Selasa, 26 April 2016

Menelan Maaf Tak Membuat Kenyang

| Kresna Herka Sasongko

Foto: Marriage Awakening

Saya tidak kenal Goenawan Mohamad (GM). Saya juga belum pernah berdebat dengannya dalam bentuk saling balas artikel di media online, seperti yang pernah terjadi antara GM dan Martin Suryajaya. Saya juga belum pernah diberi paparan kata pengantar oleh GM—karena memang belum pernah juga membuat  buku—seperti yang pernah diterima Al-Fayyald dalam bukunya yang bertajuk Derrida itu.

Tetapi saya mengetahui bahwa GM ini selalu dekat dengan lingkaran kekuasaan politik Indonesia. Entah kebetulan atau bukan, yang jelas beberapa waktu lalu GM mengunggah satu foto yang menunjukkan dirinya sedang ngopi-ngopi cantik bersama presiden RI, Joko Widodo di Jerman. Bayangkan, seseorang yang punya akses melakukan aktivitas ngopi-ngopi cantik bersama presiden, di Jerman pula, sudah tentu bukanlah orang “biasa”. Hal itu memberi arti betapa merdekanya isi “perut” serta “pikiran” orang yang bersangkutan, dan itulah GM.

Oya, satu lagi, selama ini saya juga belum pernah membaca Catatan Pinggir (CaPing) yang selalu ia tulis secara berkala. Sungguh ini merupakan suatu keberuntungan atau kebutaan akan pustaka, bahwa tidak ditemukan nama Goenawan Mohamad di dalam perpustakaan kecil pribadi saya.

Baru hari kemarin membaca CaPing dengan judul “Maaf”. Kedatangannya disertai dengan gemuruh hujatan kepada GM di suatu grup kepanitian dalam salah satu media komunikasi modern (WhatsApp). Tak hanya itu, cemooh silih berganti menghujam Goenawan Mohamad di media sosial terkait dengan tulisan CaPingnya di Majalah Tempo tersebut.

“Ada apa ini? membuat ulah apa lagi kakek itu?” Setelah dibaca, tulisan GM itu tidak ada isinya. Tidak ada kebaruan yang ditawarkan dalam Catatan Pinggirnya. Sudah barang tentu jika tulisan itu diatasnamakan “Kresna Herka Sasongko”, maka artikel itu bisa dipastikan tidak layak terbit. Akan tetapi, siapa yang tidak kenal Goenawan Mohamad (kecuali saya), ia adalah sastrawan modern berpengaruh dengan sejuta penggemar dan tempat nongkrong yang asyik di jalan Salihara. Lihat bagaimana ia merangkai kata, diksi-diksi yang digunakan pun terasa asing buat saya yang memang bukan sastrawan, dan itu membuat artikel Goenawan tak ubahnya seperti nubuat-nubuat adiluhung yang mesti disebarkan kepada khalayak umat sebagai sebuah kebenaran.

Dengan mengutip nama-nama besar dari mulai Hegel, Marx, Badiou, Derrida, hingga ke Bhima serta Ken Arok. Sebenarnya Goenawan hanya ingin melegitimasi kepentingannya yaitu, negara hari ini tidak perlu meminta maaf atas kejadian 1965, toh juga waktu itu sudah ada pernyaataan maaf dari Gus Dur ketika ia menjabat presiden Republik Indonesia. Tulisannya yang cendikia itu pun diakhiri dengan sindiran maut kepada Pram yang menolak pernyataan maaf dari Gus Dur. “Pemberi maaf yang tak berbicara tentang syarat  dan tak meletakkan diri sebagai sang korban yang secara moral lebih tinggi dan lebih berdaulat”, demikian GM menutup CaPingnya.

Sejenak saya bersenandika (berdialog), “apakah ini semua hanya berujung pada motif memelas untuk sebuah permintaan maaf? Jika hanya itu, untuk apa para aktivis HAM itu sampai jauh-jauh ke Belanda dalam rangka menggelar IPT 65 (International People’s Tribunal 1965)? Lantas untuk apa pula ada Simposisum 1965 jika tujuannya hanya sekadar memaksa negara meminta maaf?

Sungguh sumir. Tidak penting negara mau minta maaf atau tidak, karena yang utama adalah ada pengukapan kebenaran atas sejarah kelam negara Indonesia, khususnya 1965. Menggugat kembali tragedi 1965 bukan berarti membela PKI, tetapi mencoba kembali membela hak-hak asasi manusia yang pada kala itu dikebiri.

Sebagai seorang liberalis, seharusnya GM paham itu. Dengan begitu kita bisa menyadari kesalahan-kesalahan kebijakan politik pemerintah yang terkait sejarah 1965, sehingga bukan tidak mungkin untuk merevisinya. Seperti isi spanduk yang dibawa Nursyahbani ketika memprotes Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Belanda: “Tidak ada rekonsiliasi, tanpa adanya pengungkapan kebenaran terlebih dahulu”, seperti itulah seharusnya. Itulah yang tepat! Sehingga tragedi 1965 tidak mudah dipelintir menjadi soal maaf-memaafkan seperti yang digelindingkan GM. Jika soalnya hanya maaf dan memaafkan, saya pikir acara open house di kediaman presiden di hari Raya Idup Fitri jauh lebih efektif.

Indonesia ini negara hukum dan karenanya ia berdaulat, maka semua kesalahan harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan. Inilah yang tidak mau dipahami GM terkait tanggapannya terhadap Pram. Reaksi Pram bukanlah suatu motif dendam kesumat, tetapi ia ingin menempatkan Indonesia pada aras konstitusinya sendiri, yaitu negara Indonesia sebagai negara hukum dan presiden harus tunduk terhadap konstitusi. Karena itu, mau tidak mau Jokowi harus menanggung beban pekerjaan ini. Dia tetap harus tunduk pada konstitusi negara. Jadi permintaan maaf saja tidak cukup, bahkan tidak perlu, yang terpenting adalah pengungkapan kebenaran sejarah 1965.
Benarkah PKI yang melakukan pemberontakan? Benarkah PKI yang membunuh 6 jendral TNI? Benarkah korbannya mencapai 500 ribu orang, 1 juta orang, atau 3 juta orang? Benarkah GM agen susupan CIA?
 
http://rumahkiri.org/menelan-maaf-tak-membuat-kenyang/

0 komentar:

Posting Komentar