October 10, 2007
Tulisan ini adalah karya Harsutejo, dimuat atas izin yang diberikan si penulis kepada saya, dan karenanya saya berterima kasih. Pemuatan tulisan ini untuk menyambut peringatan peristiwa G30S yang telah mengubah secara fundamental jalan sejarah negeri ini. Kalau boleh, saya ingin mendedikasikan pemuatan tulisan ini kepada semua korban di pihak manapun dan keluarga korban peristiwa keji itu dan rangkaian perisiwa keji dengan efek horor yang tak terperikan yang terjadi berikutnya.
Oleh: Harsutejo
Prof Teuku Jacob mendaftar ulah kekejaman manusia dengan kata-kata lugas yang cukup mencengangkan. Penyiksaan dan penganiayaan tahanan dan tawanan menunjukkan kebengisan yang tak terbayangkan, mulai dari mencambuk, mencabut kuku, menjepit ibu jari, melilit tubuh, membakar bagian badan, menyiram cairan panas, menjepit daging dengan jepitan membara, memotong urat, membuang, memperbudak, memenggal kepala, menggantung, melempar dari tempat tinggi, mencekik, membenamkan, mengubur hidup-hidup, mencincang, sampai membunuh atau memperkosa anggota keluarganya di depan mata, menjemur, tidak memberi makan, menyeret dengan kuda, membakar dalam unggun api, dan sebagainya… sebagian besar dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.
Begitu sulit dipercaya bahwa ulah kekejaman semacam itu dilakukan juga oleh rezim militer Orde Baru terhadap musuh politik mereka atas nama suatu gagasan yang begitu tinggi dan mulia, yakni Pancasila! Malahan rezim ini masih menggenapi khasanah penyiksaan dan pembunuhan dengan penemuan baru mereka: memasukkan tahanan politik hidup-hidup ke dalam luweng atau sumur alam yang amat dalam, memasukkan ke dalam kapal bobrok dan menenggelamkannya, meneggelamkan hidup-hidup tahanan dengan beban besi atau batu, menyiram gua dan ruba tempat persembunyian dengan bensin dan membakarnya serta melemparkan alat peledak, menyetrom kemaluan laki perempuan ketika mereka dipaksa bersetubuh, menancapkan bambu runcing ke dalam vagina, dan tindakan keji lain yang sulit diterima akal sehat dan akal normal dan sulit dipercaya oleh masyarakat beradab. Dan hebatnya rezim ini berusaha keras untuk menghapusnya dari memori orang banyak dengan segala macam cara termasuk memalsu sejarah dan menggantinya dengan memori rekayasa, Pancasila sakti.
Perburuan dan pembantaian orang-orang PKI dan yang disangka PKI serta seluruh gerakan kiri sering dimulai dengan apa yang disebut sebagai “penemuan” dokumen-dokumen di kantor atau tokoh PKI atau organisasi yang lain tentang daftar hitam tokoh-tokoh lawan PKI yang hendak dibunuh. Di samping itu juga adanya dokumen yang berisi rencana-rencana gelap dan jahat yang lain. Setelah 1 Oktober 1965 dan sepanjang tahun 1966, koran dan penerbitan di Indonesia penuh dengan berita segala macam kekejian dan kekotoran PKI beserta ormasnya sampai dengan yang paling ganjil dan tidak masuk akal, telah menimbulkan histeria nasional dan histeria bangsa sebagai landasan subur untuk melakukan pembasmian terhadap mereka. Tidak selembar pun dokumen semacam itu pernah diajukan di suatu pengadilan.
Dalam telegram No. 868 kepada Kemlu AS pada tanggal 5 Oktober 1965, sore hari setelah menghadiri pemakaman para jenderal di Kalibata, Dubes AS Marshall Green memaparkan tentang petunjuk dasar dalam membantu rezim militer di Indonesia agar benar-benar dijaga kerahasiaannya. Pentingnya disebarkan dongeng kesalahan dan pengkhianatan PKI serta kebiadabannya, sesuatu yang bersifat amat mendesak.
Kedubes Inggris di Jakarta menghubungi kantor besar dinas rahasia mereka di Singapura tentang langkah-langkah yang perlu segera diambil menghadapi perkembangan situasi di Indonesia. Perang urat syaraf alias perang penyesatan terhadap lawan untuk merongrong dan melemahkan PKI. Tema propaganda berupa kisah kebiadaban PKI dalam pembunuhan para jenderal dan puteri Jenderal Nasution, bahwa PKI agen asing. Hal-hal itu harus dilaksanakan dengan halus, seolah sama sekali tidak melibatkan Inggris, bahan semacam itu sebaiknya dikirim dari Pakistan atau Filipina sebagai tercantum dalam telegram rahasia kedubes Inggris No.1835 6 Oktober 1965.
Sebagai spesialis propaganda Norman Reddaway dipilih oleh Dubes Inggris Gilchrist sebagai orang terbaik untuk pekerjaan kotor itu. Selanjutnya sang spesialis antara lain memanfaatkan jalur koresponden BBC Asia Tenggara, Roland Challis. Ia meminta sang koresponden melakukan apa saja untuk merusak dan menghancurkan Sukarno, di samping PKI serta mendukung Jenderal Suharto dengan menyiapkan dokumen-dokumen untuk dimanfaatkan olehnya. Karena sang koresponden tak bisa masuk ke Indonesia sampai pertengahan 1966, maka ia menggunakan sumber-sumber MI6 yang agen-agennya mondar mandir keluar masuk Indonesia. Dalam berita-berita yang ditulisnya tak satu pun menyinggung adanya pembantaian ribuan orang di Indonesia, yang ada perang saudara dan gerombolan komunis bersenjata. Berita itulah yang muncul dalam koran-koran Inggris The Times, Daily Telegraph, Observer, dan Daily Mail.
Robert J Martens, seorang agen CIA dengan jabatan Perwira Politik pada Kedubes Amerika di Jakarta telah berhasil menyusun daftar terpilih terdiri atas 5.000 orang kader PKI dari tingkat pusat sampai pedesaan beserta organisasi massanya dengan rincian jabatannya. Daftar itu dibuat selama dua tahun (1963-1965) dengan bantuan para pegawai CIA sebagaimana yang dibenarkan oleh Joseph Lazarsky, Deputi Kepala CIA di Jakarta. Selanjutnya diadakan kesepakatan dengan perwira intelijen Kostrad Ali Murtopo, secara berkala yang bersangkutan melaporkan siapa-siapa dari daftar itu telah ditangkap dan siapa-siapa telah dibunuh. Kostrad menjadi pusat pemantauan terhadap laporan pihak militer dari seluruh penjuru tentang penangkapan dan pembunuhan terhadap kaum komunis dan golongan kiri lain. Demikian tulis Cathy Kadane dalam San Fransisco Exeminer, 20 Mei 1990.
Penghancuran terhadap PKI dan seluruh gerakan kiri pertama-tama adalah membasmi secara fisik para anggota dan pendukungnya. Basmi sampai akar-akarnya, itulah yang terus-menerus diserukan baik oleh Jenderal Suharto maupun Jenderal Nasution serta para pengikutnya. Kekuasaan, dan segalanya ada di bawah laras senapan.
Pertama-tama perlu diingatkan bahwa segala macam aksi terhadap gerakan kiri dan pendukung BK yang lain yang antara lain dimotori oleh KAP (Komite Aksi Pengganyangan) Gestapu, mendapatkan dana dari kekuatan asing yang selalu disebut oleh BK dengan Nekolim. Resminya badan ini didirikan oleh tokoh NU Subchan ZE bersama Harry Tjan, tapi di baliknya beberapa perwira Kostrad dengan Brigjen Sucipto sebagai pemrakarsa. Pemerintah Amerika dengan CIA nya mendukung dana sebesar Rp50 juta [ketika itu setara dengan US1,2 juta] yang diberikan lewat tangan Adam Malik sebagaimana yang dimintanya. Meskipun jumlah bantuan itu menurut CIA relatif kecil, tetapi cukup berarti untuk kegiatan badan ini. Di pihak lain bantuan ini akan dapat meningkatkan pamor Adam Malik (CIA 2001:379-380), ini berarti pamor sang kancil telah dibeli dengan dollar.
Pada 17 Oktober 1965, pasukan elite RPKAD di bawah Kolonel Sarwo Edhi, lulusan sekolah staf AD Australia, berada di basis PKI segi tiga Boyolali-Klaten-Sala dengan tugas dengan cara apa pun juga untuk menghancurkan basis itu. Ketika disadari bahwa jumlah pasukan tidak mencukupi untuk tugas, maka “Kami memutuskan untuk menggalang barisan anti komunis untuk membantu tugas tersebut. Di Sala kami mengumpulkan para pemuda kelompok nasionalis dan Islam. Kami memberikan latihan selama dua tiga hari, kemudian mengirimkan mereka untuk membantai kaum komunis”, demikian kata Sarwo Edhi. Hal ini berlanjut pada akhir Oktober dan permulaan November 1965 di Jawa Timur dan pada Desember 1965 dan permulaan 1966 di Bali.
Dalam penyelidikannya tentang pembantaian di Jawa Timur, terutama di daerah Kediri, sejarawan Hermawan Sulistyo menemukan bahwa para perwira tertinggi [AD] setempat (Korem, Kodim), perwira intelijen, dalam derajat tertentu memulai pembantaian. Kemudian juga pimpinan partai politik dan tokoh setempat termasuk beberapa ulama berpengaruh. Lapis selanjutnya adalah organisasi seperti Ansor dengan Banser-nya. Dalam beberapa kasus, si pembunuh menjilati darah korban, meskipun hal itu dilarang oleh para kiai, tetapi jalan terus. Dan dengan rasa kesetanan mereka membantai korban-korban berikutnya. Algojo kadang memotong alat kelamin korban, kuping, jari, untuk menyebarkan teror.
Di Sumatra Utara, pembunuhan-pembunuhan telah dimulai sejak 1 Oktober 1965. Brigjen Kemal Idris yang sedang bertugas di daerah itu mengambil inisiatif membersihkan wilayahnya dari orang-orang komunis dalam radius 5 km dari pengkalan mereka di Tebing Tinggi. Ketika perintah datang dari Jakarta, ia telah membunuh 20% buruh perkebunan karet di Medan area.
Dalam banyak kasus para kader dan aktivis komunis dibunuh beserta seluruh keluarganya, agar di belakang hari tidak akan timbul pembalasan dendam atau retaliasi (Cribb 2000:13). Pendeknya pembunuhan menumpas sampai cindil abange, sampai bayi yang baru lahir. Ini rupanya versi pelaksanaan perintah Jenderal Suharto dan seruan Jenderal Nasution ‘menumpas sampai ke akar-akarnya’.
Di banyak tempat terutama di Jawa Timur, setelah dibantai beramai-ramai mayat mereka ditinggalkan begitu saja berserak di berbagai tempat sampai berhari-hari tak seorang pun berani mengurusnya. Atau mayat-mayat itu beramai-ramai diseret dilempar ke sungai. Mendapatkan laporan keadaan itu Presiden Sukarno dalam pidatonya pada 18 Desember 1965 mengutuk pembunuhan-pembunuhan dan mengingatkan akan perintah agama tentang soal merawat jenasah.
Di Bali ribuan orang komunis atau yang disebut komunis diburu dan dibantai. Ribuan anak-anak dan perempuan diusir dari desa mereka, lalu desa itu diluluhlantakkan dengan api. Dari malam yang satu ke malam yang lain, api menyala di banyak desa di Bali, menghancurkan pemukiman beserta penghuninya dalam kuburan massal. Adakah desa-desa yang hancur itu kemudian diresaikel. Seseorang bercerita bahwa di bawah hotel Oberoi yang mewah itu sampai ke pantai terkubur 2000 mayat mereka yang dibantai. Mungkin berbeda dengan di Jawa, di Bali tempat-tempat kuburan massal semacam itu dijadikan sasaran pemerintah Orba untuk mendirikan proyek-proyek sebagai cara untuk menghilangkan jejak secara permanen. Konon sejumlah tengkorak manusia sering ditemukan dalam proyek semacam itu, sesuatu yang biasa bagi orang Bali, dan mereka tahu tengkorak macam apa itu. Hal ini tidak pernah diberitakan media massa [selama rezim Orba, hs]
Penjagalan TerhadapTapol
Ratusan ribu orang ditahan dalam ratusan rumah tahanan dan penjara serta tahanan darurat di seluruh Jawa, Sumatra, dan pulau-pulau lain. Kata-kata Jenderal Suharto, “Siapa yang akan memberi makan mereka?” dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di banyak tempat. Umumnya pada malam hari puluhan atau ratusan tahanan, tergantung pada kapasitas tahanan atau pun pada besarnya logistik yang dapat mereka siapkan berupa truk dan tenaga pembantai. Mereka dinaikkan truk-truk untuk dipindah, tetapi tangan mereka dalam keadaan terikat. Sesampai di suatu tempat yang telah ditentukan, maka lubang-lubang besar sudah siap untuk menelan mereka selama-lamanya, setelah para pembantai beraksi serentak baik dengan senjata api mau pun senjata tajam. Sebuah kuburan massal. Mereka berasal dari penjara-penjara Kalisosok Surabaya, Lowokwaru Malang, Banyuwangi, Madiun, Kediri, Tulungagung, Blitar, Sala, Sragen, Yogya, Wonosobo, Semarang, Ambarawa, Nusakambangan dan dari banyak tempat tahanan lain termasuk Jakarta dan Bandung.
Pulau Kemarau terletak di tengah Sunga Musi. Di situ terdapat bangunan bekas tempat usaha penimbunan besi tua yang diubah sebagai tempat tahanan. Pada permulaan Maret 1966 para tahanan mendapat jatah makan sekali sehari sebanyak tiga sendok. Kemudian makanan ini diganti jagung sebanyak 25 butir tiap kepala. Pada 1 Juni 1966 semua sel dikunci, selama tiga hari tiga malam para tahanan tidak diberi makan maupun minum. Maka satu per satu mereka menjadi tengkorak dan mayat. Mayat ditumpuk jadi satu disusun selang seling kepala dan kaki, lalu dibungkus karung dan diikat. Dengan diganduli besi, karung-karung tersebut dibuang ke Sungai Musi. Kejadian ini berlangsung hampir sebulan lamanya. Dari seluruh penjuru Jawa Tengah dan Timur, ribuan tapol diangkut ke penjara-penjara Nusakambangan, mencapai 30.000 orang. Di samping yang mati kelaparan dan penyakit, maka tiap malam berpuluh tapol dibawa ke Pasir Putih di bagian barat pulau untuk dibantai dan dikubur secara massal. Selama 1966-1969 jatah makanan begitu buruknya, tiap orang menunggu kematian.
Yang sangat umum terjadi selama 1965 sampai 1969 adalah sangat buruknya jatah makanan dan kesehatan di seluruh tahanan dan penjara, di banyak tempat hampir tanpa layanan medis apa pun. Satu-satunya pengecualian adalah rumah tahanan Nirbaya, tempat sejumlah menteri ditahan. Tak aneh apabila segala macam penyakit dari hongerudim, tifus, tbc dsb melanda para tapol. Ribuan orang dibunuh secara perlahan-lahan dengan cara ini. Selama tahun 1967/68 di penjara Kalisosok Surabaya, puluhan orang meninggal setiap harinya, sedang di Nusakambangan rata-rata 20 orang tiap harinya. Kembali ribuan orang ditangkap setelah operasi Trisula di Blitar Selatan. Pendeknya pembunuhan massal telah terjadi di banyak tahanan dan penjara. Inilah praktek dari perikemanusiaan yang adil dan beradab model Orde Baru.
Para tapol yang selama bertahun-tahun dibuat lapar serta menderita busung lapar serta berbagai penyakit lain itu secara ironis pada setiap tahunnya menjelang puasa diajari oleh ulama yang didatangkan dari dunia bebas, tentang pentingnya berpuasa, menahan lapar, menahan nafsu…” Demikian Pramoedya mencatat pengalamannya
Sasaran Pembunuhan
Sasaran pembunuhan yang telah direncanakan di samping tokoh-tokoh PKI dari puncak sampai ke akar rumput, juga termasuk kader dan aktivis semua lapisan organisasi massanya. Di samping itu terdapat target khusus yang lain berupa kaum intelektual dan tokoh yang duduk di pemerintahan seperti walikota, bupati, juga guru, seniman, kepala desa dsb. yang dianggap komunis atau simpatisan komunis. Nampaknya target tertentu ini benar-benar telah direncanakan dengan matang setelah analisis mendalam tentang kemungkinan hari depan komunisme di Indonesia. Mungkin sekali hal ini ada kaitannya dengan daftar maut CIA seperti tersebut di atas yang dimasak oleh dapur intelijen Jenderal Suharto.
Pemilihan target ini dilakukan baik dengan pembunuhan secara langsung maupun ditujukan bagi mereka yang telah mendekam di ratusan kamp tahanan dan penjara. Dengan demikian rezim militer Orba hendak memastikan bahwa tidak ada peluang lagi bagi kemungkinan kebangkitan mereka. Sebagaimana tak henti-hentinya dicanangkan oleh Jenderal Suharto dan Jenderal Nasution yang diikuti oleh media massa, ‘pembasmian kaum komunis dan komunisme sampai ke akar-akarnya’. Dan yang mereka maksud dan mereka laksanakan pertama-tama adalah pembasmian fisik. Selanjutnya diikuti oleh penghapusan dan rekayasa memori sosial dengan penghancuran segala macam dokumentasi, buku, perpustakaan, dan karya budaya dan intelektual yang lain sebagai bagian dari vandalisme. Karena itu betapa tidak masuk akalnya jika pembunuhan itu terjadi secara spontan tanpa perencanaan matang.
Standar Ganda dan Terorisme Negara
Biarlah pembantaian itu berjalan terus, toh yang dibunuh orang komunis! Begitulah standar ganda perikemanusiaan dan hak asasi manusia yang dianut rezim Barat yang mereka terapkan sebagai yang telah dianut jurnalisme majalah Time dalam artikel ‘Vengeance in Smile’ pada 15 Juli 1966 yang melukiskan pembantaian massal itu sebagai “Kabar paling bagus bagi Barat selama bertahun-tahun di Asia”, “The West’s best news for years in Asia.”
Celakanya standar ganda semacam ini pun masih terus hidup di Indonesia sebagai hasil gelombang fitnah tak berkesudahan termasuk lewat buku pelajaran sejarah dan upaya cuci otak yang terus-menerus dilakukan rezim Orba selama 32 tahun, dalam beberapa hal bahkan sampai saat ini, sering tanpa sadar dianut oleh jutaan rakyat Indonesia termasuk sejumlah kecil intelektualnya. Untuk meletakkan nilai-nilai perikemanusiaan yang adil dan beradab sesuai dengan Pancasila dan ajaran semua agama, diperlukan daya upaya yang terus menerus tiada kenal lelah dari semua yang memiliki kesadaran dan kemauan baik dengan memerangi standar ganda tersebut di atas. Untuk itu diperlukan waktu, barangkali setidaknya setara dengan waktu bercokolnya rezim militer Orba Suharto atau lebih. Menyebarkan nilai luhur sekaligus memerangi kejahatan memerlukan waktu dan daya upaya jauh lebih besar daripada kebalikannya.
Apabila terorisme didefinisikan sebagai ancaman, penistaan dan pembantaian terhadap penduduk sipil dalam jumlah amat besar dalam waktu pendek, terhadap mereka yang tidak tahu-menahu urusannya, tidak memiliki kemampuan melawan atau membela diri sendiri beserta keluarganya serta tanpa peluang menyelamatkan diri, maka ini merupakan terorisme paling hebat dan mengerikan di jaman modern, terorisme yang dilakukan oleh negara. (Dipetik dari Harsutejo, “Sejarah Gelap G30S” – revisi).
Upaya Mengelak Tanggungjawab
Sejumlah petinggi militer, sebagai yang pernah ditulis Jnderal Yasir Hadibroto yang membanggakan diri sebagai eksekutor DN Aidit, ketika itu (1965-1966) merupakan keadaan perang. Selanjutnya sejumlah pelaku dan penulis pendukung Orba seperti Sulastomo, Fadly Zon, Mayjen Samsudin, menggambarkan seolah-olah ketika itu dalam keadaan “membunuh atau dibunuh”. Itu semua bohong dan tidak ada buktinya, sekedar upaya mengelakkan tanggungjawab, agar pembantaian itu sah adanya. Apa ada situasi “membunuh atau dibunuh” di kamp tahanan dan penjara sebagai yang dipropagandakan untuk penyesatan oleh pendukung rezim Orba, agar pembunuhan massal itu dapat diterima sebagai kewajaran.
Meski keadaan politik tegang tetapi situasi relatif aman sebagai yang direkam buku yang populer disebut Cornell Paper yang disusun berdasarkan berita koran Orba sampai dengan Desember 1965, karenanya laporan Benedict Anderson dan Ruth McVey ini dinamainya A Preliminary Analysis of the October 1, 1965 Coup in Indonesia, 1971. Fakta-fakta yang terhimpun dalam buku ini didukung dan dilengkapi dengan fakta-fakta berupa sejarah lisan dari berpuluh-puluh narasumber mereka yang mengalami langsung pada 1965/1966 yang antara lain terekam dalam buku John Roosa cs (ed), Tahun yang Tak Pernah Berakhir, 2004 dan HD Haryo Sasongko, Korupsi Sejarah dan Kisah Derita Akar Rumput, 2005. Pembunuhan itu dilakukan dengan senjata bedil oleh pasukan militer, juga dengan menggunakan golongan anti-komunis yang termakan propaganda hitam dan rakyat yang dipaksa dan melakukannya baik dengan senjata api maupun senjata tajam, termasuk dengan bambu runcing.
Apa pun celoteh mereka, termasuk mencoretnya dari buku-buku sejarah yang diajarkan di sekolah, pembunuhan massal terhadap satu sampai tiga juta rakyat tak berdosa itu merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang tidak akan dapat dilupakan dengan Jenderal Besar (Purn) Suharto sebagai pelaku tertingginya.
Sumber: TeguhTimur
0 komentar:
Posting Komentar