Senin, 10 Desember 2018

Membongkar Stigma Istilah Kiri

Cusdiawan | 10 Dec 2018 

Pinterest

Di Indonesia, minimnya budaya literasi menyebabkan sebagian masyarakat kita acap kali bersikap reaksioner, menolak sesuatu tanpa memahami apa yang ditolak tersebut. Hal itu berlaku juga untuk istilah kiri, suatu istilah yang acap kali dianggap begitu buruk. 
Kesalahan berpikir pertama adalah mengidentikkan istilah kiri hanya dengan PKI. Tentu hal ini begitu konyol, karena yang namanya kiri itu bermakna juga anti terhadap penindasan, perlawanan terhadap status quo ataupun perlawanan terhadap ketidakadilan sosial, jadi bukan hanya PKI. 
Sejarah singkatnya, istilah kiri sendiri sudah dikenal sejak akhir abad 18, yakni setelah meletusnya revolusi Perancis. Saat itu kelompok yang masih berpegang teguh untuk membela masyarakat kalangan bawah duduk di sebelah kiri dalam parlemen, sehingga mereka disebut golongan kiri.
Sikap alergi terhadap istilah kiri ini berkaitan juga dengan peristiwa kelam G30S atau disebut juga Gestok. Ada sebuah adagium, “sejarah ditulis oleh pemenang.” Adagium tersebut memang tidak sepenuhnya benar, karena sebagai disiplin ilmiah, sejarah pun terikat pada metode maupun metodologis untuk menghasilkan suatu pengetahuan yang objektif.
Akan tetapi, adagium tersebut justru berlaku dalam kasus G30S ini. Soeharto yang saat itu memenangkan pertarungan kemudian membuat suatu narasi tunggal jika PKI adalah dalang dibalik peristiwa malam biadab tersebut. 
Padahal, kalau kita mau baca, masih ada narasi-narasi lain mengenai dalang di balik peristiwa G30S tersebut, seperti Ben Anderson hingga Prof. Jhon Roosa. Dengan demikian, anggapan jika PKI sebagai dalang ataupun pelaku tunggal dalam peristiwa G30S, narasi yang selama puluhan tahun ditanamkan oleh otoritas penguasa, bukanlah sebuah hardfact atau fakta keras.
Mau tidak mau, kita pun harus jujur mengakui, pihak yang paling diuntungkan pasca G30S adalah Soeharto. Ditambah lagi, ketika marxisme ataupun yang berbau kekiri-kirian disingkirkan dari preferensi politik bangsa, kondisi tersebut membawa angin segar bagi kapitalis asing untuk mengeksploitasi kekayaan Indonesia.
Sementara, dari sisi epistemologis, Listiyono Santoso dalam buku “Epistemologi Kiri” menjelaskan jika wacana pemikiran kiri adalah pemikiran dan gerakan sosial yang senantiasa melawan, mengkritik, dan memang terkadang nakal untuk menghancurkan segala hal yang berbau establishment, terutama kemapanan kekuasaan otoriter dan juga kapitalisme modern.
Sehingga teranglah di sini, stigmatisasi terhadap istilah kiri, disingkirkannya khazanah pemikiran kiri, merupakan keuntungan bagi beberapa pihak. Jangan lupakan juga, terjadi juga bencana kemanusiaan yang menimpa golongan kiri. Hal teramat menyedihkan sekaligus kekonyolan terdahsyat yang terjadi di sebuah negara hukum modern, yakni pembantaian masal pada 1965 dan sesudahnya yang memakan korban begitu banyak orang-orang kiri ataupun mereka yang dicap kiri. Mirisnya, hal tersebut seakan-akan ditutupi, sehingga nyaris tidak terdengar dalam pelajaran sejarah di sekolah-sekolah.
Kekonyolan lain adalah bagaimana terjadinya pelarangan terhadap ajaran marxisme, leninisme dan komunisme yang tertuang dalam Tap MPRS No XXV tahun 1966. Saya tergelitik ketika membaca tweet dari Prof. Ariel Heryanto pada tanggal 15 Mei 2018, “jika benar ada orang berkait PKI melanggar pidana, mengapa bukan orang itu yang diadili? Mengapa seluruh ajaran komunisme dilarang? Kalau dia pakai identitas Islam, lalu terlibat terorisme, bagaimana? Masa Islamnya yang harus dilarang? Kan enggak.”
Jujur saja, saya menahan tawa ketika membaca tweet itu. Ternyata ada orang yang berpikiran sama dengan saya. Bukankah dalam sejarah negara kita, ada kelompok yang misalnya saja menjadikan Islam sebagai ideologi pergerakannya dan dianggap melakukan pemberontakan? Ya masa karena itu kemudian Islamnya dilarang untuk dipelajari, kan ngaco kalau seperti itu. 
Perlu saya tegaskan di sini, bahkan sekalipun PKI adalah dalang utama dari peristiwa G30S, tidak relevan atau tidak adil ketika seluruh ajaran komunisme, marxisme ataupun pemikiran kiri dilarang untuk dipelajari. Memangnya Marxisme mengajarkan kita untuk membunuh? Kan tidak! Bukankah logika seperti itu juga yang digunakan oleh orang-orang, misalnya ada teroris yang mengatasnamakan agama tertentu; orang akan berkata, “agama tidak mengajarkan pembunuhan, untuk itu jangan salahkan agama!”
Saya pun akan berani mengatakan jika Tap MPRS no XXV tahun 1966 adalah bentuk dari ahistoris. Karena bagaimanapun juga, kita tidak bisa menyingkirkan peranan gerakan kiri dalam perjuangan bangsa, ataupun bagaimana pemikiran kiri mempengaruhi pemikiran-pemikiran bapak pendiri bangsa, seperti Tan Malaka, Soekarno, Sjahrir dan sebagainya, terlepas dari bagaimana terjadinya perbedaan penafsiran terhadap ajaran kiri tersebut. Pemikiran kiri tersebut dijadikan sebagai senjata untuk menganalisis dinamika realitas sosial politik ekonomi, mampu memberikan inspirasi bagi perjuangan bangsa. 
Jangan lupakan juga, tokoh yang pertama kali menggaungkan nama Indonesia dalam dunia internasional (pada masa kolonialisme yang saat itu dikenal Hindia Belanda) adalah tokoh kiri, dalam komintern, yakni Tan Malaka. Tokoh kiri seperti Tan Malaka pun diakui pemikirannya mempengaruhi perjuangan bangsa pada era pergerakan. 
Untuk itu, sangat mengherankan jika bangsa kita ini membangun suatu semangat anti terhadap pemikiran kiri. Lebih-lebih lagi, acap kali terjadi pemberangusan-pemberangusan diskusi yang dianggap berbau kiri, padahal diskusi tersebut dilakukan dengan akal sehat dan pendekatan ilmiah.
Sumber: Qureta.Com  

0 komentar:

Posting Komentar