Jumat, 27 Juli 2012

Selesaikan Pelanggaran HAM 1965/1966 Secara Politik dan Kemanusiaan

Jumat, 27 Juli 2012 | 8:08

Komnas HAM umumkan penyelidikan pelanggaran HAM berat pasca peristiwa 1965. [ABC] 

[JAKARTA] Penyelesaian kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) 1965/1966 seharusnya dapat diselesaikan secara politik dan kemanusiaan. Salah satu caranya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perlu membuat pernyataan permohonan maaf kepada para korban kejahatan HAM 1965/1966. Selain itu, SBY harus merehabilitasi mereka yang terlah dan masih menjadi tahanan politik akibat peristiwa 1965/1966 dan memebrikan ganti rugi atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
 
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah kepada SP, di Jakarta, Jumat (27/7). "Saya pribadi lebih setuju jika penyelesaian kejahatan HAM 1965/1966 diselesaikan  secara politik dan kemanusiaan dengan menggunakan kearifan lokal bangsa kita sendiri," kata Basarah.
 
Dia menambahkan, SBY juga harus menggelar forum rekonsiliasi bangsa. Para pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut bisa saling bermaaf-maafan dan menghapuskan dendam sejarah sehingga bangsa ini dapat segera melanjutkan pembangunan ke arah yang lebih baik.
 
Wasekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menuturkan, proses penyelesaian seperti itu sangat diperlukan agar bangsa ini tidak terus menerus terjebak dalam dendam sejarah. Pendekatan politik dan kemanusiaan juga perlu dilakukan agar bangsa ini jangan mengulangi lagi perilaku-perilaku kekerasan yang melanggar HAM. 

Perilaku yang bersifat vertikal-horisontal yaitu antara negara dan rakyatnya maupun horisontal-horisontal atau kekerasan sesama komponen bangsa tidak boleh terjadi. "Peristiwa itu seolah-olah menjadi dosa warisan yang harus ditanggung oleh para anak cucu mereka yang sesungguhnya tidak mengerti apa-apa tentang sejarah para orang tua mereka di masa lalu," tuturnya.
 
Dia menyatakan, pada prinsipnya semua jenis pelanggaran HAM di masa lalu harus diperlakukan sama. Artinya, harus ada penyelesaian politik dan kemanusiaan agar menghapus dendam bagi semua yang telah menjadi korban HAM di masa lalu. "Jangan sampai negara menganggap tidak ada masalah dan membiarkan persoalan HAM menggantung tanpa ada jalan penyelesaian yang menentramkan bagi semua pihak," imbuh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini.
 
Pernyataan Basarah merupakan tanggapan atas hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat tragedi 1965/1966 oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM. Menurut Basarah, hasil penyelidikan yang telah dilakukan Komnas HAM, patut diapresiasi. Meskipun hasil penyelidikan itu sudah menjadi rahasia umum selama ini. Namun untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian diadili pada Pengadilan HAM masih harus dipertimbangkan oleh banyak hal. Misalnya mengenai aspek dampak politis yang akan ditimbulkan. Selain itu, lanjutnya, para pelaku utama peristiwa tersebut telah banyak yang meninggal dunia. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena pernyataannya mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan, KontraS menyayangkan pernyataan Priyo itu. 

Menurut Haris, sebagai Wakil Ketua DPR, Priyo seharusnya mendukung penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM. "Kontras bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu dari berbagai kasus dan peristiwa bermaksud membuat pengaduan atas tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pak Priyo," kata Haris, di Gedung DPR, kemarin.

Haris menambahkan, Priyo juga harusnya bisa bersikap kritis untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah yang tidak kunjung meneruskan laporan-laporan kerja penyelidikan oleh Komnas HAM. "Tugas pengawasan ini adalah tugas yang diatur konstitusional. Kami tentu menyayangkan pernyataan yang tidak sesuai dengan semangat penegakan hukum dan HAM di Indonesia itu," imbuhnya.

Priyo secara pribadi tetap bersikukuh dengan pendapat yang pernah dilontarkannya. "Silakan saja (dilaporkan), saya menghormatinya. Teapi agak berlebihan. Karena ini hanya perbedaan pandangan ,mestinya tidak perlu dicela dan dikecam, biarkan pandangan hidup dan memperkaya kita untuk mencari solusi terbaik permasalahan ini," kata Priyo.

Menurutnya, peristiwa kelabu seperti pembunuhan masyarakat sipil yang diduga terkait dengan pemberontakan, atau pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan bagian dari masa lalu sejarah Indonesia. "Harusnya, kenapa protes? Kalau ingin ketemu saya silakan," ujar Ketua DPP Partai Golkar ini.

Mengenai rekomendasi Komnas HAM, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung yakin presiden akan menindaklanjutinya. "Saya yakin presiden akan menindaklanjuti. Saya juga yakin secara kontekstual, presiden akan mempelajari (rekomendasi Komnas HAM)," ucap Pramono. [C-6]


http://sp.beritasatu.com/home/selesaikan-pelanggaran-ham-19651966-secara-politik-dan-kemanusiaan/22771

0 komentar:

Posting Komentar