Written By Teman Sejarah Saturday, March 18, 2017
Pada tahun 2013, Indonesia digemparkan oleh informasi sejarah mengenai harta rahasia presiden pertama Indonesia, Presiden Soekarno. Harta rahasia tersebut, disinyalir tertaut dalam sebuah perjanjian bernama Memorial Green Hilton.
Memorial Green Hilton sebetulnya sudah menjadi perbincangan sejak 2008 di Amerika Serikat sebelum menjadi sebuah pembicaraan hangat di Indonesia sekitar tahun 2013. Dalam perjanjian itu dikatakan bahwa Soekano meminjamkan 57.000 ton emas kepada Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy.
Perjanjian ini dibuat secara rahasia oleh Kennedy dan Soekarno di Geneva, Swiss pada 14 November 1963
Dokumen yang diduga The Green Hilton Memorial Agreement, terlihat diduga ditanda tangani oleh Soekarno, Johnd F. Kennedy dan William Vouker.
The Green Hilton Memorial Agreement adalah perjanjian antara Amerika diwakili John F. Kennedy dan Indonesia yang diwakili Soekarno dan perwakilan dari Swiss, William Vouker. Dalam perjanjian tersebut Amerika setuju untuk mengakui bahwa kekayaan Indonesia ada berbentuk emas jumlahnya 57 ribu metrik ton emas.
Isu dari perjanjian itu pertama kali dipublikasikan oleh sebuah situs yang beredar di Amerika Serikat pada tahun 2008, yaitu, bibliotecapleyades.net.
Konon peminjaman emas tersebut dilakukan untuk membantu Amerika Serikat yang pada tahun 1963, sistem keuangan Amerika masih menggunakan "Gold Standard". Artinya untuk setiap dolar yang dicetak, maka harus ada emas yang dicadangkan.
Dengan kata lain, jika memiliki tambahan cadangan emas sebanyak 57.000 ton, maka Amerika bisa mencetak uang dolar sebesar nilai emas tersebut. Oleh karena itu Kennedy meminjam emas milik Indonesia.
Perjanjian ini pula yang diisukan menyebabkan terbunuhnya Kennedy pada tanggal 22 November 1963 dan lengsernya Soekarno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto.
Budiarto Shambazy, Asvi Warman Adam, Permadi, dan Safai ANS saat bedah buku "Harta Amanah Soekarno" (Foto:radar-indo.com)
Wartawan Indonesia, Safari ANS yang merupakan penulis buku Harta Amanah Soekarno (2014) mengaku sudah meneliti harta amanah Soekarno tersebut selama 10 tahun mengandalkan sistem banking internasional. Pada tahun 2014, Safari sebut dokumen asli utang AS ke Indonesia (Memorian Green Hilton ) tersebut ada di Eropa.
Dikutif dari Merdeka.com, Safari menuturkan, dokumen asli tersebut dipegang oleh orang Indonesia yang ditinggal di Eropa dan berjumlah 12 lembar. Namun dia menolak menyebutkan namanya orang tersebut. "Orang Indonesia tinggal di Eropa,"
"Dokumen Grand Hilton masih terpecah, cerai berai belum sepenuhnya utuh ada 12 halaman lebih. Ini merupakan konspirasi internasional untuk menghilangkannya. Dokumennya ada yang asli dan palsu. Saya tidak pegang yang asli, ada (yang asli) dipegang orang. Saya pernah lihat yang asli tapi tidak boleh difoto," ujar Safari
"Secara teori membuktikan harta amanah itu ada. Saya ingin agar orang Indonesia, sejarawan dan birokrat mencatat fakta sejarah ini ada," tambah Safari.
Namun mengenai Memorian Green Hilton, banyak sejarawan Indonesia yang meragukan. Pasalnya Presiden Soekarno pasca dilengserkan dari Kepresidenan hidup dalam situasi miskin dan bahkan tidak sanggup untuk membiayai pengobatannya. Sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam curiga The Green Hilton Memorial Agreement atau harta amanah nihil adanya antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Beberapa argumen dia sampaikan soal ketidakyakinan Soekarno memberikan emas kepada John F Kennedy , Presiden Amerika Serikat saat itu.
"Pasca tahun 65, Soekarno sudah miskin tidak ada uang pensiun. Bung Karno membutuhkan uang lalu Sidarto menjumpai mantan kepala rumah tangga dapatlah USD 10 ribu yang dikirim ke Wisma Yaso. Uang itu dititip ke Megawati di kaleng biskuit supaya enggak ketahuan. Kalau dia kaya kenapa harus minta-minta uang itu," ujar Asvi.
Cerita kemiskinan Soekarno tidak berhenti sampai situ, untuk mengobati dirinya saja sulit karena Soekarno tak ada uang.
"Dirawat giginya oleh Heng Kian tapi Bung Karno tidak bisa membayar, dia membayar dengan sebuah pulpen yang hadiah dari negara lain," sambung dia.
Tak kalah tragis Soekarno juga menjual mobilnya untuk melunasi pembuatan patung Gatot Kaca, yang kini dikenal dengan Patung Pancoran.
Selain itu Asvi Warman Adam juga meragukan tanda tangan Soekarno yang terbubuh dalam perjanjian tersebut. Oleh karena itu dia berharap agar Safari ANS selaku penulis mau menyerahkan dokumen tersebut untuk dianalisis tanda tangan Soekarno oleh Badan Arsip Nasional.
"Arsip bisa diserahkan sehingga bisa tahu ini foto kopi atau bukan. Arsip nasional bisa melakukan pemeriksaan terhadap tanda tangan itu lewat pembesaran," tegas dia.
Menurut analisa Asvi, sekalipun benar Kennedy dan Soekarno bertemu pada 14 November 1963. Mereka tidak akan membicarakan persoalan harta amanah tersebut.
Selain tanda tangan Soekarno, keberadaan Kennedy juga diragukan. Hal ini menurut beberapa sumber karena Kennedy pada tanggal tersebut dia sedang berada di Washington DC, bukan di Geneva. Kejanggalan lainnya adalah bahwa stempel kepresidenan Amerika Serikat dalam perjanjian tersebut berbeda dengan stempel resmi, logo burung Garuda yang berbeda dengan stempel resmi dan mirip hasil cropping.
Dalam perjanjian soal pinjaman emas itu terdapat cap burung garuda Indonesia. "Cap dan burung garuda itu biasanya dipakai oleh kabinet dan kementerian. Presiden menggunakan simbol padi dan kapas dan di tengahnya ada bintang," ujar Asvi.
Namun walau bagaimana pun, Safari ANS membeberkan wasiat Soekarno mengenai Harta Amanahnya tersebut. Dalam situsnya ia menuliskan sebagai berikut.
Sejak awal Soekarno memang sudah mengklaim dirinya tidak punya apa-apa apalagi harta milik pribadinya yang harus ia titipkan kepada anak-anaknya. Ia adalah presiden termiskin di dunia hingga kini.
Berkenaan dengan Harta Amanah Soekarno (HAS) pun ia menulis dua lembar surat wasiat tertanggal 12 Januari 1967 yang dikukuhkan oleh stempel UBS. Itu berarti, surat wasiat ini dibuat tiga bulan sebelum Soekarno mengakhiri kekuasaannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada 12 Maret 1967.
Tandatangan Soekarno dalam dokumen tersebut menggunakan tinta berwarna hijau yang menjadi ciri khasnya. Wasiat tersebut masih gunakan bahasa Indonesia ejaan lama. Inilah isi surat wasiat tersebut tertera dalam SK Presiden RI No 021/PPTAPRI/SK/VIII.’69..
“Bersama ini, Soekarno atas nama seluruh Rakyat (huruf ‘R’ besar -Red) yang tercinta, dan atas nama Pemegang Harta yang Rakyat titipkan dan percayakan kepadaku, karena mengingat kondisi dari kesehatanku dan kondisi dalam tubuh Kabinetku sendiri, maka sangat perlu aku mengambil jalan yang aku pikir sangat tepat untuk mengamankan nasib BANGSA dan RAKYAT yang sebagian tidak tahu tentang harta yang aku tinggalkan di Luar Negeri.
Hanya sebagian saja dari Orang-orangku yang tahu, namun aku juga masih sangsi akan kesetiaan mereka terhadap Bangsa/Rakyat Indonesia.
Sering didalam kesendirian aku melamunkan dan membayangkan seandainya SURAT WASIAT KEKAYAAN RAKYAT ini jatuh ke tangan orang yang tidak mau tahu akan jerit tangis Rakyat yang sangat tertindas, bagaimana rasa TANGGUNG JAWABKU di kemudian hari. Maka kepada siapa saja yang MEMBAWA atau yang MENDAPAT ” SURAT WASIAT” ini, aku berharap mau (bersedia) menghubungi pengacaraku Mr. X (maaf rahasia negara -Red) yang berada di negara X (maaf rahasia negara -Red).
Sangat bahagia sekali kalau diantara Rakyatku mau dan sanggup memikirkan nasib BANGSA YANG TERCINTA ini. Didalam kesempatan ini aku juga berharap jangan sampai diantara ANAK dan ISTRIKU mengetahui ini semua. Aku tinggalkan ini bukan buat (untuk) mereka, buat (untuk) KESEJAHTERAAN RAKYAT BANYAK. Sekali lagi jangan mereka (Anak dan Istriku) mengetahui hal ini. Selain itu, aku juga tinggalkan Surat-surat berharga dan SURAT KUASA/ SURAT PELIMPAHAN yang sudah aku tanda tangani. Hanya orang-orangku saja yang sudah aku tunjuk untuk mewakili kalau aku benar-benar ada halangan atau meninggal dunia. Kiranya cukup SURAT WASIAT ini aku buat guna memperlancar usaha mensejahterakan Rakyat, kalau Tuhan tidak memberiku usia panjang, maka SURAT WASIAT ini bisa buat siar yang menyatakan bahwa BANGSAKU INI ADALAH BANGSA YANG BESAR.
Dan “SURAT WASIAT” ini aku buat dalam dua bahasa, INGGRIS dan INDONESIA.
“SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA”
Jakarta, 12 Januari 1967
ATAS NAMA SELURUH RAKYAT INDONESIA, Presiden, Panglima Tertinggi Angakatan Perang Republik Indonesia
Ttd
Mr. Soekarno
Hingga saat ini perbincangan mengenai Harta Amanah Soekarno ini masihlah sebuah perbincangan menarik. Akankan akan ada sebuah titik cerah dalam memahami sebuah fakta atau bisa jadi opini dalam sejarah bangsa ini? Di satu sisi kita percaya bahwa Presiden Soekarno dan Presiden Kennedy merupakan sahabat dan mungkin saja saling membantu?
Namun disisi lain kita melihat Presiden Soekarno, yang dijunjung sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia jatuh miskin saat lengser dari kursi presiden Indonesia.
Hanya waktu dan penelitian sejarah yang sungguh-sungguh, sehingga dapat mengungkapkan misteri ini.
0 komentar:
Posting Komentar