Rabu, 30 Agustus 2017

Pertemuan LPSK-Korban 65 di Cilacap Dibubarkan Ormas Keagamaan

Rabu, 30 Agus 2017 17:51 WIB | Muhamad Ridlo Susanto


Ilustrasi aksi menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM 1965. (Foto: komnasham.go.id)

"Sebenarnya acara intinya adalah pendataan korban 65 yang mendapatkan layanan medis dan psikososial gratis yang difasilitasi LPSK itu. Tapi kemarin itu muncul tuduhan kebangkitan PKI."

Cilacap – Rencana pertemuan antara korban peristiwa 1965 dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) gagal digelar karena mendapat ancaman dari sejumlah ormas. 

Pertemuan itu sedianya digelar di salah satu rumah korban peristiwa 1965 di Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (21/8/2017). Pertemuan diselenggarakan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966.

Juru bicara YPKP 65, Aris Pandji menceritakan tim LPSK semula berencana mengadakan pertemuan dengan korban 1965, seperti yang sebelumnya dilakukan di Desa Ayam Alas. Tim LPSK melaksanakan agenda verifikasi data korban 1965 yang akan menerima layanan medis-psikososial.

Namun, kata Aris Pandji, YPKP mendapat peringatan dari petugas kecamatan dan intel polisi bahwa akan ada ancaman dari ormas kalau acara tetap digelar.

Aris Pandji menjelaskan acara itu kemudian dialihkan menjadi pertemuan biasa antara tim LPSK dengan beberapa korban 1965 yang memang rumahnya tak terlampau jauh dari lokasi pertemuan. Saat itu, ada 12 orang korban 1965 dari Desa Karang Wangkal, Karang Sembung, Ayam Alas, Pakuncen, dan Desa Kroya.

Ketika pertemuan hendak digelar pada Senin (21/8/2017) sekitar pukul 10.30 WIB, tiba-tiba datang puluhan orang dengan berbagai atribut keagamaan. Mereka menggeruduk lokasi pertemuan dan meminta agar pertemuan itu dibubarkan. Padahal, kata Aris, agenda itu adalah agenda resmi LPSK yang merupakan lembaga resmi pemerintah.

Meski sudah dijelaskan, kata Aris, massa tetap tidak menerima dan bahkan menceramahi Ketua YPKP 65, Bedjo Untung soal indoktrinisasi Pancasila.

Lantaran khawatir terjadi kekerasan, tim LPSK dan YPKP 65 lantas membubarkan diri. Aris Pandji sempat khawatir insiden ini membuat keamanan para korban 65 di Cilacap terancam.

"Sebenarnya acara intinya adalah pendataan korban 65 yang mendapatkan layanan medis dan psikososial gratis yang difasilitasi LPSK itu. Seperti YPKP Cilacap itu memfasilitasi agar korban 65 di Cilacap bertemu langsung dengan tim LPSK. Tapi kemarin itu muncul tuduhan kebangkitan PKI," kata Aris Pandji, Rabu (30/8/2017).

Aris menceritakan meski suasana memanas, tidak ada insiden keributan atau pengrusakan. Saat itu, Ketua YPKP 65 Cilacap berusaha menjelaskan bahwa YPKP 65 tidak anti-Pancasila dan bahkan menunjukkan legalitas YPKP 65 sebagai sebuah institusi yang telah berbadan hukum. Namun, perwakilan massa tetap bersikukuh agar acara itu bubar.

Aris menambahkan sebelum menggelar acara pertemuan itu, YPKP 65 telah menyampaikan surat pemberitahuan berkaitan dengan rencana pertemuan dan kedatangan Tim Assesment LPSK ke Cilacap kepada Kepolisian, Koramil dan pihak Kecamatan pada 17 Agustus 2017 lalu.

Pada 18 Agustus 2017, tiga orang petugas kecamatan mendatangi lokasi dan memberitahukan bahwa acara itu telah diketahui ormas dan akan diububarkan. Petugas kecamatan menyarankan agar acara itu dibatalkan. 

Ny Suwarti, pemilik rumah yang akan dijadikan lokasi pertemuan juga didatangi intel kepolisian dengan permintaan yang sama, agar acara itu batal digelar.

Aris amat menyayangkan tindakan persekusi yang kini ternyata telah menyasar petugas lembaga resmi negara, seperti LPSK.

Juru bicara YPKP 65, Aris Pandji mengatakan pihaknya baru mau memberikan keterangan karena menunggu agar suasana kondusif. Itu sebab, YPKP 65 baru memberikan keterangan saat ini meski kejadian itu terjadi pada 21 Agustus lalu. 

Editor: Agus Luqman 


Sumber: KBR.ID


0 komentar:

Posting Komentar