Reporter: Hari Tri
Wasono (Kontributor) | Editor: Syailendra
Persada
Kamis, 27 Desember 2018
12:33 WIB
Komando Distrik
Militer 0809 Kediri mengamankan ratusan buku tentang Partai Komunis Indonesia
(PKI) di sejumlah toko buku di Kediri pada Rabu, 26 Desember 2018. Sumber:
Istimewa
Kediri - Komando Distrik Militer 0809
Kediri menyita ratusan buku yang menyinggung PKI dan komunisme
di dua toko buku di Kediri. Komandan Kodim 0809 Letnan Kolonel Kav. Dwi
Agung Sutrisno mengatakan anggotanya bergerak melakukan pengamanan buku-buku
itu setelah mendapat informasi dari masyarakat pada hari Rabu, 26 Desember 2018
petang.
“Anggota kami mendapat kabar kalau ada dua toko yang menjual buku PKI,” kata Dwi Agung kepada Tempo, Kamis 27 Desember 2018.
Setelah dilakukan penelusuran diketahui jika dua toko
tersebut adalah Toko Q Ageng dan Toko Abdi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo,
Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Keduanya berada tak jauh dari kompleks pusat
pembelajaran Bahasa Inggris atau yang dikenal dengan Kampung Inggris.
Dari pemeriksaan di dua toko tersebut, anggota Kodim
menemukan 138 buku yang disebut-sebut berisi ajaran komunis. Ratusan buku itu
terdiri dari berbagai judul dan penulis dengan paling banyak dijual di Toko Q
Ageng.
Beberapa buku yang disita, misalnya, "Benturan NU
PKI 1948-1965" yang disusun oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Kemudian
ada, "Di Bawah Lentera Merah" karangan Soe Hok Gie yang
membahas pergeseran pola gerakan Sarekat Islam Semarang.
Dwi Agung menuturkan begitu mendapati buku-buku tersebut
ia segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kediri untuk melakukan
pengamanan. Saat ini buku-buku tersebut sebagian diamankan di
Polres Kediri. Sedangkan sisanya dibawa ke markas Kodim 0809 Kediri dan
Bakesbang Linmas Pemerintah Kabupaten Kediri.
Letkol Dwi Agung menjelaskan dirinya memerintahkan
pengamanan buku-buku itu demi menghindari potensi kerawanan di masyarakat.
Sebab keberadaan buku-buku itu disinyalir telah memicu
keresahan warga.
“Kami amankan buku-buku itu untuk menghindari kerawanan,” kata Agung.
Saat ini penyelidikan atas dijualnya buku-buku tersebut
masih dilakukan. Tak hanya melibatkan TNI dan Polri, tim dari Kejaksaan Negeri
Kediri mulai dilibatkan dalam penyelidikan ini. Tujuannya adalah mengkaji
materi buku-buku tersebut apakah melanggar ketentuan undang-undang tentang
penyebaran faham komunisme atau tidak.
Agung juga menambahkan hingga saat ini pemilik toko
bersikap kooperatif dalam penyidikan ini. Agung enggan menyebutkan identitas
pemilik toko yang sehari-hari tinggal di Surabaya.
“Dia kooperatif. Karena tinggal di Surabaya, tokonya dititipkan pada anak buahnya,” kata Agung.
Saat ditanya tentang asal-usul buku tersebut, menurut
Agung, pemilik toko mendapatkannya dari sebuah bursa buku murah di Jakarta. Dia
juga tidak mengetahui materi buku-buku itu dan sekedar menjual untuk mencari
keuntungan.
Sementara itu pemilik toko Abdi tak bisa
dimintai konfirmasi atas penyitaan buku-buku yang menyinggung PKI dan komunisme
itu oleh aparat TNI dan Polri. Beberapa kali panggilan telepon ke ponselnya tak
mendapat respon.
Sumber: Tempo.Co
0 komentar:
Posting Komentar