HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Kamis, 05 April 2018

Seniman Senen: Muda, Urakan, Bubar karena Agitasi PKI

5 April 2018


Pasar Senen. FOTO/Wikicommon

Pada 1950-an, seniman-seniman muda mengadu peruntungan dan berkumpul di Pasar Senen. Perlahan bubar diganggu agitasi PKI.

Tersebutlah seorang pelukis modern bernama Rebin. Dalam dekade 1950-an sangat sulit menjadi pelukis modern. Tingkat apresiasi masyarakat dan bahkan para pelukis pun masih rendah. Penghargaan hanya datang dari sesama pelukis modern.

Malangnya, kalangan pelukis modern sendiri menganggap Rebin adalah pelukis buruk. Para pelukis beraliran abstrak bahkan mengatakan lukisan Rebin tidaklah lebih dari sekadar coretan cakar ayam. 
Rebin sendiri mengakui bahwa ia tak pernah bisa melukis. Ia bertahan hanya karena sudah terlanjur melukis selama bertahun-tahun.
“Memang aku tidak bisa menggambar. Tetapi kalau orang lain boleh melukis jelek dan menjualnya mahal, kenapa aku tidak?” kata Rebin.
Suatu kali, saat Rebin kehabisan uang, didengarnya kabar tentang beberapa pelukis yang hendak menggelar pameran bersama. Rebin meminta agar ia diajak serta. Karena iba, para seniman ini membolehkannya ikut. Maka ikutlah dua karya Rebin yang berjudul “Danau Senja Hari” dan “Hati yang Terbelah”.

Bukannya mendukung, pelukis-pelukis lain malah mengejek habis dua karya Rebin itu. Tak berhenti di situ, seorang pelukis yang usil sengaja menggantung lukisan “Danau Senja Hari” secara terbalik. Inginnya Rebin jadi berkecil hati dan sukarela menarik diri. Tetapi Rebin bergeming.

Satu setengah jam usai pameran dibuka, suatu keajaiban terjadi. Setelah seperempat jam lebih memandangi lukisan “Danau Senja Hari”, seorang Tuan membeli lukisan itu. Semua orang dan bahkan Rebin sendiri seperti kena pukau, tak percaya, hingga si Tuan menyerahkan uang dan lukisan diangkat. Sepuluh menit sepeninggal Si Tuan para pelukis menentang Rebin habis-habisan.
“Habis dia mau beli. Mau apa?” jawab Rebin kepada para pelukis yang marah. Buru-buru diambilnya lukisannya yang satu lagi dan pergi.
Kisah pelukis Rebin itu adalah satu dari sekian humor getir yang terjadi di Pasar Senen pada dekade 1950-an. Pengisahnya, Misbach Yusa Biran, adalah saksi sekaligus pelaku sejarah kala kawasan Pasar Senen masih dikenal sebagai tempat rendezvous para seniman. Baik seniman “beneran” maupun “jadi-jadian”.


Pasar Senen dan Keriuhan Seniman

Kawasan Pasar Senen adalah salah satu daerah tua di Jakarta. Bermula dari daerah belukar dan rawa, Justinus Vinck kemudian mengembangkannya menjadi daerah perkebunan. Pada 1735, Vinck mendirikan pasar di sana yang kemudian dikenal sebagai Vinckpasser. Karena hanya buka di hari pasaran Senin, masyarakat lantas menyebutnya Pasar Senen. Pada 1766, karena semakin ramai, Pasar Senen dibuka setiap hari.

Pada abad ke-18, Pasar Senen adalah kawasan elit. Di sana berdiri rumah-rumah opsir Belanda dan rumah peristirahatan pejabat. Seperti tercatat dalam Ensiklopedi Jakarta III (2005), Pasar Senen yang kian ramai mengundang banyak pengusaha Tionghoa untuk membuka usaha di sana (hlm. 117).

Dua abad setelahnya, Pasar Senen menjadi jantung kota Jakarta. Namun, pamornya sebagai daerah elit turun. Sejak awal abad ke-20 Pasar Senen lebih banyak dibanjiri kaum kelas menengah-bawah. Juga mulai menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda intelek.
“Kabarnya sejak tahun 1930-an Pasar Senen sudah menjadi pusat kegiatan para intelektual muda, yakni tempat kumpul para mahasiswa yang terlibat dalam ‘pergerakan’ untuk mencapai Indonesia merdeka. Tempat kumpul mereka adalah tukang buku-buku bekas di sekitar belakang Bioskop Grand,” tulis Misbach Yusa Biran dalam memoarnya, Kenang-kenangan Orang Bandel (2008: 109).
Masa-masa selanjutnya, Pasar Senen lebih riuh oleh para seniman dan calon seniman. Mulanya adalah Chairil Anwar yang sering mondar-mandir di Pasar Senen pada zaman Jepang. Lalu pada awal 1950-an, Pasar Senen identik sebagai tempat berkumpulnya anak-anak muda yang sedang merintis karier berkesenian. Saat itu, usai revolusi, kegiatan pembuatan film dan pementasan sandiwara mulai marak.

Tiap malam kawasan Pasar Senen selalu diramaikan Anak Senen, terutama di Jalan Kramat Bunder. Saat itu, jika malam jalanan akan ditutup dan para pedagang makanan kecil akan menggelar dagangannya di sana. Pusat kumpul mereka adalah di rumah makan Ismail Merapi. Di rumah makan itu, sebagaimana disebut sastrawan Ajip Rosidi, para seniman senior seperti H.B. Jassin, Usmar Ismail, dan Rivai Apin biasa bercengkrama.

Seniman-seniman muda biasanya kumpul di tempat lain yang menyediakan makanan murah. Dalam Lekra Bagian dari PKI (2015), Ajip menulis, “Pada waktu itu trem masih ada. Tempat perhentiannya berada di ujung barat jalan Kramatbunder. Di situ ada kios tempat minum dan di situlah para seniman muda sering berkumpul” (hlm. 165).

Tempat kumpul lainnya adalah di kios penjual kue putu kaki lima di dekat pompa bensin Pasar Senen. Saat pompa bensin tutup, tersedia halaman luas yang nyaman untuk duduk-duduk berkumpul. Jika ada pembicaraan serius biasanya seniman-seniman muda ini nongkrong di kedai Tjau An.
“Cuma muka pemiliknya akan kelihatan kurang enak kalau duduk di situ berlama-lama hanya memesan segelas kopi saja,” tulis Misbach dalam pengantar untuk buku kumpulan ceritanya, Keajaiban di Pasar Senen (2008: xiv).

Infografik seniman senen

Jiwa Memberontak

Tak ada yang berencana atau mengajak para seniman muda itu menjadikan kawasan Pasar Senen sebagai titik kumpul. Semua terjadi begitu saja. Tapi menurut Misbach, bisa jadi yang awalnya menjadikan Pasar Senen sebagai titik kumpul adalah perantau-perantau Sumatera.
“Di kota Padang dan di Medan ada pasar yang dijadikan sarang para seniman dan tukang ngobrol. Jadi, Pasar Senen hanya meneruskan tradisi di sana,” tulis pendiri Sinematek itu dalam memoarnya (hlm. 112).
Orang luar lazim menyebut mereka Seniman Senen. Latar kesenian mereka beragam, mulai dari film, teater, sutradara, penulis, redaktur, wartawan, hingga penyelenggara show. Sambil meniti karier seninya, para seniman muda ini menunjang hidup sebagai tukang obat, wartawan, penjual dolar di Pasar Baru, bahkan pencari iklan.
“Sebagian besar tidak tidak punya profesi tetap. Mungkin dia mengatakan dirinya pemain film, tapi jarang diajak, lebih banyak nganggurnya. Terkadang dikenal sebagai redaktur majalah baru, setelah sekian nomor majalah itu bangkrut, nganggur lagi,” tulis Misbach yang sudah mengakrabi Pasar Senen sejak sekolah menengah (hlm. 111-112).
Tapi, umumnya mereka ini enggan disebut sebagai Seniman Senen. Komunitas seniman muda Pasar Senen biasanya menyebut sesamanya sebagai Anak Senen. Mereka lebih nyaman disebut begitu karena istilah Seniman Senen itu punya konotasi negatif sebagai seniman kelas rendah (hlm. 115).

Elan pembaruan dan anti-kemapanan barangkali adalah daya tarik yang mengumpulkan para anak muda itu. Misalnya saja ada dramawan A.U. Muscar yang saat itu memperkenalkan teater modern yang serba urakan. Meskipun ia tak punya pengetahuan teater yang memadai, ia tetap jalan dengan idenya.

Ia menjadi seniman baru yang melawan tradisi yang lebih mapan dari grup teater Cahaya Timur pimpinan Andjar Asmara dan Ratu Asia pimpinan Syamsudin Syafei. Padahal saat itu aktor-aktor muda sudah merasa bangga jika bisa bermain untuk kedua grup tersebut. 

Lain waktu Anak Senen ramai membicarakan ide pementasan teater keliling. Tak tanggung-tanggung, mereka bermimpi berkeliling dari pulau ke pulau dengan menggunakan perahu pinisi sebagai panggungnya. Mereka pun sempat mengumpulkan naskah yang sekiranya bisa dipentaskan dan siapa-siapa saja yang berani merealisasikannya.
“Cukup lama juga mimpi itu berlangsung, lalu hilang begitu saja. Tidak apa! Soal gagal sudah biasa di sini,” tutur Misbach dalam memoarnya (hlm. 114).
Tapi, di antara yang gagal itu pun ada juga seniman muda yang moncer. Salah satunya adalah S.M. Ardan. Ajip Rosidi yang juga pernah mencicipi suasana Pasar Senen bercerita bahwa Ardan adalah penulis yang sudah menonjol sejak akhir 1940-an. Puisi dan cerpennya sudah dimuat dalam majalah Pudjangga BaruIndonesiaMimbar Indonesia, dan Kisah.

Bersama Ajip dan Sobron Aidit, Ardan menerbitkan kumpulan puisi berjudul Ketemu di Jalan pada 1956. Lalu pada 1955 kumpulan sketsanya tentang masyarakat bawah Jakarta berjudul Terang Bulan Terang di Kali. Menurut Ajip, “Dialah yang pertama kali menggunakan dialek Jakarta dalam karya sastra Indonesia. Ia juga menulis esai dan kritik sastra.
“Pada waktu itu di kalangan yang muda hanya Ardan dan Nugroho Notosusanto yang pendapat-pendapatnya mendapat perhatian dari publik sastra secara luas,” tutur Ajip dalam Mengenang Hidup Orang Lain: Sejumlah Obituari (2010: 408-409).
Namun, masa-masa penuh gairah itu mulai memudar sejak 1962. Musababnya adalah agitasi PKI di kalangan seniman yang mulai menguat. Misbach mengingat saat itu, bersamaan dengan mekarnya Demokrasi Terpimpin, beberapa Anak Senen mulai masuk kalangan Kiri. Soal politik juga mulai memasuki obrolan-obrolan di antara Anak Senen.
“Anak-anak Senen jadi segan ke Pasar Senen lagi. Mereka mulai sebal mendengar ocehan politik tidak karuan dari orang-orang yang mulai nempel ke Kiri [...] Meski ketegangan di dalam masyarakat Anak Senen tidak begitu kentara, namun yang jelas bahwa tempat mangkal di Senen semakin sepi,” tulis Misbach (hlm. 146).
Istilah "Seniman Senen" punya konotasi negatif sebagai seniman kelas rendah.

Reporter: Fadrik Aziz Firdausi
Penulis: Fadrik Aziz Firdausi
Editor: Ivan Aulia Ahsan

Sumber: Tirto.Id

Selasa, 03 April 2018

Garis-Garis Besar G30S

Catatan: Gunadi 


Sekitar bulan September 2017, Panglima TNI Gatot Nurmantyo perintahkan prajuritnya meneladani Soeharto.

Ada apa denganmu Jendral?

Sejarah dan Film G30S versi Orba adalah propaganda sebuah rezim. Rakyat harus menelan mentah2, bahwa PKI lah yg sangat bertanggungjawab atas tragedi tersebut sementara Soeharto keluar sebagai pahlawan. Dan menurut Soeharto, ada oknum2 TNI AU terlibat didalamnya. Namun jika membuka luka lama itu, terdapat juga jumlah personal TNI AD yg tidak sedikit. 

Apakah anda menyadari ini Jendral?

Ini adalah komposisi pasukan yg terlibat dalam tragedi G30S

      - 2 Peleton dari Brigade 1 Kodam Jaya atau sekitar 60 orang
      - 1 Kompi minus dari Batalyon I Tjakrabirawa (unsur AD) atau sekitar 60 orang
- 5 Kompi Batalyon 530 Brawijaya atau 500 orang
- 5 Kompi Batalyon 454 Diponegoro atau 500 orang
- Satu Batalyon dari AURI dan Pasukan Pembela Pangkalan atau 1.000 orang
- Perseorangan dari berbagai kesatuan sekitar 50 orang

1. Total prajurit militer sekitar 2.130 orang.
2. Kekuatan sipil dan ormas pendukung lain kurang lebih 2.000 orang.
    Total menjadi sekitar 4.130 orang.
    Letkol Untung sebagai komandan gerakan, membagi tiga pasukannya.
-  Pasukan Pasopati (Cakrabirawa dan Brigif Kodam Jaya) bertugas menculik para jenderal,
-  Pasukan Bimasakti (Yon 454 dan Yon 530) bertugas mengawal kawasan Monas, merebut RRI dan Telkom.
- Pasukan Gatotkaca yang menjaga Lubang Buaya (Terdiri dari PPP dan sukarelawan).

(Sumber, Buku 'Dalih Pembunuhan Massal' oleh John Roosa).

Mengapa Mayjen Soeharto memerintahkan Yon 454 dan 530 ke Jakarta dengan perlengkapan garis pertama tempur dengan peluru tajam. 
Tertera pada radiogram No. T220/9 (15 Sept 1965) dan diulangi radiogram No. 239/9 (21 september 1965).

Kenapa kesalahan hanya ditujukan kepada PKI. Sedangkan bila dilihat dari komposisi kelompok yg terlibat, terdapat juga unsur TNI AD. Tapi hanya TNI AU lah yg selama ini dipropagandakan terlibat dalam sebuah gerakan pengkhianatan.
Luruskan dulu sejarah secara adil Jendral. Jangan hanya karena menolak PKI, ada yg dikorbankan dan ada sejarah yg disembunyikan
Sumber: Gunadi 

Senin, 02 April 2018

Film Maha Guru Tan Malaka: Dari Cita-cita, ke Film Pendek, Menuju Film Panjang

Fathurrozak | 2 April 2018 




Suatu sore yang teduh di Kemang, Jakarta Selatan, rumah dengan hiasan tanaman yang merembet dari atap, juga lukisan yang tergantung di salah satu sudut. Lukisan dengan material kaca, nampaknya belum usai digarap, diletakkan di atas meja. Jendela yang dibiarkan terbuka, seolah menjadi tanda begitu terbuka orang yang akan menyambut kami petang itu.
Sekitar satu jam kemudian, lelaki bertopi dan berkaus hitam, turun dari mobil. Ia, Daniel Rudi, yang baru saja mendapat fasilitasi proyek untuk menggarap karya audio visual tema kesejarahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sambil lahap menyantap makanan dengan lauk petai, Rudi, sapaannya, menjelaskan proyek yang sedang dikerjakannya. Kaus berwarna hitam, bergambar potret lelaki dengan warna merah, sudah menjadi tanda. Rudi sedang menggarap sebuah dokumentari salah satu Bapak Bangsa, Tan Malaka.
Perkenalannya dengan tokoh Minang ini, sebenarnya sudah sejak lama, saat ia masih bersekolah dasar. Hingga kemudian dirinya semakin mengenal betapa penting gambar sosok yang ada di kausnya ini, saat sekolah menengah, sekaligus menjadi perkenalannya dengan seni rupa, dan pergerakan aktivisme.
Berlanjut saat kuliah di Institut Kesenian Jakarta, lelaki kelahiran Semarang ini kemudian bermimpi untuk membuat film tentang Tan Malaka, “Aku dulu tuh punya mimpi, sebelum 40 tahun, pingin pameran tunggal, satunya lagi, bikin film tentang Soe Hok Gie kalau enggak Tan Malaka,” buka Rudi, pada Kamis, (8/03).
Bukan perkara mudah, untuk mengangkat sosok pendiri Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba) ini ke dalam sebuah karya audio visual. Bagi Rudi, bukan berhenti pada permasalahan teknis.
“Tetapi stigma yang melekat pada diri Tan Malaka. Makanya, ini adalah caraku untuk menyikapi ketakutan yang sengaja diciptakan oleh sekelompok golongan,” aku Rudi sembari merujuk beberapa kegiatan yang berafiliasi pada nama Tan Malaka, berujung pada pembubaran oleh ormas, seperti saat pentas salah satu kelompok teater di Bandung.
Namun, melalui fasilitasi Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengucurkan dana Rp 175 juta untuk lelaki yang juga sempat ditunjuk menjadi kandidat Ketua Mahasiswa Murba se-Indonesia semasa kuliah ini, semakin memantapkan, bahwa apa yang dilakukannya adalah upaya yang tidak bisa diganggu gugat pihak mana pun.
“Membuat film ini adalah perjalan panjang aku juga teman-teman lain, agar bagaimana Tan Malaka ini bisa diterima, legitimasinya jelas, kita dibantu Kemendikbud, jadi tidak ada alasan ormas melarang, pemerintah membantu, kementerian tahu, dirjen tahu.”, ungkap Rudi sambil mengingatkan kembali bahwa jasa-jasa Tan Malaka bagi bangsa juga telah diakui negara dengan Keputusan Presiden RI No. 53 tahun 1963 yang menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional.
Dari dana yang terbatas itu, akhirnya Rudi harus meminimalisasi anggaran. Ia ‘keroyokan’ mengerjakan semuanya, menjadi sutradara, penata gambar, penulis naskah, juga rangkap penata suara.
Roadshow untuk Galang Dana Film Panjang
Paling tidak, apa yang dicitakan sebelum usianya melewati batas kepala lima, juga doanya saat berkunjung ke sebuah gang di Harleem, tempat kos penulis Madilog ini, terkabul. Tahun 2015, sutradara dokumenter Prison and Paradise ini berkesempatan untuk datang ke Paris, Prancis. Dari situ, ia melancong ke negeri Kincir Angin, penasaran dengan Harleem yang selama ini hanya diketahuinya dari buku-buku yang dibacanya.
“November 2015, di gang tempat Tan Malaka ngekos, aku berdoa dalam keadaan udara yang dingin. Aku ingin bikin film Tan Malaka.”
Dua tahun setelahnya, doa itu terjawab. Ia mendapatkan fasilitasi proyek film pendek Tan Malaka dari Direkorat Jenderal Kemendikbud.
Kemendikbud hanya mewajibkan Rudi untuk menjadikan video berdurasi pendek, sekitar 23 hingga 30 menitan. Ia pun disarankan seorang petinggi di Direktorat Jenderal, bila ingin meneruskannya menjadi film layar lebar, akan terbuka peluang setelah ia menggarap film versi pendek ini.
Namun, dana fasilitasi dari Kemendikbud tidaklah cukup bila Rudi ingin meneruskan film yang ia beri judul Maha Guru Tan Malaka ini menjadi film panjang, apa lagi tayang di jaringan layar lebar.
Untuk itu, ia nekat membawa Tan keliling ke berbagai kota dan daerah, bekerja sama dengan komunitas, untuk mempertemukan Tan Malaka dengan penontonnya. Asumsinya, ia masih memerlukan sekira 85an juta lagi untuk bisa menjadikan Maha Guru Tan Malaka sebagai film panjang.
Suasana diskusi film Maha Guru Tan Malaka yang telah dilangsungkan di Malang oleh Gazebo Literasi.
Film yang bergenre dokumentari perjalanan ini, menggabungkan unsur video blogging (vlog) dengan animasi ilustrasi hasil gambar tangan sang sutradara. Saat ini, Daniel Rudi Haryanto sudah mulai berkeliling untuk memutarkan film yang bercerita perjalanan mahasiswa asal Bandung berkuliah keaktoran di Prancis mengunjungi jejak-jejak Tan di Harleem dan Leiden, Belanda, ditemani sejarawan Harry A. Poeze.
Untuk mewujudkan film panjang Tan Malaka, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memutar Maha Guru Tan Malaka di jaringan-jaringan komunitas dari berbagai kota. Diharapkan informasi tentang sosok pejuang kemerdekaan ini tidak berhenti pada durasi, dan dengan film panjang, lebih banyak lagi yang mengenal, siapa inspirator dunia ini.
Sumber: InfoScreening.Co 

Direktur HRLS: Tuntaskan HAM, Sistem Ketatanegaraan akan Baik

02-04-2018 - 18:15


Direktur HRLS Herlambang P. Wiratraman usai mengisi diskusi publik di Fakuktas Hukum Unej. (FOTO: Angga/TIMES Indonesia)

JEMBER – Pembangunan ketatanegaraan bangsa akan menjadi lebih baik, jika elemen negara bersikap lebih progresif dan responsif dalam menuntaskan berbagai permasalahan. Serta melakukan penguatan sistem yang berbasis pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Human Rights Law Studies Herlambang (HRLS), P Wiratraman, usai mengisi diskusi publik di Fakultas Hukum Universitas Jember, Senin (2/4/2018).

Menurut Helambang, kondisi politik Indonesia saat ini dipenuhi oleh kasus-kasus yang tak terselesaikan seperti korupsi dan penjarahan sumber daya alam serta persolaan HAM yang tak kunjung selesai.
"Kondisi Indonesia saat ini banyak sekali problem yang tak terselaikan, hal ini yang mengakibatkan sistem ketatanegaraan kita masih stagnan. Maka diperlukan sebuah cara untuk mengembalikan sistem ini, salah satunya harus responsif, progresif dan pemajuan serta perlindungan HAM yang harus ditingkatkan," ujarnya.
Saat ditanya soal demokrasi Indonesia, Herlambang menyampaikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasti tidak lepas dari pesta demokrasi yang dilakukan setiap 5 tahun sekali. Dan hal tersebut masih bersifat elitis.
"Karena hanya orang-orang yang berada dalam sistem atau struktural yang menikmati proses politik," imbuhnya.
Herlambang menekankan, seharusnya demokrasi sebagai bentuk perubahan dalam ketatanegaraan Indonesia yang berbasis kesejahteraan sosial, ekonomi, budaya. yang utama juga adalah menuntaskan masalah HAM(*)

Sumber: TimesJember.Com 

Pelajar Indonesia Bantah Dapat Pelajaran Komunisme di China

Natalia Santi, CNN Indonesia | Senin, 02/04/2018 16:38 WIB


Ilustrasi China. (AFP/Nicolas Asfouri)

Jakarta -- Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Tiongkok membantah kabar sebuah media nasional yang menyebut bahwa pelajar Indonesia di China mendapat pelajaran khusus tentang ideologi komunisme.
"Kami keberatan dengan judul dan konten berita tersebut karena menimbulkan keresahan di kalangan pelajar Indonesia di Tiongkok, serta tidak didasari sumber dan fakta yang akurat dari pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di Tiongkok," tulis surat pernyataan sikap PPI Tiongkok, yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (2/4). 
Lebih lanjut, surat pernyataan sikap yang mewakili suara seluruh pelajar Indonesia di China itu itu membantah ditanamkannya ideologi komunisme kepada pelajar Indonesia di China.

Selain itu, mereka juga menyayangkan penggunaan kata 'Cina' secara konsisten dalam pemberitaan media massa nasional tersebut yang merujuk pada Keputusan Presiden No. 12/2014 tentang pencabutan surat edaran presidium Kabinet Ampera. Keppres No. 12/2014 itu sendiri menetapkan penggunaan kata "Tiongkok" untuk menggantikan "Cina" dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Surat pernyataan yang ditandatangani para ketua PPI di seluruh penjuru China itu juga mengharapkan agar berita itu ditarik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan penggiringan opini negatif terhadap pelajar Indonesia yang telah, sedang maupun akan menempuh pendidikan di China.

Pemberitaan tersebut bermula dari pernyataan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif yang memaparkan hasil kunjungan ke China bersama 10 rektor lainnya.

Diberitakan media tersebut, Sofyan mengungkapkan bahwa dalam pertemuan salah satu rektor perguruan tinggi di China menyebut di negaranya sedang gencar menanamkan ideologi komunisme kepada seluruh pelajar di China. 

"Artinya apa, artinya siswa yang berasal dari Indonesia pun juga pasti mendapatkan pelajaran terkait ideologi komunis," kata Sofyan dalam sebuah seminar di UMS, Sabtu (31/3) pagi, seperti dikutip dari Republika.
Kabar tersebut telah dibantah oleh Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama di China. Mereka menegaskan tidak ada pelajar Indonesia yang diajarkan paham komunisme di kampus-kampus mereka di China.

Michael Siagian, pengurus harian PPI Pusat Tiongkok saat dihubungi CNNIndonesia.commenyatakan pemberitaan soal ajaran komunisme itu meresahkan seluruh pelajar Indonesia di China karena tidak benar.
"Banyak pelajar yang mengirim pesan ke kita, bertanya apakah benar pelajar Indonesia di Tiongkok dipaksa belajar komunisme," kata Michael melalui telepon, Senin (2/4).
Padahal kata dia, tidak ada mata pelajaran komunisme seperti yang disebut dalam pemberitaan. Michael yang menjadi mahasiswa Chongqing Medical University, memberi contoh dirinya sebagai mahasiswa kedokteran tidak pernah dan tidak ada pelajaran komunis dalam mata kuliahnya.
"Kalaupun ada, itu adalah mata kuliah mahasiswa jurusan Hubungan Internasional. Itu pun tidak khusus hanya mempelajari Marxisme, tapi juga paham-paham liberal lainnya. Tak hanya di Tiongkok, di universitas jurusan hubungan internasional mana pun saya rasa ada, di Indonesia juga," kata dia.
"Kita bisa minta kurikulumnya untuk memastikan," kata Michael yang sempat mengira pemberitaan itu adalah lelucon 1 April atau April Mop. "Tapi masih terus diberitakan sampai sekarang, tanggal 2," kata dia.

Dia mengkhawatirkan nasib 14 ribu pelajar dan mahasiswa Indonesia yang saat  ini belajar di China jika pemberitaan itu tidak diluruskan. 
"Ada 14 ribu pelajar di Tiongkok yang pulang bisa dituding telah ditanamkan ajaran komunis," kata Michael yang mengharapkan klarifikasi atas pemberitaan tersebut." (nat)

Sumber: CNN Indonesia 

Minggu, 01 April 2018

Bagaimana Menentukan Kebenaran Tafsir Pancasila?


 Azis Anwar Fachrudin - April 1, 2018


Laporan CRCS Polemik Tafsir Pancasila (2018) mendapat tanggapan dari Pak Syaiful Arif, tenaga ahli Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP (sebelumnya bernama UKP-PIP) dalam kolom beliau di Koran Jakarta (24/3/2018). Sebagai penulis laporan itu, saya menghaturkan terima kasih banyak karena telah membaca laporan tersebut dan mengulasnya di media massa.

Gagasan inti dari tulisan Pak Arif itu, dalam pembacaan saya, ialah bahwa parameter tentang tafsir atau “cara berpikir Pancasilais” mungkin untuk dihasilkan, dengan tolok ukur ilmu pengetahuan. Tulisan ini hendak menanggapi soal itu. Namun sebelum masuk ke situ, ada dua hal yang membutuhkan klarifikasi.

Pertama, Pak Arif menyebut bahwa Laporan itu secara eksplisit sepakat dengan pandangan Sutan Takdir Alisjahbana (STA) bahwa Pancasila hanyalah kompromi politik yang berisi sila-sila yang tercerai-berai. Ini tidak tepat. Tidak ada kesepakatan eksplisit dari Laporan itu terhadap pandangan STA. Bagian yang dikutip dari Pak Arif (halaman 3, juga seterusnya dalam subbab yang sama, “Pancasila dan Islam”) ialah uraian deskriptif dari perdebatan mengenai dasar negara di Badan Konstituante pada pertengahan abad lalu antara blok Pancasila dan blok Islam. (Catatan: STA sendiri ada di blok Pancasila, mewakili Partai Sosialis Indonesia, bukan blok Islam.)

Tetapi itu bukanlah hal terpenting. Yang perlu ditekankan di sini adalah bahwa Laporan itu tidak hendak membela satu tafsir tertentu, tapi menekankan sifat kemultitafsiran Pancasila dan rentannya Pancasila terhadap tarik-ulur tafsir (malleable) untuk menjustifikasi agenda politis tertentu. Sedemikian multitafsirnya Pancasila sehingga para tokoh generasi awal yang mengikuti proses perumusan dasar negara pun tak bersepakat akan maknanya; sebagian bahkan melontarkan kritik yang lebih pedas dari kritik STA.

Tentang hubungan antarsila

Kedua, tulisan Pak Arif secara implisit mengasumsikan seolah-olah Laporan itu memperlakukan Pancasila sebagai sila-sila yang tercerai-berai, bukan “satu-kesatuan dan saling mengunci”. Laporan itu tidak memperlakukan Pancasila dengan demikian. Perspektif yang diambil dalam Laporan itu fokus dalam menghadirkan pandangan-pandangan orang-orang berpengaruh mengenai Pancasila, baik dari generasi awal maupun generasi zaman kiwari, sebagai bukti-bukti diskursif untuk membangun tesis tentang kemultitafsiran Pancasila.

Jika ingin mempersoalkan bagaimana hubungan antarsila dalam Pancasila, yang implisit disinggung dalam Laporan itu, meski hanya sekilas, bukanlah tentang apakah sila-sila Pancasila itu tercerai-berai atau merupakan satu kesatuan, melainkan apakah sila-sila dalam Pancasila itu berlaku setara atau “hierarkis-piramidal” seperti, misalnya, dalam gagasan Notonagoro.

Dalam gagasan Bung Karno, “penggali” Pancasila sendiri, sebagaimana dikutip Kepala BPIP Yudi Latif (Negara Paripurna, 2011:17-18), eksplisit terbaca bahwa urutan sila-sila Pancasila bukanlah hal yang prinsipil; itu urutan sekuensial, bukan urutan prioritas. Dalam rumusan awal Sukarno, sila pertama adalah kebangsaan, sedangkan sila ketuhanan (“yang berkebudayaan”) ada di urutan kelima.

Di sisi sebaliknya, dalam cara pandang hierarkis-piramidal, urutan penting. Dalam cara pandang ini, sila pertama berperan meliputi-merembesi semua sila, sementara sila-sila di bawahnya bukan meliputi, melainkan disinari, oleh sila di atasnya. Jadi, misalnya, sila kedua disinari sila pertama, dan meliputi sila ketiga, keempat, dan kelima. Sila ketiga disinari sila pertama dan kedua, dan meliputi sila keempat dan kelima.
Begitu seterusnya. Cara pandang hierarkis-piramidal menentukan mana sila yang dipandang lebih mendasar atau fundamental dibanding sila yang lain.

Mengenai pentingnya urutan ini, Bung Hatta berpandangan bahwa, dengan menempatkan Ketuhanan YME pada sila pertama, negara memiliki “landasan moral yang kukuh” dan di bawah bimbingan sila pertama itu, “kelima sila itu ikat-mengikat”. (Hatta, Pengertian Pancasila, Idayu Press, 1977: 18-19, dikutip dalam Laporan h. 18)
Jadi sedikitnya ada dua pandangan tentang cara memperlakukan hubungan antarsila Pancasila di sini. Pertanyaannya: dengan parameter ilmu pengetahuan, dari dua pandangan itu, mana yang lebih benar dan Pancasilais?

Masalah konkret

Di sini saya ingin mengajukan usulan: diskusi tentang Pancasila sebaiknya meminimalisasi ide-ide yang penuh dengan kata-kata abstrak, karena dengan cara yang demikian, orang bisa meramu kata-kata yang penuh dengan istilah-istilah filsafat sedemikian rupa guna memuji Pancasila setinggi-tingginya.

Diskusi yang lebih menukik ke jantung masalah ialah yang langsung masuk ke dalam contoh-contoh yang konkret. Dengan cara ini, apa itu pandangan yang “Pancasilais” (kalau benar ia ada) bisa lebih diukur.
Misalnya, yang turut disinggung dalam Laporan itu, ialah soal sampai mana negara boleh mengatur urusan privat. Di subbab “Pancasila Pasca-Reformasi”, Laporan itu mengetengahkan debat pada pertengahan dekade lalu mengenai RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi. Masing-masing pihak yang pro maupun kontra sama-sama mendasarkan diri pada Pancasila. Yang kontra melihat bahwa pendukung RUU itu hendak memaksakan moralitas keagamaan ke dalam UU dan berargumen bahwa dasar Pancasila meniscayakan Indonesia bukanlah negara agama/teokrasi. Yang pro berargumen bahwa  hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama haruslah dilarang dalam negara yang sila pertama dari dasar negaranya ialah ketuhanan. (Dari dua hal ini, mana yang lebih “Pancasilais”?)

Contoh mutakhir, masih dalam topik yang sama, ialah soal perluasan pasal zina dalam KUHP yang diujikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu. Keputusan MK waktu itu ialah tidak mengabulkan. Namun yang relevan disebut di sini ialah pandangan berbeda (dissenting opinion) dari empat hakim MK yang menyatakan perlunya dewan legislatif untuk memperluas cakupan makna zina dari sekadar yang sudah menikah menjadi meliputi juga orang-orang yang belum menikah. Dan keempat hakim MK itu mendasarkan pandangannya pada Pancasila.

Keempat hakim MK itu dalam dissenting opinion dalam Putusan MK (h. 454-455) menyatakan, “Dalam Pancasila, nilai ketuhanan dibaca dan dimaknai secara hierarkis. Nilai ketuhanan merupakan nilai tertinggi karena menyangkut nilai yang bersifat mutlak. Seluruh nilai kebaikan diturunkan dari nilai ini…. Konsepsi ini menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia harus senantiasa sejalan dan sama sekali tidak boleh bertentangan dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai agama….” Lebih mengerucut, pandangan itu berujung pada kesimpulan antara lain bahwa pasal zina dalam KUHP (delik overspel) yang masih dipakai kini adalah warisan Belanda yang masih menganut cara pandang “sekuler-hedonistik”, cara pandang yang mempersempit ruang lingkup—dan karena itu belum sesuai dengan—makna zina menurut nilai agama yang mencakup zina dalam ikatan pernikahan (adultery) dan tidak dalam ikatan pernikahan (fornication). (Lagi, pertanyaannya: dengan cara berpikir “Pancasilais”, apakah zina di luar pernikahan perlu dihukum pidana? Juga, apakah lima hakim lain yang tidak mengabulkan permohonan itu menjadi tidak “Pancasilais”?)

Keilmiahan, kekuasaan, dan kemultitafsiran

Kolom Pak Arif itu tampaknya berasumsi bahwa  ilmu pengetahuan menyediakan perangkat yang netral, tidak ideologis, atau bahkan objektif dalam menghasilkan “cara berpikir Pancasilais”. Hal ini sayangnya kurang mendapat elaborasi yang memadai di kolom itu—yang sangat bisa dimaklumi, karena ruang tulisan di koran memang terbatas.
“Cara berpikir Pancasilais”, jika ia memang mungkin dihasilkan, mengandung paradigma esensialis yang berasumsi seolah-olah tafsir mengenai Pancasila dapat dengan mudah disepakati oleh semua orang. Persoalannya, dan ini di antara yang ditunjukkan dalam Laporan itu, tafsir-tafsir Pancasila yang pernah muncul, bahkan dari para generasi para pendiri bangsa, tidaklah seragam dan sebagian bahkan bertentangan.

Ambil contoh soal komunisme. Agar tak mengulang yang sudah ditulis dalam Laporan itu, cukup dikatakan di sini bahwa Sukarno adalah orang yang gandrung dengan Marxisme; ia kerap sekali mengutip para intelektual Marxis dalam penjelasannya mengenai Pancasila (khususnya sila kelima); bahkan bisa dibilang bahwa embrio gagasan perumusan Pancasila ialah dari kehendak untuk menyatukan gerakan nasionalis, Islam, dan Marxis (bukan sekadar “sosialisme” seperti disebut Pak Arif).
Dalam pernyataan Roeslan Abdulgani, tokoh PNI dan jubir Sukarno waktu itu, “Pancasila adalah sebuah sintesis gagasan-gagasan Islam modern, Marxisme, dan demokrasi asli seperti dijumpai di desa-desa dalam komunalisme penduduk” (dikutip dalam Laporan h. 4). Namun paham komunisme/Marxisme-Leninisme kemudian dilarang oleh rezim Orde Baru. Di sini, pertanyaannya ialah, dalam hubungan Pancasila dengan Marxisme, mana yang benar: Sukarno atau Orde Baru? Dalam kasus ini, susah untuk mengesampingkan tesis bahwa apa yang disebut benar secara diskursif-ideologis berkaitan erat dengan relasi kekuasaan, bukan semata netral-objektif di dalam dirinya sendiri.

Tulisan Pak Arif menyatakan bahwa komunisme bertentangan dengan Pancasila karena “tak menyatukan keadilan sosial dengan demokrasi”. Ihwal hubungan Pancasila dengan demokrasi juga dibahas dalam Laporan itu. Agar tak mengulang, ringkas saja: demokrasi ala Pancasila sebagaimana dipraktikkan oleh penggalinya sendiri menghasilkan Demokrasi Terpimpin dengan kekuasaan yang terpusat di tangan presiden, atau simpelnya: otoritarianisme. Orde Baru, yang sebagian besar struktur politiknya mewarisi Demokrasi Terpimpin, juga mendaku dirinya sebagai “Demokrasi Pancasila”. Andai Sukarno hidup kini, saya duga keras, sistem multipartai yang kita miliki sekarang ini tidak sebangun dengan demokrasi ala Pancasila yang ia imajinasikan.
Ketika Sukarno membubarkan Konstituante dan meluncurkan Demokrasi Terpimpin, Bung Hatta mengecamnya dan mengatakan, “Dua kali dalam waktu singkat ia berbuat bertentangan dengan Pancasila. Orang yang menggali Pancasila menguburkan sendiri galiannya itu” (Hatta, Menuju Negara Hukum, Idayu Press, 1977: 16, dikutip dalam Laporan h. 13). Di sini, pertanyaan yang sama lagi-lagi muncul—mana demokrasi yang Pancasilais: menurut Bung Karno, Bung Hatta, Orde Baru, atau pasca-Reformasi?

Pak Arif dalam tulisannya juga menyatakan bahwa era “monolitisisme tafsir Pancasila oleh kekuasaan” telah berlalu, digantikan dengan otoritas ilmiah. Saya khawatir pernyataan ini belum sepenuhnya terkonfirmasi jika mengingat bahwa apa yang disebut sebagai “ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila” sebagaimana tercantum dalam bagian Penjelasan UU Ormas 2013 (yang kini sudah diganti dengan UU hasil pengesahan Perppu Ormas 2017) hanya mengandung sedikit perbedaan dengan UU Ormas 1985 produk Orde Baru (soal ini disinggung dalam Laporan halaman-halaman awal). Artinya, campur tangan kekuasaan belum sepenuhnya hilang, bukan? (Atau, mungkinkan bisa terjadi proses penafsiran yang lepas sama sekali dari relasi kekuasaan, apalagi untuk suatu hal yang dinyatakan sebagai dasar negara?)

Di samping itu, jika benar upaya penafsiran terhadap Pancasila ingin disebut “ilmiah”, sebagaimana diutarakan Pak Arif, maka sudah seharusnya ia bersedia menerima sifat-sifat utama ilmu: keterbukaan pada kritik, pengakuan akan kemungkinan kekeliruan, dan kesediaan untuk berubah jika ditemukan tesis-tesis baru yang lebih meyakinkan—ini berlaku baik dalam ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial-humaniora.

Jadi, seturut kehendak untuk mengilmiahkan Pancasila, maka langkah pertama adalah pengakuan adanya kemultitafsiran itu dalam lapis-lapis pemahaman mengenai Pancasila, dari yang abstrak hingga yang konkret, dan adanya upaya untuk menghindari klaim kemutlakan, lebih-lebih dengan adanya gagasan yang cukup banyak disuarakan beberapa tahun lalu, yakni menjadikan Pancasila sebagai “ideologi terbuka”. Pancasila akan hilang nilai keilmiahannya jika ia dijadikan sebagai doktrin yang antikritik dan berperan sebagai “penutup percakapan”, misalnya dengan menjadikannya alat untuk membubarkan suatu organisasi tanpa melalui proses deliberasi dan ajudikasi di ruang pengadilan.

Karena adanya kerentanan untuk terpeleset ke dalam pemutlakan dan indoktrinasi tafsir Pancasila ini, Laporan itu hadir dengan harapan dapat membuka wacana yang lebih kritis dalam perdebatan mengenai Pancasila.
__
Azis Anwar Fachrudin, Mahasiswa CRCS Angkatan 2014


Sugeng Tindak Ibu Sumilah

Oleh: Markijok 



Dok: Pipiet Am

Hari ini mungkin Paskah yang menyedihkan bagi Mbak Arum dan Mas Bayu, anak-anak dari Bu Sumilah karena dua hari sebelum paskah beliau mangkat. Siapa Sumilah? Sumilah adalah nama yang 20 tahun yang lalu pun belum saya kenal. Berawal dari akrivitas saya pada tahun 1999 bergabung dengan LKPSM-Syarikat sebagai volunteer alias relawan. Sehabis '98 seperti halnya mereka yang mengalami hiruk pikuk Reformasi rasanya ingin terus memelihara rasa untuk terus berada pada jalur perubahan ke arah yang lebih dicita-citakan, naif...memang naif...banyak anak muda pasca '98 menjadi naif. Seolah dunia bisa mereka rubah dengan membalikan telapak tangan, kalau tak bisa ya demo...kalau perlu demo sampai bentrok kalau dihalang-halangi. 

Daripada jadi disorientasi seperti banyak dialami mahasiswa-mahasiswa yg waktu itu seperti pahlawan menang perang, saya bergabung ke aktivisme NGO atau LSM atas ajakan kakak sepupu saya, anak Pakdhe yang Kyai NU. Kakak sepupu saya ini cukup dikenal pada zamannya di kampus IAIN Sukijo alias Sunan Kalijogo...dikenal demonstran dan Mapala alias Mahasiswa Paling Lama , legenda di keluarga besar saya. Ketika kuliah di Gajahmada saya dipasoknya buku2 termasuk buku sampul koran novel Tetralogi Pramoedya yg dilarang tahun2 itu, diam2 kita membangun persekongkolan,persekongkolan "pemberontak kecil". Tak percaya pada kemapanan dan merindukan perubahan rakjat, anaknya pertama saja dibelakang nama arabnya dikasih nama Soradeka...Sorak Rakyat Merdeka. 

Mulailah saya berpetualang disitu...di dunia LSM, isunya lebih dari LSM pada waktu itu yang isunya gerakan tani dll, ini isunya ada Rekonsiliasi NU dan PKI...Isu yang dikomandani Gus Dur secara Ide tapi dilakukan dalam praktek oleh anak-anak ideologisnya di Jogja. Pemimpin dari semua gerakan ini adalah orang yang pertama kalai saya kenal bernama Imam Aziz, seorang lelaki dari Pati, anak Kyai Kampung tapi santri dari Kyai yg dihormati KH Sahal Mahfud. Orangnya kalem, suka sekali humor dan ahli memasak. Saya mengenal sebelumnya dari buku-buku yg waktu itu diterbitkan LKIS, buku tentang tradisionalisme Islam yang progressif, Kiri islam dll...masa itu kalau anda membaca buku2 kiri maka anda diragukan jadi mahasiswa 

Singkat cerita bergabunglah saya disitu, acara pertama yg saya ikuti adala bedah buku Kudeta 1 Oktober 1965, Analisis Awal. Buku ini terjemahan buku yg bikin geger selama Orde Baru A Preliminary Analiysis of the October 1, 1965 Coup in Indonesia, yang ditulis pengkaji Indonesia asal Universitas Cornell Amerika. 

Buku yang kesimpulan awalnya bahwa Kudeta Oktober 65 adalah konflik internal AD yang kemudian berakibat pada pemberangusan orang2 PKI baik hidup atau mati. Sebuah tragedi paling gelap dalam sejarah bangsa kita,a yang masih tersisa sampai hari ini. Pembunuham massal, pemenjaraan tanpa proses pengadilan, pemecatan massal tanpa keterangan, perlakuan tak beradab bagi keluarga2 yg dianggap PKI hingga namanya tumpas kelor,anak dan keturunannya tidak boleh bekerja sbg pegawai dan pekerjaan yg dianggap membahayakan...membuat keluarga2 ini harus hidup dr sektor2 informal, ketika sektor informal berhasil tak jarang diambilalih pihak2 yg tak suka karena dianggap membahayakan kalau sudah punya modal bisa kembali memberontak, kalau bahasa anak sekarang hanya modus untuk merebut rejeki orang yg berusaha keras krn pencapaiannya.


Intinya kita sampai hari ini tidak pernah menyelesaikan problem besar ini. Membiarkannya berlalu dan satu peraati yang mengalami langsung mangkat dan membawa kenangan dan pengalaman hidup anti kemanusiaan dalam kuburnya. Sumilah ini adalah salah satunya, Sumilah pada waktu terjadi 1965 adalah anak yang tak selesai Sekolah Rakyat umur 13 tahun krn membantu di sawah, ketika bulan Desember 1965 terjadi penangkapan orang2 yang dianggap terlibat PKI atau pernah punya hubungan denga tani, organisasi wanita, buruh, siawa mahasiswa dan mungkin juga ketoprak atau seni yang berbau dekat PKI maka menjadi awal bagi berubahnya kehidupan prinadi dan sosialnya. 

Sumilah dipanggil ke kecamatan Prambanan, tak bisa berbahasa Indonesia diberi surat panggilan, setelah diperiksa tak ada aktivitas politik atau organisasi partai, yang ada kesalahannya paling berat adalah ikut menari di pendopo kelurahan, tari blonjo wurung, sebuah tari sebagai kritik sosial karena ekonomi oedeaaan yang berat gagal panen dan upah buruh tani yg hanya 1/4 bagian dari garapan sawah membuat mereka tak.mampu belanja (belonjo wurung). 

Sumilah diperiksa sebagai anak2...tapi dalam pemeriksaan tak luput tamparan untuk menjawab pertanyaan2 yang dia tidak paham atau tidak tahu. Sumilah tak boleh pulang dia harus menginap bersama orang2 lain dengan status mulai menjadi tahanan. Bapak dan Ibunya tak punya daya untuk.membebaskannya, walaupun kalau dalam.perspektif sekarang anak2 dibawah umur tak boleh diperlakukan seperti orang dewasa yang bersalah,kalaupun dia bersalah. Tapi siapa yang punya daya waktu itu di depan penguasa yang sedang ganas2nya memburu "pemberontak". 

Menjelaskan duduk soal bisa dianggap melawan dan penjara bisa menantinya seumur hidup. Sumilah menginap di kecamatan Prambanan pada waktu itu bersama orang2 dewasa hampir 1 bulan,dengan makanan seadanya dirangsum dari rumah dan tidur ala kadarmya bertumpuk dengan orang lain yang sama tuduhannya. Hingga di suatu massa datang truk membawa orang-orang yang ditahan tu digeser ke bekas penjara jaman Belanda wirogunan dan sebagian yang lain ke bekas benteng vredeburg depan gedung agung. Sumilah kecil berada dalam penjara tanpa kepastian, tak ada pengadilan yang ada adalah perintah korve. 

Dari Wirogunan selama hampir 1 tahun, datang lagi rombongan truk dipilihlah yang perempuan2 untuk naik ke truk dibawanya rombongan tahanan perempuan beberapa truk itu keluar Jogja, tak ada yang tahu tujuannnya. Mereka semua tak ada yang punya harapan karena semenjak pertama kali tak boleh pulang dari pemeriksaan mereka tagu bahwa semenjak itulah hidup bukan lagi milik mereka dan Tuhan, Tuhan sudah digantikan penguasa yang berkuasa memindah-mindah, memperlakukan apa saja terhadap diri dan tubuh mereka bahkan nyawa mereka.


Sampai kemudian berhenti truk itu di depan penjara tua di semarang, ya di penjara perempuan Bulu, bercampurlah Sumilah disitu dengan orang2 terpelajar dari Jakarta dan daerah lainnya, semua Ibu2 disitu menganggapnya sebagai anak,karena usianya waktu itu belum genap 16 tahun. Tak berapa lama di penjara Bulu datang kembali truk, dinaikkanlah beberapa orang dengan dipanggil satu persatu, kembali nama Sumilah disebut, maka kembali oula hidup tak tentu arah. Truk berangkat menuju pegunungan terjal di daerah Temanggung kemudian menyusuri bukit demi bukit sampai di sebuah lembah yang disebut desanya Plantungan, di lembah bekas rumah sakit atau lebih tepatnya kamp buangan untuk orang2 yang terkena penyakit kusta/lepra di jaman Belanda, bangsal2 panjang yang tertutup oleh rumput harus mereka bersihkan, gelombang demi gelombang orang datang dengan truk, ada juga yang dikirim dari jakarta. Ternyata Plantungan ini adalah untuk membuang orang2 seperti halnya Pulau Buru,hanya saja kalau yang laki2 di Pulau Buru para perempuan yang dianaggap "gerwani" dibuang di plantungan ini,lembah bekas buangan penderita Kusta. Saya sempat membuat satu film dokumenter tentang perjalanan Ibu2 ini termasuk Sumilah,dengan judul "Kado untuk Ibu" film amatir, tapi film.pembuka tentang kamp buangan perempuan tapol 65, didorong dari diskusi kecil dengan Mas Imam Aziz, kalau orang bicara Pulau Buru itu tapol laki-laki dimana para perempuannya?
Tak mudah untuk membuat film ini, karena memang trauma perempuan yang disiksa tak.mudah untuk bisa berbicara hingga kami kadang harus betul-betul membayangkan ibu2 kami sendiri yang tak mengalami masa itu misalnya atau terlepas dari masa2 berat seperti Bu Sumilah. 

Selama hampir 10 tahun mereka menghuni Plantungan menjalani Hidup yang seperti bentangan layar nasib... meminjam bahasa Puthut Ea yang menuliskan skenario film SINENKER,Sesuatu yang dirahasiakan, yang pernah kita bikin di tahun 2008,Film yang mengadaptasi tutur-tutur perempuan yang mengalami pemenjaraan dan penyiksaan pasca tragedi 1965.


2 hari yang lalu sore hari ketika saya sudah di airport untuk bersiap acara di Bogor, di WAG Pipiet Ambarmirah mengabarkan Bu Sumilah dirawat di Panti rini dalam keadaan tidak sadar, untuk selanjutnya saya tak membuka hp. 2 jam.kemudian Pipit mengabarkan Bu Sumilah sudah meninggal dunia. Saya menghela.panjang bahwa tugas dunianya sudah berakhir....penderitaan yang dialaminya sudah diangkat menjadi kebahagian kembali dalam dekapan Illahi. 

Saya mencoba tak sedih, saya belajar banyak dari orang2 sepertinya...setiap kami bertemu adalah dekapan seperti anaknya sendiri....ketika saya menikah, dia mensekap saya seperti dekapan ibu saya sembari mendoakan harapan2....Setiap penderitaan memang harus dilupakan dengan bekerja menjalani tugas manusia....Bu Sumilah sekeluar dr Plantungan menikah dengan sesama tapol dan berjualan sate, gulai dan tongseng di warung kecil di depan pasar Prambanan, masakannya enak karena banyak rempah dan kunirnya.

Suaminya mangkat terlebih dahulu 6 tahun yg lalu. Semua hal tentangnya adalah pelajaran tentang hidup dan ketidakcengengan....hidup yang juga tetap bermanfaat untuk keluarga, sekitar dan manusia yg lain....Sugeng tindak Bu Sumilah...karena Undangan Menari, seperti judul kumpulan Cerpen yang diedit Puthut hidupmu dimulai dan diakhiri...sekarang Undangan menari bukan dari kelurahan tapi dari penguasa alam....

Di Cina, Pelajar Indonesia Dapat Pelajaran Ideologi Komunis

Ahad 01 April 2018 05:45 WIB

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agus Yulianto
Partai Komunis Cina

Saat ini Cina sedaang gencar-gencarnya menanamkan ideologi komunis.

SOLO -- Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif mengungkapkan, bahwa pelajar-pelajar Indonesia di Cina mendapatkan pemahaman ideologi komunis. Ia menjelaskan, hal tersebut diketahui setelah Menteri Pendidikan Cina mengundang 10 rektor yang salah satunya dihadiri olehnya mewakili UMS di Cina.

Dalam pertemuan tersebut, kata Sofyan, salah satu rektor perguruan tinggi di Cina mengungkapkan, saat ini Cina sedang gencar-gencarnya menanamkan ideologi komunis kepada seluruh pelajar di Cina.
"Artinya apa, artinya siswa yang berasal dari Indonesia pun itu juga pasti mendapatkan pelajaran yang terkait ideologi komunis," kata Sofyan dalam Seminar Nasional Perspektif Hadratussyaikh Kiyai Haji Hasyim Asyari dan Kiai Haji Ahmad Dahlan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu (31/3).
Menurut Sofyan, hal itu dilakukan sebagai upaya Cina untuk menjadi negara yang semakin maju dan meninggalkan negara-negara lainnya terutama negara-negara yang sedang berkembang. Menurutnya, Cina sekarang menjadi negara yang menguasai iptek di samping Jepang dan Korsel.
"Itu sudah seratus tahun direncanakan, maka negara berkembang yang ingin menyamai butuh seratus tahun. Seratus tahun lagi kita ke sana, Cina sudah jauh," katanya.
Melihat kondisi itu, Sofyan berharap Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai dua organisasi Islam terbesar dapat terus bersaru dan bersama-sama mendorong kemajuan Indonesia

Sumber: Republika