Reporter: Friski Riana
| Editor: Ninis Chairunnisa
Selasa, 23 Januari 2018 12:04
WIB
Aktivis mengikuti aksi Kamisan ke-500 yang digelar Jaringan Solidaritas
Korban untuk Keadilan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 27 Juli 2017. Dalam
aksi bersama itu mereka menuntut komitmen negara hadir menerapkan nilai
kemanusiaan dengan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
TEMPO/Rizki Putra
Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan
Damanik menyebutkan ada tiga tantangan secara umum mengenai kondisi hak asasi
manusia yang menjadi prioritas lembaganya pada 2018. Salah satunya adalah
penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat.
"Sebagian besar penyelidikan sudah diselesaikan, sebagian sedang proses," kata Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2018.
Taufan
mengatakan, sebanyak 9 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah selesai
diselidiki telah diserahkan kepada Jaksa Agung. Namun, menurut dia, kasus
tersebut belum ditindaklanjuti.
Kasus-kasus
tersebut adalah peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa
Talangsari 1989 dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa
kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti-Semanggi I dan II, peristiwa
Wasior-Wamena 2003, peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003 dan peristiwa Simpang
KKA di Aceh 1999.
Adapun
kasus lainnya di Aceh yang masih dalam proses penyelidikan Komnas HAM antara
lain Rumah Geudong 1989-1998, Bumi Flora 1998, dan Timang Gajah-Bener Meriah
1998-2003. Komnas HAM, kata Taufan, juga sedang menyelidiki peristiwa Dukun
Santet dan Paniai di Papua.
Tantangan kedua ialah permasalahan HAM di Papua. "Kekerasan di Papua masih terjadi. Minggu ini dibarengi tragedi kemanusiaan yaitu kita dengar di berbagai media di Asmat Papua," ujar Taufan.
Ia
mengatakan, selama puluhan tahun, pemerintah mengedepankan pendekatan represif
dalam menyikapi gejolak penolakan masyarakat Papua. Padahal, kata dia,
penolakan terjadi lantaran masyarakat Papua merasa didiskriminasi atas
kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, Taufan mengatakan Komnas HAM akan
berupaya mendorong pendekatan dialogis.
Tantangan
terakhir adalah sengketa agraria. Taufan menilai, hilangnya dan terampasnya hak-hak
ekonomi, sosial dan budaya banyak terjadi dalam kasus sengketa agraria. Bahkan,
sengketa tersebut dari tahun ke tahun meningkat dari sisi jumlah, skala, maupun
intensitasnya.
"Karena itu kami anggap sengketa agraria tantangan HAM yang penting untuk diselesaikan," kata dia.
Tingginya
konflik agraria untuk sektor infrastruktur diduga terkait masifnya pembangunan
infrastruktur yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo. Komnas HAM mencatat,
sekitar 269 proyek infrastruktur yang dibingkai dalam proyek strategis
nasional.
Upaya
yang dilakukan Komnas HAM untuk menghadapi
permasalahan tersebut adalah dengan merumuskan langkah strategis bersama civil
society organizations (CSO) sebagai stakeholder lembaga. "Kami juga
berkoordinasi dengan Komisi 2 DPR. Sekarang sudah sepakat, pada intinya Komnas
HAM mendukung hasil mediasi yang dilakukan," kata Taufan.
Sumber: Tempo.Co
0 komentar:
Posting Komentar