HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Selasa, 15 April 2008

G-30-S dan Pembunuhan Massal 1965-66

Hilmar Farid*

MENULIS sejarah bukan perkara mudah. Impian agar sejarawan bisa menghadirkan masa lalu sebagaimana sesungguhnya terjadi semakin jelas tidak mungkin terwujud. Seandainya ada mesin waktu yang bisa melontarkan kita ke masa lalu pun, kita tetap akan melihatnya dari sudut pandang dan kerangka pemikiran tertentu. Setelah menyerap apa yang kita dengar, lihat dan rasakan, kita masih berurusan dengan bahasa sebagai alat kita menyampaikan gagasan yang terbatas dan tidak cukup untuk menghadirkan semua dimensi masa lalu secara penuh. Sejarah dengan kata lain adalah representasi dari masa lalu dan bukan masa lalu itu sendiri. Sejarah selalu diceritakan dan disusun kembali melalui bahasa berdasarkan informasi yang bisa diperoleh mengenai masa lalu, dan karena itu akan selalu kurang, tidak lengkap dan memerlukan perbaikan. Karena alasan itulah sejarawan umumnya mengatakan bahwa sejarah itu terbuka bagi interpretasi yang berbeda, dan selalu bisa ditulis ulang.
Tapi ini tidak berarti bahwa kita bebas menafsirkan dan menulis sejarah. Ada prinsip dasar yang membatasi kebebasan tafsir sejarah: pijakan pada fakta atau kenyataan yang diketahui berdasarkan sumber informasi yang tersedia dan dapat diuji. Tidak semua keterangan mengenai masa lalu dapat dipercaya, dan sejarawan dibekali dengan metode dan prosedur ilmiah untuk memeriksa tingkat keterandalan bahan-bahan yang dihadapinya.
Kekacauan dalam debat mengenai Gerakan 30 September atau G-30-S bersumber dari pencampuradukan fakta, fiksi dan fantasi antara apa yang sesungguhnya terjadi dengan apa yang diceritakan atau dibayangkan/diharapkan orang telah terjadi. Di pusat kekacauan ini adalah penguasa Orde Baru yang menjadikan tafsirnya yang penuh dengan fiksi dan fantasi sebagai sejarah resmi yang tidak boleh dibantah. Orde Baru bersikeras mempertahankan tafsirnya mengenai peristiwa G-30-S karena semua tindakannya untuk menghabisi PKI – mulai dari menangkapi dan menghukum sebagian pemimpin dan membunuh ratusan ribu orang – bersandar pada sejarah resmi itu. Penulisan sejarah di sini terkait dengan legitimasi politik dan tanggung jawab hukum. Selanjutnya Orde Baru menggunakan tangan besi untuk menjadikan tafsirnya terhadap peristiwa G-30-S sebagai kebenaran umum. “Sejarah” yang dibuat oleh Orde Baru pun menjadi lebih penting dari masa lalu itu sendiri.
Sejarah resmi ini, seperti nasib sejarah resmi di mana pun, mendapat kritik dari banyak pihak yang kemudian menyusun versi alternatif. Walau memikat, ada masalah besar dengan versi alternatif ini. Para penulis versi alternatif ini biasanya lebih tertarik pada persoalan politik sejarah dan ingin mengimbangi atau menentang sejarah resmi, dan bukan pada masa lalu itu sendiri. Secara sadar maupun tidak mereka menerima medan pertempuran yang dibuka oleh sejarah resmi. Di jantung medan pertempuran ini adalah pertanyaan yang selalu kita dengar: siapa dalang G-30-S? Keterpakuan dan keterpukauan pada dalang inilah yang membuat seluruh pembicaraan G-30-S seperti berjalan di tempat.
Di sinilah John Roosa membuat sumbangan penting melalui Dalih Pembunuhan Massal karena keluar dari perangkap teori dalang ini. Ia tidak sibuk membantah atau membela versi tertentu, atau mencari-cari dalang, tapi melakukan hal yang sangat elementer dan fundamental sekaligus: membuat rekonstruksi G-30-S sebagai sebuah gerakan melalui keterangan mereka yang terlibat di dalamnya.

Dalang Tanpa Lakon
Terlepas dari kesimpulan akhir yang berbeda-beda, semua teori tentang dalang G-30-S berasumsi bahwa gerakan itu adalah persekongkolan politik yang direncanakan dengan baik, memiliki rencana yang jelas, dan berada di bawah garis komando. Sebagian mengatakan bahwa dalang itu adalah Soeharto dan komplotan Angkatan Darat yang dipimpinnya, sementara Orde Baru bersikukuh bahwa PKI adalah dalangnya dengan restu dari Presiden Soekarno. Sebagian lain mengatakan pemerintah Amerika Serikat, melalui dinas rahasianya CIA, adalah dalang yang dengan lihai memainkan anak wayangnya di Indonesia. Tidak semua teori mengenai G-30-S dilengkapi bukti-bukti dan karena itu pantas untuk diperhatikan secara serius. Sebagian malah lebih banyak memberi informasi tentang kesadaran dan psikologi politik penyusunnya daripada tentang gerakan itu sendiri.
Dalih Pembunuhan Massal berbeda dengan berbagai teori ini dalam hal yang sangat mendasar, yakni perangkat pertanyaannya. Jika yang lain meyakini bahwa G-30-S adalah sebuah persekongkolan jahat yang dirancang dan dimainkan dengan sangat lihai oleh “sang dalang”, maka Dalih Pembunuhan Massal justru menyoroti bahwa G-30-S sebenarnya sama sekali tidak tepat disebut sebagai gerakan. Dengan penelitian yang cermat terhadap rangkaian bahan yang belum pernah digunakan, dan penafsiran ulang terhadap bahan yang sudah pernah digunakan, ia mereka ulang perjalanan “gerakan” yang berusia singkat itu.
Ia menunjukkan bagaimana para pemimpin gerakan sebenarnya tidak pernah punya kesamaan pandangan dan sikap, apalagi rencana lain seandainya “rencana utama” (yang juga tidak jelas) gagal. Ia merekam bagaimana sebagian pemimpin bersikeras menekankan bahwa “kita tidak bisa mundur lagi” dan menutup diskusi dan perdebatan dengan otoritas. Dan setelah mereka yakin bahwa gerakan itu gagal pun tidak ada rencana penyelamatan yang jelas: semua pihak harus menyelamatkan diri masing-masing. Dengan kata lain, G-30-S sama sekali tidak punya script yang bisa dijadikan pegangan. Analisis Brigjen Supardjo yang menjadi salah dokumen andalan dalam buku ini – karena merupakan satu-satunya keterangan tangan pertama yang dapat diandalkan – dengan jelas menggambarkan kekacauan rencana dan pelaksanaan gerakan itu dari perspektif militer dan politik.
Adalah penguasa Orde Baru yang kemudian membuat script setelah panggungnya ditutup. Dalam studinya mengenai historiografi militer, Katharine McGregor (2007), menceritakan dengan rinci proses penulisan scriptoleh tim yang dibentuk Angkatan Darat di bawah pimpinan Nugroho Notosusanto. Buku pertama diterbitkan dalam 40 hari, yang menunjukkan betapa pentingnya perang tafsir untuk memaknai G-30-S ini bagi penguasa Orde Baru. Isinya jelas: PKI adalah dalang dari gerakan itu yang sebenarnya bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah.1 Buku kedua terbit tidak lama kemudian pada akhir 1965, ketika script pertama sudah digunakan oleh penguasa untuk melancarkan pemusnahan massal terhadap anggota, pendukung dan simpatisan PKI serta keluarga mereka.
Dalih Pembunuhan Massal tidak berpretensi dapat menjawab semua masalah. Malahan ada pertanyaan terpenting yang menjadi kunci untuk memahami G-30-S belum terjawab: siapa yang sebenarnya menyuruh pasukan-pasukan penculik membunuh para jenderal? Jika memang tujuan dari gerakan itu adalah menghadapkan para jenderal pemberontak kepada Soekarno, mengapa mereka dibunuh? Roosa mengakui keterbatasannya dan mengatakan, “siapa tepatnya yang membunuh para perwira itu masih belum diketahui.” (hlm. 60). Lembar-lembar misteri G-30-S dengan begitu belum sepenuhnya terungkap, dan hanya penelitian yang mendalam terhadap bukti-bukti – dan bukan dugaan atau khayalan yang berdasar pada keyakinan tentang adanya dalang – yang dapat membantu menyingkap misteri ini.

Dua Peristiwa Berbeda tapi Terkait
Judul buku ini, Dalih Pembunuhan Massal, memperlihatkan hubungan antara peristiwa G-30-S dengan pembunuhan massal terhadap anggota, simpatisan dan pendukung PKI dan organisasi gerakan kiri. Penguasa ORBA selama ini menjelaskan pembunuhan massal sebagai “ekses” karena masyarakat marah melihat pengkhianatan PKI. Seolah-olah reaksi terhadap PKI adalah sesuatu yang wajar/alamiah karena perilaku PKI sendiri. Dalih Pembunuhan Massal dengan cermat memisahkan antara apa yang kita ketahui telah terjadi berdasarkan bukti-bukti yang ada dengan segala teori, tafsir dan juga fantasi mengenai peristiwa itu. Pembunuhan massal dengan begitu bukan sebuah konsekuensi logis dari apa yang sesungguhnya terjadi, tapi reaksi langsung terhadap script yang disusun oleh penguasa Orde Baru.
Ben Anderson (1987) menulis artikel di jurnal Indonesia yang diterbitkan Universitas Cornell dengan judul “Bagaimana Para Jenderal itu Tewas?” berdasarkan visum et repertum yang dibuat oleh tim dokter yang ditunjuk oleh Soeharto. Visum itu bertolak belakang dengan berita-berita yang dimuat dalam harian Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha – yang dikelola oleh Angkatan Darat – bahwa para jenderal yang diculik pada dini hari 1 Oktober 1965 mengalami penyiksaan keji seperti pencungkilan mata dan pemotongan alat kelamin. Visum itu jelas memperlihatkan bahwa tidak ada mata yang dicungkil dan semua kemaluan utuh pada tempatnya. Pertanyaannya, mengapa Angkatan Darat tidak mengumumkan kebenaran itu melalui media yang dikontrolnya, dan justru membiarkan cerita-cerita yang tidak benar memenuhi halaman-halamannya?
Kita juga tahu dari kesaksian dan keterangan mereka yang terlibat dalam pembasmian PKI bahwa “kemarahan” massa yang seolah tidak bisa dikontrol sebenarnya adalah reaksi terhadap berita-berita yang tidak benar dan diketahui tidak benar oleh mereka yang menerbitkannya. Sampai sekarang belum diketahui peran dari tim Angkatan Darat yang menyusun script tentang G-30-S dalam fantasi tentang kekejaman di Lubang Buaya ini. Hal ini juga merupakan misteri yang masih harus diselidiki karena akibatnya yang luar biasa. Di mana-mana pejabat militer berpidato tentang “kekejaman” G-30-S yang tidak pernah terjadi dan menuntut balas dengan membunuh sebanyak mungkin orang komunis.
Tapi penyulut reaksi massal yang paling penting adalah pernyataan bahwa jika PKI menang dan G-30-S berhasil maka banyak orang non-komunis, apalagi anti-komunis, akan diperlakukan sama seperti cerita Angkatan Darat mengenai kekejaman di Lubang Buaya (yang tidak pernah terjadi). Di banyak tempat beredar daftar orang yang akan akan dihabisi oleh PKI seandainya G-30-S berhasil: pemimpin agama, tokoh politik, pemuda dan mahasiswa. Dalam banyak wawancara, termasuk dengan mereka yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap orang kiri, terungkap bahwa daftar itu diumumkan oleh pemimpin militer yang “menemukannya” di kantor PKI atau organisasi massa kiri. Bersamaan dengan itu kadang “ditemukan” juga senjata api, uang dalam jumlah luar biasa, timbunan makanan, dan yang paling menghebohkan alat pencungkil mata, yang di banyak daerah penghasil karet lebih dikenal sebagai alat penyadap getah karet.
Aksi kekerasan dan pembunuhan massal karena ini bukanlah reaksi alamiah terhadap “kekejaman” G-30-S, tetapi terhadap representasi atau script yang ditulis oleh Orde Baru mengenai peristiwa itu. Cerita-cerita bohong tentang kekejaman di Lubang Buaya itulah yang membuat orang kemudian mengambil tindakan. Tapi tentu itu tidak cukup. Di banyak tempat kita tahu bahwa pembunuhan massal disulut langsung oleh pasukan militer, dan di beberapa tempat tidak akan terjadi seandainya tidak dipimpin oleh militer.
Dengan kesimpulan ini saya tidak hendak menggambarkan PKI sebagai domba dan militer, AS dan siapa pun yang terlibat dalam kampanye fitnah dan pembunuhan massal sebagai serigala. Saya juga tidak ingin mengatakan bahwa pembunuhan terhadap para perwira di Lubang Buaya dapat dibenarkan. PKI memang berniat menguasai negara, seperti juga partai politik yang lain. Di daerah-daerah banyak kadernya yang aktif dan menurut cerita yang saya dengar, juga sangar dan kadang mengintimidasi orang yang tidak sepaham. Demonstrasi PKI dan ormas kiri biasanya sangat ramai dan juga menakutkan bagi mereka yang menjadi sasarannya. Aksi-aksi sepihak untuk menegakkan UUPA 1960 yang dilancarkan BTI (dan sebenarnya organisasi petani lain juga) memang kadang disertai bentrokan, mirip dengan apa yang kita saksikan setiap hari di televisi sekarang ini. Tapi semua itu tidak dapat menjelaskan mengapa pembunuhan massal terhadap orang PKI terjadi setelah Oktober 1965.
Jika pembunuhan massal tidak dapat dilihat sebagai reaksi alamiah terhadap G-30-S, tapi sebagai tindakan yang disulut oleh script karangan Angkatan Darat, maka kita juga tidak dapat melihat pembunuhan itu sebagai konflik antara PKI dan kekuatan politik lainnya. Tidak ada pertempuran antara dua pihak seperti layaknya sebuah konflik. Di beberapa tempat orang dengan sukarela pergi ke tempat-tempat penahanan untuk “mengklarifikasi” posisi mereka terhadap G-30-S, tapi tetap ditahan. Pembunuhan massal sepenuhnya merupakan orkestrasi dari penguasa militer yang juga melibatkan elemen sipil di dalamnya. Masalahnya, dalam script karangan penguasa Orde Baru, keterlibatan elemen sipil ini menjadi “bukti” bahwa kemarahan terhadap PKI adalah sesuatu yang genuine tumbuh dari bawah, dan bahwa peran tentara dalam semua urusan ini justru menyelamatkan negara dari kehancuran. Teringat pepatah, “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.”
Dalih Pembunuhan Massal menegaskan hal yang sangat penting, bahwa G-30-S disalahtafsirkan secara sengaja, dipelintir dan dihadirkan kembali secara salah pula agar menjadi dalih untuk melancarkan operasi pembasmian yang menjadi salah satu kengerian terbesar dalam sejarah modern dunia. Walau masih ada beberapa lubang dan misteri yang belum terungkap, karya John Roosa ini sudah memberikan tilik-dalam yang baik tentang G-30-S sebagai sebuah gerakan. Tentu tidak dapat dikatakan sebagai karya final. Tapi jika masih ada “teori dalang” lain yang muncul berdasarkan dugaan dan desas-desus, maka itu hanya mungkin dilakukan dengan resiko mempermalukan diri sendiri dan menunjukkan ketidaktahuan tentang apa yang sudah diketahui luas. Setiap penulisan sejarah yang serius akan mempertimbangkan dengan serius apa-apa yang sudah diketahui dan ditulis sebelumnya. Tulisan tentang masa lalu yang disusun berdasarkan fantasi atau khayalan dan desas-desus karena itu tidak layak mendapat perhatian serius.
Hilmar Farid adalah sejarawan dari Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) dan aktivis gerakan sosial.
————–
1 Belakangan para penulis script Orde Baru melawan keterangan mereka sendiri dengan memasukkan Soekarno sebagai tokoh antagonis yang mendukung G-30-S untuk menggulingkan pemerintahannya sendiri.***
*Versi awal makalah ringkas ini disampaikan dalam diskusi buku Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto karya John Roosa, yang diselenggarakan di kampus Universitas Sanata Dharma, Jogjakarta, 31 Maret 2008. Setelah diskusi itu saya memperbaikinya dengan masukan dan komentar dari para peserta diskusi.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di situs http://www.prp-indonesia.org, Senin, 14 April 2008.

https://indoprogress.com/2008/04/g-30-s-dan-pembunuhan-massal-1965-66/

Selasa, 08 April 2008

Menyingkap Misteri, Membangun Empati: G30S sebagai Dalih Pembantaian Massal 1965-66

Rabu, 12 Maret 2008

Pulau Buru Yang Tak Boleh Dilupakan


Oleh AGUS HILMAN - Maret 12, 2008

 MENDENGAR Pulau Buru, bulu kuduk berdiri. Di sana, ribuan orang dibuang dan disiksa, karena dituduh oleh pemerintah Orde Baru sebagai antek partai komunis yang paling dimusuhi oleh rezim tersebut selama kekuasaannya. Di pulau yang dirimbuni pohon-pohon minyak kayu putih itu pula, seorang punggawa sastrawan bangsa, Pramoedya Ananta Toer di buang karena ketajaman karya-karya sastranya dianggap dapat merobek kekuasaan Soeharto kala itu. Kini Pulau itu telah menjadi kabupaten di Propinsi Maluku.

Sebelum cahaya senja, kami (Saya, Eko Cahyono, H. Agussalim Sitompul, dan Husein sebagai petunjukan jalan) tiba di Pelabuhan Buru. Para buruh angkut sibuk menawarkan jasanya. Deburan ombak pantai yang kecil seperti riaknya air danau seolah tidak mengetahui betapa letih mengapung di atas kapal Fery semalaman penuh. Meski cuaca gelombang tidak besar, perjalanan 12 jam begitu melelahkan. Berbagi oksigen dengan sekitar 150 penumpang di kapal Fery yang super mungil membuat gerah dan panas. Apalagi kondisi badan saya saat itu nge-drop. Dari Ambon berangkat pukul 17.00 dan sampai di tujuan esoknya sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Kalender saat itu menunjukkan tanggal 10 Desember 2007. Sebenarnya, kami akan naik kapal cepat, bukan kapal Fery. 

Tapi sayang, kapal ekspres yang berdaya tempuh empat jam Ambon-Buru dan hanya beroperasi sekali sehari tersebut, tidak dapat kami kejar. Berlayar dengan Fery pun harus dilakukan. Kami langsung menuju kecamatan Namlea, jantung kota kabupaten Buru yang baru berdiri kurang lebih tiga tahun. Kecil dan cukup padat, karena dikurung oleh bukit dan hamparan laut. Jika dibandingkan, lebih luas bandara Soekarno-Hatta daripada kota Namlea. Lokasi bermalam sudah disediakan di Grand Sarah Hotel. Meski hanya dua lantai dan berkapasitas sekitar 30-an kamar, hotel itu tergolong paling mewah dan berisi lumayan lengkap. 
“Abang cari yang paling mewah dari hotel ini di sini, tidak bakal ada”. Kata Dino, Ketum HMI Cab. Namlea, ketika menyambut kami dengan hangat dan rela meluangkan waktunya. Tarif bermalam paling rendah Rp. 250 ribu.
Perlu diketahui, meski usia tergolong muda, HMI menjadi satu-satunya organisasi mahasiswa yang terbesar di Namlea. Setiap mengadakan hajatan, seperti Intermediate Training, ratusan bendera-bendera HMI sudah terpajang dari pelabuhan hingga lokasi training. Jaringannya menembus hingga lapisan terbawah. Bahkan, penjaga tiket masuk pelabuhan pun masih menjadi anggota aktif HMI.  
Minyak Telon dan Pasar Lambelu

Di pulau Buru, pohon minyak kayu putih tumbuh liar dengan sendirinya, seperti ilalang dan rumput. Jika membiarkan tanah tidak tergarap, pohon minyak kayu putih tumbuh sendiri. Di kala musim kemarau, pohon-pohon minyak kayu putih yang mengering acap terbakar. Tapi terbakarnya pohon tersebut juga membawa keberuntungan. 
“Pohon-pohon yang sudah terbakar, nanti minyaknya jadi lebih banyak”. Begitu ungkap Iful dengan logat khas Ambon, salah seorang pemuda Namlea. 
Memang, terlihat banyak pohon menghitam bekas terbakar. Lahan-lahan itu seperti tak bertuan Tidak terurusi.

Terlintas dalam benak, betapa kaya negeri ini.Begitu banyak khasanah di Pulau Buru yang belum terjamah oleh kerasnya kehidupan modern. Kekayaan alam yang besar dan kehidupan yang damai. Tidak ada rasa sedikitpun nuansa bekas Pulau pembuangan tapol/napol apalagi nuansa konflik bersaudara di Maluku yang sempat berimbas di sana. Bagi warga setempat, tamu bagaikan raja. Beberapa pekan sekali, teradapat pasar yang disebut pasar malam Lambelu. Nama tersebut sedikit ganjil, karena Lambelu adalah sebuah nama kapal besar yang mengangkut penumpang dari Jawa, Sulawesi, Ambon, hingga Papua. 

Para penjual umumnya berasal dari Sulawesi. Mereka menafaatkan kapal Lambelu yang ke Papua yang melintasi Namlea. Dua hari kemudian, kapal besar itu akan singgah kembali di Namlea. Para pedagang-pedagang pun akan bergegas kambali pulang ke asal mereka masing-masing menggunakan kapal Lambelu. Karena itulah, pasar malam tersebut dinamakan Lambelu dan hanya beroperasi selama dua malam.

Untuk masalah gizi, masyarakat sekitar Namlea terjamin. Ikan laut sudah jadi makanan sehari-hari dan biasa. Makan tanpa ikan laut, santapan seolah kurang lengkap. “Bahkan, ikan sebesar lengan bisa dapat Rp 10 ribu,” ungkap Aswad, pemilik toko plastik di pasar Namlea yang mangaku pernah kuliah di Yogyakarta. Tapi, pemuda berkulit sawo matang itu menyampaikan keluhan nelayan yang pendapatan ikannya kini tidak seperti dulu lagi.
   
Saksi Kekejaman Rezim

Empat hari setelah menginjak pulau Buru, baru kami punya kesempatan melihat tempat pembuangan para tapol/napol. Rugi rasanya datang jauh-jauh ke pulau Buru jika tidak mengunjugi lokasi tapol/napol. Asvi Warman Adam menyebutkan, di Pulau inilah tempat dibuangnya sekitar 10 ribu tapol peristiwa 1965 pada tahun 1969.
Mereka yang dibuang di Pulau Buru disiksa dan disakiti. Jauh dari keluarga dan distigmakan sebagai PKI dan pengkhianat Negara. Ribuan tahanan yang dibuang tersebut, dipaksa untuk membabat hutan menjadi lahan sawah, jembatan, merambah jalan. Tahun-tahun pertama pembuangan golongan B, pulau Buru masih hutan lebat dan gelap. Tapol yang masuk golongan B mendapat hukuman dengan dibuang ke Pulau Buru. Golongan A, dapat dipastikan tidak hidup. Sementara golongan C, lebih ringan. Terakhir pembuangan massal tapol/napol ke Pulau Buru yang terjadi tiga kali gelombang terjadi pada tahun 1971.

Walau mereka dicampur dengan masyarakat yang transmigran, pada rezim Orba tapol/napol mendapat kawalan yang sangat keras.  Dipenuhi rasa penasaran itu, sekitar pukul dua siang waktu setempat, kami berangkat ke Unit. 
Biasanya, orang-orang di Pulau Buru menyebut lokasi pembuangan para tapol/napol dengan sebutan Unit. Jumlah unit cukup banyak dan berjarak satu sama lain sekitar 4-5 kilometer. Ada juga unit pembuangan yang sampai sekarang masih disebut Mako (Markas Komando). “Unit-unit tersebut tidak berurutan. Meski ada Unit empat belum tentu ada unit tiga, umpamanya begitu”. Ungkap Saefuddin warga setempat.

Tempat-tempat tersebut kini sudah punya nama daerah sendiri. Misal, unit empat masuk wilayah Savanajaya, ada juga Waeapu. Walau begitu, warga Buru kadang masih tetap menyebutnya unit. Dulu, para tapol/napol dicampur dengan para transmigran. Tapi, tapol/napol tetap berada dalam pengawasan tentara.Mobil melaju kencang. Jalan berkelok-kelok kami lalui. 
Saya, bersama teman-teman dipandu Dino. Rute pertama kami langsung menuju lokasi terdekat, unit empat, Savanajaya. Jarak tempuh dari Namlea memakan sekitar satu jam. Sepanjang perjalanan hanya terlihat bukit-bukit gundul yang dirimbuni pohon minyak kayu putih yang mulai mengering. Sesekali indahnya laut Pulau Buru terlihat jelas ketika melintasi ketinggian.

Mobil angkutan umum cukup langka. Alat transportasi darat lebih banyak menggunakan jasa ojek. Uniknya, di sana terdapat becak. Karenanya, jika ingin mengelilingi Pulau Buru, di Namlea terdapat jasa rental mobil. 
“Disini nyewa oto 500 ribu per-hari, bang.” 
Dino menjelaskan dengan logat khasnya pada kami sedang menikmati perjalanan menuju unit.Tidak terasa kami sudah tiba di Savanajaya yang dulu disebut unit empat. Tidak seperti yang dibayangkan. Tempat pembuangan itu cukup maju dan ramai. Jalannya sudah hot mix. Sawah disekitar di pinggir jalan rumah-rumah sangat luas, sejauh mata memandang. Di sini, terdapat pasar yang kelihatannya baru dibangun, tapi nampaknya belum berfungsi maksimal. Waktu menunjukkan pukul 3 sore waktu Indonesia timur (WIT).

Dino langsung memperkenalkan kami dengan orang tua angkatnya, bekas tapol/napol yang pernah dia ceritakan bertetangga dengan Pramoedya Ananta Toer. Beliau menyambut kami dengan hangat penuh semangat. Kami pun begitu gembira dan langsung memulai percakapan seputar bangsa. 
“Saya seperti usia 20 tahun lagi, kalau membicarakan perjuangan anti-amerika dan nekolim.” 
Demikian ungkap bapak yang memperkalkan dirinya dengan nama Daryun tersebut. Pal Daryun membuka memori sejarahnya dengan semangat. Sempat dia mengeluhkan kaum muda saat ini yang kurang mengerti sejarahnya sendiri. Malah larut dalam budaya hura-hura. Begitu semangat dia bercerita, apalagi membincangkan kelicikan ekonomi Amerika. Sebaliknya, kami selaku pemuda merasa kalah dengan semangat membaranya.

Pak Daryun, salah satu dari 10 ribu tapol/napol yang dibuang oleh rezim militer Soeharto karena dituduh terlibat dalam pemberontakan tahun 1965. Sejak di buang ke Buru, dia tidak pernah pulang ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat. 
“Saya dibuang sekitar usia 27 tahun”, ungkap lelaki yang pernah keluar di MetroTV saban 30 September tersebut. 
Siksaan selalu diterimanya. Mereka dipaksa membuat jalan, jembatan, dan lainnya. Banyak nyawa melayang. “Yang paling banyak mendapat siksaan hingga tewas berasal dari tapol/napol yang berusia muda.” Tutur pak Daryun dengan prihatin. Perlakuan itu, mematri trauma mendalam. Sesekali beliau takut bertutur lepas pada kami soal sejarah 1965, seperti berhadapan dengan rezim Orba.  

Dengan logat Sunda yang masih terasa, kawan Pramudya tersebut banyak menuturkan sejarah kelam bangsa. Dia menegaskan dirinya sebagai pengagum Soekarno. “Saya orang yang berada di Bawah Bendera Revolusi,” menegaskan berkali-kali kepada kami. Kendati demikian, Pak Daryun yang terlihat bugar diusianya yang ke-62 itu, toh tetap dibuang ke Pulau Buru hingga kini beliau dianugerahi dua anak hasil dari pernikahannya pada tahun 1982. 

Ada cerita menarik dari pak Daryun tentang keberanian Pramoedya Ananta Toer. Suatu hari, Jenderal Sumitro datang ke barak-barak tapol/napol. Semua orang berdiri hormat, tapi Pram memilih duduk santai sembari beteriak, 
“Wahai Jenderal, apa yang kamu cari, lepaskan seragammu yang berlumuran darah itu !”. 
Para pengawal siagap ingin menghajar Pram, tapi Sumitro memerintahkan agar Pram dibiarkan saja karena menurutnya Pram sudah tua dan sudah bau tanah.“

Sumbangsih para tapol/napol bagi kemajuan Pulau Buru demikian besar. Mereka umumnya berasal dari kalangan terdidik, cerdas, dan memiliki wawasan kemadiran bangsa yang tangguh. Kini dari mereka ada yang dipekerjakan Pemda seperti menjadi arsitek. Bahkan ada yang jadi dewan daerah. “Jika tidak ada tapol/napol, Pulau Buru tidak akan seperti saat ini”, ungkap seorang pemuda setempat.    

Aset Sejarah yang Terabaikan

Banyak tempat-tempat sejarah yang merekam jejak-jejak tapol/napol di pulau Buru, tapi sudah tidak terurusi. Kamp-kamp pembuangan yang kini sudah menjadi desa pemukiman seperti desa-desa lainnya sebanarnya merupakan aset sejarah yang sangat berharga. Tapi sayang hal tersebut belum sepenuhnya disadari oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Rekaman sejarah kekejaman rezim yang tedapat di Pulau Buru dapat dijadikan pelajaran bagi anak bangsa untuk lebih dekat dengan sejarah bangsanya. 

Ada beberapa tugu tempat pembantaian tapol/napol, awalau tidak dapat kami saksikan langsung, karena waktu sudah mulai petang. Satu-satunya yang dapat kami saksikan adalah tempat pertemuan tapol/napol di Savanajaya yang seluruhnya terbuat dari kayu. Tempat yang berdesain panggung tersebut kurang lebih tingginya 5-10 meter dengan lebar 10 meter dan panjang sekitar 50 meter. Tempat tersebut seolah menyuguhkan rasa dan nuansa kekerasan, kengerian, dan pederitaan yang dialami para tapol/napol. Terasa begitu dekat.

Merinding bulu kuduk rasanya membayangkan kekerasan yang mereka alami akibat kekejaman sebuah rezim Orba. Sejenak, kami semua merunduk mendoakan mereka yang dibuang tidak berdosa, tanpa pengadilan untuk memperoleh keadilan, disiksa, dicerca, hingga dijauhi keluarga dan masyarakat. 

Saat bermunajat, bahkan sebagian dari kami sampai ada yang meneteskan air mata. Pukul 6 sore. Berdiskusi dengan pak Daryun sangat mengasyikkan, sehingga kami lupa waktu. Kami pun berpamitan dan beliau menasihati kaum muda agar terus semangat menatap perubahan untuk bangsa ini yang sudah bobrok ini. Dia berharap dapat dikirimi buku-buku progressif oleh kami dari Jawa. “Insya Allah, akan kami kirimkan, pak !,” respons salah satu kawan kami asal Sumatera, Swanvri.

Kami pun kembali ke Grand Sarah ketika beranjak petang kendati masih menyimpan seribu penasaran untuk menyusuri unit-unit yang lain. Waktu yang terbatas, memaksa hati tidak puas. Tapi, ada kegiatan dan pekerjaan utama yang harus kami selesaikan di Namlea bersama Dino dan kawan-kawan sebelum kami bertolak ke Jawa. 

Bagi saya, pulau Buru memberi kesan yang tidak akan pernah terlupakan, karena disana menyimpan ribuan sejarah yang tidak akan boleh dilupakan dan terlupakan oleh seluruh generasi bangsa ini. Sebuah saksi kekerasan dan kekejaman rezim yang tidak boleh terulang oleh pewaris pemimpin bangsa mendatang. Pualu Buru aku akan merindukanmu.

***

Selasa, 11 Maret 2008

Put Mu’inah: Orang PKI Juga Ber-Tuhan


11 Maret 2008

“…Orang orang PKI bertuhan. Kami memeluk agama masing masing. Agama itu sifatnya pribadi. Saya mendapat contoh dari Nabi Muhammad tentang bagaimana beliau memberikan cinta kasih, bahkan terhadap musuhnya sekalipun. Hal itu saya jadikan pegangan hidup.”
Ungkapan ini meluncur begitu saja dari bibir mantan Ketua Gerwani Cabang Blitar, Put Mu’inah (73 tahun), saat ditanya apakah benar orang PKI anti Tuhan. Put Mu’inah adalah aktivis organisasi yang berafiliasi ke PKI, dan turut merasakan pedihnya tragedi 1965. Seperti kebanyakan rakyat Indonesia lainnya, ia tak banyak mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi pada 1965. Hanya saja sebagai aktivis politik, Put Mu’inah mempunyai analisa dari perspektif politik global.

Menurutnya, tidak masuk akal jika PKI membunuh para jenderal dan melakukan kup terhadap Soekarno. Mengapa? Karena Bung Karno sangat melindungi PKI. PKI justru sangat berkepentingan terhadap tegaknya kekuasaan Bung Karno.
“Yang menghendaki jatuhnya Presiden Soekarno adalah Amerika Serikat dengan menempatkan Harto (Soeharto-red) untuk ditanam di sini sebagai agennya. Tugasnya (Soeharto) adalah menjatuhkan Soekarno,” tegasnya.
Dalam analisa Put Mu’inah, Amerika berkepentingan untuk menjatuhkan Soekarno, karena Amerika tidak suka Soekarno membawa Indonesia menjadi negara yang besar, dengan konsep Trisakti yang diucapkan dalam pidato tahun 1963, yaitu; berpolitik bebas, berdikari dalam bidang ekonomi dan berbudaya bangsa yang luhur.
“Nah yang paling ditakuti Amerika dan Inggris adalah berdikari dalam bidang ekonomi. Bung Karno tak mau dipinjami IMF. Bung Karno merencanakan membangun negeri ini dengan kekuatan sendiri,” tegas Mu’inah.
Mu’inah mungkin mewakili politisi lokal (daerah) dalam memaknai peristiwa elite Jakarta yang menyeret berbagai elemen masyarakat Indonesia dalam konflik berdarah. Ia tak mengerti apa-apa tentang peristiwa di Jakarta saat itu. Di dalam organisasinya sendiri, PKI, biasanya jika ada program atau rencana pasti selalu ada koordinasi yang ketat, dari tingkat pusat hingga ke daerah. Sejauh yang ia ketahui, tak pernah ada informasi apapun tentang tragedi 1965 itu. Sehingga ketika di bulan Oktober 1965 itu tentara dan sejumlah anggota Ansor melakukan perusakan aset-aset milik PKI, dan mengepung rumahnya, ia hanya menduga PKI sedang difitnah dan hendak dihancurkan.

Maka, wanita asli Srengat, Kabupaten Blitar yang dilahirkan pada bulan Nopember 1930, ini pun tak punya pilihan lain. Ia harus menyingkir, menyelamatkan diri. Dengan menggendong anak bungsunya yang berusia satu bulan (anak yang lainnya entah pada pergi kemana), Mu’inah pergi mengungsi, menyusuri kebun kentang di Lereng Gunung Arjuno Batu Malang. Semula ia hendak menumpang di rumah adiknya, di Komplek AURI Abdurrahman Saleh. Tetapi karena di sana tidak aman, ia pergi ke kebun kentang, dan menjadi buruh di sana hingga tiga bulan.

Karena selalu dihantui penggerebekan, Mu’inah berniat pergi ke Jakarta. Dalam bayangannya Jakarta adalah kota besar, sehingga tempat perlindungan pun bisa lebih baik. Untuk lebih menjamin keamanan, Mu’inah menemui Letnan Supeno, anggota tentara yang dikenalnya dengan baik. Kepada Supeno, ia meminta dibuatkan surat pengakuan bahwa dia adalah istrinya. Dengan berbekal surat keterangan istri tentara, Mu’inah bertolak ke Jakarta. Dalam perjalanan ia singgah dulu di Yogya. Tetapi malang, ia justru ditangkap dan ditahan di kantor Polisi Militer Yogya selama tiga bulan, karena ‘istri tentara’. Setelah tiga bulan ditahan, dia dibebaskan dengan syarat harus meninggalkan Yogya. Maka Mu’inah langsung bertolak ke Jakarta.

Jauh dari yang ia bayangkan, Jakarta ternyata lebih ketat. Beberapa rumah famili dan kenalan yang ia datangi, kondisinya sangat memperihatinkan. Maka ia pun pergi ke Surabaya, tanpa tujuan yang jelas. Beruntung di dalam kereta, ia berkenalan dengan seorang tentara berpangkat Kapten, yang sedang bepergian bersama anak dan istrinya.

Dan dari perkenalan itu, keluarga tentara itu memberikan pertolongan kepada Mu’inah, dengan menjadikannya sebagai pengasuh bayi dan pembantu rumah tangga. Tentara ini rupanya juga mempunyai pabrik kaos. Meski terasa enak, Mu’inah tetap tidak bisa tenteram, karena terpisah dengan keluarga dan famili. Maka beberapa hari kemudian ia pergi lagi.

Setelah mengungsi kesana-kemari, pada tanggal 11 Agustus 1968, Mu’inah akhirnya ditangkap oleh Batalyon 511 dalam Operasi Trisula, saat ia berada di dalam persembunyian. Kedua ibu jari tangannya diikat di belakang, lalu disambungkan ke seluruh badan. Bersama sejumlah orang, ia dibawa ke pos pertama di Bululawang, Kecamatan Bakung, Blitar.

Setelah itu dipindah ke pos kedua, di Surowadang. Waktu diinterogasi Letnan Bonar, pakaian Mu’inah yang compang-camping dicarikan ganti oleh Sutrisno, seorang Kasi 1 Kodim Blitar. Untuk pakaian bawah ia dikasih sarung, sementara pakaian atasnya ia dikasih pakaian tentara milik temannya.

Yang sangat mengharukannya, saat diinterogasi ia sempat diberi segelas susu. Namun nasib sejumlah orang lain yang diinterogasi sangat menyedihkan, tubuhnya berlumuran darah, sebagian karena disiksa, sebagian karena kecelakaan. Di sebelah Mu’inah juga ada orang yang pantatnya rusak karena jatuh ke jurang waktu hendak ditangkap, sehingga ia tak bisa duduk. Mu’inah lalu membagikan susu itu ke teman-temannya.
“Minumlah susu ini sebelum kita mati nanti,” ujar Mu’inah, karena dalam bayangannya ia pasti akan dibunuh juga.
Nasib naas menjumpai anak-anak muda yang tertangkap bersama Mu’inah. Sebanyak 25 orang yang rata-rata berusia 20 tahun itu, akhirnya mati ditembak. Sedang Mu’inah sendiri beruntung, karena kebetulan ia kenal baik dengan Komandan Batalyon 511, Muslim Bagyo.

Atas bantuan Muslim ini, Mu’inah mendapatkan tempat tidur yang layak di tempat Letnan Bonar. Dari sini kemudian perjalanan Muinah terus berpindah-pindah dari satu rumah tahanan ke rumah tahanan yang lain. Yang terakhir (hingga tahun 1978) ia ditempatkan di penjara Plantungan, Kendal.

Mu’inah memang profil seorang wanita aktivis politik. Masa remaja dilaluinya sebagai juru ketik di Komite Nasional Indonesia (KNI) Cabang Blitar. Tahun 1946 bergabung dengan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Ketika Belanda melakukan agresi militer tahun 1948, ia turut melakukan perlawanan di daerah pakis Aji, Kabupaten Malang. Tahun 1949, ketika Gerakan Wanita Sedar (Gerwes) berdiri, ia bergabung.
Bersama Gerwes ia berharap dapat memperjuangkan martabat wanita Indonesia yang dinilainya, berada dalam kondisi memprihatinkan.

Ketika pada tahun 1950 Gerwes bersama 51 organisasi wanita lainnya berkongres dan membentuk organisasi bernama Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), Mu’inah aktif di Gerwani Cabang Blitar. Tak lama kemudian, ketika Gerwani Cabang Blitar mengadakan konferensi, Mu’inah dipercaya menjabat sebagai Ketua. Karier politik Mu’inah terus melejit.

Ketika berlangsung Pemilu 1955, PKI memperoleh suara besar, dan mengantarkan Mu’inah ke kursi anggota DPRD Peralihan, yang kemudian berubah menjadi DPRD Sementara, dan berubah lagi menjadi DPRD Gotong Royong. Di situ Mu’inah duduk di Fraksi Partai Komunis Indonesia (FPKI) mewakili Gerwani.

Perjalanan politik itu tiba-tiba terbalik secara cepat dan drastis. Rasanya kemarin ia masih menjalin hubungan yang akrab dengan berbagai elemen masyarakat Blitar. kehidupan yang sangat harmonis, tak ada ketegangan apapun. Muinah saat itu menjalin hubungan akrab dengan banyak pihak, termasuk Bapak Kayubi anggota DPRD dari Fraksi NU, yang juga anggota Ansor. Tetapi konflik elite politik Jakarta telah menyeret mereka dalam pertumpahan darah yang terlalu mengerikan. Ia tak tahu, kapan luka itu bisa disembuhkan….. Desantara

Sumber: Desantara 

Senin, 10 Maret 2008

Pelajaran Sejarah untuk Masa Depan

MONDAY, MARCH 10, 2008

Berhulu pada soal pelajaran sejarah, bermuara di sidang pengadilan. Berdamai dengan masa lalu masih sekadar angan.

Sepertinya pita kaset lagu lama sedang diputar ulang di negeri kita tercinta ini. Tapi sayang, pita kaset terlalu kusut untuk dapat distel lagi. Kebebasan berekspresi yang jadi cita-cita utama reformasi 1998 diciderai dengan pengadilan Bersihar Lubis, wartawan senior yang menulis opini tentang pelarangan buku sejarah oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam tulisannya di Koran Tempo, 17 Maret 2007 ia menyitir kisah Joesoef Isak, pengelola penerbit Hasta Mitra, yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada 1981 sehubungan dengan penerbitan novel Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa karya sastrawan Pramoedya Ananta Toer.

Saat itu jaksa menuduh Joesoef menerbitkan buku yang mengandung ajaran komunisme. Joesoef kemudian balik bisakah jaksa menunjukan kalimat mana yang mengandung komunisme. Jaksa tak bisa menunjukkan kalimat itu, tapi ia yakin bisa merasakannya. Inilah yang kemudian dikatakan sebagai pangkal kedunguan, bisa juga dimaknai sebagai sebuah situasi yang idiotik, tragic comic yang terlalu getir untuk diulang lagi.

Melalui Surat Keputusan Kejaksaan Agung Nomer No 19/A/JA/03/2007 tertanggal 5 Maret 2007 buku sejarah yang tak mencantumkan kata PKI di balik garis miring G.30.S dan tak membahasa peristiwa Pemberontakan Madiun 1948 dilarang beredar. Kemudian atas dasar instruksi Jaksa Agung nomor Ins-003/A/JA/2007 seluruh Kajati dan Kajari di seluruh Indonesia menyita – bahkan – membakar ribuan buku pelajaran sejarah SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Beberapa pekan lalu Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur pun menyita dan membakar ratusan buku pelajaran sejarah dengan alasan yang sama plus alasan lain: ada beberapa buku sejarah yang tak melampirkan peta Indonesia dalam bab tentang Sumpah Pemuda 1928. Padahal tahun 1928 bentuk Indonesia sebagaimana yang kita dapati dalam peta sekarang belum sepenuhnya terwujud. Namun kejaksaan punya pendapat lain.

"Itu pemutarbalikan fakta sejarah," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin (kini Wakil Jaksa Agung RI) pada 9 Maret 2007 atau beberapa hari setelah keputusan Kejaksaan Agung itu diterbitkan. Pernyataan itu mengindikasikan kekurangpahaman institusi Kejaksaan Agung kepada arti sejarah itu sendiri. Seharusnya kalau pihak Kejaksaan Agung mampu menunjukan fakta sejarah yang diputarbalikan, maka seharusnya pula ia bisa menulis sejarah yang dianggap obyektif dan faktual. Sehingga masyarakat, khususnya para pelajar di sekolah tidak dibuat semakin bingung.

Penulisan Sejarah atau “Cuci Piring” Dulu?

Dalam era transisi menuju demokrasi ada dua jalan yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kasus-kasus masa lalu warisan rezim otoriter. Pertama, pemerintah di era transisi memutuskan secara politik penyelesaian kasus masa lalu kemudian proses penulisan sejarah yang lebih fair dimulai. Atau, kedua, penulisan sejarah dulu baru kemudian pemerintah memutuskan secara politis untuk menyelesaikan kasus masa lalu.

Di Indonesia proses penulisan sejarah menyoal pergolakan politik tahun 1965-1970 dengan versi yang variatif sudah dimulai sejak masa reformasi. Pasca reformasi 1998 beragam buku sejarah yang memuat berbagai macam versi sejarah tentang peristiwa 1965 terbit secara luas. Para sejarawan pun melakukan berbagai penelitian menyangkut peristiwa tersebut. Buku-buku itu diharapkan dapat menyeimbangkan cara pandang masyarakat terhadap pergolakan politik yang terjadi pada masa peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Pelajaran sejarah di masa Orde Baru dinilai terlalu berpihak pada kekuasaan yang menjadikan PKI dan pengikut Soekarno sebagai lawan politik yang harus diberangus.

Fakta bahwa PKI terlibat di dalam perstiwa Madiun 1948 itu benar terjadi. Bahwa kemudian ada sebagian kecil unsur PKI yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan jenderal Angkatan Darat pada malam 1 Oktober 1965 itu pun betul. Namun permasalahannya, tragedi kemanusiaan yang terjadi pascainsiden berdarah 1 Oktober 1965 pun jauh lebih dahsyat: tak kurang dari 500 ribu orang tewas, 10 ribu orang ditahan di Pulau Buru tanpa didahului proses peradilan dan korban itu belum termasuk terlantarnya sanak keluarga mereka yang tewas dan ditahan. Ini juga fakta sejarah, dan fakta ini pula yang hampir selama 30 tahun Orde Baru berkuasa disembunyikan dari buku sejarah yang mereka tulis sendiri.

Beberapa studi dari sarjana ahli Indonesia seperti Harold Crouch, Ben Anderson, Cathy Kadane, WF. Wertheim dan lain-lain tentang peristiwa 1965 menyebutkan ada beragam faktor yang bermain. Mulai dari keterlibatan PKI, CIA, Soeharto, konflik internal Angkatan Darat dan Soekarno sendiri. Namun hingga hari ini belum ditemukan data yang memunculkan fakta sejarah sahih bahwa salah satu dari nama-nama di atas ialah dalang utama pembunuhan para jenderal. Sehingga kalau salah satu nama di atas itu ditetapkan sebagai satu-satunya dalang peristiwa jelaslah merupakan hasil dari keputusan menduga-raba, gegabah dan ahistoris. Sejarawan Kuntowijoyo menamakan ini sebagai kesalahan interpretasi sekaligus juga mengandung kesalahan reduksionis.

Bahwa PKI seharusnya tidak dicantumkan di balik nama peristiwa G.30.S, itu bisa terjadi karena gerakan Letkol. Untung sendiri hanya menamakan dirinya sebagai Gerakan 30 September, tidak ditambahi atau dikurangi. Penamaan peristiwa dalam sejarah tidak boleh digondeli atas dasar kepentingan politik dengan tujuan legitimasi kekuasaan dikuatirkan bermuara pada fitnah. Tetapi harus berdasar pada fakta yang telah diuji validitasnya. Pencatuman kata PKI di balik kata-kata G.30.S malah justru sebuah pengaburan fakta sejarah, karena kalau mau adil seharusnya semua faktor hasil temuan para peneliti sejarah tersebut disebutkan di balik garing miring setelah kata G.30.S.

Semestinya dalam soal pelajaran sejarah ini Kejaksaan Agung tak perlu mencampuri terlalu jauh. Biarkan para sejarawan bekerja dan Departemen Pendidikan Nasional menentukan bagaimana mestinya pelajaran sejarah diberikan kepada pelajar. Ada begitu banyak kasus yang jauh lebih relevan dengan tugas Kejaksaan Agung yang mesti lekas diselesaikan. Menyelesaikan kasus korupsi BLBI dan menuntaskan kejahatan ekonomi rezim Orde Baru jauh lebih terhormat ketimbang membakar buku pelajaran sejarah.

Satu hal lain, terlepas dari persoalan fakta sejarah, semua persoalan yang mengemuka ini membuktikan bahwa kita belum siap menerima perbedaan. Sementara itu upaya untuk berdamai dengan masa lalu pun hanya tersisa sebagai mimpi dalam tidur panjang yang entah kapan bisa dibangunkan. Padahal, bangsa yang mampu menatap masa depannya dengan optimis adalah bangsa yang mampu berdamai dengan masa lalunya sendiri. Tengok Jerman yang luluh lantak akibat Perang Dunia II dan holocaust Nazi Jerman tetap bangun dan berdiri tegak tanpa harus saling cakar, saling tuduh dan bisa mereka pun mengoreksi kesalahan yang dibuat oleh para pendahulunya.

Suatu kebiasaan dalam masyarakat kita jika seseorang akan merasa diolok-olok apabila orang lain mengatai-ngatai keadaan yang sesungguhnya dari orang itu. Semisal, etnis Tioghoa di Indonesia akan tersinggung jika dikatakan “Cina”, seorang yang cacat pun amat tersinggung jika dikatakan sebagai cacat, begitu juga si Fulan akan marah bila orang secara jujur mengatakan pada dirinya bahwa dia bodoh. Dalam kasus Bersihar Lubis saya melihat persoalan yang ia kemukakan dalam opininya tersebut tak lain sebagai kritik membangun kepada segenap korp kejaksaan untuk semakin meningkatkan mutu sumber daya manusianya. Sehingga ke depan, takkan ada lagi jaksa yang mengatakan sebuah buku mengandung ajaran komunisme berdasarkan perasaannya.
Sumber: Bonnie Triyana 

Rabu, 20 Februari 2008

SOEHARTO INC.

Naskah ini diterjemahkan oleh UTT (Urgent-Translator Team) dari laporan utama Majalah TIME edisi 24 Mei 1999, SOEHARTO INC. yang ditulis John Colmey dan David Liebhold. Terjemahan dalam bahasa Indonesia ini diterbitkan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Solidaritas Perempuan (SP), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Juni 1999. Untuk kepentingan publik, tulisan ini dapat digandakan dan disebarluaskan secara bebas kepada masyarakat sebagai respons atas menghilangnya majalah TIME edisi 24 Mei 1999 dari pasaran.
(1) Perusahaan Keluarga
KETIKA tiba masa akhir Suharto, presiden Indonesia terlama, ia hanya nampak pasif. Sementara para mahasiwa dan massa rakyat yang marah turun ke jalan-jalan, dan disambut dengan tembakan dan gas air mata; jendral berbintang lima itu mundur ke belakang sambil mencoba menata segala sesuatunya dengan baik. Ketika ia akhirnya turun tahun lalu, ia hanya berdiri menyingkir ke sebelah, sementara B.J Habibie mulai diambil sumpahnya. Setelah itu Suharto jarang kedengaran lagi.
Tetapi nyatanya Suharto jauh lebih sibuk dari yang disadari oleh banyak orang. Sesaat setelah Soeharto jatuh dari kekuasaan, telah tercium adanya usaha-usaha untuk menyelamatkan harta pribadinya.
Di bulan JulI 1998, serangkaian laporan mengindikasikan bahwa uang dalam jumlah luar biasa yang berhubungan dengan Indonesia telah dipindahkan dari sebuah Bank di Switzerland ke Bank lain di Austria, yang dipertimbangkan sebagai tempat berlindung yang lebih aman untuk deposito-deposito rahasia. Pemindahan tersebut memperoleh perhatian dari kementerian keuangan Amerika, yang mengikutinya secara seksama, dan menggerakkan penyelidikan-penyelidikan diplomatik di Wina.
Sekarang, sebagai bagian dari penelitian empat bulan yang meliputi 11 negara, TIME telah menemukan bahwa $ 9 milyar dari uang Soeharto dipindahkan dari Switzerland ke sebuah account Bank di Austria. Nilai yang tidak jelek untuk seseorang yang gaji kepresidenannya sebesar $ 1.764 per bulan.
Jumlah milyaran ini hanyalah sebagian dari kekayaan Soeharto. Meski pun krisis keuangan Asia telah memotong kerajaan keluarga secara signifikan, bekas presiden ini dan anak-anaknya masih menguasai kekayaan luar biasa. Kerajaan ini dibangun dalam waktu lebih dari tiga dekade yang mencakup perusahaan-perusahaan dari skala kecil hingga besar.
Menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan majalah properti Indonesia, keluarga Soeharto baik yang dimiliki sendiri maupun melalui perusahaan-perusahaannya, mengontrol 3,6 juta hektar real estate di Indonesia, sebuah area yang lebih besar dari Belgia. Luas ini mencakup 100.000 meter persegi ruangan kantor di Jakarta dan hampir 40 persen dari luas seluruh propinsi Timor Timur.
Di Indonesia, enam anak Soeharto memiliki saham dalam jumlah signifikan sekurang-kurangnya di 564 perusahaan, dan kekayaan luar negeri mereka mencakup ratusan perusahaan-perusahaan lainnya, tersebar dari Amerika ke Uzbekistan, Belanda, Nigeria dan Vanuatu. Keluarga Soeharto juga memiliki sejumlah besar hiasan-hiasan berharga.
Selain itu, sebuah ranch untuk berburu seharga $ 4 juta di Selandia Baru and memiliki setengah dari kapal pesiar (yatch) seharga $ 4 juta yang ditambatkan di luar Darwin, Australia. Hutomo Mandala Putra (nama kecilnya Tommy) putra terkecil, mempunyai 75 persen saham di sebuah lapangan golf 18 lubang dengan 22 apartemen mewahnya di Ascot, Inggris.
Bambang Trihatmojo, putra kedua Soeharto, memiliki sebuah penthouse seharga $ 8 juta di Singapura dan sebuah rumah besar seharga $ 12 juta di sebuah lingkungan esklusif di Los Angeles, letaknya dua rumah dari rumah bintang rock Rod Steward dan hanya beda satu jalan dari rumah saudaranya Sigit Harjoyudanto yang bernilai $ 9 juta.
Putri tertua, Siti hardiyanti Rukmana, mungkin telah menjual Boeing 747-200 jumbo jetnya, tetapi armada kapal terbang keluarga Soeharto masih mencakup, sekurang-kurangnya sampai saat ini, sebuah DC-10, sebuah Boeing 737 biru dan merah, sebuah Canadian Challenger 601 dan sebuah BAC-111. Yang terakhir pernah dipunyai oleh the Royal Squadron of Britain’s Queen Elizabeth II, menurut Dudi Sudibyo, managing editor dari Angkasa, majalah terbitan Indonesia.
Setelah melakukan ratusan wawancara dengan teman-teman Soeharto, baik yang dahulu mau pun sekarang, pegawai pemerintah, kalangan bisnis, ahli-ahli hukum, akuntan-akuntan, bankir-bankir dan keluarga mereka, serta meneliti berlusin-lusin dokumen (termasuk catatan-catatan Bank tentang pinjaman luar negeri terbesar), para koresponden TIME menemukan indikasi bahwa sekurang-kurangnya $ 73 milyar melewati tangan-tangan keluarga Soeharto antara tahun 1996 hingga tahun lalu.
Sebagian besar berasal dari pertambangan, perkayuan, komoditi-komoditi dan industri-industri perminyakan. Investasi-investasi buruk dan krisis keuangan di Indonesia telah menurunkan jumlah kekayaan tersebut.
Tetapi bukti mengindikasikan bahwa Soeharto dan enam anaknya tetap memiliki kekayaan $ 15 milyar tunai, saham.saham, modal-modal perusahaan, real estate, perhiasan dan benda-benda seni -termasuk karya-karya Affandi dan Basoeki Abdullah dalam koleksi Siti Hediati Hariyadi, putri tengah yang dikenal sebagai “Titiek”.
Soeharto membuat fondasi untuk kekayaan keluarganya dengan menciptakan sistem patron yang berskala nasional yang mempertahankannya dalam kekuasaan selama 32 tahun.
Anak-anaknya, pada gilirannya, memfungsikan kedekatan dengan Presiden kedalam peranan calo (perantara) untuk pembelian dan penjualan dari produk-produk minyak, plastik, senjata, bagian-bagian pesawat terbang dan petrokimia yang dimiliki pemerintah. Mereka memegang monopoli pada distribusi dan import komoditi-komoditi utama.
Mereka mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah melalui kerjasama dengan bankir-bankir, yang seringkali takut untuk menanyakan pembayaran kembali Subarjo Joyosumarto, managing director Bank Indonesia menyatakan bahwa selama pemerintahan Soeharto, “ada sebuah situasi yang membuat sukar bagi Bank-Bank negara untuk menolak mereka.”
Sekarang, dengan setengah penduduk dibawah garis kemiskinan sebagai hasil dari krisis keuangan, tidak ada keraguan bahwa keluarga Soeharto menumbuhkan kekayaan diatas penderitaan rakyat. Seorang bekas kolega bisnis anak-anak Soeharto memperkirakan bahwa mereka tidak membayar pajak antara $ 2,5 milyar dan $ 10 milyar pada komisi saja.
“Sangat mungkin tidak ada perusahaan-perusahaan Soeharto telah membayar 10 persen dari kewajiban pajak yang sebenarnya”, kata Teten Masduki, seorang anggota eksekutif Indonesian Corruption Watch, sebuah NGOs. “Dapatkah dibayangkan berapa besar pendapatan yang telah hilang?”
Kebanyakan orang Indonesia juga menyalahkan Suharto karena menciptakan iklim korupsi yang mempengaruhi seluruh perekonomian Indonesia. Bank Dunia memperkirakan bahwa sampai sebanyak 30% anggaran pembangunan di Indonesia selama dua dekade telah menguap karena korupsi yang meluas di lingkungan pegawai negeri dari atas sampai ke bawah.
“Kalau anda tidak membayar suap, orang akan menganggap anda aneh”, kata Edwin Soeryadjaya, Direktur perusahaan patungan telekomunikasi Indonesia-Amerika. “Sungguh sedih. Saya sampai tidak bisa bilang bahwa saya bangga menjadi orang Indonesia. Ini adalah satu dari negara paling korup di dunia”.
(2) Harapan yang Besar
BAGAIMANA perusahaan keluarga Suharto mendapatkan kekayaan dan kekuatannya; dan memperpanjang impian jutaan orang Indonesia lainnya? Ketika Suharto menjadi Presiden pada tahun 1967, gabungan yang unik antara kekuatan dan kepintaran politik orang Jawa telah terwujud.
Penyingkiran kehidupan presiden Sukarno, nasionalis pendiri negara, terlaksana selama dua tahun dengan disertai pembersihan anti-komunis yang memakan korban sebanyak lebih dari 500.000 orang. Namun Suharto, seorang jenderal yang tidak dikenal dari sebuah desa di pelosok Jawa Tengah, mengawalinya dari sebuah kehidupan yang tampaknya sederhana.
Ia dan istrinya Siti Hartinah (Ibu Tien) pada awalnya hidup di rumah peristirahatan yang sederhana di daerah Menteng, Jakarta dan biasa mengendarai Ford Galaxy. Hal inilah yang menandai perbedaan yang kontras antara dia dengan Sukarno, yang dengan gaya hidup bak seorang raja, dengan istana megah kepresidenannya dan istri ketiganya yang glamour Dewi, yang sebelumnya sebagai penyanyi Jepang di night club Cobacabana di Tokyo. Akan tetapi di balik topengnya, sesungguhnya Suharto telah menunjukkan awal kesukaannya untuk menghasilkan uang.
Di tahun 1950an, ia diduga terlibat dengan sengaja dalam penyelundupan gula dan kegiatan extra-militer lainnya di Jawa Tengah, yang menyebabkannya kehilangan kedudukan sebagai panglima KODAM Diponegoro ketika terjadi gerakan anti korupsi di tahun 1959.
Dalam otobiografinya, Suharto menegaskan bahwa ia menukar gula untuk mendapatkan beras, dalam upaya mengatasi kekurangan pangan lokal dan secara pribadi ia tidak mendapatkan keuntungan darinya. Pada akhirnya, pihak militer memindahkan Suharto ke posisi yang tidak memiliki pengaruh kuat yaitu di sekolah staf angkatan bersenjata di Bandung, Jawa Barat.
Pada tahun 1966, bisnis keluarga Suharto mulai terbentuk. Ketika menjadi pejabat Presiden, Suharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah no. 8 untuk merampas dua konglomerasi yang dikuasai Sukarno yang memiliki aset sebanyak $ 2 milyar. Konglomerasi tersebut kemudian menjadi PT Pilot Project Berdikari, di mana Suharto menempatkan pengelolaannya di bawah Achmad Tirtosudiro, seorang pensiunan jenderal yang pada saat ini mengetuai sebuah organisasi muslim yang kuat yang didirikan oleh Presiden Habibie. Perusahaan ini menjadi salah satu jantung utama kerajaan bisnis Suharto.
Keberuntungan presiden mulai melambung bersama-sama dengan beberapa teman dekatnya, yang paling terkenal adalah Liem Sioe Liong dan The Kian Seng, yang lebih dikenal sebagai Mohammad “Bob” Hasan. Di akhir tahun 1969, Suharto memberikan sebagian monopoli – yang pada akhirnya menjadi monopoli penuh – pada barang-barang impor, pabrik penggilingan dan distribusi gandum dan tepung pada PT Bogasari Flour Mills, yang dikuasai oleh Kelompok Salim milik Liem.
Bertahun-tahun Liem dikenal sebagai Oom Liem pada keluarga Suharto dan Hasan menjadi orang terpercaya Suharto dari luar kalangan keluarga, yang pada akhirnya memperluas kerajaan bisnisnya sendiri dengan cepat.
Dasar keberuntungan Suharto adalah yayasan kepresidenan. Lusinan yayasan telah didirikan
seolah-olah sebagai yayasan amal, dan yang membiayai sejumlah besar rumah sakit, sekolah, dan mesjid. Tetapi yayasan-yayasan tersebut juga merupakan dana raksasa yang tidak resmi untuk investasi proyek-proyek Suharto dan kroninya, maupun untuk mesin politik
presiden, yaitu Golkar.
Menurut George Aditjondro, pengajar Sosiologi di Universitas Newcastle, Australia, terdapat sekitar 79 yayasan yang dikuasai oleh Suharto, istrinya (meninggal tahun 1996), saudara-saudara istrinya dari desa, sepupunya dan saudara tirinya, enam anaknya, keluarga dan orang tua pasangan anak-anak tersebut, orang-orang militer yang dipercaya, dan teman-teman dekat lainnya seperti Habibie, Hasan dan Liem.
“Yayasan-yayasan tersebut membeli berbagai saham, mendirikan berbagai perusahaan, meminjamkan uang kepada para pengusaha,” kata Adnan Buyung Nasution, pengacara yang pada akhir tahun lalu mencoba membentuk komisi independen terhadap kekayaan Suharto. Yayasan menerima “sumbangan”, yang seringkali tidak dalam bentuk sukarela.
Diawali di tahun 1978, seluruh Bank milik pemerintah diminta memberikan 2,5 persen keuntungannya untuk Yayasan Dharmais dan Yayasan Supersemar, demikian menurut Jaksa Agung terdahulu Soedjono Atmonegoro. Keppres no. 92 tahun 1996 memerintahkan bahwa setiap pembayar pajak dan perusahaan yang berpenghasilan $ 40.000 setahun, diharuskan menyumbang 2 % pendapatannya untuk Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, yang dibentuk untuk mendukung program pemberantasan kemiskinan (perintah ini kemudian ditiadakan pada bulan Juli 1998).
Saat ini, pegawai negeri dan anggota militer menyumbang sebagian penghasilan mereka setiap bulannya kepada Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, yang digunakan Suharto untuk memenangkan dukungan bagi kalangan umat Islam. Sementara “sumbangan” tersebut menjadi bagian besar dari penghasilan yayasan, masih terdapat sumber-sumber keuangan lainnya.
Di tahun 1978, Yayasan Suharto menguasai 60% saham Bank Duta — sebuah Bank swasta terkemuka, kata seorang bekas pejabat Bank Duta. Saham tersebut bertambah secara perlahan menjadi 87 %. Kemudian yayasan-yayasan tersebut menginvestasikannya ke dalam berbagai perusahaan swasta yang didirikan anggota keluarga Suharto dan kroninya. Setelahnya, dengan pertolongan menteri-menteri atau perusahaan milik negara, perusahaan-perusahaan tersebut akan mendapatkan sebuah kontrak atau sebuah monopoli.
Sejak jatuhnya Suharto, yayasan-yayasan tersebut telah menjadi target utama para penyelidik Indonesia. Segera setelah pengunduran Suharto, Jaksa Agung Soedjono menyelidiki pembukuan empat yayasan terbesarnya. Apa yang ditemukannya sungguh mengejutkan.
“Yayasan-yayasan tersebut didirikan untuk menyalurkan layanan sosial”, ia mengatakan, “tetapi Suharto menyalurkan uangnya ke anak-anak dan teman-temannya.”. Soedjono menemukan bahwa salah satu yayasan yang terbesar, Supersemar, telah menyebarkan 84 % dananya pada sasaran yang tidak diketahui, termasuk pinjaman kepada perusahaan milik anak-anak dan teman-temannya.
Suharto, sebagai pimpinan, harus menandatangani cek diatas $ 50.000. Sodjono menyampaikan laporan pendahuluan atas temuannya kepada Presiden Habibie Juni lalu. Ia dipecat lima jam kemudian. (Presiden berkata Soedjono dipecat karena ia melewati garis komando untuk masuk masalah yang lain.)
(3) Minyak dan Tanah
DALAM dasawarsa pertama masa kekuasaannya, Suharto melalui Ibnu Sutowo menjadikan Pertamina seakan-akan milik pribadinya. Ketika Ibnu Sutowo dipecat di tahun 1976, tidaklah jelas apa sebabnya, apakah karena salah mengelola perusahaan atau karena memiliki ambisi politik yang kelewat besar.
Saat ini, di usianya yang ke 84, Ibnu Sutowo menceritakan kepada TIME mengenai hal tersebut. Menurutnya, tahun 1976 Suharto menyuruhnya mendirikan perusahaan untuk mengangkut minyak mentah Indonesia ke Jepang. “Suharto bilang, saya ingin kamu menarik $ 10 sen untuk setiap barrel yang terjual oleh perusahaan baru itu.” Ibnu Sutowo ingat saat itu. “Ketika saya mengatakan tidak, ia kelihatannya kaget”.
Setelah Ibnu Sutowo dipecat, Pertamina melakukan ekspor dan impor minyak di pertengahan tahun 80-an melalui Perta Oil Marketing dan Permindo Oil Trading, dua perusahaan di mana Tommy dan Bambang memiki saham.
Menurut seorang pejabat senior di pemerintahan Habibie, dua perusahaan tersebut menerima komisi sekitar $ 30-35 sen per barrel. Di tahun fiskal pertama tahun 1997-1998, kedua perusahaan itu menjual rata-rata 500.000 barrel per hari, dengan komisi lebih dari $ 50 juta per tahun.
Menurut Subroto, mantan Menteri Pertambangan dan Energi: “Pertamina sebenarnya bisa mengekspor langsung. Dua perusahaan itu sebenarnya tidak dibutuhkan”.
Selanjutnya, seorang mantan mitra bisnis Tommy dan Bambang mengatakan bahwa ‘mark up’ tidak resmi dalam ekspor dan impor minyak telah memberikan dua perusahaan itu sekitar $ 200 juta per tahun selama tahun 1980-an ketika harga minyak bumi tinggi, dan sekitar separuhnya di tahun 1990an.
Keluarga Suharto juga mendapatkan kontrak-kontrak Pertamina untuk asuransi, keamanan, suplai makanan dan jasa-jasa lainnya –170 kontrak secara keseluruhan. Tahun lalu, ketika Suharto jatuh, Pertamina membatalkan banyak kontrak-kontrak tersebut dan mengumumkan bahwa Pertamina berhasil menghemat $ 99 juta per tahun karenanya. Seorang mantan mitra bisnis keluarga Suharto mengatakan: “Mereka memerah Pertamina seperti layaknya sapi”.
Salah satu penghasil uang utama bagi Suharto adalah PT. Nusantara Ampera Bakti, atau Nusamba, didirikan tahun 1981 oleh tiga yayasan Suharto dengan modal $ 1,5 juta bersama Bob Hasan dan Sigit Suharto (masing-masing memperoleh saham 10%).
Perusahaan ini menjadi jaringan besar dengan lebih dari 30 anak perusahaan di bidang keuangan, energi, pulp dan kertas, baja dan otomotif. Jantung Nusamba adalah saham sebesar 4,7 % pada Freeport Indonesia, sebuah perusahaan AS yang merupakan penambang emas terbesar di dunia dengan kegiatan di Papua Barat. Tahun 1992 tiga yayasan itu memindahkan 80% sahamnya ke Bob Hasan, meskipun tidak jelas berapa banyak yang ia bayar untuk itu.
Sampai kini, penyelidik dari pemerintah tidak pernah memeriksa keuangan Nusamba. OC Kaligis, ketua penasehat hukum Suharto mengatakan: “Bila ingin tahu tentang Nusamba, tanya Bob Hasan. Dalam penyelidikan Suharto, Jaksa Agung tidak pernah bertanya soal Nusamba”.
Keluarga Suharto mendapatkan uang tidak saja melalui kontrak-kontrak pemerintah, tetapi juga dari menyusahkan kehidupan orang Indonesia. Ketika Suharto ingin membangun peternakan sapi di Jawa Barat, ia merampas tanah lebih dari 751 ha yang dihuni oleh 5 desa.
Menurut pemerintah, ia membayar ganti rugi sebesar $ 5.243. Beberapa penduduk mengatakan, mereka tidak memperoleh ganti rugi apapun. Muhammad Hasanuddin, yang saat itu masih anak-anak, ingat ketika keluarganya kehilangan tanah mereka seluas dua hektar. “Kami melihat sapi gemuk-gemuk dijaga oleh serombongan penjaga berkuda, menginjak-injak ladang kami yang sudah hancur. Seluruh keluarga hanya bisa menangis”. Ayah Hasanuddin akhirnya menjadi tukang becak di Jakarta.
Banyak cerita sama. Di tahun 1996 sebuah perusahaan milik Tommy merampas tanah penduduk desa di Bali seluas 650 hektar untuk resort. Perusahaan itu sebenarnya hanya memperoleh ijin untuk 130 ha, yang kemudian diperluas secara ilegal, demikian menurut Sonny Qodri, ketua LBH Bali.
Penduduk yang menolak untuk menandatangani perjanjian menjual tanah, diintimidasi, dipukuli dan sering direndam dalam air sebatas leher. Dua dari mereka dibawa ke pengadilan dan dipenjara 6 bulan. Sekarang tak ada yang tertinggal dari proyek itu: resesi datang ketika buldozer akan bekerja.
Hasan Basri Durin, Ketua BPN dan Menteri Agraria, mengatakan bahwa keluarga Suharto bisa dikatakan tidak membayar untuk tanah-tanah yang mereka inginkan–nilai yang dibayar hanya 6% dari nilai pasar sebenarnya, dan pemilik tanah biasanya berubah pikiran dan bersedia menjual tanah setelah kedatangan tentara.
“Kadang-kadang mereka tidak membayar satu sen pun”, kata Hasan. “Namun semuanya legal karena mereka (keluarga Suharto) memiliki dokumen”. Hanya separuh petani Indonesia yang memiliki sertifikat tanah, sehingga sulit bagi mereka untuk membuktikan kepemilikannya — dan lebih sulit lagi untuk membuktikan terjadinya intimidasi. Hasilnya, hanya sedikit yang mengajukan gugatan.
(4) Anak-anak Keberuntungan
SELAMA bertahun-tahun, korupsi di Indonesia adalah semacam bentuk pemberian komisi dari pembelian, yang umum dijumpai di negara-negara berkembang. Ada dua faktor yang menyebabkan Indonesia agak berbeda dari yang lainnya.
Pertama, posisi Indonesia sebagai bintang panggung baru dalam keajaiban ekonomi Asia, yang membawa aliran dana yang mengalir ke sektor bisnis dan real estate. Bank Dunia memperkirakan bahwa antara tahun 1988 sampai tahun 1996, Indonesia telah menerima lebih dari $ 130 milyar dari investasi asing. Ini semua hanya mungkin di bawah pengaruh Barat, yang telah mendukung Suharto selama 30 tahun, kata Carel Mohn, juru bicara Transparansi Internasional, sebuah Organisasi non-pemerintah (Ornop) yang berbasis di Berlin.
Faktor kedua, adalah anak-anak Suharto. Ke-enam anak-anak tersebut masuk ke dalam bisnis, panggilan hati yang telah ada semenjak usia dini mereka. Saya ingat ketika kami masih remaja, saya dan Bambang dan teman-temannya datang kerumah Oom Liem, kata seorang teman kecil anak Suharto yang kedua. Oom Liem akan selalu memberi kami sepaket uang yang dibungkus kertas koran. Paket itu, katanya, berisi cek senilai sekitar $ 1.000 atau lebih.
Wati Abdulgani, seorang pengusaha perempuan yang juga berhubungan dengan perusahaan keluarga Suharto di tahun 1980an mengatakan: “Anak-anak ini mengamati apa saja yang diberikan oleh Oom-nya tersebut, dan kemudian mereka berpikir, Bagaimana dengan kami nanti bila kami sudah besar, apakah bisa seperti dia?”
Sigit, anak yang tertua, secara jelas dipaksa oleh ibunya untuk masuk ke bisnis. Peran ibunya sebagai orang di belakang layar membuatnya terkenal dengan sebutan “Madam Tien Percent”.
Seorang teman bu Tien pernah berbicara dengannya pada saat pemerintah sedang membangun bandara internasional Soekarno-Hatta. “Ia bilang pada saya, saya ingin Sigit belajar tentang Bisnis”, katanya. Saya katakan sebaiknya Sigit menyelesaikan dulu universitas-nya. Jawab ibunya, “Jangan, jangan, Sigit tidak bisa berpikir jelas”.
Dua narasumber yang bekerja untuk proyek Bandara tersebut berkata bahwa ketika kedua terminal bandara telah selesai di tahun 1984, sebanyak $78,2 juta harus diserahkan ke Sigit dalam bentuk mark-up yang kelihatannya akan seperti biaya berjalan. Sigit kemudian beranjak ke bisnis yang lebih besar lagi.
Di tahun 1988, Departemen Sosial menetapkan adanya karcis SDSB(Sumbangan Dana Sosial Berhadiah), yang dipegang oleh perusahaannya. SDSB tersebut dapat terus beroperasi sampai kemudian terpaksa harus dihapus karena protes anti-judi dari kalangan Islam di tahun 1993. Pola judi tersebut membuat Sigit dan perusahaannya mendapat jutaan dollar setiap minggunya, kata Christianto Wibisono dari PDBI (Pusat Data Bisnis Indonesia), yang telah mengumpulkan berbagai informasi diseputar bisnis dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Suharto semenjak tahun 1980.
Anak keduanya, Bambang, mendirikan Group Bimantara di tahun 1981 bersama dengan dua teman bekas anggota kelompok band rock-nya. Mereka dibimbing masuk ke bisnis oleh Oom Liem. Dari tahun 1967 sampai tahun 1998, BULOG(Badan Urusan Logistik) mengimpor dan mendistribusikan bahan-bahan pokok, seperti terigu, gula, kacang, dan beras melalui perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Suharto, termasuk enam diantaranya milik Liem.
Sesuai permintaan Bambang, Liem memberikan sebagian bisnis kepadanya. Dari perdagangan gula saja, Bambang mendapat keuntungan sebesar $ 70 juta setahunnya, hanya untuk menstempel dokumen. Sistem itu berjalan dengan begitu baiknya, sehingga setiap anak yang mau masuk ke bisnis diberi sebagian-sebagian dari bisnis tersebut.
Praktek tersebut terus berjalan sampai tahun 1998. Dari tahun 1997 sampai 1998, Liem mendapat kontrak dari BULOG untuk mengimpor sekitar 2 juta ton beras yang bernilai $ 657 juta. Sebagai bagian dari kontrak itu, disebutkan bahwa anak terkecil Suharto, Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek) mengimpor 300.000 ton beras yang bernilai $ 90,3 juta.
Selama 18 tahun terakhir, lewat adanya keinginan pemerintah untuk menstabilkan harga beras, anak-anak Suharto telah berhubungan dengan BULOG untuk menghasilkan sekitar $ 3 milyar sampai $ 5 milyar bagi mereka sendiri, demikian menurut seorang bekas pejabat pemerintah.
Anak tertua, Tutut, tumbuh menjadi ratu lebah dari klan Suharto. Basis kerajaan bisnisnya adalah Group Citra Lamtoro Gung. Bisnis besar pertamanya adalah membangun dan mengoperasikan jalan tol. Proyek jalan tol-nya yang pertama dimenangkannya tahun 1987, setelah pemerintah mengalahkan dua pesaing tender lainnya. Pembiayaannya berasal dari dua bank pemerintah, sebuah perusahaan semen milik pemerintah, dan yayasan milik Suharto.
Ketika presiden Bank Bumi Daya menolak permintaan Tutut akan pinjaman-bebas-bunga, ia langsung dipecat. Di pertengahan tahun 1990, jalan tol-nya menghasilkan $ 210.000 per-hari. Di tahun 1995 , konsesi sistem jalan tol yang dipunyainya, bisnis yang paling menguntungkan di Indonesia, diperpanjang sampai tahun 2004. Kata Teddy Kharsadi, Direktur corporate-affair perusahaan jalan-tol PT Citra Marga Nusaphala, “Perpanjangan ini merupakan konsekuensi yang wajar dari investasi kami”.
Kerajaan bisnis Tutut meliputi juga telekomunikasi, perbankan, perkebunan,penggilingan tepung terigu, konstruksi, kehutanan, serta penyulingan dan perdagangan gula. Para pengusaha asing tidak bisa lain selain menjadikan keluarga Suharto sebagai partner-nya, bila mereka hendak ber-bisnis diIndonesia, dan Tutut akan selalu berada di deretan pertama di dalam daftar.
“Banyak perusahaan multinasional besar menginginkan adanya koneksi yang kuat, dan hal ini tentu saja berguna bagi mereka”, kata Graeme Robertson, seorang Australia kelahiran Indonesia, yang perusahaannya – Group Swabara – bergerak di pertambangan emas dan batubara. Pada puncak kekuasaan Tutut, investor yang berkeinginan untuk menemuinya, harus membayar terlebih dahulu uang sebesar $ 50.000 sebagai “jasa konsultasi” kepadanya.
Di awal tahun 1990an, Indonesia mulai memperhatikan saran bagi dijalankannya ekonomi berorientasi pasar dengan menswastakan perusahaan-perusahaan negara. Keluarga Suharto adalah penerima manfaat terbesar. Suharto meniadakan monopoli negara dalam telekomunikasi di tahun 1993, dengan memberikan lisensi pengoperasian sambungan langsung internasional dan jaringan telpon bergerak digital yang pertama di Indonesia kepada perusahaannya Bambang, PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo).
Pada saat yang sama, perusahaan negara PT Telkom menyerahkan basis pelanggannya kepada Satelindo, ketika Satelindo meluncurkan satelitnya sendiri, yang ketiga di Indonesia, lewat bantuan hutang sebesar $ 120 juta dari Bank Export-import Amerika.
TIME telah meneliti bahwa pemerintah telah memberikan lisensi dan basis pelanggan Telkom kepada Satelindo tanpa tender atau pembayaran. Dengan bantuan cuma-cuma pemerintah inilah, Bambang mengontrol perusahaannya, yang menurut harga pasar bernilai $ 2,3 milyar di tahun 1995. Ketika perusahaan Deutsche Telekom Jerman membeli 25% saham Satelindo, mereka membayar sebesar $ 586 juta. Bambang juga menerima saham utama sebesar $ 90 juta sebagai jasa fasilitasi dari Deutsche Telekom sebagai bagian dari penjualan tersebut.
(5) Terlalu Banyak Hal yang Bagus
KEPENTINGAN anak-anak Suharto menjadi semakin membesar sehingga mereka mulai bentrok satu sama lain. Bambang dan Tutut bersaing dalam mendirikan stasion televisi mereka masing-masing. Tommy bersaing dengan Sigit dalam penerbangan, serta dengan Bambang dalam produksi mobil dan perkapalan.
Di tahun 1990 pemerintah mengadakan lelang bagi kontrak pengadaan peralatan pemindah 350.000 sambungan telpon. Perusahaan NEC Jepang bergabung dengan sebuah perusahaan milik Bambang. Pesaingnya perusahaan AT&T, memberi Tutut 25% saham dalam perusahaan lokal mereka bernama PT Lucent Technologies Indonesia.
Pada akhirnya proyek tersebut dibagi 50-50 diantara AT&T-Tutut dengan NEC-Bambang. Di tahun 1996, Tutut berselisih dengan Sigit guna mendapatkan hak pengembangan tambang emas terbesar Busang di Kalimantan Timur. Partner Tutut, perusahaan Barrick-Gold dari
Kanada, berlawanan dengan partner Sigit, Bre-X Minerals. Kali ini, dua-duanya mendapat hasil nihil. Busang ternyata hanyalah cerita bohong-bohongan terbesar dalam sejarah pertambangan.
Persaingan menjadi semakin keras ketika anak-cucu Suharto mulai mencari berbagai monopoli di bisnis pinggiran. Bambang mendapat kontrak untuk mengimpor kertas khusus untuk mencetak uang. Tutut mengambil-alih usaha pemrosesan SIM (Surat Ijin Mengemudi). Perusahaan istri Sigit, Elsye, menjadi produsen tunggal dalam pembuatan KTP.
Di tahun 1996, cucu Suharto, Ari Sigit, merencanakan skema penjualan stiker pajak minuman bir dan alcohol sebesar $ 0,25 per-botol di Indonesia (bisnis ini akhirnya hancur karena para produsen menstop pengapalan bir ke Bali sebagai protes). Sembilan bulan sebelum Suharto turun, Ari berusaha untuk mengadakan proyek “sepatu nasional”, di mana semua anak Indonesia diharuskan untuk membeli sepatu sekolah dari perusahaan miliknya.
“Pada akhirnya”, kata seorang pengacara Amerika yang telah 20 tahun bekerja di Indonesia, “satu hal yang paling transparan di Indonesia adalah korupsi”.
Ketika rejim Soeharto jatuh, anak-anaknya mempergunakan pengaruh yang mereka miliki untuk dapat melepaskan diri dari belitan hutang dan bisnis yang hancur. Pada bulan April 1994, Tommy beserta dua rekan bisnisnya dan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) — organisasi petani yang dijalankan oleh pemerintah — meresmikan sepermarket Goro.
Berdasarkan catatan Bank Bumi Daya, untuk kepentingan ini mereka memperoleh pinjaman sebesar $ 100 juta, dimana angsuran untuk pinjaman ini tidak pernah dibayar. Pada tanggal 4 Mei 1998, Tommy kemudian menjual dengan harga kontan seluruh saham atas supermarket ini kepada petani dan koperasinya seharga $ 112 juta, sehingga memindahkan seluruh beban hutang yang ada ke pundak petani dan PUSKUD.
Menurut Ibnu Hartomo, adik lelaki ibu Tien, anak-anak Suharto itu sangat liar dan tampaknya sudah tidak lagi mengingat arti etika. Pada saat kerusuhan Mei, satu minggu sebelum Suharto mengundurkan diri, massa yang marah membakar habis salah satu toko Goro yang ada di Jakarta Selatan.
Walaupun banyak dari kekayaan Suharto hilang karena manajemen yang buruk dan juga karena ekonomi negara yang hancur – misalnya PT. Sempati Air milik Tommy bangkrut pada tahun 1998- keluarga ini masih tetap memiliki banyak usaha yang masih memberikan keuntungan.
Satu dari banyak contoh adalah PT. Panutan Selaras milik Sigit yang memproduksi 25% dari bensin Premix High Octane yang banyak digunakan oleh mobil-mobil di Indonesia dan juga ia memiliki 22 tempat pengisian bensin di Jakarta, Surabaya dan Jawa Tengah. Sedangkan PT. Humpuss Trading milik Tommy juga memproduksi bensin High End
Bisnis yang lain lagi adalah bisnis Real Estate. Saat harga-harga property berjatuhan, kekayaan property keluarga ini diperkirakan sebesar $ 1 Milyar, dan banyak lagi termasuk perkebunan tebu, mal-mal, hotel-hotel yang sampai saat ini masih terus membawa keuntungan.
Di pertengahan tahun 1980, Bambang membayar pemerintah $ 700 per m2 untuk sebidang tanah di Jakarta Pusat dimana saat ini berdiri Hotel Grand Hyaat, asset utama PT. Plaza Indonesia.
Di Bali, anak-anak tersebut juga berhasil menyabet permata yang paling berharga dari industri pariwisata; seperti: Bali Cliff Hotel (Sigit), Sheraton Nusa Indah Resort (Bambang), Sheraton Laguna Nusa Dua (Bambang), Bali Intercontinental Resort (Masih milik Bambang
sampai 2 bulan yang lalu), Nikko Royal Hotel (milik Sigit sampai 6 bulan lalu), Four Seasons Resort di Jimbaran (Tommy) dan Bali Golf dan Country Club di Nusa Dua (Tommy).
Tutut dan Tommy juga membeli Mabes Polri Pusat di Jakarta dengan harga 1/5 dari harga pasar. Menteri kehutanan Muslimin Nasution mengatakan terdapat 4.5juta hektar hutan dan perkebunan yang terkait dengan anak-anak Suharto.
Pengamat ekonomi Michael Backman dari Melbourne, yang telah menulis tentang Suharto dalam bukunya “Asian Eclipse: Exploring the Dark Side of Business in Asia”, menyatakan, “Bila ada yang mengatakan bahwa kerajaan bisnis keluarga Suharto sudah hancur, maka dia salah. Mereka masih mempunyai saham-saham di perusahaan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan hotel-hotel. Semuanya itu masih menghasilkan banyak dollar”.
(6) Roda Keadilan
SUHARTO tetap bertahan bahwa aset kekayaan yang dimilikinya tidaklah banyak dan semuanya berada di Indonesia. Pengacara top-nya Kaligis mengatakan bahwa Suharto tidak punya satu sen pun di luar negeri. “Jika seseorang ketahuan membuka account atas namanya di
luar negeri, dia (Suharto) menginstruksikan saya untuk mengajukan tuntutan terhadap mereka”, kata Kaligis.
Sejak Suharto mengundurkan diri, Bambang dan keluarganya lebih banyak menggunakan waktu mereka di Los Angeles, Titik di Boston dimana anak lelakinya bersekolah, dan sisanya hampir sepanjang tahun berada di Indonesia. Sedangkan Sigit mempergunakan sebagian besar waktunya di sofa Versace favoritnya (dimana tak seorangpun diijinkan mendudukinya), bermain video game, dan menonton rekaman wayang kulit.
Ghalib mengatakan bahwa Suharto telah memindahkan tujuh yayasan miliknya dengan aset seharga $ 690 juta ke tangan pemerintah. Beberapa staff Ghalib menyatakan bahwa walaupun begitu Suharto masih tetap mengontrol yayasan-yayasan tersebut, dan harga yayasan-yayasan tersebut sebenarnya jauh lebih mahal.
Reformasi yang masih berlangsung di sektor perbankan tampaknya juga menolong anggota keluarga Suharto dan associate-nya dalam menutupi kewajiban untuk membayar hutang-hutang mereka.
Oktober tahun lalu, Pemerintah merencanakan untuk menyatukan 4 bank pemerintah – dengan total hutangnya (performing loan) sebesar $ 11,5 milyar. Ke enam anak Suharto dan beberapa perusahaan yang berafiliasi dengan mereka terdaftar di pemerintah sebagai pemilik hutang (bad debts) sebesar $ 800 juta di ke 4 bank tersebut.
Bila jumlahnya diperinci, diantara mereka, Bambang dan Tommy saja sudah memiliki hutang sebesar $ 635 juta hanya di satu dari empat bank tersebut, yaitu Bank Bumi Daya. Seorang staf perbankan malaporkan bahwa laporan-laporan mengenai account mereka sering dipalsukan, termasuk $ 172 juta yang dipinjamkan ke Hashim Djojohadikusuma, kakak ipar Titiek, untuk membeli saham di salah satu bank lain. Meminjam uang untuk membeli saham bank lain di Indonesia dianggap ilegal.
Ketika hal ini ditanyakan, kantor Hashim menyatakan bahwa dia tidak dapat diwawancarai karena kesibukannya. Ketika TIME melaporkan hal ini kepada Habibie, presiden ini baru mulai meneliti hal tersebut.
Penelitian yang sungguh-sungguh atas harta rampasan Suharto mungkin harus menunggu pemerintah yang baru. Pemilihan wakil-wakil rakyat yang dijadwalkan tanggal 7 Juni, yang kemudian akan diikuti dengan pemilihan presiden bulan November, dapat merubah secara mendasar keseimbangan politik.
Dua calon utama presiden; Amien Rais dan Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa mereka akan mengadili Suharto atau mungkin memberikan pengampunan bila sebelumnya harta tidak halal keluarga Suharto dikembalikan. Megawati Suukarnoputri, anak perempuan presiden Sukarno dan juga calon presiden, belum meyatakan pendapatnya dengan jelas. Beberapa analis berpikir bahwa dia akan melepaskan Suharto sebagai ucapan terimakasihnya untuk tidak memenjarakan bapaknya.
Walau bagaimanapun ada kemungkinan anak-anak tersebut akan diperlakukan lebih buruk. Seorang kenalan keluarga Suharto mengatakan bahwa selama Suharto masih hidup, dia masih mungkin untuk melindungi mereka. Tetapi setelah dia pergi, mereka harus melarikan diri. Tiga dari mereka memiliki rumah di Amerika, sehingga jaksa-jaksa penuntut disana dapat mengejar mereka dengan Undang-Undang yang baru yang lebih keras dalam hal korupsi dan pencucian uang.
Sedangkan Bambang yang mengontrol 2 perusahaan Amerika, ternyata masih dapat diperiksa dengan peraturan praktek korupsi untuk orang asing (Foreign Corrupt Practices Act). Pengawas korupsi dari Masyarakat Transparasi Indonesia; bekas menteri keuangan Mar’ie Muhammad menyatakan bahwa 79 dari 528 keppres yang dikeluarkan sejak tahun 1993 – Mei 1998 adalah tidak sah.
Tetapi Suharto cukup hati-hati. Keppres-keppres tersebut– yang umumnya dilakukan pada setiap akhir 5 tahun masa tugasnya, terlebih dahulu telah di setujui oleh anggota DPR yang sebenarnya tidak banyak berfungsi dan hanya bisa menyetujui apa saja yang diajukan presiden.
Lagipula, menurut pengacara Suharto, Juan Felix Tampubolon, di Indonesia terdapat aturan mengenai pembatasan dari tindakan semacam itu, “bagi setiap kejahatan yang dilakukan seseorang, bila ada, sebelum tahun 1981, maka hak untuk menghukum yang bersangkutan telah habis masa berlakunya sesuai dengan aturan”. Bagi Suharto, maka jumlah $ 9 milyar di sebuah Bank Austria – akan mencukupi baginya untuk hidup enak di masa pensiunnya. Selesai
Sumber: TeguhTimur.Com