Sabtu, 10 November 2018

10 November 1945 | Hari Pahlawan Bukan Milik Tentara, Tapi Kepunyaan Rakyat


Oleh: Iswara N Raditya - 10 November 2018

Bung Tomo berpidato untuk membangkitkan semangat arek-arek Surabaya. tirto.id/Sabit

Unsur non-militer Indonesia yang terlibat dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya jauh lebih banyak ketimbang tentara.

Hari Pahlawan bermula dari sebuah ancaman. Pada 9 November 1945, Mayor Jenderal Robert Mansergh, Komandan Divisi 5 Inggris, mengeluarkan ultimatum kepada rakyat Surabaya.
“Semua pemimpin Indonesia, termasuk pemimpin gerakan pemuda, kepala polisi, dan kepala radio Surabaya harus melaporkan diri di Bataviaweg menjelang jam 18.00 tanggal 9 November 1945,” demikian bunyi ultimatum itu.
“Mereka harus berbaris satu persatu membawa segala jenis senjata yang mereka miliki. Senjata tersebut harus diletakkan di tempat yang berjarak 100 yard dari tempat pertemuan,” lanjutnya seperti dikutip dari buku Pelajar Pejuang (1985) karya Asmadi (hlm. 164).
“Setelah itu, orang-orang Indonesia harus datang dengan tangan di atas kepala mereka, dan akan ditahan, dan harus siap untuk menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat,” tegas Mansergh.
Perwira tinggi yang lahir di Afrika Selatan itu jelas menyebut “pemimpin gerakan pemuda” dalam peringatannya. Ia tidak menunjuk secara spesifik bahwa ultimatum Inggris ditujukan kepada angkatan perang Indonesia. Mansergh hanya menyinggung “kepala polisi” yang tentu saja belum bisa mewakili militer RI secara keseluruhan.

Peringatan tersebut diserukan Mansergh beberapa waktu setelah tewasnya pemimpin pasukan Inggris di Jawa Timur, Brigadir Jenderal Aubertin Mallaby, pada 30 Oktober 1945. Inggris murka dan memperingatkan pihak Republik untuk segera menyerah. Jika tidak, bentrokan bersenjata pasti bakal terjadi.

Arek-arek Surabaya sama sekali tidak gentar. Maka, pecahlah pertempuran sengit pada 10 November 1945, tepat hari ini 73 tahun silam. Hari di mana terjadi perang yang menelan korban puluhan ribu jiwa ini kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.


Satu Nyali Arek Surabaya

Tanggal 31 Agustus 1945 atau kurang lebih setengah bulan setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah RI menyerukan bahwa mulai 1 September 1945 bendera merah putih dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Euforia nasionalisme pun menyebar luas, termasuk di Surabaya. Arek-arek di kota ini memang terkenal pemberani. Maka, ketika pada 19 September 1945 bendera triwarna milik Belanda dikibarkan di Hotel Yamato (kini Hotel Majapahit), para pemuda di Surabaya langsung bergerak.

Hotel Yamato yang dibangun sejak 1910 itu memang menjadi markas sementara bagi tentara Sekutu yang tergabung dalam Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI). Batara Richard Hutagalung dalam Sepuluh November Empat Puluh Lima (2001) mengungkapkan, mereka datang ke Surabaya untuk mengurusi sisa-sisa prajurit Jepang, juga membebaskan tentara Belanda yang masih menjadi tawanan (hlm. 167).

Terjadi kericuhan di Hotel Yamato antara kaum muda Surabaya dengan orang-orang asing tersebut. Massa pun berdatangan. Di tengah situasi rumit itu, sejumlah pemuda naik ke atap hotel dan menurunkan bendera Belanda.

Lantaran tidak ada yang membawa bendera Indonesia, maka warna biru di bagian paling bawah bendera Belanda disobek hingga menyisakan warna merah dan putih saja. Bendera merah-putih hasil sobekan inilah yang kemudian dikibarkan kembali.

Akibat insiden itu, pecah konflik bersenjata. Sekutu lalu menawarkan perdamaian yang disepakati pihak Indonesia pada 29 Oktober 1945. Malam harinya, sebagaimana dicatat Pramoedya Ananta Toer dan kawan-kawan dalam Kronik Revolusi Indonesia 1 (2005), Presiden Sukarno menyampaikan hasil perundingan itu melalui Radio Surabaya (hlm. 102).

Namun, hanya sehari berselang, yakni 30 Oktober 1945 malam, Mallaby tewas. Mobil jenderal Inggris itu terbakar terkena ledakan granat. Insiden yang terjadi di masa gencatan senjata ini membuat pihak Sekutu, khususnya Inggris, sangat marah, sehingga dikeluarkanlah ultimatum oleh Mansergh.

Menurut Mansergh, seperti dipaparkan Batara Richard Hutagalung melalui buku Serangan Umum 1 Maret 1949 dalam Kaleidoskop Sejarah Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia (2010), orang Indonesia di Surabaya telah melakukan kejahatan atas peradaban (crime against civilization) dan untuk itu Inggris akan memberikan hukuman (hlm. 206).

Mansergh juga menyebutkan dalam ultimatumnya, jika peringatan Inggris tidak dipenuhi, maka bakal meletus peperangan besar. Dan apabila perang benar-benar pecah, para pemimpin Indonesia yang harus bertanggungjawab atas pertumpahan darah yang akan terjadi.



Perang Rakyat 10 November

Gertakan Inggris rupanya tak main-main. Pada 10 November 1945 pukul 06.00 pagi, Kota Surabaya digempur dari berbagai penjuru. Inggris mengerahkan segenap daya dan upayanya, dari darat, laut, dan udara, untuk membumihanguskan Surabaya. Serangan pertama ini menimbulkan korban yang sangat besar, terutama dari kalangan rakyat biasa.

Warga dari berbagai lapisan masyarakat langsung merespons. Tokoh-tokoh masyarakat yang bukan berasal dari kalangan militer, salah satunya K.H. Hasyim Asy'ari, menggelorakan perlawanan rakyat untuk menghadapi kekejaman Inggris. Para pemuda, pedagang, petani, santri, serta berbagai kalangan lainnya menyatukan nyali demi mempertahankan kemerdekaan bangsa.

Jelas, peristiwa 10 November 1945 di Surabaya tidak bisa disebut pertempuran antara dua kekuatan angkatan perang. Inggris memang menggunakan sumber daya militernya, bahkan dengan maksimal. Sedikitnya Inggris memiliki 30 ribu serdadu yang amat terlatih, itu belum termasuk beragam jenis senjata dan peralatan tempur lainnya macam tank, panser, pesawat tempur, bahkan kapal perang.

Di sisi lain, Indonesia memang sudah punya angkatan perang, yakni Tentara Keamanan Rakyat (TKR) atau Badan Keamanan Rakyat (BKR) di Surabaya. Namun, kala itu unsur ketentaraan RI bukan hanya mereka yang sudah punya keterampilan militer sejak zaman Jepang atau era Hindia Belanda, melainkan juga banyak prajurit “dadakan” yang berasal dari laskar-laskar rakyat, pemuda, bahkan kaum pelajar.

Penelitian Lorenzo Yauwerissa yang dibukukan dalam 65 Tahun Kepahlawanan Surabaya (2011) memperkirakan bahwa pertempuran di Surabaya itu melibatkan 20 ribu tentara dari Indonesia, sedangkan unsur warga sipil yang terlibat mencapai 100 ribu orang (hlm. 138).

Hario Kecik, perwira TNI sekaligus pelaku sejarah dalam pertempuran 10 November 1945, bahkan menyatakan dengan jelas bahwa peristiwa itu merupakan perang antara militer Inggris dengan rakyat Surabaya.

Dalam buku Pemikiran Militer 5: Gerak Maju Jalur Pemikiran Abad ke 21 Homo Sapiens Modern Kembali ke Benua Afrika (2009), Hario Kecik menulis:
“Tiap kali kita merayakan Hari Pahlawan, 10 November, kita menyatakan supaya kita membangkitkan semangat seperti pada waktu 10 November 1945, di mana rakyat Kota Surabaya melawan tentara Inggris yang ingin menghukum dan menundukkan penduduk Kota Surabaya. Sebuah pertempuran besar yang terkenal secara internasional.”
“Rakyat kampung-kampung Surabaya,” tambahnya, “telah mengorbankan 20.000 jiwa penduduknya dan Inggris kehilangan serdadunya dalam pertempuran dengan senjata modern pada waktu itu.”

Pertempuran 10 November 1945 memang benar-benar perang rakyat melawan arogansi Inggris. Tidak hanya lebih dari 20 ribu rakyat sipil yang gugur, juga 150 ribu lebih orang Surabaya yang harus mengungsi. Kota Surabaya pun hancur lebur.

Tepat setahun setelah terjadinya pertempuran itu, Sukarno menetapkan bahwa setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Gelar pahlawan yang disematkan bukan hanya untuk mereka gugur dalam balutan seragam prajurit, melainkan juga bagi seluruh warga yang menjadi korban serangan Inggris dalam peristiwa heroik itu.

Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Ivan Aulia Ahsan

Peristiwa 10 November 1945 tidak bisa disebut pertempuran antara dua kekuatan angkatan perang.

0 komentar:

Posting Komentar