Rabu, 15 November 2017

Lapor Komnas HAM, YPKP 65 Temukan 16 Kuburan Massal Baru



Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65Bedjo Untung, dan sejumlah orang lainnya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (15/11/2017).

Bedjo mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta Komnas HAM menyelesaikan kasus kejahatan kemanusiaan tahun 1965-1966, yakni pembantaian ribuan orang yang dianggap pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) serta pengikut Soekarno.

Ia mengungkapkan, temuan terbaru YPKP 65, terdapat kuburan massal rakyat yang dianggap PKI atau pendukung Bung Karno tahun 65/66 baru di Purwodadi, Jawa Tengah,

"Fakta temuan YPKP 65 tentang adanya kuburan massal yang terus bertambah jumlah dan sebaran lokasinya, sebagaimana temuan terakhir di Purwodadi, Jawa Tengah, ada 16 kuburan massal. Itu menunjukkan genosida itu ada," terang Bedjo di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).

Ia mengatakan, korban tragedi politik dan kemanusian 65/66 kekinian juga masih hidup dalam ancaman. Apalagi kekinian, mereka marak diancam dan dipersekusi.

"Kebuntuan seperti ini makin diperparah dengan maraknya ancaman dan persekusi terhadap para korban peristiwa 65 di berbagai daerah, ketika mengadakan kegiatan. Padahal, semua acara itu tak melanggar aturan dan seharusnya dijamin negara,” tuturnya.

Bedjo mengatakan, membicarakan tragedi 65 sangat penting. Sebab, selama tak tuntas diselesaikan dan berkeadilan bagi korban, maka selamanya akan menjadi beban dan hutang sejarah kejahatan HAM masa lalu Indonesia.

"Bahwa hingga hari ini stigma PKI, intimidasi dan persekusi terhadap para korban 65 masih terus terjadi dalam berbagai bentuknya. Termasuk propaganda kebohongan dan ujaran kebencian yang berpotensi mengancam persatuan dan kebhinekaan Indonesia," terangnya.

Bedjo menuturkan, ia juga membawa sejumlah bukti terkait tragedi 65 untuk diserahkan kepada Komnas HAM.

Salah satu buktinya adalah, 39 arsip rahasia laporan atau telegram diplomatik Amerika Serikat. Arsip tersebut menjelaskan kebenaran adanya upaya Kudeta 1965 oleh TNI  terhadap Presiden Soekarno, pembantaian PKI, dan dukungan asing terhadap kedua aktivitas tersebut.

"Secara hukum maupun hasil riset ilmiah akademik, serta penelitian sejarah, sudah membuktikan adanya 9 kejahatan kemanusiaan, bahkan genosida di Indonesia tahun 65-66. Itu juga menjadi resolusi International People’s Tribunal (IPT) 65 pada Juli 2016,” tuturnya.

Selain itu, Bedjo juga mengatakan sudah ada rekomendasi dugaan pelanggaran HAM berat hasil penelitian pro-justicia Komnas HAM.

Hasil penelitian Komnas HAM itu juga sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung tahun  2012 silam. Tapi, hingga kekinian, laporan itu tak mendapat tindak lanjut.


Sumber: Suara.Com 

0 komentar:

Posting Komentar