Senin, 24 Juni 2019

Posisi Intervensi Gerakan Rakyat Pasca Pemilu 2019

Muhammad Ridha

Kredit ilustrasi: Yohanes Andreas Iswinarto

PERDEBATAN di IndoPROGRESS mengenai apa yang perlu dilakukan setelah pemilu 2019, penting untuk dilanjutkan. Kepentingan ini mengingat kita membutuhkan perspektif umum yang dapat memfasilitasi terciptanya kondisi yang mencukupi untuk memajukan posisi gerakan sosialis Indonesia yang selama ini termarjinalkan dalam proses politik negara. Dengan kata lain, perspektif yang mengupayakan mengubah situasi dibandingkan sekadar untuk memahami situasi itu sendiri.

Dengan resiko menyederhanakan argumen, setidaknya ada dua posisi utama yang muncul dalam perdebatan yang ada. Pertama adalah mereka yang melihat perlunya terlibat dalam ruang politik yang tersedia, yang dengannya berkonsekuensi untuk mengambil posisi keberpihakan tertentu dalam konfigurasi konflik kelas berkuasa. Atau posisi kedua, yang lebih memprioritaskan untuk membangun kekuatan sendiri yang implikasinya tentu berupaya sekuat mungkin untuk melepaskan diri (otonom) dari pertarungan yang ada.

Tanpa bermaksud mengulang-ulang posisi yang akan saya ajukan (lihat argumen saya pada tahun 2014, Menuntut Logika Yang Lebih Dan Respon Taktis Politik Marxis Indonesia/), kita bisa keluar dari logika biner ini jika kita menempatkan agenda intervensi sebagai bagian dari strategi pembangunan kekuatan politik rakyat pekerja. Yang diperlukan kemudian adalah posisi taktis intervensi apa yang harus diacu tanpa harus larut dalam situasi pertarungan yang ada.

Poin utama dari posisi intervensi bukan semata tentang keberpihakan atau sebatas dukung-mendukung posisi politik kelas berkuasa yang sekarang tengah berada dalam kepemimpinan Jokowi. Berbeda dengan argumen Airlangga Pribadi bahwa intervensi ditujukan untuk membangun “basis sosial”, menurut saya intervensi justru ditujukan untuk mendorong politisasi “basis sosial” gerakan rakyat itu sendiri yang secara nyata telah melakukan respon spontan terhadap politik negara yang menindas. Dalam kerangka ini, intervensi ditekankan sebagai pengupayaan inklusi agenda rakyat pekerja dalam politik negara.

Gagasan ini mungkin terdengar mirip dengan argumen Mudhoffir dan Rakhmani tentang “penguatan institusi publik dalam memberikan layanan dasar.” Perbedaannya terletak pada upaya penguatan tersebut dilakukan bukan dengan otonomi atas dasar “kemurnian gerakan progresif.” Penguatan institusi publik adalah hasil dari proses yang relasional dimana gerakan rakyat perlu secara strategis mempertarungkan kepentingannya dalam politik negara itu sendiri. Dalam proses yang relasional ini, kita tidak dapat memungkiri bahwa dalam perkembangan politik tertentu gerakan rakyat dapat membuat aliansi dengan beberapa elemen kelas berkuasa. Tentu dengan prasyarat bahwa aliansi ini dapat memenangkan kepentingan gerakan rakyat itu sendiri.

Keterlibatan dengan platform politik rakyat pekerja menjadi krusial ketika kita menilik karakter pertarungan elit yang ada sekarang. Saya tentu mengakui bahwa pembelahan politik yang menjadi dasar pertarungan adalah pembelahan yang bersifat artifisial. Akan tetapi, sayangnya, pembelahan yang artifisial ini tetap memiliki efektivitas politik dimana perhatian serta kesadaran massa rakyat tetap dapat dimobilisasi oleh kuasa elit yang bertarung.

Disinilah kita menemukan kita menemukan fenomena yang mengkhawatirkan dari situasi konflik terkini, alih-alih mendorong kepentingannya sendiri, konflik yang ada justru mendorong massa untuk mempromosikan kepentingan yang diusung oleh elit yang dominan. Atau dengan kata lain, dalam konstelasi pertarungan sekarang, narasi kelas-kelas dominan masihlah menjadi narasi yang satu-satunya dalam menjawab problem struktural massa rakyat itu sendiri. Keberadaan platform rakyat pekerja dalam politik negara dapat berguna untuk menampik dislokasi kesadaran ini sekaligus sebagai referensi 

Pertanyaannya kemudian, mengapa harus intervensi terhadap kelas berkuasa sekarang? Ada  dua alasan untuk itu: pertama, potensi krisis kapitalisme global di masa depan. Krisis kapitalisme global yang banyak diprediksi pada dua-tiga tahun ke depan[1] tentu akan berimbas pada konstelasi politik negara. Seiring krisis, maka kuasa kelas berkuasa juga akan melemah. Dengan absennya platform politik rakyat pekerja dalam negara, pelemahan ini dapat berarti dua hal: bagi kalangan elit, maka ini semakin membukakan peluang untuk terjadinya akomodasi dan negosiasi antar mereka. Sementara bagi kalangan massa rakyat, krisis akan menjadi justrifikasi untuk pengetatan sumber daya negara untuk didistribusikan kepada rakyat. Dengan semakin rentannya kondisi sosial karena imbas pengetatan, kesadaran konservatisme-reaksioner massa (atau beberapa pihak menyebutnya sebagai fasisme) yang telah dipupuk dalam situasi pertarungan elit berpeluang untuk meluap dan akhirnya menjadi ekspresi perlawanan utama terhadap kekuasaan negara. Disinilah kemudian krisis kapitalisme berpotensi menjadi stimulan bagi kebangkitan kekuatan anti rakyat pekerja.

Kedua, terkait dengan konfigurasi kekuasaan kelas berkuasa yang ada. Fleksibilitas Jokowi dalam mengakomodasi banyak pihak (dari  proponen militer Orde Baru, kelompok Islam, sampai dengan “kelompok progresif”) untuk menyokong pemerintahannya perlu dilihat secara dingin. Alih-alih melihatnya sebagai kekuatan, justru ini adalah refleksi dari keterbatasan Jokowi itu sendiri dimana ia sebagai kepala administrasi harus selalu sensitif dengan konflik sosial yang terjadi. Di sini, alih-alih melihat Jokowi sebagai kekuatan yang tertutup, kita perlu melihat ruang kemungkinan dalam politik Jokowi itu sendiri. 
Intensifikasi tuntutan serta tekanan terhadap Jokowi menjadi kunci jika kita menghendaki ada pergeseran orientasi kekuasaan kelas berkuasa sekarang.
Tantangan utama dari intervensi ini tentu terletak pada efektivitasnya. Skema intervensi yang ditawarkan sejauh ini dilakukan tanpa ada instrumen politik yang tersambung dengan struktur kekuasaan itu sendiri (baca: partai politik). 

Dengan demikian, kita akan menemukan interaksi yang tidak setara antara gerakan rakyat yang seringkali terfragmentasi dengan kelas berkuasa yang agenda serta kepentingannya sudah terorganisir dalam institusi politik yang ada. Walau begitu, keterbatasan ini bukan berarti tidak dapat diakali. Ruang politik demokratis yang ada masih memberikan ruang untuk intervensi politik di luar dominasi politik kelas berkuasa yang ada. Yang diperlukan adalah pembacaan strategis yang jeli untuk memahami ruang politik tersebut. Dalam ruang politik manakah gerakan rakyat dapat melakukan desakan dan tekanan politik rakyat perkeja yang efektif dalam struktur kekuasaan kelas berkuasa sekarang

Tentu kita tidak dalam ilusi bahwa intervensi dalam ruang-ruang tersebut akan menciptakan secara absolut dan permanen keuntungan bagi gerakan rakyat itu sendiri. Akomodasi politik kelas berkuasa terhadap tuntutan gerakan rakyat dapat memiliki wajah ganda. Disatu sisi akomodasi adalah sebentuk keberhasilan dari tekanan gerakan rakyat. Namun disisi lain ia juga dapat diartikan sebagai kooptasi untuk menundukkan tuntutan rakyat. Akan tetapi saya menilai keterbatasan intervensi ini tetap memiliki keunggulannya sendiri dalam upaya pembangunan partai politik gerakan rakyat jika dibandingkan dengan sekadar mendorong agenda politik mandiri. Pertama, intervensi memberikan pemaparan agenda politik rakyat pekerja kepada publik luas. Keterlibatan gerakan rakyat dalam institusi yang ada memungkinkan kampanye luas serta terbuka tentang kemungkinan praktis agenda politik rakyat pekerja. 

Hal ini tentu membuka peluang bagi perluasan pengaruh serta dukungan agenda politik rakyat perkerja itu sendiri. Yang  kedua, intervensi juga memberikan tekanan kepada elemen-elemen politis gerakan rakyat untuk menyegerakan pembangunan partai politik gerakan rakyat. Akomodasi ambigu kelas berkuasa terhadap politik rakyat pekerja dapat menjadi dasar yang konkrit mengenai urgensi partai politik gerakan rakyat sebagai instrumen utama mengawal secara sistematis dan permanen agenda politik rakyat pekerja dalam struktur kekuasan negara yang ada.

Akhirul kalam, tanpa optimisme berlebihan, kita harus mulai menyingkirkan tendensi defeatist (rasa selalu kalah) ketika berhadapan dengan kekuasaan yang dominan. Walau kita mengakui dominasi kekuatan lawan, kita juga perlu secara taktis melihat peluang yang ada, yang sekecil apapun, dapat berguna untuk mendorong perubahan yang lebih besar. Di sini kita perlu mengingat kembali bahwa demokrasi sebagai praktik bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Ia adalah hasil dari perjuangan politik kekuatan sosial yang ada di masyarakat. Menghendaki bahwa demokrasi dapat memenuhi kebutuhan mayoritas mensyaratkan pertarungan terhadap kekuatan dominan yang membatasi praktik demorkasi itu sendiri.

***
Muhammad Ridha, saat ini sedang studi di Northwestern University, Evanston, Illinois, AS
___


IndoProgress

0 komentar:

Posting Komentar