Kamis, 09 Mei 2013

Sistem Kapitalisme Bertolak Belakang Dengan Pancasila


Dalam pidato 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahirnya Pancasila, Bung Karno menegaskan, “Kita hendak mendirikan Negara semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan kaya, tetapi semua buat semua.”  
Penegasan itu, menurut Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono, makin diperkuat dengan adanya prinsip kesejahteraan atau keadilan sosial (sociale rechtvaardigheid) dalam Pancasila. “Itu penegasan, bahwa kita mau mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” kata Agus Jabo, di Jakarta, Kamis (9/5/2013).
Agus Jabo menjelaskan, dengan peletakan Pancasila sebagai dasar negara, sistim ekonomi dan politik pun seharusnya berpijak di sana. Artinya, sistem ekonomi dan politik tidak boleh berlawanan dengan Pancasila dan cita-citanya.
Sayangnya, kata Agus Jabo, sejak orde baru hingga sekarang ini, sistem ekonomi dan politik kita sangat melenceng dari Pancasila. “Di era orde baru, sistem ekonominya menganut kapitalisme. Sedangkan politiknya sangat otoritarian. Itu berlawanan dengan Pancasila,” tegasnya.
Sementara di era reformasi, kata dia, sistem ekonomi makin kapitalistik, sementara sistim politiknya sangat liberal. Yang terjadi, ungkap Jabo, negara ini seolah-olah hanya milik segelintir orang, yakni mereka menikmati posisi istimewa dalam pembangunan ekonomi model kapitalistik alias pemilik modal.
Ia mencontohkan, sebagian besar kekayaan nasional sekarang hanya dinikmati segelintir orang. Majalah Forbes, misalnya, mengumumkan 40 orang terkaya Indonesia dan besaran kekayaannya. “Ternyata, total kekayaan 40 orang terkaya itu mencapai Rp 800 triliun atau separuh dari APBN kita,” ungkapnya.
Agus Jabo juga melihat adanya penguasaan aset nasional, termasuk tanah, hanya oleh segelintir orang. “0,2 persen penduduk menguasai 56 persen aset di tanah air. Artinya, aset nasional bangsa ini hanya dikangkangi oleh 440 ribu orang,” paparnya.
Ia menilai, berbagai ketimpangan dan ketidakadilan itu dihasilkan oleh proses redistribusi kekayaan yang tidak adil. Dan hal itu, kata dia, sangat berkaitan dengan model pembangunan ekonomi kapitalistik yang dianut oleh pemerintah saat ini.
Menurutnya, dalam logika pembangunan kapitalis, rakyat hanya dipandang sebagai tenaga kerja murah dan sekaligus konsumen untuk mendatangkan keuntungan bagi si pemilik modal. “Kapitalisme tidak mengenal konsep warga negara. Mereka hanya mengenal kita sebagai tenaga kerja yang bisa diperas sesuka mereka dan sekaligus sebagai konsumen,” tuturnya.
Padahal, di mata Agus Jabo, Pancasila menempatkan penghargaan terhadap perikemanusiaansebagai salah satu prinsipnya. “Prinsip perikemanusiaan itu, dalam bentuk praksinya, adalah penolakan segala bentuk eksploitasi dan penghisapan yang merendahkan derajat dan martabat manusia,” katanya.
Agus Jabo menegaskan, untuk menyelamatkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), yang paling pertama adalah menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. “Kalau anda merasa patriot bangsa, perjuangkanlah Pancasila dan UUD 1945 agar dilaksanakan dan menjadi kompas dalam kehidupan bernegara sesuai cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945,” tegasnya.

Mahesa Danu
BerdikariOnline 

0 komentar:

Posting Komentar