Kamis, 17 November 2016 | 16:29 WIB
Gus Muid dan Wakil Bupati Limapuluhkota mendatangi makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Kamis (17/11/2016). SURYA/DIDIK MASHUDI
KEDIRI, KOMPAS.com -
Makam Sutan Ibrahim yang bergelar Datuk Tan Malaka atau Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, direncanakan dipindah ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, tempat kelahirannya.
Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan saat di Kediri, mengemukakan dirinya jauh-jauh dari Sumatera Barat ke Kediri, karena mendapat tugas dari Bupati untuk melakukan penjajakan serta ziarah ke makam Tan Malaka.
"Kami ke Kediri dalam rangka penjajakan dan sebelumnya dari keluarga Tan Malaka punya keinginan untuk pemindahan makam ke Lima Puluh Kota (Kabupaten Lima Puluh Kota)," katanya saat ditemui di rumah Ketua DPC PKB Kota Kediri Oeing Abdul Muid di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri.
Ia juga sudah meninjau langsung lokasi makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Rencananya, Pemkab Lima Puluh Kota juga akan komunikasi secara resmi dan langsung baik dengan Pemkab Kediri, Pemprov Jatim, sampai pusat terkait dengan rencana pemindahan jenazah itu.
Pemkab Lima Puluh Kota bahkan sudah membuat rencana untuk pemindahan jenazah, termasuk pengurusan administrasi. Sebelum pemindahan itu, rencananya akan ada prosesi penjemputan mirip dengan kirab yang dimulai 15 Januari 2017 dan direncanakan sampai 21 Februari 2017.
Selama prosesi penjemputan yang dilakukan lewat darat itu, rombongan juga melakukan napak tilas perjuangan Tan Malaka di beberapa titik, dan diharapkan pada April 2017 pemindahan jenazah bisa dilakukan.
Ferizal menambahkan, Tan Malaka adalah sosok pemangku adat, sehingga sesuai dengan adat, tempat pemakaman dianjurkan di tempat ia dilahirkan, di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Keluarga juga menolak pemindahan makam ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jakarta.
Walaupun keluarga berniat memindahkan jenazah Tan Malaka, Ferizal menegaskan pemindahan ini bukan berarti melepaskan hubungan dan silaturahmi di antara dua daerah. Hubungan di antara dua daerah ini tetap tidak bisa dipisahkan dan akan terus terkait.
Disinggung dengan biaya pemindahan jenazah, Ferizal mengatakan akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun, pihaknya sangat terbuka jika ada dukungan dari luar.
Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan datang ke Kediri dan meninjau langsung makam Tan Malaka. Ia hanya didampingi oleh sejumlah pejabat dan singgah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. Rencananya, dalam waktu dekat akan kembali ke Kediri, untuk keperluan administrasi.
Gus Muid dan Wakil Bupati Limapuluhkota mendatangi makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Kamis (17/11/2016). SURYA/DIDIK MASHUDI
KEDIRI, KOMPAS.com -
Makam Sutan Ibrahim yang bergelar Datuk Tan Malaka atau Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, direncanakan dipindah ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, tempat kelahirannya.
Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan saat di Kediri, mengemukakan dirinya jauh-jauh dari Sumatera Barat ke Kediri, karena mendapat tugas dari Bupati untuk melakukan penjajakan serta ziarah ke makam Tan Malaka.
"Kami ke Kediri dalam rangka penjajakan dan sebelumnya dari keluarga Tan Malaka punya keinginan untuk pemindahan makam ke Lima Puluh Kota (Kabupaten Lima Puluh Kota)," katanya saat ditemui di rumah Ketua DPC PKB Kota Kediri Oeing Abdul Muid di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri.
Ia juga sudah meninjau langsung lokasi makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Rencananya, Pemkab Lima Puluh Kota juga akan komunikasi secara resmi dan langsung baik dengan Pemkab Kediri, Pemprov Jatim, sampai pusat terkait dengan rencana pemindahan jenazah itu.
Pemkab Lima Puluh Kota bahkan sudah membuat rencana untuk pemindahan jenazah, termasuk pengurusan administrasi. Sebelum pemindahan itu, rencananya akan ada prosesi penjemputan mirip dengan kirab yang dimulai 15 Januari 2017 dan direncanakan sampai 21 Februari 2017.
Selama prosesi penjemputan yang dilakukan lewat darat itu, rombongan juga melakukan napak tilas perjuangan Tan Malaka di beberapa titik, dan diharapkan pada April 2017 pemindahan jenazah bisa dilakukan.
Ferizal menambahkan, Tan Malaka adalah sosok pemangku adat, sehingga sesuai dengan adat, tempat pemakaman dianjurkan di tempat ia dilahirkan, di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Keluarga juga menolak pemindahan makam ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jakarta.
Walaupun keluarga berniat memindahkan jenazah Tan Malaka, Ferizal menegaskan pemindahan ini bukan berarti melepaskan hubungan dan silaturahmi di antara dua daerah. Hubungan di antara dua daerah ini tetap tidak bisa dipisahkan dan akan terus terkait.
Disinggung dengan biaya pemindahan jenazah, Ferizal mengatakan akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun, pihaknya sangat terbuka jika ada dukungan dari luar.
Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan datang ke Kediri dan meninjau langsung makam Tan Malaka. Ia hanya didampingi oleh sejumlah pejabat dan singgah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. Rencananya, dalam waktu dekat akan kembali ke Kediri, untuk keperluan administrasi.
Editor: Caroline Damanik
Sumber: Antara
http://regional.kompas.com/read/2016/11/17/16293691/makam.tan.malaka.akan.dipindahkan.ke.sumatera.barat
0 komentar:
Posting Komentar