewatkan di Indonesia (1914-1918), dan kedua, karena terbatasnya tendensi revolusioner dalam gerakan Sosial-Demokrasi sendiri. Batasan-batasan ini terutama sekali terungkap dalam pemahaman yang tidak lengkap atas tugas-tugas mengenai pembangunan partai revolusioner yang berdasarkan teori Marxis. Keterbatasan ini bahkan terjadi pada tokoh-tokoh terkemuka macam Luxemburg dan Connolly. Pada periode ini kapitalis tumbuh di negeri-negeri imperialis, terjadi ekspansi kelas buruh dan berbagai kondisi yang menguntungkan untuk membangun organisasi kelas. Kepemimpinan diarahkan kepada pembangunan organisasi massa, berpedoman pada analisis umum Marxis mengenai perjuangan kelas, sebagai prakondisi bagi perjuangan berikutnya yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pemerintahan. (Sayap kanan, tentu saja, ikut berpartisipasi dalam membangun organisasi-organisasi massa, tetapi perspektifnya sama sekali berbeda).
Di sisi lain, Lenin, memgambil kesimpulan dari situasi di Rusia di mana tugas-tugas revolusioner tampak jelas, menerangkan perlunya kelompok kader yang terdiri dari kaum revolusionaris profesional, beda dengan kelompok propagandis seperti yang dimiliki oleh Sosial Demokrat dan serikat-serikat buruh. Tanpa kader-kader yang digembleng pemikiran-pemikiran dan metode Marxisme, partai-partai buruh tidak akan dapat mempersatukan diri saat menghadapi kekalahan, apalagi mempersiapkan diri untuk pengambil-alihan kekuasaan.
Tugas "pembangunan partai" diakui penting oleh semua pihak dalam International Kedua, berlawanan dengan posisi tugas itu di masa kini, tetapi tugas pembangunan itu diartikan lain oleh berbagai tendensi yang ada di dalam Internasional Kedua itu. Sneevliet membawa pikiran dan metode sayap kiri ke Indonesia, tetapi bukan pemahaman Leninis mengenai pembangunan kader. Kontribus Sneevliet yang terutama terletak pada orientasi kelas yang konsisten yang ia bawa ke dalam perjuangan bangsa Indonesia, mengaitan antara perjuangan kemerdekaan nasional dan perjuangan kelas buruh mengikuti garis yang secara ilmiah dijelaskan oleh Trotsky, dan ia menemukan konklusi ini secara independen terlepas dari Trotsky.
Jelas diskusi dan pendidikan politik diadakan di dalam gerakan bangsa Indonesia tetapi nampaknya hal itu diadakan dengan cara yang "rutin", tanpa kesadaran vital mengenai pentingnya persiapan kader yang revolusioner sebagai prakondisi bagi pertumbuhan basis massa. Dengan majunya pejuangan buruh internasional - dan situasi hukum dari penjajahan Belanda saat itu belum cukup jelas - kebutuhan akan pondasi teoritik yang kukuh dan kuat menahan goncangan sosial belum tampak sejelas dan semendesak kebutuhan itu tampak di periode yang penuh "tikungan tajam dan perubahan mendadak" yang baru muncul belakangan. Para pemimpin buruh dan petani dengan mudah menjadi pemimpin-pemimpin partai, tanpa pengembangan politis yang memadai untuk mengemban tanggungjawab yang terkandung dalam posisinya, dan partainya sendiri tidak kuat menahan disiplin pada saat saat yang kritis.
Singkatnya, pertumbuhan organisasional yang melampaui pertumbuhan politis, adalah dikarenakan adanya angapan remeh tentang pentingnya pendidikan politis. Kekurangan ini melatarbelakangi ditempuhnya jalan ultra kiri yang diambil PKI pada pertengahan tahun 1920-an. Selain itu hal ini juga menyebabkan kemerosotan politik Sneevliet sendiri mulai pertengahan 1920-an, dan kemudian menimbulkan perpecahannya dengan Trotsky. Karena wawasan dan metodenya kurang, dan tidak siap menghadapi kekalahan dari Stalinisme dan fasisme, Sneevliet tetap memakai slogan periode sebelumnya yang usang, lebih mencari pengikut massa yang sudah "jadi" untuk mengemban slogan-slogan revolusioner. Diarenakan kelompok-kelompok yang aktif di dalam kelas buruh makin tenggelam dalam keputusasaan dan menjadi pasif, metode tadi menggiring terjadinya berbagai adaptasi oportunis dan kemunduran ke arah sentrisme.
Dengan cara ini seluruh angkatan pemimpin buruh yang militan, yang telah memberi kontribusi luar biasa besar pada pembangunan gerakan dan juga kepada Komintern selama tahun-tahun revolusionernya, menjadi tak dapat menguasai periode babakan sejarah yang baru, dan tidak mampu memahami tunutan jaman serta tak dapat lagi memberi kontribusi lebih jauh.
Walaupun demikian, tidaklah lantas jika Sneevliet mengembangkan suatu pendekatan Leninis maka dengan sendirinya akan mampu dalam waktu singkat membangun kader-kader yang cukup kuat untuk memimpin massa dan menolak kekalahan yang dialami tahun 1920-an. Namun, jika ada suatu organisasi kader yang kecil saja yang selamat dari periode kekalahan itu, dan mengembangkan diri di atas basis pemahaman yang cermat mengenai ikhwal kejadian yang berlangsung, organisasi ini akan mampu bertransformasi menjadi organisasi massa di tahun 1940-an dan merubah sejarah Indonesia dan dunia. Perspektif inilah yang sebaiknya dipakai kalau mau belajar sejarah PKI.
1914-19: Pembangunan Basis Massa
ISDV Nov1917Usaha Sneevliet di Indonesia, yang meletakkan pondasi bagi PKI, ada tiga segi: membentuk nukleus kaum sosialis (dimulai dari para pekerja asing berkebangsaan Belanda); membangun gerakan serikat buruh, dan melakukan intervensi ke dalam gerakan nasionalis.
Atas prakarsa Sneevliet pada tahun 1914 didirikan Persatuan Sosial Demokrat Indonesia (ISDV), yang pada awalnya terdiri dari 85 anggota dua partai sosialis Belanda (Partai Buruh Sosial Demokrat yang berbasis massa di bawah kepemimpinan reformis, dan Partai Sosial Demokrat yang merupakan cikal bakal Partai Komunis, terbentuk setelah perpecahan politik dengan SDAP di tahun 1909)
Sejak mulanya tendensi revolusioner mengendalikan ISDV, sikapnya militan terhadap isu-isu lokal (misalnya, kampanye mendukung seorang jurnalis Indonesia yang diadili karena melanggar hukum pengendalian pers, dan juga mengadakan rapat umum menentang persiapan perang yang dilakukan oleh pemerintah Belanda) dan selain itu ISDV juga melibatkan diri dalam pergerakan nasional. Pada tahap itu orang Eropa anggota ISDV Belanda boleh masuk Insulinde sebagai anggota individual. Pimpinan Insulinde dan Sarekat Islam bersifat kelas menengah, tetapi senang dan bersyukur menerima bantuan dari ISDV, dan hanya kaum sosialis siap membantu pada saat itu.
Namun demikian, tak terelakkan konflik mulai timbul antara kepemimpinan ISDV dan Insulinde, dan juga di dalam ISDV sendiri. ISDV menegaskan bahwa pejuangan melawan penjajahan Belanda harus didukung kaum sosialis, dan menyatakan bahwa hal ini mencakup perjuangan melawan sistem kaptialis. Pimpinan kelas menegah Insulinde (seperti para pemimpin SI kemudian) secara naluriah menolak dengan keras pikiran itu, dan mengedepankan "teori dua tahapan". Dalam ISDV sendiri aliran refomis meninggalkan partai itu di tahun 1916 dan mendirikan Partai Sosial Demokrat Indonesia (ISDP), yang dalam waktu singkat langsung dekat dengan pemimpin kelas menengah nasionalis. Di sisi lain, ISDV makin digemari dan dihormati kaum militan Indonesia karena berani dan berprinsip dalam hal politik lokal. Walaupun diserang para pemimpin nasionalis karena banyak yang berketurunan Belanda, hal ini tidak merupakan rintangan dalam perjuangan membangun organisasi revolusioner, dan merebut dukungan massal.
Banyak masalah sulit yang dihadapi oleh ISDV di periode awal bangkitnya gerakan politik massa ini. Pada 1915-18 penguasa Belanda menanggapi gerakan massa yang tumbuh dengan mendirikan semacam "Volksraad" yang bertujuan membendung militansi massa. ISDV - berlawanan dengan pimpinan nasionalis dan ISDP - pada mulanya memboikot badan ini, tetapi kemudian membatalkan keputusan itu ketika mulai jelas bahwa Volksraad itu dapat dimanfaatkan sebagai medan propaganda revolusioner.
Sneevliet juga memegang peran penting dalam Serikat Staf Kereta Api dan Trem (VSTP), pada saat itu kecil saja, dan sebagian besar anggotanya berkulit putih. Sneevliet mengarahkan VSTP kepada bagian besar buruh yang pribumi, dan pada saat bersamaan berusaha menguatkan struktur organisasinya dengan menegaskan pentingnya pengurusan cabang cabang yang baik, juga konperensi tahunan, penarikan sumbangan anggota, dsb. Dalam jangka waktu singkat anggota serikat ini menjadi dua kali lipat, dan sebagian besar pribumi. Kesuksan VSTP meraih hormat bagi gerakan sosialis, dan memungkinkan Sneevliet merekrut para aktivis buruh ke dalam ISDV. Yang terpenting di antaranya adalah Semaun, seorang pemuda buruh perusahaan kereta api yang pada tahun 1916 (saat berusia 17 tahun), menjadi kepala Serikat Islam di Semarang, dan di kemudian hari menjadi tokoh penting dalam PKI.
Untuk membedakan pemkembangan era itu dari situasi di negara negari bekas jajahan di masa sekarang, dua aspek yang berlawanan sebaiknya diperhatikan, yang pertama lemahnya kaum buruh di Indonesia, dan yang kedua, perkembangan kuat gerakan buruh di tingkat internasional dan diterimanya secara tuntas ajaran marxis dan sosialis. Kondisi kelas buruh Indonesia di saat itu hanya bisa dibandingkan dengan kondisi kelas buruh di negara paling terbelakang sekarang ini, dan saat bersamaan kelas buruh itu dijajah oleh kekuatan imperialis yang maju, bukan rezim Bonapartis yang lemah atau tidak kukuh pemerintahnya.
Liberalisme Belanda tidak mendorong perjuangan buruh. Pemogokan dibalas dengan PHK massal, pembuangan para aktivis ke pulau-pulau terpencil, dan tindakan apa saja yang perlu untuk menghancurkan gerakan buruh. Dalam periode itu jarang sekali pemogokan buruh menemui kesuksesan, dan tidak mungkin berhasil memengaruhi perjuangan luas. Dilawan oleh majikan yang kuat, terbatas kemungkinan memajukan kondisi kaum buruh lewat perundingan.
Meskipun demikian gerakan serikat buruh bertahan dan berkembang. Kenyataan ini hanya bisa diterangkan dengan kekuatan dan daya tahan kaum buruh, dengan tumbuhnya jumlah dan pengalaman kaum buruh, dan di pihak lain, diterangkan oleh kenyataan bahwa perjuangan serikat buruh] tidak dapat dipisahkan dari perjuangan yang lebih luas yang dilakukan oleh rakyat Indonesia dalam melawan penindasan dan penghisapan pemerintah Belanda.
Pasa saat bersamaan, waktu itu gerakan kaum buruh di Belanda dan dunia internasional mempunyai kewibawaan yang tinggi bagi massa kolonial jauh melebihi situasi sekarang, akibat khianat yang bertumpu dari Stalinis dan Reformis. Hal tersebut menambahkan nilai penting gerakan buruh pada waktu awalnya. Dengan gerakan kaum nasionalis sendiri masih belia, para pemimpin buruh dan kaum sosialis berbangsa Eropa dapat terlibat dalam debat setingkat dengan para pemimpin nasionalis.
Meskipun demikian situasi selalu dipengaruhi oleh pentingnya kaum petani. Tidak mungkin suatu gerakan dapat berharap dirinya mempunyai pengaruh di tingkat nasional tanpa ia mampu menarik kaum petani. Sebagian besar kaum petani tetap mengikuti adat dan agama, kelihatannya pasif kalau ditindas, pemandangannya terbatas oleh kepentingan dan masalah kehidupan desa, tidak dapat diharapkan menunjang program sosialis dengan pemikiran yang termaju. Kaum petani hanya bisa memihak segi program sosialis yang merefleksikan kepentingan kaum tani sendiri, dan memihak perjuangan militan yang membantu tuntutan itu. Namun dukungan seperti itu juga biasanya sporadis, ekspolsif, dan tidak lengkap, selaras dengan karakter kaum tani sendiri - yaitu suatu kelas yang heterogen, produsen kecil yang terisolir, dan yang menurut kepentingan sendiri. Oleh karena itu kaum petani mungkin memihak kaum buruh, tetapi juga mungkin memihak demagogi kaum nasionalis, mistik agama atau aliran lain yang menawarkan pemecahan segera bagi persoalan kongkrit yang mereka hadapi.
Faktor lain yang penting di Indonesia, sebagaimana juga hal ini terjadi di dunia kolonial secara umum, ialah kelas menengah yang berpendidikan dan berharta milik - meskipun kecil, mereka ini adalah kekuatan yang signifikan. Kelas menengah juga sulit memihak program kaum buruh karena hanya bergerak di bidang politik untuk menahan kepentingan sendiri kepentingan borjuis, meskipun bertentangan dengan imperialism. Perjuangan bersama mungkin dilakukan antara kelas buruh dan kelas menengah hanya karena keduanya menghadapi musuh imperialisme, tetapi tujuan fundamenatal dan metode kelas menengah berbeda dengan tujuan dan metode kelas buruh. Kelas menengah, atau bagian-bagian darinya, dapat meninggalkan pemikiran bersifat utopis dan dan program reaksioner mereka hanya sebab mereka akhirnya mulai insaf bahwa tidak ada pilihan lain yang praktis, namun kemungkinan ini akan lama prosesnya serta sangat kontradiktif dengan kelas menengah sendiri. Mulanya kelas menengah akan berkembang secara terpisah dari gerakan kelas buruh dan, karena menyuarakan keluhan semua lapisan yang tertindas, mereka bisa memperoleh dukungan massal. Karena berpendidikan dan agak makmur, mereka agak jauh dari kehidupan orang biasa, tetapi oleh karena itu pula mereka makin yakin dan pandai, dan makin wibawa di mata kaum petani dan sebagian kaum buruh yang terbelakang.
Faktor ini dan faktor-faktor lainnya menerangkan pengaruh nasionalisme bersifat kelas menengah di dunia penjajahan. Yang paling penting ialah peran pemimpin nasionalis memusatkan tuntutan ke isu yang bisa didukung dengan penuh hati oleh kaum buruh dan petani, yaitu isu kemerdekaan nasional. Sebaiknya diperhatikan bahwa hanya dari sudut pandang Marxisme dan Revolusi Permanen-lah kaum buruh dan pemimpinannya akan menyadari peran kepemimpinan mereka dalam perjuangan ini, yang jika dipandang sepintas lalu perjuangan ini kelihatannya lebih luas dari perjuangan konkret kaum buruh. Karena pemimpin nasionalis timbul sebagai pemimpin perjuangan kemerdekaan, program sosialis terlihat sebagai semacam tambahan yang menempeli tujuan utama, yaitu sebagai sesuatu yang bisa ditunda, atau diberi dukungan hanya sebagai tujuan yang masih jauh.
Secara praktis, kaum sosialis hanya bisa memperoleh dukungan massa dengan membuktikan kecakapan menanggulangi soal-soal riil dengan mengungguli pemimpin nasionalis, dan dalam usaha ini perlu membuktikan programnya sebagai partai gerakan kemerdekaan. Untuk memperlihatkan sikapnya perlu mendirikan barisan bersama dengan orang nasionalis dalam perjuangan kemerdekaan berdasarkan kesatuan dalam aksi, sambil terus mempropagandakan ide-ide dan program sendirinya. Selaras itu Lenin dan Konferensi Komintern Kedua menerangkan kebijakan partai-partai Komunis terhadap "nasionalisme revolusioner".
Di segi lain harus dijelaskan bahwa di era kolonialisme usaha bersama tidak cukup mengatasi soal soal yang diderita rakyat yang sedang dijajah. Hanya kaum buruh yang mendirikan sosialisme yang dapat memecahkan soal itu. Dari sudut pandang obyektif, nasionalisme memainkan peran progresif karena bertentangan dengan imperialisme dan memeprlemahnya dengan membangkitkan massa untuk terlibat dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Akan tetapi karena bersifat kelas menengah nasionalisme ini tidak stabil dan mungkin membalik sikapnya dengan timbulnya ketegangan antara kaum buruh dan sistem borjuis. (Proses pembedaan kelas ini sudah mencapai puncaknya di India dan Kenya, yang kemimpinan anti kolonialnya, karena bersifat kelas menengah, sudah merobah menjadi rejim neo kolonial yang reaksioner yang menindas massa buruh dan taninya). Persekutuan antara kaum buruh dan kelas menengah di masa perjuangan kemerdekaan nasional mesti penuh prasyarat hubungan - yaitu hanya bisa berupa korelasi kekuatan yang temporer di mana gerkan kelas buruh yang revolusioner selalu berusaha menegakkan kepemimpinannya dalam perjuangan seluruhnya.
Jadi, pada umumnya, beginilah hubungan yang timbul akibat sikap ISDV terhadap Insulinde, dan lebih penting lagi, terhadap SI. Serikat Islam cabang Semarang, yang memihak ISDV, sudah muncul sebagian oposisi pimpinan nasional, mulai mengajukan tuntutan sosial yang kongkrit, menuntut perjuangan melawan kapitalisme, dan lebih tegas tentang isu-isu praktis. Jumlah anggota cabang Semarang ini naik dari 1,700 pada tahun 1915 menjadi 20,000 pada tahun berikutnya, dan menjadi salah satu daerah SI yang terkuat. Usaha-usaha yang dilakukan oleh kepemimpinan SI untuk menghancurkan "aliran Semarang" semuanya gagal. Dengan begitu, mereka hanya dapat mencabut ide-ide sosialis dari SI dengan cara menghancurkan SI sendiri - suatu langkah yang akhirnya terpaksa mereka lakukan.
Walaupun makin berpengaruh, ISDV - seperti PKI kemudian - tetap merupakan organisasi kecil. Jumlah anggota ISDV naik dari 103 tahun 1915 (dengan hanya tiga anggota pribumi) menjadi 330 di tahun tahun 1919 (300 pribumi). Dalam arti ini ISDV menjadi partai kader - partai para aktivis dan pemimpin yang kuat dukungan di serikat buruh, di perkotaan, dan juga pedesaan. Orientasi kelas ISDV paling jelas terrefleksi dalam kedudukannya yang kuat di dalam gerakan serikat buruh. Ferderasi pertama serikat buruh, didirikan pada tahun 1919, terdiri dari 22 serikat, dan anggotanya berjumlah 72,000, dan sebagian menurut ISDV, dan bagian lain memihak pimpinan nasional SI. Sesudah berberapa tahun kontrol pimpinan SI yang kurang cakap mengalami perpecahan, kecuali di berberapa serikat pegawai (pekerja kerah putih).
Kewibawaan ISDV dicerminkan juga dengan dukungan massa terhadapnya di dalam tubuh SI sendiri. Dengan mengingat populasi Indonesia, jumlah penganut itu merupakan langkah awalan saja yang secara praktis perlu dikonsolidasikan sebagai simpul di setiap daerah yang kemudian menjadi dasar gerakan nasional yang didukung oleh jutaan orang, dengan intinya kader Marxis. Jika kondisi begini sudah tercapai barulah mungkin menempatkan ikhwal perebutan kekuasaan ke dalam agenda partai.
Dalam pengertian perspektif dan teori, di satu sisi, sebagai organisasi kader ISDV amat lemah. Pengusiran Sneevliet dari Indonesia pada tahun 1918 meninggalkan jurang tak terjembatani di pucuk pimpinan organisasi itu. Tidak ada pemimpin, baik keturunan Belanda maupun pribumi, walaupun trampil sebagai pejuang revolusioner, memiliki pengalaman dan pemandangan marxis yang cukup luas untuk mengemudikan partai secara tepat saat menghadapi tikungan yang tajam dan mendadak.
Potensi revolusioner ISDV yang gemilang pada era itu ditunjukkan tahun 1917-18, saat partai itu segera mendukung Revolusi Rusia dan dengan cepat menarik implikasi revolusi itu bagi revolusi di negara Eropa dan Indonesia sendiri. Belajar dari pengalaman Rusia, ISDV mulai mengorganisir serdadu dan pelaut di Indonesia, dan dengan usaha itu berhasil menarik pengikut sekitar 3,000 orang di angkatan bersenjata Belanda.
Pada akhir tahun 1918, saat Belanda di ambang revolusi, pemerintah kolonial bingung karena kelihatannya mungkin ada perebutan kekuasaan revolusioner di Belanda, dan mungkin sesudahnya di Indonesia juga. Pada saat itu kaum sosial demokrat Belanda kehilangan keberaniannya. Pemerintah kolonial menjanjikan berberapa perbaikan situasi, dan situasi revolusioner reda.
Situasi di Indonesia pada tahun 1918-19 penuh gejolak, karena krisis ekonomi menghantam para pekerja dan timbulkan perlawanan dengan kekerasan di kalangan kaum tani. Kejadian ini melatarbelakangi pertumbuhan ISDV/PKI secara massal, dan juga menyebabkan reaksi dari segi pemerintah. Karena faktor subjektif tidak kuat, pembangunan PKI ditentukan pemerintah kolonial yang makin agresif.
1920-26. Mendekati Bencana
Awal tahun 1920-an merupakan periode kekalahan yang dialami gerakan kaum buruh, baik di Indonesia maupun di tingkat internasional. Pemogokan besar dikalahkan, dengan puncaknya kalahnya pemogokan buruh kereta api pada tahun 1923 - di mana VSTP sebagai pejuang garis depan gerakan serikat buruh mengalami kehancuran. Periode liberalisme "etis" jelas telah berakhir. Dalam periode ini semua pemimpin PKI berbangsa Belanda diusir, diikuti oleh pengusiran para pemimpin pribumi yang penting (khususnya Semaun dan Tan Malaka).
Indonesia terlalu jauh dan tak terjangkau bagi intervensi efektif Komintern. Fokusnya diarahkan kepada Cina, yang dianggap lebih menguntungkan. Dengan cepat, kekuatan organisasional dan momentum yang terbangun di masa ISDV, digabung dengan pemehaman yang tidak lengkap atas program-program kelas buruh, kemudian berubah menjadi tendensi yang condong kepada isme ultra kiri dan juga sektarianisme, yang berkembang di kalangan para pemimpin yang tersisa (Pimpinan ini selalu berobah akibat orang-orangnya sering ditahan dan diusir).
Perdebatan utama di Konferensi Kedua Komintern tentang revolusi kolonial gagal menerangkan situasi bagi PKI, terutama karena terpisah dari intenasional itu. Tentang orientasi kepada gerakan nasionalis, banyak yang merasa bahwa pendapat Lenin tidak bisa diterapkan di Indonesia akibat lemahnya borjuasi nasional, dan tidak usah diperhatikan. Di sisi lain, PKI tidak puas dengan sikap Komintern terhadap gerakan Pan-Islam, yang terhadapnya SI berasosiasi. Posisi Komintern bersifat kesahabatan terhadap buruh dan petani yang menganut Islam, tetapi melawan gerakan Pan-Islam karena dianggap sebagai instrumen imperialisme Turki, pemilik tanah luas dan ulama di negara Islam.
Memang betul bahwa dari sudut pandang ini SI merupakan suatu yang kontradiktif. Sayap kanan kelas menengah secara terbuka memihak dengan imperialisme Turki dan Jepang. Di lain pihak massa Islam mendukung SI sebagai mesin perjuangannya. Asal bersenjata dengan pendekatan yang seimbang dan pemandangan yang luas dan sabar, dengan kegagahan dalam perjuangan dan pemeriksaan setiap tahap perjuangan, sebenarnya tidak mustahil kaum komunis memecahkan khayal tentang Pan-Islamisme, yang meraja terutama di tengah kaum petani.
Pemimpin pemimpin PKI hanya memperdulikan kekhawatirannya bahwa sikap Komintern akan digunakan oleh musuh-musuh mereka untuk mengasingkan PKI dari massa. Mengganti taktik menjadi perspektif, sikapnya pasif atau hanya mau mempertahankan posisinya, secara sepenuhnya keliru, menemukan "identitas" antara antara Islam dan Komunisme. (Dan karena sangat terkesan dengan kesuksesan Gandhi di India, hingga tahun 1924 PKI mengutarakan hormat kepada pasifisisme borjuis). Campuran impresionistik yang tidak seimbang antara sektarianisme dan penyerahan diri secara politis kepada tendensi borjuis nasionalis ini, lebih lanjut menghambat kemajuan level politis bagi para kader di dalam PKI sendiri. Dibuktikan juga bahwa dekat sekali pikiran ultra kiri dan oportunisme, tidak dengan sengaja diarahkan ke sana, tetapi dalam kasus PKI, hal ini merupakan konsekuensi dari ketidakmampuan partai itu untuk mengembangkan kepemimpinan Marxis yang memiliki pemahaman dialektis mengenai situasi yang terus bergulir.
Meksipun kelemahan ini, pada tengah tahun 20 an PKI muncul sebagai organisasi yang terkemuka dalam perjuangan massa. Bagaimanapun, posisinya yang kuat itu jadi malah menutupi posisinya yang lemah tidak kukuh secara keseluruhan, yang oleh kepemimpinannya gagal terlihat. Kenyataannya zaman itu bersifat reaktioner, mengikuti kekalahan yang dialami oleh kaum buruh di Indonesia, dan di tingkat internasional. Pemerintah kolonial melakukan pengetatan yang kejam bertujuan menghancurkan gerakan revolusioner, yang pertama pecah adalah kepemimpinan SI yang "moderat". Dalam situasi penekanan ini PKI, lebih kuat orgnisasinya, bisa bertahan lebih lama beberapa tahun sebagai organisasi massa; namun peran kepemimpinannya mulai carut marut, merefleksikan turunnya suasana di dalam perjuangan secara umum dan bukan situasi penuh ledakan revolusioner.
Akan tetapi kenyataan ini tidak diperhatikan. Sementara anggota kepemimpinan yang lebih maju membahas kemungkinan perang antara Jepang dan Amerika akan menyebabkan situasi revolusioner di Indonesia, perspektif itu tidak dipakai sebagai analisa bagi partai seluruhnya, atau sebagai petunjuk strategi dan taktik. Pengertian perlunya persiapan revolusioner kurang, dan pada kenyataannya kurang pula pengertian atas revolusi sebagai akibat perkembangan obyektif. Tugas partai dimengertikan secara voluntaristik, yaitu keinginan revolusioner dianggap paling penting, dan revolusi dimengerti sebagai putsch (pemberontakan bersenjata). Mulai tahun 1924 ada bagian pimpinan, yang berkeyakinan bahwa "tidak ada waktu tersisa lagi", bertekad mengikuti jalur ini dengan harapan bahwa contoh yang mereka beri akan menyalakan pemberontakan umum.
Akhirnya ramalan revolusi akan terjadi dalam waktu singkat, dalam beberapa pengertian, menjadi terbukti sendiri, yang sebetulnya proses ini mencerminkan keterbelangkangan daerah pedesaan. Para petani, bahkan banyak buruh yang kurang berpengalaman, mudah memberontak. Mereka amat siap untuk beraksi secara militan, namun, dalam kekalahan dengan kecepatan sama mereka menjadi apatis dan jatuh ke dalam demoralisasi. Agitasi revolusiner yang kurang tajam, didasarkan pengertian yang keliru dan kurang realistis, yang terdiri dari janji-janji utopis dan ancaman terhadap mereka yang memusuhi, dapat menegakkan gelombang perjuangan secara lokal di tengah kekalahan yang lebih luas. Tetapi metode macam begitu - hasil dari semangat revolusioner yang membara sekaligus juga ketidaksabaran - adalah amat sangat berbahaya. Pada pertengahan tahun 1920-an menjadi mungkin bagi ototritas partai untuk menghasut gerombolan bekas anggota PKI yang kecewa di berberapa daerah. Di sisi lain, gairah revolusioner yang menggelora tercipta di beberapa bagian anggota awamnya, menyebabkan pimpinan merasa ditekankan segera "beraksi".
Akibat berantainya pimpinan yang kurang berpengalaman dengan cepat kehilangan kontrol terhadap gerakan yang dibangkitkannya sendiri, dan berkeyakinan bertindak dengan lebih cepat lagi merupakan satu-satunya solusi yang ada. Mereka melaju makin cepat, sampai kecelakaan tak terelakkan.
Dua aspek dari proses ini masih penting bagi kita sekarang: perjuangan antara pimpinan PKI dan SI; intervensi terhadap situasi yang berlangsung, yang dilakukan oleh para pemimpin yang diasingkan dan juga oleh Internasionale.
Pada tahun 1918-19, selama berlangsungnya kebangkitan perjuangan massa, aliran Semarang mengalami kemenangan-kemenangan politis yang penting terhadap sayap kanan SI. Pada tahun 1921 sayap kanan begitu sengit sampai siap mengejar dan mengusir anggota komunis, walaupun diperingatkan bahwa hal itu mungkin menghancurkan SI (akhirnya nyata). Hal itu menggiring terjadinya perpecahan cabang SI itu menjadi cabang "SI Merah" dan "SI Putih". SI Putih, yang berdasarkan agama dan jelas-jelas menentang adanya perjuangan radikal, tidak mendapat dukungan massa, dan segera hancur. PKI kemudian memberi nama baru bagi SI Merah menjadi Sarekat Rakyat pada puncaknya beranggota 60,000 orang.
Lagi-lagi, kebijakan yang tidak jelas yang dilakukan oleh PKI menggiring terjadinya akibat yang kontradiktif. Dalam pengertian dan tujuan apapun, Sarekat Rakyat merupakan bagian PKI, tetapi jumlah anggotanya jauh lebih besar, dan membanjiri PKI dengan suasana populisme radikal. Pada saat bersamaan, sementara mengahangi perkembangan kader, eratnya ikatannya SR dengan partai terbukti menjadi rintangan bagai partai untuk meraih dukungan massa yang lebih luas - ratusan ribu atau jutaan orang tidak siap untuk bergabung ke dalam apa yang mereka lihat sebagai PKI.
Komintern mendesak PKI untuk memisahkan SR dari partai, dan mengarahkan SR di bawah "kepemimpinan intelektual" partai dari pada menempatkannya langsung di bawah kontrol dewan pengurus, dan mendesak untuk memastikan bahwa program-programnya mencerminkan aspirasi massa dan bukan himbauan kepada elemen-elemen yang lebih maju semata. Sneevliet dan pemimpin Belanda lain menegaskan perlunya bersatu lagi dengan SI kalau mencari dukungan massal. Kalau menyisihkan hal ini sekarang, sudah jelas pentingnya arti ungkapan pimpinan kaum buruh dalam perjuangan nasionalis.
PKI tidak mampu menangani persoalan jauh ke depan. Kepemimpinannya tampak mengalami kesulitan membedakan orientasi praktis terhadap gerakan nasionalis dengan konsensi-konsesi politik bagi nasionalisme, dan kacau konsepnya mengenai seluruh gerakan nasionalisme dikuasai oleh Komunisme. Indepensi politis dari gerakan nasionalis, dengan logika yang aneh, berarti "perang total" melawan para pemimpin nasionalis. Oleh karena itu semua kesempatan berpropaganda dalam partai lain dari zaman ISDV, dan dari taktik front bersama (SI), semuanya hilang. Di tengah massa, tak diragukan lagi adanya keinginan kuat yang tersebar luas untuk mengakhiri perselisihan di antara para pemimpin. Akan tetapi para pemimpin PKI dan SI tidak mungkin setuju mengenai aksi bersama tanpa segera kemudian saling berpisah kembali di dalam suasana sengit. Hal ini melemahkan perjuangan massa keseluruhan dan dan lebih gawat situasi PKI karena gerakan massa berkurang, dan makin keras serangan pemerintah.
Apakah peran kelas buruh dalam kejadian-kejadian ini? Pada awalan tahun 1920-an PKI meraih pimpinan serikat buruh kerah biru. Berberapa bagian kaum buruh diorganisir, misalnya buruh dok dan pelaut (hal ini dimulai oleh pemimpin serikat pelaut yang diusir ke Belanda, yang berusaha komunikasi dengan Indonesia). Namun kemajuan-kemajuan ini, lagi-lagi, terjadi pada saatnya kemunduran gerakan buruh umumnya, dan jumlah anggotanya tidak kunjung bertambah. Pengaruh kaum buruh yang begitu kecil tidak dapat memukul kembali tekanan-tekanan yang terjadi terhadapnya, terutama yang berasal dari desa-desa, hal ini mendorong pimpinan partai terjerembab ke dalam advonturisme. Kaum buruh masih amat baru, dan terlalu dekat dengan pedesaan, dan oleh karena itu tidak kuat kesadaran politis yang kuat mendasarkan sikap independen. Kaum buruh berkecenderungan ikut terpengaruh suasana massa umumnya.
Keputusan PKI Desember 1924 untuk menyiapkan pemberontakan disertai keputusan menguatkan basis proletarnya - tetapi hanya supaya menyiapkan kekuatan pemberontakan yang lebih disiplin. Kejadian itu sebaiknya disertai pemogokan umum. Sebab suasana militan sekali, pemogokan terjadi tanpa direncanakan dan dikalahkan dengan tuntas. Semua ini menunjukkan kontrol kelas penguasa tetap ada, dan di segi lain kontrol pimpinan PKI lemah atas serikat buruh, bahkan serikat yang markasnya di gedung PKI. Akibat berantai dari kejadian ini adalah represi makin ketat dan PKI terpaksa menjadi gerakan bawah tanah. Semua kesempatan mengorganisir gerakan baik di kota maupun di desa hilang, akan tetapi aliran pro pemberontakan tambah kuat tekadnya bahwa "tak ada alternatif lain kecuali penyerahan atau pemberontakan".
Pemimpin pemimpin yang diasingkan memiliki pemahaman yang lebih jernih atas situasi yang berlangsung, tetapi tanpa pengaruh efektif. Semaun, saat itu berada di Belanda, terperangkap dalam persengketaan dan manuver-manuver organisasional melawan Sneevliet dan bekas pemimpin PKI lain yang berkebangsaan Belanda, membangkitkan tuduhan terhadap dominasi bangsa Belanda dan mengedepankan "masalah nasional" untuk menentang usaha-usaha mereka melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan PKI di Belanda. Semaun memperingatkan adanya bahaya "putsch" di Indonesia, tetapi pada saat hal itu terjadi ia malah menyambutnya sebagai "satu pemberontakan besar" yang akan meluas. Pendapat Tan Malaka di Cina jauh lebih terang. Ia tidak cuma secara konsisten memperingatkan bahayanya aliran ultra kiri, namun juga berjuang secara aktif melawannya, dan sebagian pimpinan menyetujui pendapatnya, dan mulai membentuk blok melawan faksi pro pemberontakan. Selama tahun 1926 badan eksekutif PKI mengikuti aliran Tan Malaka dan Komintern, tetapi situasi terlanjur sudah di luar kontrol, dan sekumpulan ranting liar meluncurkan pemberontakan pada akhir tahun 1926. Tak terelakkan hal itu dimusnahkan dengan telak.
Sampai tahun 1926, walaupun sudah mulai suasana kontra revolusi di Rusia, bagi Komintern tidak ada alasan merobah sikap umum terhadap Indonesia. Sampai saatnya pemberontakan, Komintern tetap memperingati PKI untuk melawan adventurisme, dan menegaskan kepada PKI tentang perlunya membangun basis massa di dalam gerakan kemerdekaan nasional secara luas. Namun demikian, pada saat itu, kepentingan pemimpinan Stalinis mulai mendikte jalan baru. Dalam perjuangannya melawan oposisi kiri, dengan segala cara aliran Stalinis membenarkan penyerahan oportunis PK Cina kepada Kuomintang. Pemberontakan yang sia-sia di Indonesia itu disambut sebagai "lompatan kualitatif" yang khas, dan tanggapan itu menandai tahap baru dalam kemerosotan pimpinan Komintern: dari mengutuk rencana pemberontakan yang prematur pada awalnya, kini Komintern berganti posisi memberi dukungan yang sama sekali tidak kritis bagi terjadinya "perang sipil terbuka" di Indonesia, yang, menurut Komintern, menyebar dari Cina!
Kejadian ini menandai beloknya Kaum Stalinis kepada aliran ultra kiri di seluruh dunia. Untuk menyelubungi khianat oportunisnya, mereka mulai mencari-cari situasi yang sangat genting kemungkinan revolusi di mana saja, kecuali di situasi yang nyata penuh kemungkinan revolusioner. Satu tahun kemudian (1927) giliran buruh Shanghai yang dikhianati dan dikalahkan. Bagi gerakan buruh Indonesia, belokan itu mencegah kesempatan mengimbangi pengalaman dan memperbaiki kekeliruan periode itu dalam rangka kerja Komintern. Serentak itu kontak antara Oposisi Kiri dan Indonesia sama sekali putus. Sneevliet meninggalkan Oposisi Kiri, dan melemahkan perkembangan Trotskyisme di Belanda, dan hilang kesempatan terjadinya intervensi Marxis di Indonesia.
Dengan kekalahan pemimpin pemimpin Islam oleh pihak komunis dan kemudian kekalahan yang dialami PKI, hal itu menyebabkan kekosongan politis. Kelowongan itu diisi oleh angkatan baru pemimpin yang berasal kelas menengah yang mendasarkan diri mereka pada doktrin barunya, yaitu nasionalisme sekuler berprogram persatuan perjuangan semua suku bangsa yang mendiami pulau-pulau di Indonesia untuk melawan penjajahan Belanda. PKI muncul kembali dalam gelombang perjuangan baru, sebagai oragnisasi massa yang lebih besar dari sebelumnya. Masih cedera akibat kejadian tahun 1920-an dan 1930-an, partai ini nyaris tidak punya kaitan dengan Marxisme revolusioner. Kaum Marxis di Indonesia masa kini perlu mempelajari lagi periode ISDV dan tahun awalan PKI, untuk menemukan lagi akar gerakan revolusioner di negara ini - salah satu gerakan yang terpenting di dunia kolonial - sebagai bagian esensial dari persiapan yang perlu untuk menghadapi letusan sosial yang tak terelakkan.

Sumber: Militan Indonesia 

Kamis, 28 April 2005

Pelanggaran HAM terus menghantui kita


28 April 2005 - Aguswandi, TAPOL

Penindasan buruk bagi citra pemerintah, terutama pemerintah seperti Indonesia yang masih berjuang untuk memperbaiki reputasinya secara internasional. Ini merampasnya dari legitimasinya dan memberi negara lain alasan yang masuk akal untuk mengecamnya.

Kelanjutan dari pelanggaran hak asasi manusia, konflik dan penindasan di Indonesia di era pasca-Soeharto, terutama di Aceh dan Papua, telah mengaburkan beberapa perkembangan positif dalam demokrasi Indonesia. Ini telah membuat dunia berhati-hati tentang memberi Indonesia peran yang lebih penuh di arena internasional.

Sementara negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, Korea Selatan dan India dengan bangga berkampanye untuk mendapatkan kursi di Dewan Keamanan PBB, setelah reformasi, Indonesia masih sibuk menjelaskan kepada dunia tindakan domestik dan kebijakannya yang bertentangan dengan standar internasional hak asasi manusia.

Dalam pertemuan publik di luar negeri tentang Indonesia, beberapa pertanyaan diajukan berulang kali oleh banyak orang yang peduli tentang transisi negara ke demokrasi. Pertanyaan-pertanyaan sering diajukan tentang reformasi militer, militan Islam, mempertahankan kerja demokratisasi, korupsi dan masalah-masalah hak asasi manusia, terutama di Aceh dan Papua.

Perwakilan pemerintah memiliki jawaban standar untuk sebagian besar pertanyaan selain yang berkaitan dengan Aceh, Papua Barat dan hak asasi manusia. Mereka biasanya menyoroti perkembangan positif saat ini dengan optimisme. Mengenai reformasi militer, mereka mengacu pada kebijakan yang dirancang untuk mengontrol peran politik dan bisnis tentara.

Pada pertanyaan militan Islam, diplomat akan menunjukkan bahwa Islam moderat, bukan Islam militan, masih mendominasi wacana agama. Perkembangan positif lainnya juga digunakan untuk membuktikan rezim berubah dan lebih demokratis.

Tetapi bagian-bagian jawaban yang gelisah biasanya terjadi ketika para diplomat harus menjelaskan situasi hak asasi manusia, terutama di Aceh dan Papua. Mereka menemukan diri mereka dalam kesulitan karena mereka harus menjelaskan dan membela yang tidak dapat dipertahankan.

Di Aceh dan Papua, jawaban umum untuk diplomat garis keras, adalah bahwa itu adalah masalah separatisme, dan untuk yang moderat, bahwa itu adalah warisan masa lalu - rezim Soeharto. Tetapi keduanya akan menekankan bahwa pemerintah saat ini akan melakukan apa pun untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Namun jawaban oleh diplomat di luar negeri pada akhirnya lebih banyak tentang spin - mendahului situasi di mana mereka akan disalahkan - daripada tentang menghindari penindasan di tempat pertama.

Sulit tetapi penting untuk menerima bahwa bahkan pemerintah sekarang terus membiarkan militer melanjutkan metode lama dan anakronistiknya - penggunaan kekuatan untuk menyelesaikan kedua konflik. 

Kelanjutan ofensif militer di Aceh dan peningkatan kehadiran militer di Papua merupakan kesinambungan antara pemerintah saat ini dan yang lama. Dalam kasus Aceh, sangat disayangkan bahwa sementara pemerintah berbicara tentang perdamaian, Angkatan Darat sedang berperang. Ada rencana lebih lanjut untuk pasukan baru yang akan dikerahkan ke Aceh, serta Papua dan Poso di Sulawesi Tengah.

Operasi militer ini di daerah konflik telah menghasilkan kekerasan yang berkelanjutan dan pelanggaran HAM. Meskipun pihak berwenang berusaha merahasiakan konflik, laporan HAM dari daerah-daerah militer ini secara teratur datang dari bawah radar. Mereka melukai reputasi Indonesia di luar negeri dan mempengaruhi citra perkembangan demokrasi positif di negara ini.

Pada hari yang sama ketika menteri luar negeri, Hassan Wirayuda, dengan bangga berbicara di depan pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York tahun lalu tentang betapa hebatnya demokrasi Indonesia setelah pemilu yang sukses dan damai, Human Rights Watch menerbitkan sebuah laporan tentang pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan dan pengadilan yang tidak adil di Aceh.

Ketika Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini mengunjungi Australia dan Selandia Baru untuk mencari dukungan, publik dan bahkan anggota parlemen memprotes pembunuhan di Aceh dan Papua. Ketika pada banyak kesempatan, para diplomat Indonesia berusaha meyakinkan dunia tentang kemajuan luar biasa yang dibuat di Indonesia, mereka sering diganggu dengan pertanyaan tentang Aceh dan Papua Barat dan masalah umum hak asasi manusia.

Menjadi bermusuhan dengan anggota publik asing dan domestik dan kelompok-kelompok yang kritis terhadap masalah hak asasi manusia bukanlah solusi. Memang itu justru memperburuk masalah yang sudah ada. Kebijakan saat ini untuk melarang kelompok atau individu asing yang bekerja pada hak asasi manusia mengunjungi Aceh dan Papua akan membuat dunia bertanya "apa yang Anda takutkan?" dan "apakah kamu menyembunyikan sesuatu?"

Bahkan merupakan pertanyaan yang sah untuk bertanya apa kesamaan Indonesia dengan Korea Utara, Myanmar, dan Zimbabwe - negara-negara yang terkenal karena pelanggaran HAM mereka. Jawabannya adalah bahwa Amnesty International dan kelompok hak asasi manusia lainnya tidak diizinkan untuk mengunjungi tempat-tempat ini. Komisi ahli PBB yang baru-baru ini dibentuk oleh Kofi Annan untuk meninjau kembali penuntutan kejahatan berat di Timor Timur, ditolak masuk ke Indonesia bulan ini. 

Saya bertanya-tanya bagaimana Makarim Wibisono, duta besar Indonesia sebagai ketua komisi PBB untuk Hak Asasi Manusia, menjelaskan hal ini di Jenewa.

Acara untuk memperingati KTT Asia-Afrika di Jakarta, tentu saja, akan penuh dengan pujian bagi pemerintah, tetapi itu akan menjadi citra dangkal peran utama Indonesia dalam komunitas internasional. Perundingan Helsinki saat ini untuk mengejar perdamaian di Aceh, adalah cara yang jauh lebih baik untuk menciptakan situasi yang lebih baik di lapangan dan citra Indonesia yang lebih baik di luar negeri.

Strategi diplomatik yang tepat untuk Indonesia bukan untuk mencoba dan membela banyak kesalahan yang dilakukan oleh Angkatan Daratnya di Aceh dan Papua Barat dan di daerah sensitif hak asasi manusia lainnya tetapi untuk mencoba dan menyelesaikan masalah dan memperbaiki situasi di lapangan melalui metode damai. 

Diplomasi bermartabat adalah diplomasi yang didasarkan pada koreksi kebijakan dari dalam, tidak membenarkan kesalahan dengan mengeksploitasi pragmatisme politik internasional di luar. 

Tanpa kerja yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki kondisinya di dalam negeri, akan sulit bagi Indonesia untuk memainkan peran penting secara internasional.

Jumat, 01 Oktober 2004

Perlunya keadilan di Indonesia, 39 tahun ke depan


1 Oktober 2004 - Carmel Budiardjo, TAPOL


Tiga puluh sembilan tahun yang lalu, pada 1 Oktober 1965, suatu peristiwa terjadi yang memicu pergolakan yang menghancurkan bumi di Indonesia. 

Pada hari itu, tujuh perwira militer diculik dan ditembak mati. Rincian kejadian itu sudah dikenal luas di Indonesia dan telah menjadi bagian penting dari sejarah yang diajarkan di sekolah dan diperingati setiap tahun di media. 

Namun, sedikit perhatian telah diberikan pada peristiwa yang jauh lebih mengerikan yang terjadi kemudian. Seperti yang dikatakan oleh penulis sebuah buku yang diterbitkan baru-baru ini, pembunuhan para perwira Angkatan Darat mengambil tempat dengan bangga melebihi penangkapan massal dan pembunuhan sebagai tragedi utama bangsa. Menghubungkan memori sosial dengan monumen, museum, upacara dan buku dilakukan sedemikian rupa untuk mengingatkan orang-orang akan September.

Dalam beberapa hari dari tujuh pembunuhan, Angkatan Darat Indonesia melakukan pembersihan, dengan bantuan beberapa kelompok politik yang salah arah, yang menyebabkan penangkapan dan pemenjaraan puluhan ribu orang, anggota organisasi pemuda dan perempuan, organisasi petani dan serikat pekerja , dan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), menuduh (tetapi tidak pernah dituntut secara resmi) karena terlibat, secara langsung atau tidak langsung, dalam apa yang disebut gerakan G-30-S. 

Lebih buruk lagi, selama enam bulan dari akhir Oktober 1965, ratusan ribu orang disita dari rumah mereka dan dihukum mati di sepanjang jalan dan jalan raya, dan di hutan Jawa Tengah dan Timur, di Bali dan di tempat lain. Tubuh mereka diam-diam dikubur atau dibuang ke sungai.

Sementara pembunuhan masih berlangsung, pada bulan November 1965, Presiden Sukarno mengirim tim penyelidik ke daerah-daerah yang paling parah untuk menyelidiki skala bencana. Sebelum akhir tahun, tim tersebut menemukan 78.000 orang terbunuh, tahu betul bahwa ini jauh di bawah besaran sebenarnya dari pembantaian itu. Menurut beberapa pengamat pada saat itu, angka sebenarnya kemungkinan sepuluh kali lipat.

Ketika saya ditangkap pada September 1968, jumlah total tahanan politik diperkirakan sekitar 70.000 meskipun pemerintah Soeharto menolak memberikan angka. Saya langsung jatuh ke dunia yang menakutkan, dihantui oleh jeritan orang-orang di bawah interogasi setiap malam, bersama dengan wanita yang ditelanjangi untuk mempermalukan mereka dan memaksakan pengakuan dari mereka. Saya melihat orang-orang berjuntai dari pohon-pohon di pergelangan tangan mereka, tubuh mereka ditutupi dengan luka-luka yang baru ditimbulkan.

Menjadi orang Inggris sejak lahir, saya terhindar dari penderitaan karena disiksa secara pribadi. Saya juga lebih beruntung daripada sebagian besar wanita yang saya ajak berbulan-bulan dan bertahun-tahun di balik jeruji besi karena tampaknya pemerintah takut bahwa pemenjaraan saya yang berkelanjutan akan memalukan. Atas dorongan keluarga saya di London dan dengan bantuan Dewan Gereja-Gereja Sedunia, saya dibebaskan setelah tiga tahun dipenjara dan diperintahkan untuk meninggalkan negara itu.

Almarhum suamiku jauh kurang beruntung. Dia menghabiskan dua belas tahun di tahanan sebelum dibebaskan tanpa tuduhan. Namun dia juga bisa berterima kasih kepada bintang-bintangnya yang beruntung bahwa dia tidak dibuang ke pulau Buru yang terkenal buruk di mana setidaknya 10.000 tahanan politik pria, menghadapi kondisi biadab dan kelaparan, ditahan hingga sepuluh tahun.

Pada masa itu, Indonesia berada di puncak liga untuk Amnesty International, sebagai negara dengan tahanan politik yang lebih bebas dan belum dicoba daripada negara lain mana pun di dunia.

Pembuangan saya sendiri ke Inggris terbukti menjadi berkah tersembunyi karena memberi saya kesempatan untuk berkampanye bagi mereka yang telah saya tinggalkan. 

Bahkan hari ini, lebih dari tiga puluh tahun kemudian, gambar wanita yang saya bagikan bersama masih kuat. Beberapa adalah anggota organisasi perempuan Gerwani, sementara yang lain adalah gadis-gadis muda yang dipaksa untuk membuat pengakuan palsu tentang memutilasi mayat para jenderal yang dibunuh (yang kemudian mereka tarik kembali ke pengadilan setelah menghabiskan lebih dari enam tahun di penjara). 

Mereka juga termasuk istri-istri para pemimpin PKI yang dipenjara tanpa alasan lain selain itu, dan juga para wanita menyita jalanan sambil menjual barang-barang di pasar lokal tanpa alasan lain selain diduga menjadi ketua cabang Gerwani setempat.

Saya ingat dengan jelas teman dokter saya, mendiang Sumiarsih, yang dituduh memberikan perawatan medis kepada pria dan wanita muda yang ditangkap di sebuah lokasi di luar Jakarta yang dikenal sebagai 'Lubang Buaya', di mana mayat para jenderal telah diambil. Seperti banyak wanita lain yang saya habiskan bertahun-tahun dalam tahanan, Sumiarsih, yang dijuluki 'Dokter Lubang Buaya' oleh para penculiknya, dibuang ke Plantungan, sebuah kamp terpencil untuk para tahanan politik wanita di Jawa Tengah, dan ditahan tanpa pengadilan sampai pertengahan 1970-an.

Sekarang Indonesia telah mencapai sesuatu yang mendekati negara demokratis, bukankah sudah waktunya untuk diselidiki secara menyeluruh dan mereka yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut dibawa ke muka? Keputusan baru-baru ini untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sepertinya bukan cara yang tepat untuk menghadapi bencana sebesar ini. 

Tetapi jika ini membuka jalan bagi para korban untuk maju dan berbicara tentang pengalaman mereka, untuk mengidentifikasi orang-orang yang menganiaya atau menyiksanya, ini bisa menjadi awal menuju penyembuhan luka yang terkubur di dalam hati begitu banyak orang Indonesia, yang selamat, kerabat dari mereka yang terbunuh atau yang hilang, dan keturunan para korban.

Yang menonjol dalam tragedi itu adalah Soeharto, yang perannya dalam peristiwa-peristiwa ini harus menjadi bagian utama dari penyelidikan ini. Dengan Pinochet di Chili sekarang menghadapi prospek proses pengadilan selama bertahun-tahun tirani, dan Saddam Hussein sekarang ditahan di Baghdad dan kemungkinan akan diadili, mengapa Soeharto diizinkan untuk hidup dalam pesona kehidupan, menikmati hasil dari kekayaan keluarganya yang diduga ilegal?

Adalah keyakinan saya yang kuat bahwa klaim Indonesia sebagai negara demokrasi tidak akan pernah benar-benar sah selama noda sejarahnya tidak dihilangkan dengan investigasi yang jujur ​​dan jujur.

Penulis adalah direktur TAPOL, Kampanye Hak Asasi Manusia Indonesia, yang berbasis di London.