Rabu, 05 Juli 2017

YPKP Yakin Jokowi Berkomitmen Selesaikan Kasus 1965

Rabu 05 Juli 2017, 16:51 WIB | Dewi Irmasari - detikNews


Bedjo Untung (ari/detikcom)

Jakarta - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65 (YPKP 65) yakin Presiden Joko Widodo memiliki komitmen menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada peristiwa 1965. Ketua YPKP 65 Bedjo Untung meyakini Jokowi berpegang teguh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

"Itu sudah sangat jelas Jokowi mengatakan itu. Artinya, Jokowi punya komitmen untuk menyelesaikan," kata Bedjo kepada wartawan di kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

Bedjo mengungkapkan yang diinginkan korban '65 hanyalah kejelasan terhadap penangkapan mereka ketika peristiwa 1965. Hingga kini, kata Bedjo, para korban '65 tak tahu letak kesalahan mereka.

"Jadi sangat sederhana, kami ini tidak bersalah. Kalau salah diproses hukum. Kami sampai saat ini tidak tahu apa kesalahannya," ungkap Bedjo.

"Kalau sudah jelas dibuka kami tidak bersalah, orang yang bersalah itu harus dihukum," kata Bedjo.

Untuk memperoleh kebenaran tersebut, langkah yang dilakukan YPKP 65 adalah melayangkan tuntutan ke Komnas HAM dan menuntut dibentuknya pengadilan HAM ad hoc. Bedjo mengatakan Komnas HAM adalah muara yang tepat sebagai tempat para korban '65 berlindung.

"Komnas HAM sudah merekomendasikan bahwa peristiwa 1965 memang ada kejahatan kemanusiaan. Di mana ada keterlibatan negara dan negara harus bertanggung jawab. Dan perlunya dibentuk pengadilan ad hoc," tutur Bedjo.

Dikatakan Bedjo, Komnas HAM telah merekomendasikan Jaksa Agung membentuk pengadilan HAM ad hoc atas kasus ini. Namun hal tersebut belum terealisasi. Bedjo pun tak mengetahui alasan rekomendasi tersebut belum terealisasi.

"Jaksa Agung harus membentuk pengadilan HAM ad hoc. Kenapa Jaksa Agung sampai sekarang belum melaksanakan? (Rekomendasi) itu sudah dari 2012," tuturnya. 
(irm/asp)

https://news.detik.com/berita/d-3549143/ypkp-yakin-jokowi-berkomitmen-selesaikan-kasus-1965?_ga=2.58868589.1361405685.1499497699-701842228.1496147009

0 komentar:

Posting Komentar