Selasa, 07 September 2010

Tapol Palu


8.18 - Nurwahid
Palu, 19 Januari 2001 - 07/09/2010

Nurwahid dilahirkan di Parigi pada 1945. Proses pendidikan Nurwahid sangat tersendat. Bukan hanya karena kemiskinan, namun juga karena dinamika politik nasional yang begitu tinggi. Baik karena invasi Jepang maupun aksi-aksi pemberontakan di dalam negeri. Kendati tersendat, Nurwahid akhirnya menamatkan pendidikan hingga ke jenjang SLTA. Pada masa sekolah ia aktif di organisasi Ikatan Pelajar Indonesia (IPI).

Pada 1965, oleh pihak sekolah ia ditunjuk untuk ikuti pendidikan pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) Pada masa kuliah ia ikut dalam kongres CGMI di Jakarta. Pascaperistiwa G 30 S, Rektor meliburkan kuliah hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Suhu politik di Jakarta mulai memanas.
Dengan kereta api, Nurwahid dan teman-temannya menuju ke Surabaya.
Rencananya, dari Surabaya mereka akan kembali ke Palu. Namun, setibanya di Surabaya, tidak ada satupun kapal yang berlayar. Suhu politik di Surabaya pun memanas. Beruntung ada seorang polisi yang memperkenankannya untuk bermalam di kantor polisi.

Sekitar tanggal 10 Nopember 1965 ada kapal menuju Sulawesi. Nurwahid dan teman-temanya menitipkan sejumlah uang kepada salah seorang polisi untuk membeli tiket. Uang sudah diberikan namun tiket tidak pernah datang. Nurwahid dan teman-temannya hanya diantar hingga naik ke atas kapal. Kapal berangkat polisi yang mengantarkan turun.

Di tengah perjalanan ada pemeriksaan tiket oleh petugas kapal. Karena tidak memiliki tiket, maka mereka dikenakan denda tiga kali lipat harga tiket. Karena uang tidak ada, maka mereka menjual baju dan celana yang mereka miliki. Namun itupun tidak bisa menutupi kekurangan uang denda. Mereka berjanji akan melunasi jika kapal sudah sampai di Donggala.

Ketika kapal sudah merapat di Pelabuhan Donggala Nruwahid dan kawan-kawan sudah ditunggu oleh orang yang mengaku anggota intel. Mereka diantar hingga Kayumaluai. Keesokan harinya Nurwahid ditangkap. Setelah ditangkap, Nurwahid dibawa ke kantor PNI untuk diperiksa. Sepanjang pemeriksaan Nurwahid disiksa oleh anggota militer yang memeriksanya. Ia dipaksa mengaku sebagai anak buah Letkol Untung dan wakil PKI dari Sulawesi. Dari kantor PNI ia dipindah ke rumah salah saeorang anggota PNI kemudian dipindah kembali ke Penjara.

Selama menjadi tahanan politik Nurwahid kerap diminta melakukan kerja paksa. Antara lain membangun bendungan, membuat perumahan, melakukan pengaspalan jalan. Selama menjalani kerja paksa ia dan tapol lainnya tidak pernah menerima upah. Kerja tanpa jaminan makan dan kesehatan.

8.17 - Syalim
Palu, 25 Januari 2001

Syalim dilahirkan pada 1945 di Palu. Ayahnya adalah anggota PNI yang memiliki jasa besar dalam menumpas DI/TII dan PRRI/Permesta. Ayah Syalim termasuk salah seorang yang mendirikan BTI di Palu.
Oleh orangtuanya salim dididik untuk berani membela kaum miskin. Untuk itulah Syalim memilih aktif di Pemuda Rakyat.

Ia kerap melakukan pendidikan kepada masyarakat tentang Revolusi Indonesia dan politik landreform. Tentu dengan jargon-jargon pembelaan terhadap kaum miskin.

Menurutnya, pada masa awal kekerdekaan, sistem feodal sangatlah kuat. Kaum tani banyak dikuasai tuan tanah. Kondisi ini baru sedikit berubah pada 60-an.

Pada 60-an ini PKI gencar menyuarakan pelaksanaan landreform. Program agraria yang jelas bertentangan dengan kepentingan kaum feodal.
Namun keadaan berubah setelah terjadinya Peristiwa G30S.
PKI dinyatakan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. PNI yang awalnya bersama-sama berjuang bersama PKI, ikut mengganyang PKI. Ketika itu, yang ia tahu, pimpinan pusat PKI meminta agar para kader tetap tenang dan menunggu perintah Bung Karno.

Pada November 1965, Syalim ditangkap bersama anggota Pemuda Rakyat lainnya. Dalam pemeriksaan ia dituduh terlibat dalam Peristiwa G 30 S. Dalam pemeriksaan ia kerap memperoleh tindakan penyiksaan dari petugas yang memeriksanya. Penganiayaan terhadap para tapol tidak hanya dilakukan pada siang hari, malam hari pun tapol kerap mendapat siksaan.

Pada 1966 Syalim diadili. Ia menjalani 21 kali persidangan. Ia didakwa dengan UU Subversif dan divonis 16 tahun penjara. Selama menjalani proses penahanan ia harus melakukan kerja paksa membangun bendungan, membersihkan jalan, menjadi pembantu rumah tangga keluarga militer.

Pada 1980 Syalim dibebaskan. Ia kemudian menikah dan hidup sebagai petani. Dalam pembebasan itu masih selalu diawasi. Mantan tapol dipaksa menjadi anggota Golkar. Kendati demikian, semangat untuk membela orang kecil masih membara di dalam dada Syalim.


8.11 - Nurman
Palu, 20 Januari 2001

Nurman dilahirkan di daerah Sulawesi Tengah, pada 22 Desember 1941. Ayahnya seorang anggota Syarikat Islam, dan menjadi salah seorang pimpinan PSII. Pendidikan terakhir Sekolah Guru B (SGB). Setamat SGB ia mengajar Bahasa Inggris, Ilmu Pasti dan Sejarah. Ketika bersekolah Nurman aktif pada organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII). Ketika dewasa ia memilih menjadi anggota PSII, ia juga termasuk salah seorang pimpinan kaum muslimin di daerahnya.

Menurutnya, pada masa sebelum 1964, masyarakat sekitar Solowe, tempat ia tinggal, masyoritas masyarakat bersimpatik pada PKI. Sebab kerjasama antaranggotanya baik sekali. Hubungan PKI dengan partai lain dan dalam kehidupan sesehari-hari juga sangat baik. Terjadi kerjasama yang cukup erat dalam menghadapi perebutan Irian Barat, konfrontasi dengan Malaysia. Saat ibadah di masjid bisa berbaur, walaupun saat itu sudah muncul anggapan bahwa ajaran PKI tidak bertuhan.

Hubungan antarpartai dan antarormas yang semula berjalan dengan baik berubah menjelang tahun 1964. Keretakan mulai terjadi. Kegiatan organisasi mulai bersifat eksklusif, dalam kehidupan sehari-hari-haripun mulai merenggang. Saat melakukan ibadah di masjid pun tidak lagi berbaur.

Pada 1964 kondisi ekonomi juga sangat sulit. Gaji guru selama berbulan-bulan tidak dibayarkan. Beras mahal. Guru diberikan jatah bulgur. Pertengkaran karena persoalan partai mulai terjadi, dengan saudara kandung sekalipun.

Pada Oktober 1965, aksi-aksi mahasiswa dan massa dari kecamatan Dolok mulai marak. Pada saat itu, Nurman ikut ditangkap oleh rombongan mahasiswa yang bekerjasama dengan anggota TNI. Ia dibawa ke Palu bersama sekitar 22 orang lainnya. Dalam tahanan ia terus diperiksa, diinterogasi selama 22 hari.

Nurman pernah diperiksa pukul 03.00 Salah satu pertanyaan dalam interogasi antara lain mengenai mengapa ia menjadi anggota PKI, dan seputar masalah agama. Padahal sudah jelas bahwa dia seorang anggota PSII dan salah satu pimpinan kaum muslimin. Namun jawaban jujurnya tidak serta merta dapat membebaskannya.

Setelah diputar-putar di kota Palu, dan berpindah-pindah tempat penahanan, akhirnya Nurman dikembalikan ke rumahnya. Termasuk beberapa orang tapol lainnya. Mereka diberi pengarahan agar jika dipanggil Koramil dan diminta tenaganya, mereka harus datang. Nurman dan beberapa temannya dikenakan wajib lapor ke Koramil. Benar saja, selain dikenakan wajib lapor ia juga dikenakan kerja paksa membangun jalan.

Bahkan satu kali para tapol pernah diperintahkan membangun markas Koramil. Tidak hanya tenaga, bahan bangunanpun berasal dari para tapol.
Pada 1971, Nurman diminta membantu kampanye Golkar dan menyerukan agar keluarga para tapol memilih Golkar. Satu orang tapol harus mencari/membawa 10 orang. Atas kerja itu, ia dijanjikan akan segera bebas. Namun janji pembebasan tidak pernah terbukti.

Pada 1978, ia dibebaskan. Setelah bebas, ia bertani dan berternak. Ia ingin memperjuangkan rehabilitasi, mengungkap sejarah hidupnya dan korban lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar