HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Kamis, 10 Agustus 2017

Menyoal Keberadaan Hantu Komunis di Mata Kelompok Nganu


Dylan Aprialdo – Jurnalis 

Fitur rectoverso uang baru yang sempat dipersoalkan oleh ormas tertentu | Sumber: waktuku.com

Sudah cukup lama masih ada masyarakat Indonesia yang sangat ketakutan sekali terhadap berbagai hal yang berbau komunis khususnya PKI.

Ketakutan itu diwujudkan ke dalam sebuah aksi intimidasi terhadap mereka-mereka yang dianggap "mencoba" membangkitkan komunis di Indonesia.
Masih ingat saat belasan orang membubarkan paksa acara Lady Fast yang pada dasarnya bertujuan untuk membangkitkan kesadaran generasi muda akan propaganda keji Orde Baru?

Masih ingat acara bedah film Senyap di sebuah kampus ternama di Yogyakarta dan Malang juga dibubarkan paksa karena khawatir kampus akan menjadi gudang baru bangkitnya pemikiran Kiri?

Mereka membubarkan paksa sembari mengungkapkan makian atau tuduhan merusak moral bangsa dan membangkitkan komunis. Itu menjadi salah satu peristiwa yang menunjukkan bahwa masih ada orang-orang yang berpikiran "bicara soal komunis atau PKI sama saja berusaha mendirikan kembali keduanya."

Saat ini, ada beberapa pihak yang paranoid terhadap dugaan bangkitnya PKI di Indonesia, saking paranoidnya mereka menggunakan cocoklogi (sebuah ilmu dagelan kekinian yang bisa dipelajari siapa saja) untuk mengemukakan bahwa mulai begitu banyak simbol-simbol "komunis" bertebaran di mana-mana.

Mereka anggap rectoverso logo BI di uang baru Indonesia memuat simbol palu arit, mereka anggap mozaik arsitektur di Hotel Alexis seperti huruf P, K dan I, hingga mereka pun memercayai sebuah buku kontroversial karya Bambang Tri bahwa Presiden Joko Widodo sebagai keturunan PKI dianggap benar.

Semua contoh tersebut bisa dikatakan sebuah ketakutan yang tidak berdasar melainkan hanya halusinasi dan delusi. Bentuk pola pikir sesat dan basi yang sepatutnya harus dienyahkan karena mencuatnya isu-isu seperti ini selalu terulang dalam momen-momen tertentu, seperti Pilkada dan Pilpres. 

Mereka yang bergerak membangkitkan perlawanan mengklaim atas nama "umat Islam melawan komunisme atheis (padahal tidak semua atheis komunis dan tidak semua komunis itu atheis)" mencoba menyeruduk mengganggu kekuasaan sah Joko Widodo yang dijadikan sasaran "tembak" serta menimbulkan ketidakstabilan situasi keamanan dalam negeri.

Padahal di sisi lain ancaman radikalisme oleh mereka yang berusaha mengganti Pancasila dengan paham lain, menjadikan NKRI sebagai negara jenis lain seperti yang digerakkan oleh ISIS dan kelompok aliran sejenis (you know who) jauh lebih nyata bagi Indonesia, ketimbang mencari kembali hantu bernama Komunis.

Berbicara kemunculan komunisme pada awalnya merupakan sebuah paham yang dicetuskan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels dalam der Manifest Kommunistichen sebuah manifesto politik yang berisi teori analitis diperlukannya pendekatan komunis untuk perjuangan kelas dan kemakmuran ekonomi, sekaligus paham untuk mengoreksi dan atau melawan kapitalisme. Komunisme pada waktu itu condong murni sebagai pandangan ekonomi ketimbang ideologi sebuah negara. 

Komunisme merupakan paham yang menolak kepemilikan barang pribadi dan beranggapan bahwa semua alat produksi menjadi milik bersama.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada hirarki buruh-pemilik modal karena sistem kapitalis cenderung mengeksploitasi manusia. Komunisme memiliki keberpihakan yang tinggi terhadap rakyat miskin, yang disebut sebagai proletar.

Hal itu menjadikan PKI pada masanya mampu menjadi partai terbesar ketiga di Indonesia dan bisa berdampingan dengan Nasionalisme dan Agama yang menciptakan konsep politik Nasakom di era Soekarno. Rakyat Indonesia yang mayoritas adalah rakyat miskin di negara yang baru lepas dari penjajahan mendukungnya.

Padahal terdapat dua tokoh besar pada masa lampau yang beragama (Islam loh) namun berhaluan Kiri yakni Tan Malaka dan Haji Misbach, Tan Malaka merupakan seorang muslim saleh yang juga anggota Partai Sarekat Islam, dan sebagian anggota partai ini berpaham komunis, termasuk juga Semaun dan Tan Malaka, karena itu kelompok mereka biasa disebut Sarekat Islam Merah.

Tan Malaka pun juga muslim yang taat melakukan sholat lima waktu, membaca al-qur’an hampir tiap hari, mengingat masa kecilnya yang dihabiskan di pesantren dan ia asli Minagkabau yang secara tradisi adalah penganut islam yang taat. 

Haji Misbach pun juga begitu, seorang kyai dari Surakarta, juragan batik  yang menguasai ilmu tafsir alqur’an dan kitab-kitab kuning. Baginya, islam dan komunis bisa dianut bersamaan oleh satu orang. 

Misbach juga beranggapan bahwa keberadaan Islam sebagai agama di dalam kehidupannya sudah seharusnya memerdekakan dirinya dan masyarakat tertindas lainnya, sehingga gerakan Komunis yang dipilihnya sebagai suatu jalan untuk melakukan pembebasan  sebagai seorang yang beragama sekaligus bertuhan.

Anggapan ateis terhadap orang-orang yang berhaluan Kiri tadi tidak lepas dari propaganda rezim Orde Baru. Doktrin ketakutan terhadap simbol-simbol komunis secara kuat disiarkan oleh rezim Orde Baru melalui berbagai macam saluran seperti pelajaran sekolah, film, cerita sastra dan saluran kultural lainnya sebagai sesuatu yang dianggap tabu dan terlarang. 

Tidak ada upaya kuat dari masyarakat Indonesia selain dari generasi muda kini untuk memahami persepsi dan konteks sejarah doktrin tersebut yang sebenarnya sudah usang dan berisi kebohongan. 

Di sisi lain juga terdapat sikap gegabah kelompok nganu dalam menafsirkan sebuah frase kalimat yang seringkali dikaitkan dengan komunis berbunyi "Agama adalah candu" dengan tidak memahami konteks sejarah terhadap kemunculan kalimat tersebut. 

Seorang Dosen filsafat di Universitas Indonesia, Saras Dewi sebagaimana dikutip dari BBC Indonesia (12/5/2016) mengatakan bahwa ketakutan terhadap simbol-simbol komunis khususnya palu arit merupakan sebuah ketakutan yang datang dari banyak ketidaktahuan. 

Mereka yang paranoid terjebak dalam sikap anti-intelektualis dan betah dalam pengetahuan dan pemahaman yang lama dengan selubung ketidaktahun akut. 

Secara ideologi dan struktur, komunisme di Indonesia sudah tidak ada. Kehebohan yang ngotot digembar-gemborkan oleh kelompok nganu belakangan ini merupakan bentuk kekhawatiran yang tidak
perlu tapi dipaksakan perlu sehingga terkesan njlimet dan absurd.

Karena ada solusi lain dengan memberikan pemahaman yang kontekstual (dengan tidak mencekoki atau memaksakan) terhadap sesama mengenai komunisme dan mengapa paham tersebut tidak pas dan tidak relevan dengan Pancasila. 

Lagipula, jika melihat di sisi lain, jika ikutan paranoid dan mengecam pembahasan soal komunis justru diri sendiri ikut melanggengkan aksi-aksi intimidasi tentang literasi pemahaman Kiri, mempertahankan doktrin lama.
Bisa juga melanggengkan dukungan kepada sejumlah kelompok yang sengaja menggoreng kembali isu ini untuk kepentingan tertentu.  

Saya teringat dengan ucapan seorang pimpinan lembaga negara pada saat saya bertugas menjadi reporter, yang intinya jangan suka ikut-ikutan gila, ikut-ikutan menciptakan fitnah, ikut-ikutan menciptakan intrik, ikut-ikutan menciptakan situasi tidak nyaman, dan ikut-ikutan lainnya.

Begitu pula dengan pernyataan Goenawan Mohammad melalui cuitannya, "Komunisme sudah gugur di Rusia, berubah di RRT, jadi gila di Korea. Yang anggap PKI ancaman hanya berdusta."

Coba tanyakan saja kepada mereka yang paranoid teriak komunis mulai bangkit dari kubur, apakah mereka memahami secara utuh soal apa itu komunisme? 

Ya Allah, jangan sampai juru hoax dan penyebar fitnah berkuasa di negeri ini supaya negara tidak begini begitu. Aaamiin!

Selasa, 08 Agustus 2017

Dianggap Neokomunisme, Pemutaran Film Wiji Thukul Dibubarkan Ormas

August 8, 2017 |10:18 am
Editor: Edhal Namakule




FAJAR.CO.ID, Belasan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Pemalang membubarkan kegiatan pemutaran film dan diskusi tentang Wiji Thukul di Padepokan Lintas Kemukus, Dusun Sirau, Kelurahan Paduraksa, Minggu (6/8), sekitar pukul 23.00.

Kedatangan anggota ormas berseragam loreng kuning hitam itu saat acara diskusi sedang memutar film “Istirahatlah Kata-Kata” yang sudah masuk pada menit-menit akhir. Mereka memasuki lokasi dan meminta kegiatan tersebut dihentikan. Sebab, menurut mereka, film dan diskusi ditengarai mengandung unsur neokomunisme.

Sempat terjadi bentrokan antara massa Pemuda Pancasila dan panitia acara, Andi Rustono. Berawal dari adu argumen, aksi saling dorong pun terjadi. Untung, keadaan itu bisa diredam aparat keamanan yang berjaga-jaga di lokasi.

Bentrokan muncul saat panitia menolak ketika diminta laptopnya untuk barang bukti. Saat itu massa Pemuda Pancasila juga meminta film tersebut diputar ulang dan disaksikan bersama-sama. Namun, karena suasana yang memanas waktu itu, film tidak jadi diputar ulang.

Koordinator Lapangan Pemuda Pancasila Edi Suprayogi menyatakan, sudah menjadi kewajiban anggota Pemuda Pancasila mengamankan hal-hal yang berbau komunisme. Apalagi, kata dia, acara tersebut dilakukan di tempat tertutup.

“Ingat, Pemuda Pancasila ini, apa pun bentuknya, mengamankan NKRI itu harga mati. Kalau ada indikasi yang mengarah ke neokomunis, Pemuda Pancasila tampil paling depan, apa pun bentuknya,” tegasnya.
Dia menambahkan, Pemuda Pancasila datang juga karena ada laporan warga.

Sementara itu, panitia acara pemutaran film dan diskusi, Andi Rustono, mengatakan, apa yang dicurigai Pemuda Pancasila tidak benar. Menurut dia, apa yang dilakukan dalam acara pemutaran film tidak sama seperti yang mereka sangkakan.

Andi menuturkan, film tersebut tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun NKRI. Film itu hanya mengkritik pemerintahan pada masa Orde Baru. Menurut dia, tidak ada bedanya dengan orang saat ini yang berusaha mengubah NKRI dengan khilafah. “Jadi, apa yang dipersoalkan? Bahkan, film itu sendiri juga legal, yang sudah diputar di seluruh bioskop di Indonesia,” katanya.

Menurut dia, Wiji Thukul adalah seorang pejuang yang dimatikan karena puisi-puisinya yang sarat kritik pada masa itu. “Kebebasan berpendapat yang kita rasakan sekarang ini, salah satunya, juga hasil perjuangan Wiji Thukul,” imbuhnya.

Karena penggerudukan itu, film tidak diteruskan. Acara diskusi akhirnya dibatalkan.
(sul/fat/c19/ami)
http://fajar.co.id/2017/08/08/dianggap-neokomunisme-pemutaran-film-wiji-thukul-dibubarkan-ormas/


Dituding Neokomunisme, Pemutaran Film Wiji Thukul Dibubarkan

 | EDITOR : 
Anggota Ormas Pemuda Pancasila membubarkan diskusi dan pemutaran film Wiji Thukul (SULUNG P/RADAR PEMALANG/JawaPos.com)

JawaPos.com - Belasan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Pemalang membubarkan kegiatan pemutaran film dan diskusi tentang tentang Wiji Thukul di Padepokan Lintas Kemukus, Dusun Sirau, Kelurahan Paduraksa, Minggu (6/8), sekitar pukul 23.00.

Kedatangan anggota ormas berseragam loreng kuning hitam itu saat acara diskusi sedang memutar film "Istirahatlah Kata-Kata" yang sudah masuk pada menit-menit akhir. Mereka memasuki lokasi dan meminta kegiatan tersebut dihentikan. Sebab, menurut mereka, film dan diskusi ditengarai mengandung unsur neokomunisme.

Sempat terjadi bentrokan antara massa Pemuda Pancasila dan panitia acara, Andi Rustono. Berawal dari adu argumen, aksi saling dorong pun terjadi. Untung, keadaan itu bisa diredam aparat keamanan yang berjaga-jaga di lokasi.

Bentrokan muncul saat panitia menolak ketika diminta laptopnya untuk barang bukti. Saat itu massa Pemuda Pancasila juga meminta film tersebut diputar ulang dan disaksikan bersama-sama. Namun, karena suasana yang memanas waktu itu, film tidak jadi diputar ulang.

Koordinator Lapangan Pemuda Pancasila Edi Suprayogi menyatakan, sudah menjadi kewajiban anggota Pemuda Pancasila mengamankan hal-hal yang berbau komunisme. Apalagi, kata dia, acara tersebut dilakukan di tempat tertutup.

Ingat, Pemuda Pancasila ini, apa pun bentuknya, mengamankan NKRI itu harga mati. Kalau ada indikasi yang mengarah ke neokomunis, Pemuda Pancasila tampil paling depan, apa pun bentuknya," tegasnya.

Dia menambahkan, Pemuda Pancasila datang juga karena ada laporan warga.

Sementara itu, panitia acara pemutaran film dan diskusi, Andi Rustono, mengatakan, apa yang dicurigai Pemuda Pancasila tidak benar. Menurut dia, apa yang dilakukan dalam acara pemutaran film tidak sama seperti yang mereka sangkakan.

Andi menuturkan, film tersebut tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun NKRI. Film itu hanya mengkritik pemerintahan pada masa Orde Baru. Menurut dia, tidak ada bedanya dengan orang saat ini yang berusaha mengubah NKRI dengan khilafah. "Jadi, apa yang dipersoalkan? Bahkan, film itu sendiri juga legal, yang sudah diputar di seluruh bioskop di Indonesia," katanya.

Menurut dia, Wiji Thukul adalah seorang pejuang yang dimatikan karena puisi-puisinya yang sarat kritik pada masa itu. "Kebebasan berpendapat yang kita rasakan sekarang ini, salah satunya, juga hasil perjuangan Wiji Thukul," imbuhnya.

Karena penggerudukan itu, film tidak diteruskan. Acara diskusi akhirnya dibatalkan.

(sul/fat/c19/ami)

Dianggap Bau Komunis, PP Bubarkan Pemutaran Film Wiji Thukul

 | EDITOR : 
Aksi saling dorong terjadi saat Pemuda Pancasila membubarkan acara pemutaran film Wiji Thukul. (radar pemalang)

JawaPos.com - Padepokan Lintas Kemukus, Dusun Sirau, Kelurahan Paduraksa, Pemalang, Jawa tengah mendadak digegerkan karena ada bentrokan dengan ormas Pemuda Pancasila (PP).

Bentrokan itu terjadi ketika sedang berlangsung acara pemutaran film berjudul “Istirahatlah Kata-kata” dan diskusi tentang perjuangan seorang Wiji Thukul di era orde baru.

Tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumya, lokasi acara digeruduk belasan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Pemalang, Minggu (6/8) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka datang saat film sedang diputar memasuki menit-menit akhir. Dengan seragam khas, loreng kuning hitam, mereka memasuki lokasi dan meminta kegiatan tersebut dihentikan. Sebab, menurut mereka, film dan diskusi ditengarai adanya unsur neo-komunisme.

Sempat terjadi bentrokan antara massa Pemuda Pancasila dengan panitia acara, Andi Rustono. Berawal dari adu argumen, aksi saling dorong pun terjadi. 

Beruntung keadaan itu bisa diredam oleh aparat keamanan yang berjaga-jaga di lokasi. Bentrokan itu muncul saat panitia menolak ketika diminta laptopnya untuk barang bukti. 

Bahkan saat itu, massa Pemuda Pancasila juga sempat meminta film tersebut diputar ulang dan disaksikan bersama-sama. Namun karena suasana yang memanas waktu itu, akhirnya film tidak jadi diputar ulang.

Kordinator Lapangan Pemuda Pancasila Edi Suprayogi mengatakan, sudah menjadi kewajiban anggotanya untuk mengamankan hal-hal yang berbau komunisme. Apalagi, kata dia, acara tersebut dilakukan di tempat tertutup.

“Ingat, Pemuda Pancasila ini, apapun bentuknya, mengamankan NKRI itu harga mati. Kalau ada indikasi yang mengarah ke neo-komunis, Pemuda Pancasila tampil paling depan, apapun bentuknya,” tegasnya sebagaimana dilansir dari radar pemalang (JawaPos gorup).

Dia menambahkan, kedatangan Pemuda Pancasila tersebut menurutnya juga karena adanya laporan warga.

Sementara itu, panitia acara pemutaran film dan diskusi, Andi Rustono mengatakan, apa yang mereka (PP) curigai adalah tidak benar. Menurut dia, apa yang dilakukan di acara pemutaran film tidak seperti yang mereka sangkakan.

Menurut dia, film tersebut tidak ada yang bertentangan dengan ideologi Pancasila maupun NKRI. Di film tersebut hanya mengkritik pemerintahan pada masa Orde Baru.

“Jadi apa yang dipersoalkan? Bahkan, film itu sendiri juga legal, yang sudah diputar di seluruh bioskop di Indonesia,” kata Andi.

Menurut dia, Wiji Thukul adalah seorang pejuang yang dimatikan karena puisi-puisinya yang sarat kritik pada masa itu.

“Kebebasan berpendapat yang kita rasakan sekarang ini, salah satunya, juga hasil perjuangan Wiji Thukul,” imbuhnya.

Karena penggerudukan itu, film tidak diteruskan. Acara diskusi pun akhirnya dibatalkan. (dms/JPC)

Kamis, 03 Agustus 2017

Orang PKI Menuding Tjokroaminoto Korupsi

Reporter: Iswara N Raditya | 03 Agustus, 2017


Orang PKI Menuding Tjokroaminoto Korupsi

Pemimpin Besar Sarekat Islam (SI), H.O.S. Tjokroaminoto, pernah mendapat tudingan korupsi oleh Darsono, tokoh SI Merah yang nantinya turut mendirikan PKI.
Surat kabar corong Sarekat Islam (SI) cabang Semarang atau SI Merah, Sinar Hindia, edisi 9 Oktober 1920 itu memuat tulisan Darsono. Isinya sangat menohok. Darsono menyerang Hadji Omar Said Tjokroaminoto yang tidak lain adalah pemimpin besar Centraal Sarekat Islam (CSI). Tak tanggung-tanggung, Tjokroaminoto dituding telah memperkaya diri sendiri alias korupsi dan disebut tidak layak memimpin rakyat.

“Mengapa CSI tidak punya uang sedangkan Tjokro kelimpahan?” sentil Darsono dalam tulisannya itu.

“Kromo (rakyat) harus dipimpin oleh seorang yang jujur dan unggul dengan keyakinan kuat, cita-cita luhur, dan kelakuan tanpa cela… Maka, inilah saatnya untuk melakukan pembersihan diri guna memperbaiki kesalahan-kesalahan kita,” lanjut tokoh SI Semarang sekaligus Propagandis CSI ini.

Takashi Shiraishi (1997:310) dalam Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926 menyebut serangan Darsono itu memporak-porandakan Tjokroaminoto dan kepemimpinan baru CSI yang belum lama terbentuk. Gambaran Tjokroaminoto sebagai satria terusik oleh serangan Darsono. 

Serangan dari Darsono ini tak bisa diremehkan karena segera menjadi isu yang dibicarakan. Bahkan, istilah “meng-Tjokro”, yang dimaksudkan bermakna “menggelapkan”, sontak populer dalam khasanah pergerakan di awal dekade kedua abad ke-20 itu.

Sayap Kiri Mengguncang CSI

Sesungguhnya, Darsono dan orang-orang SI Semarang saat itu tengah berada di bawah tekanan. Beberapa tokoh penting CSI atau Dewan Pimpinan Pusat Sarekat Islam, macam Agoes Salim dan Abdoel Moeis yang dekat dengan Tjokroaminoto, sedang santer-santernya menggaungkan kebijakan disiplin partai. Kubu Agoes Salim mengusulkan CSI menerapkan disiplin partai. Anggota SI dilarang merangkap keanggotaan di organisasi lain. “Disiplin partai” yang dimaksud adalah "pemurnian" yang bentuk konkritnya adalah membersihkan SI dari unsur komunis. 

Dengan kata lain, ada kubu besar di pusat kekuasaan CSI yang menginginkan Darsono dan kawan-kawan dikeluarkan. Mereka terindikasi merangkap anggota Perserikatan Komunis Hindia yang sebelumnya bernama Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV) bentukan tokoh komunis asal Belanda, Henk Sneevliet (Boon Kheng Cheah, From PKI to the Comintern, 1992:7).

Sebelum kebijakan disiplin partai itu benar-benar diterapkan, Darsono beserta para tokoh SI Semarang lainnya, terutama Semaoen, juga Alimin serta Hadji Mohammad Misbach, berupaya sekuat tenaga bertahan, termasuk menyerang citra Tjokroaminoto. Harapannya, sang pemimpin besar terguling dan terciptalah peluang untuk mengubah arah angin politik internal CSI.

Lantas, apakah serangan Darsono terhadap Tjokroaminoto itu berpengaruh? Ternyata lumayan membikin sibuk. Bahkan, Agoes Salim, tokoh penting SI yang lain, harus menunda agenda Kongres CSI yang rencananya akan dihelat pada 16 Oktober 1920.

Tak hanya itu, Agoes Salim dan beberapa petinggi CSI lainnya, yang dijadwalkan menghadap Gubernur Jenderal Hindia Belanda van Limburg Stirum di Istana Bogor pada 18 Oktober 1920, tidak berhasil mendapat dukungan pemerintah. Padahal, rencana semula adalah melaporkan hasil Kongres CSI kepada Gubernur Jenderal sekaligus meminta dukungan pemerintah kolonial Hindia Belanda agar merestui diterapkannya disiplin partai.

Rangkap Jabatan Tjokroaminoto

Melalui artikel Sinar Hindia yang dimuat beruntun pada 6, 7, dan 9 Oktober 1920, Darsono menyoroti posisi rangkap yang dijabat Tjokroaminoto di CSI, yakni sebagai ketua sekaligus bendahara. Disebutkan, Tjokroaminoto meminjamkan uang sebesar 2.000 gulden untuk mengisi kas CSI yang kosong dengan jaminan mobil. Tapi anehnya, tulis Darsono, mobil tersebut dibeli oleh Bendahara CSI untuk dipakai oleh Ketua CSI, yang kedua-duanya dijabat oleh Tjokroaminoto.

“Ketua CSI itu mampu pula membeli mobil seharga 3.000 gulden dan perhiasan untuk istrinya yang kedua. Demikian juga halnya dengan Brotosoehardjo, yang sering menggunakan uang kas CSI untuk keperluan sendiri,” tukas Darsono.

Dalam tulisan tersebut, Darsono juga menyerang Brotosoehardjo, seorang petinggi CSI lainnya yang juga orang dekat Tjokroaminoto. Darsono rupanya berupaya mengaitkan karakter Brotosoehardjo yang dinilainya tidak jujur memberikan pengaruh buruk terhadap Tjokroaminoto karena mereka berteman sejak lama (Ruth T. McVey, The Rise of Indonesian Communism, 2006:93).

Banyak orang di kalangan internal SI mencela cara Darsono menyerang Tjokroaminoto. Namun, mereka juga tetap menuntut dilakukan penyelidikan penuh atas manajemen keuangan CSI yang dipimpin Tjokroaminoto. Kalau dibiarkan, nama SI akan terus tercemar (Shiraishi, 1997:312).

Maka, diadakanlah pertemuan khusus pada 17 Januari 1921 di Yogyakarta. Yang dilibatkan dalam forum ini hanyalah pihak-pihak yang bertikai, yaitu faksi putih dan faksi merah. Darsono dan Semaoen tentu saja turut dihadirkan dalam pertemuan tersebut, selain Agoes Salim serta beberapa pengurus teras SI Yogyakarta.

Perundingan berjalan cukup panas. Namun, demi terselenggaranya Kongres CSI yang akan digelar pada Maret 1921, maka untuk sementara disepakati keputusan penting, yaitu mengakhiri pertikaian untuk mengembalikan kepercayaan kepada Tjokroaminoto dan menguburkan persoalan yang disingkap oleh Darsono.

Orang PKI Menuding Tjokroaminoto Korupsi

Benarkah Tjokroaminoto Korupsi?

Nantinya, setelah orang-orang SI Merah benar-benar terdepak dari CSI dan mendirikan Partai Komunis Hindia yang kemudian berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI), tudingan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Tjokroaminoto kembali diungkit. Salah satunya adalah oleh Hadji Mohammad Misbach, pentolan SI Merah asal Solo.

Saat tampil dalam Kongres SI Merah di Jawa Barat pada Maret 1923, Misbach berseru dalam pidatonya:

“... Ketika Darsono mulai melakukan kampanye publik melawan kebijakan CSI, markasnya cepat-cepat harus dipindah dari Surabaya ke Yogyakarta. Dan yang luar biasa mengejutkan adalah fakta ketika penghitungan keuangan dilakukan, uang yang dibutuhkan itu ditemukan dalam rekening SI.” (Shiraishi, 1997:362).

“... Tampaknya sekarang sudah biasa orang menyebut diri muslim, meskipun tidak memenuhi kewajiban yang diperintahkan oleh Islam. Bahkan bisa ditemukan di banyak tempat, Hotel Islam, Toko Islam, dan sebagainya. Dengan ini sebenarnya orang sudah menyalahgunakan nama Islam untuk memperkaya diri!” sindir Misbach.

Pidato Misbach yang berapi-api mengecam Tjokroaminoto tersebut disambut gemuruh tepuk tangan oleh massa SI Merah yang saat itu sedang dalam proses menjadi PKI. Terdengar teriakan dari kerumunan massa:

“Tjokro mau jadi raja! Uang SI, ke mana perginya?!”

Lantas, apakah benar Tjokroaminoto korupsi atau menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua sekaligus Bendahara CSI untuk memperkaya diri sendiri?

Dugaan tersebut memang tidak pernah dapat dibuktikan secara sahih, termasuk kabar bahwa Tjokroaminoto telah menggelapkan uang hasil kampanye akbar di Surabaya pada 6 Februari 1918. Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan massa SI itu digelar sebagai wujud protes atas perkara penistaan agama yang dilakukan oleh Martodharsono dan melahirkan Tentara Kanjeng Nabi Muhammad (TKNM).

Tjokro jelas tidak tinggal diam. Ia menuduh ucapan Darsono sebagai serangan kepada organisasi. Agoes Salim, yang sebenarnya tidak sepenuhnya sreg dengan Tjokro dan bahkan membangun blok sendiri, menggunakan serangan Darsono itu untuk semakin menggiatkan serangan kepada kubu Semarang.   

Yang jelas, orang-orang SI Merah akhirnya benar-benar tersingkir. Sayap kiri SI ini kemudian membentuk Perserikatan Komunis Hindia (PKH) –di mana Darsono terpilih sebagai wakil ketua– yang pada 1924 resmi berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sementara Tjokroaminoto yang kerap diguncang isu korupsi justru tetap memimpin CSI –yang nantinya menjelma sebagai partai politik dengan nama Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII)– bahkan seumur hidup hingga wafatnya pada 1934, dan kelak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah RI. Tuduhan korupsi dari Darsono tak pernah diuji secara faktual sehingga hanya menjadi bagian dari dinamika partai yang sedang bergolak. 

Sumber: Tirto.Id 

Pansel Loloskan 14 Nama, Ini Kata Keluarga Korban HAM

Kamis, 03 Agus 2017 07:53 WIB

Oleh : Rafik Maeilana, Ria Apriyani, Dwi Reinjani


"Rekam jejak mereka bagus, oke mungkin. Tapi ketika mereka bekerja dengan orang-orang yang menumpulkan penegakkan HAM, ikut tumpul, dan mereka tidak bersuara,"

ilustrasi

KBR, Jakarta- Panitia Seleksi mengumumkan 14 calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Keluarga korban pelanggaran HAM, aktivis HAM memberi sejumlah catatan pada nama-nama yang lolos  untuk mengikuti  uji kepatutan dan kelayakan di  DPR. 
  
Ketua Pansel Jimly Asshiddiqie mengatakan, pilihan tersebut sudah mewakili beragam latar belakang dan memenuhi keterwakilan perempuan. Ada lima perempuan dalam daftar calon anggota. Angka ini sudah melebihi standar PBB sebesar 35 persen. Latar belakang profesi pun kata dia meliputi akademisi, advokat, aktivis, birokrat hingga calon petahana Komnas HAM.
  
Dari latar belakang LSM dan pegiat HAM di antaranya, Amiruddin Al Rahab (dengan latar belakang LSM, pegiat HAM ini kerap menyumbangkan gagasan untuk isu Papua), Antonio Pradjasto, Beka Ulung Hapsara dan Sri Lestari Wahyuningroem serta Chairul Anam yang juga seorang advokat. Sedangkan Ahmad Taufan Damanik merupakan bekas komisioner ASEAN Commission on the Promotion and the Protection of the Rights of Women and Children (ACWC), sekaligus dosen ilmu politik di Universitas Sumatera Utara). Arimbi Heroepoetri tercatat sebagai bekas anggota komnas perempuan. Ada juga Sondang Frishka Simanjuntak yang sebalumnya aktif di badan pekerja Komnas Perempuan. Sementara dari kalangan akademisi ada Hairansyah dan Judhariksawan. Sementara dari birokrat ada Bunyan Saptomo. Calon petahana Komnas HAM yang lolos antara lain Roichatul Aswida dan Sandrayati Moniaga.
  
Jimly mengatakan dari 14 calon ini natinya akan dipilih menjadi 7 orang sesuai kesepakatan dengan anggota dewan.
  
Namun begitu, anggota Pansel Komnas HAM Harkristuti Harkrisnowo tak menampik apabila beberapa calon yang terpilih masih memiliki kekurangan. Hanya saja dia memastikan pilihan itu sudah melalui pertimbangan matang. Termasuk pengecekan rekam jejak, integritas dan kompetensi calon.

"Kita sampaikan dari pertama itu integritas, kompetensi, lalu rekam jejak, selain rekam jejak kami juga melihat kemampuan bekerjasama dari pengalaman apa yang terjadi. Menunjukan bahwa kerjasam itu diperlukan. Keputusan hanya satu saja, tidak ada keputusan anggota adanya Komnasham. Sehingga kita minta secara khusus dari tim yang melakukan pemeriksaan psikologi mengutamakan aspek itu. Plus minusnya memang ada. Kami tidak mengatakan 14 ini malaikat tidak ada yg bilang ya," ujar Harkistuti.
  
Hasil seleksi Pansel Komnas HAM tersebut akan diserahkan ke DPR untuk melalui uji kepatutan dan kelayakan. Pada pertengahan Juli lalu, Pansel menyeleksi 28 calon komisioner yang telah lolos tahapan dialog publik dan rekam jejak. Setelah itu, para calon harus melewati tes psikologi, kesehatan dan wawancara terbuka. Dalam wawancara terbuka selama 3 hari itu, Pansel melontarkan sejumlah pertanyaan terkait integritas calon, mengonfirmasikan sejumlah data dan masukan publik ke masing-masing calon.

Keakuratan proses verifikasi rekam jejak oleh Pansel, mendapat kritik dari Suciwati  istri  aktivis HAM Munir Said Thalib. Ini karena nama Suci sempat disebut saat Pansel mengklarifikasi temuan terkait salah satu calon, Chairul Anam. Nama Suciwati disebut berkaitan masalah keuangan di Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Dia kecewa karena Pansel tidak mengklarifikasi temuan itu kepadanya, dan bahkan justru menyebut namanya saat wawancara terbuka. Padahal dia mengaku tidak pernah memberi informasi ke Pansel untuk keperluan wawancara terbuka.

 Sementara terkait hasil seleksi Pansel ini, Suci tak ingin berharap. Dia sudah kadung kecewa terhadap lumpuhnya rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM. Jadi menurutnya kini yang terpenting dimiliki calon komisioner adalah keberanian mendobrak lemahnya kewenangan Komnas HAM.

"Kalau sistemnya mereka patuh dengan sistem yang justru membungkam mereka buat apa? Rekam jejak mereka bagus, oke mungkin. Tapi ketika mereka bekerja dengan orang-orang yang menumpulkan penegakkan HAM, ikut tumpul, dan mereka tidak bersuara," ujar Suciwati kepada KBR, Rabu (2/8).
Komnas HAM kerap mendapat kritik lantaran dinilai tak bergigi memperjuangkan hasil rekomendasi. Alhasil beberapa rekomendasi Komnas HAM, semisal kasus pelanggaran HAM masa lalu 65/66 dan Wasior serta Wamena pun mandeg di Kejaksaan Agung dengan beragam alasan.
  
Catatan Koalisi Selamatkan Komnas HAM, angka penyelidikan dan penghentian pelanggaran HAM oleh Komnas dianggap menurun. Diukur sejak memasuki era reformasi hingga kini. Sejumlah kasus pun ada yang tak tuntas, seperti penyelidikan kasus Paniai berdarah 2014 yang melibatkan TNI Polri, kasuh Aceh, kasus Wasior Wamena, kasus vaksin palsu dan lainnya. Tak hanya itu, Komnas HAM menurut anggota koalisi sekaligus ketua YLBHI Asfinawati juga didera persoalan internal salah satunya soal masa jabatan pimpinan yang berganti setahun sekali.

Kritik lain datang dari aktivis HAM dari Purple Code Dhyta Caturani terkait kurangnya keterwakilan calon perempuan. Padahal, menurutnya komposisi gender penting dalam keanggotaan Komnas HAM.

“Kalau saya pribadi ya belum cukup mengenal yah, mungkin kawan-kawan yang lain sudah tahu. Tapi bukan berarti saya suuzon menilai dia buruk. Dari latar belakangnya cukup  beragam, ada yang LSM, akademisi, aktivis, ada yang dari petahana. Artinya sudah punya pengalaman punya  track record bagaimana cara kerja komnas HAM. Hanya 1 catatan yang penting dari 14 ini hanya 5 orang perempuan. Dari 14 itu artinya kurang dari setengahnya." Ujar dia.
  
Selain itu, Dhyta juga mempertanyakan beberapa calon yang rekam jejaknya masih samar. Salah satunya, calon berlatar belakang birokrat yakni Bunyan Saptomo. Ia mengatakan belum mengetahui rekam jejak bekas Duta Besar Indonesia untuk Bulgaria itu di bidang HAM. Namun, dia mengatakan, bukan lantas calon itu buruk.

Untuk mempercepat kerja Komnas HAM, salah satu calon Beka Ulung menjanjikan terlebih dulu akan memperbaiki keorganisasian lembaga ini. Salah satunya soal pergantian ketua setiap tahun. Kebijakan itu menurutnya berpengaruh pada kegesitan Komnas HAM membuat keputusan dan rekomendasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

“Saat ini pekerja di Komnas HAM ada 200 orang dan ada 6 kantor perwakilan, harus dievaluasi ulang, seberapa efeisien dengan 200 orang dan 6 kantor perwakilan ini, untuk mensupport kerja-kerja kita, terutama untuk 5 tahun ke depan. Hal itu perlu adanya sebuah perbaikan lagi di badan pekerjanya, karena persoalan transparansi anggaran ini sangat menjadi sorotan. Terlebih dengan minimnya penyelesaian kasus yang dilaporkan warga,” jelasnya.
 
Selain soal kelembagaan, Beka Ulung Hapsara menambahkan, transparansi penggunaan anggaran juga akan menjadi perhatiannya.
  
Sementara calon lain yang kini juga menjadi komisioner Komnas HAM, Roichatul Aswida mengungkapkan telah mengetahui celah kinerja buruk pada masanya. Karena itu dia mengatakan salah satu yang akan diperbaiki adalah soliditas internal dan independensi anggota. Ungkapan mengenai perbaikan soliditas antar-komisioner ini juga sempat diungkapkan calon lain, Arimbi Heroeputri dalam tahap seleksi wawancara terbuka. 
Editor: Rony Sitanggang
http://kbr.id/berita/08-2017/pansel__loloskan_14_nama__ini_kata_keluarga_korban_ham/91469.html

Sifat-sifat PKI Menurut Politisi Gerindra, Apa Kata Sejarawan?

Danu Damarjati - detikNews | Kamis 03 Agustus 2017, 07:18 WIB

Ilustrasi: Diorama di Museum Sasmita Loka AH Nasution, Jl Teuku Umar, Jakarta, menggambarkan kekejaman PKI (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta - Sering buat lawak politik, penipu rakyat, antikritik, melanggar konstitusi, tanpa otak, kurang waras, memaksakan kehendak. Serentetan keburukan itu diasosiasikan politisi Partai Gerindra Arief Poyuono dengan sifat-sifat Partai Komunis Indonesia (PKI).

PKI adalah partai terlarang dan bereputasi buruk di negara ini. Yang paling terkenal terkait partai ini tentu adalah peristiwa berdarah yang terpatri lewat singkatan horor G30S/PKI (Gerakan 30 September). Sejak geger 1965 itu, PKI tak lebih sebagai kombinasi tiga huruf yang merepresentasikan kebejatan paripurna. 

Kini sifat-sifat buruk PKI diungkapkan kembali, secara tidak langsung, oleh politisi Gerindra Arief Poyuono saat dia membahas soal PDI Perjuangan. Sejarawan mencoba memeriksa kembali pernyataan itu. Dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ada Asvi Warman Adam yang menilai Arief melakukan dua kesalahan.

"Politisi tersebut melakukan kesalahan ganda. Pertama, kritik terhadap PKI itu tidak benar. Kedua, menyamakan PKI dengan PDIP juga keliru," kata Asvi kepada detikcom, Kamis (3/8/2017).


Dia mencoba menelaah, sifat bikin lawak politik, antikritik, hingga melanggar konstitusi bukanlah eksklusif milik PKI. Malahan, sifat-sifat buruk yang demikian lebih lekat dengan Orde Baru, rezim yang menumpas habis sisa-sisa PKI pasca-peristiwa '65.

"Yang bikin lawak politik, antikritik, dan melanggar konstitusi kan rezim Orde Baru," ujar Asvi.

Lawak politik dipentaskan dari pemilu ke pemilu era Presiden Soeharto, karena sebelum Pemilu digelarpun semua orang sudah tahu hasilnya, Golkar yang menang. Orde Baru juga dikatakannya antikritik, karena segala kritik ke Soeharto bakal langsung dicekal bahkan kritikusnya bisa mati. Sifat melanggar konstitusi disebut Asvi tercatat dalam sejarah Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkambtib). Menurutnya Kopkambtib melanggar konstitusi.

"Petisi 50," ucap Asvi, mencoba mengingatkan kembali soal dokumen protes penggunaan filsafat negara Pancasila sebagai alat persekusi Soeharto terhadap lawan-lawan politiknya. Petisi 50 itu terbit 5 Mei 1980, ditandatangani 50 tokoh termasuk Jenderal Nasution, Kapolri Hoegeng Imam Santoso, hingga mantan Gubernur Jakarta Ali Sadikin.

PKI, dijelaskannya, merupakan partai pemenang ke-4 dalam Pemilu 1955. Ini menunjukkan program-program yang ditawarkan partai pimpinan Dipa Nusantara Aidit itu pernah disukai rakyat, imbasnya ke kuantitas jumlah pemilih kala itu. PKI juga tergolong tahu cara menarik simpati rakyat, yakni dengan menampilkan kesenian rakyat di panggung. Saat itu, cara penampilan kesenian dalam aktivitas kepartaian belum dilakukan partai-partai lain. Lalu bagaimana bisa segala hal yang buruk-buruk itu diatribusikan ke PKI?

"Itu kan gaya atau penyakit baru yang menjadikan PKI sebagai kambing hitam. Orang yang kritis dituduh PKI," kata Asvi.

Di zaman Orde Baru, pihak yang kritis mudah sekali mendapat cap PKI. Berdasarkan catatannya, kampanye hitam terhadap PKI dimulai sejak Oktober 1965. Disusul ada gerakan de-Sukarno-isasi untuk mengkerdilkan ingatan massal tentang Sukarno berikut jasa-jasanya.


Sejarawan dari Universitas Indonesia (UI), Anhar Gonggong menilai sisa-sisa desukarnoisasi bisa jadi adalah sebab dari terbentuknya opini era kini bahwa Sukarno lekat dengan PKI, kemudian PDIP sebagai partai yang dipimpin putri Sukarno juga dianggap tak jauh beda. Namun sebenarnya catatan sejarah yang dipegang Anhar tak membuktikan bahwa Sukarno itu lekat dengan PKI.

"Ketika itu Orde Baru menyebut Sukarno seakan-akan PKI. Tapi kan tidak benar. Sukarno itu sudah anggota Muhammadiyah sejak 1938," ujarnya.

Memang Sukarno punya ide tentang Nasionalisme Agama dan Komunisme (Nasakom). Namun demikian Sukarno bukanlah seorang komunis. Ide itu digagasnya pada 1926 untuk menyatukan tiga kekuatan besar: Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Meski Sukarno tahu ide itu mustahil, tapi demi melawan kolonialisme dan imperialisme toh ide itu lahir juga. 

PKI sendiri jelas terbukti buruk. Saat Peristiwa 1948, Perdana Menteri Mohammad Hatta secara jelas mengatakan PKI memang melakukan kudeta. Namun Anhar memberi catatan, peristiwa Madiun sebenarnya juga tak sesimpel peristiwa 'pemberontakan PKI'. Di situ ada tiga kekuatan kiri yang bertarung yakni PKI pimpinan Muso dan Amir Syarifudin yang mengusung Marxisme-Leninisme ala Soviet, Partai Murba dengan tokoh Tan Malaka yang tak setuju dengan PKI, dan Partai Sosialis Indonesia dengan tokoh Sutan Syahrir yang berhaluan sosial-demokrat. 

Itu masa lalu. Kembali lagi ke pernyataan politisi Gerindra Arief Poyuono yang menyebut 'wajar PDIP disamakan dengan PKI'. Anhar menilai itu tak ada gayutan sejarahnya. PDIP punya rantai sejarah dengan PDI, dan PDI adalah partai yang didirikan pada 1973 sebagai penggabungan dari sejumlah partai, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan Partai Katolik. Tak ada PKI di situ.

Anhar berpesan ke Arief Poyuono, "Kalau mengeluarkan pernyataan, tunjukkan buktinya lah."

Belakangan, Arief meminta maaf ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas ucapannya itu. Namun yang jelas, segala sifat negatif yang disebutkan Arief memang harus dihindari semua pihak. Sifat itu adalah sering buat lawak politik, penipu rakyat, antikritik, melanggar konstitusi, tanpa otak, kurang waras, dan memaksakan kehendak.


(dnu/dnu)

https://news.detik.com/berita/3584243/sifat-sifat-pki-menurut-politisi-gerindra-apa-kata-sejarawan

Rabu, 02 Agustus 2017

Panitia Lokakarya 'Pengadilan Rakyat' 65 Ngaku Diintimidasi Aparat

Rabu 02 Agustus 2017, 17:57 WIB | Cici Marlina Rahayu - detikNews

Foto: Konferensi pers panitia IPT 1965 soal intimidasi

Jakarta - InternationalPeople Tribunal 1965 (IPT 65) menggelar lokakarya evaluasi dan perencanaan terkait langkah bersama tentang penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius pada tahun 1965 hingga 1966. Panitia 'pengadilan rakyat' ini mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat
"Beberapa jam sebelum acara dimulai, panitia lokakarya didatangi aparat keamanan yang terdiri dari Kasat Intel Polres Jakarta Timur, Koramil serta Lurah Jakarta Timur, dan beberapa oknum intelijen," kata Seorang Relawan IPT 65, Harry Wibowo saat ditemui di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Peristiwa itu terjadi di lokasi acara di Gedung Samadi, Klender, Jawa Timur, Selasa (1/8). Harry mengatakan, polisi awalnya datang dan menanyakan surat izin acara.
"Jadi gini memang lokakarya di daerah Jakarta timur. Habis itu didatangi sama oknum polisi dan TNI, ditanya ada izinnya atau tidak. Loh kan nggak perlu izin, itu kan acara lokakarya di dalam ruangan," ujar Harry.
Alasan tidak memiliki izin juga berdampak pada pemilik tempat yang disewa untuk lokakarya tersebut. Pengelola ditekan agar lokakarya dihentikan.
"Pihak pengelola lokasi juga ditekan untuk membatalkan lokakarya tersebut. Pihak pengelola diminta untuk memberitahukan kepada panitia bahwa kegiatan lokakarya IPT65 tidak bisa dilanjutkan. Padahal baik pihak pengelola sudah menyepakati sewa-menyewa lokasi," ungkapnya.
Harry mengungkapkan beberapa peserta yang datang lebih awal juga diinterogasi terkait rincian kegiatan lokakarya tersebut. Peserta ditekan dan terintimidasi dengan pertanyaan-pertanyaan dari Kasat Intel Polres Metro Jakarta Timur.
"Tidak lazim meminta izin kepada aparat setempat untuk sebuah kegiatan lokakarya kecil yang tidak untuk umum dengan jumlah peserta 20 hingga 25 orang. Kasat Intel menegaskan bahwa kegiatan apapun di tempat tersebut harus memiliki izin," ucapnya.
Menurut Harry, tidak hanya kali ini kegiatan IPT 65 diminta untuk dibubarkan. Hal yang sama juga pernah terjadi di beberapa daerah lainnya.
"Iya membatalkan tidak hanya membatalkan. Tapi juga mengintimidasi, tidak terjadi sekali sebelumnya di Ambon, kita kan bikin kegiatan di kampus-kampus," imbuhnya.
"Harapannya, seperti tidak banyak kasus pembubaran. Itu kan hak kita berkumpul, karena kalau ditanya pembubaran tidak ada alasannya, mereka cuma bilang karena tidak ada izin. Kalau izin kita harus kemana, pihak polisi yang membubarkan," sambungnya.
(cim/fjp)

Sumber: NewsDetik.Com 

Lokakarya Dibubarkan, IPT '65 Desak Jokowi Copot Wiranto

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Reporter: Satya Adhi | 02 Agustus, 2017
"Saya masih berharap [pada Jokowi], tapi saya tidak percaya pada Wiranto,” tukas Reza.
Anggota IPT ’65, Reza Muharam mengatakan sejak Wiranto menjabat sebagai Menko Polhukam menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan, memang tidak ada peningkatan dalam penuntasan kasus Tragedi ’65 dan kejahatan HAM lainnya.

Agenda pembahasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) 1965-1966 kembali mendapat intervensi aparat. Hal ini terjadi dalam lokakarya evaluasi dan perencanaan terkait pelanggaran HAM 1965-1966 yang digelar International People’s Tribunal (IPT)’ 65 di Klender Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017).

Beberapa jam sebelum lokakarya dimulai, panitia lokakarya didatangi aparat Kepolisian Resor Jakarta Timur, Koramil Duren Sawit, serta Lurah Jakarta Timur. Aparat mengintervensi panitia dan pengelola tempat untuk membatalkan acara. Alasannya, lokakarya tersebut belum berizin.

Koordinator Lokakarya, Dianto Bachriadi, mengatakan intervensi yang dilakukan aparat tidak punya dasar hukum. “Jadi ini [lokakarya] adalah sebuah kegiatan di ruang tertutup, bukan di ruangan terbuka, bukan demonstrasi yang akan mengganggu ketertiban umum,” tandas Dianto. Maka demikian, lanjutnya, tidak diperlukan izin dan pemberitahuan pada kepolisian.

Atas intervensi itu, lokakarya kemudian dipindahkan ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), di Menteng, Jakarta Pusat. “Akhirnya kami pindah tempat karena tidak ingin merepotkan pihak pengelola tempat,” kata Dianto.

Dianto juga menyebut intervensi semcam ini merupakan langkah kemunduran demokrasi. “Kami merasa seperti mengalami de javu ke era Orde Baru. Ini menunjukan ada kemunduran dalam kehidupan demokrasi dan penegakkan HAM,” tambahnya.

Ia juga menyesalkan stigma komunis yang masih melekat pada acara-acara pembahasan pelanggaran HAM. “Membicarakan hak-hak korban ’65 selalu disebut upaya menghidupkan kembali Komunisme. Padahal kita sedang membicarakan hak-hak korban. Agar apa [pemberian stigma itu]? Agar ada penolakan-penolakan yang masif [dari masyarakat],” lanjut Dianto.

Hal serupa dikatakan Pengacara YLBHI, Pratiwi Febry (Tiwi). “Izin [ke kepolisian] hanya diajukan untuk keramaian dan kembang api. Keramaian itu minimal 500 orang. Sementara kemarin acara lokakarya cuma 20-30 orang. Lalu pemberitahuan [ke kepolisian] dilakukan hanya jika diadakan di tempat umum,” jelasnya.

Tiwi juga mempertanyakan keikutsertaan anggota TNI dalam intervensi tersebut. “Untuk apa Koramil terlibat? Apa ada wewenang militer untuk masuk ke ranah sipil?” ungkapnya. Karena itu, tegas Tiwi, intervensi dilakukan aparat adalah bentuk pelanggaran hukum.

Sementara itu, Komandan Koramil (Danramil) Duren Sawit, Sianturi, tidak mau pihaknya disebut membubarkan lokakarya tersebut. “Tidak membubarkan. Kami hanya menanyakan izin kegiatannya,” kata dia. “Karena kebetulan kan acara itu ada di wilayah saya. Kami hanya mem-back up ­polisi.”

Desak Copot Wiranto

Anggota Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan intervensi dan pembubaran semacam ini menyalahi komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. “Ini memperlihatkan kemunduran sikap pemerintah. Jelas menyalahi komitmen yang dibuat Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun twitternya menyampaikan bahwa penanganan kasus pelanggaran HAM harus segera dituntaskan. “Penanganan kasus2 korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dll yg belum selesai, harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat,” cuit Jokowi.

Menanggapi hal ini, Usman melihat masih ada kemauan dari pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. 
“Masih ada komitmen yang ingin ditunjukkan oleh pemerintah. Kalau aparat melakukan pembubaran semacam ini, berarti aparat di tingkat bawah melawan kehendak Presiden.” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan penunjukan Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pertengahan 2016 lalu. “Selama Menko Polhukam belum diganti, pembubaran semacam ini bisa terus terjadi,” tandas Usman.
Senada dengan Usman, anggota IPT ’65, Reza Muharam mengatakan sejak Wiranto menjabat sebagai Menko Polhukam menggantikan Luhut Binsar Panjaitan, memang tidak ada peningkatan dalam penuntasan kasus Tragedi ’65 dan kejahatan HAM lainnya.
“Sejak Wiranto menjabat, tidak ada satu inisiatif pun untuk menindaklanjuti hasil Simposium ’65. Rekomendasi itu sampai sekarang masih di-peties-kan oleh Pak Wiranto,” kata Reza.
Ia juga mengaku tidak percaya bahwa Wiranto akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. “Saya masih berharap [pada Jokowi], tapi saya tidak percaya pada Wiranto,” tukas Reza.

Untuk diketahui, Pemerintah sebenarnya telah berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Dalam Nawacita, Jokowi berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sebut saja Kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa selama Orde Baru, Tragedi Talang Sari-Lampung, Tragedi Tanjung Priok, dan tentunya Tragedi 1965.

Komitmen kembali ditunjukkan dengan digelarnya Simposium ’65 April 2016 silam. Simposium ini adalah tindak lanjut keputusan sidang IPT ’65 di Den Haag, Belanda, 10-13 November 2015. Sidang tersebut memutuskan Negara bersalah atas sepuluh kejahatan HAM berat.

Kejahatan tersebut adalah pembunuhan massal, pemusnahan, pemenjaraan, perbudakan, penyiksaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, pengasingan, propaganda palsu, keterlibatan negara lain, dan genosida. Hanya saja, hingga kini hasil rekomendasi Simposium ’65 belum juga keluar. 
Sumber: Tirto.Id 

Berkedok Lokakarya, Acara PKI di Klender Digrebek TNI dan Lurah

August 2, 2017



Gema Rakyat – International People Tribunal 1965 (IPT 65) menggelar lokakarya evaluasi dan perencanaan terkait langkah bersama tentang penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius pada tahun 1965 hingga 1966.
Beberapa jam sebelum acara dimulai, panitia lokakarya didatangi aparat keamanan yang terdiri dari Kasat Intel Polres Jakarta Timur, TNI, serta Lurah Jakarta Timur, dan beberapa intelijen,
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo mengakui membubarkan acara lokakarya International People’s Tribunal (IPT) 65 di Klender, Jakarta Timur, Selasa (1/8/2018).
Pasalnya, ia mengklaim acara tersebut terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI)
“Permasalahannya, kemarin ada informasi yang menghubungkan acara itu dengan PKI. Partai itu kan dilarang tumbuh dan berkembang saat ini,” kata Andry, Rabu (2/8/2017).
Andry membantah pembubaran yang dilakukan satuan intelijennya itu merupakan pelanggaran hak berserikat dan berkumpul bagi masyarakat.
Andry mengklaim, tidak semua bentuk perkumpulan atau perserikatan dibolehkan di Indonesia.
“Berkumpul dan berserikat yang memiliki faktor kriminogen (aspek yang dicurigai bisa menimbulkan aksi kriminal; salah satunya dipicu oleh ideologi) yang tinggi tidak akan dibolehkan atau akan dibatasi. Kebebasan yang tanpa pembatasan akan menimbulkan anarkis,” ujar Andry.
Lagi pula, lanjut dia, pihak panitia juga tidak mengajukan pemberitahuan terlebih dulu kepada pihak kepolisian setempat untuk menggelar lokakarya tersebut.[pn]
http://www.gemarakyat.id/berkedok-lokakarya-acara-pki-di-klender-digrebek-tni-dan-lurah/