Sabtu 26 Mei 2018, 17:19 WIB
Aryo Bhawono
Pramoedya - Mochtar Lubis
(Kolase: Mindra Purnomo)
Jakarta - Ketika pada 19 Juli 1995 tersiar kabar
Yayasan Magsaysay dari Filipina akan memberikan penghargaan kepada Pramoedya
Ananta Toer, sejumlah sastrawan di Tanah Air bereaksi menentangnya. Mereka yang
menolak, seperti Mochtar Lubis, Taufiq Ismail, dan WS Rendra, menilai Pramoedya
punya 'dosa' di masa lalu, yakni memberangus sastrawan saat menjadi pimpinan
pusat Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).
Sebagai bentuk protes, Mochtar Lubis mengembalikan
penghargaan yang pernah diraihnya pada 1958.
"Ya, saya akan kembalikan medali dan piagam Magsaysay tersebut. Barangnya kan masih ada, jadi lebih mudah. Tapi kalau uangnya itu, kalau tidak salah USD 10 ribu, ya, saya akan berusaha mengembalikan. Karena uangnya kan sudah habis, jadi saya harus mengumpulkan dulu," ucap Mochtar dalam buku 'Mochtar Lubis Bicara Lurus: Menjawab Pertanyaan Wartawan'.
Mochtar menyebutkan sepak terjang Pramoedya semasa di
Lekra benar-benar keji. Menurutnya, Pramoedya memburu rekan sastrawan yang tak
sealiran. Mereka yang tak mau turut dalam sastra realis seperti kelompok Lekra,
lalu membentuk Manifesto Kebudayaan (Manikebu), dipermalukan dan dipenjarakan.
Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) salah satu korban
yang diserang orang-orang Lekra. Mereka menuding novel 'Tenggelamnya Kapal Van
der Wijk' karya Hamka sebagai plagiat. Penyair Taufiq Ismail termasuk sastrawan
yang memiliki dendam yang sama kepada Pramoedya karena diserang.
Denny JA menuliskan dalam blognya, gerakan Lekra
menganggap karya sastrawan beraliran humanisme universal sebagai karya sampah.
Pramoedya dianggap memiliki andil dalam pemberangusan sastrawan karena menjadi
salah satu pimpinan pusat Lekra. Artikel serangan Lekra ini ditulis Pramoedya
Ananta Toer dan dimuat dalam Lembaran Kebudayaan 'Lentera' di harian Bintang
Timur, 9 Mei 1965.
Harian Kompas edisi 31 Agustus 1995 menuliskan
Mochtar Lubis bersama 25 sastrawan melakukan penolakan. Ia terbang ke Manila
dan menyerahkan penghargaan yang diterimanya kepada pimpinan Yayasan Ramon
Magsaysay, Bienvendo Tan. Mochtar juga mengajak sastrawan Manila F Sionil Jose
untuk menentang penghargaan bagi Pramoedya. Sebelum Pram menyatakan permintaan
maaf secara terbuka, kata Mochtar, dirinya tidak mau menerima hadiah yang sama
dengan Pram.
Sebaliknya, Pramoedya mendapat sokongan dari 154
akademisi, aktivis kebudayaan, dan profesi lainnya. Mereka di antaranya Arief
Budiman, Ahmad Sahal, Ariel Heryanto, Daniel Dakhidae, Ratna Sarumpaet, dan
Sukmawati Soekarnoputri. Bagi mereka, tudingan untuk Pramoedya belum tentu
benar.
Polemik pun bergulir. WS Rendra, yang termasuk salah
seorang yang menentang penghargaan untuk Pramoedya, menulis opini berjudul
'Hadiah Magsaysay dan Pramoedya' di Kompas edisi 14 Agustus 1995.
Saat masih berkuliah di UGM, ia mengaku merasakan teror kebudayaan oleh Lekra
di bawah Pram. Rendra menghargai Pramoedya berkarya, tetapi sikap terhadap
perilaku pada masa Lekra harus tetap ditentang. Kritiknya tidak ditujukan
kepada Pramoedya, tetapi Yayasan Ramon Magsaysay.
Toh, pihak Yayasan berkukuh dengan keputusannya.
Maemunah, mewakili Pramoedya yang masih menjadi tahanan negara, terbang ke
Manila untuk menerima penghargaan.
Koh Young Hun dalam bukunya, 'Pramoedya Menggugat:
Melacak Jejak Indonesia', termasuk yang membela Pramoedya. Menurutnya,
Pramoedya hanya membantu Lekra karena bertujuan baik. Namun perkembangan
politik membawa organisasi itu masuk ke kancah politik dan perseteruan sosial
dan dianggap bagian lembaga politik, PKI.
Koh menuliskan berbagai penghargaan sudah disandang
Pramoedya sejak karyanya diterjemahkan di luar negeri walaupun dilarang beredar
di Indonesia.
Beberapa penghargaan untuk Pramoedya antara lain Freedom to Write
Award dari PEN pada 1988, penghargaan The Fund for Free Expression New York
(1989), Wertheim Award (1995), UNESCO Mandanjeet Singh Prize (1996), Honor
Award dari University of California Berkeley (1999), Chevalier de l'Ordre Des
Artset Des Letters dari Kementerian Budaya dan Komunikasi Prancis (2000), dan
penghargaan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar