HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Jumat, 27 Juli 2007

Tujuh Tokoh Terima Gus Dur Award


Jumat, 27 Juli 2007 18:52

Jakarta, NU Online - Sebanyak tujuh orang yang selama ini dianggap berjasa kepada bangsa, negara dan perdamaian memperoleh penghargaan Gus Dur Award yang diberikan dalam peringatan harlah ke 9 PKB di Hotel Borobudur Jakarta, Jum’at (27/7).

Mereka yang menerima penghargaan ini adalah LB Moerdani, Harry Tjan Silalahi, Jacob Oetama, Ken Sudarto, Alfred Simanjuntak, Oey Hay Djoen dan Gedong Bagus Oke. Tidak semua tokoh tersebut bisa hadir untuk menerima penghargaan karena sebagian sudah meninggal sehingga diwakili oleh keluarganya.

Jenderal Leonardus Benyamin Moerdani adalah mantan panglima ABRI. Prestasinya terukir sebagai penata organisasi intelijen di tubuh militer. Ia merupakan penggagas Badan Intelijen Strategis (Bais) pada 1983 Dia juga sukses mereorganisasi sejumlah komando daerah militer dan memodernisir peralatan TNI semasa menjabat Pangab.

Harry Tjan Silalahi dikenal sebagai peneliti senior bidang politik, budaya dan pertahanan dan aktif di CSIS (Center For Strategic & International Studies). Sejak awal tahun 50-an, ia mulai aktif memberikan kontribusi dalam dunia politik nasional dan banyak menulis di berbagai surat kabar dan buku.

Jakob Oetama adalah Pemimpin Umum Harian Kompas dan Chief Executive Kelompok Kompas-Gramedia. Ia menawarkan jurnalisme damai dan berhasil membuka horizon pers yang benar-benar modern, bertanggung jawab, nonpartisan, dan memiliki perspektif jauh ke depan.

Ken Sudarto adalah tokoh periklanan Indonesia dan pendiri Matari Advertising. Dialah yang mengkonsep pencitraan PKB sebagai partai yang nasionalis religius dan modern sehingga bisa diterima oleh masyarakat luas.

Alfred Simanjuntak adalah pencipta lagu nasional ‘Bangun Pemudi Pemuda’. Pria Batak kelahiran 8 September 1920 itu juga merupakan pencipta mars dan hymne PKB. Dalam usianya yang lebih dari 80 tahun, ia masih sehat dan menerima secara langsung penganugerahan ini.

Gedong Bagus Oka adalah tokoh pembaruan Hindu dan gerakan anti kekerasan di Indonesia. Ia termasuk salah satu tokoh yang tergabung dalam Gerakan Moral Nasional untuk meredakan konflik yang terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu.

Oey Hay Djoen adalah mantan tahanan politik Pulau Buru bernomor punggung 001 (Pramoedya bernomor 007). Secara khusus Oey menerjemahkan buku-buku yang ditulis oleh pemikir Sosialisme, antara lain: Karl Marx, Frederick Engels, G.V. Plekhanov, N.G. Chernyschevsky, Rosa Luxemburg dsb. Sebagai budayawan Oey telah membukukan kumpulan puisinya.

Selain memberikan Gus Dur Award, Harlah ke 9 PPKB ini juga memberikan penghargaan Bakti Khidmad PKB kepada para tokoh yang dianggap berjasa dalam mendirikan dan mengembangkan PKB. (mkf/ti/wk)

Kamis, 19 April 2007

Tahun-Tahun Bersama Sudjojono


April 19, 2007  - Oleh Ade Tanesia

ilustrasi: Lukisan karya Sudjojono

Kalau orang bertanya, apakah aku masih mencintai Sudjojono? Aku jawab tidak, yang tertinggal hanya iba padanya.

Wanita itu Mia Bustam namanya. Usianya kini sudah 84 tahun, tapi ingatannya masih cemerlang. Dalam sejarah seni rupa modern Indonesia, nama Mia Bustam hanya lamat-lamat terdengar. Tak banyak orang tahu bahwa wanita ningrat itu istri pertama pelukis besar Indonesia, S Sudjojono. Dialah pendamping sosok Sudjojono di masa ”bapak seni lukis modern Indonesia” itu melahirkan pemikiran dan karya-karya terbaiknya.

Pertama kali saya jumpa dengannya di tahun 1980-an. Dua puluh lima tahun telah berlalu, toh tak banyak yang berubah dalam dirinya. Ia masih cantik. Saat bertemu dengannya, semangatnya untuk berkarya masih membara.
“Kartika Affandi sudah memberikan saya kanvas dan cat. Ingin sekali melukis lagi. Selama ini saya juga menyulam. Mau lihat karya sulam saya?” ungkap Ibu Mia sembari masuk kamar mengambil karya sulamnya.
“Saya sedang membuat silsilah keluarga,” lanjutnya memperlihatkan sulaman gambar pohon silsilah.
“Nanti di bulatan ini akan saya taruh foto anak-anak dan cucu saya. Tapi Sudjojono saya taruh di bawah saja. Hanya tulisan Ayah: S Sudjojono. Di bawahnya saya taruh daun-daun yang mengering, karena cintanya pun sudah kering,” ungkapnya sambil tertawa lirih.
Matanya lalu menerawang jauh saat ia mulai bercerita tentang tahun-tahun penuh keindahan dan kegetiran bersama Sudjojono. Saat itu ia masih menyandang nama pemberian orang tuanya: Sasmiya Sasmojo. Gedung Bataviasche Kunstkring (sekarang gedung bekas kantor imigrasi) di Jalan Teuku Umar, Jakarta, menjadi saksi pertemuan pertamanya dengan Sudjojono.

Bataviasche Kunstkring merupakan gedung kesenian milik pemerintah kolonial Belanda. Ayahanda Mia Bustam, Raden Ngabehi Sasmojo, bekerja sebagai concierge dan tinggal bersama keluarganya di paviliun gedung. Dari beranda muka paviliunnya itu, Mia Bustam yang saat itu berumur 22 tahun mengamati seorang pria sedang bercakap-cakap dengan ayahnya. Pria berambut agak gondrong itu lalu menoleh dan tersenyum padanya. Sontak hati Mia Bustam berdebar sembari bertanya dalam hati: ”Siapakah pria itu?”

Dari ibundanya, Mia Bustam tahu bahwa pria itu bernama Sudjojono, seorang pelukis dari Sunter. Cinta pada pandangan pertama itu rupanya yang terjadi di antara mereka.
”Mas Djon tak terlalu tampan, tapi saya tidak akan pernah lupa senyumnya. Selain itu kebetulan saya suka baca, jadi kita bisa berdiskusi beragam topik,” kenangnya.
Pertemuan itu berlangsung pada 1943 dan pada tahun yang sama Sudjojono melamarnya, akhirnya mereka menikah di Solo, Jawa Tengah.

Dari Solo, pasangan pengantin baru ini tinggal di Jalan Kawi, Jakarta. Saat itu Sudjojono bekerja di Poetera (Poesat Tenaga Rakyat) yang dipimpin oleh empat serangkai, Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantoro, dan KH Mansjur.

Sejak bulan-bulan pertama pernikahannya dengan Sudjojono, Mia makin tahu bahwa dia merajut hidupnya dengan seniman yang memegang keras prinsip. Pernah suatu kali Sudjojono bersitegang dengan Bung Karno karena perbedaan pendapat.
“Saat itu Poesat Tenaga Rakyat sering mengadakan pameran. Salah satunya adalah pameran pelukis Kartono Yudokusumo. Ketika itu Sudjojono membuat tulisan di katalognya. Dalam tulisannya ia berpendapat bahwa ”bakat melukis Kartono Yudokusumo sangat besar, bisa dikatakan sama dengan bakat Basuki Abdullah”.
Membaca tulisan itu, Basuki Abdullah sangat marah dan mengadu pada Bung Karno serta menuntut agar kalimat itu dicoret. Bung Karno menyampaikannya pada Sudjojono seraya minta agar kalimat itu dibuang saja. Kontan Sudjojono menolak karena ia merasa punya alasan kuat atas pendapatnya.

Perdebatan makin memanas, akhirnya pendiri Persagi itu menyatakan mundur dari Poesat Tenaga Rakyat.
”Hari itu Mas Djon pulang cepat. Saya heran kok dia sudah pulang padahal baru pukul 11. Akhirnya saya tahu bahwa dia keluar dari Pusat Tenaga Rakyat dan tentu gaji sebesar Rp 100 juga hilang. Meskipun kala itu sedang hamil anak pertama, saya tidak marah atau takut. Tenang saja, karena menjadi istri Sudjojono harus siap menghadapi apa pun yang ia lakukan. Bahkan waktu itu Bung Karno mengutus Affandi dan Dullah untuk membujuk Mas Djon agar bekerja kembali dan gajinya masih diantar selama tiga bulan. Tapi selama kalimat itu masih dicoret, Mas Djon tetap menolak,” tuturnya menghela napas, seakan peristiwa itu baru saja berlangsung.
Kekuatan hati Mia tentunya berasal dari cintanya yang sangat besar pada Sudjojono. Masih di masa dirinya mengandung anak pertama, ia mendengar pengakuan suaminya mengenai cerita dibalik lukisan Di Depan Kelambu Terbuka. Pengakuan itu bermula dari komentar Sanusi Pane yang mengatakan bahwa wanita dalam lukisan itu seperti menyimpan derita. Lalu Mia pun bertanya pada sang suami: ”Siapakah sebenarnya wanita itu?” Ternyata wanita itu adalah seorang pekerja seks di daerah Senen yang kerap menjadi langganan Sudjojono di masa bujangnya.

Wanita itu bernama Adhesi sebuah nama yang diberikan oleh salah seorang langganannya yang lain. Terdorong oleh rasa kasihan dan keinginan agar perempuan itu keluar dari kehidupan gelapnya, Sudjojono membawa Adhesi ke rumah orang tuanya di Sunter. Walaupun tidak menikah secara legal, mereka hidup seperti layaknya suami istri. Tentu peristiwa ini membuat kedua orang tua Sudjojono, Pak Sindhudarma dan Ibu Marijem, sangat terpukul, tapi toh akhirnya mereka tetap menerima.

 Untuk menandai perubahan kehidupan perempuan pelacur itu, Sudjojono mengubah nama Adhesi menjadi Miryam. Sementara Miryam berperan sebagai ”ibu rumah tangga” yang mengurusi dirinya dan orang tuanya, Sudjojono bekerja menjadi guru di Ardjoenaschool dengan gaji 35 gulden, jumlah yang cukup besar di masa itu.

Selang beberapa waktu, Sudjojono keluar dari pekerjaannya dan mendirikan sekolah untuk anak-anak nelayan di Sunter yang diberi nama Poelasara. Tentu gaji 35 gulden hilang, dan ternyata Miryam tidak mampu hidup melarat. Ia akhirnya lari dari Sunter dan kembali hidup sebagai pelacur di Senen. Beberapa kali Sudjojono berusaha menjemputnya dan membawanya pulang, tetapi Miryam terus kabur. Setelah empat kali, akhirnya Sudjojono tidak lagi berusaha mencarinya, karena mungkin itulah jalan yang dipilih oleh Miryam. Akibat hubungannya dengan Miryam, rupanya Sudjojono tertular penyakit gonorrhoe.
“Saat mendengar ia mengidap penyakit itu, saya langsung mengelus anak yang ada dalam kandunganku. Rasanya campur aduk, antara takut dan juga kasihan sama wanita itu. Tapi Mas Djon langsung bilang bahwa sebelum menikah ia telah memeriksakan dirinya ke dokter dan dinyatakan negatif. Aku lega dan memang ke delapan anakku sehat semua,” tutur Mia lebih lanjut.
Kegalauan hati kerap timbul dalam hatinya, tetapi saat itu kejujuran Sudjojono selalu sanggup menenangkan hatinya. Mia Bustam teringat pada lukisan Sayang Aku Bukan Anjing, di mana dirinya dilanda rasa cemburu yang hebat. Lukisan itu berkisah tentang dua anjing mereka yang berkelahi memperebutkan tulang. Namun kepala anjingnya diganti dengan kepala Sudjojono dan seorang wanita bernama Patty, salah seorang Ah murid sanggar yang didirikan oleh Sudjojono saat tinggal di Jalan Segaran, Jakarta.

Awalnya Mia Bustam tidak masalah dengan lukisan itu sampai muncul sebuah ulasan di koran Kedaulatan Rakyat. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa judul lukisan itu sebenarnya Sayang Kami Bukan Anjing. Dituliskan pula seandainya mereka anjing maka akan lebih gampang untuk bersatu, tapi berdasarkan moral Sudjojono tidak akan meninggalkan istrinya.
“Sewaktu saya baca Koran Kedaulatan Rakyat itu, langsung saja muka saya panas, karena yang saya tahu lukisan itu berjudul Sayang Aku Bukan Anjing. Korannya langsung saya uwel-uwel. Pikir saya berarti ada apa Mas Djon dengan Patty. Berhari-hari saya ngambek dan Mas Djon sangat bingung. Tapi akhirnya dia mengaku juga bahwa dia pernah tertarik dengan Patty. Kalau Mas Djon sudah cerita, saya sudah tenang,” ujar Mia.
***
Memasuki masa perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Sudjojono dan seniman Indonesia lainnya tidak tinggal diam. Mia Bustam masih ingat mereka sibuk membuat poster-poster perjuangan, dan yang terkenal adalah karya poster Bung Ayo Bung.
Ada cerita menarik di balik poster itu.

“Saat itu Bung Karno minta pada Sudjojono dan kawan seniman lainnya untuk membuat karya yang bisa mengobarkan semangat juang rakyat. Sementara mereka sedang berdiskusi, datanglah Chairil Anwar yang baru plesir di Senen. Ia bercerita bahwa pelacur di Senen memanggil setiap pria yang lewat dengan kata-kata “Bung Sini Bung”. Mendengar cerita lucu Chairil Anwar, para seniman itu langsung mendapat inspirasi untuk membuat karya poster dengan kalimat Bung Ayo Bung.

Pada 1946, saat pusat pemerintahan Indonesia dipindah ke Yogyakarta, banyak seniman ikut pindah, termasuk Sudjojono. Lalu pada 1947, SIM (Seniman Indonesia Muda), kelompok yang didirikan oleh Sudjojono dan kawan-kawannya di Madiun, Jawa Timur, pindah ke Solo untuk berkarya di gedung Miss Ribut. Di sana cukup banyak lukisan perjuangan diciptakan, salah satunya yang terkenal adalah Kawan-Kawan Revolusi.

 Selain itu Sudjojono juga membuat lukisan berjudul Pejuang, menggambarkan seorang pejuang asal Batak bermarga Napitupulu. Juga ada lukisan berjudul Pandanglah Mataku mengenai seorang mata-mata Belanda yang diinterogasi oleh pejuang.

Sayangnya seluruh lukisan itu akhirnya harus musnah saat terjadi peristiwa serangan Agresi Belanda II pada1948. Sebelum peristiwa itu, Sudjojono dan keluarga pindah ke Bogem, Prambanan.

Tepat pada 19 Desember, rupanya Belanda menyerang dari arah timur, artinya melewati kawasan Prambanan. Segera mereka harus mengungsi dan masih segar dalam ingatan Mia bagaimana mereka menanam sekitar 45 lukisan dan perabotan berharga lainnya di dalam tanah. Setelah perang usai, seluruh lukisan Sudjojono itu telah musnah, baik lukisan yang dibuat di zaman Persagi, zaman perjuangan, sampai lukisan terbaru yang dibuat di Bogem.

 Untung lukisan berjudul Kawan-Kawan Revolusi sempat diambil oleh Bung Karno. Namun yang juga ikut musnah adalah lukisan keluarga, termasuk lukisan potret Mia Bustam berjudul Habis Mandi. Juga lukisan Tirtosamudra, nama kain yang dikenakan oleh Mia saat dirinya baru menikah dan diperkenalkan oleh Sudjojono kepada tokoh empat serangkai. Masa Agresi Belanda II merupakan saat pahit. Tak hanya kehilangan lukisan, Sudjojono juga kehilangan ayahnya yang tertembak bedil Belanda.

***
Tahun berganti, sampai akhirnya Sudjojono diminta jadi calon anggota DPR dari Partai Komunis Indonesia pada pemilu 1955.
“Saat jadi anggota DPR ia makin jarang melukis. Ia tinggal di Jakarta dan hanya akhir minggu saja ke Yogya,” tutur Mia.
Menurutnya, ada perubahan dalam diri Sudjojono setelah menjadi anggota DPR, jika dulu dirinya sangat rendah hati kini lagaknya menjadi pembela rakyat.
“Sejak jadi anggota DPR mungkin dia akan puas diri. Pernah ada rombongan kesenian dari Praha ke Yogyakarta. Saat itu kami datang terlambat, jadi kursi di depan sudah penuh, kami dapat kursi di belakang. Terus Mas Djon bilang, ’Wah, wakil rakyat kok duduk di belakang.’ Saya pikir, apakah wakil rakyat harus duduk di depan, kursinya diberi nama, terus dipersilakan dengan ibu jari. Dari kejadian itu saya rasanya malu sekali. Ini bukan Mas Djon yang saya kenal, dulu ia sangat rendah hati,” tutur Mia.
***
Menjadi anggota DPR, berkantor di Jakarta, rupanya menjadi awal dari kehancuran rumah tangga mereka. Sudjojono yang saat kampanye pemilu 1955 memperjuangkan hak-hak perempuan ternyata mulai berpaling pada wanita lain. Hubungannya dengan Rose Pandanwangi tidak bisa dihentikan.
“Saat itu pada 1957 akhirnya Mas Djon mengaku. Ia katakan jika kami seumpama wayang, maukah aku menjadi Sembadra.” 
Aku langsung menyahut, ”Dan Rose menjadi Srikandi?”
Lalu Mia melanjutkan tuturannya: ”Aku tidak bisa seperti Sembadra yang toleran pada Arjuna untuk mempunyai istri berlusin-lusin. Lagian kok dia membayangkan dirinya jadi Arjuna? Arjuna kok elek. Aku tidak mau poligami, yang penting cerai. Dulu dia seperti dewa bagi saya. Tapi setelah itu, dia hanya dewa yang kemudian turun derajatnya menjadi manusia biasa. Setelah menunggu kepastian selama dua tahun, akhirnya kami memutuskan berpisah pada 1959.”
Menurut Mia, hubungannya dengan wanita lain ini pula yang menyebabkan Sudjojono dipecat oleh pimpinan PKI, ia pun mundur dari Lekra.
“Setelah meninggalkan saya, Gerwani sempat mau menuntut janji-janji beliau saat kampanye. Tapi Sudjojono terus menghindar. Padahal anggota Gerwani sudah mondar-mandir di depan rumah saya,” ujar Mia.
Untuk menandai hidup barunya, mantan istri Sudjojono itu mengganti namanya menjadi Mia Bustam yang diambil dari nama leluhurnya. Saat itu belum lagi berumur 40 tahun, Mia Bustam dengan tegar hati membesarkan kedelapan anaknya seorang diri. Ia memperdalam keterampilan melukis dengan bergabung menjadi anggota di Seniman Indonesia Muda (SIM), lalu sempat aktif pula di Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).

Setelah berpisah, Sudjojono tetap memberikan nafkah bagi kedelapan anaknya sebesar Rp 2.000 per bulan. Jumlah yang sangat minim, sehingga mereka harus makan pagi dengan tiwul, beras campur jagung. Kehidupan terus berlangsung sampai terjadi peristiwa 1965.
”Waktu itu ulang tahun anak saya yang ketiga, Watugunung, pada 23 November 1965. Tiba-tiba sebuah truk tentara berhenti di depan rumah. Saya harus naik truk dibawa tentara. Sedih sekali harus meninggalkan tujuh anak saya yang masih kecil-kecil. Saya tak sangka bahwa harus meninggalkan anak sebegitu lama,” tutur Mia lirih.
Tiga belas tahun hidup di penjara bukanlah sebentar. Mia berpindah dari Penjara Sleman, ke Benteng Vredeburg, lalu ke Penjara Wirogunan, dipindah lagi ke Pelantungan, sampai akhirnya pada 1978, ia bisa bebas dari Penjara Bulu, Semarang.

Keluar dari penjara, Mia Bustam tidak tinggal diam. Seluruh riwayat hidupnya ia tumpahkan dalam tulisan. Ia kini telah menyiapkan dua buku yang rencananya akan diterbitkan tahun ini, yaitu Sudjojono dan Aku serta Dari Kamp ke Kamp. Buku itu kelak akan menjadi sangat penting dalam kehidupan berbangsa Indonesia. Di sanalah sejarah bangsa, sejarah seni rupa Indonesia, tercatat melalui kehidupan seorang wanita yang sangat kuat, Mia Bustam.
Di akhir pertemuan, saya bertanya apakah ia memaafkan Sudjojono. Dengan tegas ia katakan, “Saya telah memaafkan dia. Sudah sejak lama. Sebagaimana saya telah mengikhlaskan masa lalu saya.”

Jumat, 16 Februari 2007

Perang rahasia di Indonesia, 1957-58


Oleh Mark Curtis | 12 Februari 2007

·           Sebuah ekstrak yang diedit dari Unpeople: Rahasia Pelanggaran Hak Asasi Manusia Inggris

Illustrasi: CIA dibalik Perang PRRI Sumatera dan Sulawesi [Kredit gambar: Tirto]

Kebijakan nasionalis nasionalis Presiden Sukarno Indonesia dan kebijakan non-keberpihakan asing dipandang sebagai ancaman langsung terhadap Washington dan London. Yang terakhir ini terutama prihatin dengan semakin populernya dan pengaruh partai Komunis Indonesia (PKI) pada pemerintahan Sukarno, khususnya dalam pemilihan baru-baru ini di mana PKI telah meningkatkan bagiannya dalam pemungutan suara rakyat. Kantor Luar Negeri, misalnya, dipandang dengan 'kecemasan' 'tren peristiwa di Indonesia' terutama 'hasil pemilihan' menunjukkan bahwa PKI 'telah tumbuh dalam kekuatan ke tingkat yang meresahkan'.

Perencana Inggris juga prihatin dengan pengambilalihan pemerintah Belanda baru-baru ini atas kepentingan komersial Belanda. Kantor Luar Negeri menulis bahwa 'jelas merupakan pukulan serius karena kepercayaan semua pihak asing yang berdagang di dan dengan Indonesia'. Yang terakhir 'adalah negara dengan jumlah penduduk yang besar dan potensi kekayaan yang besar, dan negara di mana kepentingan Inggris tidak berarti diabaikan'.

Pada akhir tahun 1957, para kolonel pembangkang dalam pasukan Indonesia memimpin tantangan untuk memerintah oleh Jakarta di provinsi-provinsi terpencil di negara ini. Pada akhir tahun, otoritas Jakarta tidak menyebar jauh di luar pulau Jawa dan wilayah timur laut Sumatra; di tempat lain, para komandan setempat dalam praktik mengoperasikan provinsi mereka secara mandiri. Pada Januari 1958, sebuah pemberontakan melawan pemerintah pusat pecah di Sumatra dan Sulawesi. Penyebabnya dijelaskan oleh duta besar Inggris di Indonesia sebagai keinginan untuk mengakhiri kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia yang tidak efisien dan tuntutan untuk lebih banyak pemerintahan sendiri untuk provinsi-provinsi yang lebih kaya. Dia juga mencatat bahwa 'anti-komunisme' telah dimasukkan dalam tujuan pemberontak dan 'untuk menarik dukungan Barat, telah dibuat untuk menjadi salah satu tujuan utama pemberontakan'.

Pada 15 Februari, para pemberontak mengumumkan di kota Padang sebuah Republik Indonesia; setelah itu pemerintah Jakarta memulai operasi militer untuk menghancurkan pemberontakan. Pada bulan Juni pemerintah telah benar-benar berhasil, Padang telah ditangkap kembali dan para pembangkang, meskipun masih mengendalikan daerah-daerah besar di Sumatra, dipaksa untuk menggunakan perang gerilya. Pemberontakan mereka akhirnya mereda dan mereka akhirnya menyerah pada tahun 1961.

AS dan Inggris secara diam-diam mendukung pemberontakan ini pada fase awalnya, idealnya ingin melihat Sukarno digulingkan, tetapi jika tidak maka karena apa yang dipahami Menteri Luar Negeri Selwyn Lloyd sebagai 'nilai gangguan' pemberontak. Ini berarti menggunakan pemberontakan untuk menekan pemerintah Jakarta untuk mengadopsi kebijakan yang disukai London dan Washington. Seperti halnya orang Yaman, karena itu, yang perang saudara brutalnya yang disponsori Inggris secara diam-diam selama hampir satu dekade mengetahui bahwa klien mereka tidak dapat menang tetapi hanya merusak pemerintah pusat, orang Indonesia digunakan sebagai alat oleh London dan Washington. Ketika klien mereka hidup lebih lama dari kegunaannya, seperti yang mereka lakukan segera setelah Jakarta memenangkan perang utama melawan mereka, London dan Washington menurunkan klien mereka dan kembali bertunangan dengan Jakarta.

Ini adalah program rahasia yang dipimpin AS di mana Inggris bersandar bantuan penting. File-file Inggris periode ini sangat disensor tetapi beberapa cahaya dapat ditumpahkan pada peran rahasia Inggris, sedangkan untuk peran AS sebuah buku yang sangat bagus oleh Audrey dan George Kahin berfungsi sebagai panduan.

Penggerak utama dalam operasi rahasia Inggris adalah Sir Robert Scott, Komisaris Jenderal Inggris di Singapura. Pada bulan Desember 1957, Scott menyesali "dampak dari krisis yang sedang berkembang di Indonesia dalam hal dislokasi kepentingan ekonomi" dan bahwa Indonesia "dapat lewat di bawah kendali komunis". Mengacu pada 'unsur-unsur anti-komunis di Sumatra dan provinsi-provinsi terpencil lainnya', ia mengatakan kepada Kantor Luar Negeri bahwa:

“Saya pikir sudah tiba saatnya untuk merencanakan secara diam-diam dengan Australia dan Amerika cara terbaik untuk memberikan elemen-elemen ini bantuan yang mereka butuhkan. Ini adalah kebijakan yang berani, membawa risiko yang cukup besar ... Tindakan yang saya rekomendasikan pasti akan memiliki pengaruh kecil dengan Presiden Soekarno. Mereka tidak dirancang untuk; Saya percaya itu harus menjadi salah satu tujuan kami untuk menyebabkan kejatuhannya. '

Tujuan Scott termasuk 'untuk membatasi kerusakan yang dapat dilakukan komunis di Jawa, untuk menyelamatkan Sumatra' dan 'untuk memenangkan kerja sama Amerika yang lengkap baik negeri maupun swasta'. Namun, mempertahankan kesatuan Indonesia adalah keharusan.

Ada beberapa penentangan di Kantor Luar Negeri terhadap proposal-proposal ini. Seorang pejabat, OCMorland, menulis bahwa Scott 'berada di jalur yang salah' dan bahwa: 'hasil dari bantuan rahasia ke provinsi-provinsi terluar adalah untuk membangkitkan kebencian yang tajam di Jawa dan untuk meningkatkan risiko konflik bersenjata antara provinsi-provinsi luar dan Jawa. ' Dalam pengetahuan ini, oleh karena itu, bahwa oposisi Kantor Luar Negeri tersebut pada dasarnya ditolak dan peran rahasia Inggris dimulai. 

Pada bulan Februari 1958, diskusi rahasia di Washington antara pejabat Inggris, AS dan Australia 'telah mengungkapkan kesepakatan substansial mengenai garis-garis utama kebijakan Barat' di Indonesia, Kantor Luar Negeri mencatat. Mereka harus '(a) secara diam-diam mendukung dan berupaya menyatukan unsur-unsur anti-komunis di Jawa', yang berarti untuk melawan meningkatnya pengaruh PKI. Mereka juga harus '(b) merespons jika dapat dilakukan permintaan bantuan dari pemerintah provinsi yang tidak setuju'. Tetapi '(c) tidak melakukan apa pun untuk memecah belah Indonesia'.

Dokumen-dokumen Australia yang baru-baru ini dideklasifikasi menunjukkan bahwa pada tanggal 11 Maret Perdana Menteri Australia Robert Menzies diberi tahu bahwa Perdana Menteri Harold Macmillan dan Menteri Luar Negeri Selwyn Lloyd percaya 'bahwa penting bagi kepentingan pemerintah Inggris dan Barat bahwa para pembangkang di Sumatra harus di terburuk bisa menggambar itu '. Ini berarti 'dukungan besar bagi para pembangkang dari Barat'. Menurut file-file ini, Lloyd telah memberi saran kepada Macmillan: 'sehubungan dengan implementasi yang Anda dan saya bahas pada Sabtu malam tentang tindakan rahasia dan apa yang kami sebut aspek “terbuka tapi tidak bisa dibantah”, saya merasa kami harus mengambil risiko yang cukup besar untuk melihat kami kebijakan berhasil '.

Hari berikutnya, 12 Maret, disepakati antara Inggris dan AS 'bahwa semua bantuan yang mungkin diberikan harus diberikan kepada para pembangkang meskipun setiap perawatan yang mungkin harus diberikan untuk menyembunyikan asal-usulnya'. Sir Robert Scott bahkan mengusulkan sebagai 'usul jangka panjang' bahwa Inggris, AS dan Australia 'harus melihat kemungkinan mendorong pemberontakan di Amboina dan Maluku [di Indonesia timur], untuk memperluas dasar dari setiap sikap internasional bahwa Indonesia pemerintah tidak mengendalikan negara '.

Operasi rahasia AS yang serius telah dimulai pada musim gugur 1957. AS kemudian memberi otorisasi $ 10 juta untuk dibelanjakan untuk mendukung para kolonel dan senjata pembangkang segera disediakan dari kapal selam AS dan pesawat dari Filipina, Taiwan dan Thailand. Menurut Kahins, AS memasok cukup senjata untuk 8.000 pria. CIA merekrut sekitar 350 AS, Filipina dan Cina nasionalis untuk melayani dan menerbangkan armada kecil pesawat angkut dan lima belas pembom B-26. Angkatan udara pemberontak ini melakukan banyak serangan bom di kota-kota dan pengiriman sipil, bahkan menghancurkan satu kapal tanker Inggris. Pada bulan April 1958, arsip-arsip Inggris melaporkan bahwa 12 dari awak kapal 26 dengan kapal uap Panama berkapasitas 1.200 ton tewas, dan sebuah kapal Italia seberat 5.000 ton tenggelam dengan 12 awaknya hilang.

Menurut Kahins, Inggris juga menyediakan sejumlah kecil senjata kepada para pemberontak dan pesawat tempur Inggris menerbangkan misi pengintaian ke Sumatra dan Indonesia bagian timur. Selain itu, peran rahasia utama Inggris adalah untuk menyediakan penggunaan pangkalan militer Inggris di Malaya dan yang lebih penting Singapura, yang saat itu masih koloni, untuk operasi rahasia. Ini termasuk penggunaan AS atas Singapura untuk secara diam-diam menyerahkan senjata kepada para pemberontak. 
"Orang Amerika sepakat bahwa mereka akan mengambil tindakan dari wilayah Inggris hanya dengan persetujuan kami," kata Sekretaris Kolonial kepada Gubernur Inggris Singapura, Kalimantan Utara, dan Sarawak (yang terakhir di Malaya) dalam pesan rahasia bulan Februari 1958.
Sebuah briefing AS yang disiapkan untuk Menteri Luar Negeri AS Dulles setelah pertemuan dengan Inggris pada bulan Desember 1957 menyatakan bahwa: 'Kami dijanjikan [oleh Inggris] penggunaan maksimum Singapura untuk operasi, dengan mengingat tidak ada pengiriman senjata kepada para pembangkang yang akan datang melalui [sic] bahwa pelabuhan, bahwa pengetahuan tentang persetujuan Inggris untuk operasi kami dipegang erat, dan baik itu maupun operasi kami menjadi tunduk pada komentar politik - yaitu politik di Singapura '.

Kriteria ini, bagaimanapun, segera diabaikan, catat Kahin, dan pada awal 1958 fasilitas Inggris di Singapura terbuka dan menyambut angkatan laut AS. Sebuah kapal selam Inggris juga terlihat menyelamatkan penasihat paramiliter AS ketika posisi pemberontak runtuh; itu diserang oleh orang Indonesia dari Sulawesi. Duta Besar Inggris untuk Indonesia, MacDermot, juga mengatakan kepada Kantor Luar Negeri bahwa "jaminan rahasia dukungan oleh Malaya dan Filipina akan sangat berguna bersama dengan peningkatan liputan berita yang diperoleh dalam siaran informasi kami ke Asia tentang Indonesia".

Pada Juni 1958 Kantor Luar Negeri mencatat bahwa 'selama lebih dari enam bulan sekarang' Inggris telah 'pada dasarnya dimotivasi oleh harapan kami bahwa kegiatan kelompok pemberontak di Indonesia akan bermanfaat bagi tujuan Barat'. Tetapi kebijakan sekarang telah berubah dalam aliansi dengan Amerika. Dukungan Barat untuk para pemberontak sekarang secara eksplisit digunakan sebagai alat untuk menekan Sukarno.

Pada bulan Mei, dengan tentara Indonesia mendorong kembali para pemberontak, duta besar AS di Indonesia diinstruksikan oleh Departemen Luar Negeri untuk memberi tahu Sukarno bahwa jika ia memindahkan 'ancaman komunis' kepada pemerintah maka AS akan berhenti membantu para pemberontak. File-file tersebut menjelaskan bahwa Inggris mendukung strategi ini. Duta Besar malah bertemu dengan Perdana Menteri Indonesia Djuanda yang pada dasarnya menolak proposal AS dengan mengatakan bahwa para pemberontak akan dihancurkan terlebih dahulu.

Namun demikian, perhitungan AS dan Inggris sekarang bahwa mereka pada dasarnya harus meninggalkan pemberontak dan kembali untuk mendorong kecenderungan 'pro-Barat' dalam pemerintahan Indonesia. Ini berarti mendesak Sukarno untuk menyingkirkan atau merongrong tokoh-tokoh senior dalam pemerintahan yang bersimpati atau anggota PKI. Yang mengatakan, tampaknya Inggris membiarkan para pembangkang untuk melanjutkan beberapa kegiatan dari Singapura; ini akhirnya berakhir hanya setelah tekanan Indonesia pada pemerintah pertama Singapura setelah kemerdekaan pada tahun 1959.

Diketahui bahwa dengan tentara Indonesia membuang pemberontak, mereka 'bebas berurusan dengan komunis', tulis Duta Besar Inggris di Jakarta. Kebijakan utama AS dan Inggris lainnya adalah melanjutkan ekspor senjata ke militer Indonesia. Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan hubungan yang lebih dekat dengan tokoh-tokoh politik utama di Indonesia yang akan bertindak sebagai lawan bagi pendukung dan komunis Sukarno. Strategi itu membuahkan hasil, dengan efek manusia yang menghebohkan - orang-orang inilah yang menyerang dengan keras pada tahun 1965.

Kebijakan AS sangat mencerahkan. Pernyataan kebijakan Februari 1959 oleh Dewan Keamanan Nasional, menyatakan bahwa AS harus: 'menjaga dan memperkuat ... hubungan dengan kepolisian dan militer Indonesia; dan meningkatkan kemampuan mereka untuk menjaga keamanan internal dan memerangi kegiatan komunis di Indonesia dengan menyediakan senjata, peralatan, dan pelatihan yang sesuai, secara terbatas dengan melanjutkan ... [AS harus] memberikan perlakuan prioritas pada permintaan bantuan dalam program dan proyek yang menawarkan peluang untuk mengisolasi PKI, mendorongnya ke posisi oposisi terbuka terhadap pemerintah Indonesia, sehingga menciptakan dasar bagi tindakan represif yang dapat dibenarkan secara politis dalam hal kepentingan pribadi Indonesia '.

Dalam melakukan operasi rahasia ini, hanya ada sedikit keraguan bahwa Inggris dan AS sebenarnya memperkuat pasukan yang mereka lawan. Perang adalah hadiah bagi Sukarno, kaum nasionalis dan komunis, yang mengkonsolidasikan posisi mereka sebagai hasilnya. Peran AS telah berhenti menjadi rahasia ketika seorang pilot AS ditangkap dan surat-suratnya ditampilkan kepada pers dunia, yang memungkinkan menteri pemerintah untuk mengklaim dengan beberapa pembenaran bahwa mereka sedang diserang oleh AS.

Memo rahasia Inggris mengatakan bahwa perang telah membuat 'Indonesia semakin rentan terhadap penetrasi ekonomi oleh blok Sino-Soviet'. Duta Besar Macdermot, sementara itu, mencatat pada bulan Juli 1958 bahwa 'Amerika Serikat telah kehilangan banyak landasan sebagai akibat dari pemberontakan' dan bahwa kabinet Indonesia telah 'dengan cepat memanfaatkan tawaran Rusia untuk bantuan'. Pesawat militer Soviet, kapal kargo, tanker, dan peralatan lainnya 'telah tiba dan kemajuan Rusia di sini selama tahun lalu sangat mencengangkan'.

Dukungan London terhadap separatis untuk mengguncang Jakarta tidak berakhir pada akhir 1950-an. Pada tahun 1963 dan 1964, Inggris mengaktifkan kembali kebijakan yang dipromosikannya pada tahun 1957-8, memasok senjata dan dukungan kepada pemberontak di Kalimantan, Sumatra, dan di tempat lain. Tetapi sekali lagi ini hanya sementara dan pada Januari 1965 para perencana menyatakan bahwa 'dalam jangka panjang, dukungan yang efektif untuk gerakan-gerakan pembangkang di Indonesia mungkin kontra-produktif karena dapat merusak kapasitas tentara untuk melawan PKI'. Pada 1966, Soeharto memegang kendali kuat - sejak saat itu, orang-orang baik telah berkuasa di Jakarta dan oleh karena itu musuh kami telah menjadi orang yang menantang mereka.

Senin, 11 Desember 2006

Putusan MK tentang UU KKR Dianggap Ultra Petita


Senin, 11 Desember 2006

Sudah beberapa kali MK membuat putusan yang sifatnya ultra petita. Jadi, MK memberikan satu pelajaran untuk tidak konsisten dengan hukum acara.
Rzk

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat sensasi. Dalam kurun waktu satu minggu, Hakim Konstitusi membuat dua putusan yang akan tercatat dalam sejarah. Putusan pertama adalah mengabulkan permohonan uji materiil terhadap pasal-pasal penghinaan presiden dalam KUHP sehingga pasal yang seringkali digunakan untuk menjerat para demonstran akhirnya dicabut. Sementara, putusan kedua adalah mengabulkan permohonan uji materiil terhadap UU No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Atas dua putusan MK tersebut, reaksi masyarakat pun berbeda-beda. Untuk putusan pertama, pujian mengalir deras karena MK dianggap telah menyelamatkan kehidupan berdemokrasi di negeri ini. Berbeda 180�, kritik dan kekecewaan bermunculan menanggapi putusan MK yang kedua. Terlebih lagi, MK tidak hanya membatalkan tiga pasal yang diujikan pemohon yakni Pasal 27, Pasal 44, dan Pasal 1 angka (9), melainkan membatalkan UU KKR secara keseluruhan.

Todung Mulya Lubis, advokat senior yang juga pemerhati hukum, misalnya menyatakan prihatin terhadap putusan MK tersebut. Menurut catatan Todung, ini adalah kedua kalinya MK membuat putusan yang bersifat ultra petita (mengabulkan melebihi apa yang diminta, red.). Putusan ultra petita pertama adalah ketika MK mengabulkan permohonan uji materiil terhadap UU No. tentang Komisi Yudisial. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan KY tidak dapat mengawasi Hakim Konstitusi, sesuatu hal yang sebenarnya tidak diminta oleh pemohon.

MK memang sekarang mempunyai kebiasaan membuat putusan yang sifatnya ultra petita. Jadi, MK memberikan satu pelajaran untuk tidak konsisten dengan hukum acara, ujarnya. Sayangnya, lanjut Todung, tidak ada yang bisa dilakukan terhadap tindakan MK tersebut karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

Todung menilai putusan MK yang bersifat ultra petita dapat menjadi bumerang karena MK dapat dipertanyakan eksistensi dan keabsahan putusannya. Agar hal ini tidak terjadi, Todung menyarankan MK lebih hati-hati dalam membuat putusan. Salah satu caranya adalah dengan tidak membuat putusan yang bersifat ultra petita.

Lebih lanjut, Todung berpandangan MK tidak memahami tujuan mulia dibentuknya UU KKR yaitu truth telling (pengungkapan kebenaran) dan healing (penyembuhan) atas pelanggaran HAM yang pernah terjadi di masa lampau. Dengan adanya UU ini yang kemudian diikuti dengan pembentukan KKR, kasus-kasus pelanggaran HAM diharapkan dapat terkuak dan penderitaan korban dapat terobati.

Namun, tujuan mulia tersebut kandas -setidaknya untuk sementara- berkat putusan MK. Pembatalan UU KKR, lanjut Todung, telah menghilangkan pijakan dasar bagi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pada akhirnya, mereka (korban pelanggaran HAM, red.) harus berani menggugat. Tetapi persoalannya tidak hanya menggugat, persoalan kita adalah menyelesaikan seluruh luka-luka lama yang prosesnya tidak akan selesai hanya dengan proses yudisial, sambungnya.

Sementara itu, Adnan Buyung Nasution mengatakan MK tidak dapat dipersalahkan karena mengeluarkan putusan yang menimbulkan pro dan kontra seperti ini. Buyung memandang hal ini sebagai konsekuensi yuridis dari sistem negara hukum yang menganut mekanisme check and balances. Tidak semua keputusan politik pemerintah atau DPR selamanya benar apabila dikaji menurut UUD dan nilai-nilai HAM. Kalau memang tidak benar, adalah forum yang sah dan tepat apabila MK membatalkannya, jelasnya.

Namun, Buyung sepaham dengan Todung bahwa putusan MK telah melebihi dari apa yang dituntut oleh pemohon. Buyung mengatakan MK selaku lembaga peradilan tidak melakukan hal yang menurutnya tabu itu. Kalau terjadi seperti itu, maka sebenarnya putusan itu cacat, tegasnya.

Menyambut positif

Sambutan positif justru datang dari delapan LSM yang bergerak dibidang HAM. Melalui lembaran siaran pers yang diperoleh hukumonline, Kedelapan LSM yang terdiri dari KontraS, Demos, SNB, YLBHI, IKOHI, PEC, LBH YAPHI, dan Imparsial, berpendapat putusan MK yang membatalkan UU KKR merupakan bukti bahwa pemerintah bersama-sama dengan DPR tidak memiliki kejelasan sikap dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ketidakjelasan tersebut tergambar jelas pada UU KKR yang terbukti berdasarkan putusan MK bertentangan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip penegakkan HAM. Mereka menambahkan putusan MK harus ditafsirkan sebagai keharusan bagi pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun, mereka menolak apabila cara penyelesaian yang ditempuh adalah penyelesaian politik berupa pemberian rehabilitasi semata. Mereka juga menegaskan bahwa pemberian rehabilitasi tidak berarti menghapuskan proses penuntutan secara hukum serta pengungkapan kebenaran.

Salah satu Hakim Konstitusi Ahmad Syarifuddin Natabaya yang ditemui hukumonline menolak ketika dimintai komentarnya. Baca aja putusannya, disana disebutkan alasan-alasannya. Saya tidak boleh (berkomentar, red.), kecuali kalau saya bukan hakim, tukasnya di sela-sela acara Seminar Perkembangan HAM Dalam Perkembangan Konstitusi Indonesia di Hotel Sahid Jakarta (8/12).

Sikap yang sama juga ditunjukkan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin ketika ditemui dalam acara yang sama. Hamid mengaku belum membaca detil putusan MK tersebut sehingga menolak berkomentar. Pada dasarnya, kita harus menghormati putusan mereka, ujarnya singkat.

Kamis, 09 November 2006

Catatan SULAMI Mantan Sekjennas Gerwani


Thursday, November 09, 2006 09:07 pm

Catatan SULAMI Mantan SEKJENNAS GERWANI

BEBERAPA PENDAPAT BERDASARKAN PENGALAMAN
AKAN GERAKAN WANITA REVOLUSIONER

oleh : Sulami

I. Berdirinya sebuah organisasi wanita revolusioner sangat diperlukan oleh gerakan revolusioner pada masa setelah perjuangan bersenjata untuk kemerdekaan (1950), karena organisasi merupakan wadah dalam gerakan memperjuangkan cita-cita. Oleh karena itu wanita-wanita revolusioner yang kebanyakan pernah bergerak dibawah tanah selama pendudukan Belanda dan ikut serta dalam perjuangan bersenjata, berusaha untuk membangun suatu organisasi wanita revolusioner sebagai wadah untuk dapat menampung gerakan dan melancarkan perjuangan revolusioner dalam gerakan nasional untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan sejati bagi Tanah Air dan Bangsa.

Pada masa sehabis perjuangan bersenjata tahun 1945-1950 wanita-wanita revolusioner tidak puas dengan organisasi-organisasi wanita yang ada, seperti Perwari, Wanita Sosialis, Wanita Demokrat Aisyah, Muslimat NU, dsb. Tetapi tidak berarti organisasi revolusioner itu akan berjuang menyendiri, semua organisasi wanita termasuk organisasi istri-istri (AD, AURI, AL, AK) masuk dalam wadah Kongres Wanita Indonesia (KOWANI).

Rasa kurang puas itu disebabkan beberapa faktor:

1. Kebanyakan organisasi wanita gerakannya terbatas soal-soal kewanitaan, ringan, monoton, tanpa risiko.

2. Hampir semua mempunyai program pendidikan, mendirikan sekolah-sekolah umum. Hal ini baik, namun bila terjadi hal-hal yang perlu diperjuangkan (secara politik), mereka tidak mau.

3. Mengenai hak-hak wanita. Tidak tergerak untuk membela wanita dalam kejadian sehari-hari umpamanya kasus-kasus perkosaan, poligami dan perkawinan anak-anak.

4. Tidak pernah ada aksi atau gerakan yang bersifat nasional secara bersama-sama.

5. Tidak mau membicarakan, apalagi mengadakan aksi menentang ijon di desa-desa, lintah darat, upah menuai padi yang sangat rendah, dan banyak problem kehidupan di desa dalam kehidupan wanita buruh tani yang sangat miskin.

Atas dasar pengalaman diatas, maka diluar organisasi wanita yang telah ada, dibentuk Gerakan Wanita Indonesia Sedar (GERWIS) sebagai organisasi wanita revolusioner yang segera mendapat sambutan hangat, terutama didesa-desa, dan cepat berkembang diseluruh nusantara (4 Juni 1950). Pendapat yang bisa kita simpulkan dari para aktivis dalam konferensi-konferensi kerja, kongres atau kursus-kursus kader antara lain sbb:

Dasar perjuangan wanita Indonesia adalah berdasarkan UUD '45, dimana kaum wanita dan pria memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam perjuangan nasional untuk penegakkan kemerdekaan Negara dan Bangsa.

Wanita Indonesia bukan penganut faham Feminisme yang perjuangannya bersifat memusuhi kaum lelaki demi persamaan hak. Justru wanita Indonesia harus bersama-sama kaum laki-laki dalam perjuangan nasional yang telah ditetapkan sejak 1928 (Sumpah Pemuda).

Pendapat mengenai arti feminisme saat itu memang sangat dipengaruhi oleh ajaran Bung Karno yang tertulis dalam buku "Sarinah" -yang mengambil contoh perjuangan wanita Eropa sebelum Revolusi Perancis dan Amerika. Dan saat itu dunia juga belum menunjukkan gerakan wanita yang menganut Feminisme seperti tahun-tahun berikutnya. Pada saat itu kami di Indonesia masih bisa melihat wanita-wanita di Eropa, umpamanya di Swiss yang belum memperoleh hak-hak sepenuhnya seperti hak pilih, dan tidak dapat tanda tangan mengenai urusan finansial, hutang-piutang, dan sebagianya.
(Catatan: Penulis saat itu bekerja di GWDS Berlin, 1958)

Di Swiss tidak ada gerakan apa-apa. Di Basel (Swiss) wanita belum punya hak pilih. Dalam Kongres Wanita Itali, utusan Swiss menyatakan hal tersebut (1960). Di Indonesia, buku perjuangan Clara Zetkin dari Jerman dipelajari dan Hari Wanita Internasional (8 Maret) mulai dirayakan di Indonesia sejak di Istana, sampai di desa-desa. (walaupun dalam arti sempit. ??) Tetapi harus juga diakui bahwa gerakan membela hak-hak wanita di Indonesia makin menarik perhatian wanita secara luas. Terutama soal menentang poligami sebagai sisa sistim feodal.

Juga kaum lelaki ikut tertarik dan sering menghadiri ceramah-ceramah umum yang diadakan oleh organisasi. Ceramah-ceramah kadang-kadang berlangsung 4-5 jam termasuk tanya-jawab.

Pedoman ceramah pada dasarnya mengenai Perjuangan Naisonal yang harus didukung kaum pria dan wanita -perlu diorganisirnya perjuangan membela hak-hak wanita menentang poligami, pelanggaran moral, masalah hak waris, menentang kesewenang-wenangan, dsb. Soal hak-hak anak-anak, pendidikan keterampilan, PBH, TK Melati dsb. Bersatu dengan kaum tani miskin meningkatkan kehidupan sosial kaum tani di desa-desa.

Ada sebuah pengalaman yang khas, tatkala Partai mengadakan gerakan pembersihan moral; Fungsionaris Partai tidak boleh poligami, tidak boleh memiliki tanah lebih, sehingga tidak dapat mengerjakan sendiri. Kader-kader wanita revolusioner yang terpilih ikut sibuk menangani perceraian secara damai. Sulit, tetapi bisa diselelesaikan berkat kesadaran dan kesetiaan yang tinggi para fungsionaris serta istri-istri yang bersangkutan. Banyak liku-likunya, selesai dengan perasaan mendalam, kegetiran hidup yang tiada tara. Meski demikian, tiada air mata yang mengiringi perceraian, karena kedua belah pihak telah sadar. Bagi kader yang bertugas, merupakan pengalaman yang tidak akan hapus dalam kenangan.

***

Pengalaman perjuangan yang dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Sebuah gerakan yang hanya untuk membela hak-hak wanita tidak akan dapat menyelesaikan soalnya, bila tidak dibarengi dengan melawan sebab-sebabnya yang berakar. Yaitu sistim feodal yang masih tersisa di seluruh tanah air dan sistim ekonomi politik kolonialis dan kapitalistis.

2. Kolonialis Belanda mendukung RMS di Maluku dan OPM di Irian Barat. Gerwani mengadakan aksi-aksi menentang kenaikan harga kebutuhan pokok, menentang korupsi, tuan tanah dan setan-setan desa.

3. Pengalaman telah menunjukkan bahwa dalam gerakan tersebut tidak ada organisasi wanita lain yang ikut serta dalam aksi-aksi. Juga Kongres Wanita tidak pernah mempersoalkan pelanggaran hak-hak wanita, seperti kasus Attamimi, perkosaan serta pembunuhan di Jawa Timur, aksi-aksi tanah garapan di Tanjung Morawa, dsb. Semua aksi-aksi tersebut dilancarkan Gerwani dengan mengerahkan massa di mana-mana. Sidang Kongres Wanita untuk memprotes Presiden Sukarno kami nilai sebagai aksi politik menentang kepemimpinan Presiden Sukarno.

4. Organisasi tidak setuju untuk menyebarluaskan protes tersebut dan jika diadakan pengambilan suara, kami tidak setuju. Akhirnya setelah perdebatan ramai dan diadakan schorsing, statement tidak jadi diadakan.

Pengalaman di atas menjadi pelajaran sbb;

a. Organisasi gerakan yang mempunyai tujuan luas secara nasional harus mempunyai pandangan luas pula, segala soal harus dilihat dari banyak segi, disesuaikan dengan keadaan konkrit pada masanya. Salah langkah bisa fatal akibatnya.

b. Berani menghadapi risiko. Pegangan pendirian yang kuat dan tidak mudah kena pengaruh.

c. Pengalaman baik atau buruk perlu disampaikan kepada aktivis di basis organisasi, sehingga semua yang terjadi dalam gerakan dapat dimengerti dan dijadikan bahan diskusi.

d. Suatu bukti, bahwa wadah organisasi revolusioner adalah mutlak.

II. Program perjuangan yang diputuskan oleh Kongres merupakan pegangan dari pusat sampai ke basis di desa-desa. pokok program adalah sbb:

1. Aktif dalam perjuangan nasional mencapai cita-cita revolusi Agustus 1945, kemerdekaan sejati, anti-feodalisme, kolonialisme dan imperialisme untuk mencapai terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

2. Membela hak-hak wanita, menentang poligami, penindasan dan kesewenang-wenangan terhadap wanita, perkosaan membela hak waris, dsb.

3. Membela hak-hak anak-anak. Menentang kawin anak-anak, meningkatkan pendidikan, memperluas TK "Melati", gerakan PBH (Pemberantasan Buta Huruf) sedari anak-anak sampai orang dewasa.

4. Bekerja sama dengan organisasi-organisasi lainnya dalam hal perjuangan meningkatkan kehidupan kaum tani. Menentang pemerasan di desa-desa.

5. Meningkatkan kehidupan sosial budaya, ekonomi dengan aktif meningkatkan gerakan-gerakan yang semakin meluas, baik di pusat maupun di daerah.

Secara konkrit aksi-aksi tersebut antara lain adalah:

1. Aksi tanah di Sumatera Utara, Tanjung Morawa.
Wanita tani dipimpin Ny. Maesi, ketua Cabang Gerwani ikut berbaris di depan untuk menghalangi traktor yang akan meratakan tanaman kaum tani. Aksi ini dipimpin oleh Barisan Tani Indonesia (BTI) tahun 1955. Baik dari tentara, yang main tembak, maupun dari kaum tani sama-sama jatuh korban. Pentraktoran berhenti menunggu panen dan semua masalah dirundingkan dengan Pemerintah dan Pihak Perkebunan.

2. Aksi tanah di Jengkol (Kediri, Jawa Timur) pada tahun 1957. Juga alat negara main tembak. Banyak yang luka, wanita yang meninggal seorang, bernama Sundari. Yang luka banyak. Ada seorang wanita yang ikut delegasi menghadap Pemerintah Pusat.

3. Aksi-aksi menentang penggusuran tanah ladang dan tempat tinggal terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, dsb. Karena aksi bersifat massal, maka seringkali yang ditangkap dan dipenjarakan juga bersifat massal. Seperti pernah terjadi di Jombang, Kediri, di Nganjuk lebih dari 600 orang, di Sragen sampai 400 orang, di Pati 200 orang, Kudus dan Jepara kl. 300 orang masuk penjara. Semuanya dibebaskan setelah Pemerintah Pusat dan Wakil-wakil DPR Pusat turun tangan dengan meninjau lapangan dan penjara-penjara. Demikian pula di Indramayu, Jawa-Barat, rata-rata separuh jumlahnya adalah wanita. Berkali-kali utusan DPP Gerwani, DPD dan cabang-cabang meninjau para tahanan untuk bertemu wicara dengan wanita tua-muda yang masuk penjara, bahkan ada beberapa yang pengantin baru, seperti di Kudus (terlihat dari bekas rias wajah dengan cukuran dahi sesuai tradisi Jawa). Juga suami-suami mereka masuk penjara. Daerah aksi tanah di Jepara sangat khas.

Masuk ke daerah aksi tidak mudah. Melalui sungai dan hutan, memakai kode berantai sepanjang jalan untuk menentukan apakah yang datang itu kawan atau musuh aksi. Sesudah melalui menara penjaga di puncak pohon Jati yang besar sebagai penjagaan terakhir, maka kami melewati sungai dan sawah-sawah, yang membentang luas dengan tanaman padi yang menghijau. Tetapi ada tiga petak memanjang kosong yang memanjang dengan ujungnya jauh tidak tampak nyata.
"Mengapa kosong tidak ditanami?"

Jawabnya, "Itu milik tuan tanah. Kami petani di sini tidak sudi menggarapnya. Dia musuh kaum tani yang suka berteman Polisi Hutan, Polisi Negara, dan Tentara yang memusuhi kami. Biarlah tumbuh rumput dan mereka makan rumput, mereka memasukkan teman-teman kami ke dalam penjara sampai beratus-ratus. Silahkan ibu tengok teman-teman kami dipenjera. Dengan bantuan keluarga, kami bisa menemui mereka yang masih dalam penjara".

Meski tersirat kegetiran hidup, tetapi wajah mereka tampak tetap bergairah tegak menyala. Mereka memandang puncak matahari di atas hutan Jati. Disanalah terpancang benang-benang emas yang menentukan kemenangan aksi mereka mempertahankan tanah garapan.

Seluruh rakyat desa terikat erat dalam kesatupaduan jiwa. Tiga bulan penjara tidaklah lama. "Dua bulan lagi teman-teman akan bebas dan mereka akan kita sambut dengan pesta hasil panen tanah garapan ini, di tempat mereka diadili secara massal di Balai Desa".

Terjadi pula "aksi bongkok" terhadap kepala desa yang sewenang-wenang terhadap warganya.

Menarik uang sokongan untuk diri sendiri, jatah koperasi dikurangi, memalsu warisan tanah, memaki-maki rakyatnya sampai memukul warga, tidak pernah memberi sokongan. Suatu saat penduduk lelaki dan wanita sepakat untuk melakukan "aksi bongkok". Kepala Desa tersebut diikat dan digotong rame-rame dibawa ke kantor Kecamatan. Diserahkan kepada Pak Camat beserta surat protes serta tuntutan kaum tani agar kepala tersebut diganti. Pak Camat bijaksana. Tuntutan diterima. Setelah diperiksa, Kepala Desa tersebut dipecat lalu diadakan pemilihan kepala desa baru. Namun aparat hukum menganggap rakyat Desa Singopadu, Sragen, Jawa-Tengah tersebut main hakim sendiri. Akibatnya ratusan orang ditahan. Setelah dari Pusat campur tangan, kaum tani yang ditahan tersebut dibebaskan (terjadi pada th.1963).

Agak merata aksi-aksi bagi hasil secara sepihak, yang memaksa tuan tanah memberi bagian kepada kaum tani penggarap lebih banyak, yang tadinya 40% menjadi 'maro' atau 50 %.Dalam aksi-aksi tanah ini, menimbulkan rasa permusuhan antara pemilik tanah dan kaum tani penggarap yang pada umumnya tergabung dalam BTI dan Gerwani. Rasa permusuhan itu berlanjut sehingga menimbulkan rasa dendam. Bila kini (tulisan dibuat thun 1992) mencari tokoh-tokoh aksi itu, sudah banyak yang mati, terutama menjadi korban pembantaian pada tahun 1965. Mereka telah menjadi rabuk perjuangan.

4. Aksi-aksi mengganyang setan desa dan setan kota mengikutsertakan beberapa organisasi massa revolusioner. Perlu diketahui, bahwa tidak semua anggota ormas revolusi itu komunis. Kebanyakan setuju dengan aksi itu dan mau ikut. Mereka adalah kaum buruh tani, pemuda, dan lain-lain. Para aktivis, kader serta pengurus ormas revolusioner tidak semuanya komunis, tetapi setuju dengan perjuangan organisasi. Dan pimpinan yakin, pada akhirmya mereka banyak yang masuk Partai.

5. Aksi kenaikan harga di Jakarta dan di banyak kota sudah tentu tidak dikehendaki oleh Pemerintah. Pimpinan organisasi dipanggil dan mendapat kecaman (kritik), mengapa harus demonstrasi, menurut pendapat mereka, cukup usul pakai surat saja. Seperti halnya demonstrasi-demonstrasi 'basmi korupsi dan O.K.B (Orang Kaya Baru)' ke Kejaksaan Agung, diperingatkan oleh Pemerintah secara tajam meskipun tidak ada penangkapan.

6. Aksi protes kepada Pemerintah Jepang (di depan Kedutaan Jepang di Jakarta) soal intervensi ekonomi. Dalam demonstrasi ini Pemerintah mengambil tindakan dan menangkap lebih dari 50 orang (tahun 1958), tetapi tidak lama dibebaskan.

7. Aksi protes terhadap kecurangan Sondy (India) pada waktu Asian Games di Jakarta (tahun 1957) di muka Hotel Indonesia. Ditengahi oleh Adam Malik, saat itu sedang meniadi Dubes Indonesi untuk Sovyet Uni. Beliau sanggup menyelesaikan, karena Sondy tidak ada di Hotel tersebut.

8. Aksi menentang intervensi AS di Indonesia -- demonstrasi (1957) tidak mendapat hambatan. Karena kantor Kedubes AS tutup, massa langsung ketempat kediaman Dubes. Wakil massa ditemui oleh Dubes AS, Jones. Semua surat protes dan tuntutan diterima dan dijanjikan untuk dilangsungkan ke Pemerintah AS. Tidak ada yang ditahan. Demonstrasi ini berjalan tenang tanpa diuber oleh Tentara, seperti halnya ketika demonstrasi di muka kedutaan Jepang.

9. Dalam melaksanakan program ceramah-ceramah organisasi di Kabupaten-kabupaten seluruh Indonesia, juga menghadapi larangan-larangan dari Aparat Pemerintah setempat. Setidak-tidaknya harus berhadapan dengan polisi. Larangan itu timbul karena sebelumnya sudah ada prasangka jelek. Terutama sejak garis NASAKOM dilancarkan oleh Pemerintah Presiden Sukarno (sejak sekitar 1960), maka ada saja kerewelan-kerewelan dikalangan alat-alat pemerintah di daerah. Tidak berani menentang secara terang-terangan, tetapi merintangi dari segi pelaksanaan. Umpamanya pelarangan ceramah karena izin resmi sering diberikan mendadak, walaupun permohonan sudah diajukan seminggu sebelumnya. Sering dilarang memakai pengeras suara, tidak boleh bicara tentang poligami atau menyinggung perasaan orang lain. Dan masih banyak persoalan lain, sedangkan teks pidato diminta terlebih dahulu sebelum ceramah. Banyak larangan, tetapi, jika diminta larangan tersebut secara tertulis, pemerintah setempat menolak.

10. Aksi-aksi yang melanggar adat umumnya tidak terdapat, karena sebelum mengadakan aksi, organisasi mempelajaria adat setempat terlebih dahulu dengan penuh perhatian.
Umpamanya: peristiwa Attamimi, seorang warga negara keturunan Arab di Pesuruan, Jawa Timur. Ia memperkosa dan membunuh seorang gadis di Malang. Pengadilan pertama diadakan di Situbondo, Besuki, Jawa Timur. Daerah ini fanatik Islam, sehingga organisasi sangat perlu hati-hati. Tidak mengerahkan massa setempat, hanya rombongan delegasi dari DPP dan DPD yang datang, dengan jumlah lima orang. Ketika kami (anggota delegasi) berjalan lewat lorong kampung, di depan rumah wanita-wanita usia 40 tahun keatas, mereka bersikap tidak bersahabat, mengucapkan doa sambil menutup pintu. Ternyata di situ penduduknya banyak keturunan Arab, sedang yang kami tuntut hukuman mati (Attamimi yang memperkosa dan membunuh) adalah keturunan Arab (Hadramaut, Saudi Arabia). Sedang di daerah itu belum bisa terbentuk ranting oraganisasi. Ranting yang ada hanyalah di sekitar pabrik-pabrik gula, di mana buruh-buruhnya kebanyakan pendatang dari lain daerah.
Tawaran anti-poligami ditolaknya, karena dianggap anti-Islam, karena Islam membolehkan poligami hingga empat. Yang mereka tidak mengerti ialah, bahwa boleh kawin sampai empat tetapi syarat-syaratnya sangat berat. Sesudah melalui pengajian-pengajian dijelaskan keterangan dalam Al Qur'an. Baru mereka sadari dan di daerah fanatik ini akhirnya terbentuk ranting-ranting dan cabang, walaupun tidak secepat di pulau Jawa perluasannya.

11. Aksi-aksi yang langsung mengenai kepentingan wanita rumah tangga. Kaum ibu yang tidak bekerja di kantor, pabrik, perkebunan tembakau, dll, umumnya hidupnya tergantung suami. Kalau suami mempunyai penghasilan tetap, meski tidak cukup, ada yang dijagakan untuk belanja hidup. Kalau kebetulan suaminya aktivis organisasi, jelas bahwa rumahtangganya selalu kekurangan, jika istri tidak membantu usaha. Oleh karena itu kader-kader wanita organisasi harus jeli dan pandai mencari jalan pemecahan. Banyak yang dapat dilakukan, umpamanya melalui pendidikan ketrampilan, membuat baju renda untuk anak-anak seperti di Jepara, membuat bahan lurik seperti di daerah Klaten, berdagang kue-kue, menjadi agen koran, cocok tanam yang produktif, membuat lumbung-lumbung paceklik, mengumpulkan beras secara jumputan (tiap hari satu jumput -pengambilan dengan tiga jari, Jempol, telunjuk, jari-tengah). Sekali terbuka jalan, mereka akan terus berkembang. Suami-isteri saling membantu. Pertentangan kecil-kecil dapat diatasi, kalau tidak dapat selesai, minta bantuan kader-kader lainnya.

12. Khusus pada saat Partai mengambil sikap tegas terhadap kader-kader fungsionaris atasan dan bawahan mengenai penyimpangan moral, benar-benar telah membuat kesibukan luar biasa. Sebelum diadakan tindakan konkrit, dibicarakan dahulu matang-matang. Kader-kader wanita pun siap membantu. Ini merupakan gerakan anti-poligami dalam tubuh organisasi yang kenyataannya tidak mudah dilaksanakan. Tidak cukup waktu satu bulan untuk satu kasus. Perceraian antara suami-istri merupakan hal yang menyangkut persoalan hati, perasaan, persoalan anak dan pengorbanan besar. Beberapa contoh dapat dikemukakan, antara lain:

a. Didaerah Jawa Timur ada seorang fungsionaris masih muda, kaya dan bekerja sebagai Carik Desa. Dia mempunyai dua isteri. Yang pertama punya anak empat, tidak aktif dalam organisasi tetapi menjadi anggota atas permintaan suaminya.
Isteri keduanya memang aktivis, pandai berpidato dan berorganisasi. Karena program organisasi anti-poligami, dia sadar bahwa dia bersalah menjadi isteri kedua. Timbulnya pertentangan batin yang hebat menyebabkannya sering sakit. Ketika ada instruksi dari Pusat bahwa meskipun saling cinta, isteri kedua harus dicerai, maka dalam pelaksanaan selalu diundur-undur dengan alasan sakit. Setelah beberapa bulan dibantu kader atasan untuk menyelesaikan, kebetulan ada Konferensi Kerja organisasi se-Jawa Timur dan dia harus ikut mempersiapkan, suami mengantarkan dengan memboncengkan sepeda kemana ia pergi karena belum sehat betul. Alhasil perceraian tertunda-tunda. Penulis yang bertugas memiliki akal dengan cara membuat cerpen setengah fiktif. Isteri muda diceritakan sakit pingsan hingga masuk Rumah Sakit.
Sedang suaminya dikritik teman-temannya dengan menyimpulkan bahwa dia harus menceraikan isteri mudanya kalau tidak mau dipecat Partai. Akhirnya disepakati untuk cerai dengan baik-baik. Suami tetap fungsionaris dan bekas isteri muda tetap aktivis organisasi wanita dan lebih bebas berbicara anti-poligami. Ketika Bu Carik yang muda membaca cerpen tersebut di harian
Rakyat, maka ia sadar dan meminta agar bersama-sama dengan suaminya ke Penghulu untuk menyelesaikan perceraiannya. Legalah semua kader yang bersangkutan.

b. Ada sebuah kisah lainnya. Perceraian dengan isteri muda yang justru mempunyai empat anak, sedang isteri tua tidak mempunyai anak. Kedua wanita tersebut aktifis. Meskipun suaminya berpangkat tinggi dalam pemerintahan, dia terkena disiplin. Dan mereka mempunyai kisah hidup yang unik. Dalam masa perang gerilya, karena dua-duanya satu rumah, maka anak-anak diasuh bersama, bahkan dengan isteri tua lebih dekat, karena isteri muda aktif dalam organisasi sehingga sering bertugas keluar rumah. Sedang yang tua sebagai pendamping suami, sering menonjol, jadi tidak begitu aktif dalam organisasi. Disiplin telah menjatuhkan pilihan kepada isteri pertama untuk tetap menjadi Ibu pejabat. Sedang isteri kedua dicerai dengan membawa anak bungsu yang baru berusia 7 bulan. Sementara ketiga anak lainnya tetap diasuh ayah dan ibu tua.
Riwayat demikian memang menyedihkan. Maka organisasi wanita menampung persoalannya dan membantu agar bakas isteri muda tadi tidak frustrasi. Dicarikan pekerjaan dilain kota dan dibimbing agar tidak dendam. Ia menyadari bahwa menjadi isteri orang yang sudah bersuami adalah suatu kesalahan dan ia harus menanggung risikonya. Perceraian semacam itu banyak terjadi. Ada yang mulus, tetapi ada pula yang tidak. Tetapu pada umumnya, meskipun berat, para fungsionaris itu patuh kepada disiplin Partainya. -Kecuali 1 orang yang memiliki nama baik, memililih dipecat dan di-recall dari DPR pada tahun 1963-. Dengan disiplin keras dalam pengalaman itu, maka wanita merasa aman untuk menjadi isteri orang Partai.

III. Pengaruh perjuangan terhadap kehidupan pribadi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

i. Suami-isteri sama-sama revolusioner, sama-sama aktif.
ii. Suami seorang revolusioner, sedang isteri bukan, atau belum.
iii. Suami-isteri didukung oleh keluarga.
iv. Suami isteri dalam perkawinan tidak didukung sepenuhnya oleh keluarga.

Uraiannya sebagi berikut:

1. Perjalanan hidup dalam rumah-tangga banyak liku-likunya. Kalau keduanya sama-sama aktifis revolusioner, tidak terdapat ribut-ribut soal meninggalkan rumah karena tugas, saling pengertian serta ada kebanggaan tersendiri mempunyai suami atau isteri maju, aktif, pandai, tangkas dan sehat yang menjadi idaman setiap kader, sehingga kekurangan-kekurangan kecil dapat diabaikan. Namun hal ini juga tidak dapat seratus persen mulus, ada saja yang rewel, meskipun sudah sama-sama revolusioner. Hal ini.dapat dimengerti karena sisa-sisa feodalisme itu masih ada, maunya saling cari enak. Tetapi meski ada pertentangan, tidak sejauh hinga cerai. Jarang terjadi perceraian, meskipun kaya ataupun punya kedudukan tinggi.

2. Suami atau isteri belum atau bukan orang revolusioner. Keduanya harus berani berkorban perasaan. Pernah terjadi, pulang rapat tidak bukakan pintu rumah. Masing-masing perlu kesabaran yang besar. Kalau wanitanya orang biasa, kesulitan akan bertambah, karena biasanya menjadi isteri pencemburu. Suatu ketika ada laporan suatu kasus, bahwa seorang isteri aktifis akan masuk sumur, jika suami terus-menerus meninggalkannya untuk rapat. Ketika suaminya marah dan berkata kalau ia tidak bisa dilarang rapat, kalau isterinya mau masuk sumur, dipersilahkannya. Isterinya menangis sambil mengumpat bahwa suaminya sudah tidak mencintainya lagi dan berarti sudah punya pacar lain. Suaminya meminta bantuan kader wanita yang lebih atasan agar bisa menasihati isterinya. Ketika ada kunjungan ke daerahnya, ia meminta kader wanita tersebut untuk menginap dirumahnya. Semula isterinya menerima dengan cemberut. Tetapi kader wanita tersebut mencoba untuk dari hati kehati dengan wawancara pribadi tentang keluarga, ekonomi, dsb. Dengan pengalaman beberapa kali kunjungan, setelah tiga bulan, isteri tersebut mulai sadar dan mengerti mengapa suami sebagai orang perjuangan harus sering meninggalkan rumah. Bagaimana menarik isteri menjadi anggota organisasi wanita atau tidak merintangi suami ternyata lebih mudah dari pada sebaliknya untuk menarik suami agar tidak merintangi isterinya menjadi aktifis.
Pengalaman pada umumnya membuktikan bahwa di Indonesia kedudukan suami adalah kepala rumah tangga. Ia wajib mengatur, membiayai, bertanggung-jawab sepenuhnya dan menghidupi isteri dan anak-anaknya.
Istri yang kader wanita, kalau tidak ada kemampuan untuk mengungguli suami, kedudukannya menjadi lemah. Meski alasan pertama adalah saling mencintai dalam keluarga, kalau tidak didukung oleh hal-hal lainnya, umpamanya, pengetahuan, ekonomi, ketrampilan, cinta bisa menipis. Karena suami tidak punya landasan ideologi yang sama, apalagi kalau berideologi lain, lebih sulit bagi sang isteri. Oleh karena itu diantara kawan lelaki dan wanita ada solidaritas untuk saling menjaga, meskipun ada kalanya ada penyelewengan moral, baik didaerah maupun di pusat,

3. Perkawinan yang didukung oleh keluarga sangat baik. Bagi suami istri pejuang dapat lancar bertugas, karena jika ada anak, sewaktu meninggalkan rumah dapat dititipkan kepada neneknya, yang tidak akan merintangi perjuangannya. Sebaliknya, jika tidak didukung keluarga, tidak mendapatkan restu, maka keduanya harus berani mandiri, berkorban perasaan, militan, dan berani menghadapi segala kesulitan.

4. Proses menyadarkan keluarga yang tidak mendukung perkawinan suami atau isteri yang revolusioner akan memakan waktu lama. Kadang-kadang sudah punya dua anak pun belum bisa diterima oleh keluarga. Perjuangan intern keluarga adalah perjuangan yang melelahkan, perjuangan merubah fikiran yang tidak mudah. Paling tidak kader yang ditentang harus dapat menuniukkan bukti bahwa dirinya menganut faham dan organisasi yang baik. Segala tindak tanduknya harus tidak tercela, syukur bisa menjadi contoh. Barulah mereka yang anti akan lunak, bagaikan gunung es yang mencair. Lebih berat lagi jika yang ditentang itu kader wanita. Untuk itu kader wanita harus berprestasi baik, bermanfaat bagi orang banyak dan tetap tegar dalam perjuangan. Baru mereka yang anti akan menyadari dan mengucapkan: "Itu bagus, saya tidak mengira". Soal penderitaan, kelelahan, ejekan dan berbagai macam kesulitan banyak dialami kader wanita karena tradisi tanah air menghendaki wanita tempatnya dibelakang, mengurus suami dan anak. Hal-hal di atas pernah dijadikan tema dalam suatu Seminar Wanita Rumah Tangga yang diadakan oleh Gerwani pada akhir tahun 1963.

IV. Kesadaran tumbuh dan berkembang dengan tempaan dalam perjuangan kaum wanita Indonesia pada umumnya mengenal riwayat pendekar wanita 'Ibu Kartini'. Sejak jaman penjajahan Hindia Belanda, hari Kartini 21 April diperingati. Selanjutnya mengenal karya Bung Karno 'Sarinah', maupun buku-buku tentang pahlawan dan pejuang-pejuang wanita lainnya. Tulisan-tulisan S.K. Trimurti banyak membantu mengenal perjuangan wanita. Hanya wanita-wanita di pedesaan dan daerah terpencil mengenal para pejuang wanita itu baru semenjak adanya organisasi revolusioner memasuki desa dan pelosok, karena kebanyakan wanita tidak bersekolah. Pengenalan lebih lanjut dengan tokoh wanita internasional yang kemudian diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai Hari Wanita Internasional dengan tokoh Clara Zetkin.

V. Perjuangan bersenjata melawan penjajahan Belanda pada periode 1945 hingga 1949 selama clash ke I dan ke II (1947-1949) wanita-wanita ikut serta.
Demikianlah tahun 1950 sudah matang untuk terbentuknya sebuah organisasi wanita revolusioner. Perkembangan kader wanita menjadi kiri, tengah atau kanan sangat ditentukan oleh tempaan perjuangannya, aktivitas maupun lingkungannya. Asal klas kadang-kadang tersisih karena banyak yang asal klas borjuasi kemudian tertempa menjadi pejuang revolusioner. Jadi mutasi klas bisa terjadi. Sebaliknya, yang asal klas buruh kecil dalam keadaan materi ekonomi menjadi bagus, tidak jarang yang beralih menjadi keluarga yang mirip feodal atau OKB dan pilih-pilih dalam menerima tugas organisasi. Sejarah Perkembangan kader memang panjang hingga bisa memiliki dedikasi penuh, militan dan tidak mengabaikan tanggung-jawabnya dalam rumah tangga.

VI. Baik kader maupun anggota biasa mempunyai naluri keibuan yang sama-sama mencita-citakan membina rumah tangga yang tenteram, serasi dan bahagia. Hal ini bisa diselenggarakan jika suami-isteri utuh sefaham dalam membentuk keluarga revolusioner, tidak banyak pertentangan. Jika masuk sesuatu organisasi, tentu memilih yang gerakannya maju dan membela kaum wanita serta anak-anak yang tertindas. Mereka merasa aman dalam ikatan suami-isteri bila menjadi anggota organisasi wanita revolusioner. Karena jika ada celakanya, ada yang membela. Juga suami merasa tidak enak bila menyeleweng, karena takut diramaikan. Selain itu, mereka juga merasa bahwa isterinya akan setia karena dibina organisasi. Jadi kedua-duanya merasa terlindungi. Suami atau isteri dapat mengadu kepada organisasi jika salah satu kurang beres.

Mengurus suami, anak, orang tua dan lain-lain diterima sebagai kewajiban seorang ibu. Jika isteri bisa menyampaikan persoalan rumahtangganya kepada suami, meskipun anak banyak, bisa diatur pekerjaan rumah tangga dengan bantuan suami. Dalam rumah tangga pada umumnya, jarang suami mau membantu isteri, seolah-olah dibawah martabatnya. Dalam keluarga yang revolusioner, jika isteri bertugas, bisa dibantu teman sesama organisasi untuk urusan rumahtangganya. Sering timbul juga kesulitan. Kalau tidak bisa diselesaikan antara suami dan isteri, bisa dibawa ke organisasi untuk dipecahkan dan diatasi. Hidup seorang ibu rumah tangga merangkap aktivis dan kader, memang tidak seperti wanita biasa. Mereka harus berani menghadapi kesulitan ganda dan memecahkannya secara kolektif. Jika pertentangan memuncak hingga diambang perceraian, dengan bantuan pemecahan dari organisasi, maka seringkali bisa membatalkan niat cerai setelah berunding secara tuntas.

VII. Pemimpin organisasi revolusioner pada umumnya memang wanita-wanita pejuang pada jamannya. Terbentuknya GERWIS merupakan fusi dari tujuh organisasi wanita yang memiliki sejarah heroik melawan Belanda, baik sebelum perang kemerdekaan maupun selama perang bersenjata melawan Belanda th 1945-1950. Dalam perang atau damai mereka tetap berjuang aktif. Pada tanggal 4 Juni 1956 terbentuklah Gerakan Wanita Sedar (GERWIS) di Semarang, dipimpin oleh Ibu SK Trimurti, Sri Panggian, Umi Sarjono. Tris Metti, dan lain-lain.
Program perjuangannya meliputi hak-hak wanita serta hak-hak anak-anak dan perdamaian, dalam negara yang merdeka dan masyarakat yang adil sejahtera. Dalam perkembangan selanjutnya, sebagian ingin perubahan nama Gerwis, agar lebih mencakup wanita pada umumnya lebih luas. Pada tahun 1951, pada Kongres di Surabaya (Ke-1) secara prinsip disetujui, tetapi karena tidak bulat, perubahan nama ditunda hingga Kongres berikutnya tahun 1954 di Jakarta, yang kemudian berubah menjadi Gerwani. Masa setelah itu, mengenal perkembangan gerakan nasional melawan kolonialisme, imperialisme dan feodalisme lebih dipacu.
Tahun-tahun selanjutnya mengalami perjuangan politik dengan garis NASAKOM, yang dicetuskan oleh Presiden Sukarno, dan lahirlah Undang-undang Kepartaian dan Keorganisasian tahun 1965. Ada ketentuan bagi organisasi massa untuk berafiliasi dengan partai yang seiring programnya. Suasana politik ditanah air semakin hangat. Terjadi pengelompokan sesuai NASAKOM.

VIII. Dalam pergolakan politik selanjutnya, setiap organisasi wanita memilih Partai Politik yang menjadi pelindungnya. Kalau Wanita Marhaen memilih Partai Nasionalis Indonesia (PNI) dan Muslimat NU memilih Nahdhatul Ulama (ketika itu sebuah Partai), maka bagi Gerwani tidak ada jalan lain kecuali memilih Partai Komunis Indonesia (PKI). Sedang dalam PKI sudah ada Wankom (Wanita Komunis-ed). Pertentangan didalam organisasi sesunguhnya sudah ada sejak Kongres I di Surabaya, dalam menentukan perubahan Gerwis menjadi Gerwani. Juga pergantian Ketua dari SK Trimurti ke tangan Suwarti, menimbulkan debat sehingga ada mosi tidak percaya dari beberapa cabang. Pemecahannya, soal ganti nama ditunda hingga Kongres berikutnya (1954). Ibu Trimurti tampak pasif dan pada tahun 1957 mengundurkan diri dari kepengurusan, bahkan pada konferensi kerja tahun 1957 di Jakarta, dia mengundurkandiri sebagai anggota Gerwani.

PKI tidak ada pertentangan terutama didaerah-daerah. Karena pada hakekatnya, semua kader menerima garis Nasakom. Dengan argumentasi, bahwa PKI selalu menyokong gerakan wanita revolusioner, terutama dalam aksi-aksi. Maka dengan Pemilu 1955, calon-calon wanita yang dari Pengurus Gerwani, masuk dalam tanda gambar PKI (Palu Arit).
Soal gerakan feminisme tidak pernah masuk dalam agenda diskusi, rapat dan konferensi, atau Kongres. Di Indonesia, arti istilah ini tidak ada dalam bentuk organisasi wanita. Yang ada organisasi wanita sosialis yang berhaluan kanan, anti kepemimpinan Bung Karno. Partai Sosialis sendiri tidak massal, tetapi banyak kader-kadernya kaum intelektuil lulusan Universitas (UI) dan memegang kunci posisi penting dalam ekonomi. Bung Karno tidak pernah menindak tegas musuh-musuh politiknya.
Hanya ketika nyata-nyata mengadakan kerjasama untuk menggulingkan Presiden Sukarno, dan surat kabarnya setiap hari menyerang pemerintah, maka tindakan dilakukan terhadap tokoh-tokohnya seperti Syahrir, Subagio Sastroutama, Maria Ulfah Santosa, dan sebagainya.

IX. Dalam perjuangan di lapangan, apa saja bagi kader-kader pelaksana lapangan yang terasa sangat menggembirakan adalah suksesnya pekerjaan. Baik itu mengenai peluasan organisasi, aksi-aksi di desa dan kota, aksi-aksi dengan bekerja sama dengan organisasi lain, umpamanya aktif dalam perjuangan merebut Irian Barat (1962), Dwikora (Konfrontasi dengan Malaysia tahun 1964/65), membantu TNI dalam menumpas pemberontakan PRRI-Permesta (1957/58 ), RMS (1956), DI-TII (tahun 1951). Kerjasama dalam memperingati hari-hari besar nasional, seperti hari Kemerdekaan 17 Agustus, hari Buruh (1 Mei), hari Kebangkitan Nasional (2OMei), hari Kartini 21 April, hari Wanita Internasional (8 Maret), hari Ibu 22 Desember, dan sebagainya. Juga dalam menyambut tamu-tamu agung untuk Sidang Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955), Festifal Film Asia-Afrika dalam Front Nasional DPR/DPRD, DPA, Kongres Wanita, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat nasional.
Mengenai hari Wanita Internasional, Kongres Wanita tidak menyetujui dirayakannya. Gerwani merintis mengadakan kerjasama untuk peringatan tersebut dengan beberapa organisasi wanita yang setuju, dengan mengadakan wadah koordinasi Badan Kontak Gerakan Massa Wanita, dengan tokoh-tokoh Ratu Aminah Hidayat (Panitia Perdamaian), Aruji Karta Winata (PSSI-Wanita), Ny Maruto Nitimiharjo (Wanita Murba) Ny. Mandagie (perorangan), dsb. Peringatan diadakan di Gedung Olah raga dan di Istana Negara, dengan sambutan Presiden Sukarno (tahun 1963).
Keberhasilan tersebut, meskipun melampaui banyak rintangan, merupakan hal yang menggembirakan. Dengan banyaknya kegiatan, maka organisasi Gerwani cepat meluas sampai ke desa-desa. Beberapa tahun menjelang 1965 organisasi memang sangat disibuki oleh latihan-latihan sukarelawati (sukwati Dwikora) yang diadakan bersama organisasi-organisasi wanita lainnya dengan dukungan Pemerintah, Front Nasional, dengan training centre oleh masing-masing organisasi. Sebelum itu, dalam rangka Trikora, organisasi mengirim sukwati-sukwatinya ke Irian Barat, dan untuk Dwikora ke Kalimantan Barat dan Riau.
Yang paling menyedihkan adalah tragedi 1965, pada saat organisasi sedang mekar-mekarnya. Pada saat itu, beribu kader wanita tanpa mengetahui sebab-musababnya, di desa dan kota, terkena akibat G30S, dibantai tanpa ampun. Partai dan ormas revolusioner hancur. Ratusan ribu tewas, disiksa sampai mati, dipancung, dipicis (umpamanya di Boyolali), ditembak dan dibunuh secara massal. Jutaan keluarga revolusioner menjadi korban kebiadaban. Mereka adalah orang-orang tak bersalah, tidak mengerti seluk beluk politik atasan (pusat). Air Bengawan Solo, air Sungai berantas, menjadi merah karena darah korban, berhari-hari mayat hanyut di alur Bengawan.

Kebiadaban tersebut dikutuk di banyak bagian dunia, kecuali mereka yang setuju atau mendukung Pemerintah Orde Baru, diktator militer Suharto bersama teman-temannya. Seandainya memang partai Komunis membuat kesalahan, namun pembantaian terhadap segenap angggota serta simpatisannya adalah diluar hukum manapun. Pembantaian jutaan manusia adalah pelanggaran berat HAM (Hak Asasi Manusia).

Fitnah merajalela. Jalan sejarah diputar-balikkan oleh 'ahli sejarah' yang mengabdi pada kekuasaan militer. Semua jasa para korban dalam melawan penjajahan Balanda dan fasis Jepang, serta perang kemerdekaan dihapuskan. Bintang-bintang jasa sudah tidak berarti bagi mereka yang dianggap terlibat G30S, segala yang berbau revolusioner atau 'kiri' dimatikan.

Terjadinya tragedi nasional membuat nama Indonesia tercemar di dunia, dan terus timbul kekerasan, kerusuhan, pemerkosaan, yang tidak henti-hentinya. Bagi kita para korban, yang pernah tersiksa dan sengsara, tidak boleh putus asa. Hidup perlu diperjuangkan. Generasi muda perlu mempelajari dan mengetahui sejarah masa silam yang sebenarnya, yang ditulis secara jujur, agar generasi penerus tidak salah menilai. Penulisan yang sebenarnya menjadi beban para pelaku sejarah yang masih hidup.
Sedikitnya, bisa memberi fakta dan data pada pakar sejarah, agar penulisan sejarah menjadi benar. Umpama saja, aksi-aksi tanah yang terkenal di Tanjung Morawa, Sambi Boyolali, Jengkol (Kediri), perlu diketahui yang sebenar-benarnya. Pengorbanan kaum tani untuk mempertahankan tanah garapan bisa kita ikuti dari masa ke masa hingga saat ini. Meski kalah, mereka tercatat dalam sejarah yang sekali waktu akan terungkap secara jujur.

*Sulami adalah mantan Sekretaris Jenderal Nasional Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), saat ini menjadi salah seorang pendiri dari LPKP '65, Lembaga Penelitian Korban Pembantaian '65

Sumber: http://djengkol.blogspot.com/2006/11/catatan-sulami-mantan-sekjennas.html