17 April 2016
KELOMPOK masyarakat intoleran kembali
membubarkan paksa pertemuan kelompok minoritas. Kali ini, YPKP 1965
menjadi korbannya. Padahal, ketika terjadi pembubaran acara
Belokkiri.Fest, Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan telah mengecam aksi-aksi pembubaran acara diskusi.
Ia mengecam berbagai pembubaran paksa terhadap diskusi maupun kegiatan
budaya yang dilakukan organisasi masyarakat tertentu. Dia menyatakan,
pengekangan semacam itu tidak boleh terjadi lagi di Indonesia.
Mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945,
Luhut mengatakan, setiap warga negara berhak mengungkapkan pendapat di
muka publik dalam berbagai bentuk.
Luhut berkata bahwa, setiap warga negara
juga boleh menggelar diskusi maupun kegiatan budaya yang
berlatarbelakang paham komunis, meski ia sendiri tetap menolak adanya
penyebaran komunisme di Indonesia.
Dalam dua bulan terakhir, isu
intoleransi muncul menyusul pembubaran sejumlah kegiatan yang disebut
sejumlah ormas bernuansa kiri.
Simposium tragedi 1965/1966 tingkat
nasional akan digelar pada 18-19 April di Jakarta. Simposium
penyelesaian kasus kejahatan HAM berat melalui pendekatan nonyudisial
ini disokong Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Karena
itu, korban yang tergabung dalam Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan
1965 (YPKP 65) berinisiatif menggelar sebuah pertemuan untuk menyatukan
pandangan terhadap simposium tersebut.
Sebab, menurut Ketua YPKP 65
Bedjo Untung, sebagian korban berkeras tolak penyelesaian secara
kekeluargaan, sedangkan yang lain tidak keberatan jika tragedi tersebut
diselesaikan melalui jalur nonyudisial. Surat undangan untuk para korban
dilayangkan Bedjo sebulan sebelum pertemuan pada 14 April 2016.
Kepolisian membubarkan acara pertemuan korban 65/66 di Cipanas Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi beralasan organisasi Pemuda Pancasila (PP) dan Front Pembela
Islam berencana menggeruduk pertemuan tersebut. Para korban berupaya
berunding dengan polisi agar acara tetap dapat digelar. Mereka juga
meminta dipertemukan dengan pemimpin kedua kelompok untuk memberikan
penjelasan.
Pemilik villa tempat kegiatan meminta
kepolisian Cianjur memberikan jaminan keamanan bila acara akan
dilanjutkan. Pemilik villa juga mendesak acara dibubarkan lantaran takut
terjadi keributan, dianggap melindungi komunis dan villanya tak lagi
laku.
Ujang salah satu anggota Ormas
mengatakan sudah mengetahui rencana pertemuan sejak sepekan lalu.
Menurut dia, acara tersebut untuk membangkitkan paham komunis.
“Ini acara perkumpulan orang-orang yang
mau membangkitkan komunisme di Indonesia.” tuding Ujang anggota Gempar
kepada KBR, Kamis (14/04).

Acara Sudah Memperoleh Dukungan Pemerintah
Menurut para korban 65/66 pertemuan
diselenggarakan sebagai persiapan mengikuti kegiatan Simposium Nasional
Membedah Tragedi 1965.
Pertemuan yang disokong Menteri Koordinator
Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan itu akan menghadirkan
korban dan pelaku dan dilaksanakan pada 18-19 April.
Setelah diberikan
penjelasan, gabungan organisasi kemasyarakatan yang berjumlah 40-an
orang itu tetap bersikeras agar acara dibubarkan.
Sebelumnya Panitia simposium nasional
bertajuk “Membedah Tragedi 1965” mengklaim acaranya tetap berjalan
independen, meski disokong oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum
dan Keamanan. Panitia simposium Agus Widjojo mengatakan, Menteri
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan
membebaskan panitia merencanakan dan menjalankan sendiri simposium itu.
“Kegiatan ini diselenggarakan oleh
panitia bersama, bekerja sama dengan pemerintah, melalui Kementerian
Koordinator Politik, hukum, dan Keamanan.
Tidak berarti juga bahwa
panitia ini adalah tangan pelaksana Kementerian koordinator tersebut.
Menko memberi keleluasaan seluas-luasnya kepada kami panitia untuk
menentukan segala hal tentang simposium ini, tentang bentuk, tentang
siapa yang akan diundang, tentang metodologi, tentang tujuan, dan
tentang apa yang didapatkan nanti,” kata Agus di gedung Dewan Pers, Rabu
(13/04/16).
Agus mengatakan, bekerja sama dengan
pemerintah justru memberikan keuntungan. Kata dia, berdasarkan
pengalamannya, kegiatan sebesar simposium akan kandas di tengah jalan
jika tidak melibatkan instansi pemerintah.
Selain itu, pemerintah
jugalah yang nantinya akan menerima hasil simposium itu berupa
rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat pada 1965.
Modus baru pembubaran
Kedatangan massa tersebut membuat
pemilik wisma tertekan dan ketakutan ketika menyaksikan propertinya
dirusak, terpaksa tak menerima acara tersebut dilangsungkan.
Saat itu juga, ada 500 anggota polisi
yang hadir dan membentuk pagar. Namun bukannya mengusir kelompok
intoleran, mereka malah melobi peserta acara untuk membatalkan saja
niatannya. “Karena masyarakat intoleran ini tak menghendaki, tentu saja
Bapak-bapak tak diperkenankan menggelar acara ini,” ujar Untung
menirukan ucapan polisi saat itu.
Kapolres yang saat itu turut hadir juga
berkata kalau polisi berniat melindungi mereka dengan cara meminta
pembatalan acara. Namun, menurut Untung, kalau niat itu betul seharusnya
kelompok intoleran yang diusir.
“Bukan kami,” kata dia.
Akhirnya, para peserta pun meninggalkan
area dengan bus, dan berangkat menuju LBH Jakartam Mereka tiba sekitar
pukul 11 malam. Acara wisata pun rencananya akan dilanjutkan di sana.
Kejadian ini dapat berdampak negatif
pada upaya rekonsiliasi antara korban 65 dengan pelaku. Untung
mengatakan, pembubaran paksa ini ada sangkut pautnya dengan permainan
tentara.
“Bagaimana mungkin ormas Islam
mengendus, sementara kami tak ada hubungan apa-apa,” kata dia. Bila
negara menginginkan rekonsiliasi, sebaiknya mereka juga menghentikan
ancaman maupun teror pada para korban 1965.
Negara Labrak Konstitusi
LBH Jakarta melihat pengusiran yang
terjadi pada korban 1965-1966 kemarin sangat terorganisir. Kata M.
Isranul perwakilan dari LBH Jakarta, tampak ada kordinasi kuat antara aparat kepolisian dengan kelompok intoleran.
“Pola-pola yang kami temukan selama ini
mereka datang difasilitasi. Harusnya kalau sudah terbaca ada gerakan,
mereka diputus dari Sukabumi. Dari Bandung diputus. Dari Bogor diputus.
Ini enggak,” kata Isranul, Jumat(15/4/2016).
LBH mendesak pengusiran ini diusut
tuntas. Isranul mengatakan aktor dan pejabat yang terlibat harus
diungkap. Jika sudah ditemukan, maka semestinya kata dia Presiden Joko
Widodo berani memecat.
“Mengumpulkan 1000 orang bukan hal
mudah. Butuh kordinasi panjang dan uang besar. Pertanyaannya siapa? Ini
penting untuk ditelusuri. Bukan hanya ongkos, uang makan, uang jajan.”
urai M. Isranul perwakilan dari LBH Jakarta.
Menurut Isranul, Negara telah melabrak
konstitusi dan Jokowi bahkan melanggar Nawacitanya sendiri. Pengusiran
ini adalah bentuk kegagalan pemerintah memberikan rasa aman bagi
rakyatnya.
Setelah
terjadi pembubaran oleh ormas-ormas intoleran tersebut, Korban tragedi
65/66 berbondong meninggalkan villa untuk mengungsi ke LBH Jakarta pada
pukul 19.30. Sedangkan anggota Polisi, lengkap dengan senjata laras
panjang dan perisai pengaman berbaris di sisi kiri dan kanan jalan
hingga korban menuju bus. Ada tentara dari Kodim dan Koramil ikut
melepas kepergian rombongan.
Di sekitar mereka, massa kelompok intoleran
semakin banyak.
Setelah bus berangkat, terdengar mereka menyerukan
“Allahuakbar! Allahuakbar!”
Rombongan dikawal mobil polisi hingga
perbatasan kawasan Cianjur. Pukul 22.00, para sepuh ini tiba LBH
Jakarta.
Bantuan sukarela dari berbagai rekan aktivis kemanusiaan
datang. Mereka menginap dengan alas tidur seadaannya, seperti kasur
busa, tikar dan karpet.
http://bhinnekanusantara.org/sampai-kapan-ormas-intoleran-didiamkan/







I am very grateful for this enlightening article. I am new to this issue, but for me it elucidated several questions. Congratulations on your knowledge on the subject. Thank you very much.Wise Folder Hider Pro 4.1.8.154
BalasHapusThanks for the always useful information. This is great information to help garage type SEO people like me.Wise Folder Hider Pro 4.1.8.154
BalasHapus