11 Mei 2013
Kaum tani adalah klas yang ambil bagian langsung
dalam produksi pertanian dan menderita karena penghisapan feodalisme di
pedesaan yang luas yang didominasi oleh imperialisme. Kaum tani adalah golongan
mayoritas rakyat Indonesia saat ini yakni mencapai 65 persen dari seluruh
jumlah penduduk +237 jiwa; berdasar sensur 2010). Sektor yang sangat
terbelakang ini menjadi andalan utama operasi kapital imperialisme di Indonesia
di samping pertambangan, perdagangan dan industri.
Dalam perjuangan untuk mewujudkan demokratis nasional,
tugas pertamanya adalah memenuhi tuntutan kaum tani atas tanah dan kaum tani
menjadi kekuatan pokok sekaligus penentu kemenangan. Pembebasan tenaga
produktif kaum tani dari penghisapan feodal adalah syarat bagi kebebasan klas
lainnya termasuk klas buruh.
Sejarah perjuangan kaum tani melawan feodalisme telah
berlangsung lama yakni sejak jajahan Belanda. Mereka melakukan pemberontakan
terhadap tuan tanah jahat, birokrasi, perusahaan-perusahaan yang merampas tanah
mereka. Organisasi mereka telah terbentuk setelah berdirinya Sarekat Islam (SI)
yang semakin teradikalisasi dan terlibat dalam perjuangan bersenjata 1926.
Begitu juga keterlibatan mereka dalam aksi-aksi
pendudukan tanah atas kepemilikan imperialis dan tuan tanah pada era
pemerintahan nasionalis Soekarno melalui organisasi revolusionernya, yakni
Barisan Tani Indonesia.
Kaum tani telah terbagi dalam klas-klas berdasarkan basis
ekonomi dan pandangan politik masing-masing. Karenanya setiap klas juga
memiliki peranan yang berbeda dalam perjuangan demokratis nasional.
Tani Kaya
Tani kaya adalah klas penguasa tanah cukup luas dan
memiliki alat kerja yang lebih serta menjalankan penghisapan feodal di pedesaan
meski pun terlibat kerja secara langsung yang dapat mencapai 15 persen dari
kerja yang terserap dalam keseluruhan produksi di tanahnya. Sebagian besar
hidup dan kekayaannya diperoleh dari membeli tenaga buruh tani, tani miskin dan
juga tani sedang bawah.
Dari pembelian kerja tersebut dia memperoleh produk lebih
yang dapat ditabung, membeli tanah, membeli alat-alat pertanian baru dan
sarananya, serta investasi terbatas. Tani kaya juga mempraktekkan sewa tanah
terutama sistem bagi hasil, riba secara terbatas baik dalam produksi maupun
dalam perdagangan. Jika sebagian besar hidupnya dari bentuk-bentuk penghisapan
feodal tersebut maka ia telah berubah menjadi tuan tanah.
Tani kaya mengalami penindasan dari tuan tanah yang
memonopoli atas tanah, tenaga kerja, serta pengaturan harga input dan out-put
pertanian. Oleh karena itu, ia memiliki kebencian terhadap tuan tanah dan
memiliki pandangan ekonomi dan politik yang berbeda dengan tuan tanah. Ia
memiliki aspirasi demokratis dan anti imperialis, termasuk membantu kaum tani
agar dapat memperbaiki hidupnya. Karenanya, tani kaya tidak menjadi sasaran
landreform sejati. Ia golongan yang bimbang tetapi ia dapat menjadi bagian
dalam perjuangan demokratis nasional.
Kaum tani kaya ini pernah menjadi korban dari
program landreform palsu yang dirancang imperialis, UUPA 1960, yang
menempatkan mereka sebagai sasaran dengan istilah “tanah kelebihan” meskipun
mendapatkan kompensasi. Dampaknya, mereka bersatu dengan tuan tanah di bawah
pimpinan fasisme Soeharto untuk memukul petani yang menuntut landreform sejati.
Tani Sedang
Tani sedang adalah kaum tani yang menguasai tanah dan
alat kerja lainnya yang cukup di pedesaan untuk memenuhi kebutuhan hidup
keluarganya. Dalam keadaan sekarang tani sedang dapat digolongkan dalam tiga
lapisan. Yaitu,
– Tani sedang lapisan
atas;
Tani sedang lapisan atas menguasai tanah dan alat kerja
yang cukup. Klas ini secara aktif bekerja dalam produksi di atas tanahnya
sendiri dan juga membeli tenaga kaum tani lainnya sekitar 10-15% dari kerja
yang terserap dalam produksi karena keluasan tanahnya. Karenanya, klas ini juga
menjalankan beberapa bentuk penghisapan feodal seperti upah buruh tani yang
murah dan beberapa berprofesi sebagai tengkulak dan riba meski pun terbatas.
Mereka juga memiliki kecenderungan untuk menjadi petani kaya.
Walaupun ambil bagian besar partisipasi langsung dalam
produksi, mereka juga menghadapi tindasan dan penghisapan dari tuan tanah.
Karena itu, mereka juga memiliki pandangan politik yang demokratis dan
mendukung landreform sejati.
– Tani sedang lapisan
tengah;
Seperti halnya tani sedang lapisan atas, klas ini
menguasai tanah dan alat kerja lainnya di pedesaan dalam ukuran yang cukup
untuk kehidupan keluarganya. Ia ambil bagian dalam produksi atas tanahnya
secara penuh dan memobilisasi seluruh keluarganya untuk kepentingan tersebut.
Meski demikian, klas ini kadang-kadang menggunakan tenaga kerja kaum tani
lainnya dan menjual tenaga kerjanya sendiri untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Klas ini memiliki aspek demokratis karena kesulitan
mengembangkan kehidupannya yang lebih baik bahkan bisa jatuh miskin ketika
krisis produksi pertanian melanda, seperti jatuhnya harga komoditas. Ia
memiliki sikap pasif meski terlibat dalam kegiatan perjuangan.
– Tani sedang lapisan
bawah;
Mereka menguasai tanah, alat kerja serta kapital yang
terbatas untuk berproduksi. Mereka mengerjakan tanahnya sendiri dan tidak
melakukan pembelian atas tenaga kerja lainnya. Sebaliknya, ia harus menjual
tenaga kerjanya hingga 50 persen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang terus
mengalami kekurangan.
Tani sedang bawah adalah sasaran utama peribaan yang
diterapkan oleh tuan tanah dan tani kaya. Mereka bersama tani miskin adalah
korban bagi hasil yang timpang. Hutang yang besar untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari dan untuk berproduksi menimbulkan keinginan kuat memperoleh
tambahan tanah.
Karena bergantung hidup dari penjualan tenaga kerja pada
tuan tanah, klas ini tidak memiliki pandangan politik yang bebas. Mereka
dipaksa untuk mengikuti pandangan politik tuan tanah. Meski demikian, mereka
bagian dari kekuatan pokok kaum tani di pedesaan bersama-sama dengan buruh tani
dan tani miskin dalam perjuangan Demokratis Nasional.
Tani Miskin
Tani miskin adalah klas yang menguasai tanah sangat kecil
begitu juga alat kerja dan kapital yang dimilikinya. Klas ini dapat menjual
sebagian besar tenaganya kepada tuan tanah untuk bertahan hidup karena
pendapatannya yang sangat minim, bahkan ia harus menjual tenaganya lebih besar
lagi untuk melunasi utang-utang. Karenanya, sebagian besar hasil produksi atas
tanahnya hanya dipergunakan untuk membayar utangnya kembali kepada lintah
darat.
Klas ini adalah mayoritas dari kaum tani di Indonesia
saat ini dan sangat rentan menjadi buruh tani ataupun setengah proletar di
perkotaan. Di beberapa daerah di Jawa, mereka ambil bagian dalam kerja musiman
di perkotaan ketika pekerjaan di pertanian sedang terhenti atau sepi. Mereka
bekerja dalam proyek konstruksi di perkotaan dan pekerjaan klas setengah
proletar lainnya. Karena keadaannya yang demikian, klas ini adalah bagian dari
kekuatan pokok kaum tani dalam perjuangan mewujudkan landreform sejati dan
demokratis nasional.
Buruh Tani
Buruh tani adalah mereka yang memiliki tanah lebih kecil
dari tani miskin bahkan tidak menguasai tanah sejengkal pun termasuk alat
kerja. Mereka menjual seluruh tenaga kerja yang dimiliki pada tuan tanah.
Pendapatan tambahan didapatkan dari beberapa pekerjaan sekunder seperti membuat
kerajinan secara terbatas, kuli angkut hasil panen, dan menjual tenaga kerjanya
pada tuan tanah dan tani kaya.
Klas ini bahkan kesulitan memperoleh utang dari para
periba karena sama sekali tidak memiliki kepastian atas pekerjaan dan tidak
adanya jaminan. Mereka hanya mendapatkan pinjaman apabila mereka sedang
menjalankan sebuah pekerjaan. Klas ini adalah cadangan klas buruh dan setengah
proletar di perkotaan di samping kaum tani miskin. Klas ini adalah bagian dari
kekuatan pokok dalam mewujudkan landreform sejati.
0 komentar:
Posting Komentar