HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Senin, 27 Januari 2020

Komnas HAM Bersiap Bawa 12 Kasus HAM ke Mahkamah Internasional


27/1/2020, 22.46 WIB
Penulis: Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Martha Ruth Thertina

Komnas HAM menyatakan persiapan untuk membawa berbagai kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional telah dilakukan sejak 2019.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan paparan terkait survei penuntasan kasus HAM masa lalu di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersiap membawa 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia ke Mahkamah Internasional (Internasional Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda.


Kasus-kasus tersebut sudah berumur belasan hingga puluhan tahun, namun belum juga diselesaikan oleh pemerintah. 
"Kalau ini enggak diselesaikan kami bawa ke Mahkamah Internasional saja," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan di kantornya, Jakarta, Senin (27/1).

Dia berpendapat, kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung selesai tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tak memiliki komitmen untuk menangani kasus tersebut. Apalagi, pemerintah juga tak pernah berniat untuk membentuk tim penyidik ad-hoc yang independen untuk menyelesaikan kasus tersebut, sebagaimana disarankan oleh berbagai elemen masyarakat sipil.

Hal tersebut, menurut dia, sudah bisa memenuhi salah satu syarat untuk bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional. 
"Dalam kasus unwilling (tidak berkehendak), itu sudah masuk kategorinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, persiapan untuk membawa berbagai kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional telah dilakukan sejak 2019. Ia mengaku sudah ke Den Haag guna mengurus berbagai persyaratan yang dibutuhkan guna untuk mengajukan gugatan.

Meski begitu, dia belum mau membeberkan lebih banyak mengenai rencana gugatan tersebut. Dia meminta publik bersabar menunggu hingga persiapan gugatan ke Mahkamah Internasional selesai.

Untuk diketahui, ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum diselesaikan pemerintah, yakni peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius (petrus) 1982; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999; dan peristiwa kerusuhan Mei 1998. Kemudian, penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998; peristiwa Wamena dan Wasior 2001-2003; peristiwa Aceh-Jambo Keupok 2003; peristiwa Aceh-Simpang KKA 1998; peristiwa Aceh Rumoh Geudong 1989; serta peristiwa dukun santet di Jawa Timur 1998-1999. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah kesulitan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, banyak kasus yang pelakunya sudah tidak ada.
"Sudah belasan tahun reformasi, kami ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Desember tahun lalu.
Selain itu, Mahfud menilai sulit untuk mencari bukti-bukti. Mahfud mencontohkan, visum terhadap jenazah korban dari pelanggaran HAM masa lalu sudah tidak memungkinkan. Alasannya, jenazah-jenazah tersebut sudah lama dikuburkan.
"Bagaimana misalnya diminta visum atas korban tahun 1984? Siapa yang mau visum?" ujar Mahfud.


Kamis, 23 Januari 2020

Narasi Sulami versus Narasi Orde Baru


23 January 2020
Ruth Indiah Rahayu



Pengantar

PERISTIWA pembunuhan tujuh orang jenderal dan seorang perwira Angkatan Darat 54 tahun lalu (1965), yang disebut G.30.S, mengakibatkan pengejaran, penangkapan, pembantaian dan pemenjaraan pimpinan, kader, anggota, simpatisan Partau Komunis Indonesia (PKI) beserta keluarganya.

Organisasi yang dekat dengan PKI juga menjadi sasaran, termasuk Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) –organisasi perempuan yang dibangun oleh perempuan pejuang kemerdekaan Indonesia. Sulami adalah satu dari pimpinan Gerwani yang ditangkap dan disiksa dan kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun potong tahanan. Rezim militer yang dipimpin Soeharto berupaya menghancurkan PKI sampai ke akar-akarnya.

Sebelum menjadi tahanan rezim Soeharto, Sulami sangat aktif dalam mengorganisasi perempuan dalam perang kemerdekaan Indonesia.
 Perjalanannya sebagai aktivis dimulai ketika ia mengorganisasi barisan perempuan muda di Sektor Kota Sragen, sejak terjadi serangan militer Belanda (Agresi I) pada 1948 dan kemudian bergabung dalam perang gerilya pada masa Agresi II (1949). Sesudah perang usai, Sulami bergabung ke dalam Gerwis (Gerakan Wanita Sedar) Cabang Surabaya pada 1951, sampai kemudian Gerwis berubah nama menjadi Gerwani dalam kongres kedua pada 1954. Setelah menjadi Ketua Cabang Gerwani Surabaya, pada 1957 ia diangkat sebagai Sekretaris Jenderal II Dewan Pimpinan Pusat Gerwani yang berkedudukan di Jakarta.

Pada 1958, Sulami menjadi delegasi Gerwani mengikuti Kongres Perempuan Sedunia di Wina, Austria dan kemudian menjadi delegasi Gerwani ke Berlin Timur untuk mengikuti Kongres Women International Democratic Federation (WIDF).

Sejak saat itu aktivitas internasional Sulami sangat padat, dan kemudian pada 1964 kembali pada aktivitas Gerwani menjelang organisasi ini akan menyelenggarakan Kongres pada 22-29 Desember 1965.
Namun, sebelum Kongres itu terjadi, Sulami dan seluluruh anggota Gerwani di seluruh Indonesia dikejar dan ditangkap dalam operasi militer pimpinan Panglima KOSTRAD, Soeharto, dan Panglima RPKAD (Resimen Para Komando AD), Sarwo Edhie Wibowo. Sulami tertangkap pada 6 Oktober 1967 dan dibebaskan secara bersyarat pada 1987.

Tulisan ini akan mengulas salah satu karya buah pena Sulami selama di dalam penjara yang berjudul Menanti Rembulan Ndadari (A Waiting Full Moon). 

Novel panjang ini terdiri dari sembilan bab, dan ia tulis saat menjelang proses pengadilan pada dirinya sekitar 1974, sementara sidang pengadilan pertamanya digelar pada 1 Januari 1976 di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat. Sidang pengadilannya berjalan hampir lima tahun (Agustus 1979), dan selama masa itu Sulami sangat produktif menulis. Ia menceritakan dalam tulisannya yang lain yang berjudul Perempuan, Kebenaran dan Penjara (1999), katanya:

Waktu kelihatan tanda-tanda saya takkan dipindahkan lagi, saya mulai menulis. Saya menulis cerita tentang masa revolusi. Saya yakin pembaca akan tertarik membacanya, karena tidak semua pembaca mengalami masa revolusi dan perang gerilya. Di situ semangat saya curahkan untuk menulis novel.

Saya berasumsi bahwa Sulami menulis novel di sekitar proses pengadilan bagi dirinya merupakan ungkapan yang tak dapat dikatakan pada sidang pengadilan. Semua orang tahu bahwa sidang pengadilan itu tidak pernah ada keadilan bagi terdakwa yang sudah menderita penyiksaan lahir batin selama tujuh tahun sebelumnya. Ia ingin menghidupkan api revolusi, hasrat cita-cita kemerdekaan, harga diri dan martabat sebagai bangsa dan perempuan terjajah….sebagai sikap menghadapi persidangan. Karena di dalam persidangan Sulami hanya dipandang sebagai penjahat dan sekaligus bagai binatang yang menjinjikkan...


Menulis Dalam Penjara Untuk Survival Hidup

Novel Sulami ditulis di dalam penjara Bukit Duri, Jakarta (penjara khusus untuk “Gerwani”). Pada mulanya ia menulis pada secarik kertas secara sembunyi-sembunyi di dalam selnya. Ia mendapat kertas dari narapidana kriminil (perempuan). Kertas itu tidak gratis, Sulami membayar dengan uang hasil penjualan kerajinan tangannya. Ketika sipir penjara memintanya untuk membuat naskah drama, Sulami sangat gembira karena ia boleh meminjam mesin ketik milik penjara. Setiap hari besar nasional, seperti Natal dan Idhul Fitri, Sulami menulis naskah drama yang dimainkan oleh tapol dan napol

Sulami mendapat tugas dari sipir penjara untuk membuat naskah drama yang dipentaskan setiap Natal, Idhul Fitri maupun hari besar lainnya. Untuk itu ia  mendapat akses untuk menggunakan mesin ketik milik  penjara. Sulami mendapat izin mengetik pada hari kerja dan sesuai jam kerja. Sesudah itu ia kembali ke dalam sel penjara. Akses ini sangat menggembirakan Sulami. Sedikit demi sedikit ia memindah naskah novel dalam tulisan tangan ke mesin ketik.

Kesempatan mengetik lebih banyak ia peroleh, ketika pengadilan telah mengesahkan dirinya sebagai narapidana politik dan dipindahkan ke penjara perempuan di Tangerang. Pada suatu hari, seorang professor dari kriminologi sebuah universitas di Jakarta, membawa rombongan mahasiswa untuk mengunjungi narapidana politik perempuan. Sulami bertemu dengan professor tersebut yang berjanji akan menyumbangkan mesin ketik padanya. Janji itu dipenuhi dan Sulami mendapat sebuah mesin ketik. Adanya mesin ketik semakin membuat Sulami produktif mengetik dan menyelesaikan karya-karyanya.

Sembari menyelesaikan novelnya yang pertama itu, Sulami telah menulis sebanyak 15 cerpen, 20 puisi, dan tiga novelet lainnya. Salah satu noveletnya berjudul Si Bagus (diselesaikan pada 1983) mengenai kisah pemuda Tionghoa yang ikut serta dalam Revolusi kemerdekaan. Bagus, pemuda Tionghoa itu kemudian menikah dengan perempuan Jawa. Rupanya dalam novelet ini Sulami ingin mengatakan bahwa gagasan kemajemukan etnis maupun ras, dan juga agama, merupakan bagian dari proses kemerdekaan untuk menjadi sebuah bangsa Indonesia.

Tentu saja menulis di dalam penjara tetap bukan sesuatu yang mudah. Sipir penjara sewaktu-waktu akan mengadakan operasi pembersihan dokumen maupun barang-barang tapol, dan tulisan-tulisan seringkali tidak terselamatkan. Ia pun seringkali dipindah-pindah ke sel yang lebih buruk. Menjelang diajukan ke sidang pengadilan, Sulami dipindahkan ke sel kriminal pada 1973, kemudian dikembalikan ke sel tapol dan dikembalikan lagi ke sel kriminal ketika sidang pengadilan digelar pada 1974.

Dalam buku Perempuan, Kebenaran dan Penjara (1999), Sulami menuturkan:
 Uh, sungguh kehidupan melelahkan dan mencemaskan tiada tara. Bagaimana bisa menulis dalam keadaan demikian? Hanya seorang tapol yang mengetahui caranya! Hari-hari itu saya tidur selalu lewat dari pukul 01.00 dinihari, sementara tidur siang tak tentu. Hanya kalau badan terasa tak enak saya tidur siang. Saya menulis dan menulis. Saya ingin cerita tentang pengalaman saya dalam Revolusi Agustus 1945 itu selesai dalam satu tahun!…….Saya menulis seperti orang gila! [….][1]

Mengapa Sulami menulis? Baginya menulis merupakan usaha untuk melawan penghancuran kemanusiaan bagi dirinya selama dalam penjara. Ia bukan tahanan kriminal tetapi diperlakukan jauh lebih buruk dari tahanan kriminal. Ia ikut berjuang dalam kemerdekaan Indonesia, bahkan membangun Indonesia, tetapi militer Orde Baru telah menghancurkan harga diri, potensi, waktu hidup, dan kemudian membuangnya ke tempat sampah. Ia diperlakukan seperti binatang melata dan bahkan tak berani melihat fisik wajah dan dirinya sendiri. Maka menulis merupakan metode untuk melawan penghancuran terhadap dirinya. 
 “Saya harus hidup!”, begitu tekad Sulami.[2]
Sayang sekali karya-karya Sulami ini belum banyak dikenal di Indonesia. Apalagi generasi baru sangat tidak mengenal siapa Sulami. Bahkan di kalangan akademisi dan aktivis hak asasi manusia pun hanya sedikit yang memperhatikan karya-kaya dari dalam penjara, selain karya Pramodeya Ananta Toer. Ya, selain karya Pram, tak ada yang mengenal karya narapidana politik perempuan yang ditulis dari dalam penjara dengan segala kesulitannya.

Kata Sulami:
 Kisah perang gerilya ini merupakan pengalaman saya sendiri. Saya merekonstruksi pelbagai pengalaman saya dalam perang gerilya, dan menjadi Danarti yang terbakar semangat perjuangan dan gelora api revolusi ’45…..Dengan menulis ini saya dapat mempertahankan hidup, tidak gila atau mati dalam penjara…[….][3]
Jadi, Sulami tidak bermaksud menulis novel untuk sastra. Dia hanya ingin menulis. Sulami menulis novel agar tetap dapat hidup dalam penjara. Menulis adalah untuk survival. Menurut hemat saya, Sulami juga ingin mengatakan kepada pembaca  bahwa ia bukan penjahat, bukan pelacur dan bukan pembunuh seperti yang dituduhkan rezim militer Orde baru kepadanya. Kepada pembaca ia ingin mengatakan bahwa ia mengadu nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari beberapa kali serangan Belanda. Dia tidak gratis hidup di alam Indonesia ini. Namun, dengan sangat keji, rezim militer Orde Baru berusaha melenyapkan Sulami dan “sulami-sulami” yang lain dari sejarah Indonesia itu sendiri.


Narasi Perempuan Muda Dalam Perang Gerilya

Novel ini mengisahkan diri Sulami sebagai Danarti, gadis muda berusia 22-23 tahun yang bekerja di Pabrik Gula milik Belanda di Sragen (Jawa Timur). Ia bekerja di pabrik gula sebagai mata-mata pasukan gerilya, dan sepulang dari kerja ia menjadi kurir politik sektor gerilya di Utara dan Selatan, di sekitar lambung Gunung Lawu. Selain itu, ia mengoordinasi perempuan-perempuan muda untuk menjadi kurir baik untuk menyampaikan informasi maupun pengantar obat-obatan dan logistik, serta mencarikan keperluan yang dibutuhkan oleh Sektor Utara dan Selatan. Wilayah kerja gerilya Danarti disebut Sektor Kota. Terpenting juga peranan Ibu Broto, ibunya Danarti, dalam menyokong putrinya melakukan tugas politik. Dua anak Ibu Broto lainnya (laki-laki) sudah ikut pasukan gerilya di hutan.

Keberhasilan Danarti di Sektor Kota adalah membuat sebanyak 49 pasukan polisi dan senjatanya –orang Indonesia yang bekerja sebagai polisi pabrik gula Belanda— bergabung dengan pasukan gerilya di hutan.
Larinya polisi dari markas Belanda ini diatur oleh Danarti bertepatan dengan serangan Belanda ke Sragen, dan sekitarnya. Pada saat itu juga Ibu Broto diungsikan ke sebuah desa, sedangkan Danarti bergabung dengan pasukan gerilya di hutan bersama pasukan polisi yang desertir.

Mengenai pakaian perempuan gerilya pada waktu itu sangat ‘revolusioner’ dari pakaian kebiasaan perempuan Jawa, yaitu kebaya bagi yang generasi ibunya Danarti dan gaun untuk generasi Danarti. Danarti dan gerilyawan perempuan mengenakan celana panjang, hem lengan panjang warna hijau, sepatu bata model boot dan menggendong ransel di belakang punggung. Hal itu merupakan ‘pakaian baru’ bagi perempuan yang sangat membanggakan. Orang tua Sri, seorang guru desa yang dididik Danarti, bangga melepas anaknya mengenakan celana panjang, sepatu boot dan menggendong ransel, ikut bergerilya.

Pilihan bagi perempuan untuk bergerilya kemudian berlawananan dengan para perempuan yang memilih tinggal di rumah, dan atau mencari pacar orang Indonesia yang bekerja pada Belanda. Bahkan beberapa perempuan memilih suami keturunan Belanda. Danarti dan kawan-kawan perempuannya mengerti bahwa ada banyak perempuan yang memilih mencari kenyamanan dan keamanan ekonomi daripada bersusah-sudah hidup bergerilya di hutan. Namun, Danarti dan kawan-kawannya akan bersikap tegas terhadap perempuan yang menjual informasi kepada Belanda. Meskipun mereka juga melakukan pilihan yang berat, ketika Asih kenalan mereka yang cukup tahu tentang keadaan pasukan gerilya menikah dengan Hendrik –bekas pejuang dari Minahasa yang kemudian bekerja pada Belanda. Takut Asih akan membocorkan rahasia gerilya, Asih diculik ke hutan dan dipisahkan dari suaminya. Danarti ikut serta dalam aksi ini, sekalipun Hendrik banyak membocorkan informasi rencana-rencana Belanda kepada Danarti. Danarti pun selamat dari penangkapan tantara Belanda ketika mendapat informasi dari Hendrik agar segera meninggalkan rumahnya.

Hidup sebagai gerilyawan perempuan di dalam hutan pun tidak mudah dihadapi oleh para perempuan, jika perempuan itu berhati lembek. Salah seorang anggota Danarti bernama Maria, pada akhirnya terpikat asmara pada Hadi (gerilyawan) dan meninggalkan barisan Danarti karena mengikuti suami yang ditugaskan pada medan perang di luar Sragen. Maria masih muda dan berbakat tetapi tidak mampu mengontrol kekuatan keperempuannya hingga terjatuh ke dalam pelukan Hadi. Danarti sebagai pemimpin perempuan dan bekerja dengan pasukan laki-laki telah bertekad untuk tidak menjadi seperti Maria. Memang watak Danarti keras dan tidak mudah dirayu.

Watak dan pendirian Danarti yang keras dan berhasil membuat 49 polisi Indonesia lari dari markas polisi Belanda itu membuat kagum seorang komandan kompi yang bernama Kapten Baskoro. Baskoro mendengar laporan komandan sektor mengenai Danarti sudah membayangkan tentang diri seorang perempuan yang revolusioner. Baskoro teringat pada pacarnya yang mati dalam perjuangan di daerah Blitar, yang serupa dengan keberanian dan kecerdasan Danarti. Maka ketika bertemu dengan Danarti, Kapten Baskoro seketika jatuh cinta. Cinta Baskoro akan mewarnai konflik batin Danarti selama dalam perjalanan dari Solo menuju Ungaran.

Dalam rencana gerilya saat itu, pasukan yang diikuti Danarti merencanakan serangan ke markas pusat militer Belanda di Semarang (tepatnya markas militer Belanda di Ungaran). Rombongan Danarti bergerak dari Solo berjalan ke Semarang dan singgah di sejumlah desa. Peranan Danarti sebagai kurir semakin berbahaya di tengah-tengah serangan pasukan Belanda cukup gencar di Ambarawa. Beberapa kali rombongan Danarti terselematkan dari serangan militer Belanda, dan beberapa kali pasukan gerilya berhasil memorak-porandakan pasukan Belanda. Korban berjatuhan, dan ada barisan  perempuan yang menangani pengobatan bagi pasukan gerilya yang terluka dan ada bagian lain yang memasak dapur umum. Laki-laki gerilya juga bekerja di dapur umum. Tim dapur umum akan dibantu oleh perempuan-perempuan dari desa dimana pasukan sedang bermarkas untuk singgah maupun sementara waktu. Di antara pasukan lain bergerak memanggul persenjataan, ada barisan lain bergerak memanggul kuali dan panci serta bahan pangan.

Setiap singgah di desa-desa, Danarti dan kawan-kawan akan memberikan penyuluhan bagi perempuan desa. Mereka menjelaskan apa yang dimaksud dengan kemerdekaan dan lalu mengapa masih perang seperti saat itu. Selain itu juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya hak perempuan dalam kemerdekaan. Metode penyuluhan kebanyakan adalah cerita-cerita berdasarkan pengalaman Danarti dan kawan-kawannya.
 Kehadiran Danarti dan kawan-kawannya di desa membuat para perempuan itu bergembira, setidaknya tumbuh suatu perasaan bahwa mereka ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Danarti dan pasukan gerilya pada akhirnya sampai di perbatasan Salatiga dan Ungaran. Pasukan gerilya terdiri dari empat kompi yang masing-masing dipimpin oleh komandan kompi. Keempat kompi tersebut di bawah komandan Batalyon yang dipimpin oleh seorang Mayor. Keempat kompi ini kemudian ditempatkan di wilayah yang berbeda. Pada suatu hari, ada regu dari pasukan gerilya yang mencuri 18 ekor sapi milik Belanda untuk makanan pasukan gerilya dan penduduk desa. Berkat 18 ekor sapi itu, masing-masing kompi punya perbekalanan makanan dan sedikit uang dari penjualan daging sapi ke pasar.

Danarti ikut dalam pasukan Kapten Baskoro. Mereka ditempatkan di sebuah desa yang berbatasan dengan Salatiga dan Ungaran. Desa itu di sekitar Rawa Pening (danau berupa rawa) yang alamnya sangat indah. Tak dapat dipungkiri, Kapten Baskoro jatuh cinta pada Danarti, sebenarnya Danarti pun mulai tertarik padanya. Namun, Danarti sangat keras hati untuk tidak terjatuh pada cinta, pada asmara, dalam situasi perang gerilya. Dalam perasaan Danarti, mata penuh cinta dari Kapten Baskoro pertama kali diungkapkan pada saat purnama (bulan ndadari).
Tidak ada kata, tetapi sorot mata itu telah berbicara banyak. Danarti menyadari tumbuhnya sesuatu dari dalam dirinya dan dia berusaha keras membunuh embrio perasaan itu. Kapten Baskoro merasa ditolak oleh Danarti kemudian mendekati Lastri, seorang guru desa. Lastri tampaknya sangat bernafsu menjadikan Baskoro sebagai suaminya. Di sini Danarti dalam kegalauan. Namun tekadnya:

Tidak boleh menangis! Lawanlah kelemahan jiwa! Pejuang, Pejuang Perempuan! Lawanlah iblis penggoda! Terjanglah semua rintangan! Gantungkan cita-cita di cakrawala![4]

Selama dalam perang gerilya, Danarti tidak akan runtuh dalam asmara, meski dalam hatinya mulai tumbuh rasa terhadap Baskoro. Dia bertekad akan menerima cinta Baskoro sesudah Indonesia Merdeka. Kemerdekaan segera tiba. Pada Desember 1949, militer Belanda meninggalkan Indonesia. Danarti pun menerima lamaran Baskoro. Keduanya menikah. Namun, Baskoro harus bertugas ke Maluku untuk menghadapi perlawanan pasukan RMS. Di situ Baskoro tertembak dan kakinya harus diamputasi. Rasa frustasi menghinggapi Baskoro yang merasa cacat raga, tetapi justru Danarti bersedia menerimanya.


Sulami dan Novel of Memory

Narasi Menanti Rembulan Ndadari selintas adalah narasi biasa saja tentang dinamika perang gerilya dan cinta. Terasa istimewa, menurut saya, karena menggambarkan konflik batin seorang perempuan feminis ketika menghadapi urusan cinta. Namun, yang menarik untuk suasana pada dekade 1940-an adalah sikap dan keputusan Danarti yang berani melakukan posisi tawar terhadap laki-laki yang dibentuk dalam tradisi patriarki Jawa. Dalam relasi kuasa, laki-laki itu adalah komandan kompinya, tetapi Danarti telah dapat memisahkan antara relasi formal dan asmara, tanpa takut kehilangan kesempatan laki-laki itu akan berpindah ke lain perempuan. Sikap seperti Danarti pada masa itu memang sangat revolusioner dan menunjukkan power withindalam dirinya berhasil menjadi power over. Pada masa itu jika perempuan telah tertaklukkan oleh cinta, maka runtuhlah cita-citanya dan selanjutnya ia hanya akan menjadi koncowingking bagi laki-laki tersebut. Hal itu membuat Danarti menolak tunduk pada cinta, sekalipun cinta itu mulai merayap dalam hatinya.

Sikap seperti Danarti itu adalah sikap Sulami sebagai pejuang perempuan. Ia tidak tunduk dan menyerah dalam penyiksaaan rezim Orde Baru sampai di ruang pengadilan. Sebaliknya, ia bangkitkan sikap revolusioner sebagai pejuang untuk menghadapi penghinaan dan penghancuran dirinya oleh rezim militer Orde baru.

Saya kira menjadi tidak penting untuk memperdebatkan apakah karya Sulami ini dapat dikategorikan sebagai genre sastra 45 yang dipelopori oleh Chairil Anwar yang menonjolkan pemberontakan dan pembaruan pemikiran. Bagi saya, novel yang ditulis oleh Sulami seperti yang dikatakan oleh Herzerberger (1995)[5] sebagai “novel ingatan”, yang bentuk dan isinya mengungkapkan keadaan di masa lalu dalam dunia nyata (sikap perempuan dan perang gerilya).

Jadi, ingatan Sulami dalam novel tersebut adalah sebagian dari dunia nyata yang teramati (observable) oleh dirinya sebagai perempuan dan ia mengalaminya. Kejadian dalam dunia nyata masa lalunya itu dihancurkan oleh dunia nyata pada saat sekarang yang dihadapinya: di dalam penjara dan perangkat penyiksaan. Mungkin dunia nyata pada masa lalunya dapat hilang sebagai realitas sejarah oleh perangkat penyiksaan yang dihadapinya, tetapi Sulami melawan! Ia melawan dengan memanggil kembali dunia nyata pada masa lalunya dalam perang gerilya. Ia berhasil dan kita membacanya!

***

Kepustakaan:
Herzeberger, David.K, Narrating The Past: Fiction and Historiography in Postwar Spain, (Durham & London: Duke University Press, 1995)
Sulami, Menanti Rembulan Ndadari Jilid I dan II (naskah belum diterbitkan)
——–, Perempuan, Kebenaran dan Penjara, (Jakarta: Penerbit Cipta Lestari, 1999)

—————-

[1] Sulami, Perempuan, Kebenaran dan Penjara, (Jakarta: Penerbit Cipta Lestasi, 1999), 76
[2] Sulami, Perempuan, Kebenaran dan Penjara, 77
[3] Sulami, Perempuan, Kebenaran dan Penjara, 78
[4] Sulami, Menanti Bulan Ndadari, Jilid 2, (naskah belum diterbitkan)
[5] David, K. Herzeber, Narrating The Past: Fiction and Historiography in Postwar Spain, (Durham & London: Duke University Press, 1995), 11

Asfinawati, Ketua Umum YLBHI: Jokowi Tidak Punya Perhatian Terhadap HAM dan Demokrasi


Senin, 23/12/2019 08:25 WIB

Asfinawati, Ketua Umum YLBHI (ABC)

Menjadi advokat yang memperjuangkan nasib rakyat bukanlah pekerjaan wangi. Banyak risiko yang harus dihadapi, seperti teror dan intimidasi yang kerap dilakukan oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab. Tidak sembarang orang mau memilih jalan ini, apalagi bagi seorang perempuan.

Namun, hal ini tidak berlaku bagi seorang Asfinawati. Perempuan kelahiran Bitung, 6 November 1977 ini justru terjun ke bawah untuk membela kaum lemah yang tertindas, meskipun kadang nyawa jadi taruhannya.
“Itu memang risiko yang harus disadari sejak awal dan siap ditanggung. Tetapi bukan berarti kita diam saja pasrah menanti nasib,” ujarnya, saat ditemui law-justice.co beberapa waktu lalu.
Asfinawati yang menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, awalnya tidak pernah bermimpi menjadi seorang pejuang hak asasi manusia. Tapi setelah melihat ketidakadilan dan masih banyaknya penindasan terhadap rakyat,  dia pun memilih Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menjadi wadah perjuangannya. Ia bahkan pernah dipercaya sebagai direktur di lembaga tersebut periode 2006-2009. Saat ini, Asfinawati menjabat Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), periode 2017-2021.

Mendapat tanggung jawab sebagai pimpinan, membuat ia semakin konsisten memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang tertindas. Di kantornya YLBHI, Asfinawati sering mendapat laporan atau aduan dari masyarakat dari seluruh Indonesia. “Saya seperti keliling Indonesia, karena banyak orang dari berbagai daerah sering datang kesini untuk mengadu,” kata Asfinawati.

Berikut ini obrolan lebih jauh bersama Asfinawati, mengenai berbagai hal terutama kerisauannya terhadap ketidakadilan yang masih terus berlanjut di tanah air:

Bagaimana YLBHI melihat kondisi negara ini?

Sejak dulu YLBHI  tidak hanya berfungsi sebagai lembaga bantuan hukum yang menyelesaikan kasus, tapi lebih dari itu, seperti soal kebijakan dan soal demokrasi. Karena kalau kita melihat, sebenarnya masalah hukum sangat dipengaruhi oleh kondisi politik. Ketika situasi politiknya terbuka, maka pasti produk hukumnya terbuka, tetapi bila pemerintahnya otoriter dan kondisi politiknya jelek, pasti produk-produknya menindas rakyat.

Jadi saya sendiri percaya bahwa YLBHI harus banyak bergerak bersama orang dan kelompok atau lembaga karena tidak mungkin persoalan demokrasi diselesaikan oleh YLBHI sendiri. Sangat tidak mungkin. Karena itu yang utama adalah bagaimana merajut pertemuan dan gerakan dengan organisasi atau orang atau kelompok yang punya pikiran yang sama.

Hingga saat ini masih ada perlakuan atau tindakan intimidasi terhadap para pejuang-pejuang kemanusiaan, pendapat Anda?

Pertama, itu memang resiko yang harus disadari sejak awal dan siap ditanggung, tetapi bukan berarti kita diam saja pasrah menanti nasib. Sebenarnya sejak lama banyak kelompok mengusulkan adanya perlindungan terhadap pembela HAM. Ini kan ada deklarasinya secara internasional. Jangan salah, yang disebut pembela HAM itu bukan mereka yang tergabung di Non Government Organization (NGO), bukan begitu.
Tetapi petani yang memperjuangkan haknya, dan kalau dia percaya nilai-nilai universal dan lain-lain, itu juga pembela HAM. Guru juga bisa disebut pembela HAM.

Kedua, mungkin kita juga perlu membuat strategi soal keamanan, baik secara personal maupun secara jaringan. Misalnya, sebaiknya banyak orang yang muncul, sehingga dia tidak menyasar hanya satu orang, meskipun itu juga tidak terhindarkan, walau sudah banyak aktor tetap saja.

Atau ada kemungkinan lain, dia dipilih secara random atau secara acak hanya untuk menakut-nakuti, itu ada juga. Jadi pesannya adalah sengaja dipilih bukan yang paling inti, karena kalau intinya diserang, nanti orang akan marah. Misalnya suatu kasus yang kolektif seperti perburuhan atau tanah, diambil yang tidak terlalu penting tapi bagian dari mereka supaya terlalu tidak meledakkan kemarahan tapi memberikan sinyal “hati-hati ya kalau kamu masih terus akan dibeginikan”.

Itu terus terjadi, dan yang menarik nyaris tidak ada yang terungkap kasusnya oleh kepolisian dan kalaupun ada itu hanya menyasar orang yang melakukan dan bukan orang yang menyuruh. Misalnya dalam konflik di Jambi, sebelum peristiwa yang menimpa anggota YLBHI yaitu Era, sebenarnya ada teman-teman yang dari masyarakat yang dibunuh dan kemudian diadili, tapi cuma pelaku lapangan, kan tidak mungkin dia dan motifnya apa?

Dalam setiap rezim, adakah perbedaan setiap penguasa dalam menyelesaikan kasus HAM?

Sebenarnya ada perbedaan, ini pertanyaan yang bagus dan sulit dijawab. Jadi begini, kalau soal komitmen, pada masa Jokowi ini sangat buruk karena dia tidak punya perhatian terhadap kondisi HAM dan demokrasi. Tetapi bukan berarti pada masa yang lalu situasi baik, tidak! Pada pemerintahan yang lalu seperti Habibie, meskipun saat itu ditekan secara internasional, beliau banyak sekali melakukan perubahan-perubahan soal norma. Ia meratifikasi undang-undang, meratifikasi hukum internasional soal HAM, mengeluarkan UU yang tentang HAM, banyak sekali dalam konteks tertentu.

Kemudian Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY ini memang tidak bisa menyelesaikan banyak persoalan, tetapi ada satu atau dua kasus yang dia tunjukkan bahwa pemerintah punya perhatian soal HAM, misalnya kasus Munir dan itu luar biasa sekali bagaimana pertama kalinya seorang mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) bisa dibawa ke pengadilan.
Meskipun dibebaskan, setidak-tidaknya kita tahu aparat penegak hukum punya komitmen. Meskipun didorong dengan keras, tapi pada akhirnya berhasil. Jadi kita tahu ada pesan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum, akan bisa dibawa ke pengadilan dan semuanya sama.

Hal-hal yang serupa itu menunjukkan kepada publik ada satu dua kasus yang dianggap penting itu tidak kelihatan di pemerintahan Jokowi. Jadi pesan yang tampak malah semacam “Saya tidak peduli dengan isu HAM, saya tidak peduli dengan isu hukum,” dan itu dia tunjukkan berkali-kali, mulai dari tidak ada pengungkapan atau penyelesaian kasus-kasus penting yang jadi indikator dan juga pernyataan publik, dan pidato-pidato kenegaraan yang penting.

Kenapa satu dua kasus itu penting untuk ditunjukkan kepada publik,  karena kalau seorang pembela HAM yang sangat terkenal seperti Munir atau penyidik KPK seperti Novel Baswedan itu bisa dicelakai tanpa ada orang yang ditangkap, maka mafia akan berpikir begini, “berarti saya bisa lakukan lagi dan apalagi kepada orang-orang biasa. Kalau Novel saja saya siram begitu tidak terungkap, berarti saya bisa lakukan lagi, apalagi kepada orang yang tidak punya kuasa”.

Dalam pembentukan UU tentang hukum dan HAM, apakah YLBHI pernah diundang atau dimintai pendapatnya?

Pernah, tapi seingat saya tidak setiap undang-undang. Yang sering mengundang itu Bappenas. Kalau yang lain sangat jarang. Saat pembuatan undang-undang terbuka untuk publik, bahannya tidak diungkap di situs, jadwalnya tidak diungkap, kadang-kadang rapatnya di hotel, bagaimana kita bisa tahu?

Apa harapan Anda dan YLBHI terhadap Indonesia?

Harapan saya terhadap YLBHI, dia akan terus bersama gerakan rakyat, dia tidak tergelincir ke dalam sikap elitis dan menganggap bahwa advokasi terhadap pemerintah itu lebih penting daripada bertemu rakyat.

Kenapa saya bilang begitu? Karena pada masa awal-awal reformasi ada sebuah pertemuan strategi dan itu dipikirkan kita mungkin perlu memperkuat negara karena kita baru keluar dari negara otoriter. Apa yang terjadi? Negara khususnya pemerintah makin kuat, tapi semakin kuat menindas rakyat. Kita lihat setelah 21 tahun reformasi ini tiba-tiba negara menunjukkan tanda-tanda yang serupa dengan masa pemerintahan orde baru.

Kalau ada yang bilang, oh kita masih jauh. Ya tentu saja karena ini baru enam tahun bukan 32 tahun. Jadi jangan dibandingkan dengan tahun ke 32. Tapi sinyal-sinyal elemennya kan ada, pengaturan masuknya kembali militer, polisi di berbagai posisi sipil, kemudian kategori-kategori yang dipakai yang sangat tidak jelas yang merefleksi membatasi kebebasan sipil, seperti kemarin itu isu radikalisme. Radikalisme itu mencampurkan antara terorisme dengan intoleransi, padahal itu jauh sekali di dalam kajian. Menjadi intoleran dengan menjadi teroris itu hal yang sangat jauh sekali.

Harapan kepada negara, sebenarnya begini, negara itu bisa menyelesaikan bukan dengan elit, setidaknya itu yang ditunjukkan dalam 21 tahun reformasi. Reformasi mengajarkan kita bahwa masalah bisa diselesaikan dengan rakyat atau dengan orang biasa. Karena itu semoga semua orang di Indonesia itu menyadari panggilannya bahwa Indonesia bisa lebih menjadi makmur, bisa menjadi lebih sejahtera, bisa menjadi lebih aman, ya karena kita bukan karena elit. Elit menunjukkan dia yang merampas hak-hak kita dan memecah belah masyarakat.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Reko Alum)

Rabu, 22 Januari 2020

Rony Marton, Dari Orang Eksil 65 Jadi Bintang Pop Cekoslowakia


January 22, 2020 - by Juke Carolina - Wo/Men We Love

Sebuah wawancara dengan Rony Marton, orang eksil Indonesia yang menjadi bintang pop di Cekoslowakia pada 1970an.


Nama Rony Marton mungkin tidak tenar di Indonesia, tetapi pada tahun 1970-an di Cekoslowakia, Rony mengundang perhatian publik sana.

Ia adalah pelajar Indonesia yang berkuliah di Eropa ketika Jenderal Soeharto mengambil alih kekuasaan dari Presiden Soekarno pada tahun 1965. Kala itu, pemerintahan Orde Baru melarang ratusan pelajar pro-Soekarno seperti Rony untuk pulang ke tanah air. Ini memicu pembersihan paling parah kaum intelektual sepanjang sejarah Indonesia.

Soeharto memimpin selama 32 tahun di bawah rezim Orde Baru, yang kemudian ditumbangkan dengan tudingan korupsi besar-besaran dan isu pelanggaran hak asasi manusia.

Setelah menyelesaikan studi di Cekoslowakia, Rony menjadi penyanyi pop pada sekitar tahun 1970. Laki-laki itu baru bisa kembali ke Indonesia seusai mundurnya Presiden Soeharto pada 1998.

Juke Carolina dari Global Voices Indonesia mewawancarai Rony, yang membagikan kisah perjalanannya dari Asia ke Eropa, dan bagaimana ia mendulang ketenaran di Cekoslowakia.

Global Voices: Halo, Pak Rony. Terima kasih sebelumnya karena sudah memberi kesempatan bagi Global Voices untuk melakukan wawancara ini. Boleh diceritakan bagaimana Anda bisa menjadi pelajar di Cekoslowakia?

Rony Marton (RM): Nama asli saya Jaroni Surjomartono, saya lahir di Kudus pada tahun 1943, tetapi dibesarkan di Solo, Jawa Tengah, sejak saya kanak-kanak.

Setelah lulus SMA, saya kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), mengambil  jurusan Ekonomi Perusahaan. Sesudah lulus dari kampus Bulak Sumur di Yogyakarta, saya mendaftar beasiswa ke Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi untuk menjadi mahasiswa di Jepang. Tetapi, program beasiswanya sudah berakhir. Lalu saya mengikuti tes dan pelatihan selama dua bulan sebelum akhirnya saya menerima sebuah telegram yang menyatakan saya mendapat beasiswa di Cekoslowakia pada 1963.

Apa yang terjadi setelah Anda tiba di Eropa, dan peristiwa apa yang membuat Anda tidak bisa kembali ke Indonesia?

Bersama 35 mahasiswa Indonesia lainnya, kami mengikuti kursus bahasa Ceko selama sepuluh bulan. Selepas kursus, kami masuk kuliah di kampus-kampus yang kami pilih. Saya masuk University of Economics di Praha (Vysoká Škola Ekonomická VŠE).

Pada 1965, saya terpilih sebagai ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Cekoslowakia. Seiring kudeta 30 September 1965 terhadap Presiden Soekarno oleh Kolonel Suharto dan antek-anteknya, semua paspor anggota PPI dicabut sekitar pertengahan tahun 1966.

Kedutaan besar Indonesia di Praha tidak memperpanjang paspor-paspor yang kedaluwarsa. Sekitar 100 dari 200 anggota PPI kemudian memutuskan untuk meninggalkan asosiasi pelajar kami dan bergabung dengan kelompok yang dibentuk oleh Kedutaan Besar Indonesia di Praha, yang juga dinamai PPI. Paspor orang-orang yang bersekutu dengan Kedutaan Besar lantas bisa berlaku kembali.

Apa yang terjadi pada Anda dan pelajar-pelajar lain yang dilarang kembali ke Tanah Air?

Permasalahan yang kami hadapi mencakup permohonan izin tinggal bagi yang tidak lagi memegang paspor berlaku, izin supaya bisa menyelesaikan studi, dan perihal akomodasi untuk pelajar. Itu adalah tiga permintaan yang kami ajukan kepada pemerintah Cekoslowakia.

Beberapa minggu setelah mengajukan permintaan-permintaan tersebut, kami mendapat jawaban memuaskan, yang sejujurnya melebihi harapan kami. Pertama, kartu tinggal kami diperpanjang masa berlakunya (bahkan tanpa memegang paspor Indonesia) sampai studi kami selesai. Izin tinggal di asrama mahasiswa juga diperpanjang. Kedua, sesudah lulus, kami bisa memilih untuk tetap tinggal di Cekoslowakia atau pindah ke negara lain (agi mereka yang ingin pindah, pemerintah Cekoslowakia akan mengatur dokumen perjalanan  berdasarkan hukum PBB. 

Di Cekoslowakia, kami mendapat perlindungan sebagai pengungsi di bawah naungan Palang Merah Internasional di Cekoslowakia). Bagi para pelajar yang mau menetap di Cekoslowakia, mereka mendapat izin tinggal permanen.

Kondisi-kondisi ini sangat baik dan memungkinkan kami menyelesaikan studi serta melanjutkan hidup dengan tenang. Saya pribadi merasa berutang serta berterima kasih pada pemerintah Cekoslowakia kala itu, yang tidak melupakan tradisi historis mereka sejak 1930an, ketika Republik Cekoslowakia memberi perlindungan bagi warga Yahudi dan siapa pun yang menentang kekejaman Nazi di Jerman. 

Generasi muda harus terbuka terhadap dialog sebelum menentukan sikap. Ambil jarak dari segala bentuk fanatisme dan radikalisme. Pelajari sejarah negeri; jadilah peka terhadap apa pun yang tampak mengancam demokrasi dan kemanusiaan.

Apa yang terjadi pada keluarga Anda di Indonesia, serta relasi Anda dengan warga Indonesia lain yang tinggal di Praha pada masa pemerintahan Orde Baru?

Segera setelah paspor kami dicabut pada akhir 1966, kontak kami dengan Kedutaan Besar Indonesia terputus dan kami dijauhi oleh warga Indonesia lain di Cekoslowakia. Para pelajar pro-Soeharto tidak mau berbaur dengan kami—pihak anti-Soeharto.

Orang tua saya di Indonesia hanya mendengar kabar kepelikan yang saya hadapi waktu itu sekitar dua atau tiga tahun setelah kejadian September 1965. Mereka sedih, namun mereka cukup lega setelah mengetahui kami bisa terus tinggal dan melanjutkan studi (mereka mengira Soeharto akan dimakzulkan dalam lima atau sepuluh tahun dan digantikan dengan pemerintahan yang demokratis).

Dalam perjalanan pulangnya setelah berziarah ke Makkah, ibu saya mengunjungi saya di Praha dan meminta saya untuk tidak pulang ke Indonesia untuk sementara, lantaran apa yang dilakukan keluarga Soeharto di kampung kami di Solo. Ia (menurut pengakuannya) menerima ketidakhadiran saya, dan cucu-cucunya, selama kami aman sampai Orde Baru diruntuhkan. Ibu saya adalah orang yang apolitis, tetapi ia mampu menilai betapa brutal dan serakahnya rezim Orde Baru saat itu.

Bisa Anda ceritakan bagaimana Anda kemudian menjadi bintang pop di Cekoslowakia?

Saya memang sudah suka musik, main gitar, dan menyanyi sejak masih jadi pelajar di Indonesia. Di sekolah (SMA) di Solo, saya adalah pemimpin band di sekolah, dan juga memimpin paduan suara yang terdiri dari delapan perempuan. Di rumah, saya memimpin band gambus (kini lebih dikenal sebagai dangdut) dan band dengan aneka aliran musik.

Waktu kuliah di UGM, ada lomba menyanyi waktu kegiatan plonco. Saya ikut dan menang. Saya sempat direkrut sebagai penyanyi di sebuah band bernama GAMA. Waktu itu band tersebut sangat populer di kalangan mahasiswa.

Walaupun ada beberapa orang Cekoslowakia pada awal abad 20 yang tinggal dan terinspirasi dengan kepulauan Indonesia, seperti pujangga dan penulis Konstantin Biebl, pengetahuan publik Cekoslowakia seputar Indonesia masih terbatas. Jadi, di mana pun saya tampil, butuh waktu untuk memberi tahu mereka tentang Indonesia dan sejarahnya.

Salah satu hal paling berkesan sepanjang karier saya terjadi pada konser saya pada musim panas tahun 1975. Ketika itu 4.000 pelajar bernyanyi bersama saya saat saya menyanyikan lagu Batak, Sing Sing So, di panggung terbuka. Saya juga pernah berkolaborasi dengan penyanyi Ceko dan penyanyi Slowakia untuk merekam beberapa lagu di piringan hitam.

Sejak 1986, saya lebih sedikit tampil dalam konser. Sekarang, saya hanya bernyanyi untuk acara amal atau sekadar bersenang-senang.

Anda adalah bagian dari “generasi intelektual yang hilang” akibat politik Orde Baru. Bagaimana komentar Anda tentang itu dan apa harapan Anda untuk masa depan Indonesia?

Berdasarkan pengalaman kami pada 1965, ada banyak faktor yang menimbulkan macam-macam dampak. Politik Orde Baru melarang kami untuk pulang. Bila kami pulang, kami akan berakhir di penjara atau ditembak penembak jitu [catatan penulis: selama Orde Baru, ada kelompok penembak jitu elite yang dikenal dengan sebutan Petrus.
 Mereka dikerahkan oleh rezim berkuasa untuk membungkam kritik dengan alasan “menjaga ketertiban umum”]. Dengan berada di luar negeri, kami terlindungi dari aksi ekstrayudisial dan penghilangan paksa.

Saya melihat penghilangan generasi intelektual dari sudut pandang positif. Bagi saya, waktu dan harapan akan masa depan menyembuhkan luka lama. Untuk generasi muda Indonesia, saya berharap mereka dapat terus memiliki pemikiran kritis terhadap hal-hal yang masih belum terungkap di Indonesia, mampu mengumpulkan informasi, dan terbuka terhadap dialog sebelum menentukan sikap mereka terhadap hal-hal tertentu. Ambil jarak dari segala bentuk fanatisme dan radikalisme.

Pelajari sejarah negeri kita sehingga kamu tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang dilakukan generasi terdahulu. Jadilah peka terhadap fenomena apa pun yang tampak mengancam demokrasi dan kemanusiaan.      

Artikel ini pertama kali dipublikasikan dalam bahasa Inggris di Global Voices, sebuah komunitas internasional dengan ragam bahasa untuk para blogger, jurnalis, penerjemah, akademisi, dan aktivis HAM. Diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Patresia Kirnandita.

Jumat, 10 Januari 2020

Pembersihan PKI di DPRD Yogyakarta

Oleh Nur Janti

PKI pernah menjadi partai paling kuat di Yogyakarta. Anggotanya dibersihkan dari DPRD setelah peristiwa 1 Oktober 1965.

Suasana rapat Komisi D DPRD Yogyakarta tahun periode 1977-1982. Foto: repro buku "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Hasil Kerja DPRD DIY 1977-1982."

SEJAK Pemilu 1955, Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi partai paling kuat di Daerah Istimewa Yogyakarta. PKI menguasai mayoritas kursi DPRD dari 1955 sampai 1965. Pada pemilu pertama itu, PKI meraih 10 dari 40 kursi DPRD. PKI merebut 14 kursi Pada pemilihan anggota DPRD untuk menggantikan DPRD Peralihan pada 1957.

Menurut Julianto Ibrahim, pada kampanye Pemilu 1955, PKI aktif melakukan agitasi, infiltrasi, dan penggalangan massa di desa-desa melalui organisasi onderbouw-nya. PKI juga melakukan pengkaderan terhadap para buruh perkotaan, mahasiswa, pelajar, guru, bahkan militer. Selain itu, dalam upaya menguasai pemerintahan, PKI lebih suka berkerja sama dengan PNI.
“Upaya melakukan penggalangan massa di desa maupun perkotaan dan bekerja sama dengan partai lain terbukti membawa hasil yang baik pada Pemilu 1955,” tulis Julianto, “Goncangan pada Keselarasan Hidup di Kesultanan,” termuat dalam Malam Bencana 1965 dalam Belitan Krisis Nasional Bagian II Konflik Lokal.
Sementara itu, menurut Selo Soemardjan dalam Perubahan Sosial di Yogyakarta, salah satu faktor yang membuat PKI menarik minat banyak rakyat Yogyakarta adalah model kampanyenya yang berbeda. PKI melakukan pendekatan kepada rakyat dengan melakukan kunjungan langsung yang disebut Anjangsana. Untuk mencegah kejenuhan para calon pemilih, partai membuat sistem rolling kunjungan sehingga tiap kader mengunjungi tempat yang berbeda. Untuk melakukan kampanye ini, PKI membutuhkan kader yang loyal mengingat strategi ini sangat menghabiskan banyak waktu dan tenaga.

Selain Anjangsana, PKI juga menyelenggarakan hiburan rakyat, misalnya pertunjukan ketoprak. Dalam pertunjukan diselipkan dialog yang mengandung nilai-nilai komunisme. Orang-orang berbondong-bondong datang ke balai desa untuk menonton pertunjukan tersebut, mengingat penduduk desa saat itu kekurangan hiburan. Model kampanye yang berbeda ini menjadi metode yang efektif untuk menarik simpati rakyat.

Dominasi PKI di DPRD Yogyakarta berakhir pasca peristiwa 1 Oktober 1965. PKI dan semua organisasinya dilarang. Orang-orang PKI dibersihkan, mulai dari lembaga negara hingga rakyat biasa. DPRD Yogyakarta salah satu lembaga yang melakukan pembersihan terhadap anggotanya dari PKI.

Sebelum peristiwa 1 Oktober 1965, DPRD Yogyakarta melakukan penyusunan ulang anggota pada 26 Januari 1965. Berdasarkan arsip DPRD Yogyakarta No. 1/K/DPRD-GR/1965 terdapat 42 orang yang duduk di DPRD Yogyakarta dengan 8 orang berasal dari PKI.
Bersih-bersih lembaga negara dilakukan berdasarkan Pedoman Pemberantasan PKI dalam Tubuh Aparatur Negara yang ditandatangani Wakil Kepala Daerah Pakualam VIII tanggal 26 Juli 1966. Pedoman tersebut berdasar pada Instruksi Kogam No. 09/1966.

Berdasarkan arsip tersebut, diinstruksikan bahwa pembersihan di tiap lembaga berdasarkan laporan kepala dinas di masing-masing instansi. Kepala dinas bertugas untuk melaporkan nama-nama bawahannya yang menjadi anggota PKI atau organisasi yang dekat dengan PKI tanpa perlu melakukan interogasi. Orang yang tidak terima dituduh PKI diberi kesempatan untuk mengajukan pembelaan diri kepada kepala daerah selambatnya September 1966.

Di tubuh DPRD Yogyakarta, terdapat 14 orang yang diberhentikan. Dari Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 14/Kt-DPRD-GR/1965 anggota Fraksi PKI yang dikeluarkan dari DPRD Yogyakarta adalah Sudjiono, Sudibjo, A.M. Hardjono, Djaetun Dirdjowijoto, Nyonya S. Partoarmodjo, Marlan, Suwarno, dan Alimu Hardjodisastro. Sedangkan enam orang lainnya adalah Nyonya Sumarni Effendi (Gerwani), D.D. Susanto (Angkatan ‘45), Sudjadi Tjokroatmodjo (seniman Lekra), S. Djojohutomo (Barisan Tani Indonesia), Nona Murwani (SOBSI), dan Ir. Munadji (cendekiawan). Dari 14 orang yang dikeluarkan, dua di antaranya anggota pengganti yang belum sempat dilantik. Dua orang tersebut adalah Nona Murwani, yang seharusnya menggantikan posisi Sutikno dan Ir. Munadji menggantikan Prof. Ir. S. Purbodiningrat.

Purbodiningrat merupakan anggota DPRD Yogyakarta dari fraksi PKI sejak 1958 hingga 1961. Baru pada 1964, dia masuk sebagai golongan fungsional, khususnya cendekiawan.

Setelah pembersihan selesai dilakukan, DPRD Yogyakarta melakukan pengangkatan anggota baru melalui Keputusan Kepala Daerah No. III/1966 tanggal 20 Oktober 1966. Sebanyak 13 orang diangkat untuk mewakili Golongan Politik. Mereka berasal dari PNI (6 orang), NU (2 orang), serta IPKI, PSII, Partai Katholik, Parkindo, Partindo (masing-masing 1 orang). Sedangkan wakil dari Golongan Karya diangkat sebanyak 17 orang, terdiri atas fraksi Angkatan Bersenjata (6 orang), rohaniawan (2 orang), pembangunan spiritual (5 orang), dan pembangunan materiil (4 orang).

Baru berjalan enam hari, pengangkatan tersebut direvisi dengan mengadakan open-talk. Pertemuan pada 26 Oktober 1966 itu dipimpin oleh Komandan Korem 072/Pekuper Yogyakarta/Kedu. Hasil pertemuan mengubah jumlah wakil dari kedua golongan, yakni 27 orang wakil berasal dari Golongan Politik dan 21 orang berasal dari Golongan Karya.