Kamis, 24 Mei 2018

Reformasi Dibajak, Kapan Revolusi?*

24 Mei 2018 | Oleh: In’amul Mushoffa
(Direktur Intrans Institute)


  • *Editorial ini  awalnya adalah teks orasi yang ditulis secara terburu-buru untuk disampaikan dalam agenda “Quo Vadis  20 Tahun Reformasi”  di Kalimetro, 22 Mei 2018 oleh Terakota.id, Intrans Institute, Komunitas Kalimetro, dan MCW.
    Judul awalnya, “Menghancurkan Negara Kelas: Kritik atas Reformasi dan Mimpi Pelampauan Atasnya’. Untuk kematangan pesan, banyak bagian diubah, ditambah dan disistematiskan di sini.

    Selamat malam!
    Assalamualaikum waahmatullahi wa barakatuh!
    Teman-teman aktivis yang saya hormati!

    Hari ini adalah selang satu hari dari tanggal 21 Mei yang menjadi momentum mundurnya salah satu diktator dan koruptor terbesar abad ini 20 tahun lalu, Soeharto (Jenderal Haji Muhammad Soeharto, formalnya). Kita tahu, peristiwa ini kemudian disambut dengan gegap gempita dan penuh euforia. Beberapa lama setelah itu, orang mulai menyadari  bahwa pengunduran diri itu memiliki makna signifikan. Ia seolah menegaskan bahwa dirinya megundurkan diri, bukan  dikudeta. Buktinya, tidak pernah ada pengadilan atasnya. Hingga akhir hayat, hidupnya tetap baik-baik saja.

    Kini setelah sekian lama, tak jarang yang merindukannnya. Selain marak meme, “piye kabare, enak jamanku to?”, anak turunnya melenggang bebas di ranah politik. Di Jombang, para kyai bahkan memberikannya gelar “Gus”. Kita bisa saja membuat meme tandingan, “penak jamanmu? ndhasmu! atau mengutuk para kyai itu menjual keberagamaannya. Tapi masalahnya bukan hanya itu dan tak sesederhana itu. Reformasi yang pada level harapan diyakini akan membawa perubahan yang lebih baik bagi negeri ini ternyata tak mewujud pada level kenyataan.

    Dari enam agenda reformasi yaitu: amandemen UUD 1945; kebebasan politik, berpendapat, berkumpul, berekspresi dan lain sebagainya; menegakkan supremasi hukum; menghapus dwi fungsi ABRI; menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN; penerapan otonomi daerah; sulit mengatakan keenamnya berhasil terwujud.

    Pertama, amandemen UUD memang dilakukan. Tapi sama dengan
    membuat UUD baru. 32 Pasal dari 37 Pasal UUD 1945 yang asli diobrak-abrik dengan mengadopsi prinsip-prinsip negara liberal. Penegakan hukum juga masih menjadi utopia. Otonomi daerah menjadi arena desentralisasi korupsi. Jangan lupa, cita-cita untuk melepaskan diri  dari KKN lalu dibajak United Nation Development Program (UNDP)-Bank Dunia untuk mendorong  good governance yang lahir dari rahim neoliberalisme.

    Kebebasan politik, berpendapat, berkumpul, dan berekspresi, meski sebagian terwujud, tapi belum sempurna. Diskusi dan bedah film yang menyinggung kejahatan milter dan rezim Orba, juga selalu dibubarkan paksa. Orang boleh saja berhimpun, berserikat, dan menyampaikan pendapat, tapi selama protes itu mengganggu pembangunanisme dan militerisme, ketika itu pula represi negara hadir. Untuk menyebut segelintir dari ribuan kasus, kasus Alas Tlogo, Pasuruan, yang menewaskan 4 korban jiwa dan tertembaknya bocah berusia 4 tahun, terbunuhnya Salim-Kancil, dan terakhir, terbunuhnya Porodukka di NTB semuanya terjadi di era reformasi ini.

    Ada yang mengatakan bahwa orde reformasi hanyalah aransemen baru dari rezim Orde Baru. Ada benarnya. Pembangunanisme—yang nyata-nyata runtuh di bawah kendali Orde Baru sendiri—kini dipeluk mesra dengan racikan khas neoliberalisme. Melalui kebijakan percepatan dan perluasan pembangunan, pemerintah secara tidak langsung menjadikan investasi sebagai agama, dan inverstor menjadi tuhan.  Proletariat-proletariat baru lahir seiring meningkatnya praktik perampasan sumber-sumber agraria yang terus terjadi tanpa henti.

    Sementara segelintir orang menikmati pembangunan, mayoritas orang makin terpojok di pinggiran (kota), bahkan terlempar di negeri orang (TKI). Jangan kaget jika kemudian ketimpangan ekonomi tertinggi sepanjang sejarah Indonesia justru terjadi di era reformasi ini. Tepatnya akhir tahun 2016 dengan indeks gini 0,42. Negara ini pun didapuk menjadi negara dengan kesenjangan ekonomi keempat tertinggi dunia. Laporan tahunan bertajuk “Global Wealth Report 2016“ dari Credit Suisse menyebutkan ketidakmerataan ekonomi Indonesia mencapai 49,3 persen. Artinya, hampir setengah aset negara dikuasai satu persen kelompok terkaya nasional.

    Lantas, untuk apa menggembar-gemborkan heroisme reformasi kalau, kini, setahun dapat terjadi 600 perampasan sumber-sumber agraria milik petani (tahun 2017)?[1] Bagaimana harus nostalgia atas reformasi ketika kini korporasi menguasai 82,91 persen daratan dan 28 persen lautan? 5 grup usaha kelapa sawit dapat memiliki lahan seluas separo pulau Jawa.
    Bagaimana menikmati otonomi daerah produk reformasi jika 3.143 Perda konservai dicabut karena dianggap menghambat investasi

    Kawan-kawan pergerakan yang saya banggakan!

    Seandainya saja telaah atas reformasi ini dilakukan sejak awal, seharusnya orang curiga: “Kenapa Soeharto turun terlalu cepat. Kenapa ia turun justru ketika para aktivis kunci yang bergerak di bawah tanah dihilangkan, diculik, dan dipenjara. Dan ia hanya turun hanya dengan student power, bukan people power. Saat chaos terjadi di kota-kota besar, rakyat di pedesaan justru memahaminya sebagai tanda-tanda kiamat. Bagaimana menjelaskan perubahan politik seperti ini? Situasi itu secara tak langsung menggambarkan dua hal: pertama, adanya jurang aspirasi politik golongan menengah perkotaan (yang menuntut berakhirnya Orde Baru dengan ketidaksiapan mengendalikan sistem alternatifnya) dengan aspirasi rakyat di kota-kota kecil dan pedesaan yang disibukkan krisis moneter (yang tak tahu masalahnya apa, harus berbuat apa, apalagi menyiapkan alternatifnya). Kedua, mundurnya
    Soeharto secara lebih cepat dan kejadian-kejadian sesudahnya, percepatan pemilu/kudeta terhadap Habibie dan kudeta terhadap Gus Dur menunjukkan bahwa reformasi berhasil dibajak oleh golongan kelas yang sebelumnya dibesarkan di bawah otoritarianisme Orde Baru.

    Di sini, kita diharuskan untuk kembali merenungkan: apa beda revolusi dengan reformasi? Perbedatan ini sudah terjadi lebih dari seabad lalu. Rosa Luxemburg dalam bukunya Reform of Revolution (1899) sampai mengatakan: revolusi dengan reformasi sama dengan jadi atau tidak jadi. Jadi berubah atau tidak jadi berubah! Tapi konteks yang diperdebatkan Rosa adalah ketika ia berdebat dengan Eduard Bernstein soal bagaimana cara mengubah kapitalisme menjadi sosialisme. Rosa memilih revolusi, Bernstein memilih reformasi. Sementara Reformasi 98’—ini yang harus kita catat—tak ada satu pun agenda untuk menggugat kapitalisme, sebab common enemy-nya adalah KKN dan kedikatoran rezim Soeharto. Gerakan mahasiswa sebagai kelas menengah yang merasa paling terdampak dari represifitas rezim, lalu terfokus pokoknya Soeharto turun dulu. Dan sayangnya, politik stabilitas dalam negeri yang dijalankan Soeharto luput dipahami sebagai konsekuensi dari integrasi negara ini ke dalam kapitalisme global sejak 1967, padahal itulah yang membuat kedikatoran rezim ini terawat selama 32 tahun. Maka, tidak heran jika dalam agenda reformasi tak ada misi untuk memutus hubungan dengan kapitalisme global dan membangun kembali sosialisme Indonesia (apalagi memutus mode produksi kapitalis, harapan ini juga terlalu jauh).

    Di luar itu, pemerintah kemudian menjalankan reformasi dengan membuang anasir-anasir KKN, baik di sektor politik dan ekonomi. Di sektor politik, dilakukan agenda desentralisasi, menghapus dwi fungsi ABRI, dan reformasi hukum untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik (good governance). Di sektor ekonomi, dilakukan pengendalian inflasi, deregulasi, privatisasi dan liberalisasi. Langkah ini telanjang menggambarkan bukan kontradiksi sistem ekonomi itu sendiri yang dianggap sebagai akar masalahnya, melainkan agen dan adanya aturan-aturan yang masih membatasi mekanisme pasar berjalan secara sempurna. Maka, solusi atasnya bukan perombakan ekopol, melainkan perbaikan atasnya. Padahal, setiap mekanisme pasar dalam kapitalisme mengandung kontradiksinya sendiri (korupsi, oligopoli, monopoli, kleptokrasi, dll).

    Jangan lupa pula, perubahan cepat reformasi juga tidak bisa dilepaskan dari pengaruh internasional. Pada tanggal 20 Mei 1998 atau sehari sebelum Soeharto lengser, Tim Winer menulis di The New York Timestentang adanya aliran dana sebesar 26 juta dolar AS kepada para penentang Soeharto yang dikucurkan sejak tahun 1995. Dana ini dikucurkan melalui USAID kepada 30 LSM untuk penguatan masyarakat sipil yang saat itu menjadi tulang pungggung oposisi terhadap Soeharto.[2] Mungkin tak sedikit yang masih penasaran, kenapa AS menginginkan Soeharto mundur di paroh kedua dekade 90-an, padahal selama kurun tahun 1965-1990-an ia menyokongnya habis-habisan, termasuk sejak awal mendesain konspirasi G30S/PKI, aneksasi Papua 1969, menyiapkan Mafia Berkeley, sampai liberalisasi dua tahap pada tahun 80-an dan 90-an. Dukungan AS terhadap Soeharto sejak awal adalah untuk menghancurkan komunisme di negeri ini, dan mengintegrasikan negara ini dalam kapitalisme global. Sokongan sampai pertengahan dekade 95 tak lain dan tidak bukan, karena AS sebagai imperium kapitalisme global masih membutuhkan kediktatoran Soeharto di tengah rezim komunisme di Eropa Timur yang menjadi pesaing satu-satunya. Maka, begitu komunisme di Eropa Timur runtuh melalui berakhirnya perang dingin (1991), dukungan terhadap Orde Baru sudah tidak relevan lagi. Apalagi, negara ini sudah menandatangani General Agreement Tariff and Trade (GATT) pada tahun 1994. Rezim diktator ini harus diruntuhkan agar sistem neoliberalisme yang sudah mulai
    mengglobal berjalan sempurna.

    Karena akumulasi ketiga hal di atas itulah (keluputan membaca politik stabilitas sehingga gagal menentukan akar masalah; langkah penanggulangan krisis ekonomi yang sudah tentu reformis, dan dukungan AS untuk mengakhiri otoritarianisme Orde Baru), maka reformasi sejak awal juga mengandung kontradiksinya sendiri.

    Jadi, Reformasi atau Revolusi?

    Mari kita bawa perbedaan reformasi dengan revolusi ke level yang lebih teoretik. Sebetulnya, “reformasi” adalah suatu pembaruan yang bertujuan mengoreksi bekerjanya berbagai institusi, dan berusaha menghilangkan berbagai borok yang dianggap sebagai sumber tidak berfungsinya institusi-institusi dalam suatu tata sosial.[3] Jadi, tujuannya lebih kepada memperbarui fungsi daripada memperbarui struktur. Ibarat pohon, reformasi hanyalah memotong ranting-ranting benalu dan sedikit batanganya (meski kita harus berterima kasih sekarang menikmati iklim kebebasan berkumpul dan berpendapat yang jauh lebih longgar), tapi tak mencerabut sampai akar-akarnya. Sehingga, pohon itu akan berpotensi terus tumbuh. Akar yang saya maksud adalah mode produksi kapitalis itu sendiri. Kini, di tengah kebuntuan menghadapi krisis-krisis yang inheren dalam kapitalisme itu sendiri, rezim Jokowi-JK juga sudah mulai menjalankan politik stabilitas demi perluasan dan percepatan investasi.

    Revolusi adalah sebaliknya. Ia adalah pembongkaran semua nilai, termasuk nilai-nilai dasar dari tata sosial yang ada. Implikasinya adalah pembaruan struktur, bukan sekadar pembaruan fungsi. Ibaratnya, revolusi berarti menebang pohon dan mencerabut akar-akarnya dan menggantinya dengan pohon yang baru. Inilah perubahan. Akar yang saya maksud adalah kapitalisme, batangnya adalah neoliberalisme yang bercabang-cabang dalam berbagai bentuknya: perampasan sumber-sumber agraria seiring dengan liberalisasi SDA, politik demokrasi liberal-borjuis, penjualan BUMN yang khittah-nya adalah melayani kebutuhan barang publik kepada swasta (privatisasi), liberalisasi pendidikan dan kesehatan, menipisnya jaminan sosial seiring dengan pengetatan anggaran untk biaya sosial, lemahnya penegakan hukum karena ia menjadi alat kekuasaan orang-orang yang memiliki kekayaan. Daftar cabang ini tentu lebih panjang dari yang hanya bisa saya sempat sebutkan di sini.

    Dengan perbedaan yang sangat mendasar itu, ironisnya, terma “revolusi” justru lenyap di masa-masa genting 97-98. Maka jangan heran ketika kita sekarang menghadapi tantangan rezim baru dengan tingkat resistensi yang lebih rumit: struktur politik oligarki kolektif yang berbeda dengan oligarki sultanian Orde Baru yang bersenyawa dengan struktur ekopol kapitalisme neo-liberal. Reformasi memang menurunkan elit predator-oligark Soeharto, tapi tak mampu membendung bercokolnya kembali anak buah oligark Seoharto dan munculnya oligark-borjuasi baru, yang keduanya adaptif dalam iklim demokrasi dangkal-elektoral. Di sini, oligarki tak lagi bersenyawa dengan otorianisme, tapi bersenyawa dengan demokrasi. Demokrasi jenis ini sesungguhnya hanya fotocopy dari demokrasi liberal a la revolusi Perancis. Ada kebebasan (politik), tapi tak ada kesetaraan dan persudaraan. Kebebasan dalam demokrasi ini pun terbatas, semua orang bebas memilih (pemimpinnya), tapi segelintir oligark yang memberikan pilihannya. Sebab, mereka punya segala sumber daya untuk mendirikan partai politik, melakukan mobilisasi, hingga melakukan kontestasi. Situasi ini terjadi lantaran tiadanya kesetaraan ekonomi yang menjadi prasyarat kesetaraan politik. Maka, jangan heran jika wujud negara ini masih sama: Negara Kelas (dikuasai kapitalis borjuis-penguasa alat produksi: baik borjuasi global atau borjuasi nasional dan lokal)

    Kawan-kawan!

    Kita bisa saja mengutuk bahwa reformasi sudah gagal dan karena itu segala bentuk romantisme dan euforia atasnya: basi! Tapi saya yakin, bahwa negara jenis ini tak pernah diharapkan oleh aktivis reformasi yang hakiki, kecuali mereka yang mereguk keuntungan di balik pembajakan demokrasi yang sekarang dijalankan partai-partai para oligark. Maka, tetap kita harus berterima kasih atas perjuangan aktivis 98’ yang susah payah menghadapi represivitas rezim, dan kini telah berkontribusi pada kita untuk bergerak secara lebih leluasa. Hanya saja, dengan telaah kritis atas reformasi di atas dan penindasan ekonomi politik saat ini yang tak jauh berbeda dengan Orde Baru, maka kita perlu mencukupkan heroisme nostalgis atas reformasi dan kita insyafi jalan reformis dalam pergerakan. Cukuplah reformasi menjadi pelajaran sejarah yang penting bagi agenda gerakan rakyat ke depan.

    Selanjutnya, yang jauh lebih penting adalah merumuskan agenda-agenda mendesak gerakan ke depan. Di sini, ada tiga agenda yang saya usulkan: pertama, mengakhiri egoisme sektoral antar organisasi mahasiswa dan organisasi rakyat yang selama ini mengemuka. Paradoks reformasi yang terjadi hari ini, bukan hanya lantaran absennya misi revolusi di masa genting 98’, tetapi juga kekurang-optimalan kita dalam memanfaatkan keterbukaan politik yang jauh lebih bisa kita nikmati dibanding selama era Orde Baru. Kita bahkan gagal menghadapi gelombang depolitisasi gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pasca reformasi, sehingga pembajakan atas reformasi terus terjadi hingga kini. Kita harus terus ingat, bahwa kita yang hari ini bergerak, prosentasenya jauh lebih kecil dari pada teman-teman sesama rakyat yang belum terlibat.

    Kedua, kita lucuti watak negara kelas ini, temukan akarnya, dan canangkan cita-cita untuk menghancurkannya. Negara berdasar aspirasi kebangsaan yang berubah wujud menjadi negara kelas ini terjadi karena ekonomi yang dijalankan adalah ekonomi yang memproduksi kesenjangan kelas: antara menguasasi alat produksi (tanah, mesin, dan sarana produksi yang lain) dengan yang tak memiliki alat produksi. Jadi, akar yang paling dalam dari negara kelas ini adalah dikuasinya alat-alat produksi oleh segelintir pemilik modal (investor) yang itu langgeng di bawah kapitalisme. Segregasi kelas selalu terjadi dalam semua negara yang menganut kapitalisme. Itu sebabnya, merumuskan kembali sosialisme Indonesia menjadi mendesak dan kolektivisasi alat-alat produksi selalu relevan sebagai cita-cita revolusioner. Semua ini tak lain dan tak bukan untuk mengembalikan rel Revolusi 1945, yakni revolusi nasional (pembebasan politik dari kolonialisme) dan revolusi sosial (pembebasan ekonomi dari kapitalisme dan feodalisme).

    Ketiga, misi yang kedua di atas pada akhirnya memerlukan saluran politik baru yang benar-benar merepresentasikan kekuatan kelas tertindas. Maka, mengembalikan kelas tertindas (kaum yang tak memiliki alat produksi, petani, buruh, kaum miskin kota dan pedesaan, dsb) menjadi “subjek politik revolusioner” yang sesungguhnya hari ini teramat sangat mendesak. Hanya dengan jalan itu negara kelas ini bisa direbut. Pendidikan politik yang selama ini berjalan harus diinfiltrasi dengan kesadaran kelas. Riset-riset gerakan sosial juga perlu analisis kelas. Dan pada akhirnya, pergerakan politik benar-benar bermisi pembebasan kelas.

    Potensi itu terbuka di tengah heterogenitas sektor gerakan yang selama ini ada: gerakan kiri progresif, gerakan agraria, gerakan buruh, gerakan anti korupsi, gerakan lingkungan, gerakan perempuan progresif, gerakan anti tambang, gerakan pers mahasiswa dan gerakan mahasiswa yang mulai muncul kesadaran kembali “belok kiri”. Kita perlu terus berdialog, baik pada ranah teoretis maupun praktis, untuk membawa aliansi kita terus ke arah progresif.

    Jalan ini panjang, dan karena itu membutuhkan perjuangan ekstra. Tetapi dengan segenap ikhtiar yang terus kita lakukan dan tingkatkan (kerja-kerja pengorganisasian, riset dan literasi, pendidikan, propaganda, dll) kita yakin, kita mampu melakukan pembebasan negara kelas ini, dan mengembalikannya sesuai khittah: mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejehteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali dan perdamaian dunia. Amin!

    Panjang umur perjuangan!

    *** 
                                                                                                                                                    Kalimetro, 22 Mei 2018

    ­­­­­­­­­____________ 

    [1] Tahun 2017, KPA mencatat 659 kejadian konflik agraria di berbagai wilayah. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2016 sebanyak 450 konflik dan tahun 2015 yang berjumlah 252 konflik. Selama tiga tahun (2015-2017), di bawah kuasa Presiden dan Wakil Presiden yang katanya merakyat dengan program Nawacita-nya ini, telah terjadi sebanyak 1.361 letusan konflik agraria.
    [2] Azhari, Aidul Fitriaca. 2011. UUD 1945 sebagai RevolutiegrondwetTafsir Postkolonial atas Gagasan-gagasan Revolusioner dalam Wacana Konstitusi Indonesia. Yogjakarta: Jalasutra. 138
    [3] T.F.Hoult, 1969 dalam Gunawan Wiradi, Reforma Agraria: Perjalanan Yang Belum Berakhir (Insist Press, KPA, Pustaka Pelajar: 2000), 23-24

    **Sumber gambar utama: majalahhumor.blogspot.com

  • Sumber: Transisi 

0 komentar:

Posting Komentar