Kamis, 09 Maret 2017

Teten: Jangan Giring Masyarakat ke Isu Menyesatkan Seolah PKI Bangkit

Kristian Erdianto
Kompas.com - 09/03/2017, 19:40 WIB
 
Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/8/2016).(Estu Suryowati/KOMPAS.com)
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki enggan menanggapi secara serius pernyataan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung yang akan membuktikan dasar tuduhannya kepada Teten.

Alfian menyatakan siap membuktikan bahwa Teten merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dia ungkap saat memberikan ceramah di hadapan jemaah masjid.

Tidak hanya itu, Alfian juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden (KSP) yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.

Teten pun mempersilakan jika Alfian berencana mengungkap bukti-bukti yang ada terkait tuduhan tersebut.

"Enggak usah terlalu serius. Kan saya sudah bilang silakan saja," ujar Teten saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
 
Menurut Teten, isu kebangkitan komunisme yang belakangan dilontarkan sejumlah kalangan sangat tidak produktif. Apalagi, lanjut dia, pemerintah tengah berpikir cara untuk berkompetisi dalam bidang pembangunan dan ekonomi di dunia internasional.

Dia pun menyebut tuduhan Alfian sebagai hasutan yang menyesatkan masyarakat. Teten berharap banyak tokoh masyarakat yang membantu pemerintah dengan menggiring perhatian publik ke isu-isu yang lebih krusial ketimbang soal kebangkitan komunisme.

"Pemerintah kan sedang berpikir itu masalah ekonomi, berpikir bagaimana kita bisa berkompetisi dengan dunia internasional. Ini malah masih mikir hantu komunisme," kata Teten.

"Saya sih yang produktif sajalah. Kita jangan giring masyarakat ke isu yang menyesatkan, seolah ada kebangkitan PKI, apalagi nuduh saya PKI. Saya kira tokoh agama, kita semua, sebaiknya mengarahkan masyarakat utk hal-hal yang produktif," ucapnya.

Sebelumnya Teten telah mengirimkan somasi kepada Alfian. Namun, dua pekan berlalu, Alfian tidak kunjung merespons somasi itu. Maka, Teten melaporkan Alfian ke polisi melalui kuasa hukumnya, Ifdal Kasim.

Ifdal mengadukan dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial oleh Alfian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/1/2017).

Penulis: Kristian Erdianto
Editor: Sabrina Asril
 
http://nasional.kompas.com/read/2017/03/09/19402951/teten.jangan.giring.masyarakat.ke.isu.menyesatkan.seolah.pki.bangkit

0 komentar:

Posting Komentar