Kamis, 07 Des 2017 09:38 WIB
Sepanjang hidupnya, Samsinar masih menunggu harap; bahwa
peristiwa berdarah 1965/1966 bakal diungkap dan diselesaikan.
Ilustrasi: justice
Kabar duka itu datang terlambat. 1 Desember lalu,
Samsinar Hasan Raid meninggal di usia 93 tahun karena sakit. Samsinar adalah
istri dari Hasan Raid pejuang kemerdekaan Indonesia, anggota Komite Nasional
Indonesia Pusat dan pengurus Partai Komunis Indonesia (PKI). Samsinar aktif
dalam gerakan perempuan Gerwani sementara Hasan pernah bersekolah di Rusia.
Huru-hara politik 1965 membuat suami istri ini dipenjara tanpa pengadilan.
Hasan Raid dikeram di Nusakambangan, Samsinar dibuang ke kamp Plantungan selama
13 tahun.
Sepanjang hidupnya, Samsinar masih menunggu harap; bahwa
peristiwa berdarah 1965/1966 bakal diungkap dan diselesaikan. Harapan itu
sesungguhnya dimandatkan kepada Presiden Joko Widodo. Janji Nawacita menorehkan
penyelesaian kasus HAM. Belakangan, Menkopolhukam Wiranto menyebut akan
menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan cara
non-yudisial atau rekonsiliasi. Tapi tak jelas kelanjutannya. Inilah yang
membuat para penyintas terus menunggu dan mengisi usia senja mereka dalam
ketidakpastian.
Pemerintah sudah semestinya tak mengulur-ulur waktu
menyelesaikan PRnya ini. Apalagi Kabinet Kerja segera memasuki tahun keempat.
Maka penyelidikan Komnas HAM jangan terus "diabaikan" dengan dalih
berkas tak lengkap. Pemerintah justru harus mendudukkan kedua belah pihak;
Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar mengurai apa saja yang menjadi ganjalan
menaikkan berkas penyelidikan ke penyidikan.
Samsinar dan penantiannya yang tak kesampaian, jangan
sampai mendera para penyintas lain. Ibarat pungguk merindukan bulan. Jelang
peringatan HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember nanti, janji-janji
manis Presiden kala kampanye lalu harus dibuktikan. Kalau tidak, percayalah,
kami akan terus tagih.
Sumber: https://kbr.id/editorial/12-2017/terus_menagih_janji/93870.html
Bottom of Form
0 komentar:
Posting Komentar