HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Jumat, 11 September 2009

Kejahatan Soeharto Tak Termaafkan

Jawahir Thontowi SH.,PHD*
 11 September 2009

Wafatnya Muhammad Soeharto, mantan Presiden RI terkuat Orde Baru, Minggu 13.10, 28 Januari bukanlah akhir kisah hukum Indonesia. Tetapi, lebih merupakan mata rantai dinamika penegakan hukum dan politik Indonesia mendatang. Misteri Sang Jenderal Besar tetap tak terkuak (unbreakable) dari sejak ia lahir hingga disemayamkan di Astana Giri Bangun.
Sejak sebelum Soeharto wafat, respon masyarakat telah terbaca bervariasi. 

Pertama, sebagian masyarakat, terutama keluarga korban kekerasan Gerakan 30 September 65 dan tragedi berdarah lainnya. Karena itu, seluruh harta kekayaan negara hasil korupsi harus dikembalikan. 
Kedua, sebagian masyarakat seperti diserukan Amien Rais, adalah memaafkan Soeharto jauh lebih bermartabat. Penegakan hukum telah kehilangan kepercayaan masyarakat. Sepuluh tahun sejak reformasi, keempat Presiden tidak melakukan proses hukum yang memadai. 
Ketiga, sebagian masyarakat tidak peduli apakah mereka memaafkan atau perlu proses hukum lebih lanjut.  
Keempat, sebagian masyarakat akan memaafkan jika proses hukum telah dilakukan.  
Kelima, memaafkan dan proses hukum yang dapat dilakukan tetap harus dilakukan.Wujud penghormatan dan jasa baik Jendral Soeharto membangun Indonesia mengiringi kontroversial hingga kini. 

Terkecuali kasus pidana, kematian tidak seluruhnya dapat menghapuskan pertanggung jawaban hukum. Bukan saja karena urusan keperdataan masih dimungkinkan di proses peradilan, bagi mazhab positivisme, adanya gugatan baru dari Kejaksaan Agung suatu alternatif. 

Tetapi, jika toh nyali pemerintahan SBY tidak dapat melakukannya, keadilan bukan saja di ruang pengadilan, tetapi keadilan juga berada dibanyak ruangan(justice in many rooms). Silahkan saja, para pengacara menolak proses hukum dengan argumentasi hukum subtantif semunya. Toh, pemaafan dapat diberikan oleh seorang, tetap harus memperlihatkan kesalahannya.  

Peradilan sejarah Soeharto telah mencatat kebaikan dan jasanya sebanyak kesalahanya. Dua kesalahan besar akan diingat masyarakat dalam Mahkamah Sejarah antara lain kejahatan HAM dan kejahatan Korupsi, sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). 

Suara masyarakat tampak jelas mendukung pilihan SBY, untuk melanjutkan proses hukum tersebut. Jajak pendapat harian Kompas, pada 14 Januari 2007, membuktikan bahwa responden yang setuju memaafkan (52%) Soeharto dengan yang setuju (48%) proses hukum hampir berimbang. Senada dengan itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang merupakan Gubernur DIY, dan Hidayat Nur Wahid, Ketua MPR bersikukuh proses hukum kasus Soeharto dilanjutkan. 

Demo-demo digelar akar rumput di beberapa kota, khususnya di Jakarta, Yogyakarta, dan Solo menentang pemaafan. Dapat dimaklumi jika mereka sulit memaafkan. Ketika Soeharto berkuasa, kejahatan kemanusiaan HAM (Crime Against Humanity ) dan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) seperti telah berakibat kondisi kenegaraan menjadi terpuruk. 

Kesalahan Dalam Kejahatan HAM 

Kehendak SBY mengadili Soeharto menjadi sangat relevan, tetutama ketika masyarakat yang telah menjadi korban tidak mudah memaafakan Soeharto. Ingatan masyarakat tersebut utamanya sebagai akibat kejahatan kemanusiaan, sebagai musuh seluruh umat manusia (Hostis Humanis Generis).

Sejak tahun 1965 hinggga tahun 1996, sejarah nasional dan internasional mencatat dengan rinci tragedi berdarah kekuasaan Soeharto di Indonesia. Ratusan ribu manusia tidak bersalah telah mati menjadi korban. Misalnya, Gerakan 30 September PKI, Komando Jihad 1977, Asas tunggal Pancasila Tanjung Priok 1983, kasus sarangan Dilli di Timor, Timor, pembunuhan misterius atas gali-gali di DIY 1983, Operasi Militer di Aceh 1988 merupakan pelanggaran HAM kejahatan kemanusiaan (Gross Violation of Human Rights)

Kejahatan kemanusiaan, dapat berbentuk pembunuhan massal karena ras, suku dan agama. Dalam perspektif hukum internasional, kejahatan HAM ketika Soeharto berkuasa harus di bersi sanksi hukuman melalui suatu peradilan yang kredibel. Konvensi Internasional tentang Pelanggaran atas kejahatan Genocide, 9 Desember 1948 mewajibkan negara-negara pihak melaksanakannya. Pakar Hukum Internasional HAM seperti Geoffrey Robertson (Kejahatan Terhadap Kemanusiaan: 2002) menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan kemanusiaan. Sedapat mungkin, proses peradilan dapat dilaksakan secara terbuka, umum, dan berkeadilan. 

Korupsi Merupakan Kejahatan Luar Biasa 

Pilihan mengadili Soeharto terkait dengan tindak pidana korupsi, sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) tidak dapat terelakan. Bersyukur tawaran damai untuk kasus perdata oleh Kejagung, Hendarman ditolak keluarga Soeharto Padahal jika diterima tujuan proses hukum adalah penanganan kasus korupsi sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Sehingga mana mujngkin Soeharto dapat dimaafkan jika proses hukum kejahatn korupsinya, melalui tuntutan keperdataan tidak dilakukan. 

Tap MPR No XI/1998, mengamanahkan terselenggaranya pemerintah yang baik dan bersih dan perlunya Soeharto diadili. Keberadaan UU No 32/1999 tentang Pidana korupsi, dan UU No. 30 tahun 2004 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tetap harus diberlakukan kepada Soeharto. Agar kesan Soeharto yang isunya kebal gangguan bagik, tetapi ia tidaklah kebal hukum untuk mengembalikan uang negara. 

Peluang pemerintah, khususnya Jaksa Agung untuk menindak lanjuti tuntutan pengembalian uang satu yayasan Supersemar begitu besar jumlahnya senilai U$D 420 juta, dan 185,92 milyar plus ganti rugi 10 trilyun (Jawa Pos, 16 Januari 2008).

Padahal tidak sedikit jumlah yayasan milik Soeharto yang jumlah asetnya tentu banyak. Hasil pengembalian harta kekayaan Soeharto untuk negara mestinya dapat dipergunakan. Tidak saja untuk penanggulan kemiskinan, tetapi juga dapat dipergunakan untuk memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi keluarga korban kejahatan luar biasa. 

Penyelesaian Berkeadilan 

Ketika pemerintah SBY menawarkan penyelesaian hukum atas Soeharto, tidak sebatas pelaksanaan pengadilan dan pemberian grasi, amnesti dan abolisi, tetapi juga harus diikuti dengan kompensasi dan rehabilitasi. Sehingga dengan cara kompensasi dan rehabilitasi, ancaman balasan dendam keluarga korban akibat kekuasaan represif Soeharto dapat diminimalisir. Hal ini menjadi sangat penting bagi SBY dalam politik pencitraan ke depan. James Gaffney dalam The Search for Faith and Justice (Gene. G. James, 1986: 13) mensyaratkan tiga prinsip utama dalam menegakan hukum berkeadilan dalam suatu masyarakat. 

Pertama, pemerintahan dan masyarakat yang adil dibangun bertumpu pada aturan hukum (a just society must be based on the rule of law)

Kedua, keadilan mengharuskan terpenuhinya derajat kesetaraaan di depan hukum bagi semua semua warga negara, peluang dan kesempatan yang sama (Equality before the law)

Ketiga, keadilan menuntut terpenuhinya hak-hak sosial dan ekonomi, terutama pemenuhan atas kebutuhan pokok makanan, perumahan, pendidikan dan kesehatan Kerangka teoritis di atas secara implisit memberikan rujukan pada pilihan peradilan perdata harus diprioritaskan.
 
Keempat, terhadap pelanggaran HAM berat, Van Boven, merekomendasikan agar dalam pelanggaran HAM berat sesungguhnya menjadi sangat relevan untuk m mempertimbangkan kompensasi dan rehabilitasi yang dilakukan negara terhadap korban kejahatan HAM. Hal ini selain dimaksudkan sebagai upaya mencegah dendam dan menggiring orang-orang tak berdosa (innocence people) untuk dapat memaafkannya. Juga diharapkan ada pelajaran bagi aparat negara untuk tidak terjadi pengulangan.
***

___
Direktur Centre for Local Law Development Studies (CLDS), dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
https://jawahirthontowi.wordpress.com/2009/09/11/kejahatan-soeharto-tak-termaafkan/

Sabtu, 29 Agustus 2009

Presiden Punya Informasi tentang Naskah Asli Supersemar

Sabtu, 29 Agustus 2009 | 04:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki informasi tentang keberadaan naskah asli Surat Perintah 11 Maret yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Untuk informasi itu, Presiden minta Arsip Nasional menindaklanjuti benar atau tidaknya informasi tersebut.

”Presiden minta ditindaklanjuti. Ada informasi (Supersemar yang asli) benar atau tidak. Informasi itu dimiliki mantan staf Sekretariat Negara. Presiden minta Kepala Arsip Nasional berkoordinasi dengan Pak Sudi Silalahi dan Pak Hatta Rajasa,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/8).

Sebelumnya, Presiden memanggil Kepala Arsip Nasional Djoko Utomo di Kantor Presiden. Menurut Djoko, staf Sekretariat Negara yang memiliki informasi adalah Daryoto. Djoko akan menindaklanjuti informasi itu seperti yang telah dilakukan selama ini.

”Terus-menerus kami menindaklanjuti informasi yang ada. Kepada Pak AH Nasution sebelum meninggal kami gali informasi karena sebagai Ketua MPRS ketika Supersemar keluar. Kami juga menggali informasi kepada Sekretaris Jenderal MPRS Abdul Kadir Besar. Namun, semua nihil,” ujar Djoko.

Meskipun belum mendapatkan naskah asli Supersemar, Djoko yakin Supersemar instruksi kepada Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) itu ada. Soeharto diinstruksikan mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

”Arsip Nasional menyimpan film berisi pidato Soekarno yang berbicara panjang lebar tentang Supersemar yang sampai sekarang yang aslinya belum ketemu. Pidato itu yang membuat kami yakin. Upaya pencarian ketika ada informasi terus-menerus kami lakukan,” ujar Djoko.

Tidak mudah

Upaya menyimpan arsip bernilai sejarah tinggi, apalagi yang sudah bertahun-tahun, memang tidak mudah. Selain naskah asli Supersemar, Presiden juga minta kepada Arsip Nasional untuk mengumpulkan arsip tentang peristiwa Palagan Ambarawa, yaitu perlawanan rakyat terhadap kekuatan Sekutu di Ambarawa, Jawa Tengah, akhir 1945.

Tentang arsip bernilai sejarah tinggi, Djoko memberi contoh, teks Proklamasi Kemerdekaan yang ditulis tangan Soekarno tanpa tanda tangan baru disimpan di Arsip Nasional tahun 1992. Teks itu diserahkan BM Diah yang menyimpannya kepada negara. Sementara teks Proklamasi Kemerdekaan yang diketik Sayuti Melik disimpan di Arsip Nasional tahun 1960.

Selain fokus untuk mengumpulkan, menyimpan, dan membuka arsip bernilai sejarah pada masa lampau kepada publik, Presiden juga minta agar peristiwa sejarah 5 sampai 10 tahun terakhir juga diarsipkan. Permintaan Presiden itu ditujukan, antara lain, untuk dokumen asli Pemilu 2004 dan 2009 serta empat kali perubahan UUD 1945.

Arsip Nasional membuka akses seluas-luasnya kepada publik, kecuali arsip yang bersifat rahasia. ”Tidak ada pembatasan dan kita tidak menganut rezim tahun. Yang bersifat rahasia adalah yang berpotensi mengganggu keamanan nasional,” katanya

http://nasional.kompas.com/read/2009/08/29/04081550/Presiden.Punya.Informasi.tentang.Naskah.Asli.Supersemar?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd

Selasa, 11 Agustus 2009

Soemarsono, Tokoh Kunci dalam Pertempuran Surabaya (3-Habis)


Dahlan Iskan | Selasa, 11 Agustus 2009
  • Memangnya Dia Bisa Merobek Bendera Itu Sendirian


Setelah hampir 25 tahun tinggal di Sydney, Australia,  Soemarsono sempat ke Surabaya. Tujuh tahun yang lalu. Yakni ketika dia ke Jakarta untuk menengok anak-anaknya. Kali ini dia ke Indonesia sebagai orang asing. Ia ingin tahu bagaimana keadaan Kota Surabaya. Kota yang pada 1945 melakukan pertempuran besar dan dialah salah seorang tokoh utamanya. Dia juga sempat ke Jalan Peneleh untuk melihat rumahnya yang bersejarah itu.

Rumah itu, tentu sudah berubah. Penghuninya sudah tidak dia kenal lagi. 
“Tapi pemilik rumah yang sekarang sangat baik. Saya diperbolehkan masuk. Dia juga merasa bangga bahwa rumahnya itu ternyata rumah yang bersejarah,” ujar Soemarsono menceritakan perjalanannya ke Surabaya itu.

Karena memang tidak ingin menonjolkan diri, waktu ke Surabaya itu Soemarsono tidak ingin menemui tokoh siapa pun. Dia hanya ingin mengenang pengalaman pribadinya sebagai orang biasa saat ini. Bahkan sebagai orang asing pula.

Dia ingin konsekuen pada pendirian lamanya agar jangan sampai ada satu atau dua orang saja yang mengklaim dirinya sebagai yang paling berjasa dalam pertempuran Surabaya yang bersejarah itu.

Karena itu, Soemarsono juga gelo ketika mengetahui ada orang yang ngotot minta diakui sebagai yang paling berjasa dalam peristiwa penyobekan bendera tiga warna di atas Hotel Oranye (kini Hotel Majapahit di Jalan Tunjungan) itu. Yakni peristiwa kemarahan pemuda Surabaya ketika melihat bendera Belanda (merah-putih-biru) berkibar kembali di tiang bendera di atas atap lobby hotel tersebut.
“Memangnya dia bisa merobek bendara itu sendirian. Kalau tidak ada orang-orang yang mau pundaknya dia injak, apakah dia bisa mencapai bendera itu” Kalau tidak ada orang yang ramai-ramai naik ke gedung itu, apakah dia bisa naik” Kalau tidak ada puluhan pemuda yang memenuhi halaman hotel itu sambil berteriak-teriak memaki Belanda, apakah mereka berani naik” Semua orang itu, ratusan orang itu, semua berjasa,” kata Soemarsono.
Hari itu, 19 September 1945. Beberapa pemuda datang ke rumahnya di Jalan Peneleh. Rumah Soemarsono memang jadi pusat kegiatan pemuda Surabaya. Dia sudah jadi ketua Pemuda Minyak Surabaya, sebelum akhirnya jadi ketua Pemuda Republik Indonesia –organisasi yang menghimpun perkumpulan-perkumpulan pemuda di kota ini. Saat itu Surabaya memang menjadi kota minyak sehingga banyak buruh minyak yang jadi aktivis pergerakan. Para pemuda umumnya dari golongan kiri karena Soemarsono adalah tokoh PKI ilegal –sejak pemberontakan 1926 PKI dilarang hidup di Indonesia dan kelak baru hidup lagi pada 1950.

Tiba di rumah Soemarsono para pemuda itu melaporkan adanya bendera Belanda yang berkibar kembali di atas hotel tersebut. Rombongan pemuda yang ke rumah Soemarsono itu berjumlah sekitar 10 orang. Mereka menuntut agar Soemarsono mau bertindak. 
“Waktu itu di rumah saya juga lagi ada beberapa tokoh pemuda seperti Roeslan Widjajasastra,”  kata Soemarsono mengenang.
Maka, dengan modal sekitar 10 orang itu Soemarsono mengajak mereka berjalan ke arah hotel untuk menurunkan bendera itu. Sepanjang perjalanana dari Peneleh ke Jalan Tunjungan mereka terus berteriak. Intinya mengajak orang-orang yang mereka lewati untuk bergabung bersama-sama ke Jalan Tunjungan. Tukang-tukang becak pun ikut. Kian lama jumlah yang bergabung kian banyak.  Sampai di depan hotel jumlahnya sudah ratusan orang.

Menurut Soemarsono, mereka langsung masuk ke halaman hotel. Mereka melihat ada seorang petugas hotel yang berseragam sersan. Dia adalah tentara Inggris yang ditugaskan menjaga hotel. Kepada si sersan mereka berteriak-teriak sambil menudingkan tangan ke atas atap, ke arah bendera berkibar. Maksudnya agar si sersan segera menurunkan bendera tersebut.
“Turunkan bendera itu! Turunkan bendera itu….,” teriak mereka seperti ditirukan Soemarsono.


Si sersan tidak mau beranjak. 
“Dia hanya melongo saja. Rupanya dia tidak mengerti bahasa Indonesia sehingga tidak paham apa arti teriakan turunkan bendera itu…,” ujar Soemarsono.
Sesaat kemudian, dari dalam hotel muncullah seorang Belanda yang badannya seperti petinju. Besar dan kokoh. Belakangan diketahui bahwa dia adalah W.V.Ch. Ploegman, orang yang oleh Belanda ditugaskan kembali sebagai wali kota Surabaya. Sebagai wali kota sebenarnya dia sudah tidak berdaya. Surabaya sudah dikuasai pergerakan rakyat. Sambil keluar dari hotel, Ploegman mengayun-ayunkan tongkat kayu besar berwarna hitam. Maksudnya menakut-nakuti massa.

Melihat itu para pemuda mundur beberapa puluh meter. Mereka tertegun ketika tiba-tiba ada orang yang berani menghadapi dengan senjata yang diayun-ayunkan. Tapi, tidak lama para pemuda itu tertegun. Dalam suasana diam yang agak lama itu tiba-tiba mulai ada satu orang di bagian belakang yang berani berteriak ke arah Ploegman.
“Turunkan bendera itu,” teriaknya dari belakang. 
Pemuda yang lain juga mulai ada yang berani mengikuti teriakan itu. Kian lama teriakan tersebut semakin ramai. Ribut. Gaduh. Kian berani. Bahkan ada yang mulai berani melempar batu dan pecahan genteng ke arah Ploegman. Kian lama semakin banyak batu yang dilempar. Keberanian kolektif mereka meningkat. Mereka menyerbu lagi ke depan hotel.

Tiba-tiba, Ploegman berlumuran darah. Wali kota Surabaya itu terkapar. Perutnya ditusuk senjata tajam entah oleh siapa. Mungkin oleh seorang tukang becak yang bisa saja sebenarnya dia tidak tahu siapa Ploegman sebenarnya –kecuali bahwa orang itu hanyalah orang yang menyebalkan.

Berhasil merobohkan Ploegman, perasaan menang sudah menguasai mereka. Keberanian terus meningkat. Ada yang mencari tangga dan memasangnya di depan hotel. Puluhan orang mulai menaiki tangga itu menuju atap hotel. Kian lama kian banyak yang naik. Dari atas atap mereka naik lagi dan naik lagi. 
Menaiki tiang bendera dengan cara menginjak pundak temannya. Salah seorang di antara mereka lalu merobek bagian yang berwarna biru dan menyisakan warna merah dan putih.

Banyak bagian dari kisah itu yang juga baru bagi saya. Saya beruntung sempat bertemu tokoh yang merasa tidak jadi tokoh ini. Apalagi Soemarsono masih bisa menceritakan apa saja peranannya sebelum kemerdekaan dan setelah proklamasi kemerdekaan. Juga bagaimana dia  kemudian memimpin peristiwa Madiun 1948 bersama Musso dan Amir Syarifuddin –yang antara lain membuat banyak keluarga saya dibunuh PKI.

Dalam perbincangan selama lebih dari empat jam itu saya juga bisa bertanya banyak hal mengenai bagaimana dia melawan pemberontak Simbolon di Sumut. 

Lalu, pada 1965 ditangkap dan dipenjarakan selama 9 tahun karena dituduh terlibat G 30 S/PKI. Juga, bagaimana dia memutuskan untuk pindah ke Australia dan menjadi warga negara asing. Saya akan menuliskannya dalam serial yang lain beberapa hari mendatang. (habis).

Catatan: Dahlan Iskan 

Senin, 10 Agustus 2009

Soemarsono, Tokoh Kunci dalam Pertempuran Surabaya (2)


Dahlan Iskan | Senin, 10 Agustus 2009
  • Rangkulan-Bisikan Amir Syarifuddin Bikin Lemas


Saya juga baru tahu dari Soemarsono tentang latar belakang sebenarnya mengapa pertempuran Surabaya dulu terjadi. Selama ini saya hanya tahu bahwa hari itu tentara Sekutu mendarat kembali di Surabaya, lalu disangka bahwa Belanda akan menjajah kembali Indonesia. Pemuda Surabaya tidak senang atas kenyataan itu, lalu terjadilah pertempuran dahsyat yang membuat Surabaya menjadi Kota Pahlawan itu.

Ternyata tentara Sekutu itu mendarat di Surabaya dengan cara baik-baik. Menurut Soemarsono -tokoh utama pertempuran Surabaya yang ternyata masih hidup dan berusia 88 tahun ini-, tentara Sekutu waktu itu mendarat dengan izin resmi dari pemerintah Indonesia. Juga diterima secara baik-baik oleh kekuatan pemuda Surabaya, yang di dalamnya Soemarsono menjadi ketua.

Sebelum tentara Sekutu mendarat, tiga utusan dari pemerintah pusat datang menemui Soemarsono. Salah seorang di antara mereka adalah pejabat Menteri Keamanan Salyo Hadikusumo (menteri keamanan yang sebenarnya adalah Suprijadi. Namun, sejak sebelum diangkat pun tidak ada yang tahu di mana pejuang dari Blitar itu berada). Ada juga Menteri Negara Sartono. Utusan Jakarta ini memberi tahu bahwa dalam waktu dekat tentara Sekutu akan mendarat di Surabaya.

Tujuan pendaratan itu baik: mereka akan mengurus tahanan-tahanan perang di masa lalu yang masih ada di penjara-penjara Surabaya. Yakni, ketika terjadi perang antara Jepang dan tentara Sekutu dengan kekalahan telak di pihak Jepang di seluruh Asia. Urusan ini, menurut ilmu hubungan internasional, disebut RAPWI -Repatriation of Allied Prisoners of War and Internees.

Maka, ketika tentara Sekutu mendarat, para pemuda Surabaya pun membantu. Mereka menyiapkan di mana saja Komisi Pengurusan Tawanan Perang Sekutu itu akan bermarkas. Salah satunya di Gedung Internatio -bangunan dua lantai yang kini berada di bagian barat Jembatan Merah Plaza itu. Di sinilah Brigjen Mallaby, komandan komisi itu, berkantor.

Menurut Soemarsono, kecurigaan mulai muncul setelah tiga hari tentara Sekutu berada di Surabaya. Lalu mulailah muncul rumor dan desas-desus: jangan-jangan Sekutu juga akan melucuti senjata yang secara luas kini berada di tangan mereka. Sebab, senjata-senjata itu dulu memang milik Jepang atau Belanda. Baik yang didapat dengan cara direbut maupun hasil dari tentara Sekutu yang ditembak. Dalam tiga hari itu, berita dari mulut ke mulut kian luas: kok tentara Sekutu berada di sudut-sudut Surabaya yang strategis.

Berdasarkan kecurigaan itulah pemuda Surabaya membuat keputusan untuk mendahului daripada didahului. Kekuatan pemuda Surabaya mulai menyerang pusat-pusat konsentrasi tentara Sekutu. Terjadilah perang selama tiga hari. Yakni 28, 29, dan 30 Oktober 1945.
”Perang ini perang besar. Ini perang melawan tentara Sekutu yang gagah berani, yang persenjataannya modern, yang baru saja memenangkan perang besar di seluruh Asia Timur/Tenggara,” ujar Soemarsono.
Dalam pertempuran itu, menurut Soemarsono, kekuatan pemuda Surabaya di atas angin. 
”Saya yakin, dalam beberapa jam lagi kemenangan mutlak sudah bisa didapat,” ujar Soemarsono mengenang peristiwa 64 tahun lalu itu.
Sekutu sudah kewalahan. Buktinya, Mallaby menghubungi markas pusat Sekutu se-Asia Tenggara di Singapura. Mallaby minta atasannya itu mengusahakan genjatan senjata. 
”Karena itu, kami sempat jengkel ketika Bung Karno minta pertempuran dihentikan,” ujar Soemarsono yang dalam usia 88 tahun ini semangatnya masih luar biasa.
Setelah menerima laporan dari Mallaby, komandan tertinggi tentara Sekutu di Singapura, D.C. Hawthorn, langsung terbang ke Jakarta. Yakni, untuk menemui Bung Karno dan Bung Hatta. Hawthorn minta diberlakukan gencatan senjata. 
Waktu itu Bung Karno belum genap tiga bulan menjadi presiden pertama Indonesia. Soemarsono tidak tahu apa kompensasi yang diberikan tentara Sekutu untuk tawaran gencatan senjata di Surabaya ini. Yang jelas, hari itu juga Bung Karno dan Bung Hatta langsung terbang ke Surabaya dengan pesawat dari Singapura tersebut.

Tiba di Surabaya Bung Karno langsung melakukan konvoi keliling kota. Bung Karno menyerukan agar tembak-menembak dihentikan. Bung Karno keliling kota seperti itu karena tidak tahu bagaimana cara mencari para pimpinan pemuda Surabaya. Mereka semua sedang berada di front yang berbeda-beda. Soemarsono, misalnya, lagi memimpin pasukan di Wonokromo, bagian selatan Kota Surabaya.

Soemarsono kaget ketika tiba-tiba mendengar seruan Bung Karno itu. 
”Saya nyumpah-nyumpah dan marah-marah. Bagaimana ini? Perang sudah hampir menang, kok disuruh berhenti,” kisahnya.
Dari siaran itu Soemarsono juga tahu bahwa mobil konvoi presiden akan melewati Jalan Ngagel yang tidak jauh dari Wonokromo. Karena itu, dia pamit kepada pasukannya untuk mencegat konvoi Bung Karno di Ngagel. 
”Saya berdiri di tengah jalan. Saya hentikan mobil yang membawa Bung Karno dan Bung Hatta. Konvoi itu berhenti. Mallaby juga ada dalam konvoi itu. Saya marah-marah kepada Bung Karno. Saya beri tahu Bung Karno bahwa sebentar lagi Inggris pasti kalah. Mengapa dihentikan begitu. Bung Karno diam saja sambil menunduk,” kenang Soemarsono.
Tidak lama kemudian, Soemarsono melihat Bung Karno menjawil Mr Amir Syarifuddin. Jabatan Amir kala itu adalah menteri keamanan rakyat. Jawilan Bung Karno itu maksudnya sebagai kode agar Amir turun dari mobil untuk menemui Soemarsono.
”Amir langsung merangkul pundak saya dan membisikkan kata-kata yang membuat saya lemas menyerah,” kata Soemarsono sambil memeragakan bagaimana Amir merangkul dirinya dengan cara dia merangkul Don Kardono, pemred harian INDOPOS Jakarta (Jawa Pos Group) yang bersama saya menemui Soemarsono pekan lalu.
Sambil merangkul Don Kardono, Soemarsono membisikkan kata-kata seperti gaya waktu Amir membisikkan kata-kata sakti itu kepadanya. Apa isi bisikan ”maut” itu? 
”Marsono, ini sudah dirundingkan dengan kita-kita di Jakarta,” ujar Soemarsono menirukan bisikan Amir Syarifuddin. Melihat Soemarsono belum bisa menerima alasan itu, Amir menambahkan bisikannya dengan mengutip pepatah dalam bahasa Inggris. ”Not the battle. We have to win the war,” bisik Amir.
Dalam kamus militer, memenangkan pertempuran (battle) memang belum berarti memenangkan perang (war). Padahal, tujuan serangan yang sebenarnya adalah memenangkan perang dan bukan hanya untuk memenangkan pertempuran. Menurut teori ini, kalau perlu sebuah pasukan bisa memenangkan perang tanpa harus melakukan pertempuran.

Dalam setiap revolusi, kapan pun dan di mana pun, memang selalu ada konflik intern menyangkut strategi memenangkan perang. Para politisi sering lebih memilih jalan perundingan. Para pejuang di lapangan sering memilih jalan perang. Dua kelompok ini sering saling mengklaim dirinyalah yang benar. 

Jangankan dalam sebuah perang kemerdekaan sebuah negara. Dalam sebuah partai kecil pun perbedaan seperti itu tidak bisa dihindarkan. Di Partai Golkar saat ini, misalnya, pertentangan antara kelompok yang mau oposisi dan yang mau bergabung ke SBY saja serunya bukan main.
”Mendengar kata-kata Amir itu, saya langsung seperti Gatotkaca ilang gapite, lemes,” ujarnya. Maksudnya, Soemarsono kehilangan daya.
Soemarsono memang sangat tunduk kepada Amir Syarifuddin. 
”Kalau saja hari itu hanya Bung Karno yang meminta saya untuk menghentikan perang, saya tidak akan tunduk,” ujarnya. 
”Tapi, Bung Karno juga tahu kelemahan saya. Karena itu, Bung Karno mengajak serta Amir Syarifuddin ke Surabaya,” tambahnya.
Soemarsono akhirnya tidak berdaya ketika justru diajak Amir untuk naik mobil ikut konvoi. Juga harus ikut menyerukan gencatan senjata. 
”Mati aku ini,” katanya dalam hati ketika itu.
Hari itu juga, 30 Oktober 1945, perundingan diadakan di kantor gubernur Jatim. ”Dalam perundingan itu Mallaby mengatakan ada sekitar 5.000 tentaranya yang hilang. Minta dikembalikan,” ujar Soemarsono mengenang. ”Saya langsung jawab. Kami kehilangan 20.000 orang. Apa bisa minta kembali?” imbuh Soemarsono.
Perundingan itu memang tidak memuaskan pihak Sekutu. Karena itu, 10 hari kemudian, 10 November 1945, ketika sudah berhasil konsolidasi, tentara Sekutu melakukan serangan hebat. Sekutu memborbardir Surabaya. 
”Serangan 10 November itu pada dasarnya adalah serangan pembalasan. Luar biasa banyaknya korban jatuh. Karena itu, saya usul ke Bung Karno untuk menjadikan hari itu sebagai Hari Pahlawan. Bung Karno langsung setuju,” ujar Soemarsono.

Dengan mengusulkan penentuan Hari Pahlawan itu, Soemarsono bermaksud agar tidak ada satu tokoh pun yang ditetapkan jadi pahlawan dalam kaitan dengan perang Surabaya ini. Tidak juga dirinya. 
”Ini perang rakyat Surabaya. Bukan perangnya satu orang,” ujar Soemarsono yang kini menjadi warga negara Australia itu. (bersambung)

Catatan: Dahlan Iskan 

Minggu, 09 Agustus 2009

Soemarsono, Tokoh Kunci dalam Pertempuran Surabaya (1)


Dahlan Iskan | Minggu, 09 Agustus 2009
  • Selamatkan Bung Tomo dari Amuk Pemuda


Saya tidak menyangka kalau tokoh ini masih hidup. Bahkan, masih segar bugar. Dia lahir pada 22 September 1921 yang berarti kini sudah berusia 88 tahun. Bicaranya masih sangat bersemangat dan ingatannya masih luar biasa tajam.

Dia tidak pernah diwawancarai wartawan, setidaknya karena dua hal. Pertama, selama 35 tahun masa Orde Baru tentu tidak ada wartawan yang berani mewawancarainya. Kedua, dia memang jarang bergaul di depan umum. Ini karena sepanjang hidupnya dulu dia hampir selalu berada di penjara. Kalau toh waktu itu sedang di luar penjara, dia tidak berani menggunakan nama aslinya.

Dan, 22 tahun terakhir, setelah keluar dari penjara, dia memilih tinggal di Sydney, yang membuatnya semakin jauh dari ingatan orang Indonesia. Apalagi, dia juga lantas menjadi warna negara Australia.

Tinggal dialah tokoh utama pertempuran Surabaya pada 1945 yang masih hidup. Yang menjadikan Surabaya sebagai Kota Pahlawan itu. Selama ini kita hanya menyanjung-nyanjung tokoh seperti Bung Tomo atau Roeslan Abdoelgani. Padahal, yang satu ini adalah ketuanya dua orang itu. Bahkan, Bung Tomo pernah minta kepada dia agar diselamatkan nyawanya. Yakni, ketika Bung Tomo ditangkap para pemuda karena dianggap melanggar disiplin perjuangan.

Dia yang kita bicarakan ini tentu tokoh yang amat terkenal kala itu. Namun, namanya tidak masuk buku sejarah. Bahkan, tidak pernah lagi disebut-sebut orang, entah sudah berapa puluh tahun. Namanya pendek: Soemarsono. Bisa dipanggil Marsono, Mar, atau bahkan Son saja.

Dia juga pernah punya banyak nama samaran: Samio dengan pangkat sersan atau Setia dengan pekerjaan guru. Bergantung pada siapa yang sedang menangkapnya. Dia sendiri secara resmi pernah punya pangkat mayor jenderal (tituler) yang diberikan oleh Bung Karno.

Begitu mendengar bahwa orang ini masih hidup, saya langsung berusaha mencari dan menemuinya. Awalnya tentu saya harus mencari orang yang tahu alamat lengkapnya di Sydney. Saya bertekad ingin ke sana khusus untuk menemuinya. Tapi, ketika saya sedang menelusuri alamatnya itu, saya mendengar selentingan bahwa dia lagi di Jakarta. Lagi menengok anaknya.

Saya pun bergegas ke Jakarta pekan lalu. Sebelum Marsono keburu balik ke Sydney. Pagi itu juga saya bisa diterima di rumah anaknya di bilangan Bintaro. Salah satu dari enam anaknya memang tinggal di perumahan kelas menengah itu. Putrinya ini seorang dokter gigi yang kawin dengan seorang fund manager. Dialah anak yang praktis dibesarkan hanya oleh ibunya, karena sang ayah lebih banyak ”sibuk” masuk penjara.

Hampir lima jam saya bicara dengan Soemarsono. Tentu, saya menanyakan banyak hal. Mulai pertempuran Surabaya sampai ke soal Peristiwa Madiun yang menewaskan banyak sekali keluarga saya. Ya! Soemarsono juga tokoh utama dalam Peristiwa Madiun 1948 yang amat terkenal itu. Jabatannya dalam struktur pemerintahan yang dipimpin Musso dan Amir Syarifudin itu sangat tinggi: gubernur militer. Dalam kesempatan lain saya akan menulis khusus mengenai bagaimana Soemarsono memimpin peristiwa Madiun kala itu.

Soal pertempuran Surabaya sendiri dia masih ingat sampai ke soal detail-detailnya. Penjelasannya sangat rinci, dengan warna-warna yang kaya dan tanpa pretensi agar dia diakui sebagai pahlawan utama pertempuran Surabaya. 
”Saya tidak ingin ada orang yang dipahlawankan dalam pertempuran Surabaya itu,” kata Soemarsono ketika saya tanya mengapa dia tidak mau menonjolkan diri. ”Pahlawan sebenarnya adalah rakyat,” tambahnya.
Tapi, mengapa Bung Tomo begitu populer sebagai tokoh pertempuran Surabaya? Soemarsono ternyata memiliki jawaban yang belum pernah saya dengar selama ini. Jawabannya ini juga tidak pernah diucapkan oleh siapa pun selama ini. 
”Itu karena dia terus mengobarkan semangat rakyat lewat radio,” ujar Soemarsono. ”Itu dia lakukan sebagai tugas karena dia memang menjabat ketua bidang penerangan di PRI,” tambahnya.
PRI adalah singkatan Pemuda Republik Indonesia, sebuah organisasi yang menghimpun hampir seluruh kekuatan pemuda di Surabaya. Soemarsonolah ketua PRI itu.

Ketika Bung Tomo membakar semangat kepahlawanan arek-arek Soroboyo melalui radio, Soemarsono sebagai ketua PRI terus menggerakkan rakyat di lapangan. Membakar semangat yang sama dari kampung ke kampung. Kalau istilah sekarang, Bung Tomo yang melakukan serangan udara dan Soemarsono yang menggelar serangan darat.

Selama ini, sesuai dengan yang ditulis di buku-buku, kita mengenal Bung Tomo sebagai ketua BPRI (Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia). Bukan sebagai bagian penerangan PRI. 
”Benar,” kata Soemarsono. ”Tapi, itu belakangan. Setelah dia semakin terkenal, kemudian dia mendirikan BPRI. BPRI itu berdiri belakangan,” ujarnya.
Bahkan, menurut Soemarsono, tindakannya mendirikan BPRI itu sempat menjadi masalah. Membuat tokoh-tokoh pemuda Surabaya marah. Bung Tomo dianggap berusaha memecah belah kekuatan pemuda Surabaya.
Bung Tomo, kata Soemarsono, lantas ditangkap oleh pemuda-pemuda beringas itu. 
”Lalu dibawa ke saya dengan maksud agar saya menjatuhkan hukuman kepadanya,” kata Soemarsono.
”Begitu tiba di rumah saya, Bung Tomo langsung duduk jongkok di depan saya. Minta nyawanya diselamatkan,” tambah Soemarsono. Kisah ini benar-benar baru bagi saya.
Saat itulah Soemarsono berusaha menenangkan para pemuda itu. Dia menjelaskan bahwa Bung Tomo tidak menyalahi aturan. Pendirian BPRI justru bisa menampung pemuda-pemuda yang masih di luar PRI, seperti tukang-tukang becak.

Para pemuda beringas tersebut ternyata bisa menerima penjelasan Soemarsono. Bahkan, Soemarsono menyatakan bahwa Bung Tomo tetap sebagai ketua bidang penerangan PRI dan sekaligus diperbolehkan menjadi ketua BPRI. Maka, tidak ada lagi yang mencurigai Bung Tomo sebagai orang yang bergerak sendiri.

PRI sendiri didirikan pada 21 September 1945. Kurang dari dua bulan sebelum pertempuran 10 November Surabaya. Yakni, ketika hampir semua organisasi pemuda saat itu menyatakan meleburkan diri ke dalam PRI. Beberapa tokoh, seperti Soemarsono, Roeslan Widjajasastra, dan Bambang Kaslan menjadi pimpinannya, namun belum ada ketuanya.

Dua hari kemudian ada rapat AMI (Angkatan Muda Indonesia) yang diketuai Roeslan Abdoelgani di gedung GNI, Jalan Bubutan. Dalam rapat yang juga dihadiri seluruh eksponen pemuda Surabaya inilah Roeslan Abdoelgani mengundurkan diri. Dan, yang lebih penting, dia minta forum itu memilih Soemarsono sebagai ketua PRI. Maka, hari itu Soemarsono terpilih secara aklamasi. 
”Saya sudah terlalu tua untuk memimpin organisasi pemuda ini,” ujar Roeslan Abdoelgani seperti ditirukan Soemarsono.
PRI memilih bermarkas di sebuah bangunan kecil di Jalan Wilhelminalaan. Hari itu juga papan nama jalan tersebut langsung mereka ganti dengan Jalan Merdeka (sekarang dikenal dengan nama Jalan Widodaren). Belakangan markas PRI pindah ke Hotel Simpang yang jauh lebih besar.

”Roeslan Abdoelgani itu, menurut saya, mundur bukan karena merasa terlalu tua. Tapi, dia itu orangnya memang agak penakut,” ujar Soemarsono seraya tersenyum. ”Kalau saya ini sudah sering bilang kepada istri bahwa saya bisa sewaktu-waktu mati. Harus diikhlaskan,” tambahnya. (bersambung)
Catatan: Dahlan Iskan 

Sabtu, 08 Agustus 2009

Sumilah: "Saya Korban Salah Tanglap"

Kesaksian Sumilah, Wanita Korban Geger Komunis 1965: 

Meskipun tampak tegar dan ceria, dera siksa puluhan tahun tetap menggetar dari relung hati Sumilah. Demikianlah kesan pertama bertemu dengan wanita korban geger komunis 1965 itu. 
Penderitaannya di masa lalu, kini telah menjadi kebanggaan tersendiri yang mengangkangi segala kemunafikan sejarah bangsa ini. 

POSMO EXCLUSIVE-Berbekal sebuah alamat yang diberikan oleh Syarikat Indonesia, posmo exclusive bertandang ke sebuah rumah wanita korban geger komunis 1965 di kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta. 

Apa yang terungkap dari wanita bernama Sumilah ini, sungguh menunjukkan sisi gelap bangsa Indonesia kala itu. Sumilah ketika itu, telah berusia 25 tahun dan bekerja sebagai guru di SDN Kalasan III, Prambanan, Sleman, Jogjakarta. Kepada posmo exclusive, Sumilah berkenan kembali menceritakan pengalaman hidup di era tahun 1960-an yang penuh tragedi itu. 

Pada sekitar tahun 1960-1965-an, Sumilah adalah seorang gadis belia penuh cita-cita dan vitalitas. Seorang pengagum Bung Karno. Saat ini pun Sumilah mengaku masih mengidolakan presiden pertama RI itu. Sumilah sungguh kagum terhadap Bung Karno karena mampu menggugah semangat rakyat Indonesia untuk bangkit dan menjadi cerdas. 
“Sampai saat ini, belum ada tokoh sehebat Bung Karno itu”, ujarnya kepada posmo exclusive, bangga. 
Berangkat dari kekaguman itu, Sumilah yang tamatan Sekolah Guru Bantu (SGB) mengajar di sebuah SDN Kalasan III. SGB, jelas Sumilah, adalah pendidikan setingkat SLTP ditambah pendidikan guru selama setahun. Dengan ijazahnya itu, Sumilah menjadi Guru Bantu sambil mengikuti Kursus Guru A (KG A) di Bogem. 

Pada tahun 1963, Sumilah lulus ujian persamaan. Kelulusan ini diperlukan untuk menjadi guru sekolah dasar negeri. Niat Sumilah menjadi guru itu terdorong ingin mencerdaskan bangsa seperti diletupkan dalam berbagai pidato Bung Karno. 
Saat itu, Sumilah juga sudah aktif dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketika PGRI itu pecah menjadi dua, PGRI Vak Sentral dan PGRI Non Vak Sentral, Sumilah ikut PGRI Non Vak Sentral. 

Perpecahan ini tentu tidak lepas dari dinamika politik tanah air yang sedang giat membangun negeri pasca perang kemerdekaan. Demikian pula dengan Sumilah. 

Semangatnya menggebu untuk terus memajukan diri dan bangsanya. Lalu bersama kawan-kawan seusia, Sumilah sekolah lagi di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Kotabaru, Jogjakarta. Dari Kalasan, Prambanan, Sleman, Sumilah dan kawan-kawan bersepeda penuh keceriaan menuntut ilmu ke Kotabaru Jogjakarta. 

Di sela kesibukannya mengajar dan sekolah, bersama-sama kawan pula Sumilah masih menyempatkan diri menjadi tenaga pengajar kelas sore untuk Pemberantasan Buta Huruf (PBH). Sungguh ketika itu, Sumilah adalah gadis penuh vitalitas dan pengabdian. Perawan dengan masa depan cerah. Hanya saja ketika itu, Sumilah belum punya pacar. Geger PKI Sumilah, gadis cerdas asal Kulonprogo itu tak pernah menyangka. Masa mudanya yang sebegitu indah dan penuh harapan, akhirnya terhempas. Belum sempat lulus dari FKIP PGRI jurusan Sejarah Antropologi, Sumilah mendadak ditangkap. 

Saat itu, tahun 1965, Sumilah tepat berusia 25 tahun. Manakala terdengar kabar pembunuhan enam jendral dan satu perwira di Jakarta pada dini hari 1 Oktober 1965, situasi menjadi tidak menentu. Di Jogjakarta, menurut Sumilah, kabar yang terdengar sangat simpang-siur. Disebutkan PKI terlibat dalam pembunuhan para jendral itu. Padahal, menurutnya, saat itu PKI adalah partai yang legal. Kesimpang-siuran kabar terjadinya pembunuhan para petinggi militer di Jakarta itu menimbulkan ketegangan dan ketakutan. 

Tetapi, Sumilah muda saat itu tak peduli dan menganggapnya hanya persoalan politik di tingkat pusat, Jakarta. Terlebih, Sumilah sama sekali tidak memiliki kepentingan dengan dunia politik. Sumilah hanya ingin mengejar cita-cita. 

Membangun negeri dengan menjadi guru. Tetapi, niatan tulus itu terbantahkan oleh realitas sadis yang merenggut semua masa depannya. Tanpa sepengetahuan Sumilah, seluruh guru yang aktif di PGRI Non Vak Sentral ditangkap. Sumilah sendiri tertangkap paling akhir. Itu pun baru disadarinya ketika bertemu dengan kawan-kawan seprofesi ketika berada di penjara. 

Sumilah menuturkan, pada suatu siang ketika sedang mengajar di kelas 6 SD, dua orang pria berpakaian serba putih dan berpeci putih mendatanginya. Dua orang itu memberikan surat, sambil menyuruh Sumilah untuk segera datang ke Kantor Polsek Kalasan. Saat itu juga, Sumilah meluncur ke Polsek Kalasan masih dengan seragam mengajarnya. Ketika tiba di Kantor Polsek Kalasan, Sumilah dibiarkan duduk menunggu sampai sore. Sedikit pun tak ada pemberitahuan mengapa dirinya dipanggil dan dibiarkan saja menunggu. 

Secara kebetulan seorang muridnya, Harjanti, terlihat melintas di Kantor Polsek itu. Sumilah meminta tolong untuk dibawakan baju ganti. Belakangan kemudian Sumilah tahu, saat itu ternyata di dalam penjara Polsek Kalasan sudah penuh dengan tahanan laki-laki. Sumilah ditawan di ruang tunggu karena hanya ia seorang yang wanita. Selama sehari semalam, Sumilah dibiarkan berada di Polsek Kalasan. Pada pagi, saat Sumilah hendak mencuci muka, seorang sipir mengawalnya dengan menodongkan bedil. 
“Saat itu pun saya belum mengerti, mengapa saya diperlakukan begitu”, kenang Sumilah. 
Sesudah sehari semalam di Polsek Kalasan, Sumilah bersama puluhan tahanan pria diangkut dengan truk menuju Gedung Jeverson di utara Tugu Jogjakarta. Saat itulah, Sumilah mengetahui ternyata kawan-kawannya mengajar sudah lebih dulu ada di Gedung Jeverson. Sesudah dipindahkan ke Gedung Jeverson, bersama puluhan tahanan lain Sumilah dipindahkan lagi ke LP Wirogunan, Jogjakarta. 

Di LP itulah kemudian Sumilah dipenjarakan selama 4 tahun. Belakangan Sumilah mengetahui, aktifitasnya di PGRI Non Vak Sentral dan semangatnya mengajar dalam program Pemberantasan Buta Huruf dianggap sebagai kegiatan di bawah naungan GERWANI alias PKI. 
“Semua anggota PGRI Non Vak Sentral ditangkap dan dianggap onderbow GERWANI/PKI”, terang Sumilah. 

Salah Tangkap 

Tamatlah sudah masa muda Sumilah. Tetapi, Sumilah masih memiliki kesaksian lain berupa kasus salah tangkap yang terkait dengannya. Ketika itu di LP Wirogunan, pada sekitar 1967-1968, seluruh tahanan masih dalam proses introgasi. Saat itu, introgasi dilakukan di Gedung Jeverson, dengan Jaksa Militer (Mahmilub) dan Jaksa Sipil. Sumilah mengaku sangat beruntung, dirinya diperiksa oleh seorang Jaska Sipil bernama Hadi Sasongko, SH. Jika diperiksa oleh Jaksa Militer, menurut Sumilah, pemeriksaan selalu dengan penyiksaan, dilecehkan dan diperkosa. Ketika diperiksa, Sumilah kukuh menjawab pertanyaan Jaksa dengan jawaban tidak. 

“Pokoknya, semua pertanyaan mengarah pada apakah saya PKI, GERWANI dan terlibat dalam pesta harum bunga atau mencungkil mata para jendral yang dibunuh di Jakarta itu. Saya selalu menjawab, tidak”, terang Sumilah. 

Dari Jaksa Sipil yang baik hati itu, Sumilah mengetahui dalam kelompok tahanannya ada seorang wanita dari Madukismo-Bantul yang sengaja disusupkan sebagai mata-mata.

”Wanita itu bernama Nurgianti. Di dalam penjara, Nurgianti selalu mengaku-aku sebagai pelaku pesta harum bunga di Lubang Buaya dan mencungkil mata para jendral”, kata Sumilah, yang kemudian saat itu meyakini, Nurgianti adalah mata-mata. Apa lagi, setiap malam Nurgianti selalu ‘dibon’ oleh para sipir. 
“Dibawa ke lantai atas. Ya, pasti diperkosa”, kata Sumilah. 
Sesudah selesai semua proses pemeriksaan, Sumilah dikembalikan lagi ke LP Wirogunan. 
“Dalam catatan pemeriksaan saya, ditulis kata MERAGUKAN. Artinya, saya tidak terbukti terlibat dalam peristiwa apa pun yang menyangkut G 30 S”, terang Sumilah. 
Tetapi, setelah dikembalikan lagi ke LP Wirogunan, masih ada proses pemeriksaan lagi untuk membuat pengelompokan tahanan berdasarkan berat-ringannya hukuman. 
“Ketika saya dipanggil lagi, saya katakan Sumilah itu ada dua. Sumilah dari Kulonprogo atau Sumilah yang lain dari Prambanan. Lalu seorang sipir tidak jadi memanggil saya dan memanggil Sumilah dari Prambanan yang ketika itu masih berusia 14 tahun. Dari pemeriksaannya, Sumilah dari Prambanan itu mengaku terlibat karena takut dengan ancaman para interogator. Akhirnya, saya selamat dan dimasukkan di LP Wirogunan di kelas C. Sedangkan Sumilah dari Prambanan dibawa ke penjara khusus wanita di Plantungan, Semarang”, beber Sumilah. 
Sumilah dari Prambanan, menurut Sumilah dari Kulonprogo, ditangkap karena sering menari dan menyanyi genjer-genjer di kelurahan. 

“Sumilah-Prambanan dan Sumilah saya dari Kulonprogo, sama-sama tidak tahu apa-apa. Tapi, nasib saya masih agak beruntung”, jelas Sumilah. 

Sumilah Kulonrpogo, keluar dari LP Wirogunan pada tahun 1970, ketika ada pembelaan HAM Internasional. 
Tiga tahun kemudian, Sumilah baru bisa menikah dan kini memiliki dua putra. Sayang, sang suami lebih dulu menghadap pada Sang Pencipta, membuat Sumilah menjadi orangtua tunggal dengan beban stigma buruk komunis yang dituduhkan tanpa bukti. 

Sejak keluar dari penjara itu, Sumilah tinggal di desa kelahirannya, Kulonprogo. Berpasrah diri menjadi petani, karena tak mungkin lagi menjadi guru seperti dulu. Jika mengingat kembali kisah Soekardjo Wilardjito, pada tahun 1970-an, seluruh tapol memang banyak yang dibebaskan sebagai syarat permintaan hutang Soeharto kepada Amerika. 

Sumilah bebas dengan syarat harus melapor setiap hari Kamis ke KORAMIL setempat. Kewajiban melaporkan diri atau apel ini baru berakhir ketika Soeharto lengser dari kursi kepresidenan. 
“Sejak Soeharto lengser itu, KTP saya juga sudah tidak diberi tanda ET. Tapi, hak-hak saya belum kembali. Semua upaya yang saya lakukan bersama sejumlah LSM, berhenti di tengah jalan. Saya mohon, pemerintah memperhatikan nasib Sumilah-Sumilah yang lain itu”, ujar Sumilah mewanti-wanti. 

sumber : derapkaki.multiply.com

Jumat, 24 Juli 2009

Beberapa Catatan Untuk Diskusi Peristiwa Madiun 1948

Friday, July 24, 2009

Buku Soemarsono ini penting bukan hanya untuk meninjau ulang narasi utama dari negara (pemerintah orba atau tentara) tentang Peristiwa Madiun 1948, tapi juga mengkritisi ‘narasi resmi’ dai PKI, partainya sendiri menyangkut peristiwa 1948.Buku Soemarsono ini unik karena dia secara terus terang berani keluar dari sikap resmi patainya tekait dengan kejadian tersebut.
Mengkritisi “Narasi Resmi” PKI

Ada dua hal Fakta penting menyangkut penerbitan buku ini terkait dengan sikap resmi PKI atas Peristiwa Madiun;

Pertama; Sepertinya sikap resmi PKI atas Peristiwa Madiun 1948 yang ditulis oleh DN Aidit, tidak melibatkan Soemarsono, Gubernur Militer yang dianggap memimpin ”pemberontakan” tapi lolos dari eksekusi ilegal yang dilakukan oleh Kolonel Gatot Subroto. Bukankah saat itu dia segar bugar dan PKI sedang tumbuh berkembang menjadi partai besar?

Jawaban Soemarsono bahwa dia tak punya bakat dan kemampuan menulis jelas tak cukup untuk menjawab pertanyaan diatas. Tampaknya misteri ini ada kaitannya dengan ’pengasingan politik’ yang dilakukan oleh partai (atau mungkin DN Aidit?) atas dirinya paska peristiwa Madiun ke Pematang Siantar di Sumatera Utara hampir 14 tahun lamanya. ’ Pengasingan politik” ini ditambah lagi dengan aturan bahwa ia tak boleh melakukan aktivitas politik dan mengaku sebagai anggota PKI. Dengan batasan seperti ini Soemarsono betul-betul tak punya ’ruang’ untuk memberi pertanggungjawaban atas peristiwa madiun kepada partainya ataupun kepada publik. Terlepas dari kesamaan analisa atas Peristiwa Madiun yang menghubungkannya dengan rencana besar perang dingin Amerika Serikat dibawah skenario ’red drive proposal”.

Kedua; Analisa politik Soemarsono mengaitkan peristiwa Madiun dengan skenario besar perang dingin ’red drive proposal’, persis sama dengan sikap resmi partai. Namun ada satu fakta yang dia nyatakan di buku ini, tapi tidak dinyatakan dalam sikap resmi PKI, yaitu tanggung jawab ’keterlibatan Soekarno’ dalam peristiwa tersebut akibat pidato politiknya. Kita tahu malam tgl 19 September Soekarno membuat pidato di radio yang menyatakan telah terjadi “perampasan kekuasaan di Madiun”, “pemerintah Soviet di bawah pimpinan Musso”, dan “coup yang terjadi di Madiun”. Dalam pidatonya Soekarno juga menyerukan “tindakan korektif” di bagian awal, lalu diakhiri dengan seruan “marilah kita basmi bersama”

Soemarsono mengagumi Soekarno dan mengaku sebagai muridnya, “tapi saya tidak fanatik kepada Soekarno”. Soemarsono menyebut “Soekarno ada positifnya, tapi juga ada negatifnya” .Menurutnya, Soekarno itu juga manusia yang mempunyai “segi baik-buruknya”, karena itu “dia bisa saja berbuat salah”. Ia mengatakan bahwa Soekarno berpihak pada Hatta untuk mendukung “Red Drive Proposal” karena ingin kemerdekaan Indonesia diakui oleh negara-negara Barat, “meskipun itu harus mengorbankan golongan kiri” karena itu “dalam Peristiwa Madiun, Bung Karno ya terlibat”.

Soemarsono tampak kecewa terhadap isi pidato Soekarno yang diakhiri dengan kata “mari kita basmi bersama” untuk mengatasi peristiwa Madiun. Dan menurut DC Anderson, “Akibat dari pidato presiden atas kelompok FDR-PKI di Madiun benar-benar mematikan”

Hal ini membuat kita bertanya kepada misteri baru, mengapa sikap resmi PKI tidak menjadikan ”Soekarno’ sebagai salah satu pihak yang juga dituntut pertanggungjawabanaya atas peristiwa Madiun, secara politik Soekarno tetap mempunyai pengaruh, meskipun Hatta menjadi PM dalam sistem parlementer. Mungkinkah ’lolosnya’ Soekarno berkait dengan strategi partai yang sedang ’berakrab ria’ dengan sang presiden dan menghasilkan simbiosis mutualisma diantara keduanya.

Namun, Peristiwa Madiun tampaknya menjadi ‘duka tersembunyi’ Bung Karno. Di tahun 1960-an, pelukis terkenal S. Sudjojono bertemu dengan Soekarno dan mereka berbicara tidak hanya soal lukisan. Kita tahu bahwa Soekarno penggila seni dan terutama, lukisan, sehingga Istana Merdeka penuh dengan koleksi lukisan yang berkualitas dan bernilai tinggi. Tiba-tiba S Sudjojono bertanya.

“Bung Karno apa masih seorang Marxist?”

Soekarno terhenyak mendengar pertanyaan tersebut dan memandang heran ke arah Sudjojono.

“Tentu saja saya masih seorang Marxist, Bung. Ada apa kok Bung menanyakan itu?”

“ Kalau Bung seorang Marxis, kenapa Bung diam saja ketika Amir dan kawan-kawan dieksekusi di Madiun?” tanya Sudjojono

Soekarno terdiam, lalu butir-butir air mata mengalir di kedua pelupuk matanya.
Konsolidasi Tentara ”Dwi Fungsi TNI”

Peristiwa Madiun juga dapat dipandang sebagai momentum politik dari kekutan militer pengusung konsep ”Dwi Fungsi TNI” dibawah pengaruh Jendral Nasution untuk membersihkan tidak saja seluruh ‘tentara kiri’ dan unsur “laskar rakyat” tapi juga penggagas utama dari gagasan TNI diluar “Dwi Fungsi” yaitu AMIR SJARIFUDDIN.

Pemikiran-pemikiran militer Amir merupakan hal yang jarang dimiliki pemimpin politisi sipil. Kebanyakan pemikiran militer dikembangkan oleh para perwira militer itu sendiri, atau kalaupun ada intelektual sipil yang dilibatkan ia hanya sebagai pelengkap.

Mungkin karena gagasan militernya tersebut, Amir menjadi politisi sipil yang paling dibenci para perwira militer yang berlatar belakang (KNIL) dan (PETA) yang memajukan konsep tentara profesional dan kemudian kebablasan menjadi Dwi Fungsi TNI (Tentara Nasional Indonesia), yang menempatkan TNI sebagai kekuatan ‘supra rakyat’ yang mengendalikan rakyat, bukan bagian dari rakyat itu sendiri.

Pemikiran Amir dalam militer ini, saya duga, menjadi salah satu faktor mengapa Amir ‘dihabisi’ oleh Kolonel Gatot Subroto pada 1948, dalam kerangka ”memusnahkan’ konseptor tentra diluar definisi Dwi Fungsi TNI.

Gagasan tentara rakyat Amir khas, tak mirip dengan konsep revolusioner Tentara Merah ala Bolshevik-Rusia atau Tentara Rakyat ala Mao Tse Tung. Kedua konsep tentara rakyat klasik tersebut menjadikan partai revolusioner sebagai pemimpin gerakan dan mengandalkan rakyat sebagai kekuatan pokok revolusi.

Konsep Amir berdasarkan kondisi kemiliteran Indonesia yang unik di masa kemerdekaan. Di satu sisi ada kesatuan militer formal yang merupakan warisan KNIL dan PETA serta mempunyai hirarki teritorial dan organisasi yang dinamakan TNI. Di sisi lain, ada organisasi laskar rakyat yang militan dan menjadi pejuang terdepan dalam mempertahankan Republik Indonesia dari Agresi Belanda I dan II serta berbagai pertempuran heroik seperti di Surabaya di bulan November 1945.

Badan Pendidikan Tentara (BPT) dalam tubuh Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk pada November 1945. Di bulan Februari 1946 badan ini berhasil membuat kurikulum yang meliputi lima bidang, yakni politik, agama, kejiwaan, sosial dan pengetahuan umum. BPT dipimpin Soekono Djojopratigno. Pada Mei 1946 BPT berada di bawah Kementerian Pertahanan yang dipimpin Amir Sjarifuddin dan namanya berubah jadi Pendidikan Politik Tentara (Pepolit). Amir juga menyatakan dengan tegas bahwa Pepoloit tidak mengabdi pada satu partai atau pandangan politik tertentu, tapi mengabdi kepada UUD 1945. Pendidikan agama Islam di Pepolit membuat lembaga ini memperoleh dukungan dari Masjumi.

Tampaknya militer tidak menyukai intervensi sipil dalam proses pendidikan mereka. Isu politik pun dihembuskan. Pepolit disebut-sebut sebagai alat kaum sosialis meluaskan pengaruhnya. Karena itu tentara mulai melancarkan penolakan terhadap Pepolit. Salah seorang yang paling keras menentang pepolit adalah Kolonel Gatot Subroto, yang kelak memerintahkan eksekusi atas Amir Sjarifuddin. Gatot bahkan menolak Pepolit di kesatuannya. Ketegangan-ketegangan awal antara militer dengan sipil di Kementerian Pertahanan mulai terbuka dan akan terus meruncing seiring dengan dinamika politik masa revolusi. Inilah untuk pertama kalinya terlihat kecenderungan tentara menolak supremasi sipil.

Pada Mei 1946 Amir Sjarifuddin sebagai menteri pertahanan membentuk sebuah badan baru bernama Biro Perjuangan (BP). Tugas biro ini mengkoordinasikan laskar-laskar dan badan perjuangan yang didirikan partai politik. Pada Juni 1946, sehubungan dengan penculikan atas Perdana Menteri Sjahrir, negara mengeluarkan undang-undang dalam keadaan bahaya dan pembentukan Dewan Pertahanan Negara (DPN) dan Dewan Pertahanan Daerah (DPD).

DPN mengeluarkan aturan yang mengakui keberadaan laskar-laskar rakyat dalam organisasi militer di luar tentara resmi dan dibiayai oleh pemerintah. BP lalu membentuk inspektorat di daerah-daerah, yang kemudian dianggap sebagai rival oleh struktur tentara resmi dan menolak keberadaannya. Padahal BP dibentuk untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di kalangan tentara. BP hendak mereorganisasi dan mengkoordinasikan laskar-laskar rakyat agar tak bertindak menurut tujuan politik dan kepentingan kelompoknya sendiri atau saling berseteru dalam banyak kasus. Dengan kata lain, Amir hendak menciptakan semacam stabilitas politik dengan mengadopsi kepentingan laskar rakyat di bawah kepemimpinan Kementerian Pertahanan dan membuat program-program pemerintah bisa berjalan. Pada Juli 1947 BP dibubarkan dan melebur dalam TNI.

Amir belum menyerah. Di bulan Agustus 1947 Kementerian Pertahanan kembali membentuk badan baru bernama TNI Bagian Masyarakat (TNI Masyarakat). Badan ini adalah penjabaran Amir atas konsep pertahanan rakyat semesta, yang berkaitan dengan situasi republik yang rawan dari agresi pihak luar.

Badan ini akhirnya dibubarkan ketika Hatta menjabat perdana menteri menggantikan Amir dan mencanangkan rasionalisasi. Konsep rasionalisasi di tubuh militer ini merupakan pembalikan dari semua gagasan Amir. Penerapannya berlanjut pada apa yang kita kenal sebagai Dwi Fungsi TNI di masa Orde Baru, yang selama kekuasaan Soeharto menjadi pondasi untuk membungkam demokrasi.

Pihak tentara tampaknya berhasil ’bermain di air keruh” peristiwa madiun dan mendapatkan keuntungan maksimal dengan menghabisi Amir Sjarifuddik dkk dengan menumpang dari ”pidato Soekarno” dan ‘peristiwa madiun”, tapi menterjemahkan pidato tersebut dengan tujuan-tujuan politik tentara sendiri. Seperti dikatakan oleh sejarawan D. C Anderson bahwa partai-partai politik bisa saja melakukan aliansi taktis dengan kelompok militer, baik di pusat maupun di regional, namun partai-partai politik tersebut tidak dalam posisi yang menentukan “aturan main” di lapangan.

Hatta sendiri tampaknya juga tidak dapat mengendalikan operasi militer di Madiun agar diakhiri dengan cara politik dan jalur hukum. Seperti ditulis oleh DC Anderson bahwa “perencanaan secara terperinci atas operasi penumpasan keseluruhan berada di tangan Nasution dan Gatot Subroto”.

Ketakberdayaan ‘keputusan politik pusat’ atas pimpinan militer dilapangan tampak dari instruksi Hatta yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan kepada Gatot Subroto, gubernur militer Surakarta, agar menahan para pemimpin yang terkait peristiwa Madiun dan membawanya ke pengadilan. Namun kita tahu, Gatot Subroto melakukan eksekusi atas Amir Syarifuddin dan kawan-kawan tanpa ada proses pengadilan. Hatta menganggap keputusan itu diambil sendiri oleh Gatot Subroto. Namun, menurut Mavis Rose, penulis buku biografi politik Hatta, “Hatta tampaknya berusaha membersihkan namanya sendiri, karena Gatot pernah menyatakan bahwa ia melakukan eksekusi karena perintah Hatta agar mereka tidak melarikan diri dan dapat kembali berkuasa setelah agresi belanda kedua”.
Keterlibatan Soeharto

Salah satu fakta penting yang juga diungkap Soemarsono adalah keterlibatan almarhum mantan presiden Soeharto dalam Peristiwa Madiun. Soeharto adalah utusan resmi dari markas besar TNI yang dikirim untuk melakukan semacam investigasi atas kejadian ’clash’ antara kesatuan brigade 29 dan ’pasukan gelap’ yang ditengerai telah melakukan penculikan dan provokasi di Madiun.

Soemamasono langsung yang menemui Soeharto dan mengecek situasi dengan bekeliling Madiun, bahkan dia dipesilakan meninjau tahanan dan dan bertemu dengan ‘pasukan gelap’ yang ditangkap oleh ’brigade 29’. Setelah kunjungan berakhir, Soemarsono membantu membuat laporan tentang kondisi di Madiun yang dia tanda tanggani langsung. Laporan itu harusnya di bawa Soeharto ke pimpinan TNI di Yogyakarta.

Di sinilah missing link itu terejadi nampaknya. Tidak jelas apakah laporan pencarian fakta Soeharto sampai ketangan pimpinan TNI saat itu yaitu Jendral Soedirman atau tidak. Ada dugaan laporan itu tak pernah sampai, sehingga keputusan politik Soekarno-Hatta atas peristiwa madiun tidak berdasar laporan tersebut. Pertanyaannya adalah kalau Soeharto tidak menyampaikan laporan tersebut apa tujuannya? Kalau laporan itu sudah diberikan kepada pihak militer, lalu kenapa tindakan yang diambil justru operasi milier kupas tuntas? Ada juga rumor bahwa Soehrto saat itu adalah pendukung Tan Malaka. Kita tahu saat itu ada rivalitas antara FDR dengan pengikut Tan Malaka.

Peran Seoharto ini menurut saya harus ’diusut’ oleh sejarawan, karena sepertinya dia’ seperti ’selalu kebetulan’ muncul dalam berbagai krisis politik yang menghancurkan kaum kiri.

Selamat berdiskusi

Manggarai, 24 Juli 2009

Wilson
Pemerhati Sejarah
 

http://www.andreasharsono.net/2009/07/beberapa-catatan-untuk-diskusi.html

Pengakuan Seorang Anak tentang Siapa Ayahnya


Friday, Juli 24, 2009

Hal yang perlu diketahui dari keinginan orang-orang yang mengharapkan mengenal pribadi seorang Soemarsono dari kehidupan keluarganya.

Pengalaman saya sebagai salah satu anak dari seorang Soemarsono yang merupakan tokoh pelaku sejarah dalam buku Revolusi Agustus, sungguh sangat membuat saya semakin menyadari akan nilai-nilai hidup; bahwa tak seorangpun manusia dapat bahkan sanggup mengerti dan memahami manusia lain, kecuali Tuhan yang Maha Tahu, Maha Pengasih dan Adil, dimana keadaan seperti ini Tuhan mengijinkan saya sebagai anak dari seorang Soemarsono akhirnya berani untuk menyatakan bagaimana perjalanan hidup keluarga, akibat perjuangan yang Ayah saya lakukan untuk bangsa ini.

Penderitaan kami sekeluarga saat itu, sepanjang hidup, menurut ibu saya tidak pernah senang. Sejak muda bapak berjuang, tidak pernah pulang. Lebih mementingkan perjuangannya daripada keluarganya, hidup sederhana, cukup untuk makan. Begitulah pola pemikiran seorang pejuang. Sepanjang perjalanan hidup keluarga, bapak dipenjara Belanda, Jepang, dan setelah merdeka, diasingkan selama 14 tahun di Sumatera, dan terakhir oleh Pak Harto. Praktis hidup seperti itu, bisa dibayangkan, bagaimana seorang istri, ibu dari 6 anak, harus berjuang untuk tetap hidup, survive, apalagi keadaannya terlebih sejak peristiwa G30S, beban itu sungguh amat berat. Tak terbayangkan mengingat masa lalu kami, kami bisa hidup melewati masa-masa suram dan menyedihkan. Tapi luar biasa Tuhan itu, semua hanya karena kasih kemurahan Tuhan dan sungguh anugerah.

Salut hati saya mengingat jerih payah Ibu tercinta, praktis Ibu harus berjuang mengatasi masalah di keluarganya, membesarkan anak-anak, yah sebagai istri pejuang harus menerima konsekuensinya. Itulah sedikit bagian yang terbaca dari gambaran, ingatan anak yang juga harus menanggung akibat dari anak seseorang yang ingin berjuang untuk bangsa ini. Ya kalau diceritakan, keadaan dulu amat sangat berat. Sungguh, bukan hanya tekanan materiil saja, lebih-lebih moril, sangat tertekan untuk bisa diterima hidup dalam masyarakat. Jangankan masyarakat luar yang tak mengenal kami, saudara sendiripun tak bisa menerima atau layak mengakui, kami memaklumi dan memaafkan, karena mungkin begitu menakutkan sekali keberadaan kami sampai-sampai seperti orang yang tidak layak hidup.

Sempat terbersit, inikah hasil perjuangan Bapak, yang selalu menanamkan nilai-nilai pengorbanan sebagai orang yang berjuang?

Tetapi Ibu saya adalah orang yang baik dan terhormat, dia tak pernah meminta-minta pada siapapun, bahkan pada saudara sekalipun, Ibu memberikan teladan yang luar biasa, bagaimanapun Ia selalu bersyukur, punya kekuatan oleh karena punya Tuhan yang membuat kami sanggup melewati masa-masa sulit. Dan Ibu selalu mengatakan, penderitaan dan pengorbanannya sebagai istri merupakan pilihan Ibu sendiri, dan Bapak memang dikenal seutuhnya adalah orang yang baik dan betul berjuang untuk bangsa dan tanah air Indonesia. Saya secara pribadi sangat menghormati Ibu saya, sebagai wanita pejuang dalam keluarga, dan itu terlihat pada masa dimana Ibu meninggal, Tuhan memperlihatkan, nama-Nya / Tuhan saja yang layak dimuliakan. Ibu sangat dihormati, karena nilai-nilai yang ditanamnya semasa hidupnya.

Mengenai bapak saya, saya tidak pernah mengira saya dilahirkan oleh seorang sosok ayah yang begitu gigih berjuang, kalau saya tidak membaca buku Revolusi Agustus. Saya terharu dan merasa bersalah terlebih karena kesulitan /penderitaan masa lalu yang memberikan image keliru dalam pandangan saya sebagai anak tentang citra seorang ayah yang lebih mementingkan perjuangannya daripada keluarga.

Tentunya banyak, anak-anak dari keluarga lain yang pasti mengalami seperti yang saya alami sekeluarga. Anak-anak yang tidak tahu politik, kesalahan orangtuanya yang mungkin juga, bisa tidak salah karena berpolitik dan berjuang. Mereka korban dari ketidakadilan, yang tidak harus ditanggung /dipikulnya, karena anak tidak bisa atau tidak tahu dilahirkan dari seorang siapa, tapi karena keadaan orangtuanya yang belum tentu juga salah, kami-kami dan banyak orang seperti kami harus menanggung penderitaan yang tidak semestinya. Itu musti dipertimbangkan, siapakah yang pernah bisa memilih, saya mau lahir dari siapapun.

Sesungguhnya karena Bapak tidak pernah bercerita macam-macam, apalagi mengeluh tentang penderitaan dan kesulitannya, bahkan yang saya kenal, Bapak adalah seorang bapak yang baik, tegas, tapi lembut dan penuh toleransi. Bukan mudah juga memahami pikiran-pikirannya yang selalu menanamkan: humanisme, rohani, moral dan mental, serta akhlak yang baik yang menurut versinya Bapak, untuk menjalani itu semua orang harus mau berkorban, melayani, semua itu itu adalah hal-hal yang sulit dipahami, dijalani dalam hidup yang masyarakatnya sudah seperti sekarang ini, bahkan disuruh berani bersikap menyatakan kebenaran. Saya sering berpikir (dulu), tidak cukupkah kami sudah menderita, sulit dengan keadaan kami yang tidak dimengerti oleh Bapak, sementara Bapak didalam sana walaupun menderita juga, tetapi kami hidup di luar secara materiil, moril, dengan kondisi masyarakat seperti ini, bisa bertahan dan bisa tetap hidup sudah sangat bersyukur. Begitupun saya sangat menghormati beliau, karena nilai-nilai yang diajarkan Ibu; bahwa Ibu sampai mau ikut begitu sangat menderita adalah karena Bapak orang baik, dan sayapun menyadari, apa yang diajarkan bapak, nilai-nilai moral hidup itu sangat baik. Namun yang selalu jadi pertanyaan dalam benak saya, orang seperti ayah saya dituduh pemberontak? Bagaimana seorang bapak seperti Bapak mengajar anak-anaknya keras, untuk tahu nilai-nilai hidup, salah satunya apa yang beliau katakan, ajaran agama itu bukan untuk dilakukan secara ritual, adat, atau yang dilihat mata; sembahyangnya, tapi harus kongkrit perbuatannya karena ibadah itu perbuatan sehari-hari, tingkah lakunya yang bisa dilihat buahnya dari perbuatan yang didasari oleh moral akhlak, budi pekerti manusianya., dan itu tidak bisa lepas dari buah-buah perbuatan yang bisa dilihat, dirasakan oleh orang lain sebagai hal yang berguna atau menjadi berkat yang dapat memuliakan Tuhan penciptanya.

Sampai sekarang, terngiang di telinga saya, apa yang ditanamkannya tentang humanisme, rohani, mental, moral, akhlak manusia kongkrit dalam perbuatannya. Begitu saya membaca Revolusi Agustus, barulah saya mengerti apa artinya politik. Kami tidak tahu politik, bahwa yang ada trauma dalam politik. Kembali sebagai seorang anak, akhirnya tidak bisa dipungkiri nurani saya, saya bangga menjadi anak Bapak yang baru saya sadari dari apa yang saya baca; bahwa ayah saya bukan maling, perampok, koruptor. Pantas Ibu saya meneladani hidup menderita untuk pengorbanannya bagi seorang suami yang baik dalam pandangan sepanjang hidup yang dikenalnya.

Kebanggaan ternyata tidaklah cukup dengan pengalaman yang turut menderita pada masa lalu. Kebanggaan harus dinyatakan dalam perbuatan yang sekarang ini juga masih tersisa trauma masa lalu yang suram untuk membuka diri saya anak Soemarsono, saking begitu berat beban akibat stigma PKI. Saya dilahirkan bukan dari batu, atau anak maling, perampok, ataupun koruptor. Sebenarnya siapa kita, semua tidak pernah bisa memilih kita mau lahir dari siapa.

Sebagai seorang anak yang ingin hidup saleh dan berbakti pada orangtua selagi masih ada dan dia juga sudah cukup sangat menderita karena keadaannya (dalam pandangan saya sebagai anak yang tahu banyak hubunga dalam keluarga), walau sesungguhnya beban rasa takut, trauma dan sebagainya itu ada, namun nurani saya tidak dapat menghindar untuk menyumbangkan kesempatan ini sebagai rasa hormat dan bakti pada orangtua, bagaimanapun, saya dilahirkan dari seorang Soemarsono, yang sungguh pribadinya saya bangga punya bapak yang begitu kuat pendiriannya tentang nilai-nilai hidup sebagai orang perjuangan yang sampai mati dia katakan, tetap pada pendiriannya; Bapak akan tetap berjuang mengangkat harkat hidup rakyat, manusia yang tertindas lewat pikirannya yang humanisme, rohani, mental moral yang baik dan benar.

Kalau sekarang keadaannya lain, walau sudah banyak perubahan tentang keterbukaan, bukan maksudnya ingin menonjol atau ditonjolkan siapa Soemarsono, sebenarnya kesempatan ini adalah karena keinginan dari pihak yang ingin mengetahui tentang peranan Soemarsono juga di dalam keluarga. Sungguh kalau bukan karena beban moral yang harus saya emban untuk bisa berbuat bakti kepada orangtua atau ada sumbangsih pikiran untuk juga kepentingan bangsa ini supaya bisa belajar dari pengalaman apa yang dialami oleh orangtua – Bapak – tidak sedikitpun keinginan untuk ada kepentingan, lebih memilih untuk tidak dipublikasikan lebih baik, tetapi kalau keberadaan saya ini ada gunanya untuk hal-hal yang baik bagi banyak orang terutama untuk tujuan kemanusiaan juga, saya emban keterbukaan ini sebagai hormat dan kemuliaan bagi Tuhan saja.

1. Pengalaman saya dan keluarga sudah jelas. Mengenai bapak saya, jika sekarang terbuka, cukup sebagai pengalaman yang tak terlupakan. Pribadi dan karakternya bisa membuat teladan kami keturunannya. Apa yang diperjuangkannya selalu dia katakan ikhlas tanpa pamrih. Perjuangannya, penderitaannya dan pengurbanannya, murni karena pandangannya lebih memikirkan bangsa yang harus merdeka seratus persen, bebas secara utuh dari penindasan/penjajahan, kezaliman, dan itu ada bukti buku yang masih saya simpan, dimana Bapak berbicara tentang pikiran dan pendiriannya, merdeka untuk rakyat, dan merdeka atau mati adalah jalan perjuangannya.

Sampai sekarang dia katakan tidak pernah terbersitpun, di pikirannya ingin disebut pahlawan, walau banyak teman-teman Bapak baik yang di Indonesia maupun di luar negeri ada yang menyebut-nyebut bahwa beliau pantas menyandang itu. Bapak tidak pernah mau, sebab Ia bilang, pahlawan itu bukan perorangan kayak begitu, semua dulu berjuang sampai titik darah penghabisan, cuma kebetulan saya yang dipercaya memimpin pertempuran, dimana banyak orang-orang, yang mati di medan pertempuran hanya bermodalkan bambu runcing, kematiannya merobek dada mereka yang punya semangat merdeka. Tidak pantas saya mau jadi pahlawan.

Saya memang berjuang murni, tanpa pamrih, berjuang untuk rakyat dan bangsa Indonesia. Jadi jangan bangga/ sok karena anak Bapak dengar kata orang, sebab itu tunjukkan kalau anak Bapak punya moral, akhlak yang baik, dan hidup berguna, mulai berguna yang kecil, dari keluarga, saudara, masyarakat kalau bisa untuk bangsa dan negara.

2. Tentunya banyak anak-anak dari keluarga lain yang mengalami seperti yang kami alami sekeluarga. Anak yang tidak tahu politik, kesalahan orangtuanya, yang mungkin juga tidak salah karena berpolitik dan berjuang. Mereka korban dari ketidakadilan yang tidak harus dipikulnya, karena anak tidak bisa atau tidak tahu dilahirkan dari seorang siapa, artinya anak tidak bisa minta dilahirkan dari seseorang yang dia mau, tetapi karena keadaan orangtuanya yang belum tentu juga salah karena berpolitik, berjuang, harus menanggung penderitaan yang tidak semestinya. Apakah keadaan seperti ini terus menerus tidak ada solusinya, dan saya rasa ini juga tidak akan membaikkan untuk bangsa ini. Seorang hukuman yang berbuat salah saja ada batasnya, apalagi korban anak-anak yang tidak tahu menahu tentang politik sehingga kesempatan inipun bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah ataupun pemimpin bangsa ini untuk mempertimbangkan atau memikirkan pemulihan nama baik bagi suatu solusi rekonsiliasi agar semua orang tak terkecuali mendapatkan haknya sebagai warga negara yang ikut berperan dapat membangun bangsa ini.

3. Kesempatan ini juga dapat memotivasi anak-anak lain yang mengalami seperti kami ini untuk mempunyai pola pikir yang tidak terpaku pada keadaan masa lalu, tidak menyalahkan orangtua, keadaan, dan pemerintah. Semua sudah terjadi dan berlalu. Bagaimana justru anak-anak ini harus menunjukkan bahwa kita adalah dari anak/ keluarga baik-baik. Tidak kecewa, dendam, dan pemaaf yang harus dinyatakan dalam sikap yang konkrit, mandiri, tegar, dan mempunyai kemampuan membangun diri kita untuk dapat berguna didalam keluarga, masyarat dan bangsa ini.

Pengalaman yang baik juga saya pikir bisa membuat generasi muda bangsa ini apa yang dialami oleh bapak bisa menjadi suatu proses pembelajaran sejarah bangsa, terutama generasi muda dalam berpolitik.

Secara pribadi saya menilai apa yang tidak mengenakkan dalam perjalanan sejarah hidup kami sebagai manusia yang menderita karena opini masyarakat pada waktu itu akibat keadaan penguasa waktu itu baik untuk kami. Mengerti arti nilai-nilai hidup yang benar, membuat kami juga bergantung sepenuhnya kepada Tuhan ( belas kasihan Allah, bukan manusia ), tidak dendam, bahkan bagaimana bisa menunjukkan sikap hidup yang baik dan benar, dan akhirnya walau waktu begitu lama, semua ada akhirnya juga, yang kita lihat apa yang dikatakan orang itu kelihatannya baik, maju, hebat, tetapi tidak selalu yang demikian begitu itu juga benar. Kita juga harus menghargai semua yang dipercayakan Tuhan memimpin bangsa ini, tetapi jangan mengorbankan kebaikan, kebenaran, kepada rakyat yang tidak bersalah, harus menanggung yang tidak seharusnya ditanggungnya. Supaya bangsa ini juga keluar dari masalah dan dosa pemimpin yang hanya memikirkan kekuasaan, kekayaan, dan jabatan bagi kepentingan diri sendiri, kelompok, ataupun golongan. Dengan demikian kemerdekaan yang dicapai dan diusahakan oleh setiap mereka yang dahulunya sudah berkorban hendaknya tidak menjadi sia-sia bagi kepentingan rakyat Indonesia.

Sumber: Andreas Harsono