HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Selasa, 01 Maret 2011

Kecil di Digul Muda di Buru

Bonnie Triyana | 1 Mar 2011, 00:00

Empat belas tahun pengasingan di Boven Digul. Tujuh tahun penahanan di Pulau Buru.  



RUMAH berpagar kuning itu terletak berhadapan dengan lapangan serbaguna di sebuah perumahan di bilangan Kunciran, Tanggerang. Gerbang pagar setinggi dada orang dewasa itu segera dibuka setelah beberapa kali terucap salam. Seorang pria senja berkemeja putih dan bercelana panjang batik tampak berdiri di pintu menyambut dengan senyum dikulum. Tangan kirinya berpegangan pada tembok, menopang tubuh rentanya. 
“Tangan kanan saya kena stroke, tak bisa lagi digerakkan. Silahkan masuk,” katanya mempersilahkan. Dia pun menyeret langkahnya untuk duduk di kursi. 
Lelaki itu adalah Tri Ramidjo, 85 tahun. Sakit tak pernah menghalanginya untuk beraktivitas. Tri melek teknologi. Dia tak gagap menggunakan komputer dan akrab dengan internet. Sampai hari ini dia aktif sebagai anggota jejaring sosial Facebook dan kerapkali membagi pengalaman hidupnya di berbagai mailing list. Semangatnya tak pernah pudar. 
“Tubuh saya sakit, tapi semangat saya masih selalu ada,” kata dia.

Senyumnya selalu mengembang saat bercerita tentang pengalaman masa kecilnya di Boven Digul, Papua. Pria kelahiran Kutoardjo, 27 Februari 1926 itu dibawa saat masih bayi oleh kedua orangtuanya, Kyai Dardiri Ramidjo dan Nyi Darini Ramidjo, ke Tanah Merah, Digul. Kyai Dardiri dibuang ke Digul karena turut aktif dalam pemberontakan komunis melawan pemerintah kolonial pada 1926. Dardiri dan Darini masih sepupuan. Mereka adalah cucu dari Kyai Hasan Prawiro, pengikut setia Pangeran Diponegoro yang mengobarkan perang Jawa pada 1825-1830.

Kamp Boven Digul dibangun oleh pemerintah kolonial pertama kali untuk memenjarakan aktivis PKI yang terlibat pemberontakan 1926. Menurut Ruth T. McVey pemerintah kolonial memindahkan 1.308 lebih mereka yang terlibat pemberontakan. Beberapa tokoh yang ditahan di sana antara lain Ali Archam, Sardjono, Mas Marco Kartodikromo, Kyai Maskur (ayah MH Lukman, tokoh PKI) dan KH Tubagus Achmad Chatib, pemimpin pemberontakan PKI di Banten. Pada masa selanjutnya kamp Digul juga digunakan sebagai tempat pembuangan aktivis pergerakan nasional seperti Hatta dan Sjahrir.

Menurut Bung Hatta dalam buku Mengenang Sjahrir (1980) waktu itu kampung Tanah Merah terbagi dua. 
“Kedua bagian itu dipisah pula oleh sebuah jalan yang lebarnya kira-kira dua meter. Rumahku terletak di jalan itu. Sebelah kanan jalan itu disebut kampung B, sebelah kirinya kampung A,” kata Bung Hatta. 
Menurutnya orang-orang yang tinggal di kampung A memilih untuk tak bekerja pada pemerintah. Mereka disebut kaum “naturalis” karena menerima jatah makanan per bulan secara natura dari pemerintah setempat dalam bentuk 18 kg beras, 2 kg ikan asin, 300 gram teh, 300 gram kacang hijau, 2/3 botol limun minyak kelapa. Sementara itu kampung B dihuni golongan “werkwillig” yang bekerja untuk pemerintah dengan upah 40 sen sehari.

Sementara golongan ketiga adalah golongan “die hard” yang sejak datang kali pertama ke Digul menolak bentuk kerjasama apapun dengan penguasa setempat. Bahkan mereka menolak untuk membersihkan pekarangan tempat tinggal mereka sendiri. Mereka tak mau membangun rumah atau pun kampung sendiri dan memilih untuk tinggal di satu barak yang telah disediakan.  “Mereka itu dicap sebagai “onverzoenlijken” – menentang terus,” tulis Bung Hatta. Golongan ini ditempatkan di Tanah Tinggi, kira-kira berjarak tempuh sehari perjalanan ke arah hulu sungai Digul.

Tri dan orangtuanya tinggal di kampung Tanah Merah dan masuk ke dalam golongan naturalis. Kemudian ayah Tri berhenti jadi natura dan memutuskan untuk jadi “daggelder” (buruh harian). Berbeda dengan keterangan Bung hatta, upah yang diterima ayah Tri sebagai buruh harian sebesar 10 sen per hari. Tri kecil dan kawan sebayanya sering bermain mengunjungi rumah Bung Hatta untuk belajar bahasa Inggris. Dia pun mengenal baik Sjahrir dan kerapkali mendapatkan cokelat darinya.
“Oom Hatta itu orangnya penyendiri sementara Oom Sjahrir lebih luwes mau bergaul dengan siapa saja,” kenang Tri yang memanggil kedua tokoh itu selayaknya paman sendiri.  
Hatta dan Sjahrir tak lama berada di Digul. Mereka datang pada Januari 1935 dan dipidahkan ke Banda Neira pada November 1935.

Para tahanan politik Digul selalu merayakan peringatan pemberontakan PKI setiap 12 November. Tri mengisahkan pada perayaan itu dia dan kawan sebayanya saat itu menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti
“Dua Belas November”, “Satu Mei” dan “Enam Jam Kerja”. 
“Tapi sayang, tengah kami bernyanyi-nyanyi, datanglah sepasukan baju hijau, yaitu serdadu kolonial Belanda bersama Lurah Tanah Merah Oom BS,” kata Tri merahasiakan nama lurah itu. Tanpa babibu lagi pasukan langsung membubarkan hajatan.
“Perayaan kami dibubarkan, diobrak-abrik, dan kue-kue yang seharusnya bisa kami nikmati  itu berhamburan di tanah berwarna merah kecoklat-coklatan di halaman rumah Oom Kadirun,” kenang Tri menggambarkan suasana. 
Dia kembali melanjutkan kisahnya, “Anak-anak perempuan ada yag menangis karena kehilangan kuenya... Mas Suroso dan Mas Lukman digelandang oleh serdadu-serdadu Belanda walaupun mereka berdua belum dewasa mereka dijebloskan dalam tahanan.”
Lukman yang dimaksud Tri adalah MH Lukman, kelak jadi tokoh PKI dan dikenal sebagai salah satu dari tiga serangkai Aidit-Njoto-Lukman. Seperti Tri, Lukman pun turut ke Digul beserta kedua orang tuanya. Ayahya, Kyai Muklas juga tokoh dalam perlawanan terhadap Belanda di tahun 1926.
Setelah insiden perayaan itu, Kyai Muklas dan beberapa keluarga lainnya dipindahkan ke Tanah Tinggi, daerah pembuangan buat golongan “die hard”.

Sedangkan BS yang dimaksud Tri kemungkinan besar adalah Budi Soetjitro (dalam buku Mengenang Sjahrir Bung Hatta menyebutnya Budisucipto, Ruth T. McVey dalam buku Kemunculan Komunisme Indonesia menulisnya dengan ejaan Budisutjitro) tokoh PKI yang ditunjuk jadi lurah Tanah Merah dan dianggap telah tunduk pada pemerintah.
Ketika Jepang datang, Belanda bertekuk lutut tanpa perlawanan.

Sebagian tahanan politik di Boven Digul dibawa ke Australia, tempat di mana pemerintah Hindia Belanda menjalankan pemerintahan pengasingannya. Pada 1942 Jepang berhasil menguasai seluruh wilayah Hindia Belanda. Dua tahun sebelum kedatangan Jepang, Tri bersaudara diboyong terlebih dahulu ke Jawa oleh ibunya. 
“Semula ibu tak mau pulang karena di Jawa sudah tak punya apa-apa, tapi ayah mendesaknya karena sebentar lagi akan terjadi perang besar, nanti anak-anak akan sangat menderita,” kata Tri dalam memoarnya Kisah-Kisah dari Tanah Merah: Cerita Digul Cerita Buru.
Pada 1944 Tri ikut pelatihan militer dan lulus sebagai perwira yang bertugas di Kalimantan Barat. Saat Jepang mulai kalah perang, Tri melarikan diri bersama puluhan anak buahnya yang bersenjata lengkap. Jepang kemudian kalah perang. Indonesia merdeka. Pada masa revolusi itu Tri kembali melanjutkan sekolahnya yang sempat tertunda sambil bekerja mengayuh becak di Jakarta.

Tri kemudian bekerja di Algemeene Volkscrediet Bank. Sebagai pegawai bank, dia mendapat gaji dan tunjangan yang mencukupi hidupnya.
“Kemapanan” itu hanya berlangsung beberapa saat saja, sampai kemudian, pada suatu hari di bulan Agustus 1950 dia bertemu dengan Siti Rollah, kakak perempuan MH Lukman, yang pernah tinggal bersama di Tanah Merah beberapa tahun sebelumnya. Sembari bercanda Rollah menyindir Tri yang memilih hidup sebagai pegawai bank.
“Kamu mau jadi borjuis, yah?” kata Tri meniru sindiran Rollah diamini oleh Lukman, Njoto, dan Aidit yang ada pada saat itu. 
“Saya malu betul waktu itu,” kata Tri pelan.
Setelah pertemuan itu Tri keluar dari pekerjaannya. Dia memilih untuk bergabung dengan tiga serangkai Aidit-Njoto-Lukman dan mengelola penerbitan Bintang Merah dan Bulletin PKI.

Kegiatan redaksi Bintang Merah menumpang di pavilyun kontrakan milik Peris Perdede di Gang Kernolong 4, Jakarta Pusat. Dari bilik kontrakan itu pula Aidit, Njoto dan Lukman membangun kembali kekuatan partai yang sempat luluh lantak setelah peristiwa Madiun 1948. Tri yang alumnus Universitas Waseda, Jepang itu bahu membahu mengerjakan semua hal. “Mulai administrasi sampai redaksi saya kerjakan semua.”

Pada masa-masa awal itu Tri mengambarkan betapa sulitnya mengelola penerbitan berkala. Untuk mencetak perlu izin dari kementrian penerangan berupa Surat Izin Pembelian Kertas (SIPK). Tanpa izin itu sukar untuk mencetak secara resmi.
“Beruntung waktu itu Pak Budiardjo yang bekerja di Departemen Perekonomian mau membantu kami untuk mendapatkan surat izin,” ujar Tri. 
Budiardjo adalah suami Carmel Budiardjo, perempuan Inggris yang bekerja untuk Kementerian Luar Negeri RI. Mereka berdua ditangkap setelah pergolakan politik Oktober 1965 meletus. Carmel kini tinggal di London dan aktif mengelola lembaga nirlaba TAPOL yang memokuskan kegiatan pada advokasi tahanan politik dan penegakan hak azasi manusia.

Seiring waktu kegiatan redaksi Bintang Merah dan Bulletin PKI semakin bertambah. Apalagi Aidit, Njoto dan Lukman mulai mengadakan pembenahan di tubuh partai. Markas mereka pun berpindah dari Gang Kernolong 4 yang sempit ke sebuah rumah di Gang Lontar IX No.18, Jakarta Pusat. Tri mengontrak sebuah kamar di jalan Salemba, tak jauh dari tempatnya beraktivitas. Hubungan Tri dengan Njoto kian akrab. Dia bahkan menawari Njoto untuk tinggal bersamanya.
“Njoto saya ajak tinggal bersama di tempat saya. Dia orang yang pintar, suka musik dan olahraga. Kami sering main bulutangkis sama-sama,” kenang Tri lirih.
Tri punya kenangan lain bersama Njoto. Pada Agustus 1951 kabinet Sukiman melancarkan razia terhadap anggota PKI. Razia tersebut bermula ketika segerombolan orang tak dikenal mengenakan simbol palu arit menyerbu kantor polisi di Tanjung Priok. Ribuan kader dan pemimpin PKI ditangkap. Sehari sebelum kejadian, Tri mengajak Njoto pindah ke rumah sebelah.
“Buat apa pindah?” kata Njoto ragu, mencoba menolak ajakan Tri. Setelah meyakinkan Njoto, Tri berhasil mengajaknya pindah kos. Mereka berdua pun selamat dari razia.
“Saya juga nggak mengira seperti itu, tapi akhirnya kami tak kena razia,” ujar Tri mengulum senyum. 
Aidit juga lepas dari kejaran itu. Berdasarkan penuturan adiknya, Murad Aidit, dia bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di bilangan Tanjung Priok untuk beberapa waktu lamanya. Kabar yang sempat tersiar saat itu Aidit melarikan diri ke luar negeri. Razia tersebut menjadi salah satu rintangan berat yang dihadapi oleh mereka di saat merintis kembali kekuatan partai yang sempat terserak.

Dalam kolomnya di Majalah TEMPO edisi khusus Aidit, 1 Oktober 2007, sejarawan Hilmar Farid menulis sejak Januari 1951 Aidit beserta Njoto dan MH Lukman mengambilalih kepemimpinan partai.
“Pengambilalihan partai dari apa yang disebut "kalangan tua" oleh Aidit, Lukman, dan Njoto, pada awal 1951 bukanlah proses yang mudah. Perdebatan berlangsung di tingkat pimpinan pusat sampai kader-kader daerah,” tulis kandidat doktor National Unversity Singapore itu. Kerja keras meraka tak sia-sia. Pada Pemilu 1955 PKI memperoleh suara terbanyak keempat setelah PNI, Masyumi dan NU. 
Tri masih tetap aktif mengelola penerbitan dan sukarela berkegiatan di partai yang telah memiliki kantor sendiri di jalan Kramat Raya 81. Tapi dia tak pernah sengaja mendaftar jadi anggota PKI. 
“Persyaratannya terlalu berat, saya takut melanggarnya,” kata Tri sambil menyebutkan beberapa syarat keanggotaan yang masih dia ingat betul. Kegiatan Tri di partai dibarengi dengan pekerjaan rutinnya sebagai pegawai di Departemen Pekerjaan Umum.
“Waktu dulu gampang saja bekerja di PU sambil aktif di partai,” ujarnya. 
Pada 1962 Tri berhasil diterima di Fakultas Ekonomi Universitas Waseda, salah satu universitas terbaik yang ada di Jepang. Di tahun itu juga dia berangkat ke Tokyo, Jepang meninggalkan seorang istri dan anaknya yang tetap tinggal di Jakarta. Saat menempuh kuliah itulah peristiwa G.30.S 1965 meletus. Ribuan pemimpin dan kader PKI ditangkap dan dibunuh. Sahabat Tri, Njoto, pun hilang tak tentu rimbanya. Begitu pula Aidit dan Lukman. Selesai studi pada 1967, Tri memutuskan pulang ke Indonesia. Nasib baik tak berpihak padanya.

Salah seorang kerabatnya melaporkan kalau Tri, anak PKI Digul, telah pulang ke Indonesia. Polisi pun segera menangkapnya. Setelah penangkapan itu siksaan demi siksaan diterimanya. 
Tri dipaksa mengaku sebagai anggota PKI dengan lecutan ikan pari dan bogem mentah sampai babak belur. 
Tak hanya itu, interogator yang terdiri dari seorang letnan, seorang sersan RPKAD dan seorang interogator sipil menjulurkan kabel, menyetrum kemaluan Tri. Siksaan itu masih harus ditambah lagi dengan gencetan kaki meja pada ujung jempol kakinya.

Setiap kali dipaksa mengaku PKI, secara lantang dia mengakuinya.
“Ya, ayah saya juga PKI, Perintis Kemerdekaan Indonesia. Mendapat pengesahan dari Departemen Sosial RI dan setiap bulan mendapat tunjangan sosial dari pemerintah. Saya juga PKI, Perintis Kemerdekaan Indonesia,”  tutur Tri mengisahkan penyiksaannya.
Jawaban itu ditingkahi dengan pukulan bertubi-tubi dan setruman yang tanpa henti sampai Tri tak sadarkan diri.
Belakangan, saat Tri berada di pulau Buru, tahu kalau interogator sipil itu adalah tokoh organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan PKI.
“Dia anggota pimpinan pusat IPPI, Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia, yang namanya cukup terkenal dan bahkan katanya ketika pernikahannya mendapat sambutan dari Ketua CC PKI DN Aidit,” katanya
Pada 1971 Tri ditahan di Pulau Buru. Dia ditempatkan di Unit 15 setelah sebelumnya ditahan di Unit 14. 
“Unit 15 ini, orang mengatakan tempat tokoh-tokoh pimpinan PKI, mantan anggota DPR, sarjana lulusan pelbagai universitas dalam dan luar negeri. Ya, pokoknya yang dianggap oleh penguasa tokoh-tokoh kepala batu, die hard,” kenang Tri.
Tri dibebaskan pada 20 Desember 1977.  Setibanya di Jakarta dia mendapatkan kabar kalau istrinya telah menikah lagi dan memperoleh seorang anak dari perkawinan itu. 
“Aku terdiam. Aku tak bisa berucap kata. Ke mana aku harus menuju sekarang. Ke rumah kontrakan istriku yang kini sudah bersuamikan orang lain atau ke mana?” tulis Tri dalam memoarnya. 
Setelah menemui istrinya, Tri akhirnya memilih tinggal di rumah salah satu kerabatnya.

Dia tak ingin menganggur dan pasrah. Berbekal batu asah, Tri keliling Menteng, menjajakan keahliannya mengasah pisau dan gunting. Suatu hari di jalan Pekalongan seorang perempuan memanggilnya dan meminta Tri mengasah pisau. Selesai mengasah nyonya rumah datang ke rumah dan turun dari mobilnya. Dia langsung memegang pisau yang baru diasah dan bergumam dalam bahasa Jepang, mengagumi ketajaman pisau hasil asahan Tri.
“Untuk memotong sashimi, bukan?” timpal Tri dalam bahasa Jepang. Nyonya Jepang tadi pun kaget, bagaimana bisa tukang asah pisau berbahasa Jepang.
Pertemuan itu pun membawa kemujuran buat Tri. Dia diperkenalkan kepada suami nyonya tadi, yang ternyata bekerja untuk stasiun televisi Jepang, NHK. Tri diberi pekerjaan sebagai penerjemah dan kemudian dilibatkan dalam beberapa proyek pembuatan film dokumenter NHK.
Lepas dari NHK, Tri bekerja sebagai wartawan di Japan Economic Journal sembari membuka kursus bahasa Jepang di rumahnya. Kehidupan yang mulai beranjak baik mendorongnya untuk menyatukan kembali keluarganya yang tercerai berai, termasuk istrinya yang sempat bersuamikan orang lain.   

Kini Tri melintasi masa tuanya dengan terus menulis apa pun yang masih diingatnya dari masa yang telah usai. Kesadarannya akan laku manusia dalam sejarah membuat Tri Ramidjo tak pernah mendendam pada siapa pun yang menyebabkan hidupnya menderita. 
“Mengapa rasa benci dan dendam itu kutenggelamkan? Karena rasa benci dan dendam bagaikan api dalam sekam yang akan membakar diri sendiri,” tulis Tri, melepas semua beban yang menggelayutinya.
Sumber: Historia 

Sabtu, 12 Februari 2011

Sepenggal Pengalaman Menjadi Wartawan Heboh “Amplop” dan “Laporan dari Daerah Maut Purwodadi”

12 Februari 2011

Mochtar Lubis, Pendiri harian Indonesia Raya

Saya beruntung pernah menjadi wartawan pada harian Indonesia  Raya. Tidak lama, hanya lima tahun, karena umur koran tersebut periode kedua memang sesingkat itu. Akan tetapi, dalam tempo sependek itu saya  mengecup banyak pengetahuan dan mengecap bermacam-macam pengalaman. Di antaranya pernah mendapat amplop empat ratus perak dan melakukan perjalanan jurnalistik ke “daerah maut” Purwodadi.

Indonesia  Raya didirikan oleh Mochtar Lubis 29 Desember 1949. Karakter koran ini identik dengan pemiliknya, Mochtar Lubis yang dijuluki “Wartawan Jihad”. “Wartawan yang berani dan terkenal sebagai pelawan terhadap semua yang batil,” kata Pemimpin Umum Harian Kompas, Jakob Oetama.
Indonesia  Raya terbit dalam dua periode. Pertama tahun 1949—1958 dan kedua tahun  1968—1974. Sejak awal koran ini  terkenal berani menentang ketidakadilan. Itulah sebabnya pada masa pemerintahan otoriter Orde Lama Indonesia  Rayadibreidel sampai 17 kali dan Mochtar Lubis ditahan selama sembilan tahun (tidak berturut-turut) tanpa diadili. Pada periode Orde Baru hanya satu kali diberangus, tetapi fatal. Koran itu mati selama-lamanya dan Mochtar Lubis ditahan selama hampir satu tahun. Tuduhannya–seperti biasanya–tidak jelas.
Saya bekerja di harian tersebut sejak diterbitkan kembali 30 Oktober 1968 hingga dibreidel 22 Januari 1974. Awalnya Indonesia Raya tampil sederhana. Kantor yang disewanya juga sederhana. Sebuah rumah kecil di Jalan Medan Merdeka Utara 11, Jakarta Pusat, hanya beberapa puluh meter jauhnya dari Istana Merdeka. Letaknya menjorok beberapa puluh langkah dari jalan raya. Halamannya tidak cukup untuk parkir lima mobil.
Ruangannya sedikit dan sempit pula, sehingga karyawannya yang cuma sekira 20 orang berhimpit-himpit. Apalagi, duh, panasnya bukan main karena tidak ada penyejuk udara.  Di ruang belakang bising oleh gemuruh mesin percetakan yang sudah jompo. Mesin tua menjadikan penampilan Indonesia Raya tidak megah.
Wartawannya hanya lima orang, tetapi bila hendak mengetik harus bergiliran. Hal ini menjengkelkan. Anehnya, tidak ada yang menggerutu masuk kerja pada hari libur tanpa uang lembur. Selain itu kadang-kadang kami baru pulang menjelang subuh.
Amplop Empat Ratus Perak
Sewaktu baru berumur seminggu Indonesia Raya sudah membuat kejutan. Indonesia Raya melawan arus. Pada masa itu, bahkan sampai sekarang, terbilang lumrah bila wartawan menerima amplop. Oleh karena itu, terasa menyentak tatkala Sabtu 10 November 1968 Indonesia Raya memunculkan pengumuman kecil berdampak besar. 
Tulisan itu ditujukan kepada Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, “Silakan Menerimanya Kembali, Bang Ali,” begitu judulnya. Isinya mengabarkan bahwa wartawan Indonesia Raya menerima amplop berisi Rp400 dari pimpinan proyek Ancol/Binaria.
“Hal ini merupakan sesuatu yang tidak kita setujui,” tulisnya, “karena tidak selayaknya seorang wartawan menerima bayaran untuk tulisannya.”
Uang Rp.400 waktu itu bisa dibelikan 12½ kg beras. Harga beras Rp32/kg.
Saya lah wartawan yang menerima amplop tersebut. Ceritanya begini: saya bersama wartawan lain diundang oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Kami melihat-lihat daerah berawa yang baru saja diuruk di tepi Teluk Jakarta untuk proyek pembangunan Taman Impian Jaya Ancol. Belum ada tontonan apa pun. Hanya ada perkampungan kumuh, kawasan pelacuran, dan tempat jin buang anak. Di tanah seluas 560 hektare tersebut, menurut pimpinan proyek, Ir. Ciputra, dalam tempo sepuluh tahun akan dibangun taman hiburan, tanpa kasino.
Menjelang tengah malam kami kembali dan mendapat amplop untuk transpor pulang. Ketika itu di Jakarta belum ada taksi dan angkutan umum (opelet Si Doel) amat langka, apalagi larut malam. Saya pulang jalan kaki karena kebetulan rumah saya tidak jauh dari Balaikota.
Esok paginya amplop tersebut saya serahkan kepada Pak Enggak Baha’uddin, Wakil Pemimpin Redaksi Indonesia Raya. Masalahnya, saya teringat pada kejadian dua tahun sebelumnya sewaktu saya masih bekerja di harian Pelopor Baru di Jakarta. Ketika itu saya ditugasi mewawancarai seorang tokoh yang berhasrat benar ingin menjadi gubernur Sumatra Selatan. Hasil wawancara tersebut saya serahkan kepada editor kami, Pak Sam Soeharto. Sambil menyerahkan foto calon gubernur itu saya mengatakan, 
”Pak, jika foto ini dimuat, katanya, ongkos klise akan diganti.”
Saya berkata polos. Merasa tidak melakukan kesalahan apa-apa karena sekadar menyampaikan omongan orang. Akan tetapi, betapa saya takut melihat perubahan air muka Pak Harto. Ia marah luar biasa. Perbuatan saya itu dianggap melanggar kode etik jurnalistik. Dua jam penuh saya diomeli. Intinya, saya sebagai wartawan tidak boleh menerima suap. 
“Itu trick untuk menyogok wartawan supaya beritanya dimuat.”
Waktu itu baru dijanjikan akan diberi uang. Kini, setelah bekerja di Indonesia Raya, uang itu sudah diterima.
“Amplop” tersebut menjadi bahan pembicaraan yang ramai di lingkungan redaksi.
Pada saat ribut-ribut  tersebut Pak Mochtar  masuk ke ruang redaksi. Ia menanyakan apa yang terjadi. Pak Enggak bercerita panjang lebar. Pak Mochtar tidak banyak komentar. Ia kemudian duduk dan mengetik pemberitahuan soal amplop itu. Amplop tersebut dikembalikan langsung oleh Pak Mochtar kepada Gubernur Ali Sadikin.
Pengumuman tentang amplop itu di harian Indonesia Raya membuat sebagian wartawan naik pitam. Yang mengherankan, sayalah yang justru menjadi tumpahan kemarahan mereka. Saya mengetahui hal itu dari rekan wartawan Indonesia Raya, Hendrowiyono. “Ente sementara jangan nongol dulu di balaikota (kantor gubernur). Mereka akan mengeroyokmu,” katanya.
Saya akan dikeroyok? Oala!

Ke Daerah Maut Purwodadi
Soal “amplop” ini merupakan jurus pertama yang diajarkan oleh Indonesia Rayakepada saya. Pelajaran kedua, saya peroleh ketika melakukan tugas jurnalistik ke daerah maut Purwodadi awal 1969, sewaktu saya baru empat bulan bekerja di Indonesia Raya.
Di Jakarta waktu itu saya tinggal di wisma Ikhwan, Jalan Jati Petamburan (kini Jalan Aipda K. Satsuit Tubun), di bekas gedung konsulat Tiongkok yang direbut oleh Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Perebutan gedung yang kini menjadi perkantoran itu mengakibatkan rekan Ikhwan Ridwan Rais gugur. Namanya kemudian diabadikan sebagai nama sepotong jalan di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Di asrama pelajar tersebut tinggal juga senior saya, wartawan Harian Kami, Usamah Said.
Pada hari Selasa, 25 Februari 1969, saya lihat Usamah sedang mengetik naskah. Ia berpikir keras mencari istilah untuk suatu berita pembunuhan massal yang dilakukan secara kejam. Setelah beberapa lama, pada akhirnya dengan muka cerah ia menemukan sebutan yang paling tepat: bantai.
Intuisi saya mengatakan bahwa ia memperoleh berita besar. Akan tetapi, saya merasa tidak etis menanyakan berita apa.
Esok paginya Harian Kami muncul dengan berita mengejutkan: “Pembunuhan Gelombang dalam 3 Bulan di Purwodadi.” Berita tersebut diperoleh dari H.J.C. Princen, Ketua II Lembaga Pembela Hak-hak Asasi Manusia.
Pimpinan Indonesia Raya meminta saya mewawancarai Pak Princen. Princen baru saja berkunjung ke Jawa Tengah bersama dua wartawan Belanda dan singgah di pastoran Purwodadi. Di sana ia mendengar kabar bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap 2.000—3.000 orang di Kabupaten Purwodadi selama beberapa bulan dalam rangka pembersihan terhadap sisa-sisa anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Saya,” kata Princen, “membuka persoalan ini kepada umum dengan tekad bahwa kita harus jujur dan berani menghadapi kenyataan diri kita sendiri yang buruk. Saya tidak tahu apa sebenarnya motif pembunuhan ini. Saya tidak begitu yakin bahwa semua yang mereka bunuh itu PKI. Tetapi, jika pun benar, cara pembunuhan semacam ini harus kita kutuk. Kejadian ini harus dihentikan. Usut, selidiki dengan saksama. Ambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab.”
Minggu pagi, selepas sembahyang Idul Idha dan membagi-bagikan daging kurban, saya pergi ke kantor untuk mengetik hasil wawancara dengan Princen.
Setelah hal itu diberitakan di Indonesia Raya, keesokan harinya[1] turunlah tajuk rencana yang mengomentari peristiwa tersebut:
Seorang saja manusia dibunuh tanpa proses hukum yang berlaku telah harus membuat seluruh bangsa kita menjadi ribut dan bangkit bertanya. Kini yang terbunuh tanpa proses hukum berjumlah ratusan, jika tidak ribuan.
Jika pembunuhan massal ini dilakukan selama berbulan-bulan sehabis kup Gestapu[2] kita masih dapat memahami “histeria massa” demikian, meskipun tidak dapat menyetujuinya. Akan tetapi, dalam keadaan sekarang, ketika setelah dua tahun  lebih kita semua berbicara tentang  menegakkan the rule of law, pembunuhan serupa ini tidak lagi dapat dibiarkan.
Kita harus menyampaikan pujian kepada Saudara Princen yang telah mempertaruhkan kepalanya untuk menyampaikan berita ini kepada rakyat.
Dikatakan bahwa laporan Princen tentang pembunuhan massal di Purwodadi  seharusnya di-follow up oleh pers dengan mengirimkan wartawan ke sana untuk mengumpulkan keterangan dari para petugas, pembesar, dan rakyat setempat. Laporan yang terinci mengenai nama-nama orang yang jadi korban, dll.
Indonesia Raya kemudian mengirimkan wartawan ke Purwodadi. Saya sama sekali tidak menyangka bahwa tugas berat itu akan dipercayakan kepada saya.
Hari Minggu saya berangkat dari Jakarta dan tiba di Semarang keesokan paginya, 3 Maret 1969.
Di Semarang semua surat kabar terbitan Jakarta dan Jawa Tengah saya baca, terutama yang berkaitan dengan kasus Purwodadi. Di antaranya pernyataan  Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VII/Diponegoro, Mayjen Surono, yang membantah berita pembunuhan massal tersebut.
Ada juga berita tentang penangkapan wartawan Berita Yudha[3] karena disangka berindikasi PKI. Selain itu, dua wartawan dari Solo yang hendak ke Purwodadi dikabarkan ditangkap dan dituduh sebagai orang PKI.
Merinding saya membaca berita tersebut. Baru saat itu saya menyadari bahwa kepergian ke Purwodadi sama saja dengan menyongsong maut. Soalnya, bisa saja saya pun ditangkap dengan tuduhan PKI, tuduhan yang ketika itu amat efektif untuk melumpuhkan lawan.
Oleh karena itu, hari itu juga saya menemui Mayor Suhirno, Kepala Penerangan Kodam VII/ Diponegoro. Selain untuk mencari informasi, saya minta surat jalan ke Purwodadi untuk menjaga diri. Permintaan saya ditolak. Bingung saya jadinya. Bila nekat ke Purwodadi ada kemungkinan saya ditangkap. Jika tidak pergi berarti saya gagal bertugas. Setelah lama membujuk Mayor Suhirno, akhirnya ia menyarankan agar saya datang lagi esok harinya.
Sisa hari saya pergunakan untuk mewawancarai beberapa tokoh masyarakat sipil di Semarang yang mengetahui kasus Purwodadi.
Esoknya saya datang lagi ke Kodam. Di sana sudah ada Saudara Domingus, wartawan harian Kompas. Kami akhirnya mendapat surat jalan dari Asisten I Kodam VII setelah melalui diskusi yang cukup lama dengan Mayor Suhirno. Ia berpesan agar kami jangan mencari informasi dari masyarakat ataupun pejabat di luar Komando Distrik Militer (Kodim) di Purwodadi, “sebab ini masalah keamanan dan ketertiban.”
Dom mengajak saya pergi ke Purwodadi bersama-sama. “Kalau ada apa-apa kita bisa saling bantu,” katanya. 
Saya pikir, memang sebaiknya begitu. Demi keamanan. Purwodadi ketika itu benar-benar merupakan daerah yang terkucil. Jalan sangat buruk. Tidak ada mobil yang mau lewat. Angkutan umum cuma kereta api tua zaman koboi.
Saya merasa gamang[4] dalam perjalanan ke Purwodadi.  Kereta api tersengal-sengal merayapi rel sepanjang 62 km. Berdesah-desah ketika mendaki. Tiada teriakan pedagang asongan, tiada pengemis berkeliaran. Semua penumpang dicekam muram. Apalagi sewaktu gelap semakin pekat. Kami merasa seperti menghampiri maut.
Latar Belakang Kasus
Di perjalanan saya bertanya-tanya dalam hati mengenai berita pembunuhan massal tersebut. Apakah mungkin dalam kasus ini ada suatu pengatur besar (master mind) yang hendak memisahkan rakyat dengan Angkatan Bersenjata RI. Pembunuhan itu dilakukan dengan dalih merazia sis-sisa PKI. Princen tidak yakin bahwa yang dibunuh itu PKI semua. Oleh sebab itu, saya harus menemukan jawaban: siapa membunuh siapa. Apakah ada kemungkinan penyelinapan PKI ke tubuh ABRI[5]?
Keterangan yang saya peroleh—sebelum dan setelah ke Purwodadi—menyebutkan  bahwa razia terhadap PKI dilancarkan sejak 5 April 1968. Sebelumnya, Komandan Resor Kepolisian Purwodadi yang dipimpin oleh Komisaris Polisi Kusnadi menangkap gembong PKI, Sugeng, yang sering melakukan perampokan. Dalam suatu pemeriksaan Sugeng mengatakan bahwa PKI sedang giat membentuk Tentara Pembebas Rakyat. Berdasarkan keterangan itulah pembersihan dilakukan supaya mereka tidak menghambat Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang akan dimulai tahun 1969.
Wilayah tandus Purwodadi pada masa jaya PKI merupakan daerah merah. Mata pencaharian penduduk melakukan penebangan liar di hutan jati. Pernah polisi kehutanan yang mencegah perbuatan tersebut dibunuh ramai-ramai oleh mereka, bahkan dicincang.
Anggota PKI di Purwodadi ditaksir 200.000 orang yang tersebar di 18 kecamatan. Ketika itu seluruh penduduk masih 700.000 jiwa. Jadi, PKI sangat kuat di sana. Apalagi 200 orang di antara 285 lurah anggota PKI. Anggota PKI yang ditahan baru 1.000 orang, itu pun tokoh-tokohnya saja.
Masalahnya menjadi dilematis, demikian kata Komandan Kodim 0717, Letkol Tedjowuwarno. 
“Jika semuanya ditangkap, tidak ada tempat untuk menampung. Bila dikembalikan ke masyarakat, tidak ada yang mau menerima mereka,” keluhnya kepada saya dan Dom ketika kami mewawancarainya  di Purwodadi.
Sebelum itu, saat dalam perjalanan menuju Purwodadi, seorang penumpang di kereta api memberitahukan bahwa tadi pagi (Rabu, 5 Maret 1969), di stasiun Purwodadi ada razia. Katanya, pembersihan semacam ini sering diadakan, terutama di stasiun sebagai satu-satunya pintu masuk ke Purwodadi. Muka baru mudah sekali dikenali karena di kota kecil itu jumlah penduduk tidak banyak, ujarnya.
Saya jadi teringat pada berita koran di Semarang tentang penangkapan wartawan yang hendak masuk ke Purwodadi. Kabar yang tidak disiarkan di surat kabar menyebutkan bahwa seorang wartawan dari Jakarta ditangkap, meski menyamar sebagai kusir pedati lembu. Alasan penangkapan, ya, apalagi kalau bukan tuduhan PKI.
Purwodadi  tertutup bagi orang luar, terutama wartawan.
Hal ini membuat Dom cemas. Di kereta api ia berbisik, Kayaknya kita enggak bakalan bisa masuk ke Purwodadi.”

Saya balas berbisik. Ya, berbisik karena seisi gerbong hanya diam termangu.
“Tenang,” kata saya. “Kita ‘kan punya surat jalan dari Kodam.”
“Apa itu bisa menjamin? Gimana kalau ada kode rahasia?”

Yang ia maksud, dalam surat itu ada kode yang memerintahkan untuk menangkap kami atau yang semacamnya.
Mungkin juga begitu, meski saya tak yakin benar. Bagaimanapun kami harus berhati-hati. Kami sepakat akan turun di halte menjelang stasiun Purwodadi untuk menghindari razia atau kemungkinan lain. Akan tetapi, di halte mana kami harus turun?
Itu bukan persoalan sulit karena  bila bepergian saya terbiasa membeli peta kota yang hendak dituju.
Namun, ada persoalan lain yang membingungkan: di mana kami akan menginap. Di Purwodadi ketika itu tidak ada hotel. Kalaupun ada, dalam situasi gawat seperti itu, kami tidak akan bermalam di penginapan.
Sebetulnya saya sudah mengantungi alamat beberapa narasumber di Purwodadi. Alamat itu saya peroleh ketika masih di Jakarta dan Semarang. Alamat narasumber itu tidak saya beritahukan kepada Dom sebab saya tergoda ingin memperoleh berita eksklusif. Saya mengatakan kepada Dom akan tidur di mesjid.
Alangkah kaget Dom mendengar hal itu. 
“Jangan bodoh!” ujarnya. “Kita jangan berpisah. Lebih baik sama-sama tidur di pastoran.”
Kini giliran saya yang kaget. 
“Di pastoran? Di tempat Pak Princen singgah? Apa tempat itu tidak akan diawasi?”
Enggak tahulah, tapi aku akan nginap di sana.”
Demikianlah, kami kemudian turun di halte yang telah direncanakan. Hari telah gelap sekali ketika kami naik delman ke kepastoran.
Di pastoran kami hanya menumpang mandi. Setelah itu kami “bergerilya” melakukan wawancara dengan narasumber saya dan narasumber Dom. Kami kembali setelah larut malam. Lumayan banyak juga keterangan yang kami peroleh malam itu. Lebih banyak ketimbang yang didapatkan oleh Pak Princen. Akan tetapi, bahan itu belum memenuhi harapan tajuk rencana harian Indonesia Raya yang menghendaki “laporan terinci mengenai nama-nama orang yang jadi korban dan keterangan keluarga mereka.”
Sebagian identitas korban telah saya dapatkan. Namun, wawancara dengan keluarga korban sulit dilakukan karena tidak ada yang mau diwawancarai.
Situasi tidak mendukung kami untuk melakukan wawancara dengan leluasa. Kami tidak bisa menjangkau desa-desa tempat terjadi pembunuhan. Letak desa-desa itu jauh terpencar-pencar dan malam hari tak ada angkutan umum ke sana.
Siangnya kami memilih meninjau daerah yang paling parah saja, Desa Kuwu 2,6 km dari Purwodadi. Di desa ini kami mengunjungi para tahanan, tetapi tak diizinkan oleh petugas di sana untuk mewawancarai tahanan.
Menurut keterangan sebagian narasumber tadi malam, korban pembantaian diambil dari tempat tahanan. Mayatnya dikuburkan secara massal antara lain di kebun pisang.
Setelah puas mewawancarai sumber nonformal, barulah kami pergi ke kantor Kodim menemui Dandim Letkol Tedjosuwarno. Ia banyak juga memberikan keterangan menurut versinya. Bahkan, kami dipinjami mobil. Dengan diantar oleh seorang tentara berpangkat sersan, kami mengunjungi empat di antara empat belas kamp tahanan di Kabupaten Purwodadi. Kamp-kamp ini sebagian bekas gudang yang dipinjam dari penduduk. Tidak berterali besi yang angker, tetapi cukup kokoh. Kami juga melihat-lihat tempat yang menurut narasumber sebelumnya dijadikan sebagai kuburan massal. Misalnya, kebun pisang di Desa Kuwu. Akan tetapi, tentu saja kami tidak bisa meminta kepada petugas yang mengantarkan kami untuk membongkar kebun pisang tersebut untuk membuktikan bahwa di sana ada mayat yang dikubur.
Di jok belakang mobil ada beberapa lembar koran terbitan Jakarta.  Saya leluasa membacanya karena pengantar asyik bercakap-cakap dengan Dom di depan.
Ada tajuk rencana Indonesia Raya yang menurunkan judul “Jangan Jadi Simpang-siur”.  Intinya, menyebutkan bahwa keterangan Princen tentang pembunuhan massal di Purwodadi telah dibantah oleh Pangdan VII Dipeonegoro, Mayjen Surono. Disebutkan bahwa dua orang wartawan asing yang ke Purwodadi melaporkan tidak melihat sesuatu apa pun tanda-tanda pembunuhan massal. Sebaliknya harian Kompas dan Sinar Harapan, menurut tajuk tersebut,  telah menyiarkan berita yang menyebutkan adanya tanda-tanda siksaan pada korban yang tewas.
Investigative Reporting
Ketika kembali ke Jakarta tajuk itu saya baca kembali. Isinya antara lain:
Agar persoalan ini jangan jadi simpang-siur, dan untuk mendidik kita semua berani bertanggung jawab, kita menyokong sepenuhnya saran Princen agar segera dibentuk sebuah panitia yang objektif untuk memeriksa benar atau tidaknya segala rupa laporan yang telah tersiar. Soalnya kini tidak lagi dapat diselesaikan dengan saling bantah di depan umum.[6]
Saat itu kasus Purwodadi tengah menjadi pembicaraan ramai.  Kian ramai sesudah saya membuat laporan dalam beberapa seri. Setiap seri diberi judul puncak (tagline) “Laporan dari Daerah Maut Purwodadi”.  Judul tersebut dibuat oleh Redaktur Pelaksana Indonesia Raya, D. H. Aseggaff yang menilai laporan yang saya buat itu sebagai investigative reporting pertama di Indonesia.
Entahlah. Ketika itu istilah tersebut masih asing di telinga saya.   Saya hanya merasa bahwa saya telah melaksanakan tugas. Pertama, datang langsung ke tempat kejadian di Purwodadi. Kemudian, dalam gelap malam keluyuran wawancara sambil sembunyi-sembunyi dan takut-takut. Ya, takut karena kami telah melanggar perintah Mayor Suhirno yang melarang mewawancarai sumber tidak resmi. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi, bila kami ketahuan  mewawancarai sumber nonmiliter. Yang jelas,  dari hasil wawancara terungkap bahwa memang telah terjadi pembunuhan di sana.
Dalam laporan di harian Indonesia Raya itu saya tidak secara tegas menyebutkan siapa yang menjadi korban pembunuhan. Soalnya, sumber resmi menyangkal terjadi pembunuhan. Menurut sumber tidak resmi, korban pembantaian itu bukan hanya PKI, melainkan juga banyak pemuka Islam dan Kristen.
Ketidakjelasan tersebut saya kemukakan kepada wartawan-wartawan asing yang mewawancarai saya sepulang dari Purwodadi. Tak lama kemudian beredar buku The Indonesian Killings Of 1965-1966, Studies from Java and Bali,  yang diterbitkan oleh Centre of Southeast Asia Studies Monash University, 1990 dengan editor  Robert Cribb. Buku tersebut setelah Orde Baru tumbang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul The Indonesian Killings, Pembantaian PKI di Jawa dan Bali 1965-1966.
Saya belum pernah membaca buku tersebut, selain resensinya di internet. Di situ disebutkan ”Berbagai artikel tentang pembantaian PKI di Jawa dan Bali ada dalam buku ini. Di antaranya dari Indonesianis seperti Robert Crib, Michael van Langerberg, Kennet R. Young, Keith Foulcher, Kenneth Orr dan Anton Lucas. 
Juga ada laporan jurnalistik dari wartawan Indonesia, Maskun Iskandar dan Jopie Lasut tentang pembantaian di Purwodadi, Jawa Tengah. Tulisan mereka dimuat berseri di media massa tempat mereka berkerja. Maskun Iskandar menghadirkan laporan mengesankan bertajuk ‘Laporan dari Daerah Maut Purwodadi’ yang dimuat di harian Indonesia Raya edisi 10—17 Maret 1969.”
Jadi, ada perbedaan di buku itu disebutkan tahun 1965—1966, padahal laporan saya tahun 1969. Kemudian, dalam resensi itu terkesan bahwa yang dibunuh hanya PKI.
Tanggapan Berbagai Kalangan
Pada tahun 1969 itu tokoh-tokoh yang saya wawancarai sepulang dari Purwodadi tidak mempersoalkan siapa yang dibunuh. Mereka lebih mempersoalkan pada masalah hak asasi manusia. Misalnya, Aisyah Amini, S.H., Ketua Lembaga Pembela Hak-hak Asasi Manusia, mengatakan, 
“Perlihatkanlah ke negeri lain bahwa kita juga bisa menghargai hak-hak asasi manusia. Jernihkan peristiwa Purwodadi sebelum Presiden Soeharto berangkat ke Eropa.”[7]
Ia juga mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya sama sekali tidak menyalahkan Princen. Tanpa Princen pun peristiwa itu telah tersiar ke luar negeri dan hal ini akan membawa akibat lain, katanya.
Gubernur Jawa Tengah, Munadi, dalam suatu konferensi pers menyatakan bahwa tidak benar terjadi pembunuhan massal. “Adalah tidak mustahil bahwa keterangan-keterangan Princen dimaksud untuk menjegal Rencana Pembangunan Lima Tahun yang akan datang dan untuk menimbulkan keguncangan-keguncangan di daerah.
“Princen itu serdadu Belanda yang melarikan diri dan bergabung dengan PKI di Kudus ketika pasukan PKI menduduki Pati tahun 1948. Apa tidak mungkin ia dari partai komunis Nederland?”[8]
Menjawab tuduhan tersebut Princen mengatakan, 
“Seperti dulu saya dengan rela dituduh kontrarevolusioner oleh golongan bekas[9] Presiden Soekarno dan komunis, pro- Darul Islam, pro-Masyumi,[10] PRRI/Permesta[11], maka sekarang pun saya menerima tuduhan sebagai seorang komunis, seandainya hal itu dapat membantu orang-orang tidak berdosa dan tidak bersalah.”
Panglima Komando Antardaerah Indonesia Timur, Mayjen Kemal Idris, tegas menyatakan bahwa Princen bukan komunis. 
“Ia justru diselamatkan oleh pasukan Siliwangi dari tahan PKI. Princen memiliki bintang gerilya yang sah,” katanya.
Asisten I (Intel) Panglima Angkatan Darat, Mayjen Sutopo Juwono, kepada Kompas mengatakan,  “Tak masuk akal ribuan manusia dibunuh, meskipun itu tahanan Gestapu.” Namun, untuk mencari kebenaran, ucapnya, pemerintah akan membentuk tim pemeriksa.
Wartawan Kompas mengatakan kepada Sutopo Juwono  betapa sulit masuk ke Purwodadi untuk mendapatkan fakta-fakta yang benar. Apa tim pemeriksa akan secara resmi atau diam-diam sebab Kompas khawatir tim akan dikibuli.
Sutopo Juwono menjawab, “Masakan saya dikibuli.”
Melalui Menteri Penerangan, Boediardjo, pemerintah membantah kebenaran peristiwa Purwodadi. Setelah kegagalan di Blitar selatan, kata Menteri, sisa-sisa PKI mempersiapkan Purwodadi untuk dijadikan pangkalan bagi come back-nya. Pemerintah telah menemukan dokumen mereka mengenai hal itu. Oknum-oknum G30S itu telah berani melakukan pengacauan, antara lain membunuh anggota ABRI, katanya.
“Dengan sendirinya oleh alat-alat negara dilakukan gerakan pembersihan terhadap mereka—yang bahkan telah mendirikan rumah-rumah bawah tanah (ruba). Bahwa dalam operasi itu ada jatuh korban dari kedua belah pihak adalah logis. Namun, korban yang jatuh hanya beberapa orang dan sama sekali tidak bersifat massal,” kata Menteri.[12]
Pada 30 April 1969 berbagai koran memberitakan bahwa Komandan Kodim, Letkol Tedjosuwarno, dipindahkan ke Salatiga. Lebih dari sebulan sebelumnya, 14 anak buahnya ditahan di Ambarawa karena diduga berindikasi PKI. [13]
Menteri Luar Negeri, Adam Malik, dalam tanggapannya mengatakan agar peristiwa Purwodadi jangan dibesar-besarkan karena akibatnya akan jauh lebih besar.  “Yang penting kasus tersebut jangan sampai terulang,” katanya.
Sejak itu pemberitaan mengenai kasus Purwodadi berangsur reda, dan bakan tak dibicarakan orang lagi. Kalau tidak salah, tim pemeriksa pun tidak jadi dibentuk, sehingga kasus Purwodadi tetap menjadi misteri.

[1] Indonesia Raya, 1 Maret 1969.
[2] Gestapu akronim dari Gerakan September Tiga Puluh. Berkonotasi dengan Gestapo (Geheime Staatspolizei, polisi rahasia Jerman pada masa Nazi. Gestapu disebut juga Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI)
[3] Berita Yudha adalah koran yang diterbitkan oleh Angkatan Darat pada awal Orde Baru.
[4] Gamang = perasaan takut, ngeri, khawatir, lengang.
[5] ABRI = Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Nama ini kemudian diganti menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
[6] Indonesia Raya, 6 Maret 1969
[7] Indonesia Raya, 12 Maret 1969
[8] Konferensi pers 4 Maret 1969
[9] Kata “bekas” kini diganti dengan “mantan”
[10] Masyumi = Majelis Syuro Muslimin Indonesia, partai Islam yang dinyatakan terlarang pada masa akhir kekuasaan Soekarno
[11] Darul Islam, Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Semesta (Permesta) dinyatakan oleh Soekarno sebagai pemberontak
[12] Indonesia Raya, 17 Maret 1969
[13] Indonesia Raya, dan Sinar Harapan, 14 Maret 1969

Sumber: Maskun Iskandar 

Senin, 07 Februari 2011

Cara Haji Misbach Melawan Penyimpangan Dalam Islam

7 Februari 2011 | 18:35



Sembilan puluh dua tahun yang silam. Di Surakarta tersiar kabar mengenai rencana debat antara Haji Misbach dan Martodharsono. Jauh-jauh hari, kedua tokoh ini sudah saling serang di media masing-masing: Haji Misbach dengan “Medan Moeslimin”, sedangkan Martodharsono dengan koran “Djawi Hiswara”-nya.

Atas titah dari Tjokroaminoto, pemimpin utama Sarekat Islam (SI) kala itu, sebuah vergadering akbar akan segera dilakukan pada 24 Februari 1918, sekaligus akan mempertemukan antara Haji Misbach dan Martodharsono di atas podium. Vergadering itu rencananya akan dilakukan di Sriwedari, dan akan diikuti oleh sedikitnya 20.000 orang. Umat islam Surakarta sangat menunggu vergadering itu.

Pemicu pertikaian ini adalah artikel Djojosoediro di koran Djawi Hisworo, yang mana pemimpin redaksinya adalah Martodharsono. Pada saat itu, Djojosoediro, atas persetujuan dan dorongan dari Martodharsono, menulis:
“Ah seperti pegoeron (tempat beladjar ilmoe). Saja boekan goeroe, tjoemah bertjeritera atau memberi nasehat, keboetoelan sekarang ada waktoenja.
 Maka baiklah sekarang sadja. Adapon fatsal (selamatan) hoendjoek makanan itoe tidak perloe pakai nasi woedoek dengan ajam tjengoek brendel. SEBAB GOESTI KANDJENG NABI RASOEL ITOE MINOEM TJIOE A.V.H. DAN MINOEM MADAT, KADANG KLE’LE’T DJOEGA SOEKA. Perloe apakah mentjari barang jang tidak ada. Maskipon ada banjak nasi woedoek, kalau tidak ada tjioe dan tjandoe tentoelah pajah sekali.”

Umat Islam, terutama di Surakarta, gempar dengan tulisan tersebut. Sebagian besar menganggap bahwa tulisan tersebut merupakan pelecehan terhadap nabi Muhammad dan umat Islam. Sarekat Islam, sebagai organisasi islam terbesar kala itu, merasa wajib untuk melakukan pembelaan. Untuk itu, pada awal Februari 1918, Tjokroaminoto telah membentuk apa yang disebut Tentara Kandjeng Nabi Mohammad (TKNM) untuk “memertahankan kehormatan Islam, Nabi, dan Kaum Muslimin”.

Martodharsono sendiri bukan orang sembarangan. Dia adalah murid Tirto Adhi Soerjo, sang pemula, dan Raden Pandji Natarata alias Raden Sastrawidjaja, ahli sastra dari Yogyakarta. Ketika artikelnya mulai mendapat respon dan kemarahan dari umat Islam, Martodharsono pun berusaha memberikan klarifikasi di koran “Djawi Hiswara”. Namun, klarifikasi tersebut tidak bisa memadamkan api yang sudah terlanjur berkobar.

Di Surakarta, Haji Misbach segera membentuk Sidik Amanat Tableg Vatonah (SATV) untuk memperkuat “kebenaran dan memajukan islam”. Akan tetapi, SATV ini jangan dibayangkan semacam milisi untuk memukul lawan, melainkan sebuah gerakan untuk mempropagandakan islam, mendirikan sekolah-sekolah bumi-putra, dan menerjemahkan Al-quran dan teks-teks keagamaan klasisk yang berbahasa Arab.

Bagi Haji Misbach, melawan penyelewengan terhadap ajaran islam tidak bisa dengan kekerasan, melainkan dengan bantahan lewat famplet dan tulisan-tulisan. Bahkan, untuk semakin memperkokoh islam itu, Haji Misbach mendorong berdirinya sekolah-sekolah dan pusat-pusat pengajaran. 
Ia menganjurkan kaum muslimin untuk terus “bergerak”, tidak diam atau pasif.

Coba anda bayangkan jika orang seperti Djojosoediro dan Martodharsono menulis artikelnya di era sekarang, maka ia bisa diserukan untuk dipenggal kepalanya oleh kelompok FPI dan sejenisnya. Tetapi, Haji Misbach dan umat islam saat itu melawan pelecehan dengan cara bijaksana dan terhormat.

KUSNO
http://www.berdikarionline.com/cara-haji-misbach-melawan-penyimpangan-dalam-islam/