Selasa, 09 April 2019

Negeri, Negara & Menjadi Merdeka (I)

Aboeprijadi Santoso

Kredit ilustrasi: akarfoundation.wordpress.com

‘Tim-Tim’, Orde Baru & Nasionalisme-Amarah
“Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya ..” (W.R. Soepratman, Indonesia Raya, 1945)

POLITISI mempunyai budaya politik tertentu. Di Indonesia, entah karena begitu cinta pada tanah air, entah demi negara dan bangsa, entah kepentingannya terusik, para petinggi negara merasakan wilayah dan aparat negara bagaikan bagian dari jiwa dan tubuhnya sendiri.

Di tahun 1940-60an, perjuangan melahirkan slogan-slogan kegagahan. Slogan, retorika dan simbolisme serupa berkecamuk di era nasionalisme, romantisme dan revolusioner: “Ini dadaku, mana dadamu!” Spektrumnya meliputi kutub paling revolusioner hingga paling reaksioner.

Semangat zaman kemudian berubah drastis. Di bawah Orde Baru slogan, retorika dan idiom dikuasai oleh hegemon. Negara menjadi sosok primer: dari sana semua berasal, ke sana semua kembali. Khasanah publik menjadi ranah milik negara. Negeri menjadi target sekaligus konsumen bahasa dan percakapan negara. Masalah-masalah penting diremehtemehkan menjadi “kerikil dalam sepatu” dsb. Sebagai politisi, mereka menuntut dirinya jadi pedoman; sebagai tokoh masyarakat, paling istimewa, tokoh par excellence; dan sebagai narasumber, paling tepat.

Negeri dan negara, dua kata mewakili substansi berbeda dalam proses kehidupan, seringkali dicampuradukkan. Negara adalah konsep analitis mewakili aparat kuasa dan lembaga-lembaga rezim, tapi orang sering berbangga dengan “tanah airku, negaraku” ketika yang dimaksud adalah negeriku. Sementara “negeri” yang semula sebutan bagi kampung-halaman, mengacu pada warga dan masyarakat. Di sini retorika politisi merupakan representasi yang menyingkap zaman: di balik kedua kata itu ada alur-pikir – nalar, narasi dan discourse – tertentu, yang merujuk pada paradigma dan semangat zaman (Zeitgeist) di balik retorika politik yang silih-berganti.

Esei dua jilid berikut ini mencoba menjelajahi karakter perjalanan bangsa dengan menggali bahan dari berbagai liputan, kolom dan dokumenter-radio yang saya susun untuk Radio Nederland tentang ‘Tim-Tim’ (Timor Leste) 1992-2006, Aceh 1999-2010 dan Indonesia (1945-1948).

Paradigma Negara dan Tubuh

Analogi negara dan tubuh membuat negara (state) dan negeri (land, country) tak lagi dibedakan – kecuali di daerah asal bahasa Melayu dan sekitar: negari sebagai unit komuniti. Semua disatukan. Identik. Yang satu meliputi semuanya. Negeri adalah tanah air, tapi institusi-institusi dan aparatus yang kita sebut negara juga mewakili sang negeri. Apalagi saat tiba di momentum puncak perjuangan kemerdekaan. Bukankah negara dan negeri harus menjadi jiwa dan raga yang utuh? Ingat bait “membela jiwa ragaku” dalam lagu kebangsaan kita “Indonesia Raya”. Daya juang itu akhirnya terungkap dalam frasa “hingga titik darah penghabisan.”

Para antropolog lazim membedakan konsep, idiom dan retorika partisipan budaya (emic) dan pandangan kaum liyan, orang luar, pengamat (etic). Sayang, mereka ‘lupa’ menyelidiki genesis-historis – trayektori dari emic – dan khasanah konseptual, termasuk cara berpikir dari diskursus seperti itu. Paradigma negara yang dicerminkan sebagai diskursus kesatuan jiwa dan raga tersebut seolah memiliki logika dan konsekuensi sendiri – yang mendapatkan bentuk-bentuk dan konfigurasinya tersendiri di setiap  zaman. Adakalanya, ibarat semut yang mengigit hidung harus dienyahkan, pemberontak daerah harus dilibas habis. Semut itu mengganggu, begitu juga oposisi dan perlawanan dari negeri terhadap negara.

‘Tim-Tim’

Tengok kasus Timor Timur, negeri yang kini menjadi negara dan negeri merdeka dan berdaulat: Timor Leste. Pada 1974, menyusul Revolusi Mawar di Lisabon – pergolakan tentara progresif Portugal yang menuntut dekolonisasi jajahan-jajahan Portugal – Jakarta mencium dampaknya terhadap wilayah Timor-Portugis, yang kala itu juga disebut Timor-Dili.
Asisten Presiden Mayjen Ali Moertopo – yang kelak pantas dijuluki ‘Bapak Kolonial Indonesia Timur’ – menjajaki jalan diplomasi ke Lisabon, yang akhirnya ditinggalkannya dan mendekati kelompok-kelompok Timor yang melawan kebangkitan gerilya Fretilin.
Pada saat bersamaan pendekatan Jose Ramos-Horta berhasil memperoleh pernyataan resmi tertulis dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Adam Malik yang mengakui hak penentuan-nasib-sendiri Timor Timur sebagai bangsa. Moertopo merangkul kelompok adat (liurai Timor) dan partai pro-Portugal UDT demi mendorong gagasan integrasi.

“Kita, Indonesia dan Timor, kan serumpun-sebangsa,” ujar Jose Martins III, tokoh liurai, pengikut Moertopo, menirukan retorika pimpinan Opsus tsb. Negara, dalam narasi Jakarta ini, digambarkan sebagai sekelompok – bagian dari sebuah keluarga besar – dengan sebuah negeri dan bangsa yang baru memulai perjuangan kemerdekaan. Indonesia sendiri, terutama Orde Baru, menggambarkan negara dan negerinya sebagai sebuah unit keluarga. Saya ingat, pada 1995, seorang cendekia Indonesia, Sri Bintang Pamungkas, berdalih Indonesia adalah Nusantara yang menyatu, unity, termasuk iklim dan manusia-manusianya. Dengan kata lain, paralel negara, iklim dan manusia.     

Sebelum diserbu tentara Indonesia dengan restu Amerika Serikat dan ditolerir Barat, bahkan integrasinya diakui oleh Australia, Tim-Tim diisukan bakal menjadi ‘sarang komunis Cina’. Di tengah iklim Perang Dingin, menjelang perundingan dengan Australia di Pulau Christmast, Ali Moertopo, di muka pers asing pada 1974 memperingatkan bahwa isu Tim-Tim bagi Indonesia itu sesungguhnya “itching our armpit” alias bikin gatal ketiak kami. Metafora ini menjadi retorika pembenaran tindak agresi, invasi dan penjajahan yang disebut “integrasi”.
Seharusnya, kita dulu merebut Irian Barat sekaligus Tim-Tim, jelas Moertopo. Tapi ide itu, lanjutnya, ditolak oleh Panglima Komando Mandala Mayjen Soeharto.
Cerita ini saya peroleh dari kolega Radio Nederland dan mantan wartawan KB Antara, alm. Lodewijk Pattyradjawane.

Sejak itulah, isu Tim-Tim, dalam konsepsi kolonial ini, menciptakan katalogus gangguan demi gangguan yang menyengat Jakarta – tak berbeda dengan perjuangan Indonesia dulu menyengat penjajah Belanda. Menyusul pembantaian 213 pemuda/i di muka pekuburan Santa Cruz, Dili, 12 Nov. 1991, isu Tim-Tim membahana di seantero dunia. Menlu Ali Alatas menyebut Tim-Tim dengan istilah yang menjadi masyhur: “kerikil di sepatu kami” (“pebble in our shoe”). Sebutan bahasa Inggris ini kelak menjadi judul buku alm. menlu tsb.

Tahun 1994, Soeharto, selaku tuan rumah KTT APEC di Bogor, di pentas dunia dikejutkan oleh pendudukan Kedubes AS oleh para mahasiswa perlawanan Tim-Tim. Kontan, seperti diberitakan media asing, Soeharto menamakan Tim-Tim “jerawat di wajah kami” (“pimple in our face”). Akhirnya, Juli 1997, lagi lagi Alatas – yang oleh Soeharto namanya, Alex, diubah jadi Ali – hampir putus asa. Di DPR, menlu tersebut mengeluh dengan menyebut isu Tim-Tim sebagai “mother of fatigue” alias biang kerok capek (badan dan pikiran).

Analogi fisik manusia, warga dan negara menjadi-jadi sejak konflik Tim-Tim. Sebab setiap perang penjajahan dan pendudukan sangat melelahkan sang penjajah. Lihat Amerika Serikat (AS) di masa Perang Vietnam 1959-75, yang memantik gerakan pembangkangan di kalangan cendekia akademi di pantai timur AS dan, pada gilirannya, mengilhami pergolakan mahasiswa di Paris Mei 1968 dan gerakan New Left di Eropa. Gerakan besar itu menggugah dunia – seperti pendudukan Indonesia di Tim-Tim menyengat kesadaran HAM global (1995). Sejatinya masalah ‘Tim-Tim’ bagi rezim Orde Baru bagai batu karang, tapi dengan menyebutnya “kerikil“, Jakarta meremehkan isunya sambil secara implisit mengakui dampak pedihnya.

Soeharto pun mengerdilkan`Tim-Tim’. Jauh dari azas hak suatu bangsa, dia mengingkari Mukadimah Konstitusi 1945. Dia menganggap Tim-Tim mudah diobati – kan cuma “jerawat” – dan meredusirnya sebagai soal gengsi (“wajah kami“). Pernah saya bertanya kepada Menlu Alatas: bagaimana dengan “kerikil” itu? “Ya buang saja…” jawabnya enteng.
Mungkin dengan menggunakan metafora “kerikil”, Alatas ingin mengungkap pendapat pribadinya tanpa harus berrisiko melawan bosnya. Jadi, ketika isu Tim-Tim membengkak menjadi tumit Achilles (Achilles heel, titik lemah) Indonesia, lahirlah macam-macam cara yang eufemistis untuk berdusta dan mengingkari hak-hak bangsa lain.

Di bawah propaganda Orde Baru inilah, publik umumnya tidak menyadari, bahkan membantah, bahwa Indonesia menjadi negara kolonial – macam Nederlandsch-Indie (Hindia-Belanda). Dengan merahasiakan agresi dan perang TNI/ABRI di Tim-Tim (1974-1999), negeri Timor Leste dianggap ranah ekslusif negara c.q. TNI/ABRI. Sebuah state domain yang menjadi kancah ulah-bebas kuasa negara yang direpresentasi oleh Soeharto, Ali Moertopo, Benny Moerdani hingga Prabowo Subianto, tanpa mempedulikan negeri itu mau pun khasanah pengetahuan masyarakat Indonesia umumnya. Jadi, rakyat (negeri) Tim-Tim tak pernah tahu atau kenal rakyat Indonesia, sementara rakyat (negeri) Indonesia tak tahu bahwa negara, tentaranya, melakukan perang kolonial yang dirahasiakan (1974-1992).

Di situ ide negeri dan negara berbanding terbalik. Pantas, rakyat Timor Leste sesungguhnya tak pernah memasalahkan publik Indonesia, namun secara khusus membenci tentara Indonesia. Senjata makan Tuan ABRI.

Karakter Orde Baru

Penggunaan simbol dan metafora mencerminkan nafsu, semangat, emosi. Dia menjadi motor, tekad – drive – yang menggerakkan perilaku. Semua itu akan tercetus sesuai kondisi-kondisi struktural, atau terungkap melalui kondisi-kondisi tersebut.

Betapa berkontras semua itu tadi dengan narasi, motto dan slogan-slogan di masa perjuangan kemerdekaan dan di masa mengisi kemerdekaan. “Inggris kita linggis, Amerika kita setrika!”, “Sekali merdeka, tetap merdeka” dst. Sukarno berseru “revolusi”, Hatta mengimbau pembangunan ekonomi berbasis “koperasi”. Keduanya mengibaratkan kemerdekaan bagai “jembatan emas”. Dengan kata lain, konsep-konsep dalam narasi ini menampilkan manusia-manusia-nya sendiri seutuhnya, sebagai suatu kekuatan, dan rakyat sebagai sumber ilham dan perjuangan – bukan sepotong bagian tubuh, tapi tekad manusia-manusianya seutuhnya.

Sebaliknya, di masa Orde Baru, analogi negara dan tubuh ditunjang gagasan bahwa bernegara itu tidak lain adalah`semua menjadi satu’ dan `satu meliputi semua’. Semua diseragamkan. Artinya, semua disamakan, semua dinikmati bersama – negara-keluarga dalam bahasa Soepomo – atau menjadi tanggungan bersama di bawah otoritas mutlak pemimpin negara. Inilah inti dari falsafah “Tiji Tibeh, Barji Barbeh” (“Mati Siji, Mati Kabeh, implikasinya: Bubar Siji, Bubar Kabeh”: Mati satu, mati semua; Bubar satu, bubar semua).

Di sini Genosida 1965-1966 mendekati persyaratan diskursus hegemoni negara-keluarga itu. Demi“keselamatan” negara, sebagian eksponen negeri (bangsa, rakyat) harus dihabisi. Malapetaka politik dan kemanusiaan ini merupakan momentum puncak negara menghajar negeri. Re-interpretasi konsep solidaritas Jawa yang fatalistis itu menjadi doktrin yang memberi pembenaran untuk mengawal Indonesia dengan cara apa pun. Dia membuat setiap isu lokal otomatis menjadi taruhan bangsa, dan karenanya, menjadi obsesi, bagi kelangsungan republik ‘NKRI’. Nasib negeri menjadi taruhan negara, dan sebaliknya.

Solusinya, pada tahap “gatal“, “kerikil“, apalagi pada tahap “fatigue“, harus dihadapi dengan kekerasan negara. Di masa perjuangan bangsa dan di awal 1950an, kemerdekaan lazim kita junjung dengan slogan “persatoean” karena negara dan negeri terancam perpecahan. Persatuan menjadi obsesi hingga Hatta memperingatkan mau “persatoean atau persatean!” Lagi lagi analogi persatuan negara-bangsa diibaratkan fisik manusia (dijadikan sate). Belakangan, di tahun 1970an slogan itu berubah menjadi “persatuan dan kesatuan” di dalam paket“negara kesatuan” atau “NKRI”. Konsep “kesatuan” (unit) yang berasal dari kamus hirarki kemiliteran ini menjadi bagian  dari kuasa negara. Dengan demikian, “NKRI” menjadi doktrin sekaligus aksioma, dan “NKRI Harga Mati” menjadi Leitmotif – dalil sekaligus solusi yang melekat pada jiwa dan raga Orde Baru.

“Fatigue” dan “kerikil” itu terus menyakiti Indonesia – dalam diplomasi dunia dan dalam gejolak perlawanan Timor, yang pada gilirannya memacu pergulatan di puncak elite militer. Persis seperti pengalaman Belanda menghadapi perjuangan kemerdekaan Indonesia di tahun 1940an: sang penjajah unggul di laga, tapi terpukul di negeri jajahan dan dalam politik diplomasi. Berjumpa di Portugal, Ben Anderson, dalam wawancara, memvonnis: “Tim-Tim is a curse (sebuah kutukan) bagi Indonesia”.

Justru karena berkuasa selaku hegemon tunggal di Tim-Tim, maka jatuh bangun pergulatan di medan perang menjadi obsesi politisi Indonesia. Tak berbeda pada hakekatnya dengan pergulatan internal di dalam elite kolonial Hindia-Belanda. Walhasil, rangkaian di atas memperlihatkan betapa patriotisme kebangsaan kita, dari pasca-perjuangan kemerdekaan, telah berubah menjadi nasionalisme yang penuh amarah.

Ijinkan di sini saya kutip kolom saya 11 tahun silam:
“Our nationalism, once defined by our founding fathers as one that should be nurtured in the garden of humanity (Sukarno), had turned aggressive, emphasizing centralism and particularistic rather than universalistic values. In the name of the unitary state, similar modes of retaliation and torture were used in Timor and Aceh, our war victims were kept out of sight (even activists do not ask about them) and true reconciliation out of question. Neither the state nor society likes to be reminded of them.”[1]

Inilah barangkali apa yang boleh kita sebut sebagai besieged nationalism syndrome. Upaya menjaga kesatuan bangsa, kini dilengkapi dengan gertak dan brutalitas alat-alat negara padahal nasionalisme-amarah ini justru dapat berpotensi kebalikannya: memicu gejolak dan pemberontakan daerah. Sejalan dengan Gramsci, doktrin “NKRI Harga Mati” itu, di satu pihak, menjadi hegemonik. Oleh karena itu, seorang rekan dengan tepat mengingatkan bahwa sesungguhnya doktrin kesatuan tersebut merupakan “teror mental” (Dandhy Dwi Laksono, Facebook, 2018), karena bersifat tekanan yang berdampak rasa keharusan dihadapan ancaman negara. Dengan kata lain, meski secara metaforis, kesetiaan terhadap NKRI diterapkan dengan sanksi hidup atau mati.

Di lain pihak, di bawah Orde Baru, negara, terutama di daerah konflik, berubah jadi momok bagi negeri “sejak dalam pikiran” (meminjam istilah Pramoedya Ananta Toer). Di daerah-daerah semasa konflik nasionalisme-amarah negara itu berdampak traumatis. Keluarga Samkakai dari Papua di awal 2000an nekad menerjang samudera, puluhan kilometer, untuk mengungsi ke Australia. Kenekatan itu mengalahkan kedalaman cinta mereka pada kampung halaman. Negara memutus hubungan warga dan negerinya. Warga seperti Samkakai kehilangan kebahagiaan di kampung-asalnya. Negara – Sang Hegemon – mengubah home (Heimat) menjadi kepahitan yang menyakitkan secara fisik.[2]

Kredit foto: Campus Nancy

Momok Genosida

Perubahan besar itu – negara-jadi-momok-bagi-negeri – tepatnya berlaku sejak negara menghajar negeri pada paruh kedua dasawarsa 1960an yang berakhir dengan tiga sejoli: binasa, derita dan nestapa. Sejak 5 Oktober 1965, satu-satunya suratkabar yang diijinkan terbit, Angkatan Bersenjata dan Berita Judha mengobarkannya, Soeharto mengamininya, Sarwo Edhie dan Kopkamtib melaksanakannya. Maka sejak itu, tak ada lagi sambung- menyambung negara dan negeri melalui mobilisasi massa yang semula merekatkan, kadang menyatukan, elite politik dan massa dan, sebaliknya, menyerap tuntutan massa, dari landreform, aksi turba sampai karya budaya, ke lapisan intra-negara. (Diskusi seputar ini tergambar dengan cantik dalam jawab Ben Anderson tentang old  state and new society terhadap tulisan Clifford Geertz new state and old society’). Sejak 1965, semua itu punah, habis dihajar Genosida dan doktrin dan praktik “Massa Mengambang” (Floating Mass).

Walhasil, memenuhi gambaran Thomas Hobbes, negara berubah jadi sosok Leviathan bagi sang negeri. Bukan sebagai Commonwealth yang mengurusi keamanan dan nasib bersama negara dan negeri, seperti dimaksud oleh filsuf Inggris Abad XVII itu, melainkan sebagai ‘Hegemon-cum-Predator’ yang diabaikan filsuf tersebut. Berkat Genosida 1965-1966, sang negeri, nasib rakyatnya, di pelbagai lapisan masyarakat di pelosok Nusantara, berubah jadi tragis dan miris. Mereka, dalam ungkapan Hobbes, harus mengarungi ajang kehidupan baru: bukan menjalani “war of every man against every man” (perang antar manusia) melainkan menghadapi dalil “force and fraud” (kekuatan dan tipudaya) yang membuat negara merajai negeri, membuat negeri dan kehidupan jutaan warganya, menjadi “solitary, poor, nasty, brutish and short” (tersisih, nestapa, terkucil, tercampakkan dan pendek). Atau, meminjam ungkapan Sena Gumira Ajidarma yang terilhami dongeng klasik Jawa, gambaran kehidupan merana – “Zaman Rusak” – itu bagaikan dongeng Kalathida.

Berlatar seperti itu, negara memerlukan dalih dan kenyataan yang dapat dipropagandakan sebagai cara, gaya hidup dan diskursus baru, bagi sang negeri, yakni ‘Pembangunan’ alias ‘developmentalism’. Pada dasawarsa 1970-80an wajah republik diubah dan berubah drastis dan tragis. Drastis, karena spektakuler. Tragis, karena menyingkirkan penduduk ke pinggir ibukota, dan sebagainya. Negara perlu dan ingin dipamerkan, sekaligus sebagai alat legitimasi dan cara kuasa negara baru terhadap negeri dan rakyatnya. Pengamat Australia Rex Mortimer menyebutnya ‘Showcaste State’(1973). Peralihan menuju dasawarsa 1970-90an inilah yang kemudian membuat ‘Negara Pameran’ itu berubah menjadi negara kolonial baru yang sarat nasionalisme-amarah tadi. Dengan semangat dan gelora Hobbesian-klasik, Orde Baru adalah sosok yang berobsesi tata-tertib (order), kontrol, dan peka terhadap kekacauan (anarchy).
Obsesi orde, atau kamtibnas (keamanan dan ketertiban) itu sendiri dapat dipandang sebagai warisan dan babak terbaru dari doktrin “Rust en Orde” sejak zaman kuasa VOC bersekutu dengan Raja-Raja Jawa.

Betapa besar dan meluas dampak dari negara Hegemon-cum-Predator ini tampak, misalnya, dalam kuasa dan pengaruh negara yang nyaris mutlak dalam peristiwa gerhana (Juni 1983) disusul Aksi Petrus menghabisi Gali-Gali (Juni 1983) dan dalam merebut dan menjajah Tim-Tim (1974-1999). James Siegel ketika menulis tentang shock therapy Petrus itu, dengan tepat menohoknya sebagai “pameran kekuatan negara terhadap warganya (negeri)”. Hal yang sama terjadi ketika Soeharto memperingatkan gejala alam berupa gerhana matahari sebagai isyarat negara agar negeri patuh dan tenang terhadap negara.

Di Tim-Tim serbuan tentara Indonesia terjadi dengan memburu rakyat hingga menjadi perang ganas melawan gerilya Falintil dan rakyat sipil di Matebian (1975-1978) yang berujung musibah kemanusiaan: 180an ribu, nyaris sepertiga penduduk, tewas. Gambaran perang dan derita di masa perang Matebian itu saya peroleh dari sejumlah wawancara dengan aktivis-aktivis perlawanan Timor (yang sebagian pernah menjadi Hansip ikut ABRI) semasa berada di Belanda (1995-1996). Ketika belakangan saya bertanya kepada Xanana Keyrala Gusmao, apa yang paling menyakiti hatinya dalam pengalamannya selama tiga dekade pendudukan Indonesia, saya mengira dia akan menunjuk pada perang Matebian, namun dia menjawab: “Serbuan Indonesia!”, maksudnya invasi 1975. (Wawancara, Brussel, 2002). Dengan kata lain, ingkar dan kebrutalan terhadap kedaulatan negeri tetangga itu merupakan penghinaan yang menusuk hati dan sanubari bangsa mereka. Begitu pula ketika gelombang kekerasan melanda hingga pasca-penentuan-nasib-sendiri 1999 ditanggapi oleh Jose Ramos-Horta dengan pedas. Jen. Wiranto saat itu menganjurkan agar kelompok-kelompok Timor berdamai antar mereka sendiri. “Gen. Wiranto is like Jack the Ripper calling all his woman-victims to unite!” (Jen. Wiranto itu seperti Jack the Ripper, pemerkosa-pembunuh perempuan di London abad XIX, yang menyerukan agar para perempuan korban bersatu), tukas Ramos-Horta (Wawancara Jenewa, Juli 1999).

Kuasa negara (Orde Baru) yang mampu menjajah melalui perang rahasia dan pendudukan, yang disembunyikan dari media dan pengetahuan publik di negeri sendiri (Indonesia), dan sakit hati ketika terjebak hingga rahasianya terbuka, dengan merendahkan martabat negeri dan bangsa lain (Timor Leste) itu, menghasilkan puncak kuasa negara predator Leviathan. Sepanjang sejarah Nusantara, hanya Orde Baru-lah yang mampu berperilaku seperti itu.

Dengan menyerap kemakmuran di tangan elite negara, Orde Baru menciptakan oligarkhi dan kelas menengah baru yang bisa saja meneteskan setetes kemakmurannya ke bawah. Namun, di balik semua itu, propaganda rezim harus tetap tangguh, efektif dan merasuk. Narasi yang dikendalikan negara melalui media mendominasi negeri melalui psyche publik. Hantu bernama “G30S/PKI”, yang melahirkan negara-sebagai-momok, dirawat dan dijaga. Saat pintu Reformasi terbuka, atas nama demokrasi baru, hantu itu dilestarikan.

Tak pelak, setahun selepas Soeharto jatuh, dalam sebuah acara publik di Amsterdam, Juni 1999, Pramoedya menyebut Reformasi sebagai era “Orde Baru Baru”.

**

[1] Past conflicts troubled Indonesia, The Jakarta Post, July 17, 2007.
[2] (‘Samkakai, Alias Geger Papua’, kolom Radio Nederland 4 Juli 2006, juga di  https://www.facebook.com/notes/aboeprijadi-santoso/samkakai-alias-geger-papua/10154545679269400/  dan

from- IndoProgress 

0 komentar:

Posting Komentar