Muhamad Ridlo - 17 Apr
2019, 16:30 WIB
Bawaslu Banyumas menyita tujuh lembar selebaran provokatif bergambar
palu arit atau lambang PKI. (Foto: Liputan6.com/Bawaslu Banyumas untuk Muhamad
Ridlo)
Banyumas - Sebanyak tujuh lembar selebaran
provokatif bergambar lambang PKI, palu arit ditemukan di sejumlah desa di
Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari H pemungutan suara
Pemilu 2019, Rabu, 17 April 2019.
Selebaran provokatif itu bermateri serupa meski ada yang
berbeda warna. Yakni, berupa kertas bertuliskan “AYO MENANGKAN JOKOWI-AMIN KITA
BANTAI ISLAM FANATIK".
Di bawah tulisan itu, terbubuh tulisan Nasionalis Komunis
Indonesia (NKI). Dikesankan seolah NKI ini lah yang bertanggungjawab atas
selebaran berlambang PKI itu. Seluruh selebaran bergambar
palu arit.
Selebaran itu ditemukan di empat desa wilayah Kecamatan
Tambak , meliputi Desa Purwodadi, Watuagung, Kamulyan dan Desa Karang Petir.
Selebaran ditempel di jembatan, tembok rumah atau diletakkan di permukiman
warga.
“Sama. Materinya sama,” kata anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, Rabu.
Selebaran provokatif bergambar lambang PKI itu ditemukan
pada Rabu pagi oleh warga sebelum jam pencoblosan Pemilu 2019 dimulai. Usai
mendapat laporan, Panwaslu Kecamatan Tambak serta panwas masing-masing desa
beserta aparat kepolisian, TNI dan aparat pemerintahan langsung bergerak ke
lokasi dan mencopot selebaran.
Selanjutnya, selebaran disimpan di sekretariat Panwascam
Tambak. Adapun kepolisian, mulai memeriksa saksi-saksi yang pertama kali
mendapati selebaran berlambang
PKI ini.
Situasi Banyumas
Usai Beredar Selebaran Berlambang PKI
Pemungutan suara di Banyumas tetap kondusif usai temuan selebaran
bernada provokatif bergambar palu arit. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
“Sebagian ditempel di jembatan dan ditaruh di rumah warga sudah dikumpulkan, dan sementara memang disimpan di Panwascam Sekretarat Kecamatan Tambak. Koordinasi sudah dilakukan dengan pihak terkait, dalam hal ini, dengan pihak Polsek dan Koramil,” dia menjelaskan.
Sementara ini belum diketahui siapa yang membuat dan
menempelkan selebaran provokatif itu. Karenanya, sementara ini selebaran
disimpan. Koordinasi dilakukan dengan kepolisian untuk mengungkap siapa
pemasang selebaran provokatif ini.
Hingga saat ini, Bawaslu hanya memantau perkembangan yang
terjadi di Kecamatan Tambak usai beredarnya selebaran ini. Belum dilakukan
langkah-langkah tertentu, seperti klarifikasi, lantaran pelaku belum diketahui.
Selain itu, selebaran ini juga murni ditemukan oleh
masyarakat yang lantas ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan beberapa pihak terkait,
bukan bersifat pelaporan.
“Kita belum bisa melangkah apapun, kecuali menyimpan barang bukti itu sambil menunggu perkembangan,” ucapnya.
Pantauan Bawaslu, sementara ini pemungutan suara di
Banyumas hingga Rabu siang, khususnya di Kecamatan Tambak tetap kondusif.
Selebaran provokatif itu tak sampai membuat masyarakat bergejolak.
Sebab, hanya kalangan tertentu yang mengetahui
beredaranya selebaran provokatif ini. Dia juga berharap agar pelaku segera
ditemukan.
“Karena kan ketemunya pagi. tidak banyak yang mengetahui ada selebaran provokatif itu,” dia mengungkapkan.
0 komentar:
Posting Komentar