Senin, 11 Desember 2017

Kontras: Pidato Jokowi di Hari HAM Sedunia Hanya Sekadar Diplomasi

FABIAN JANUARIUS KUWADO
Kompas.com - 11/12/2017, 14:26 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat uji terbang dan pemberian nama pesawat N219 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Pesawat N219 yang diberi nama Nurtanio oleh Jokowi, adalah pesawat buatan lokal, kolaborasi antara PT Dirgantara Indonesia (DI) bekerja sama dengan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Yati Andriani menilai, pidato Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAMSedunia ke-69, akhir pekan kemarin, hanya untuk mendapat pemakluman dari publik.
"Pernyataan Presiden Jokowi mengakui bahwa pemerintah belum tangani perkara pelanggaran HAM, tidak lebih hanya bahasa diplomasi dan itu adalah komunikasi politik  untuk mendapatkan pemakluman dari publik," ujar Yati kepada Kompas.com, Senin (11/12/2017).
Pada realitasnya, Kontras malah melihat Presiden Jokowi tidak menempatkan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM, khususnya yang terjadi di masa lalu, sebagai prioritas.
"Kami justru melihat Presiden Jokowi menyandera dirinya sendiri dengan mengangkat figur yang diduga terkait dalam pertanggungjawaban peristiwa pelanggaran HAM," ujar Yati.
"Demi kepentingan stabilitas kekuasaanya, Jokowi juga secara terbuka berkongsi dengan terduga pelaku pelanggaran HAM untuk tujuan-tujuan kompromi politik," lanjut dia.

Lestari, keluarga korban kekerasan peristiwa 1965 asal Blitar, Jawa Tengah, saat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (17/1/2012). Ia bersama puluhan keluarga korban lainya menagih janji Komnas HAM untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan pro justisia dan segera mengumumkan temuan pelangaran berat pada peristiwa tersebut.
Lestari, keluarga korban kekerasan peristiwa 1965 asal Blitar, Jawa Tengah, saat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (17/1/2012). Ia bersama puluhan keluarga korban lainya menagih janji Komnas HAM untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan pro justisia dan segera mengumumkan temuan pelangaran berat pada peristiwa tersebut.(LUCKY PRANSISKA)
Presiden Jokowi, lanjut Yati, juga membiarkan Jaksa Agung dan Menko Polhukam mencari cara-cara penyelesaian kasus HAM berat masa lalu yang jauh dari prinsip keadilan bagi korban sekaligus mengesampingkan mekanisme hukum yang seharusnya dilaksanakan.

Kontras masih menunggu langkah kongkret Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. Misalnya, menerbitkan Keppres Pengadilan HAM kasus penghilangan paksa dan membentuk Tim Pencarian korban penghilangan paksa yang jelas sudah direkomendasikan Komnas ham dan DPR.
"Di sisa periode pemerintahannya seharusnya Presiden melaksanakan hal-hal itu," ujar Yati.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengakui masih banyak kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM di masa lalu yang belum tuntas dalam pidatonya di acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 di Kota Solo, Jawa Tengah. Jokowi mengatakan, penegakkan HAM merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
"Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah terkait dengan penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan, termasuk di dalamnya pelanggaran HAM masa lalu, hal ini membutuhkan kerja kita semuanya kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dan seluruh komponen masyarakat, " ujar Jokowi, Minggu (10/12/2017).

Peluncuran digelar dalam konferensi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi.(Kompas TV)
Sumber: Kompas.Com 

0 komentar:

Posting Komentar