Senin, 13 Februari 2017

Tolak Dewan Kerukunan Nasional, Kontras Sambangi Kantor KSP

Senin 13 Februari 2017, 15:17 WIB | Ray Jordan - detikNews


Ilustrasi Kontras (Grandyos Zafna/detikcom)

Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyambangi Kantor Staf Presiden. LSM ini hendak menyampaikan keberatannya atas Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang digagas Menko Polhukam Wiranto.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri Kusuma mengatakan DKN bukan merupakan perintah Presiden Joko Widodo. Karena DKN dinilai tidak sesuai dengan janji politik yang pernah diucapkan oleh Jokowi.

"DKN Menko Polhukam itu bukan perintah Presiden Jokowi. Itu tidak sesuai dengan janji politik Presiden Jokowi. Secara teknis, DKN yang katanya sudah ada draf perpresnya itu melenceng dari beberapa aturan," kata Feri saat ditemui di Kantor Staf Presiden, gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Aturan yang pertama, kata Feri, dari penanganan konflik sosial bertentangan dengan UU Penanganan Konflik Sosial (PKS). Kedua, terkait penanganan HAM berat masa lalu, DKN dinilai bertentangan dengan UU Nomor 26 Tahun 2000.
"Kehadiran kami di sini, kami ingin menyatakan sikap tegas kepada Presiden melalui KSP bahwa kami menolak Dewan Kerukunan Nasional yang digagas Wiranto kalau DKN itu untuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu. Karena sudah sangat jelas, Ibu Sumarsih sudah menyebutkan, peristiwa-peristiwa masa lalu ini kan sudah ada, tinggal bagaimana Presiden Jokowi menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk penyelidikan, jadi bukan lewat mekanisme seperti yang hari ini digagas Wiranto," jelas Feri.
Tuntutan lainnya, Kontras menilai Wiranto diduga kuat terlibat dalam berbagai peristiwa pelanggaran HAM. 
"Dan kami berharap Bapak Presiden Jokowi segera mengganti Wiranto dari Menko Polhukam karena ini kontraproduktif dengan janji Jokowi sendiri yang dalam Nawacita menyebutkan akan menyelesaikan persoalan HAM dan menghapus impunitas. Wiranto salah seorang yang diduga terlibat peristiwa yang dialami Ibu Sumarsih," jelasnya.
"Jadi, jika Presiden Jokowi punya iktikad baik, keinginan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satu langkahnya mengganti Wiranto dari posisinya Menko Polhukam. Karena dia bermasalah, tidak mungkin orang yang punya persoalan dengan peristiwa masa lalu akan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Itu yang kami diskusikan dengan KSP," ucapnya. 
(jor/rvk)

Sumber: Detik.Com 

0 komentar:

Posting Komentar