Hanz Jimenez Salim - 31 Mei
2018, 19:17 WIB
Peserta aksi kamisan berada
di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan dihadiri 19 anggota
keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II, Trisakti, Talangsari, Munir, Tanjung
Priok, Tragedi 1965-1968. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kedatangan para keluarga korban
pelanggaran HAM di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (31/5/2018).
Pada pertemuan itu, Jokowi tidak didampingi oleh
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto dan
Jaksa Agung M Prasetyo. Kedua pejabat tersebut merupakan pihak yang mengurusi
pengusutan kasus pelanggaran HAM.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, ketidakhadiran
Wiranto dan Prasetyo tidak menghalangi Jokowi dalam menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM.
Menurut Johan, dalam pertemuan tadi Jokowi ingin mendengarkan permintaan dari
keluarga korban.
"Pertemuan ini lebih banyak Presiden ingin mendengar dulu. Dengan pertemuan singkat, tidak bisa dijelaskan secara detail," kata Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Menurut Johan, pertemuan Jokowi dengan keluarga korban pelanggaran HAM sebenarnya
sudah digagas sejak lama. Namun, baru hari ini terlaksana.
Jokowi Akan Panggil Jaksa Agung
Aktivis JSKK menggelar aksi diam Kamisan ke-540 di depan
Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5). Para aktivis menuntut agar Presiden Joko
Widodo menyelesaikan kasus perkosaan, pembunuhan, dan kerusuhan peristiwa 1998.
(Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Meski tidak didampingi Wiranto dan Jaksa Agung, Johan
memastikan bahwa Jokowi berjanji akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan
dengan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Bapak Presiden berjanji akan segera memanggil Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk membicarakan perwakilan korban beberapa kasus HAM masa lalu," ucap Johan.
0 komentar:
Posting Komentar