HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Minggu, 10 Februari 2013

Tahun 1965 Ribuan Orang Dibantai Di Gayo, Negara Mestinya Minta Ma’af

Mustawalad - 10/02/2013



Takengon – LintasGayo.co : Aktivis sekaligus peneliti Hak Azasi Manusia (HAM), Mustawalad kembali mengingatkan harus dilakukannya pelurusan sejarah terkait tragedi kemanusiaan di Gayo Kabupaten Aceh Tengah termasuk Bener Meriah saat itu yang terjadi 48 tahun silam, persisnya di bulan Oktober 1965.
“Ada yang salah saat itu, sekitar 2500 nyawa melayang begitu saja dibantai karena dituduh sebagai anggota PKI (Partai Komunis Indonesia-red), padahal mereka belum tentu bersalah sehingga mesti dibunuh”, kata Mustawalad, Rabu 2 Oktober 2013.
Pembantaian itu, kata Mustawalad, terjadi selama 10 hari setelah tanggal 5 Oktober 1965. 
 “Dari beberapa saksi hidup, kala itu suasana di dataran tinggi Gayo betul-betul mencekam melebihi peristiwa-peristiwa menakutkan lainnya yang pernah ada dalam sejarah Gayo”, kata dia.
Diantara tempat-tempat pembantaian orang dan kuburan massal yang diduga PKI saat itu, dirincikan Mustawalad diantaranya di Wih Percos Simpang Tige Redelong, Tunah Gajah di Ponok Gajah, Totor Besi dan di hutan Bur Lintang Aceh Tengah dan sejumlah tempat lainnya.
 “Saat ini kuburan massal tersebut sudah tidak ada lagi karena kerangka-kerangka manusia tersebut sudah dipindahkan kuburannya oleh keluarga korban,” ujar Mustawalad.
Pun begitu, kata dia, ada satu tempat lagi tempat pembantaian sekaligus kuburan massal yang tempatnya mesti dirahasiakan.
 “Ada 118 kuburan di tempat itu”, kata Mustawalad.
Intinya, menurut dia harus ada pengungkapan sejarah terkait di bunuh dan dihilangkannya orang-orang yang dituduh PKI saat itu.
 “Penulisan sejarah ini penting agar sejarah kelam ini menjadi saksi bahwa pernah terjadi kasus seperti ini dan jangan lagi terulang sampai kapanpun”, ujar Mustawalad.
Atas peristiwa tersebut, dia meminta negara meminta ma’af kepada masyarakat Gayo khususnya keluarga korban, alasanya, selain banyaknya korban yang salah tangan juga karena gerakan PKI di Gayo sangat berbeda dengan di pulau Jawa. 
“Ditinjau dari agama dan politik, Gerakan PKI di Gayo lebih ke aliran Tan Malaka. Sosialis, dekat ke agama Islam dan tetap melakukan shalat. Mereka tidak layak dibunuh,” tegas Mustawalad.
Pemicu terjadinya pembantaian massal saat itu, menurut Mustawalad adalah salah menafsirkan perintah dari penguasa meliter saat itu, Ishak Juarsyah yang memerintahkan “Hancurkan PKI sampai keakar-akarnya”.
 “Dilapangan, perintah ini salah ditafsirkan. Dan parahnya, analisa saya, oleh pihak-pihak tertentu kondisi ini dimanfaatkan untuk menghabisi nyawa orang lain yang antara lain bermotif dendam pribadi”, kata Mustawalad. (WA)

Rabu, 06 Februari 2013

Indonesia Disebut Terlibat Program Rahasia CIA

RABU, 06 FEBRUARI 2013 | 23:01 WIB


Presiden Barack Obama di Gedung Putih, Washington, menandatangani sejumlah keputusan, salah satunya adalah penutupan Penjara Guantanamo, (23/1). AP Photo/Charles Dharapak

TEMPO.CONew York - Open Society Foundation (OSF), Selasa, 5 Februari 2013, meluncurkan hasil studi berjudul "Globalizing Torture: CIA Extraordinary Rendition and Secret Detention". Studi ini menyoroti program rendition (pemindahan seseorang ke negara lain tanpa melalui proses hukum) dan penahanan rahasia yang dilakukan dinas rahasia Amerika Serikat, CIA, paska serangan teroris 11 September 2001 ke negara itu. Partner CIA dalam program rahasia ini 54 negara, termasuk Indonesia.

Negara-negara partner CIA itu berpartisipasi dalam operasi perburuan tersangka teroris ini dengan berbagai cara: ada yang menyediakan penjara di wilayah mereka;  membantu penangkapan dan pemindahan tahanan; menyediakan wilayah udara domestik dan bandaranya untuk penerbangan rahasia yang mengangkut tahanan; menyediakan informasi intelijen yang mengarah ke penahanannya. Di tahanan, mereka diperlakukan dengan aneka penyiksaan.

Partisipasi masing-masing negara dalam program ini berbagai macam. Polandia dan Lithuania mengizinkan CIA menjalankan penjara rahasia di negara mereka. Sejumlah negara Timur Tengah, Asia, dan Eropa, membantu dengan menyerahkan tahanan kepada CIA. Beberapa di antaranya melakukan penangkapan atas nama CIA. Negara-negara di Timur Tengah menginterogasi tahanan atas nama CIA, seperti yang dilakukan Yordania. Sedangkan Yunani dan Spanyol menyediakan bandaranya untuk memindahkan tahanan secara rahasia.

Inilah negara yang menjadi partner CIA dalam program rahasia tersebut: Afganistan, Albania, Aljazair, Australia, Austria, Azerbaijan, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Kanada, Kroasia, Cyprus, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Mesir, Ethiopia, Finlandia, Gambia, Georgia, Jerman, Yunani, Hongkong, Islandia, Indonesia, Iran, Irlandia, Yordania, Kenya, Libya, Lithuania, Macedonia, Malawi, Malaysia, Mauritania, Moroko, Pakistan, Polandia, Portugal, Romania, Arab Saudi, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Suriah, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, Uzbekistan, Yaman, dan Zimbabwe.

Apa peran Indonesia dalam program rahasia itu? Studi itu menyebutkan, setidaknya ada 3 orang yang ditangkap Intelijen Indonesia yang terkait dengan program itu: Muhammad Saad Iqbal Madni, Nasir Salim Ali Qaru, dan Omar al-Faruq. Madni ditangkap intelijen Indonesia di Jakarta, berdasarkan permintaan CIA. Ia lantas ditransfer ke Mesir. Nasir ditangkap di Indonesia tahun 2003 dan ditahan di sini sebelum ditransfer ke Yordania. Nasir selanjutnya dipindahkan ke fasilitas CIA di lokasi yang tidak diketahui sebelum akhirnya dipindahkan ke Yaman, Mei 2005. Sedangkan Faruq ditangkap di Bogor tahun 2002 sebelum ditahan di penjara rahasia CIA. Dia ditahan di Bagram, Afganistan, tapi melarikan diri, Juli 2005. Faruq mati ditembak pasukan Inggris di Basra, Irak, tahun 2006.

Dalam studi itu OSF itu disebutkan, setidaknya ada 136 orang yang dilaporkan menjadi korban operasi ini. Jumlah sebenarnya bisa jadi lebih banyak, tapi tak akan diketahui secara pasti sampai Amerika Serikat dan para mitranya membuka informasi soal ini kepada umum. Studi ini fokus pada tahanan rahasia CIA, tidak termasuk tahanan yang berada di Penjara Guantanamo, Kuba.

Laporan itu juga menuntut adanya pertanggungjawaban, baik dari Amerika Serikat maupun negara-negara yang membantunya itu. "Dengan terlibat dalam penyiksaan dan pelanggaran lain yang terkait dengan penahanan rahasia dan pemindahan tahanan tanpa proses hukum, pemerintah AS melanggar hukum domestik dan internasional, sehingga mengurangi hak moral dan mengikis dukungan untuk memerangi teroris di seluruh dunia," kata laporan OSF itu.

Studi itu menambahkan, negara-negara lain yang berpartisipasi dalam program itu juga harus ikut bertanggung jawab. Hingga kini, hanya Kanada yang telah meminta maaf atas perannya, sementara tiga negara lainnya -Australia, Inggris, dan Swedia- juga telah menawarkan kompensasi kepada individu yang menjadi korban operasi itu.

Presiden Barack Obama sudah memerintahkan untuk mengakhiri penggunaan interogasi yang keras ketika ia mulai berkantor di Gedung Putih, 2009 lalu. Tetapi OSF mengkritiknya karena masih mengizinkan adanya pemindahan tahanan tanpa proses hukum jika negara-negara tujuan itu berjanji untuk memperlakukan tahanan secara manusiawi.

CIA menolak mengomentari laporan tersebut. Direktur CIA 2006-2009 Michael Vincent Hayden, berbicara dalam pertemuan kelompok pemikir di Amerika Serikat bulan lalu, mengingat kembali apa yang ia sampaikan kepada duta besar Eropa tahun 2007. "Kami berperang dengan Al-Qaeda dan afiliasinya. Perang ini dalam lingkup global dan tanggung jawab moral dan hukum saya adalah memerangi mereka di manapun mereka berada."

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, belum bisa dimintai konfirmasi. Michael, yang sedang berada di Kairo, Mesir, tak bisa dihubungi.

CHANNEL NEWS ASIA | WASHINGTON POST | NATALIA SANTI | ABDUL MANAN

https://m.tempo.co/read/news/2013/02/06/115459629/indonesia-disebut-terlibat-program-rahasia-cia

Senin, 04 Februari 2013

Cerita Musso, tokoh PKI yang ternyata anak kiai besar

Senin, 4 Februari 2013 10:21 | Reporter : Imam Mubarok


KH Muqtafa. ©imam mubarok

Temuan baru muncul mengungkap siapa sebenarnya Musso atau Munawar Musso alias Paul Mussote (nama ini tertulis dalam novel fiksi Pacar Merah Indonesia karya Matu Mona), tokoh komunis Indonesia yang memimpin Partai Komunis Indonesia (PKI) pada era 1920-an. Nama Musso terus berkibar hingga pemberontakan Madiun 1948.

Musso dilahirkan di Kediri, Jawa Timur 1897. Sering disebut-sebut, Musso adalah anak dari Mas Martoredjo, pegawai kantoran di Kediri. Penelusuran merdeka.com mengungkap cerita lain, bahwa Musso ternyata putra seorang kiai besar di daerah Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kiai besar itu adalah KH Hasan Muhyi alias Rono Wijoyo, seorang pelarian pasukan Diponegoro.

Kabar bahwa Musso diragukan sebagai anak Mas Martoredjo muncul dari informasi awal Ning Neyla Muna (28), keluarga Ponpes Kapurejo, Pagu, Kediri yang menyebut Musso itu adalah keluarga mereka.

Sulit untuk dipercayai, jika Musso anak pegawai kantoran biasa di desa, bisa menjadi pengikut Stalin dan fasih berbahasa Rusia. Bahkan untuk berteman dengan Stalin dan bisa melakukan aktivitasnya yang menjelajah antarnegara hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya di masa itu.

Kalau bukan anak orang berpengaruh, sulit pula baginya menjadi pengurus Sarekat Islam pimpinan 
H.O.S Tjokroaminoto. Selain di Sarekat Islam, Musso juga aktif di ISDV (Indische Sociaal-Democratishce Vereeniging atau Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda).

Saat di Surabaya Musso pernah kos di Jl. Peneleh VII No. 29-31 rumah milik HOS Tjokroaminoto, guru sekaligus bapak kosnya. Selain Musso di rumah kos itu juga ada Soekarno, Alimin, Semaun, dan Kartosuwiryo.

Musso, Alimin, dan Semaun dikenal sebagai tokoh kiri Indonesia. Sedangkan nama yang terakhir, menjelma menjadi tokoh Darul Islam, ekstrem kanan. Mereka dicatat dalam sejarah perjalanan revolusi di Indonesia.
Saat kos itu, Musso menjadi salah seorang sumber ilmu Bung Karno dalam setiap percakapan. Seperti misalnya saat Musso menyoal penjajahan Belanda, "Penjajahan ini membuat kita menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa."
Merdeka.com menemui KH Mohammad Hamdan Ibiq, pengasuh Ponpes Kapurejo, Pagu Kediri untuk bertanya tentang siapa Musso. 
"Saya hanya mengetahui Musso memang keluarga besar Ponpes Kapurejo, namun yang paham itu adalah KH Muqtafa, paman kami. Yang saya pahami Musso itu anak gawan (bawaan), jadi saat KH Hasan Muhyi menikahi Nyai Juru, Nyai Juru sudah memiliki putra salah satunya Musso. Makam keduanya berada di komplek Pondok Pesantren Kapurejo," kata Gus Ibiq paggilan akrab KH Hamdan Ibiq, akhir bulan lalu.
Penelusuran dilanjutkan ke rumah KH Muqtafa di Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Tiba di rumah KH Muqtafa, si empunya rumah tampak sedang asyik mutholaah kitab kuning (membaca dan memahami kitab kuning) tepat di depan pintu rumahnya.

Setelah mengucapkan salam dan dijawab, kemudian Kyai Tafa mempersilakan masuk. Rumah lelaki pensiunan pegawai Departemen Agama ini tampak asri, tembok warna putih dan ada bagian gebyog kayu jati yang menandakan pemiliknya orang lama. Ditambah beberapa hiasan kaligrafi Arab yang ditulis dengan indah menempel di antara dinding rumahnya. Selanjutnya Kiai Tafa masuk ke rumah induk dan berganti pakaian yang semata-mata dia lakukan untuk menghormati tamunya.

Lima menit berlalu, Kiai Tafa keluar dan menanyakan maksud kedatangan. Sebelumnya lelaki yang sudah tampak uzur ini menyatakan meski keturunan keluarga pesantren, dia tak memiliki santri. Sebab dia harus menjadi pegawai negeri dan berpindah-pindah tempat.
"Mau bagaimana lagi memang harus seperti itu," kata Kiai Tafa membuka perbincangan.
Setelah mengutarakan maksud dan tujuan untuk mengetahui sejarah Ponpes Kapurejo, kemudian penuh semangat, Kiai Tafa menjelaskan secara gamblang dengan suara yang sangat berwibawa.

Belum membuka pembicaraan tentang Musso, merdeka.com hanya ingin mengetahui arah pembicaraannya seperti yang disampaikan Gus Ibiq, bahwa Kyai Tafa lah yang menjadi kunci silsilah keluarga Pondok Pesantren, Kapurejo.
"KH Hasan Muhyi itu orang Mataram, sebenarnya namanya adalah Rono Wijoyo. Beliaulah pendiri Pondok Pesantren Kapurejo. Beliau menikah sebanyak tiga kali, istri pertamanya adalah Nyai Juru. Dari pernikahannya yang pertama itu KH Hasan Muhyi diberikan 12 putra. Dan maaf salah satunya mungkin orang mengenal dengan nama Musso", ujar Kiai Tafa yang sedikit canggung ketika menyebut nama Musso.
Meski canggung, Kiai Tafa kembali menegaskan itulah fakta sejarah. "Mau bagaimana lagi itulah fakta sejarah," tukasnya. [tts]

Sumber: Merdeka.Com 

Minggu, 27 Januari 2013

Anak Agung Bagus Sutedja, Korban Kebiadaban Politik Orde Baru

27 JANUARI 2013 | 10:20




Putra raja terakhir Jembrana ini dikenal sebagai pendukung setia Bung Karno . Sejak tahun 1950, beliau diangkat sebagai pimpinan daerah Bali ketika daerah itu masih menjadi bagian dari Provinsi Sunda Kecil. Saat itulah ia sering menemani Bung Karno ketika sang proklamator berkunjung ke IstanaTampaksiring bersama keluarganya.
Kesetiaannya pada ‘sang putra fajar’ itulah yang membuatnya  memperoleh amanat untuk mengemban jabatan Gubernur  Provinsi Bali, ketika Bali menjadi Provinsi otonom yang terpisah dari Sunda Kecil di tahun 1958. Karena andil Bung Karno pula lah Bali bisa menjelma menjadi sebuah Provinsi. Disamping itu, Bung Karno juga turut berjasa dalam mengesahkan agama Hindu yang dianut mayoritas warga Bali sebagai agama yang diakui oleh negara.
Tak heran hingga kini Provinsi Bali dikenal sebagai basis kaum Soekarnois. Dan Anak Agung Bagus  Sutedja-lah yang pertama kali diberikan amanat oleh Bung Karno memimpin Bali. Namun, loyalitasnya pada Bung Karno itu juga yang mengantarkannya pada sebuah tragedi, yang tetap diselubungi kabut misteri hingga kini.
Pemimpin Muda
Sutedja mengawali karir dalam birokrasi pemerintahan Bali dikala daerah tersebut sedang mengalami transisi  sistem politik dari era aristokrasi-kerajaan menuju integrasi dengan  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  pasca proklamasi dan revolusi  kemerdekaan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Bali selaku lembaga legislatif  terbentuk di awal tahun 1950-an. DPRDS ini menggantikan  dewan  Paruman Agung yang merepresentasikan  persekutuan delapan kerajaan di Bali.
Sementara di ranah eksekutif, sebuah lembaga Pemerintahan Daerah dibentuk untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan di daerah Bali sebagai bagian dari Provinsi Sunda Kecil.  Pada saat itulah Bung Karno menunjuk Sutedja  yang ketika itu sedang meniti karir sebagai pegawai negeri sipil dengan usia relatif muda (27 tahun) sebagai pimpinan lembaga eksekutif di Bali.
Sejak 1958, Bali memperoleh status provinsi otonom. Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong (DPR-GR) Daerah Tingkat I (Dati I) Bali dibentuk sebagai lembaga representasi rakyat tingkat provinsi. Pemilihan gubernur  pun diselenggarakan oleh DPR-GR Bali guna memilih kepala daerah Bali yang telah menjelma menjadi Provinsi.  Namun, ajang pemilihan gubernur inilah yang menjadi awal dari pertikaian politik berkepanjangan di Bali antara dua kubu yang sebenarnya sama-sama berafiliasi pada partainya Bung Karno, Partai Nasional Indonesia (PNI).
Kedua kubu itu adalah I Nyoman Mantik dan Anak Agung Bagus Sutedja. Pilihan Bung Karno sendiri tetap jatuh pada Sutedja, dikarenakan faktor kedekatan politik dan kemampuan Sutedja menjalankan tugas pemerintahan yang sesuai dengan kebijakan pemerintahan pusat  selama Sutedja menjadi kepala daerah Bali sepanjang tahun 1950-an. Pada tahun 1959, Presiden Soekarno melantik Anak Agung Bagus Sutedja sebagai Gubernur Bali.
Perseteruan politik antar dua kubu terjadi baik di internal PNI maupun dalam konstelasi politik Bali. Kebijakan politik Sutedja  sejatinya menginginkan persatuan semua kekuatan politik di Bali dengan tidak memihak pada satupun partai politik (termasuk PNI) serta menjaga ‘keseimbangan’ diantara seluruh elemen. Dalam hal ini, ia serupa dengan kebijakan yang dijalankan panutan politiknya ditingkat pusat, Bung Karno.
Alhasil, Sutedja tidak terlalu akrab dengan kekuatan mainstream di PNI. Hal ini dimanfaatkan oleh kubu Mantik yang berhasil menguasai jaringan internal PNI, terutama kalangan elite nya. Karena itu, PNI ‘mainstream’ di Bali mulai melakukan ‘perlawanan’ politik terhadap berbagai kebijakan Sutedja.
Konflik politik ini semakin ‘seru’ tatkala kompetisi antar berbagai kekuatan politik di tingkat pusat juga mewarnai dinamika politik di Bali. Polarisasi antara kekuatan ‘kiri’ yang terdiri dari kelompok Soekarnois (PNI Kiri) dan  Komunis (PKI) dengan kubu ‘kanan’ yang direpresentasikan militer (TNI-AD), PNI Konservatif, Islamis serta sos-dem juga ‘menular’ ke wilayah Bali. Setelah kehilangan dukungan dari kalangan elite PNI, Sutedja pun meraih dukungan politik dari PKI Bali yang anggotanya kebanyakan buruh tani dan warga Tionghoa. Konstituen PKI ini juga kebanyakan berasal dari  kasta waisya (pedagang) dan sudra (kaum miskin).
Sedangkan kubu Mantik didukung oleh PNI mainstream di Bali yang kebanyakan konservatif dan berasal dari kalangan ningrat atau ‘ksatria’ serta kaum Islam di Bali yang sebagian besar berafiliasi pada NU. Pasca Oktober 1965, kubu Mantik inilah yang bersinergi dengan militer (RPKAD) untuk mengorganisir milisi Tameng guna membunuhi para anggota dan simpatisan PKI di Bali.
Bara konflik tersebut benar-benar meledak setelah Jakarta diguncang tragedi Gestok yang menewaskan beberapa orang Jenderal TNI-AD. Bali pun turut diguncang pembantaian mengerikan dengan korban tewas  puluhan ribu orang yang dianggap anggota PKI. Soe Hok Gie memperkirakan korban yang tewas akibat pembantaian Bali tersebut  menurut prediksi yang paling konservatif saja sebanyak 80.000 jiwa (Bentang,  1995).
Situasi yang makin memanas itu berdampak pada keluarga Sutedja. Puri Agung Negara di Jembrana milik keluarga besar Sutedja  tak luput dari amuk massa ‘anti-komunis’. Sutedja dan keluarganya digolongkan sebagai pendukung PKI, padahal realitasnya Sutedja adalah seorang Soekarnois dan  tak pernah menjadi anggota PKI. Meskipun  memang salah satu anggota keluarga besar Sutedja ada yang menjadi pengurus PKI Bali.
Amuk massa yang berbuah perusakan dan pembakaran  di Puri Agung Negara menimbulkan luka mendalam dalam jiwa tiap anggota keluarga Sutedja. Betapa tidak,  aksi massa itu juga menewaskan belasan anggota keluarga Puri Agung Jembrana. Akibatnya, Bung Karno memerintahkan Sutedja sekeluarga untuk hijrah sementara ke Jakarta di bulan Desember 1965.
Korban Penculikan Politik
Sutedja dan keluarga akhirnya tinggal di kawasan Senayan Jakarta guna menghindari amuk massa di Bali. Namun, seiring dengan kekuasaan  Bung Karno yang kian dikebiri oleh kelompok Soeharto, makin terancam jugalah keselamatan Sutedja di Jakarta. Tanggal 29 Juli 1966, Sutedja ‘dijemput’ oleh beberapa orang berseragam militer dari markas Staf Komando Garnisun (SKOGAR) dan diperintahkan datang  ke markas SKOGAR. Sutedja pun  memenuhi panggilan ini.
Namun, tak pernah ada kabar lagi dari Sutedja pada pihak keluarga semenjak kepergian Sutedja di hari itu. Keluarga pun mendatangi markas SKOGAR untuk mencari tahu nasib Sutedja. Jawaban pihak SKOGAR cukup mengejutkan : tak pernah ada perintah penjemputan atau pemanggilan terhadap Sutedja.
Pencarian keluarga  tidak berhenti hingga disitu. Tetapi, situasi politik yang kian memarjinalkan kelompok Soekarnois sudah  tidak kondusif lagi  bagi  upaya keluarga Sutedja untuk mencari jawaban atas nasib sang putra Jembrana tersebut. Sejak saat itu hingga puluhan tahun kemudian,  nasib Sutedja tetap diliputi ketidakjelasan.
Hilangnya Sutedja menimbulkan beragam spekulasi. Ada  beberapa pihak menyatakan, Sutedja tewas akibat penculikan politik. Disisi lain, ada juga  sebagian pihak yang mengatakan  bahwa Sutedja  pergi ke luar negeri  pasca kejatuhan Bung Karno. Namun, keberadaan Sutedja tidak pernah terlacak di negara manapun seperti halnya kaum exile lainnya dari Indonesia yang menjadi pelarian politik setelah Soeharto berkuasa. Sehingga, kebanyakan pihak meyakini hipotesis pertama lah yang terjadi pada diri Sutedja. Pihak keluarga  sendiri  meyakini bahwa Sutedja telah wafat dengan mengadakan prosesi adat ‘pelepon’ untuk ‘mengantar’  arwah  Sutedja menuju alam kebadian di tahun 2006.
Tragedi yang menimpa Sutedja merupakan cerminan dari kebiadaban politik rezim Orde Baru yang masih belum terungkap jelas hingga kini, seiring dengan masih ‘kabur’ nya kasus  pembantaian  dan pengebirian hak sipil ribuan bahkan jutaan simpatisan kiri di awal berdirinya Orde Baru. ‘Raib’ nya Sutedja juga menjadi bukti bahwasanya metode penculikan politik yang marak dilakukan di akhir era Orde Baru tahun 1997/98 ternyata telah dilakukan dengan  ‘sempurna’ bahkan sebelum Soeharto secara de-jure disahkan sebagai Presiden.  Sutedja  dan ribuan warga Bali lainnya juga  menjadi ‘tumbal’ ekspansi modal internasional yang masif  pasca berkuasanya Orde Baru dengan bertopengkan ‘pembangunan’ serta  ‘eksotisme  pariwisata’  di Bali.
*Hiski Darmayanakader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumedang
Sumber: BerdikariOnline 

Jumat, 28 Desember 2012

Eks-Tapol Minta Kerangka Suaminya Dikembalikan

28/12/2012


Mariyam Labonu, korban kekerasan hak asasi manusia (HAM) di Palu pada 1965 sudah 45 tahun mencari keberadaan suaminya. Mariyam telah kehilangan suaminya, Abdul Daeng Maselo, pada Mei 1967.

Mariyam saat memberikan keterangan pada acara Dengar Kesaksian Korban Kekerasan di Palu, Kamis (27/12), mengatakan suaminya saat itu terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu dilarang keberadaannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, suaminya ditahan oleh aparat negara namun tidak diketahui tempatnya.

Bahkan Mariyam juga sempat ditahan selama satu tahun sejak 1967 bersama ketiga anaknya. Saat itu Mariyam juga ditahan bersama tujuh perempuan lainnya karena dianggap menjadi pengikut partai politik terlarang.

Setelah bebas, perempuan yang mengaku berumur sekitar 75 tahun ini harus menghidupi ketiga anaknya dengan berjualan kue. Dia pun masih dikenai wajib lapor dua kali sepekan hingga tahun 1975, dan berkurang menjadi sekali sepekan pada 1978. Dalam masa wajib lapor itu, Mariyam tetap berusaha mencari keberadaan suaminya.

Hingga pada pertengahan tahun 2000, ada keterangan dari sesama mantan tahanan politik yang mengaku pernah melihat adanya tulang belulang di Markas Korem Sulawesi Tengah di Kota Palu. Dari tulang-tulang itu terdapat gigi palsu yang mirip gigi Abdul Daeng Maselo.
“Saya hanya minta kerangka suami saya dikembalikan,” kata Mariyam berkaca-kaca.
Selain Mariyam, terdapat lima korban kekerasan HAM lainnya yang menuturkan kisah pahitnya antara lain tentang kerja paksa pada 1965/1966. Selanjutnya ada kasus Bohotokong di Kabupaten Banggai pada 1982 tentang penangkapan dan kekerasan terhadap petani yang dilakukan oleh oknum aparat negara.

Terdapat pula kasus kekerasan di Kabupaten Poso pada 2001 tentang penghilangan orang secara paksa yang hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

Anggota Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran Nurlaela Lamasitudju mengatakan pemberian kesaksian itu dalam rangka mendorong penegakan HAM di Indonesia.

Dia mengatakan selama lebih 40 tahun pegiat HAM di Indonesia telah berjuang untuk menuntut keadilan namun selalu menemui jalan buntu saat meminta pertanggungjawaban kepada negara.
“Jangan sampai korban kekerasan HAM hanya dibiarkan berlalu saja. Olehnya perlu gerakan moral untuk menggugah semua pihak,” katanya. [ant/dem]
Sumber: SKP-HAM  

Selasa, 25 Desember 2012

Max Lane: Pram Sejarawan Terbaik Indonesia

 Tuesday, 25 December 2012


PENERJEMAH enam karya Pramoedya Ananta Toer asal Australia, Max Lane, menjadi dosen tamu selama lima pertemuan untuk mata kuliah Hubungan Internasional dan Politik Indonesia di Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta. Hari ini, 11 Desember 2012, adalah kuliah terakhir dengan tema Papua. Empat hari sebelumnya berturut-turut membahas sejarah politik Indonesia, (2) politik Indonesia pra-Orba, 1960-1965, (3) politik Orba, dan (4) Indonesia di Timor Leste. Bertempat di ruang Ki Hadjar Dewantara, FIS, semua kuliah disampaikan dalam bahasa Indonesia.
Pada penutupan kuliah, Lane menyampaikan kesan positifnya terhadap mahasiwa peserta kuliah. Antara memberi kuliah di Indonesia—di UGM, UI, Universitas Udayana, dan kali ini UNY—dan di Australia, ujarnya, respons mahasiswa jauh berbeda. Berkebalikan dengan di Australia, mahasiswa di Indonesia acap berebut kesempatan di sesi tanya jawab. 
“Di Australia, mahasiswa apatis terhadap politik. Berbeda dengan mahasiswa 10 tahun yang lalu,” ujarnya.
Usai kuliah yang berlangsung dari pukul 9 hingga 11 itu, kami menemui beliau di kantor Jurusan Pendidikan Sejarah. Sempat mengira ia akan lelah berbicara, ternyata Max Lane murah senyum dan tak ragu bercerita panjang.
Negara tanpa Sastra
“Satu-satunya negara modern di dunia yang tidak mengajarkan sastra di SMP dan SMA adalah Indonesia,” ia membuka dialog.
Kemungkinan kondisi itu terjadi sejak tahun 70-an, setelah Ali Moertopo, kolonel pengomando Operasi Khusus di Irian Barat yang kelak menjadi Menteri Penerangan, merilis esai “yang buruk sekali,” menurut Max Lane. Esai tersebut menerjemahkan kebudayaan Indonesia sebagai gabungan dari kebudayaan etnik. “Padahal itu kebudayaan pra-Indonesia,” tambahnya.
Sejak itu sastra tak lagi dianggap penting. Padahal, terang Lane, “Pengalaman bersama suatu bangsa hanya diwariskan lewat sastra.” Jika sejak sekolah warga negara tak dikenalkan dengan sastra terbaik di negaranya, hasilnya adalah orang-orang tanpa minat baca serta tak terwariskannya pengalaman berbangsa.
“Saya membuat fan page di Facebook yang mengampanyekan sastra sebagai pelajaran wajib di SMP dan SMA Indonesia.” Sayangnya, ia lupa nama fan page itu.

Pertemuannya dengan Pramoedya berawal ketika ia bekerja untuk Kedutaan Australia di Jakarta, setahun setelah Pram bebas. 
“Tahun 80 saya lihat naskahnya (Tetralogi Buru). Ini luar biasa bagus, harus bisa dibaca oleh orang di luar (Indonesia).”
Pada akhirnya, Lane menerjemahkan Tetralogi Buru plus Hoakiau di Indonesia dan Arok Dedes. Pertama kali keluar di tahun 83, Lane bilang, kini This Earth of Mankind—terjemahan Bumi Manusia, sudah dicetak untuk ke-23 kalinya oleh penerbit Penguin di Amerika Serikat. “Cetak terus, tidak pernah out of print.” Di situs Amazon.com, buku tersebut dihargai 10 dolar 88 sen, setara dengan Rp105.000.
Kabarnya, karena aktivitasnya dengan karya-karya Pram, ia “disingkirkan” dengan halus dari Kedutaan. Lane kemudian menjadi koordinator Action in Solidarity with Indonesia and East Timor (ASIET) yang memperjuangkan demokratisasi di Timor Leste.
Apa Pentingnya Tetralogi?
Lane mengisahkan bahwa karya-karya Pram dipelajari di SMA dan kampus-kampus di Amerika Serikat. Hal serupa juga ditemui di Filipina, Malaysia, dan negara-negara lain, bahkan di Singapura yang terkenal konservatif. Hanya di Indonesia, karya tersebut tak singgah di sekolah. Mengapa karya Pram, terutama Tetralogi, dianggap sedemikian penting?
Menurut Lane, nilai penting tersebut ditera dalam dua aras. Pertama, dari segi penceritaan, alurnya sangat asyik. “Ketegangannya; karakter-karakternya; sangat mengikat pembaca. Sebagai sastra bercerita, (Tetralogi) sangat sukses.”
Kedua, Tetralogi membuka pengertian terhadap sejarah asal-usul manusia Indonesia. Serial ini oleh banyak orang disebut sebagai pembicaraan mengenai kebangkitan nasional. “Namun tak ada satu pun kata Indonesia di sana,” kata Lane. Alasannya, sebab di masa hidup Tirto Adhi Soerjo maupun Kartini, Indonesia—sebagai negara—tak pernah terbayangkan. Lewat Tetralogi, Pram seperti mengatakan, “Kamu harus sadar, Indonesia adalah ciptaan, kreasi, bukan warisan atau sesuatu yang jatuh dari langit,” jelas Lane. Pram menyadarkan bahwa Indonesia diciptakan sendiri oleh manusia Indonesia.
Adanya pembacaan tersirat, atau “pesan rahasia”, yang diselipkan dalam karya. Hal inilah yang membuat Lane menganggap sebagai sejarawan terbaik Indonesia.
Lainnya: dari apa yang dilakukan Minke dan Ontosoroh, terbaca alasan yang mendorong terbentuknya Indonesia. “Indonesia tercipta oleh usaha melawan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Lane. Atau dengan kata lain, keinginan mendapatkan keadilan.
Dalam kuliah bertopik Timor Leste dan Papua, Lane banyak memaparkan bukti-bukti kejahatan HAM yang dilakukan tentara Indonesia pada warga sipil setempat. Keadilan yang melatarbelakangi munculnya sebuah “komunitas imajiner”—dalam bahasa Ben Anderson—bernama Indonesia, justru dilangkahi sendiri di kemudian hari.
Sejarah yang “terbaca” dalam sastra semacam ini membuat pelajaran sastra penting. “Apa kebudayaan Indonesia yang sejati?” tanyanya. Orang Indonesia menganggap tari dan batik, misalnya, sebagai kebudayaan Indonesia, yang oleh Lane disebut sebagai kebudayaan pra-Indonesia. Sastra Indonesia dalam wujud roman, syair, drama, esai, cerpen yang ditulis dalam bahasa Indonesialah yang dapat disebut sebagai kebudayaan Indonesia.
Ia kemudian mengajukan pertanyaan yang kami tak bisa jawab. “Apa pengaruhnya jika sastra terbaik Indonesia diberikan sejak umur 12 tahun (usia SMP)?” Sastra yang ia maksud tak terbatas cakrawalanya. Kiri, kanan, religius, surealis… semuanya.
Kami balas bertanya, kali ini ringan sifatnya. “Dari empat buku Tetralogi, mana yang jadi favorit Anda?”
Ia jawab sambil tertawa, “Tergantung mood.” Ia tak sebut satu judul. Hanya saja ada bagian-bagian tertentu yang memesonakannya. Pertama, adegan dalam Rumah Kaca ketika mata-mata Pangemanann menemukan tiga naskah (yang dalam cerita itu merupakan karya) Minke yang berjudul Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, dan Jejak Langkah—tiga karya Pram sebelum Rumah Kaca.
Kedua, posisi Pangemanann yang menganalisis tulisan-tulisan Minke. 
“Padahal dua-duanya ciptaan Pram,” imbuh Lane. (Prima SW, Jihan RI)
Sumber: EkspresiOnLine 

Sabtu, 22 Desember 2012

Agraria 2: Reforma Agraria

Konflik agraria terjadi karena UUPA tidak dijalankan.




Historia 

Jumat, 21 Desember 2012

Agraria 1: Tanah Untuk Rakyat

Dalam pepatah Jawa terdapat pameo: sedumuk bathuk senjari bumi, toh pati dilakoni, seorang lelaki akan melawan orang yang mengganggu istri dan tanahnya sekalipun nyawa taruhannya.


Historia.Id 

Jumat, 14 Desember 2012

Kejagung Belum Bisa Usut Kasus HAM 1965

Jumat, 14 Desember 2012

Kejagung menyatakan Komnas HAM tidak melengkapi laporan penyelidikan mengenai pelanggaran berat Hak Azasi Manusia pada kurun waktu 1965/966, sehingga Kejaksaan belum dapat menanganinya atau menaikan ke tingkat penyidikan.

"Komnas HAM mencoba mengirimkan laporannya tanpa melengkapi petunjuk dari kami," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat.

Menyinggung lambannya pengusutan kasus itu, Jaksa Agung membantah telah menolak laporan Komnas HAM itu. Dia berujar pernyataan Komnas HAM yang mengatakan berkasnya sudah lengkap perlu dikritisi karena syarat formal dan materil belum dipenuhi.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah belum dapat memberikan komentar karena belum membaca surat tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung enggan menjelaskan rincian syarat formal dan materil dari laporan itu. Namun berdasarkan keterangan Otto pada Selasa (11/12) (setelah laporan itu dikirim ke Kejagung), dia mengatakan tidak ada hal yang substansial yang kurang dilengkapi dalam laporan itu.

"Hal-hal teknis itu seperti syarat sumpah saksi atau kop surat mengenai proses peneyelidikan," kata Otto.

Jikapun ada, kata Otto, hal itu berupa surat otopsi korban yang sukar atau bahkan tidak mungkin untuk diperoleh lagi.

Komnas HAM selama empat tahun melakukan penyelidikan mengenai kasus ini di beberapa kota yang dianggap terdapat banyak fakta atas kejadian tragedi 1965/1966 itu.

Otto menegaskan pelanggaran berat HAM memang telah terjadi.

"Wewenang hukum kita sebeagai penyelidik terbatas, Kejagung agar segera meneliti kasus ini di penyidikan," kata dia.

Laporan Komnas HAM, sebelumnya, menyatakan telah ditemukan adanya indikasi atas dugaan pelanggaran HAM yang berat, berupa pembunuhan, penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, kerja paksa, pemerkosaan, pemenjaraan tanpa proses hukum serta berbagai pelanggaran lainnya.


http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt50cb466f413c5/kejagung-belum-bisa-usut-kasus-ham-1965

Kejagung belum dapat usut kasus HAM 1965

 

Basrief Arief. (ANTARA)

 "Kejagung agar segera meneliti kasus ini di penyidikan."
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak melengkapi laporan penyelidikan mengenai pelanggaran berat HAM periode 1965/966, sehingga belum dapat menanganinya atau menaikan ke tingkat penyidikan.

"Komnas HAM mencoba mengirimkan laporannya tanpa melengkapi petunjuk dari kita," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, di Jakarta, Jumat.

Menyinggung lambannya pengusutan kasus itu, ia membantah telah menolak laporan Komnas HAM.

Pernyataan Komnas HAM yang mengatakan berkasnya sudah lengkap, menurut dia, perlu dikritisi karena syarat formal dan materil belum dipenuhi.

Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah, secara terpisah mengemukakan bahwa belum dapat memberikan komentar karena belum membaca surat tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung tidak menjelaskan rincian syarat formal dan materil dari laporan itu. Namun, Otto pada Selasa (11/12) mengatakan, tidak ada hal yang substansial yang kurang dilengkapi dalam laporan itu.

"Hal-hal teknis itu seperti syarat sumpah saksi atau kop surat mengenai proses peneyelidikan," kata Otto.

Jikapun ada, katanya, hal itu berupa surat otopsi korban yang sukar atau bahkan tidak mungkin untuk diperoleh lagi.

Komnas HAM selama empat tahun melakukan penyelidikan mengenai kasus ini di beberapa kota yang dianggap terdapat banyak fakta atas kejadian tragedi 1965/1966 itu.

Otto menegaskan pelanggaran berat HAM memang terjadi. 

"Wewenang hukum kita sebeagai penyelidik terbatas. Kejagung agar segera meneliti kasus ini di penyidikan," katanya.

Laporan Komnas HAM, menyatakan telah ditemukan adanya indikasi atas dugaan pelanggaran HAM yang berat, berupa pembunuhan, penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, kerja paksa, pemerkosaan, pemenjaraan tanpa proses hukum serta berbagai pelanggaran lainnya.
(T.I029)
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2012


http://www.antaranews.com/berita/348605/kejagung-belum-dapat-usut-kasus-ham-1965