31 Mei 2018 20:45
Aksi Kamisan Masuk ke Istana Merdeka (Foto: Yudhistira Amsal/kumparan)
Presiden
Joko Widodo menggelar pertemuan dengan sejumlah aktivis yang biasa
menggelar aksi Kamisan di depan Istana Negara. Dalam pertemuan itu, Jokowi
meminta agar Jaksa Agung HM Prasetyo menemui Komnas HAM untuk
membahas penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Memerintahkan kepada Jaksa Agung koordinasi dengan komnas HAM," kata Juru bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Namun, saat perintah diucapkan Jokowi, Prasetyo tidak
ada. Menko Polhukam Wiranto juga tidak ikut hadir dalam pertemuan dengan para
aktivis tersebut.
Menurut Johan, Jokowi masih ingin mendengar terlebih
dahulu aspirasi dari peserta Kamisan. Selanjutnya aspirasi itu akan disampaikan
ke Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Komnas HAM.
"Yang menangani ini adalah Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM," sebutnya.
Peserta aksi kamisan ke-540 diterima Jokowi. (Foto: Yudhistira Amran
Saleh/kumparan)
Dalam pertemuan itu hadir pula perwakilan korban Tragedi
Talangsari (1989), Tragedi Trisakti (1998), Tragedi Semanggi I, Tragedi
Semanggi I , Tragedi Wamena (2003), dan Tragedi Tanjung Priok (1984).
Sedangkan seorang ibu dari korban tewas Tragedi Trisakti,
Maria Sumarsih menyebutkan, Jokowi masih ingin mendengarkan keluhan dari para
korban pelanggaran HAM. Belum ada janji-janji yang dilontarkan Jokowi kepada
mereka, termasuk soal waktu pasti untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa
lalu.
"Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan ke Bapak Presiden agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan Komnas HAM, khususnya pelanggaran HAM masa lalu yang tertulis di dalam visi, misi program aksi Jokowi-JK bisa segera diwujudkan," sebut Sumarsih.
0 komentar:
Posting Komentar