Minggu 12 November 2017, 15:56 WIB
Marlinda Oktavia Erwanti
Foto: Marlinda/detikcom
Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendorong Presiden RI Joko Widodo untuk segera melakukan penggantian Panglima TNI. Ada tiga alasan yang melatarbelakangi mengapa pergantian Panglima TNI perlu segera dilakukan.
"Kami memandang sudah semestinya Presiden Jokowi untuk segera melakukan proses penggantian Panglima," kata Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, dalam media briefing dengan tema 'Urgensi Pergantian Panglima TNI', di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/11/2017).
Alasan pertama, mengacu pada Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 pergantian Panglima TNI membutuhkan persetujuan DPR. Oleh karena itu proses pergantian yang dilakukan sesegera mungkin dapat menghindari pengambilan keputusan yang tergesa-gesa.
Alasan kedua, hal tersebut akan memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk ikut berpartisipasi dalam mencermati sosok kandidat calon Panglima TNI. Masukan dari publik, dipandang oleh Koalisi Masyarakat Sipil dapat dijadikan sebagai masukan dan bahan pertimbangan oleh Presiden.
"Ketiga, semakin cepat proses pergantian Panglima TNI dilakukan akan sedikit banyak membantu memperlancar proses transisi manajerial organisasi di dalam tubuh Mabes TNI," ujar Gufron.
Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Presiden untuk serius mencermati setiap calon kandidat Panglima TNI yang baru. Pergantian Panglima TNI harus juga dijadikan sebagai momentum untuk membangun TNI yang profesional.
"Proses pergantian Panglima TNI oleh Presiden tidak boleh dilepaskan dari kerangka untuk membangun sektor pertahanan Indonesia yang kuat dan modern ke depan, serta kepentingan melanjutkan agenda reformasi sektor keamanan," tambah Peneliti Setara Institut Indra Listiantara.
Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari beberapa lembaga sosial, di antaranya Imparsial, Elsam, Kontras, Setara Institut, HRWG, Institut Demokrasi, Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Lingkar Madani Indonesia.
(jor/dhn)
Sumber: Detik.Com
0 komentar:
Posting Komentar