02-04-2018 - 18:15
Direktur HRLS Herlambang P. Wiratraman usai mengisi diskusi publik di Fakuktas Hukum Unej. (FOTO: Angga/TIMES Indonesia)
JEMBER – Pembangunan ketatanegaraan bangsa akan menjadi lebih baik, jika elemen negara bersikap lebih progresif dan responsif dalam menuntaskan berbagai permasalahan. Serta melakukan penguatan sistem yang berbasis pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Human Rights Law Studies Herlambang (HRLS), P Wiratraman, usai mengisi diskusi publik di Fakultas Hukum Universitas Jember, Senin (2/4/2018).
Menurut Helambang, kondisi politik Indonesia saat ini dipenuhi oleh kasus-kasus yang tak terselesaikan seperti korupsi dan penjarahan sumber daya alam serta persolaan HAM yang tak kunjung selesai.
"Kondisi Indonesia saat ini banyak sekali problem yang tak terselaikan, hal ini yang mengakibatkan sistem ketatanegaraan kita masih stagnan. Maka diperlukan sebuah cara untuk mengembalikan sistem ini, salah satunya harus responsif, progresif dan pemajuan serta perlindungan HAM yang harus ditingkatkan," ujarnya.
Saat ditanya soal demokrasi Indonesia, Herlambang menyampaikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasti tidak lepas dari pesta demokrasi yang dilakukan setiap 5 tahun sekali. Dan hal tersebut masih bersifat elitis.
"Karena hanya orang-orang yang berada dalam sistem atau struktural yang menikmati proses politik," imbuhnya.
Herlambang menekankan, seharusnya demokrasi sebagai bentuk perubahan dalam ketatanegaraan Indonesia yang berbasis kesejahteraan sosial, ekonomi, budaya. yang utama juga adalah menuntaskan masalah HAM. (*)
Sumber: TimesJember.Com
0 komentar:
Posting Komentar