Jumat, 08 Februari 2019

Hegemoni Watak OrBa di Era Reformasi


Nisaa Yura | 8 February 2019

(Niko Attar)

Watak Orde Baru adalah contoh ideal hegemoni kebenaran yang masih langgeng hingga saat ini. Tatkala orang jahat disulap menjadi “baik”, dan orang jahat mendapatkan justifikasi atas kejahatannya.

Jakarta, 7 Februari 2019. Pembangunanisme, militerisme, pelemahan politik oposisi, pemberangusan kebebasan berserikat serta praktik KKN merupakan ciri utama Orde Baru. Sampai akhirnya lebih dari 20 tahun yang lalu, muncul reformasi sebagai bentuk perjuangan untuk menumbangkan rezim otoriter tersebut. Memperbincangkan konteks Indonesia hari ini menjadi penting dan relevan menjelang Pemilihan Umum 2019, terutama dalam melihat apakah reformasi telah berhasil melepaskan bangsa ini dari belenggu Orde Baru, dengan mewujudkan esensi demokrasi yang sesungguhnya yaitu Hak Asasi Manusia, Keadilan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Sebagai ruang refleksi, dialog bertajuk Membincangkan Indonesia: Membongkar Orde Baru, Melihat Amanat Reformasi yang diadakan di gedung YLBHI ini menghadirkan berbagai narasumber untuk merefleksikan sistem dan karakter Orde Baru sekaligus melihat tuntutan dan pranata reformasi dalam konteks situasi Indonesia hari ini.

Jurnalis senior Maria Hartiningsih menyatakan bahwa lepasnya belenggu kebebasan pers dan membaiknya indeks kebebasan pers pasca reformasi tidak lantas menghadirkan esensi kebebasan pers yang sesungguhnya. Hari ini kebebasan pers acap mendapatkan ancaman, tidak hanya dari negara tetapi juga dari kelompok-kelompok masyarakat yang kerap melakukan kekerasan.

Meski ada beberapa kemajuan, di antaranya UU Pers dan isu perempuan yang sudah semakin mainstream, namun pers sendiri terus menghadapi tantangan dalam menjalankan fungsinya di dalam demokrasi.
”Pers tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai watchdog, tetapi bermain di dalam pusaran kekuasaan", ujarnya.
Lebih lanjut, Maria menyatakan bahwa Pemilihan Presiden hari ini berjalan secara tidak sehat, sehingga tidak memberikan sumbangan bagi pendidikan politik publik.
Politik hari ini justru menyebabkan terjadinya pembelahan wartawan, aktivis, dan berbagai kelompok lainnya. Dalam konteks pers, media banyak didirikan oleh politisi atau pengusaha yang berafiliasi dengan partai politik, sehingga mengakibatkan media kehilangan kepercayaan masyarakat.
“Pada kondisi di mana kapitalisme, kekuasaan dan teknologi berkelindan, yang terpenting (adalah) dagangan terjual dan meraup keuntungan besar. Berita palsu yang mengandung hasutan, atau berita bohong yang kemudian disebarkan oleh orang-orang yang berada di ruang dan gaung yang sama kemudian menjadi komoditas politik untuk saling menjatuhkan,” papar Maria merefleksikan situasi media hari ini.
Dalam konteks gerakan buruh, Ilhamsyah dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia menyatakan bahwa meskipun secara formal ada kebebasan bagi buruh untuk berserikat, namun dalam praktiknya, hak-hak ini masih sering dihalang-halangi pemenuhannya. 
“Union Busting masih menjadi pola untuk menghabisi serikat buruh,” ujarnya.
Ilhamsyah mengingatkan bahwa Orba tidak identik dengan aktor tapi dengan sistem yang dirancang sedemikian rupa. Orba mengeluarkan Tap MPR No. 25 Tahun 1966 dan UU No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing sebagai landasan kekuasaan.
Tak hanya itu, pilar Orde Baru turut diperkuat dengan dwi fungsi ABRI serta 5 paket UU Politik – yaitu UU tentang Pemilu, UU tentang Ormas, UU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, UU tentang Partai Politik, dan UU tentang Referendum. 
“Sistem Orde Baru telah mempersiapkan seluruh perangkat hukumnya, baik untuk melegitimasi kekuasaannya maupun untuk menggebuk,” pungkas Ilhamsyah.
Melihat situasi reformasi hari ini, Ilhamsyah berpendapat bahwa sistem yang menopang Orba masih kuat. TAP MPR dan penggunaan isu komunis tidak kunjung goyah. Buruh, aktivis, hinga rakyat yang digusur dan memperjuangkan hak mereka kerap dituduh sebagai komunis.
Hal ini diperkuat dengan keberadaan UU Ormas, yang mengharuskan Pancasila sebagai satu-satunya asas Organisasi.

Ditilik dari sudut pandang militerisme, dominasi TNI dalam kehidupan sipil masih terus terjadi. Lembaga teritorial tetap utuh, bahkan hari ini ada permintaan agar perwira yang tidak punya pekerjaan untuk ditempatkan ke dalam lembaga pemerintahan yang ada.

Sementara dalam konteks ekonomi dan investasi, cengkraman modal justru semakin kuat. Di akhir Orba, akses  investasi dibuka lebar-lebar, 
“Ketika Orba, ada batasan kepemilikan modal asing, sekarang 100% modal asing bisa menguasai asset,” ungkap Irwansyah. “Kenapa reformasi tidak bisa melahirkan pemerintahan yang betul-betul demokratis? Karena pemerintahan orba tidak memungkinkan lahirnya kekuatan oposisi.”
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bahwa saat ini modalitas politik kita masih berangkat dari watak koruptif Orde Baru. Watak Orba adalah kekuasaan yang mengabdi pada modal. Watak tersebut terus mengkonsolidasikan kekuasaannya, di antaranya dengan membangun kelompok vigilante dan melalui laku korupsi. Pola-pola tersebut pun masih berlangsung sampai hari ini.
“Kalau orde baru memiliki wajah kekuasaan politik yang tunggal, maka hal itu juga terjadi saat ini,” ujar Anam. “Siapa yang punya kuasa, punya modal, dialah yang bisa mendominasi ruang politik”.
Dari segi hukum, Orba ditopang oleh kuasa peradilan. “Tidak ada pengadilan yang independen,” tegas Anam. 
Masih menurut dia, dalam catatan Komnas HAM, hari ini tidak ada kasus pelanggaran HAM yang bisa diselesaikan karena kekuasaan tidak menginginkan kasus itu selesai dengan berbagai cara.
Padahal menyelesaikan pelanggaran HAM sesungguhnya dapat merefleksikan tata kelola negara kita; apakah masih berwatak kekuasaan atau telah berkembang menjadi berwatak demokratis.

Watak kekuasan Orba juga hegemonik sebagai perumus kebenaran. Menurut Anam, watak seperti ini terus berjalan sampai sekarang, di mana orang yang punya kekuasaan bisa membangun kebenaran versinya.
“Dalam rezim pembuat kebenaran yang merumuskan kebenarannya sendiri, orang yang jahat menjadi baik, atau orang yang jahat menjadi dibetulkan kejahatannya” ungkapnya.
Berbagai refleksi di atas menunjukkan bahwa watak kekerasan Orba masih mewujud jelas hingga pemerintahan hari ini. Baik UU Ormas, oligarki kekuasan, praktik perampasan lahan, pelanggaran HAM, maupun dominasi militer, mencerminkan bahwa negara masih saja dijalankan dengan gaya kekuasaan lama.
Watak kekerasan itulah yang kemudian mengakibatkan demokrasi kehilangan esensi, di mana rakyat tidak lagi memiliki pilihan calon pemimpin yang benar-benar merepresentasikan kepentingan rakyat.

Bahkan yang muncul adalah para pelanggar HAM; seorang calon yang memang pelanggar HAM, juga seseorang yang ditokohkan sebagai orang baik dengan menggunakan watak Orde Baru demi menciptakan versi kebenarannya sendiri.

Sumber: SorgeMagz 

0 komentar:

Posting Komentar