Kamis, 16 November 2017 17:50 WIB
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab
(kedua dari kiri) didampingi Kabag Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Rima Salim
(kiri) menerima bukti penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jateng
dari Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) di Jakarta, Rabu
(15/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)
Tragedi 1965 di Grobogan dilaporkan ke Komnas HAM.
Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung, Rabu (15/11/2017), mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta untuk menyerahkan bukti baru terkait dengan peristiwa pembantaian massal 1965. Kedatangan Bedjo Untung bersama para korban tragedi 1965 tersebut untuk memberikan bukti baru kepada Komnas HAM berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kiri) menerima Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung di Jakarta, Rabu (15/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Galih Pradipta)
Tragedi pembantaian massal 1965, semasa Orde Baru disebut Gerakan 30 September (G30S) dan selalu dilekatkan dengan eksistensi Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalangnya. Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) bersama para korban tragedi nasional itu secara konsisten belakangan hari ini mencoba mengklarifikasi peristiwa tersebut, termasuk tragedi kemanusiaan di Grobogan, Purwodadi, Jateng pada 1965-1966.
Sumber : SoloPos.Com
0 komentar:
Posting Komentar