Minggu, 19 Agustus 2018
JAKARTA- Hingga saat ini belum ada kesungguhan negara dan bangsa ini untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dimasa lalu. Hal ini tercermin dalam pidato Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di Jakarta, Kamis (16/8) lalu. Hendardi, Ketua SETARA Institute menyoroti hal ini kepada Bergelora.com di Jakarta Sabtu (18/8).
“Jokowi memang menyelipkan pesan elektoral penting, yakni mempercepat penyelesaian pelanggaran kasus-kasus HAM masa lalu. Suatu agenda yang selama 4 tahun hanya tertulis dalam Nawacita tetapi tidak ada tindakan nyata yang terukur,” tegasnya.
Terkait pesan elektoral percepatan pelanggaran HAM, selain ditujukan untuk membangun citra diri sebagai peduli HAM, pidato itu pun mengingatkan publik pada sosok lawan Jokowi, yakni Prabowo Subianto, yang diduga sebagai aktor yang terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997/1998.
“Dengan demikian Jokowi juga sukses mengeksploitasi ‘ketidakbersihan’ Prabowo Subianto dari dugaan pelanggaran HAM. Namun janji penuntasan pelanggaran HAM hanya menjadi ritual bagi elit politik menjelang Pilpres. Hal yang sama juga dilakukan kubu Jokowi pada Pilpres 2014,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pernyataan Jokowi dalam pidato tersebut tidak memiliki bobot yang kuat sebagaimana pernyataan yang diucapkan setiap Kamis oleh keluarga korban dan pegiat HAM dalam aksi Kamisan, yang sungguh-sungguh menghendaki penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Politik Identitas
Nuansa merangkul umat yang ditunjukkan Presiden Jokowi dalam pidatonya menurut Hendardi bisa saja dipandang sebagai hal biasa, karena kapasitasnya sebagai Kepala Negara bukan kontestan Pilpres. Apalagi pernyataan tersebut merujuk pada keberhasilan pilkada serentak 2017 dan 2018 yang aman dan damai.
Menurutnya, secara implisit Jokowi ingin menegaskan bahwa politisasi identitas yang subur di tengah lingkungan intoleran dan radikal bisa dikurangi pada Pilkada 2017 dan 2018 dan berharap tidak juga akan terjadi pada Pemilu 2019.
“Meskipun demikian, pada batas-batas tertentu pernyataan Jokowi juga dapat dikualifikasi sebagai politisasi identitas, sesuatu yang oleh koalisi Prabowo-Sandi amat aktif dimainkan untuk menundukkan Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilgub DKI Jakarta 2017,” katanya.
Menurut Hendardi, politik identitas memang melekat dalam kehidupan politik suatu bangsa tetapi bisa dihindari daya rusaknya. Hal yang terlarang adalah mengeksploitasi politik identitas untuk menundukkan lawan politik dan memperluas konstituensi baru karena praktik ini menegasikan politik gagasan yang semestinya menjadi variabel utama dalam menentukan pilihan.
“Jadi, nuansa-nuansa politisasi identitas yang disampaikan Jokowi pada Pidato Kenegaraan 2018 sama sekali tidak memiliki daya rusak. Pun Jokowi telah selesai mempraktikkan politik identitas sebagai pertimbangan saat menentukan Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden awal Agustus lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo mengandung sejumlah pesan kebangsaan kuat yang ditujukan pada elit politik, elit agama dan rakyat untuk mengutamakan pentingnya penyelenggaraan kontestasi politik berjalan aman dan damai.
“Jokowi merujuk keberhasilan penyelenggaraan pilkada serentak 2017 dan 2018 yang tidak mengoyak kebhinnekaan, sebagai contoh bahwa kondisi aman dan damai itu karena kemajemukan yang diikat oleh satu ideologi bangsa, yakni Pancasila.
“Namun demikian, pesan-pesan elektoral tetap terselip dalam pidato Jokowi, yang pada intinya merangkul umat Islam, memajukan ekonomi Islam, dan mendorong peran ulama dalam mengatasi pandangan-pandangan keagamaan radikal,” katanya.
(Web Warouw)
Sumber: Bergelora.Com
0 komentar:
Posting Komentar