Federasi Mahasiswa Kerakyatan:
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ke–68
Bela Demokrasi, Bela Rakyat
“Bela Demokrasi, Bela Rakyat” adalah suatu sikap panjang yang kami ambil, bukan hanya karena pelbagai situsi Tanah Air belakangan ini, namun sikap yang sudah kami pelihara sejak Reformasi ‘98 dan bahkan sebelumnya. Demokrasi sejati harus diraih, dimana rakyat menikmati keadilan sosial dan kesetaraan.
Sikap itu masih belum berubah, kami masih peduli terhadap nasib kaum miskin kota yang tergusur atau rakyat desa yang terancam terusir karena pendirian pabrik semen, nasib buruh, nasib rakyat Papua, nasib perempuan dan anak, nasib kelompok agama/keyakinan minoritas, kelompok dengan orientasi seksual berbeda yang dibungkam aspirasinya dan dieksploitasi tanahnya, kejelasan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu atau pemberantasan korupsi.
Kami juga peduli kepada jaminan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berorganisasi yang makin dibungkam dengan banyaknya aturan represif. Dilegitimasinya pelanggaran dan pembatasan jaminan kebebasan beribadah. Merebaknya aturan di tingkat lokal maupun nasional yang bersifat diskriminatif. Kami ingin mempertahankan Indonesia yang bhineka, di mana semua suku, agama dan golongan, seluruh manusia Indonesia diakui persamaan haknya, setara ditengah perbedaan. Tidak ada yang berubah dari sikap kami. Tidak pula teralihkan oleh kisruh politik, kebencian serta kekerasan yang coba disemai oleh segelintir orang. Oleh karenanya pada peringatan hari HAM Internasional ke 68 ini, kami kembali menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia mari kita “Bela Demokrasi, Bela Rakyat.”
10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia.
Penetapan tanggal 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia mengacu pada tanggal pengesahan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration on Human Rights) 10 Desember 1948 at Palais de Chaillot, Paris. Pernyataan Umum tentang hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declarator of Human Rights/UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan BangsaBangsa.
Ada 6 jenis Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat
persamaan dalam hukum dan pemerintahan.
Pada peringatan Hari HAM Internasional ke-68 ini, kami mencoba merefleksikan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di Indonesia. Setelah 18 tahun reformasi, belum pernah dalam sejarah Indonesia rakyat demikian terjepit. Rakyat dipaksa harus mengambil suatu sikap untuk berpihak kepada pihak-pihak yang bertikai memperebutkan kekuasaan.
Kami merasa ada pengkondisian di mana kami harus memilih antara memprioritaskan hak ke-Bhinnekaan atau memilih hak keadilan untuk rakyat, atau memilih untuk bersolidaritas pada gerakan berbasis keagamaan yang intoleran. Dimana satu sama lain dikondisikan saling bertentangan. Di tengah kebisingan politik belakangan ini suara korban ketidakadilan tengelam hilang ditelan angin. ADIL menyimpulkan bahwa Penghormatan, Pemenuhan serta Perlindungan Hak Asasi Manusia di tahun 2016 ini mengalami kemerosotan yang mendalam. Negara gagal hadir. Manusia Indonesia dirusak secara sitematis rasa kebhinekaannya dan keadilannya. Penegakkan hukum carut marut. Demokrasi menjadi slogan belaka.
Alamat Sekretariat :
Jl. Pangeran Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat – 10320, Tlp. 021-3145518.
Gerakan keagamaan yang bersifat intoleran kian menguat, sementara itu nasib rakyat miskin tidak bertambah baik. Kebencian atas perbedaan ditabur sedemikian rupa. Ketakutan disebarkan melalui dunia maya pun dalam keseharian. Di tengah situasi ini suara lirih rakyat tertindas hilang, korban kriminalisasi serta korban ketidakadilan terlupakan. Suara tersebut tidak pernah sampai ke telinga penguasa yang sibuk berkonsolidasi dengan elit politik, dan bukan berkonsolidasi dengan rakyat, para penguasa dan segelintir pemilik modal justru merusak usaha konsolidasi demokrasi rakyat.
Kami Aliansi Demokrasi dan Keadilan Rakyat (ADIL) mengecam kondisi ini dan mengecam siapa pun pihak yang merusak konsolidasi demokrasi. Di tengah situasi akrobatik elite politik borjuasi saat ini yang makin menjauh dari pemenuhan hak rakyat inilah kami berupaya mengumpulkan lagi upaya-upaya yang tercecer. Di tengah pengingkaran demokrasi inilah kami ingin menyatukan suara-suara lirih agar menjadi satu teriakan lantang. Tak pernah kami bayangkan bahwa 18 tahun setelah reformasi kami harus memulai lagi dari awal sebagaimana kami dulu mengumpulkan ceceran-ceceran perlawanan ketika rezim Orde Baru masih berjaya. Namun kami maknai ini sebagai teguran untuk kerja-kerja kami. Kami lihat ini sebagai kesempatan untuk mempersatukan para pelanduk yang diinjak-injak gajah yang bertarung. Orde baru tidak boleh bangkit lagi di negeri ini. Segala bentuk otoritarianisme harus dihapuskan dengan perlawanan.
Hari ini, Kami, Aliansi Demokrasi dan Keadilan Rakyat (ADIL) yang merupakan gerakan multi sektor dari berbagai elemen organisasi dan individu yang ingin mengajak dan mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan sikap dan tuntutan kita kepada penguasa hari ini yaitu:
1. Tolak militerisme dan upaya-upaya untuk mengembalikannya di segala ruang kehidupan sipil;
2. Tolak diskriminasi berbasiskan SARA dan disabilitas;
3. Tolak pemberangusan kebebasan berekspresi berkumpul dan berserikat;
4. Tolak pemberangusan kebebasan akademik dan berorganisasi;
5. Tolak politisasi SARA;
6. Tolak penggusuran, menuntut agar kasus-kasus penggusuran yang sudah terjadi diselesaikan sejalan dengan standar-standar Hak Asasi Manusia ;
7. Tolak segala bentuk kekerasan berbasiskan SARA, gender, SOGIE, dan usia;
8. Tolak kriminalisasi rakyat, aktivis pro demokrasi, LGBT dan rakyat Papua;
9. Tolak TPP dan RCEP;
10. Tolak penyingkiran rakyat dan perusakan alam melalui reklamasi maupun pembangunan pabrik-pabrik;
11. Moratorium seluruh izin tambang di Kepulauan Indonesia;
12. Hapuskan privatisasi pendidikan;
13. Hapuskan kontrak dan outsourcing;
14. Hapuskan kebijakan upah murah (PP Upah murah) dan naikkan upah;
15. Revisi pasal-pasal karet yang anti demokrasi dalam UU ITE;
16. Sahkan RUU penghapusan Kekerasan Seksual;
17. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
18. Selesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu;
19. Usung dan hargai serta hormati ke-Bhinnekaan.
Kami mengundang warga negara yang merasa satu sikap dan suara dengan kami untuk bergabung dalam gerakan kami, untuk sama-sama menyuarakan tuntutan-tuntutan di atas.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, Hari HAM 10 Desember 2016 ini akan kami jadikan sebagai semangat awal guna mewujudkan Demokrasi dan Keadilan Rakyat bagi seluruh Rakyat Indonesia. Aliansi Demokrasi dan Keadilan Rakyat (ADIL) juga mengundang warga negara yang merasa satu sikap dan suara dengan kami untuk bergabung dalam gerakan kami, untuk sama-sama menyuarakan tuntutan-tuntutan di atas.
Salam Demokrasi!
Jakarta, 10 Desember 2016
Hormat Kami,
ALIANSI DEMOKRASI DAN KEADILAN RAKYAT (ADIL)
Kontak Person:
1. Ilhamsyah (0812-1923-5552)
2. Alghiffari Aqsa (0812-8066-6410)
0 komentar:
Posting Komentar