Joko Panji Sasongko , CNN Indonesia
Kamis, 10/12/2015 05:04 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian membantah Kepolisian melarang para seniman untuk membacakan naskah drama dan menggelar diskusi Album Keluarga #50tahun1965 yang menjadi rangkaian Festival Teater Jakarta 2015.
"Jadi kami tidak membubarkan. Kami hanya mengimbau karena di sana ada pihak yang kontra atau tidak setuju," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12).
Tito mengatakan, Kepolisian hanya sekedar mengimbau agar salah satu agenda tersebut dilakukan secara tertutup dan diikuti oleh pihak yang berkepentingan dengan acara tersebut. Hal itu dinilai perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan akibat pelaksanaan agenda tersebut.
"Jadi kami tidak membubarkan. Kami hanya mengimbau karena di sana ada pihak yang kontra atau tidak setuju," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12).
Tito mengatakan, Kepolisian hanya sekedar mengimbau agar salah satu agenda tersebut dilakukan secara tertutup dan diikuti oleh pihak yang berkepentingan dengan acara tersebut. Hal itu dinilai perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan akibat pelaksanaan agenda tersebut.
Tito mengaku sebagai negara demokrasi, setiap pihak bebas menyuarakan pendapat dan aspirasi. Namun kebebasan tersebut harus juga mempedulikan kepentingan pihak lain yang merasa tidak sependapat dengan agenda tersebut.
"Berdemokrasi boleh saja, apalagi diskusinya diskusi akademik. Tapi tentu juga harus memperhitungkan respon orang yang tidak nyaman. Jadi harus dihitung aspek sosiologis dan paikologisnya," ujar Tito.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat nomer B/19811/XII/2015/Datro yang isinya dinilai melarang pelaksaan salah satu agenda dalam Festival Teater Jakarta, yaitu pembacaan naskah dan diskusi Album Keluarga #50tahun1955 di Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan sejumlah seniman yang mengetahui hal tersebut mengecam tindakan Polda Metro Jaya dan mencatat bahwa peristiwa pelarangan tersebut baru pertama kali terjadi.
"Berdemokrasi boleh saja, apalagi diskusinya diskusi akademik. Tapi tentu juga harus memperhitungkan respon orang yang tidak nyaman. Jadi harus dihitung aspek sosiologis dan paikologisnya," ujar Tito.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat nomer B/19811/XII/2015/Datro yang isinya dinilai melarang pelaksaan salah satu agenda dalam Festival Teater Jakarta, yaitu pembacaan naskah dan diskusi Album Keluarga #50tahun1955 di Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan sejumlah seniman yang mengetahui hal tersebut mengecam tindakan Polda Metro Jaya dan mencatat bahwa peristiwa pelarangan tersebut baru pertama kali terjadi.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20151208171812-12-96853/kapolda-bantah-larang-diskusi-album-keluarga-50tahun1965/
0 komentar:
Posting Komentar