HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Jumat, 24 Juli 2009

Beberapa Catatan Untuk Diskusi Peristiwa Madiun 1948


Teater Utan Kayu, Jumat, 24 Juli 2009

Buku Soemarsono ini penting bukan hanya untuk meninjau ulang narasi utama dari negara (pemerintah orba atau tentara) tentang Peristiwa Madiun 1948, tapi juga mengkritisi ‘narasi resmi’ dai PKI, partainya sendiri menyangkut peristiwa 1948.Buku Soemarsono ini unik karena dia secara terus terang berani keluar dari sikap resmi patainya tekait dengan kejadian tersebut.

Mengkritisi “Narasi Resmi” PKI

Ada dua hal Fakta penting menyangkut penerbitan buku ini terkait dengan sikap resmi PKI atas Peristiwa Madiun;

Pertama; Sepertinya sikap resmi PKI atas Peristiwa Madiun 1948 yang ditulis oleh DN Aidit, tidak melibatkan Soemarsono, Gubernur Militer yang dianggap memimpin ”pemberontakan” tapi lolos dari eksekusi ilegal yang dilakukan oleh Kolonel Gatot Subroto. Bukankah saat itu dia segar bugar dan PKI sedang tumbuh berkembang menjadi partai besar?

Jawaban Soemarsono bahwa dia tak punya bakat dan kemampuan menulis jelas tak cukup untuk menjawab pertanyaan diatas. Tampaknya misteri ini ada kaitannya dengan ’pengasingan politik’ yang dilakukan oleh partai (atau mungkin DN Aidit?) atas dirinya paska peristiwa Madiun ke Pematang Siantar di Sumatera Utara hampir 14 tahun lamanya. ’ Pengasingan politik” ini ditambah lagi dengan aturan bahwa ia tak boleh melakukan aktivitas politik dan mengaku sebagai anggota PKI. Dengan batasan seperti ini Soemarsono betul-betul tak punya ’ruang’ untuk memberi pertanggungjawaban atas peristiwa madiun kepada partainya ataupun kepada publik. Terlepas dari kesamaan analisa atas Peristiwa Madiun yang menghubungkannya dengan rencana besar perang dingin Amerika Serikat dibawah skenario ’red drive proposal”.

Kedua; Analisa politik Soemarsono mengaitkan peristiwa Madiun dengan skenario besar perang dingin ’red drive proposal’, persis sama dengan sikap resmi partai. Namun ada satu fakta yang dia nyatakan di buku ini, tapi tidak dinyatakan dalam sikap resmi PKI, yaitu tanggung jawab ’keterlibatan Soekarno’ dalam peristiwa tersebut akibat pidato politiknya. Kita tahu malam tgl 19 September Soekarno membuat pidato di radio yang menyatakan telah terjadi “perampasan kekuasaan di Madiun”, “pemerintah Soviet di bawah pimpinan Musso”, dan “coup yang terjadi di Madiun”. Dalam pidatonya Soekarno juga menyerukan “tindakan korektif” di bagian awal, lalu diakhiri dengan seruan “marilah kita basmi bersama”

Soemarsono mengagumi Soekarno dan mengaku sebagai muridnya, “tapi saya tidak fanatik kepada Soekarno”. Soemarsono menyebut “Soekarno ada positifnya, tapi juga ada negatifnya” .Menurutnya, Soekarno itu juga manusia yang mempunyai “segi baik-buruknya”, karena itu “dia bisa saja berbuat salah”. Ia mengatakan bahwa Soekarno berpihak pada Hatta untuk mendukung “Red Drive Proposal” karena ingin kemerdekaan Indonesia diakui oleh negara-negara Barat, “meskipun itu harus mengorbankan golongan kiri” karena itu “dalam Peristiwa Madiun, Bung Karno ya terlibat”.

Soemarsono tampak kecewa terhadap isi pidato Soekarno yang diakhiri dengan kata “mari kita basmi bersama” untuk mengatasi peristiwa Madiun. Dan menurut DC Anderson, “Akibat dari pidato presiden atas kelompok FDR-PKI di Madiun benar-benar mematikan”

Hal ini membuat kita bertanya kepada misteri baru, mengapa sikap resmi PKI tidak menjadikan ”Soekarno’ sebagai salah satu pihak yang juga dituntut pertanggungjawabanaya atas peristiwa Madiun, secara politik Soekarno tetap mempunyai pengaruh, meskipun Hatta menjadi PM dalam sistem parlementer. Mungkinkah ’lolosnya’ Soekarno berkait dengan strategi partai yang sedang ’berakrab ria’ dengan sang presiden dan menghasilkan simbiosis mutualisma diantara keduanya.

Namun, Peristiwa Madiun tampaknya menjadi ‘duka tersembunyi’ Bung Karno. Di tahun 1960-an, pelukis terkenal S. Sudjojono bertemu dengan Soekarno dan mereka berbicara tidak hanya soal lukisan. Kita tahu bahwa Soekarno penggila seni dan terutama, lukisan, sehingga Istana Merdeka penuh dengan koleksi lukisan yang berkualitas dan bernilai tinggi. Tiba-tiba S Sudjojono bertanya.

“Bung Karno apa masih seorang Marxist?”

Soekarno terhenyak mendengar pertanyaan tersebut dan memandang heran ke arah Sudjojono.

“Tentu saja saya masih seorang Marxist, Bung. Ada apa kok Bung menanyakan itu?”

“ Kalau Bung seorang Marxis, kenapa Bung diam saja ketika Amir dan kawan-kawan dieksekusi di Madiun?” tanya Sudjojono

Soekarno terdiam, lalu butir-butir air mata mengalir di kedua pelupuk matanya.

Konsolidasi Tentara ”Dwi Fungsi TNI”

Peristiwa Madiun juga dapat dipandang sebagai momentum politik dari kekutan militer pengusung konsep ”Dwi Fungsi TNI” dibawah pengaruh Jendral Nasution untuk membersihkan tidak saja seluruh ‘tentara kiri’ dan unsur “laskar rakyat” tapi juga penggagas utama dari gagasan TNI diluar “Dwi Fungsi” yaitu AMIR SJARIFUDDIN.

Pemikiran-pemikiran militer Amir merupakan hal yang jarang dimiliki pemimpin politisi sipil. Kebanyakan pemikiran militer dikembangkan oleh para perwira militer itu sendiri, atau kalaupun ada intelektual sipil yang dilibatkan ia hanya sebagai pelengkap.

Mungkin karena gagasan militernya tersebut, Amir menjadi politisi sipil yang paling dibenci para perwira militer yang berlatar belakang (KNIL) dan (PETA) yang memajukan konsep tentara profesional dan kemudian kebablasan menjadi Dwi Fungsi TNI (Tentara Nasional Indonesia), yang menempatkan TNI sebagai kekuatan ‘supra rakyat’ yang mengendalikan rakyat, bukan bagian dari rakyat itu sendiri.

Pemikiran Amir dalam militer ini, saya duga, menjadi salah satu faktor mengapa Amir ‘dihabisi’ oleh Kolonel Gatot Subroto pada 1948, dalam kerangka ”memusnahkan’ konseptor tentra diluar definisi Dwi Fungsi TNI.

Gagasan tentara rakyat Amir khas, tak mirip dengan konsep revolusioner Tentara Merah ala Bolshevik-Rusia atau Tentara Rakyat ala Mao Tse Tung. Kedua konsep tentara rakyat klasik tersebut menjadikan partai revolusioner sebagai pemimpin gerakan dan mengandalkan rakyat sebagai kekuatan pokok revolusi.

Konsep Amir berdasarkan kondisi kemiliteran Indonesia yang unik di masa kemerdekaan. Di satu sisi ada kesatuan militer formal yang merupakan warisan KNIL dan PETA serta mempunyai hirarki teritorial dan organisasi yang dinamakan TNI. Di sisi lain, ada organisasi laskar rakyat yang militan dan menjadi pejuang terdepan dalam mempertahankan Republik Indonesia dari Agresi Belanda I dan II serta berbagai pertempuran heroik seperti di Surabaya di bulan November 1945.

Badan Pendidikan Tentara (BPT) dalam tubuh Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk pada November 1945. Di bulan Februari 1946 badan ini berhasil membuat kurikulum yang meliputi lima bidang, yakni politik, agama, kejiwaan, sosial dan pengetahuan umum. BPT dipimpin Soekono Djojopratigno. Pada Mei 1946 BPT berada di bawah Kementerian Pertahanan yang dipimpin Amir Sjarifuddin dan namanya berubah jadi Pendidikan Politik Tentara (Pepolit). Amir juga menyatakan dengan tegas bahwa Pepoloit tidak mengabdi pada satu partai atau pandangan politik tertentu, tapi mengabdi kepada UUD 1945. Pendidikan agama Islam di Pepolit membuat lembaga ini memperoleh dukungan dari Masjumi.

Tampaknya militer tidak menyukai intervensi sipil dalam proses pendidikan mereka. Isu politik pun dihembuskan. Pepolit disebut-sebut sebagai alat kaum sosialis meluaskan pengaruhnya. Karena itu tentara mulai melancarkan penolakan terhadap Pepolit. Salah seorang yang paling keras menentang pepolit adalah Kolonel Gatot Subroto, yang kelak memerintahkan eksekusi atas Amir Sjarifuddin. Gatot bahkan menolak Pepolit di kesatuannya. Ketegangan-ketegangan awal antara militer dengan sipil di Kementerian Pertahanan mulai terbuka dan akan terus meruncing seiring dengan dinamika politik masa revolusi. Inilah untuk pertama kalinya terlihat kecenderungan tentara menolak supremasi sipil.

Pada Mei 1946 Amir Sjarifuddin sebagai menteri pertahanan membentuk sebuah badan baru bernama Biro Perjuangan (BP). Tugas biro ini mengkoordinasikan laskar-laskar dan badan perjuangan yang didirikan partai politik. Pada Juni 1946, sehubungan dengan penculikan atas Perdana Menteri Sjahrir, negara mengeluarkan undang-undang dalam keadaan bahaya dan pembentukan Dewan Pertahanan Negara (DPN) dan Dewan Pertahanan Daerah (DPD).

DPN mengeluarkan aturan yang mengakui keberadaan laskar-laskar rakyat dalam organisasi militer di luar tentara resmi dan dibiayai oleh pemerintah. BP lalu membentuk inspektorat di daerah-daerah, yang kemudian dianggap sebagai rival oleh struktur tentara resmi dan menolak keberadaannya. Padahal BP dibentuk untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di kalangan tentara. BP hendak mereorganisasi dan mengkoordinasikan laskar-laskar rakyat agar tak bertindak menurut tujuan politik dan kepentingan kelompoknya sendiri atau saling berseteru dalam banyak kasus. Dengan kata lain, Amir hendak menciptakan semacam stabilitas politik dengan mengadopsi kepentingan laskar rakyat di bawah kepemimpinan Kementerian Pertahanan dan membuat program-program pemerintah bisa berjalan. Pada Juli 1947 BP dibubarkan dan melebur dalam TNI.

Amir belum menyerah. Di bulan Agustus 1947 Kementerian Pertahanan kembali membentuk badan baru bernama TNI Bagian Masyarakat (TNI Masyarakat). Badan ini adalah penjabaran Amir atas konsep pertahanan rakyat semesta, yang berkaitan dengan situasi republik yang rawan dari agresi pihak luar.

Badan ini akhirnya dibubarkan ketika Hatta menjabat perdana menteri menggantikan Amir dan mencanangkan rasionalisasi. Konsep rasionalisasi di tubuh militer ini merupakan pembalikan dari semua gagasan Amir. Penerapannya berlanjut pada apa yang kita kenal sebagai Dwi Fungsi TNI di masa Orde Baru, yang selama kekuasaan Soeharto menjadi pondasi untuk membungkam demokrasi.

Pihak tentara tampaknya berhasil ’bermain di air keruh” peristiwa madiun dan mendapatkan keuntungan maksimal dengan menghabisi Amir Sjarifuddik dkk dengan menumpang dari ”pidato Soekarno” dan ‘peristiwa madiun”, tapi menterjemahkan pidato tersebut dengan tujuan-tujuan politik tentara sendiri. Seperti dikatakan oleh sejarawan D. C Anderson bahwa partai-partai politik bisa saja melakukan aliansi taktis dengan kelompok militer, baik di pusat maupun di regional, namun partai-partai politik tersebut tidak dalam posisi yang menentukan “aturan main” di lapangan.

Hatta sendiri tampaknya juga tidak dapat mengendalikan operasi militer di Madiun agar diakhiri dengan cara politik dan jalur hukum. Seperti ditulis oleh DC Anderson bahwa “perencanaan secara terperinci atas operasi penumpasan keseluruhan berada di tangan Nasution dan Gatot Subroto”.

Ketakberdayaan ‘keputusan politik pusat’ atas pimpinan militer dilapangan tampak dari instruksi Hatta yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan kepada Gatot Subroto, gubernur militer Surakarta, agar menahan para pemimpin yang terkait peristiwa Madiun dan membawanya ke pengadilan. Namun kita tahu, Gatot Subroto melakukan eksekusi atas Amir Syarifuddin dan kawan-kawan tanpa ada proses pengadilan. Hatta menganggap keputusan itu diambil sendiri oleh Gatot Subroto. Namun, menurut Mavis Rose, penulis buku biografi politik Hatta, “Hatta tampaknya berusaha membersihkan namanya sendiri, karena Gatot pernah menyatakan bahwa ia melakukan eksekusi karena perintah Hatta agar mereka tidak melarikan diri dan dapat kembali berkuasa setelah agresi belanda kedua”.

Keterlibatan Soeharto

Salah satu fakta penting yang juga diungkap Soemarsono adalah keterlibatan almarhum mantan presiden Soeharto dalam Peristiwa Madiun. Soeharto adalah utusan resmi dari markas besar TNI yang dikirim untuk melakukan semacam investigasi atas kejadian ’clash’ antara kesatuan brigade 29 dan ’pasukan gelap’ yang ditengerai telah melakukan penculikan dan provokasi di Madiun.

Soemamasono langsung yang menemui Soeharto dan mengecek situasi dengan bekeliling Madiun, bahkan dia dipesilakan meninjau tahanan dan dan bertemu dengan ‘pasukan gelap’ yang ditangkap oleh ’brigade 29’. Setelah kunjungan berakhir, Soemarsono membantu membuat laporan tentang kondisi di Madiun yang dia tanda tanggani langsung. Laporan itu harusnya di bawa Soeharto ke pimpinan TNI di Yogyakarta.

Di sinilah missing link itu terejadi nampaknya. Tidak jelas apakah laporan pencarian fakta Soeharto sampai ketangan pimpinan TNI saat itu yaitu Jendral Soedirman atau tidak. Ada dugaan laporan itu tak pernah sampai, sehingga keputusan politik Soekarno-Hatta atas peristiwa madiun tidak berdasar laporan tersebut. Pertanyaannya adalah kalau Soeharto tidak menyampaikan laporan tersebut apa tujuannya? Kalau laporan itu sudah diberikan kepada pihak militer, lalu kenapa tindakan yang diambil justru operasi milier kupas tuntas? Ada juga rumor bahwa Soehrto saat itu adalah pendukung Tan Malaka. Kita tahu saat itu ada rivalitas antara FDR dengan pengikut Tan Malaka.

Peran Seoharto ini menurut saya harus ’diusut’ oleh sejarawan, karena sepertinya dia’ seperti ’selalu kebetulan’ muncul dalam berbagai krisis politik yang menghancurkan kaum kiri.

Selamat berdiskusi

Manggarai, 24 Juli 2009


Wilson
Pemerhati Sejarah

Mendengarkan Narasi Lain

Friday, July 24, 2009

Membaca buku Revolusi Agustus karya Soemarsono
Baskara T. Wardaya


DALAM mengkaji suatu peristiwa historis tertentu dengan bertolak pada kesaksian seorang pelaku sejarah, secara prinsip kita perlu memilah antara “apa yang terjadi” dengan “apa yang diingat oleh pelaku sejarah tentang apa yang terjadi”. Perlu dibedakan antara “peristiwa” dan “ingatan akan peristiwa”. 
Dalam kaitan dengan ini tak kalah penting adalah memilah antara tinjauan dan pemaparan yang sifatnya deskriptif-analitis yang dilakukan oleh seorang sejarawan atas apa-yang-terjadi dan pemaparan atas ingatan seorang pelaku sejarah tentang apa-yang-terjadi itu. Kombinasi narasi yang bertolak dari pemilahan macam itu diharapkan akan dapat membantu memahami suatu peristiwa masa lalu secara lebih utuh, dan mungkin lebih relevan untuk masa-masa selanjutnya.

Legitimasi Kekuasaan

Bekal pemilahan demikian kiranya juga penting kalau kita ingin membaca dan mencermati buku Revolusi Agustus Kesaksian Seorang Pelaku Sejarah (Hasta Mitra, 2008) yang merupakan penulisan kembali penuturan Soemarsono sebagai pelaku sejarah di seputar Peristiwa Madiun tahun 1948.

Sebelum membahas buku tersebut, perlulah kita melihat apa yang dikatakan oleh “narasi resmi” mengenai Peristiwa Madiun. Oleh narasi resmi, apa yang terjadi di Madiun pada tahun 1948 itu disebut sebagai sebuah “pemberontakan”. Menurut narasi ini, “pemberontakan” tersebut dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) melawan pemerintah pusat RI. Selanjutnya dikatakan, “pemberontakan” itu dilancarkan karena para anggota partai tersebut ingin “merebut kekuasaan” dengan cara mendirikan “negara Soviet” di Madiun dan sekitarnya. Masih menurut narasi resmi, tentara pemerintah bereaksi dengan bergerak cepat guna memadamkan “pemberontakan” tersebut. Dalam waktu relatif singkat “pemberontakan” itupun dipadamkan, dan pemimpin-pemimpinnya dieksekusi.

Karena disampaikan oleh pihak “pemenang”, dengan mudah pemahaman menurut narasi resmi macam itu menyebar ke masyarakat sebagai narasi dominan dan cenderung dianggap sebagai kebenaran tunggal. Hal ini misalnya tercermin dalam penggambaran yang diberikan oleh salah satu situs populer, yakni situs Wikipedia edisi Indonesia (Wikipedia.com). Di situ apa yang terjadi di Madiun tahun 1948 dikatakan sebagai “sebuah konflik kekerasan yang terjadi di Jawa Timur bulan September – Desember1948.” 

Selanjutnya dikatakan: 

“Peristiwa ini diawali dengan diproklamasikannya negara Soviet Republik Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia dengan didukung pula oleh Menteri Pertahanan saat itu,Amir Sjarifuddin …Bersamaan dengan itu terjadi penculikan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Madiun …, baik itu tokoh sipil maupun militer di pemerintahan ataupun tokoh-tokoh masyarakat dan agama….”

Masih menurut sumber yang sama, “pada bulan Mei 1948 bersama Suripno, Wakil Indonesia di Praha, Musso, kembali dari Moskwa, Rusia. Tanggal 11 Agustus, Musso tiba di Yogyakarta dan segera menempati kembali posisi di pimpinan Partai Komunis Indonesia. Banyak politisi sosialis dan komandan pasukan bergabung dengan Musso, a.l. Mr. Amir Sjarifuddin Harahap, dr. Setiajid, kelompok diskusi Patuk, dll…. Aksi saling menculik dan membunuh mulai terjadi, dan masing-masing pihak menyatakan, bahwa pihak lainlah yang memulai. … Banyak perwira TNI, perwira polisi, pemimpin agama, pondok pesantren di Madiun dan sekitarnya yang diculik dan dibunuh…. Tanggal 10 September 1948, mobil Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo (RM Suryo) dan mobil 2 perwira polisi dicegat massa pengikut PKI di Ngawi. Ke 3 orang tersebut dibunuh dan mayatnya dibuang di dalam hutan.” 

Apa yang dikatakan oleh situs ini menarik untuk disimak. Selain karena penggambarannya segaris dengan narasi resmi, juga karena situs populer macam itu sangat mudah diakses oleh publik sebagai sumber informasi maupun sebagai titik tolak wacana. Lagi, penjelasan demikian tentu masuk akal dan mudah dicerna, bahkan kalau beberapa bagiannya masih patut dipertanyakan.

Menarik untuk dicatat, sementara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno apa yang terjadi pada tahun 1948 itu disebut sebagai “Peristiwa Madiun 1948”, oleh pemerintahan Orde Baru istilahnya telah diubah menjadi “Pemberontakan Madiun 1948”. Sebagai konsekuensinya, dalam pengertian yang coba disosialisasikan oleh Orde Baru itu tindakan eksekusi atas Amir Syarifuddin, mantan Perdana Menteri RI dan mantan Menteri Pertahanan RI—yang dituduh menjadi salah satu pemimpin “pemberontakan” tersebut—pada tanggal 19 Desember 1948 lantas menjadi suatu tindakan yang dipandang “logis”, “sah” dan mungkin bahkan “sudah seharusnya”. Sekaligus narasi resmi macam itu dipandang penting sebagai bagian dari perangkat legitimasi kekuasaan Orde Baru itu sendiri. Perlu disimak pula, dalam narasi resmi itu tekanan (atau pretensi?) diberikan pada “apa yang sesungguhnya terjadi” dan bukan mengenai ingatan akan apa-yang-terjadi.

Memahami Narasi

Hal itu tentu sangat berbeda dengan apa yang dapat kita baca dari buku Revolusi Agustus: Kesaksian Seorang Pelaku Sejarah. Dalam buku ini yang mau ditekankan adalah ingatanseorang pelaku sejarah atas apa yang terjadi waktu itu. Sebagai salah seorang pelaku langsung dari apa yang terjadi di Madiun pada akhir tahun 1948 itu Soermarsono berusaha menuturkan kembali apa yang ia lihat, apa yang ia dengar dan apa yang ia alami sendiri. Buku ini disusun berdasarkan transkrip uraian lisan mengenai apa yang ia ingat dari rangkaian peristiwa yang terjadi, serta tanggapan dia atas peristiwa-peristiwa tersebut.

Bisa kita lihat dalam buku ini, betapa luar biasa kuatnya ingatan Soemarsono sebagai seorang pelaku sejarah. Ia tidak hanya mampu mengingat kembali dan bertutur mengenai apa yang terjadi pada tahun 1948 di Madiun, melainkan juga mengenai jatuh-bangun perjuangan dia dan kawan-kawannya dalam merebut dan mempertahankan Republik Indonesia di awal kemerdekaan. Dengan jelas dan dengan nuansa keterlibatan pribadi yang tinggi ia tuturkan kembali bagaimana ia berjuang sejak jaman Jepang, dalam Pertempuran Surabaya bulan November 1945, kegiatannya setelah itu, keikutsertaannya dalam pergolakan di seputar Peristiwa Madiun, serta apa yang terjadi dalam hidupnya kemudian.

Tak lupa ia ceritakan pula bagaimana atas keterlibatannya dalam berbagai peristiwa itu ia “diganjar” dengan masa pengasingan selama 14 tahun dan hukuman penjara Orde Baru selama 9 tahun. Bahkan setelah itu ia harus tinggal di negeri asing, hingga kini. Dari narasi Soemarsono terlihat dengan jelas semangat yang juga luar biasa dalam memperjuangkan dan membela kedaulatan rakyat Indonesia. Lepas dari apakah orang setuju atau tidak dengan cara-cara dan ideologi yang dipilih oleh penulisnya saat berjuang, dengan membaca buku ini kita akan menjadi bersikap hormat pada komitmen dan dedikasinya yang begitu mendalam demi kemerdekaan negeri ini.

Sebagaimana dikatakan dalam pengantar buku, ada dua argumentasi pokok yang muncul dari narasi Soemarsono. Pertama, peristiwa Madiun sama sekali bukan merupakan pemberontakan apalagi perebutan kekuasaan. Dengan tegas Soemarsono mengatakan bahwa pada tahun 1948 di Madiun tidak ada coup d’tat (perebutan pemerintahan nasional) maupun coup de la ville (perebutan pemerintahan kota). Pun tak ada maksud memisahkan diri dari pemerintahan RI di bawah Bung Karno. Soemarsono tetaplah seorang pengagum Presiden Sukarno sampai sekarang.

Bagi Soermarsono, apa yang terjadi di Madiun lebih merupakan reaksi saja atas provokasi-provokasi yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ia sebut sebagai bagian dari “teror putih” yang sedang merajalela saat itu. Teror putih itu menurutnya sengaja dilancarkan dengan maksud untuk menggilas gerakan-gerakan kiri pro-rakyat, khususnya para pendukung Front Demokrasi Rakyat (FDR). Berbagai tindakan politis yang diambil oleh dia dan kawan-kawannya lebih merupakan langkah-langkah darurat guna membela diri serta upaya untuk menyelamatkan situasi. Hal ini terbukti dengan surat yang dikirim oleh para pemimpin di Madiun kepada pemerintah pusat di Yogyakarta dengan bunyi “meminta instruksi lebih lanjut.” Jika maunya berontak, kata Soemarsono, tentu tidak akan ada permintaan akan instruksi lebih lanjut ke pemerintah pusat seperti itu.

Kedua, Soemarsono memandang Peristiwa Madiun lebih merupakan akibat, daripadasebab. Ia menuturkan bahwa yang merupakan pangkal penyebab dari semua yang terjadi itu adalah apa yang disebut sebagai Red-Drive Proposal, sebuah dokumen rahasia yang disusun oleh para petinggi Pemerintahan Kabinet Hatta bersama wakil-wakil dari Amerika Serikat untuk menghabisi kekuatan kiri di Indonesia.

Di mata Soemarsono, pidato Bung Karno pada tanggal 19 September 1948 malam memang keras dan emosional, tetapi hal itu terjadi karena menurutnya Bung Karno sedang “digunakan” oleh pemerintahan waktu itu, yang nota bene sangat anti-kiri dan sedang berniat untuk menghantam unsur-unsur kiri di tanah air. Pidato tanggapan dari Musso pada malam yang sama oleh Soemarsono juga dipandang sebagai keras dan emosional, tetapi hal itu dilakukan karena Musso sedang marah karena dituduh memberontak padahal tidak. Di tengah situasi demikian, menurut Soemarsono, sebenarnya pertentangan yang ada masih bisa diselesaikan dengan baik, yakni dengan pencarian suatu solusi politik yang damai. Apa boleh buat, sebelum solusi politik yang damai itu ditemukan sudah terlanjur ada pihak-pihak tertentu yang buru-buru ingin menggunakan kekerasan militer untuk menyelesaikan masalah.

Dikisahkan kembali oleh Soemarsono, di tengah ketegangan yang terjadi di Madiun itu Panglima Besar Jenderal Soedirman sempat mengirim seorang utusan khusus dari Yogyakarta untuk menilik situasi di sana, dan sesampai di Madiun memang didapatinya bahwa tidak ada pemberontakan. Antara sang utusan dan Soemarsono juga berlangsung percakapan dan relasi yang sangat baik, karena keduanya memang telah lama saling mengenal. Apa boleh buat, entah mengapa sekembalinya dari Madiun ternyata utusan tersebut tidak memberi laporan yang sebenarnya kepada pihak yang mengutusnya. Akibatnya pemerintah pusat di Yogyakarta memandang apa yang terjadi di Madiun sebagai sebuah perebutan kekuasaan dan memutuskan untuk menggunakan kekerasan guna menguasi kembali Madiun, serta menangkap mereka yang dituduh telah memimpin suatu upaya perebutan kekuasaan di Madiun.

Oleh Soemarsono dikisahkan pula bahwa meskipun telah dituduh merebut kekuasaan, para pemimpin itu tetap ingin menunjukkan diri bahwa bagi mereka musuh utama bukan pemerintah RI atau saudara sebangsa, melainkan Belanda. Itulah sebabnya ketika dikejar-kejar oleh tentara pemerintah para pemimpin dari Madiun itu kemudian lari ke arah garis demarkasi dengan Belanda di Jawa Tengah bagian utara, dengan maksud untuk berperang melawan Belanda di sana. Termasuk di antara para pemimpin itu adalah Amir Sjarifuddin, mantan Perdana Menteri RI. Ironisnya, justru ketika sedang berada di garis depan dan menyiapkan diri untuk bertempur melawan Belanda inilah mereka ditangkap untuk kemudian dieksekusi tanpa ada proses hukum sebelumnya.

Dari kacamata narasi Soemarsono ini tampaklah bahwa eksekusi terhadap Amir Syarifuddin dan kawan-kawan merupakan sebuah tindakan keji sesama anak bangsa yang sama-sama sedang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari cengkeraman kekuatan asing. Apalagi tanpa proses hukum sedikitpun.

Menjembatani Keduanya

Ketika memaparkan narasinya (lebih dari 50 tahun setelah terjadinya peristiwa), tekanan yang disampaikan oleh Soemarsono adalah apa yang dia ingat mengenai peristiwa tersebut. Tekanan bukan terutama pada uraian mengenai apa yang terjadi menurut dia dengan maksud untuk melegitimasi kekuasaan, mendapat kedudukan politis tertentu, atau hal-hal lain semacam itu (usianya telah lebih dari 80 tahun ketika ia bercerita). Ia hanya bermaksud supaya ada narasi lain atas Peristiwa Madiun di luar narasi resmi, dan kita diundang untuk mendengarkannya. Berbeda dengan narasi resmi, apa yang diceritakan oleh Soemarsono ini merupakan ungkapan pandangan dari perspektif di luar kekuasaan, yakni perspektif mereka yang selama ini telah terbungkam dan terdominasi narasinya.

Menarik untuk disimak bahwa narasi yang disampaikan oleh Soemarsono ini sangat dekat dengan narasi para pemimpin PKI ketika melakukan pembelaan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Dan tampaknya Presiden Soekarno memahami narasi mereka itu, sehingga waktu itu pemerintah RI tak pernah secara resmi melarang PKI. 

Guna memahami kedua narasi tersebut secara lebih utuh, perlulah kiranya kita melihat apa yang terjadi di Madiun itu di dalam konteks yang lebih luas, khususnya konteks Perang Dingin yang waktu itu sedang berkecamuk di panggung internasional. Sebagaimana kita ingat, segera setelah Perang Dunia Kedua usai, Amerika Serikat dan Uni Soviet yang sebelumnya merupakan sekutu, kini telah saling berseberangan dan saling bertentangan dalam sebuah ketegangan internasional yang disebut sebagai “Perang Dingin”. Lahirlah apa yang disebut sebgai “Blok Barat” di bawah Amerika Serikat dan “Blok Timur” di bawah Uni Soviet. Amerika Serikat yang berhaluan kapitalis dan Uni Soviet yang berhaluan komunis/sosialis sama-sama ingin mengembangkan sayap pengaruh mereka di berbagai wilayah dunia, termasuk di Indonesia.

Kita juga ingat, dalam konteks ketegangan Perang Dingin itu tahun 1948 merupakan tahun yang penuh gejolak. Tahun 1948, misalnya, merupakan tahun kedua setelah Presiden AS Harry S Truman mengumumkan kebijakan “pembendungan” (containment) atas ekspansi Uni Soviet di berbagai belahan bumi. Mulai tahun 1948 AS makin agresif dalam rangka menghadang hasrat ekspansif Uni Soviet, demikian pula sebaliknya. Pada tahun yang sama ketengangan antara AS dan Uni Soviet memuncak dalam tindakan Moskwa untuk menutup akses menuju bagian barat kota Berlin, sehingga penduduknya menderita kekurangan logistik. Tindakan ini mendorong AS untuk melancarkan program “Berlin Airlift” guna mensuplai penduduk dengan makanan dan obat-obatan. Ini adalah juga tahun di mana Yugoslavia di bawah Joseph Broz Tito memisahkan diri dari Uni Soviet dan mendorong Soviet untuk mencegah kemungkinan munculnya komunisme nasional ala Tito di tempat-tempat lain. 

Pada tahun 1948 juga pemerintah Inggris melancarkan serangan besar-besaran terhadap kelompok komunis di Semenanjung Malaka, dengan maksud untuk menghadang pengaruh Soviet yang dikhawatirkan akan masuk ke wilayah jajahannya itu melalui unsur-unsur komunis di sana. Singkat kata, pada tahun 1948 itu baik Amerika Serikat dan sekutunya maupun Uni Soviet dan para pendukungnya sedang berusaha keras untuk memperluas wilayah pengaruh (sphere of influence) masing-masing, sambil berusaha mencegat pelebaran sayap yang coba dilakukan oleh pihak lain.

Di Indonesia sendiri tahun 1948 adalah juga tahun penuh gejolak. Pada bulan Januari tahun itu Indonesia di bawah Perdana Menteri Amir Syarifudin menandatangani Perjanjian Renville dengan Belanda. Tetapi karena perjanjian itu dinilai merugikan, dua partai besar pendukung PM Amir, yakni PNI dan Masyumi, menarik dukungannya sehingga Amir harus mengundurkan diri dengan kecewa, dan kabinetnya diganti dengan Kabinet Hatta. Sementara itu, Belanda menggunakan Renville untuk mempersempit wilayah dan pengaruh Republik Indonesia, sambil menciptakan kekacauan di dalamnya. Misalnya melalui blokade ekonomi terhadap RI. 
Pada tahun ini juga terjadi ketegangan luar biasa dalam tubuh RI ketika Kabinet Hatta berencana melakukan program “Re-Ra”, yakni program Reorganisasi dan Rasionalisasi (pengurangan jumlah) angkatan bersenjata yang dinilai akan merugikan kekuatan-kekuatan laskar rakyat.

Pada tahun 1948 juga Musso, tokoh komunis yang sudah 20 tahun beradi di luar negeri, kembali ke tanah air dan segera menjadi figur acuan dan pemimpin gerakan komunis di Indonesia. Konsep “Jalan Baru Republik Indonesia” untuk merebut kemerdekaan 100% dari Belanda yang dicanangkannya telah memompa semangat perjuangan kaum kiri di Indonesia untuk bertempur tanpa kompromi melawan Belanda. Oleh sementara pihak, kedatangan Musso bersama Suripno, yang baru pulang dari Praha untuk berunding dengan pihak Uni Soviet, dipandang sebagai bagian dari upaya pelebaran pengaruh Uni Soviet di Indonesia melalui kelompok-kelompok komunis. Pandangan macam itu membuat semakin meningkatnya kecurigaan kelompok anti-komunis terhadap kelompok-kelompok komunis di Indonesia, dan meruncingnya ketegangan politikpun tak terhindarkan lagi.

Sementara itu pada pertengahan tahun itu juga beredar informasi mengenai adanya Red Drive Proposal. Sebagaimana telah disinggung di depan, informasi ini mengaitkan Kabinet Hatta dengan pihak Amerika Serikat yang juga sedang berusaha mengeliminasi pengaruh komunis dan pengaruh Uni Soviet di Indonesia. Menurut informasi ini, pada tanggal 21 Juli 1948 telah terjadi pertemuan rahasia di Sarangan antara Bung Karno, Bung Hatta dan para pemimpin RI yang lain dengan wakil-wakil dari Amerika Serikat, khususnya Merle Cochran dan Gerarld Hopkins. Pertemuan itu menghasilkan sebuah dokumen rahasia berisi konsep kerjasama untuk menghabisi gerakan kiri di Indonesia. Dokumen itu katanya disebut sebagai Red Drive Proposal, dan Red Drive Proposal inilah yang pelaksanaannya nanti melahirkan Peristiwa Madiun.

Tinjauan dengan melibatkan konteks Perang Dingin macam ini penting, karena olehnya kita jadi terbantu untuk bisa melihat permasalahan secara lebih utuh dan kontekstual. Apalagi mengingat bahwa narasi resmi disampaikan dengan dorongan kepentingan kekuasaan, sementara narasi pelaku sejarah lebih merupakan tuturan atas apa yang terjadi di Madiun sejauh yang dialami oleh orang yang terlibat langsung dan masih perlu dilengkapi dengan kesaksian pelaku-pelaku lain. Konteks Perang Dingin membantu menjembatani keduanya. 

Berkaitan dengan ini, pada satu sisi sumber informasi bagi tuturan Soemarsono mengenai Red Drive Proposal itu masih sulit dipertanggung jawabkan (Swift 1989: 81-83), namun pada sisi lain jelas sekali bahwa dalam konteks Perang Dingin waktu itu Blok Barat di bawah pimpinan AS memang sedang berupaya menghancurkan kekuatan-kekuatan kiri di manapun juga, termasuk di Indonesia.

Komitmen dan Dedikasi

Apapun perspektif yang digunakan dalam melihat Peristiwa Madiun, dengan membaca buku Revolusi Agustus ini kita akan disadarkan kembali bahwa baik kelompok-kelompok “kanan” maupun kelompok-kelompok “kiri” sebenarnya sedang sama-sama ingin mengusir Belanda dari Indonesia dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa mereka. Kita disadarkan pula bahwa dalam rangka mempertahankan kemerdekaan itu masing-masing pihak ingin mendapat dukungan internasional. Bedanya, yang satu berharap dukungan itu datang dari Blok Barat, sedang kelompok lain ingin supaya dukungan itu datang dari Blok Timur. Namun demikian, entah dukungan itu nantinya datang dari Barat atau Timur, jelas sekali bahwa baik mereka yang berada di “kanan” maupun yang berada di “kiri” sedang sama-sama ingin memperjuangkan kepentingan rakyat banyak dan bukan kepentingan-kepentingan pribadi.

Peristiwa Madiun yang diakhiri dengan eksekusi para pemimpin tanpa pengadilan, termasuk Amir Syarifuddin (yang setidaknya bisa dilihat dengan dua kacamata yang berbeda), serta pertumpahan darah rakyat banyak, mendorong kita untuk berharap bahwa yang namanya perbedaan pandangan politik tidak seharusnya selalu diakhiri dengan kekerasan. Dibutuhkan kepiawaian para pemimpin dan warga masyarakat untuk mencari solusi-solusi politik yang lebih manusiawi dan bersifat non-kekerasan.

Berkaitan dengan adanya narasi-narasi yang berbeda, kita merasa perlu adanya wacana yang berkesinambungan antara: (a) narasi resmi, (b) narasi para pelaku dan saksi sejarah, serta (c) narasi para sejarawan yang ditulis berdasarkan konteks historis waktu itu.

Narasi resmi perlu dipelajari, karena meskipun sarat dengan kepentingan politis dan legitimasi kekuasaan, itulah narasi yang “terlanjur” beredar di ruang publik dan dipahami oleh masyarakat selama ini, bahkan sampai sekarang. Upaya untuk mengubah pemahaman yang sudah terlanjur beredar di masyarakat membutuhkan pengertian yang memadai atas apa yang telah terlanjur beredar itu.

Narasi dari para pelaku dan saksi mata seperti Soemarsono ini perlu didengarkan, karena meskipun berbeda dari narasi resmi yang selama ini beredar di masyarakat, apa yang mereka kisahkan merupakan ungkapan ingatan dari para saksi dan pelaku yang secara langsung mengalami dan terlibat dalam peristiwa sejarah saat peristiwa itu berlangsung. Bahwa kita setuju atau tidak setuju dengan apa yang mereka ingat dan ungkapkan, tentunya hal itu merupakan masalah lain.

Pada saat yang sama kita juga perlu mendengarkan narasi para sejarawan. Diharapkan, dalam meninjau sebuah peristiwa sejarah, para sejarawan tidak sekedar menggambarkan ulang apa yang terjadi dengan cara seakan-akan ia pernah mengalaminya sendiri, melainkan mendeskripsikan hasil “rekonstruksi” mereka berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku atas peristiwa tersebut, untuk kemudian menganalisisnya, mengekstrapolasinya, dan mengaitkannya dengan konteks yang lebih luas, termasuk kaitannya dengan masa kini. Uraian para sejarawan yang bersifat deskriptif-analitis diharapkan akan mampu menghasilkan suatu paparan yang lebih utuh, untuk kemudian diberi keterangan dan makna historis secara lebih proporsional.

Dengan demikian jika kita ingin secara sungguh-sungguh belajar dari Peristiwa Madiun kita perlu mempertimbangkan ketiga jenis narasi tersebut. Begitu pula kalau kita ingin memperlajari apa yang dialami oleh Mantan Perdana Menteri RI Amir Syarifuddin dan kawan-kawan dari Madiun. Dalam kaitan dengan ini tak boleh bahwa satu perspektif mendominasi apalagi meniadakan perspektif-perspektif lain. Lahirnya buku Revolusi Agustus memperkaya perspektif kita dalam meninjau kembali dan merefleksikan apa yang terjadi di Madiun pada tahun 1948 itu, berikut faktor-faktor pendorong dan dampaknya kemudian. 
Satu hal yang kuat terasa ketika kita membaca buku Revolusi Agustus ini adalah tak dapat diragukannya komitmen dan dedikasi Soemarsono sebagai pelaku sejarah dalam usahanya memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsanya sejak muda hingga masa tuanya. Kiranya komitmen dan dedikasi serupa juga dimiliki oleh banyak orang lain dari generasinya Soemarsono, entah mereka yang berada di “persimpangan kiri” atau “persimpangan kanan” jalannya sejarah Indonesia. Kita berharap bahwa komitmen dan dedikasi yang sama juga akan lahir dari para pejuang rakyat pada generasi-generasi selanjutnya, termasuk generasi sekarang ini.

*** 

Sumber: Andreas Harsono 

Kamis, 02 April 2009

Lim Joey Thay dan Hasil Visum Para Pahlawan Revolusi

Kamis, 02 April 2009 21:04 | Oleh: Teguh Santosa*
Pengantar redaksi: tulisan ini didasarkan atas hasil visum atas para pahlawan revolusi. Penulis sempat mengunjungi dr. Lim Joey Thay, salah satu anggota tim dokter yang melakukan visum itu di tahun 1965 yang masih hidup. Tulisan ini adalah tulisan 1 dari 2 tulisan.


Di atas kursi roda, mengenakan kaos oblong putih dan sarung biru bergaris-garis, Lim Joe Thay duduk terdiam. Bibirnya mengatup, sering kedua telapak tangannya ditangkupkan di depan dada dan sekali-sekali diletakkan di atas paha. Rambutnya telah memutih sempurna. Dia tak banyak bicara. Kalau pun bersuara, kata-katanya terdengar sayup dan samar.
Sekali waktu laki-laki yang kini berusia 83 tahun itu bergumam. Mumbling. Saya mencoba menangkap isi ceritanya. Tidak jelas. Terpotong-potong, patah-patah. Kalau disambungkan seperti cerita tentang sepasukan tentara yang bergerak di sebuah tempat, entah di mana. Tapi cerita itu tak tuntas. Dia menutup sendiri ceritanya, mengalihkan pandangan mata ke sembarang arah, sebelum kembali menenggelamkan diri dalam diam. Di saat yang lain, dia kembali menanyakan nama saya. Dan kalau sudah begini, saya memegang tangannya, menyebutkan nama saya sambil menatap matanya. Setelah itu senyumnya sedikit mengembang.
Dikenal dengan nama dr. Arif Budianto, tak banyak yang menyadari Lim Joey Thay adalah tokoh penting. Sangat penting, bahkan. Dia adalah satu dari segelintir orang yang berada di titik paling menentukan dalam sejarah negara ini setelah Proklamasi 1945.
Pagi hari 4 Oktober 1965 pasukan yang dipimpin Pangkostrad Mayjen Soeharto menemukan tujuh mayat perwira Angkatan Darat yang diculik dan dibunuh Gerakan 30 September tiga hari sebelumnya. Ketujuh perwira naas itu adalah Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen Ahmad Yani, Deputi II Menpangad Mayjen R. Soeprapto, Deputi III Menpangad Mayjen MT. Harjono, Deputi IV Menpangad Brigjen DI. Panjaitan, Oditur Jenderal/Inspektur Kehakiman AD Brigjen Soetojo Siswomihardjo, Asisten I Menpangad Mayjen S. Parman, dan Lettu P. Tendean (Ajudan Menko Hankam/KASAB Jenderal AH Nasution).
Mayat enam jenderal dan seorang perwira muda Angkatan Darat ini ditemukan di dalam sebuah sumur tua sekitar 3,5 kilometer di luar Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusumah.

Lim Joey Thay yang ketika itu adalah lektor Ilmu Kedokteran Kehakiman Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) merupakan satu dari lima ahli forensik yang, berdasarkan perintah Soeharto, memeriksa kondisi ketujuh mayat tersebut sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, siang hari 5 Oktober. 

Empat dokter lain di dalam tim ini adalah dr. Brigjen Roebiono Kertopati, perwira tinggi yang diperbantukan di RSP Angkatan Darat; dr. Kolonel Frans Pattiasina, perwira kesehatan RSP Angkatan Darat; dr. Sutomo Tjokronegoro, ahli Ilmu Urai Sakit Dalam dan ahli Kedokteran Kehakiman, juga profesor di FK-UI; serta dr. Liau Yan Siang, rekan Lim Joey Thay di Ilmu Kedokteran Kehakiman FK-UI.

Kini dari lima anggota tim otopsi itu, tinggal Lim Joey Thay dan Liu Yang Siang yang masih hidup. Lim Joey Thay kini sakit-sakitan, sementara sejak beberapa tahun lalu, Liu Yan Siang menetap di Amerika Serikat dan tidak diketahu pasti kabar beritanya.
Berpacu dengan waktu dan proses pembusukan, mereka berlima bekerja keras selama delapan jam, dari pukul 4.30 sore tanggal 4 Oktober, hingga pukul 12.30 tengah malam 5 Oktober, di kamar mayat RSP Angkatan Darat. 

***

Pagi di bulan Juni tahun lalu saya dihubungi Dandhy Dwi Laksono, kawan jurnalis yang ketika itu masih bekerja sebagai kordinator liputan sebuah stasiun televisi. 

“Dr. Arif jatuh. Sekarang dirawat di St. Carolus. Gua mau ke sana. Lu nyusul ya,” begitu pesan pendeknya. 

Satu jam kemudian kami bertemu di kantin RS St. Carolus, Salemba, Jakarta Pusat. Setelah sarapan dan membeli buah-buahan di kantin untuk dr. Lim Joey Thay, kami berjalan menuju kompleks rawat inap Ignatius-II tempat ia dirawat. 

Di teras Ignatius-II, Lim Joey Thay duduk sendirian menghadap taman kecil di depannya. Istri dan beberapa kerabatnya yang berada di bagian dalam paviliun itu menyambut kami. 

Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa dr. Lim Joey Thay terjatuh karena serangan struk. Namun Ny. Arif menjelaskan bahwa suaminya terjatuh saat hendak naik ke kursi roda di rumahnya. Mungkin karena terlalu lelah. Keadaannya tidak mengkhawatirkan, kata Ny. Arif. Dibandingkan tahun sebelumnya, kondisi dr. Lim Joey Thay lebih baik, sambungnya.

Dandhy menemukan kembali visum et repertum ketujuh Pahlawan Revolusi dan kisah tentang dr. Lim Joey Thay saat menyiapkan sebuah program liputan khusus untuk menyambut peringatan peristiwa Gerakan 30 September yang oleh Bung Karno dianggap sebagai resultan dari konflik internal Angkatan Darat, petualangan pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI) dan operasi kaum nekolim di tanah air. Tim liputan yang dipimpin Dandhy melakukan riset ekstensif mengenai penyiksaan yang dialami ketujuh Pahlawan Revolusi itu. Dalam liputan khusus itu, wawancara Dandhy dengan dr. Lim Joey Thay juga disertakan.

Saya tak menyaksikan liputan khusus yang diputar Oktober 2007 itu. Tetapi dari e-mail yang disampaikan Dandhy pada sebuah milis ketika dia mengumumkan penayangan program tersebut saya menangkap penegasan sekali lagi dr. Lim Joey Thay bahwa cerita tentang alat kelamin Pahlawan Revolusi yang disilet dan juga cerita tentang mata mereka yang dicungkil adalah bohong belaka. Sayangnya, kebohongan ini sudah kadung dianggap sebagai fakta sejarah dan diajarkan di sekolah-sekolah. 

Tulis Dandhy dalam e-mailnya, “Hasil wawancara sebenarnya hanya mengonfirmasi apa yang tertera dalam dokumen visum et repertum, bahwa enam Pahlawan Revolusi tewas akibat luka tembak, dan satu orang (Mayjen M.T. Haryono) akibat luka tusuk. Ada sejumlah luka lebam yang diragukan apakah akibat pemukulan atau akibat jenazah dijatuhkan ke dalam sumur sedalam 12 meter.”
“Karena masalah komunikasi, dalam wawancara, Prof Arief [Lim Joey Thay] didampingi dr. Djaja Admadja, bekas muridnya yang kini adalah dokter forensik di RSCM (ahli DNA). dr. Djaja yang lebih banyak mengurai detil, sementara Prof Arief sesekali menimpali,” demikian tulis Dandhy. 

***
Visum et repertum jenazah Pahlawan Revolusi ini jelas bukan barang baru. Benedict Anderson dari Cornell University telah menyalin ulang visum et repertum itu dalam artikelnya, How Did the Generals Die? di jurnal Indonesia edisi April 1987. Artikel Ben Anderson ini membuat pemerintahan Soeharto marah besar, dan sejak itu Ben Anderson diharamkan menginjakkan kaki di Indonesia.

Ketujuh pahlawan revolusi itu jelas mati dibunuh. Dan pembunuhan dengan cara apapun jelas di luar nilai-nilai kemanusiaan. Namun dari hasil otopsi yang dilakukan dr. Lim Joey Thay dan teman-temannya sama sekali tidak menemukan tanda-tanda rusaknya jenazah seperti yang dilaporkan media massa yang dikuasai Angkatan Darat, yaitu Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha, dan beberapa media cetak lain yang diperbolehkan beredar selagi mengikuti aturan main dan kemauan pihak militer. Sumber berita lain di masa itu adalah RRI, TVRI dan Kantor Berita Antara yang seperti dua koran sebelumnya juga dikontrol militer.

Dalam artikelnya ini, sebelum menyalin ulang visum et repertum ketujuh mayat Pahlawan Revolusi untuk komunitas akademik, Ben Anderson lebih dulu mengutip beberapa pemberitaan media massa mengenai detil pembunuhan para perwira.
Mata Jenderal Ahmad Yani dicungkil, tulis Angkatan Bersendjata edisi 6 Oktober. Berita Yudha menegaskan sekali lagi soal pencungkilan mata ini dua hari kemudian sambil menambahkan bahwa saat ditemukan mayat para perwira Angkatan Darat terbungkus kain hitam.

Sehari kemudian, 7 Oktober, Angkatan Bersendjata mempublikasikan cerita tentang detail pembunuhan Brigjen Panjaitan di depan rumahnya. Setelah dihujani tembakan, mayat Brigjen Panjaitan dilemparkan ke dalam truk yang kemudian membawanya ke Lubang Buaya. Sebegitu mengerikannya kekuatan pasukan penculik Panjaitan ini, sampai-sampai deru mesin kendaraan yang mereka pakai saja seperti “suara harimau yang haus darah.”
Sementara, walaupun wajah Suprapto dan tengkoraknya dihantam oleh “penteror-penteror biadab” namun dia masih dapat dikenali, begitu tulis Berita Yudha edisi 9 Oktober. Sehari kemudian koran yang sama menurunkan berita yang disebut bersumber dari saksi mata yang berada di lokasi pembantaian. Menurut pengakuan saksi ini, biji mata beberapa korban dicungkil keluar, sementara kemaluan beberapa lainnya dipotong. 

Edisi 11 Oktober Angkatan Bersendjata menuliskan laporan yang lebih detil tentang pembunuhan Lettu Tendean. Ajudan Jenderal Nasution ini disebutkan menjadi sasaran latihan tembak anggota Gerwani. 

Cerita-cerita mengenai alat kelamin yang disayat, dipotong dan dimakan telah membangkitkan amarah di akar rumput. Ia bagian dari pretext for mass murder, tulis John Roosa (2006). Dan ia bagai minyak tanah yang disiramkan ke api. Menyambar-nyambar. Selanjutnya, yang terjadi adalah pembantaian besar-besaran di mana-mana terhadap anggota PKI dan/atau siapa saja yang dituduh menjadi anggota PKI dan/atau memiliki relasi dengan PKI.
Tidak ada catatan yang meyakinkan tentang berapa jumlah rakyat yang tewas dalam pembantaian massal itu. Jumlah yang sejauh ini dianggap sebagai kebenaran berkisar antara 500 ribu hingga 1,5 juta. Dalam artikelnya tahun lalu, Exit Soeharto: Obituary for a Mediocre Tyrant yang ditulis khusus untuk mengenang Soeharto yang meninggal tiga bulan sebelumnya, Ben Anderson mengutip pengakuan Jenderal Sarwo Edhie tentang jumlah orang yang tewas dalam pembunuhan massal 1965-1966. 

On his deathbed, the by-then marginalized General Sarwo Edhie, who led the Red Berets in 1965-66, even said he had been responsible for the death of three million people.” 
***
Begitulah. Sejarah, kata sementara orang, adalah catatan para pemenang. Dus arti sebaliknya adalah: orang yang kalah tak punya hak untuk ikut menuliskan sejarah. Di bawah rezim otoriter, pemerintah pusat adalah satu-satunya pihak yang punya hak untuk menentukan mana yang dapat disebut sebagai fakta sejarah dan mana yang tidak. Dengan menggunakan stabilitas politik sebagai dalih pembangunan nasional, pemerintahan Orde Baru mempabrikasi versi mereka tentang konstruksi sejarah nasional, termasuk dalam hal ini, sejarah mengenai peristiwa G30S yang menjadi pondasi rezim berusia tiga dasawarsa itu.
Bagi pemerintahan Soeharto, cerita dan sejarah mengenai peristiwa itu datar dan sederhana: ia diotaki oleh PKI dan klik kiri yang berada di dalam tubuh Angkatan Darat, serta G30S dinyatakan sebagai gerakan yang berusaha untuk menggantikan Pancasila yang pro-Tuhan dengan komunisme yang anti-Tuhan.
Setahun setelah gelombang pembantaian besar-besaran itu dihentikan, di depan DPRS, 16 Agustus 1967, Soeharto yang sudah menjadi pejabat presiden memberikan justifikasi bagi pembantaian yang disponsori militer dan didukung oleh kelompok-kelompok non-komunis:
“Komunis yang berdasarkan pada dialektika materialisme sesunggunya adalah anti-Tuhan, sementara Pancasila mengakui Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya. Di sisi lain, dia juga menyerang politik Nasakom Sukarno yang menurut Soeharto mustahil dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
***
Bung Karno donder, marah, mendengar kabar dan berita yang mengatakan bahwa para perwira Angkatan Darat yang menjadi korban dalam peristiwa di subuh 1 Oktober 1965 mengalami penyiksaan mahahebat sebelum nyawa mereka dihabisi. Kabar seperti ini, menurut si Bung, sengaja disebarluaskan untuk membakar emosi rakyat dan mendorong “gontok-gontokan” di kalangan rakyat yang akhirnya menjelma menjadi “sembelih-sembelihan”.

Donder itu terjadi dua kali dalam 24 jam. Pertama saat si Bung berbicara di depan wartawan di Istana Bogor, malam hari, tanggal 12 Desember 1965. Donder kedua, keesokan hari, saat Bung Karno berbicara di depan gubernur se-Indonesia, di Istana Negara.

Kepada para wartawan, cerita Bung Karno di depan para gubernur, dia bertanya darimana media massa mendapat cerita tentang kronologi pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat yang diculik kelompok Untung.

Tak ada seorang wartawan pun yang menjawab. Menteri Penerangan Achmadi, Kepala Dinas Angkatan Darat Brigjen Ibnu Subroto dan Letkol Noor Nasution yang mengawasi Antara pun tak bisa mengatakan darimana mereka mendapat kabar itu.

“Saya tidak tahu apakah gubernur-gubernur tadi malam menyetel radio atau televisi. Maka ada baiknya saya ceritakan sedikit pendonderan-pendonderan saya tadi malam. Begini, tatkala sudah terjadi Lubang Buaya, jenazah-jenazah daripada jenderal dibawa kesana dan dimasukkan ke dalam sumur. Ooh, itu wartawan-wartawan surat kabar menulis, bahwa jenderal-jenderal itu disiksa di luar perikemanusiaan. Semua, katanya, maaf, saudari-saudari, semuanya dipotong mereka punya kemaluan.”

“Malahan belakangan juga ada di dalam surat kabar ditulis bahwa ada seorang wanita bernama Djamilah, mengatakan bahwa motongnya kemaluan itu dengan pisau silet. Bukan satu pisau silet, tetapi lebih dahulu 100 anggota Gerwani dibagi silet. Dan silet ini dipergunakan untuk mengiris-ngiris kemaluan. Demikian pula dikatakan, bahwa di antara jenderal-jenderal itu matanya dicungkil.”

Kisah Djamilah yang disebut Bung Karno ini dimuat oleh koran Api Pantjasila, edisi 6 November 1965. Koran ini berafiliasi dengan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesian (IPKI), sebuah partai politik yang didukung tentara. Di tahun 1973, bersama empat partai lain, PNI, Partai Murba, Partai Parkindo, dan Partai Katholik, partai ini difusikan menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Dalam laporan Api Pantjasila, Djamilah digambarkan sebagai seorang wanita muda, 15 tahun, yang tengah hamil tiga bulan. Anggota Gerwani ini dikatakan berasal dari Pacitan, Jawa Timur. Ia mengaku, di Lubang Buaya dini hari itu, dia dan teman-temannya dipersenjatai silet oleh anggota kelompok Gerakan 30 September, dan setelah itu mereka diperintahkan untuk menyayat dan memotong kemaluan para perwira Angkatan Darat yang jadi korban. 

Sebelumnya pada edisi 20 Oktober, Api Pantjasila menurunkan laporan yang menyebutkan bahwa kelompok pemuda yang menyerang markas komunis di Harupanggang, di sekitar Garut, Jawa Barat, menemukan alat yang digunakan untuk mencungkil bola mata Ahmad Yani. Sama sekali tidak ada penjelasan bagaimana alat itu, kalau memang benar digunakan untuk mencungkil mata Ahmad Yani, bisa berada di Harupanggang, ratusan kilometer dari Pondok Gede.

Antara edisi 13 Desember 1965 menurunkan berita yang tak kalah sensasionalnya. Menurut Antara, sebelum membantai korban penculikan anggota Gerwani yang telah dipersenjatai silet terlebih dahulu menarikan tarian cabul yang dikenal dengan nama Harum Bunga.

Menurut peneliti dari Universitas Amsterdam, Belanda, Saskia E. Wieringa dalam artikelnya di tahun 2003, pemerintahan Orde Baru secara sistematis menghancurkan moral Gerwani dan lebih dari itu, wanita Indonesia pada umumnya. Cerita kebinalan anggota Gerwani di Lubang Buaya semakin dianggap sebagai kebenaran setelah tokoh agama dan media massa yang berafiliasi dengan kelompok agama ikut angkat bicara. 

Sinar Harapan edisi 9 Oktober mengutip pernyataan Dewan Gereja Indonesia yang mengatakan tidak habis pikir bagaimana mungkin di sebuah negara Pancasila yang mempercayai Tuhan tindakan amoral seperti itu bisa terjadi. Edisi 12 Oktober koran Duta Masyarakat yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Muslim terbesar di Indonesia dan lawan lawas PKI dalam politik segitiga Nasakom, menurunkan berita yang menggambarkan anggota Gerwani menari sambil telanjang di depan korban yang sudah sekarat dan tewas. Tarian mereka, tulis Duta Masyarakat, mengingatkan pada upacara kaum kanibal masyarakat primitif ratusan tahun lalu. 

Sebulan kemudian, Angkatan Bersenjata edisi 3 November menurunkan laporan tentang pengakuan seorang anggota Pemuda Rakyat yang menyaksikan anggota Gerwani berteriak-teriak sambil bernyanyi-nyanyi dan mempermainkan Jenderal Ahmad Yani yang sudah sekarat tak sadarkan diri. 

Tidak sampai di situ. Gambaran tentang anggota Gerwani yang binal dan bermoral rendah diabadikan Orde Baru pada relif di bagian bawah monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya. Bulan Januari 2009 lalu saya menyempatkan diri mengunjungi monumen itu dan mengamati relief tersebut. Tiga orang anggota Gerwani sedang menari sambil tersingkap belahan dada mereka, sementara tak jauh dari mereka seorang korban penculikan yang mungkin sudah dibunuh dimasukkan ke dalam sumur tua Lubang Buaya. 

Itulah agaknya sedikit dari banyak berita yang membuat Bung Karno donder. Dan ia masih melanjutkan pendonderannya.

“Saya pada waktu itu memakai saya punya gezond verstand, Saudara-saudara. Dan dengan memakai saya punya gezond verstand, itu saya betwiffelen, ragukan kebenaran kabar ini. Tetapi saya melihat akibat daripada pembakaran yang sedemikian ini. Akibatnya ialah, masyarakat seperti dibakar. Kebencian menyala-nyala, sehingga di kalangan rakyat menjadi gontok-gontokkan, yang kemudian malahan menjadi sembelih-sembelihan.”

“Nah, Saudara-saudara, waktu belakangan ini saya dapat bukti, bahwa memang benar sangkaan saya itu, bahwa jenderal-jenderal yang dimasukkan semua ke Lubang Buaya tidak ada satu orang pun yang kemaluannya dipotong. Saya dapat buktinya darimana? Visum repertum daripada team dokter-dokter yang menerima jenazah-jenazah daripada jenderal-jenderal yang dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya itu.”

***
Lim Joey Thay dan empat anggota tim forensik lainnya yang memeriksa mayat Jenderal Ahmad Yani sama sekali tak menemukan tanda-tanda kanibalisme seperti yang diberitakan media massa yang telah dikuasai militer dan Soeharto.  Begitu juga dengan mayat enam korban lainnya.

Pada tubuh Ahmad Yani, misalnya, tim dokter menemukan delapan luka tembak dari arah depan dan dua luka tembak dari arah belakang. Juga ditemukan dua luka tembak yang tembus di bagian perut dan sebuah luka tembak yang tembus di bagian punggung. Matanya masih utuh walau sudah kempes, begitu juga dengan kemaluannya, masih ada pada tempatnya walau sudah membusuk. 

Dokumen visum et repertum ketujuh Pahlawan Revolusi ini ditulis dalam format yang sama. Di pojok kanan atas halaman depan terdapat tulisan “Departmen Angkatan Darat, Direktortat Kesehatan, Rumah Sakit Pusat, Pro Justicia”.

Bagian awal dokumen ini dimulai dengan penjelasan mengenai dasar hukum pembentukan tim dokter untuk mengotopsi mayat ketujuh perwira Angkatan Darat. Disebutkan bahwa tim tersebut dibentuk berdasarkan perintah Panglima Kostrad selau Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban kepada Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat di Jakarta, tanggal 4 Oktober. Selanjutnya Kepala RSP-AD meneruskan perintah itu kepada kelima ahli forensik tadi, termasuk Lim Joey Thay.

Berikutnya adalah bagian yang menjelaskan waktu dan tempat visum. Tertulis pada bagian ini:  “maka kami, pada tanggal empat Oktober tahun seribu sembilan ratus enam pulu limam mulai jam setengah lima sore sampai tanggal lima Oktober tahun seribu sembilan ratus enam puluh lima jam setengah satu pagi, di Kamar Seksi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta, telah melakukan pemeriksaan luar atas jenazah yang menurut surat perintah tersebut di atas adalah jenazah dari pada…” diikuti bagian yang menjelaskan jatidiri mayat dimulai dari nama, umur/tanggal lahir, jenis kelamin, bangsa, agama, pangkat, dan terakhir jabatan.

Selesai dengan bagian pengantar ini, barulah tim dokter membeberkan hasil pemeriksaan luar yang mereka lakukan, dan menutupnya dengan kesimpulan dan pernyataan bahwa hasil pemeriksaan itu dituliskan dengan mengingat sumpah jabatan. 

Bagian paling akhir dari dokumen ini mengenai autentifikasi keaslian dokumen. Karena dokumen yang kami peroleh ini merupakan “salinan dari salinan” maka ada dua penanda autentifikasi dalam bagian dokumen ini.

Pengesahan pertama bertuliskan “disalin sesuai aslinya” dan ditandatangani oleh “Yang menyalin” yakni Kapten CKU Hamzil Rusli Bc. Hk. (Nrp. 303840) selaku panitera. Dan pengesahan kedua bertuliskan “disalin sesuai dengan salinan” dan ditandatangani oleh “panitera dalam perkara ex LKU” Letnan Udara Satu Soedarjo Bc. Hk. (Nrp. 473726). Tidak ditemukan petunjuk waktu kapan dokumen ini disalin dan disalin ulang.

***

Saat mengunjungi dr. Lim Joey Thay di paviliun RS St. Carolus bulan Juni tahun lalu, saya tak menangkap guratan emosi di wajahnya. Ia tampak begitu tenang. Ia mengikuti kami yang mengabadikan gambarnya. Sesekali istrinya datang untuk membenarkan sarung dr. Lim Joey Thay. Atau memberikan minum. Kami juga sempat bertemu dengan dokter yang menangani dr. Lim Joey Thay. Kepada dokter muda ini dr. Lim Joey Thay mencoba menjelaskan keadaannya. Sepintas tidak ada yang mengkhawatirkan. Ia hanya butuh istirahat setelah kelelahan dan terjatuh.

Tetapi Dandhy bercerita kepada saya, saat dia mewawancarai dr. Lim Joey Thay dua tahun lalu. Beberapa kali dr. Lim Joey Thay menitikkan airmata saat berbicara dengan terpatah-patah tentang kebohongan yang disebarkan mengenai kondisi mayat ketujuh Pahlawan Revolusi. 

Beberapa hari lalu, Dandhy kembali menulis pesan di inbox Facebook saya. Dia barusan mengunjungi dr. Lim Joey Thay. Kali ini bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Djoko Utomo. Pihak Arsip Nasional kelihatannya ingin memastikan keaslian dokumen visum et repertum itu.

Kepala ANRI merasa perlu bertemu langsung dengan dr. Lim Joey Thay, satu dari dua anggota tim otopsi Pahlawan Revolusi yang tersisa. Dr. Djadja, murid dr. Lim Joey Thay ikut menemani gurunya dalam pertemuan itu. 

Menurut Dandhy dalam pesan singkatnya, kondisi terakhir dr. Lim Joey Thay “benar-benar sudah sulit bicara.”
________

Teguh Santosa, menyelesaikan pendidikan S1-nya di Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran dan saat ini sedang menempuh program Master di Department of Political Science University of Hawaii at Manoa. Sejak mahasiswa aktif bergelut dibidang pers mahasiswa, ia kemudian menjadi wartawan di harian Rakyat Merdeka.
Sumber: JakartaBeat

Selasa, 03 Maret 2009

Peristiwa (dulu: Pemberontakan PKI) Madiun 1948


PERISTIWA Madiun (Madiun Affairs) adalah sebuah konflik kekerasan atau situasi chaos yang terjadi di Jawa Timur bulan September – Desember 1948. Peristiwa ini diawali dengan diproklamasikannya negara Soviet Republik Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia dengan didukung pula oleh Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sjarifuddin. 
Pada saat itu hingga era Orde Lama peristiwa ini dinamakan Peristiwa Madiun (Madiun Affairs), dan tidak pernah disebut sebagai pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Baru di era Orde Baru peristiwa ini mulai dinamakan pemberontakan PKI. 

Bersamaan dengan itu terjadi penculikan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Madiun, baik itu tokoh sipil maupun militer di pemerintahan ataupun tokoh-tokoh masyarakat dan agama. 

Masih ada kontroversi mengenai peristiwa ini. Sejumlah pihak merasa tuduhan bahwa PKI yang mendalangi peristiwa ini sebetulnya adalah rekayasa pemerintah Orde Baru (dan sebagian pelaku Orde Lama).

Tawaran bantuan dari Belanda 

Pada awal konflik Madiun, pemerintah Belanda berpura-pura menawarkan bantuan untuk menumpas pemberontakan tersebut, namun tawaran itu jelas ditolak oleh pemerintah Republik Indonesia. Pimpinan militer Indonesia bahkan memperhitungkan, Belanda akan segera memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan serangan total terhadap kekuatan bersenjata Republik Indonesia. Memang kelompok kiri termasuk Amir Syarifuddin Harahap, tengah membangun kekuatan untuk menghadapi Pemerintah RI, yang dituduh telah cenderung berpihak kepada AS. 

Latar belakang 

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, muncul berbagai organisasi yang membina kader-kader mereka, termasuk golongan kiri dan golongan sosialis. Selain tergabung dalam Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), Partai Sosialis Indonesia (PSI) juga terdapat kelompok-kelompok kiri lain, antara lain Kelompok Diskusi Patuk, yang diprakarsai oleh Dayno, yang tinggal di Patuk, Yogyakarta. Yang ikut dalam kelompok diskusi ini tidak hanya dari kalangan sipil seperti D.N. Aidit, Syam Kamaruzzaman, dll., melainkan kemudian juga dari kalangan militer dan bahkan beberapa komandan brigade, antara lain Kolonel Joko Suyono, Letkol Sudiarto (Komandan Brigade III, Divisi III), Letkol Soeharto (Komandan Brigade X, Divisi III. Kemudian juga menjadi Komandan Wehrkreis III, dan menjadi Presiden RI), Letkol Dahlan, Kapten Suparjo, Kapten Abdul Latief dan Kapten Untung Samsuri. 

Pada bulan Mei 1948 bersama Suripno, Wakil Indonesia di Praha, Musso, kembali dari Moskow, Rusia. Tanggal 11 Agustus, Musso tiba di Yogyakarta dan segera menempati kembali posisi di pimpinan Partai Komunis Indonesia. Banyak politisi sosialis dan komandan pasukan bergabung dengan Musso, antara lain Mr. Amir Sjarifuddin Harahap, dr. Setiajid, kelompok diskusi Patuk, dll. 

Aksi saling menculik dan membunuh mulai terjadi, dan masing-masing pihak menyatakan, bahwa pihak lainlah yang memulai. Banyak perwira TNI, perwira polisi, pemimpin agama, pondok pesantren di Madiun dan sekitarnya yang diculik dan dibunuh. 

Tanggal 10 September 1948, mobil Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo (RM Suryo) dan mobil 2 perwira polisi dicegat massa pengikut PKI di Ngawi. Ketiga orang tersebut dibunuh dan mayatnya dibuang di dalam hutan. Demikian juga dr. Muwardi dari golongan kiri, diculik dan dibunuh. Tuduhan langsung dilontarkan, bahwa pihak lainlah yang melakukannya. Di antara yang menjadi korban juga adalah Kol. Marhadi yang namanya sekarang diabadikan dengan Monumen yang berdiri di tengah alun-alun Kota Madiun dan nama jalan utama di Kota Madiun. 

Kelompok kiri menuduh sejumlah petinggi Pemerintah RI saat itu, termasuk Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohammad Hatta telah dipengaruhi oleh Amerika Serikat untuk menghancurkan Partai Komunis Indonesia, sejalan dengan doktrin Harry S. Truman, Presiden AS yang mengeluarkan gagasan Domino Theory. Truman menyatakan, bahwa apabila ada satu negara jatuh ke bawah pengaruh komunis, maka negara-negara tetangganya akan juga akan jatuh ke tangan komunis, seperti layaknya dalam permainan kartu domino. Oleh karena itu, dia sangat gigih dalam memerangi komunis di seluruh dunia. 

Kemudian pada 21 Juli 1948 telah diadakan pertemuan rahasia di hotel "Huisje Hansje" Sarangan, dekat Madiun yang dihadiri oleh Soekarno, Hatta, Sukiman, Menteri Dalam negeri, Mohamad Roem (anggota Masyumi) dan Kepala Polisi Sukanto, sedangkan di pihak Amerika hadir Gerald Hopkins (penasihat politik Presiden Truman), Merle Cochran (pengganti Graham yang mewakili Amerika dalam Komisi Jasa Baik PBB). Dalam pertemuan Sarangan, yang belakangan dikenal sebagai "Perundingan Sarangan", diberitakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menyetujui Red Drive Proposal (proposal pembasmian kelompok merah). Dengan bantuan Arturo Campbell, Sukanto berangkat ke Amerika guna menerima bantuan untuk kepolisian RI. Campbell yang menyandang gelar resmi Atase Konsuler pada Konsulat Jenderal Amerika di Jakarta, sesungguhnya adalah anggota Central Intelligence Agency - CIA 

Diisukan, bahwa Sumarsoso tokoh Pesindo, pada 18 September 1948 melalui radio di Madiun telah mengumumkan terbentuknya Pemerintah Front Nasional bagi Karesidenan Madiun. Namun Soemarsono kemudian membantah tuduhan yang mengatakan bahwa pada dia mengumumkan terbentuknya Front Nasional Daerah (FND) dan telah terjadi pemberontakan PKI. Dia bahwa FND dibentuk sebagai perlawanan terhadap ancaman dari Pemerintah Pusat 

Pada 19 September 1948, Presiden Soekarno dalam pidato yang disiarkan melalui radio menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk memilih: Musso-Amir Syarifuddin atau Soekarno-Hatta. Maka pecahlah konflik bersenjata, yang pada waktu itu disebut sebagai Madiun Affairs (Peristiwa Madiun), dan di zaman Orde Baru terutama di buku-buku pelajaran sejarah kemudian dinyatakan sebagai pemberontakan PKI Madiun. 

Akhir konflik 

Kekuatan pasukan pendukung Musso digempur dari dua arah: Dari barat oleh pasukan Divisi II di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Wilayah II (Semarang-Surakarta) tanggal 15 September 1948, serta pasukan dari Divisi Siliwangi, sedangkan dari timur diserang oleh pasukan dari Divisi I, di bawah pimpinan Kolonel Sungkono, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Jawa Timur, tanggal 19 September 1948, serta pasukan Mobiele Brigade Besar (MBB) Jawa Timur, di bawah pimpinan M. Yasin. 

Panglima Besar Sudirman menyampaikan kepada pemerintah, bahwa TNI dapat menumpas pasukan-pasukan pendukung Musso dalam waktu 2 minggu. Memang benar, kekuatan inti pasukan-pasukan pendukung Musso dapat dihancurkan dalam waktu singkat. 

Tanggal 30 September 1948, kota Madiun dapat dikuasai seluruhnya. Pasukan Republik yang datang dari arah timur dan pasukan yang datang dari arah barat, bertemu di Hotel Merdeka di Madiun. Namun pimpinan kelompok kiri beserta beberapa pasukan pendukung mereka, lolos dan melarikan diri ke beberapa arah, sehingga tidak dapat segera ditangkap. 

Baru pada akhir bulan November 1948 seluruh pimpinan dan pasukan pendukung Musso tewas atau dapat ditangkap. Sebelas pimpinan kelompok kiri, termasuk Mr. Amir Syarifuddin Harahap, mantan Perdana Menteri RI, dieksekusi pada 20 Desember 1948, atas perintah Kol. Gatot Subroto. 
Sumber 
  • Wiki Indonesia
  • McMahon, Robert J., Colonialism and Cold War: The United States and the Struggle for Indonesian Independence. London: Cornell University Press, 1981, dalam History of U.S. Diplomatic Relations in Indonesia
  • Rosihan Anwar, Agen CIA yang saya kenal. Peristiwa Madiun 1948, Kompas Online, Kamis, 18 September 1997
  • T.B. Simatupang, Laporan dari Banaran, Kisah pengalaman seorang prajurit selama perang kemerdekaan, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta 1960, hlm. 82
  • Wawancara Radio Nederland dengan Ibrahim Isa
  • Kesaksian Sumarsono (1), (2).