Senin, 19 Maret 2018

Mengintip Keseharian di Kampung Janda Pasuruan

Oleh: Asad Asnawi | Foto oleh: Widya Andriana


Komplek perumahan Arbain di Kelurahan Gempeng, Kabupaten Pasuruan sangat unik. Seluruh kepala keluarganya berstatus janda. Bahkan, ketua RT hingga takmir masjidnya pun janda.


Sekilas tidak ada yang berbeda antara perumahan Arbain dengan komplek perumahan pada umumnya. Sebuah gapura bertuliskan Perumahan Arbain berdiri tegak di pintu masuk perumahan. Tepatnya di Jalan Ikan Layur, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Tapi, siapa sangka jika seluruh seluruh penghuni perumahan berstatus janda.
Arbain sendiri merupakan kata jamak dalam bahasa Arab yang berarti empat puluh. Menurut Hanif Kamaluddin, 81, pemilik komplek, nama itu dipakai lantaran kompleks perumahan itu berisi 40 rumah. “Tidak ada maksud lain. Ya karena rumahnya ada 40, jadi saya kasih nama itu,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di utara alun-alun Bangil, akhir Februari lalu. 

Sore, menjelang akhir Februari lalu, VICE berkesempatan berkunjung ke perumahan yang seluruh penghuninya berstatus janda itu. Meski pagar perumahan terbuka lebar, suasana di dalam komplek terlihat sepi. Bangunan pos satpam dengan tempelan tulisan Tamu 1x24 jam wajib lapor terlihat kosong. Begitu juga dengan warganya, tidak banyak yang berlalu lalang. Pintu-pintu rumah yang dibangun berderet dan saling berhadapan pun banyak yang tertutup. Hanya aula serta masjid yang terlihat ramai karena ada bocah-bocah mengaji.

Gerbang perumahan Arbain di Pasuruan.
Tiurma Butar Butar, 57 tahun, adalah pengurus perumahan setempat. Sehari-hari menurutnya suasana di kompleks relatif sepi. Mereka yang tidak bekerja lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. Begitu juga anak-anak. Mereka baru akan keluar pukul 15.30, untuk mengaji. Seperti yang terlihat sore itu. Selebihnya, warga baru berkumpul lagi di masjid untuk salat berjamaah.
Komplek perumahan ini memiliki 40 bangunan rumah berderet memanjang. Memisahkan bangunan yang saling berhadapan itu, ada paving block selebar tiga meter. Masing-masing bangunan bertipe 36. Berlantai keramik, dilengkapi dua kamar, ruang tamu, serta satu kamar mandi. Semua bangunan berbentuk sama. Begitu juga dengan pagar depan rumah.
Dari 40 rumah yang ada, tidak semuanya berpenghuni. Ada tiga unit rumah yang kosong. Satu di antaranya baru ditinggal pindah penghuninya belum lama ini karena menikah. Karena diperuntukkan khusus bagi janda, perumahan ini tidak menerima pasangan suami istri. Karena itu, bila sang janda bertemu jodoh lalu menikah, mereka harus angkat kaki dari sana. Termasuk ketika anak-anak dari para janda menikah kelak. Mereka pun harus pindah dari komplek perumahan.
Bagaimana jika si pengantin baru itu belum punya rumah? Untuk keperluan itu, pengurus memberi tenggat waktu hingga enam bulan untuk persiapan bagi si pasangan baru itu mengumpulkan duit mencari tempat baru. Mereka diharapkan bisa segera pergi ke rumah kontrakan atau kamar kos baru.
Perumahan yang dibangun pada 2001 ini sejak awal dikhususkan bagi janda dan keluarganya. Makanya para janda itu bahkan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis, kecuali biaya listrik dan kebutuhan harian masing-masing.
Tiur mengatakan, saat awal dibangun dulu, banyak janda yang berminat tinggal. Akan tetapi, karena stok rumah terbatas, pihaknya memberlakukan aturan ketat. Selain tidak mampu, janda yang punya anak lebih diutamakan. Baik itu janda mati (karena suami meninggal) atau janda karena bercerai. “Karena khusus untuk janda, kalau yang sudah ketemu jodohnya harus keluar (pindah) dari sini,” kata Tiur menjelaskan.

Perempuan berdarah Batak ini menuturkan, menyandang status janda bukan satu-satunya syarat yang harus dipenuhi untuk bisa tinggal di rumah ini. Calon penghuni, imbuhnya, juga harus berlatar belakang tidak mampu. Untuk membuktikannya, pengurus meneliti terlebih dulu latar belakang kehidupan pemohon. Termasuk perilakunya.
Secara berurutan, syarat untuk tinggal di komplek ini bisa dijelaskan sebagai berikut: calon penghuni menyampaikan keinginannya kepada pengurus dengan membawa surat kematian suami atau akta cerai Setelah itu, pemohon bisa mengajukan ke pengurus perumahan.

Bercakap-cakap dengan ketua takmir kampung janda, Tiurma Butar Butar.
Setelah itu, pihak pengurus akan mengecek apakah stok rumah ada yang kosong atau tidak. Jika memang ada yang kosong, pengurus akan menampung guna dilakukan verifikasi. Menurut Tiur, pengurus perumahan setempat, verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa pemohon yang dimaksud memang benar-benar janda yang membutuhkan.
Tiur sendiri termasuk orang pertama yang menghuni kompleks itu bersama saudaranya, Nur Hidayati Butarbutar. Karena dianggap sebagai penghuni paling lama, oleh warga setempat, ia dipercaya sebagai ketua takmir masjid setempat. Di masjid itu pula saban sore ia mengajar anak-anak komplek mengaji Al Quran. 

Dulu, sebelum pindah ke Arbain, ia dan saudaranya tinggal di Perum Asabri di Kalirejo, Bangil. Sekitar dua kilometer dari tempatnya tinggal saat ini. Setelah orang tuanya meninggal, rumah tersebut kemudian dijual untuk biaya sekolah adik-adiknya.
Dalam waktu bersamaan, ia mendengar Hanif Kamaluddin, saudagar kaya asal Bangil tengah membangun komplek perumahan untuk janda di Gempeng. Ia pun lantas mendaftar. Itu terjadi pada 2001. Sejak saat itu, ia pun menghuni rumah tersebut secara gratis.
Sebagai pemukiman yang dikhususkan bagi para janda, perumahan yang secara administratif masuk RT 7 RW 1 Kelurahan Gempeng, Kabupaten Pasuruan ini memiliki sejumlah peraturan. Menjaga ketertiban dan berpakaian sopan, artinya mengenakan busana muslim, adalah beberapa di antaranya.
Selain itu, penghuni juga tidak bisa sembarangan keluar-masuk komplek di atas jam 10 malam. Sebab, pada jam tersebut, pintu gerbang akan ditutup. Karena itu, bagi yang bekerja sebagai buruh pabrik, sebisa mungkin diminta tidak mengambil shift malam.
Bagaimana jika ada urusan mendesak? Menurut Tiur, warga harus melapor ke pengurus. Sebab, untuk menjamin peraturan itu berjalan efektif, warga tidak dibekali kunci gerbang. “Jika pun ada keperluan, harus lapor ke pengurus untuk dilihat sepenting apa urusannya. Nanti pengurus yang membukakan kuncinya,” kata Tiur.
Soal tamu laki-laki, lebih ketat lagi. Menurut Dewi Yus’ah, 55, ketua RT setempat, penghuni boleh saja menerima tamu laki-laki di rumahnya. Tapi, untuk menemuinya tidak boleh sendirian, melainkan didampingi tetangga yang lain. Atau, jika tidak ingin didampingi, tamu tersebut tidak boleh diterima di dalam rumah. Tapi di teras sehingga bisa terlihat oleh warga lainnya.
Selain itu, aturan tak umum lain yang lumrah di sini antara lain larangan bagi penghuni untuk meminjam uang kepada rentenir. Aturan ini sengaja dimasukkan agar tidak ada warga yang terlilit utang piutang.
Azizah, tokoh setempat menuturkan, keberadaan perumahan itu tak lepas dari peran Hanif Kamaluddin, saudagar kaya asal Bangil. Hanif dibesarkan dari ibunya yang seorang janda mendapat amanah. Kepada dirinya sang ibu berpesan agar jika kelak ia mendapat kelebihan rezeki, ia diminta untuk menyisakannya bagi para janda. Hingga pada 2001, dibangunlah perumahan ini.
Kendati dibangun dari hasil wakaf, fasilitas umum di perumahan ini tergolong komplet. Selain lapangan voli, ada pula masjid dan aula yang biasa dipakai untuk ruang pertemuan. Warga dari luar komplek juga bisa memanfaatkan fasilitas aula untuk menggelar kegiatan. Semuanya tidak dipungut biaya.
Kampung Arbain adalah potret lain dari meningkatnya jumlah janda di Tanah Air. Data menunjukkan angka perceraian di Indonesia meningkat selama lima tahun terakhir. Selama kurun 2009-2016, kenaikan perceraian disahkan Pengadilan Agama mencapai 16 persen. Kementerian Agama mengaku khawatir melihat data tersebut, sehingga menggencarkan konseling pernikahan untuk pasangan muda.
Namun Pasuruan sebetulnya bukan daerah dengan jumlah janda terbanyak di negara ini. Kabupaten yang mencatatkan rekor tersebut adalah Indramayu. Per Juni 2016, ada lebih dari 17 ribu penduduk berstatus janda di kabupaten pesisir utara Jawa Barat tersebut, tertinggi di Indonesia. Motor peningkatan janda ini dipengaruhi semakin tegasnya perempuan mengajukan gugatan cerai bila suami tidak memberi nafkah, melakukan kekerasan, berselingkuh, dan banyak lagi alasan lainnya. Kemandirian dari lelaki inipun tercermin di Arbain.

Sejak dibangun, semua urusan yang biasanya jamak dilakukan kaum laki-laki jadi ditangani janda-janda perumahan. Misalnya saja, mengumandangkan azan saat waktu salat tiba. Atau bahkan kerja bakti membersihkan lingkungan. 

Akan tetapi, sekarang tidak lagi. Sebab, anak para janda kini mulai tumbuh menjadi lelaki dewasa. Merekalah yang sehari-hari mengumandangkan adzan di masjid, meski untuk posisi ketua takmir masih di pegang perempuan.

Lurah Gempeng, Mochammad Ikhwan membenarkan perumahan berpenduduk 130 jiwa itu laik diacungi jempol. Membersihkan lingkungan, kerja bakti, mereka lakukan sendiri. Bahkan, saat ada warga yang sakit atau meninggal misalnya, mereka sukarela membantu menyelesaikan segala urusan. Kecuali menggali kuburan. “Mereka tertib, karena aturan di sana juga cukup ketat,” katanya.
Karena didasarkan pada perasaan senasib, prinsip kekeluargaan begitu erat di perumahan ini. Saat ada yang mendapat kiriman makanan dari luar, warga biasanya membagi bersama. Begitu pula ketika pisang di depan pintu masuk itu panen, akan dibagi kepada seluruh penghuni perumahan.
Begitulah kiranya. Para janda di sini bisa membuktikan kemandirian mereka. Tanpa campur tangan laki-laki, melanjutkan hidup membesarkan putra-putri mereka.
Vice.Com 

0 komentar:

Posting Komentar