Senin, 23 Januari 2017

Dicecar 23 pertanyaan, Rizieq bersikukuh ada logo 'palu arit'

23 Januari 2017

Rizieq Shihab usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (23/01), sebagai terlapor atas kasus logo palu arit di pecahan uang rupiah.
Massa pendukung Rizieq Shihab telah meninggalkan ruas jalan di Polda Metro Jaya setelah pemimpin Front Pembela Islam, FPI, itu usai diperiksa terkait pernyataannya yang menuduh ada logo mirip palu arit di lembaran uang Rupiah.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Rizieq meninggalkan Polda Metro Jaya setelah selesai diperiksa sekitar lima jam sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah sempat berorasi di hadapan pendukungnya, massa berangsur-angsur meninggalkan ruas jalan di depan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Rizieq dicecar 23 pertanyaan oleh tim penyidik seputar pengetahuannya tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), logo pada pecahan uang rupiah yang dianggap mirip palu arit, serta isi pidatonya tentang logo tersebut.
"Dan dia diperiksa dalam status sebagai saksi," kata Argo kepada wartawan. Belum diketahui kapan Rizieq akan diperiksa kembali dalam kasus ini.
Usai diperiksa, Rizieq yang didampingi beberapa pengacaranya, kemudian memberikan jumpa pers singkat di halaman Polda Metro Jaya.


Mengenakan pakaian dan serban warna putih, dan bertongkat, Rizieq kembali menjelaskan alasannya kenapa dirinya mempersoalkan logo di dalam pecahan uang rupiah yang disebutnya mirip logo palu arit - simbol Partai Komunis Indonesia.
Dia juga mempertanyakan kenapa Bank Indonesia menggunakan logo yang disebutnya mirip palu arit, padahal ada banyak alternatif lain untuk logo pengaman uang kertas.
"Kenapa Bank Indonesia memilih rectoverso dengan bentuk mirip palu arit. Nah ini yang kita protes," kata Rizieq lantang.
Kepada wartawan, dia kemudian meminta pemerintah memberikan keterangan tentang pilihan logo itu. Pemerintah juga dituntutnya untuk menarik uang kertas baru yang ditudingnya berlogo palu arit.

Komentar Bank Indonesia

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menegaskan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit seperti yang dituduhkan Rizieq Shihab.
"Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah," kata Agus Martowardojo.
Dia menegaskan gambar yang dipersepsikan sebagai simbol palu dan arit itu adalah logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.
Agus Martowardojo juga menegaskan bahwa rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
massa fpiHak atas fotoBBC INDONESIA
Image captionPembela Rizieq Shihab memadati ruas jalan di depan Polda Metro Jaya selama pemeriksaan atas dirinya, Senin (23/01).
"Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik," tegas Agus.
Dalam video yang diunggah FPI di laman resminya, Rizieq menuding ada logo mirip palu arit pada sejumlah pecahan uang rupiah. "Semuanya pakai palu arit. Yang 2.000, 10.000, 50.000 pakai palu arit. Yang 1.000 pakai palu arit. Ini negara Pancasila atau PKI?"
Pidato itu kemudian menuai pro dan kontra di masyarakat setelah menyebar di media sosial. Salah satu pihak yang mempertanyakan tuduhan Rizieq adalah kelompok yang menamakan diri Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF) yang kemudian melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya, Minggu, 8 Januari lalu.
Tudingan Rizieq dianggap bentuk penghasutan, fitnah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, kata Herdiyan Saksono Zoulba dari JIMAF kepada wartawan. Dia mengharapkan polisi segera bertindak agar tidak memicu kesalahpahaman dan perpecahan.
Selain JIMAF, sebuah LSM yang menyebut mereka Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga melaporkan tuduhan Rizieq soal logo 'palu arit' itu ke Polda Metro Jaya. Mereka menyatakan tersinggung soal tuduhan PKI yang dilontarkan Rizieq.

Sumber: BBC Indonesia 

0 komentar:

Posting Komentar