Kamis, 5 Januari 2017 07:39
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Menkopolhukam RI Wiranto saat ditemui di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
WARTA KOTA, BOGOR - Menkopolhukam Wiranto menjelaskan pentingnya dibentuk Dewan Kerukunan Nasional yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Dewan Kerukunan Nasional itu perlu, karena Indonesia memiliki sejarah. Dan setiap suku bangsa di Indonesia selalu menyelesaikan masalah terlebih dahulu dengan cara musyawarah mufakat," ujar Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).
Menurut Wiranto, pada dasarnya lembaga adat yang memberikan cerminan kerukunan, menyelesaikan permasalahan dengan jalan damai atau melalui musyawarah mufakat.
"Karena kita mengadopsi undang-undang dari Eropa, maka kalau ada masalah, kasus yang ada di masyarakat, kita larikan ke proses peradilan, proses projustisia," kata Wiranto.
Wiranto menilai, semua kasus yang muncul saat ini diarahkan agar masuk proses peradilan, sehingga tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
"Katakanlah sebagai bagian dari usaha mengganti posisi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dululah. KKR tidak disetujui oleh Mahkamah Konstitusi," tutur Wiranto.
Dengan dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional, Wiranto berharap konflik yang muncul di tengah masyarakat bisa diselesaikan melalui jalur non-projustitia, alias tidak harus melalui proses peradilan. (*)
http://wartakota.tribunnews.com/2017/01/05/ini-harapan-wiranto-dengan-dibentuknya-dewan-kerukunan-nasional
0 komentar:
Posting Komentar