HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Selasa, 30 Mei 2017

Megawati Ingin Jeju Jadi Lokasi Pertemuan Bahas Reunifikasi Korea

Bayu Galih | 30/05/2017, 20:58 WIB

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri melakukan pertemuan dengan Gubernur Jeju, sebuah provinsi di Korea Selatan, di Jeju, Selasa (30/5/2017)(KOMPAS.com/BAYU GALIH)

JEJU, KOMPAS.com - Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menyatakan keinginannya untuk membantu proses reunifikasi antara Korea Selatan dengan Korea Utara. 

Saat bertemu Presiden Korea Selatan Moon Jae in di Seoul, Senin (29/5/2017), Megawati pun menyatakan bahwa perselisihan di antara kedua negara harus segera diselesaikan. 
Karena itu Megawati bersedia menjadi penghubung. 
"Saya minta kepada beliau (Moon Jae-in) sewaktu-waktu untuk nantinya saya coba hubungi pihak Korea Utara," kata Megawati dalam pertemuan dengan Gubernur Jeju, Won Hee-ryong, di Jeju, Selasa (30/5/2017). 
Megawati pun memikirkan langkah yang akan diambil selanjutnya. 
Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah memilih Jeju sebagai lokasi pertemuan, jika Korea Utara dan Korea Selatan bersedia memulai upaya reunifikasi. 

"Alangkah baiknya jika pertemuan tersebut dilakukan di Pulau Jeju," ujar Megawati. 
"Sewaktu pertemuan pertama dengan Gubernur Jeju, beliau mengatakan Jeju adalah kawasan damai. Karena itu kalau ada pertemuan saya usulkan di Jeju". 
Karena itu, Megawati berharap Pemerintah Jeju bersedia membantu agar pertemuan untuk reunifikasi itu tercapai. 

Sedangkan Gubernur Won mengatakan, Jeju masih menjalin komunikasi dengan Korea Utara. 
"Dengan pengalaman menjalin pertukaran masyarakat sipil selama 10 tahun terakhir, Jeju akan terus menjalin komunikasi dengan Korea Utara dengan tujuan terciptanya perdamaian," kata Won Hee-ryong.
Sumber: Kompas.Com 

Kampanye Hitam Pemilu Indonesia


30 Mei 2017 | Hendaru Tri Hanggoro

Pemilu Indonesia lekat dengan propaganda. Pelakonnya beragam: dari partai besar sampai pemerintah.

Partai politik peserta Pemilu 1955.

Mobil berhenti di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjelang sore (16/6/2014). Seorang lelaki turun dari mobil dan menuju ke kumpulan santri di halaman ponpes. Dia menitipkan sebuah paket untuk K.H. Imam Haramain, pengasuh Ponpes. Lelaki itu pergi tanpa memberi tahu identitasnya.

Imam lalu datang membuka paket. Dia kaget kala melihat isi paket. 
“Setelah saya lihat, ternyata tabloid ini lagi. Kali ini saya dapat 25 eksemplar,” kata Imam, dikutip Kompas.com, 17 Juni 2014. Ponpes itu tiga kali mendapat paket Obor Rakyat. Isinya sama, menjelek-jelekkan calon presiden (capres) Jokowi.
Obor Rakyat kali pertama terbit awal Mei 2014 dan tersebar ke sejumlah pesantren di Jawa. Sampul edisi perdana, bertajuk “Capres Boneka”, menampilkan gambar Jokowi mencium tangan Megawati. Edisi kedua berjudul “PDIP Partai Salib” dan edisi ketiga “1001 Topeng Pencitraan”. Dewan Pers menyebut Obor Rakyat bukan produk jurnalistik.

Belum reda ramai-ramai soal Obor Rakyat, masyarakat riuh dengan peredaran selebaran Pink yang berisi serangan terhadap capres Prabowo Subianto. Jumlah halamannya lebih tipis daripada Obor Rakyat. Tapi cukup bikin tim sukses capres Prabowo Subianto kalang-kabut, menyebut selebaran ini sejenis kampanye hitam.

Polisi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berjanji mengusut peredaran dua terbitan gelap itu.

Tanpa Aturan Kampanye

Saling serang, saling kecam, saling hina, bahkan saling fitnah bukan hal baru dalam pemilu. Bedanya, dulu lebih terang-terangan. Tak perlu bersembunyi di balik nama redaksi atau alamat kantor fiktif. Ini tersua dalam pemilu 1955. Belum banyak larangan kampanye saat itu.
“Adapun bentuk kampanye yang dilarang adalah segala bentuk penyiaran baik lisan maupun tertulis yang merugikan kedudukan presiden dan wakil presiden,” tulis Alfitra Salamm dalam “Pemilihan Umum dalam Perspektif Sejarah” termuat di Menggugat Pemilihan Umum Orde Baru suntingan Syamsuddin Haris.
Sebagian besar pelakon propaganda adalah partai-partai besar semacam Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Agitasi mereka tak jauh dari benturan ideologi. Kampanye program partai pun tenggelam.

PNI selalu menilai Masyumi bercita-cita mendirikan negara Islam. Koran mereka, Suluh Indonesia, beberapa kali memuat penolakan terhadap gagasan negara Islam. Sebagian bersifat ilmiah, sisanya lebih mirip asumsi dan celaan belaka. Melulu soal potong tangan, poligami, cadar, atau tirai pemisah antara lelaki dan perempuan.

Sukarno ikut mengipasi polemik negara Islam pada Januari 1953. 
“Ia mengeluarkan peringatan bahwa upaya menjadikan Indonesia negara Islam akan disusul dengan pemisahan diri wilayah-wilayah tertentu,” tulis Herbert Feith dalam Pemilihan Umum 1955.
Melalui KH Isa Anshary, ketua Masyumi Jawa Barat, Masyumi mengecam pandangan PNI dan Sukarno. Menurut Isa, perjuangan negara berdasarkan Islam tak bertentangan dengan Pancasila. Dia juga melontarkan agitasi ke para pemimpin partai-partai politik bukan muslim. Dalam suatu pidato, Isa mencap mereka sebagai “munafik” dan “kafir”. Karuan tokoh partai lain terusik.

DN Aidit, ketua umum PKI, terpancing berkomentar. Dia gerah dengan pengkaplingan dan penafsiran Islam oleh Masyumi. 
“Nabi Muhammad SAW bukanlah milik Masyumi sendiri, iman Islamnya jauh lebih baik daripada Masyumi… Masuk Masyumi itu haram sedangkan masuk PKI itu halal,” kata Aidit dalam rapat umum PKI di Malang pada 28 April 1954, dikutip Abadi, 17 Mei 1954.
Saling kecam dan fitnah berlanjut ke media massa. Hikmah, majalah Masyumi, mempunyai rubrik “Kawan dan Lawan”. Isinya antara lain tuduhan bahwa PKI hendak mendirikan kediktatoran. Abadi, koran Masyumi, tak kalah gencar menjelek-jelekkan PKI.

Abadi edisi 22 April 1955 membeberkan kisah anak kecil yang membawa sobekan Alquran berstempel PKI. Parahnya dalam sobekan itu ada tulisan “Masjumi seperti Asu”. Kejadian itu benar ada atau tidak, urusan belakang. Yang penting bisa membangkitkan emosi massa.

Menjelang Pemilu 1955, tensi politik meningkat. PKI menuduh Masyumi sebagai partai penebar teror, antidemokrasi, dan berkomplot dengan pemberontak Darul Islam Kartosuwirjo. PKI juga menuduh Amerika Serikat mengendalikan Masyumi. Sebaliknya, orang Masyumi bilang PKI antek Moskow. Maka mereka menyebarkan selebaran bertuliskan “Memilih palu arit berarti menyerahkan Indonesia kepada kekuasaan asing”.

Taktik propaganda NU berbeda dari PKI dan Masyumi. Propaganda mereka lebih halus dan menumpang partai lain, tapi tetap memojokkan. 
“Kalau Masyumi menang akan terjadi kekerasan; kalau PKI menang juga akan timbul kekerasan… Kalau tidak ingin terjadi kekerasan pada waktu pemilihan umum, pilihlah PNI (atau NU),” tulis Herbert Feith.

Propaganda Orde Baru

Pemilu masa Orde Baru menampilkan pelakon propaganda tunggal: pemerintah. Dalam pemilu 1971, mereka mengejewantah sebagai Golongan Karya (Golongan Karya). Pemilu 1971 penting bagi Golkar untuk melegitimasi kekuasaan Orde Baru. Sadar sebagai pemain baru dalam Pemilu, Golkar menghalalkan segala cara untuk menang. Antara lain menggunakan kekuatan Pertahanan Sipil (Hansip).
“Kami mengerahkan mereka dari rumah ke rumah menyampaikan pesan kepada keluarga: ‘Hanya Golkar yang bisa menjamin stabilitas dan pembangunan. Kalau anda pilih partai lain, berarti Anda antimiliter dan mungkin saja pro-PKI,’” tulis Jusuf Wanandi dalam Menyibak Tabir Orde Baru.
Propaganda Golkar berlanjut pada Pemilu 1977. Lawan mereka kini cuma dua Organisasi Peserta Pemilu (OPP): Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), keduanya hasil fusi beberapa partai. Golkar menang lagi. Begitu seterusnya hingga Pemilu 1997.

“Hantu PKI” menjadi senjata ampuh penguasa untuk menjegal lawan-lawannya. Penelitian Khusus (litsus) menjadi alat militer dan pemerintah Orde Baru untuk membersihkan aparatur negara, sipil maupun militer, dari apa yang mereka sebut anasir komunis. Ia juga dipakai untuk menekan oposisi. Melalui kebijakan “bersih diri dan bersih lingkungan”, beberapa calon legislatif dari PDI dan PPP dinyatakan tak lulus litsus.

Sejak pemilu 2004, untuk kali pertama kampanye hitam bukan hanya menyasar partai, tapi juga calon presiden. Sebab baru kali ini pula orang Indonesia menyelenggarakan pilpres langsung.

Sumber: Historia 

Daftar Tuduhan dan Ujaran Kebencian Alfian Tanjung

30 Mei 2017

Alfian Tanjung terkena tiga kasus hukum, salah satunya tentang ujaran kebencian yang memuat tuduhan bahwa Presiden Jokowi sebagai PKI yang saat ini membawanya di balik jeruji penjara.

Alfian Tanjung. FOTO/voa-islam.com

Hari ini, Alfian Tanjung resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus ujaran kebencian dengan menuduh kader PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai PKI.
"Dari dua alat bukti yang ada, Alfian Tanjung kini berstatus tersangka. Ditangkap pada Senin (29/5/2017) kemarin dan telah ditahan pada Selasa (30/5/2017)," jelas Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto di gedung sementara Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. 
Alfian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi sesat yang dikhawatirkan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras dan antargolongan (SARA).

Saat ini Alfian Tanjung sudah ditahan oleh Mabes Polri terkait kasus ujaran kebencian yang memuat tuduhan bahwa Presiden Jokowi adalah PKI. 
"Di video ceramah yang kami terima, transkripnya menyebutkan bahwa 'Jokowi adalah PKI', 'Cina PKI', 'Ahok harus dipenggal kepalanya,' dan 'Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI'. Ini fatal untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Belum lagi jika anak-anak sampai menyaksikan video itu lalu mencontohnya," ungkapnya. 
Kasus dugaan ujaran kebencian ini dilaporkan oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur, bernama Sujatmiko kepada Bareskrim Polri karena memberikan ceramah dengan materi PKI. Ceramah Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin, Jalan Perak Barat, Surabaya ini diunggah di Youtube oleh Mujahidin TV pada 26 Februari 2017 sempat viral di media sosial dan ditonton 47.872 kali. 

Dalam ceramahnya dalam video berjudul "Menghadapi Invasi PKI & PKC", Alfian juga menuding bahwa Jokowi itu melakukan aksi sepihak dengan meliburkan 1 Juni 2017 sebagai Hari Kesaktian Pancasila. 

Berikut kutipan ucapan Alfian: 
“Jokowi, tuh, benih-benih sepihaknya masih ada. Itu watak PKI yang suka aksi sepihak. Mau bukti? Libur 1 Juni itu adalah Pancasilanya PKI. Sekarang, kan, 1 Juni libur Nasional, kan? Kapan dibahasnya? Dibahas dengan siapa? Ga boleh dong negara ini bukan negara pala loe, negara bukan negara pribadi, bukan negara punya kamu, Jokowi, negara kita, tahu-tahu 1 Juni libur. Pancasila yang kelima itu adalah Ketuhanan, Ketuhanan nomer 5. Ini adalah Pancasila-nya Marxis, tapi apa? Udah libur, yang nentukan Presiden, sepihak, sikap aksi sepihak itu watak kader komunis! Tak mau musyawarah, seenak perutnya aja, itu dia kan ngurus negara, negara kan memang bukan muslim semua, tapi muslim kan mayoritas, masa gara-gara mau mengakomodir yang minoritas, yang mayoritas dianggap ga ada? Kurang ajar betul. Harus diberhentikan jadi presiden kalau begitu.” 
Dalam kasus ini, Alfian disangkakan pasal 156 KUHP dan pasal 16 jo pasal 4 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras. Tak hanya itu, ia juga dikenai pasal 45 jo 28 UU 19 tahun 2016 tentang ITE. 

Tak hanya kasus itu, Alfian ternyata juga dilaporkan oleh kader PDIP Tandapermea Nasution. Ia melaporkan pernyataan Alfian yang menuding PDIP sebanyak 58 persen diisi kader PKI. 

Polisi pun langsung merespons dengan penyelidikan. Dalam penyelidikan, polisi menemukan unsur tindak pidana hingga akhirnya meningkatkan status perkara menjadi penyidikan. Dalam penyidikan, polisi kemudian resmi menetapkan Alfian sebagai tersangka. 
"Sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (30/5/2017). Setelah penetapan tersangka tersebut, Argo mengatakan penyidik berencana meminta keterangan Alfian sebagai tersangka pada Rabu (31/5/2017) esok. 
Terkait status tersangka mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (Uhamka) ini, Rektor Uhamka Prof. Dr. H. Suyatno, M.Pd mengatakan bahwa pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kepada Alfian Tanjung. 
Suyatno mengatakan bahwa Alfian sudah tidak lagi mengajar di Universitas Uhamka.“Ya, sudah cukup lama (tidak mengajar). Kira-kira setahun yang lalu kurang lebihnya,” lanjut dia.
Sebelum kasus ini, Alfian juga pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. Teten melaporkan Alfian karena ceramahnya menyinggung bahwa dirinya adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Lima orang kuasa hukum Teten Masduki mendatangi Piket Siaga Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat pada 27 Januari 2017. 

Menurut pengacara Teten Masduki, Ifdhal Kasim, laporan itu dialihkan Bareskrim Polri dan saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Setelah pelaporan itu, Alfian juga tidak meminta maaf, malah dalam beberapa berita, dia hanya meralat jam rapat PKI di KSP yang semula jam 7 malam, jadi jam 9 malam,” kata Ifdhal kepada Tirto, Selasa (30/5/2017). 

Kasus itu berawal dari video yang diunggah di Youtube berjudul “Alfian Tanjung: Istana Negara Jadi Sarang PKI Sejak Mei 2016” dan sempat viral. Dalam video itu, Alfian menyebutkan bahwa sejak Mei 2016 di Istana Negara diisi oleh Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyu Jati, Nezar Patria dan sederet kader-kader PKI. Ia secara terang-terangan menuduh nama-nama yang disebutkan tersebut melakukan rapat rutin setiap hari di atas jam kerja pukul 20.00 WIB dan menuduh Istana menjadi sarang PKI. 

Atas pernyataan Alfian tersebut, anggota Dewan Pers Nezar Patria mengirimkan teguran hukum (somasi) pada Alfian agar berhenti menyebarkan fitnah yang menyebutkan dirinya sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Nezar juga meminta Alfian untuk mencabut seluruh pernyataan yang mengatakan dirinya PKI.
“Kami menolak dan sangat berkeberatan dengan ucapan serta perkataan Saudara Alfian Tanjung yang saat ini beredar luas menjadi viral di media sosial,” ujar J. Kamal Farza SH selaku kuasa hukum Nezar Patria, Senin (30/1/2017).
Kamal Farza menyesalkan ucapan Alfian Tanjung yang membawa nama Nezar Patria dalam ceramahnya itu. Menurutnya, pernyataan Alfian adalah fitnah yang keji. 

Aksi ujaran kebencian Alfian Tanjung lainnya yakni saat ia membeberkan daftar 10 tokoh PKI yang cukup terkenal. Sebagian besar dari tokoh-tokoh yang disebut Alfian Tanjung itu merupakan anggota DPR RI dan pejabat negara. 

Ceramah itu disampaikan Alfian Tanjung di Solo dan diunggah ke Youtube pada 24 Desember 2016 oleh akun Islam Channel 01. Video tersebut berdurasi 52 menit 16 detik. Hingga Minggu (29/1/2017) video tersebut sudah dilihat 940,876 kali. 

Dalam video tersebut, Alfian Tanjung mengawali ceramahnya dengan mengutip pernyataan kader PKI bernama Sudisman sebelum dihukum mati. Alfian Tanjung adalah seorang ustaz yang juga merupakan pengamat atau pakar anti-komunis di Indonesia. Alfian juga pernah mengungkapkan bahwa gerakan komunis selama ini sudah berjalan secara masif. 

Jauh sebelum rekam jejak ujaran kebencian Alfian, ternyata dia juga seorang inisiator Front Pembela Obor Rakyat (FPOR) yang terkait pembuatan Tabloid "Obor Rakyat". 

Tabloid yang sempat dilaporkan ke Kepolisian karena dituduh memuat informasi provokasi suku, agama dan ras yang ditujukan kepada pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla pada sekitar Juni 2014. Saat itu dia masih berkecimpung sebagai aktivis Taruna Muslim, dia beralasan tujuan pembuatan tabloid ini untuk mengoreksi calon pemimpin.
"Ini bukan cuma perlu tapi harus (pembuatan Obor Rakyat) karena dalam memilih pemimpin, rakyat tidak boleh ibaratnya membeli kucing dalam karung," kata Alfian.
Alfian mengatakan fakta menunjukkan Jokowi tidak amanah mengemban tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta selama lima tahun.

Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyosa dilaporkan tim advokasi pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri pada 4 Juni 2014. 

Proses hukum kasus ini membutuhkan waktu 2 tahun 4 bulan untuk sampai pada putusan. Pada 22 November 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keduanya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. 

Sebagai inisiator pembela Obor Rakyat, Alfian ternyata memiliki rekam jejak yang panjang terkait beberapa ujaran kebencian yang dilontarkan pada pemerintahan Jokowi. 

Selain itu, di beberapa ceramahnya yang diunggah di Youtube, Alfian sering menyampaikan mengenai komunis di Indonesia. Alfian juga pernah mengungkapkan bahwa gerakan komunis selama ini sudah berjalan secara masif. 

Dari ceramah-ceramah yang diduga memprovokasi dan mengandung ujaran kebencian tersebut, Alfian sekarang terkena tiga kasus hukum. Salah satunya mengharuskan dia ditahan di Bareskrim Polri saat ini dan di kasus lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Zen RS

Sumber: Tirto.Id 

Megawati Analogikan Kisah Korsel dan Korut Seperti Jerman


Oleh: Alexander Haryanto - 30 Mei 2017

Pesiden ke-5 RI Megawati Sukarnoputri. Antara foto/Akbar Nugroho Gumay.

Megawati pun mengusulkan agar pertemuan dua Korea dalam rangka reunifikasi dilakukan di Pulau Jeju, Korea Selatan.

Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri optimistis bahwa Korea Utara dan Korea Selatan akan bersatu kembali, ia juga mencontohkan negara Jerman yang sempat terpencah namun kini bisa bersatu kembali.
"Saya teringat ayah saya. Saya bertanya pada beliau ketika persoalan Jerman, Pada waktu itu saya masih muda. Saya tanya bisakah sebuah bangsa yang dipisahkan itu bersatu kembali. Ayah saya katakan pasti bisa sepanjang darah bangsa itu masih ada, dan pada kenyataannya sekarang Jerman telah bersatu," ujar Megawati saat menghadiri jamuan makan malam oleh Gubernur Jeju, Won Hee Ryon, di Jeju, Korea Selatan, Selasa (30/5/2017).
Kendati demikian, ia menilai bahwa semua itu bergantung pada rakyat Korea. "Saya minta dengan sangat dukungan semua rakyat Jeju beserta pimpinannya untuk bisa membantu saya untuk sekiranya saya bisa menjalin hubungan atau datang ke Korea Utara pada waktu-waktu yang akan datang," kata Megawati.
Ia akan meminta Korea Utara agar mau berdialog dengan Korea Selatan. Megawati pun mengusulkan agar pertemuan dua Korea dalam rangka reunifikasi dilakukan di Pulau Jeju, Korea Selatan
"Semalam saya berpikir dan saya berandai, kalau sekiranya saya dapat menyampaikan suatu keinginan dari Korsel untuk bertemu dengan Korut, saya mencari tempat dan saya lalu berpikir alangkah baiknya jika pertemuan tersebut dapat dilakukan di Pulau Jeju," kata Megawati.
Megawati menilai dengan situasi global yang berkecamuk, peperangan dan kekerasan, maka dunia memang memerlukan adanya zona damai. Megawati mengaku tidak pernah melupakan pernyataan Gubernur Jeju Won Hee Ryon bahwa Jeju adalah pulau perdamaian.

Untuk itu, ia menyarankan agar dialog antara Korea Utara dan Korea Selatan berlangsung di Pulau Jeju. Sementara wakil bangsa Indonesia, kata dia, akan menjembatani pertemuan tersebut sesuai dengan harapan dari Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in.
"Tentu saja saya harus mendapatkan izin dari Gubernur Jeju dan Dewan Perwakilan Rakyat Jeju. Saya juga coba berhitung mudah-mudahan saya juga diberikan suatu hasil didalam memperbaiki hubungan kedua negara ini," ujarnya.
Putri Presiden pertama RI, Soekano itu pun sempat terharu saat membahas perpecahan dua Korea itu. "Sebagai manusia kita selalu berkeinginan bersatu," ujar , itu.

Dalam lawatannya ke Seoul Korea, Senin (29/5), Megawati diundang Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Blue House, dan secara khusus dimintai bantuan agar bersedia menjembatani upaya reunifikasi dua negara serumpun di Semenanjung Korea itu.

Permohonan itu ditegaskan kembali Gubernur Jeju Won Hee Ryon. 

"Ibu Mega sudah mengunjungi Seoul dan Pyongyang sambil mengupayakan perdamaian Semenanjung Korea. Kami harapkan sekali lagi peran Ibu," kata Won Hee Ryon.
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto

Megawati diundang Presiden Korsel agar bersedia menjembatani upaya reunifikasi Korsel dan Korut


Sumber: https://tirto.id/megawati-analogikan-kisah-korsel-dan-korut-seperti-jerman-cpG3

Alfian Tanjung Tersangka, Istana: Stop Ciptakan Isu Antek PKI!

Tuesday, 30 May 2017 16:37 

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki (Dok. setkab.go.id/re1)

Jakarta, GATRAnews - Bareskrim Mabes Polri menahan Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung setelah diperiksa sebagai tersangka. Alfian diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan menuding Presiden Joko Widodo dan beberapa orang lain di lingkaran Istana Kepresidenan sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam ceramahnya.

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki berharap dengan ditetapkannya Alfian sebagai tersangka, maka para penyebar isu-isu buatan atau informasi "hoax" bisa jera.

"Mudah-mudahan saya kira dengan proses hukum ini, pihak-pihak yang menciptakan isu-isu artifisial dengan apa anti Islam, antek Cina, atau isu pro PKI ini berhentilah," kata Teten di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5). 

Ia meminta semua pihak untuk mengkritik pemerintah melalui cara-cara yang konstitusional bukan dengan menyebar fitnah.

"Ini saya kira kalau kritik itu diarahkan ke kinerja pemerintah lah, supaya betul-betul ada perbaikan bagi masyarakat. Kalau isu-isu artifisial seperti itu mubazir lah," lanjutnya.

Sebelumnya, Alfian sempat disomasi oleh Teten ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.

"Yang nulis buku Jokowi Undercover kan sudah dihukum 3 tahun. Lalu ini yang Alfian Tanjung menuding saya, Pak Presiden ini PKI juga mudah-mudahan berhenti lah," ucapnya.

Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI. 

Reporter: Ervan Bayu
Editor: Dani Hamdani  
https://www.gatra.com/nusantara/nasional/265815-alfian-tanjung-tersangka-istana-stop-ciptakan-isu-antek-pki

Senin, 29 Mei 2017

Lembaga Kebudayaan Nasional, Alat Perjuangan Revolusi dan Marhaenisme

29 Mei 2017

Lembaga kebudayaan yang bernaung di bawah PNI ini hanya bernapas pendek, lahir di sekitar Dekrit Presiden Soekarno, turut mati ketika Soekarno dan Soekarnois dihancurkan Orde Baru setelah peristiwa 1 Oktober 1965

Ilustrasi: Pembukaan Kongres Lembaga Kebudayaan Nasional yang pertama di Sala/arsip jatengprov
Panji-panji itu dibawa melewati kota-kota sejauh 900 km dari Jakarta ke Sala. Berangkat dari kantor Partai Nasional Indonesia (PNI) pusat pada 9 Mei 1959, panji bertuliskan Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) dibawa estafet oleh organisasi afiliasi yang tergabung dalam Front Marhaenis itu sampai di pusat kebudayaan Mataram tersebut pada 19 Mei, sehari  sebelum pembukaan. Belum cukup, pekan kesenian menyemarakkan perhelatan dengan berita-berita besar di harian Suluh Indonesia. Pada pekan seni itu ada pawai besar Bhinneka Tunggal Ika yang mempertunjukkan pakaian-pakaian adat seluruh suku di Indonesia.
Di Taman Sriwedari, wayang orang, gendrang wanita dari Wonosobo, orkes Angklung Sunda, tarian Bali, dan dagelan Mataram membuat kongres LKN yang pertama itu lebih seperti pesta budaya daripada perhelatan politik.
Acara kongres yang diselenggarakan di Gedung Chuan Min Kung Hui di Sorogenen itu sengaja dipaskan pada 20 Mei, untuk menghargai Budi Utomo, organisasi pertama anak negeri yang menegaskan pentingnya kebudayaan bagi sebuah bangsa. Juga perwujudan cita- cita Budi Utomo yang mengagungkan perjuangan lewat jalan kebudayaan.
Sebelum kongres berlangsung, koran-koran meramaikan pembentukan lembaga baru itu karena berada di bawah komando PNI. LKN dianggap sama dan sejenis dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), onderbouw Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pesta rakyat itu berjalan lancar, dan memutuskan Sitor Situmorang menjadi ketua umum. Penyair Danau Toba itu memang sedang dekat-dekatnya dengan Presiden Soekarno,dan disebut-sebut orang yang paling memahami Marhaenis, hanya di belakang penemunya, Bung Karno.
Kebudayaan nasional yang dijunjung LKN berpokok pada Marhaenisme, dan kebudayaan daerah menjadi sumber dan bahan kebudayaan nasional. LKN menyandarkan sosialisasi kebudayaan melalui pendidikan formal. Tak heran program utama lembaga budaya itu justru membangun infrastruktur dan prasarana pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga universitas di tengah masa ketika tingkat buta huruf di tanah air masih sangat tinggi.
Menurut Muhammad Adi Nugroho (Sejarah Lembaga Kebudayaan Nasional dalam Kesusasteraan Indonesia; skripsi di FIB UI; 2012), berada di bawah naungan partai politik terbesar kala itu, LKN berkembang pesat. Hanya dalam waktu 4 tahun dalam Kongres ke-2 di kebayoran Baru Jakarta pada September 1963, LKN sudah memiliki 175 cabang dari Sabang hingga Merauke. Dalam laporan umumnya, Ketum Sitor Situmorang mengatakan LKN sebagai bagian Front Marhaenis tetap berpendirian tegas membela kepribadian nasional. Pembelaan ini adalah adanya pertarungan antara kekuatan lama dan baru, yaitu “The New Emerging Forces dan The Old Established Forces”
Dalam kongres kedua ini format LKN berubah, dengan penambahan nomenklatura pengurus harian. Lembaga eksekutif LKN ini terdiri atas 8 orang, yaitu Sitor, Hardi, Supeni, Usep Ranawijaya, Karna Rajasa, Alibasjah, Bagin, Abadi, dan Soemali.
Kembali ke Marhaenisme
Sejak berdiri sudah ditegaskan LKN adalah lembaga yang berada di bawah naungan PNI. Hal ini kembali ditegaskan dalam kongres kedua, yang memutuskan PNI dan LKN tak terpisahkan. Hubungan kelembagaan ini menyebabkan ideologi LKN sama persis dengan PNI, yaitu Marhaenisme.
Kongres kedua itu juga menyatakan LKN lahir sebagai alat perjuangan revolusi di bidang kebudayaan dan Marhaenisme sebagai komando dalam menjalankan tugas itu.
Konsep perjuangan LKN adalah Marhaenisme yang teraktualisasi dalam setiap slogan revolusi yang lahir dari Panglima Besar Revolusi Bung Karno. Penyelarasan perjuangan LKN dengan Manipol, Tavip, dan Pancasila akan kembali ke Marhaen. Hal ini sudah ditegaskan dalam kongres PNI 1960 di Sala, yang menyebut Manipol Usdek adalah emanasi dari Marhaenisme.
Ciri khas LKN dalam setiap kongresnya adalah memberikan seruan pada rakyat. Sikap kebudayaan itu adalah respon terhadap peristiwa nasional di bidang politik dan kebudayaan. Seruan pertama LKN adalah pembatasan film impor. Kala itu dunia perfilman dikuasai asing dengan sebanyak 80 persen film Amerika Serikat merajai, sisanya dibagi dua oleh film Asia terutama Hong Kong dan India. Film lokal hanya mendapat jatah 2 persen di layar bioskop.
Saat penyelengaraaan Asian Games 1964, LKN menyerukan agar kompleks dan bangunan di Senayan yang menjadi ajang pesta olah raga Asia itu diberi nama Gelora Bung Karno, sesuai nama presiden. Sitor Situmorang, atas nama LKN, berpendapat pemberian nama itu sesuai dengan sejarah dan latar belakang pendiriannya yang menjadi proyek mercusuar Soekarno.
Sudah sejak kongres ke-1, LKN menyatakan kebudayaan nasional adalah implementasi pidato Presiden Soekarno tentang manipol usdek pada 17 Agustus 1959. Dalam pidato itu BK mengecam kebudayaan barat yang mengenalkan tyarian rock and roll, dansa ala musik cha cha, musik ala ngang ngik ngok gila-gilaan, yang dicirikan sebagai bentuk imperialisme barat di bidang kebudayaan indonesia.
Kecaman Bung Karno menjadi landasan LKN menentukan arah kebudayaan Indonesia. Sambil mengecam jenis budaya asing yang buruk yang masuk ke tanah air itu, LKN menyebut kebudayaan nasional sebagai puncak kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah adalah sumber yang tak pernah kering dan sumber asali penggalian.
Manikebu
Persaingan politik yang terjadi pada tahun-tahun itu berpengaruh langsung di lapangan budaya. Setelah kongres ke-2, LKN  yang mendukung garis kebijakan Soekarno berpolemik dengan sastrawan dan seniman yang menandatangani Manifes Kebudayaan (Manikebu). LKN menganggap Manikebu tak lebih dari tindakan politik yang disusupi anasir imperialis bertopengkan kebudayaan.
“Konflik tahun 1965 itu sangat dipengaruhi oleh situasi dunia akibat perang dingin Amerika Serikat dan Soviet. Amerika ingin Indonesia memilih salah satunya. Bung Karno tidak mau. Lalu karena Bung Karno didukung oleh komunis Indonesia, Bung Karno dicap komunis. Itu akal-akalan mereka saja. Padahal Bung Karno ingin berjuang dalam garis nasionalis. Intelektual muda waktu itu tak setuju dengan strategi Bung Karno. Mereka dimanfaatkan untuk melawan Soekarno. Manikebu itu disusupi CIA. Kami mendukung Bung Karno karena ideologinya jelas: nasionalis. Lalu mereka bilang Bung Karno itu pengekor komunis. Kami balik menyerang, kalau begitu kalian antek-antek Amerika,” kata Ketum LKN, Sitor Situmorang, dalam sebuah wawancara suatu ketika.
Polemik antara LKN yang dibantu Lembaga kebudayaan PKI, Lekra, dengan kelompok Manikebuis itu berujung pada pelarangan Manikebu pada 1964. Pelarangan itu lebih dilatarbelakangi oleh konflik politik yang kian memanas pada masa itu, dan bukan sekedar pemberangusan kebebasan berkreasi seperti yang selalu didengungkan tokoh-tokoh Manikebu, ketika yang belakang ini ikut menjadi bagian para pemenang. Apalagi diketahui kemudian ada dukungan politik kelompok Angkatan Darat pada gerakan Manikebu.
Klimaks konflik politik yang merambah ke kebudayaan itu berubah drastis setelah tragedi Gerakan Satu Oktober (Gestok) 1965. LKN, kekuatan Soekarnois, dan komunis dihancurleburkan kekuatan tentara yang menamakan diri ‘Orde Baru’. Penghancuran LKN, Lekra, dan organisasi budaya yang dianggap beranasir kiri itu begitu masif, sehingga sampai kini lembaga kebudayaan uang berafiliasi ke partai politik seperti LKN tak pernah lahir lagi. [Didit Sidarta]
Sumber: KoranSulindo 

Kuburan Massal Bukti Banyaknya Korban Pembantaian PKI di Jembrana

Senin, 29 Mei 2017 12:44 WIB

Tulang belulang manusia ditemukan dalam sumur tua di Negara, Minggu (28/5/2017). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SENTOSA

NEGARA - Keberadaan sebuah sumur tua milik warga di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan NegaraKabupaten Jembrana, menjadi pusat perhatian warga setempat, Minggu (28/5/2017).

Penyebabnya, di dalam sumur yang awalnya tertimbun material tersebut ditemukan tulang-belulang beserta tengkorak manusia yang diduga kuat merupakan korban G30S PKI.

Dari pantauan Tribun Bali, kemarin, sumur tua ini berada di kebun milik warga dari Desa Baluk, Kecamatan Negara, I Nengah Astika (52).
Sumur tersebut memiliki diameter sekitar 80 cm dengan kedalaman 10 meter.

Pembongkaran dan penggalian sumur tua itu dilakukan oleh tiga orang tukang gali, dengan disaksikan oleh pemilik kebun beserta seorang penekun spiritual, I Dewa Kade Mudiana, dari Desa Yeh Kuning, Kecamatan Negara.

Dewa Mudiana adalah orang yang menerawang lokasi sumur misterius tersebut.
Tak lama berselang, sejumlah aparat keamanan yakni TNI dan Tim Identifikasi Polres Jembrana datang membantu penggalian sumur.

Hingga akhirnya, sumur yang sebelumnya tertimbun material tanah dan sempat ditumbuhi pohon kakao tersebut berhasil dibongkar di bagian dasarnya.

Benar saja, puluhan tulang-belulang manusia dengan kondisi terpisah lengkap dengan bagian tengkorak ditemukan tertimbun di dalam sumur.
Tulang-belulang dan tengkorak itu kemudian berhasil diangkat dari sumur tua tersebut.

Banyaknya korban pembantaian di Jembrana juga diperkuat dengan ditemukannya sejumlah kuburan massal.

Di Bali, pembantaian warga yang dituding sebagai PKI memang paling banyak terjadi di Bumi Makepung.

Kuburan massal itu salah satunya ada di Banjar Masean, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, yang telah dibongkar pada 29 Oktober 2015.
Dari pembongkaran tersebut ditemukan 11 jenazah yang diduga korban G30S PKI.


Jenazah yang tinggal tulang-belulang tersebut kemudian diangkat dan diaben.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada masa genting G30S PKI, setidaknya ada 47 orang korban yang terbunuh di Desa Batuagung.

Sebanyak 11 orang di antaranya dikubur di Banjar Masean, sisanya masih belum jelas dikubur di mana.

Proses penggalian sumur tua di Banjar Tegal Badeng Timur, Negara, Minggu (28/5/2017). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SENTOSA (Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa)

Berselang setahun kemudian, tepatnya 5 Oktober 2016, ditemukan tengkorak serta tulang-belulang di pinggir pantai Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.

Tengkorak serta tumpukan tulang-belulang diduga milik korban G30S PKI ini muncul lantaran digerus abrasi pantai.

Saat itu ditemukan empat buah tengkorak manusia utuh serta tulang-belulang tak utuh.

Bahkan satu tengkorak di antaranya didapati petugas mengenakan gigi emas.

Guru Kendya (80), seorang warga setempat sekaligus saksi sejarah menegaskan, tulang belulang tersebut merupakan eks anggota PKI yang menjadi korban pembantaian.

Menurutnya, di lokasi Pantai Yehembang ini ada tujuh orang korban G30S PKI yang terkubur saat pemberontakan G30S PKI pecah di Jawa.

Editor: Dewi Agustina
Sumber: TribunNews.Com 

Rentetan Peristiwa Aneh Ungkap Misteri Sumur Tua Milik Warga Banjar Tegal Badeng

Senin, 29 Mei 2017 11:03 WIB


Tulang belulang manusia ditemukan dalam sumur tua di Negara, Minggu (28/5/2017). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SENTOSA

NEGARA - Keberadaan sebuah sumur tua milik warga di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan NegaraKabupaten Jembrana, menjadi pusat perhatian warga setempat, Minggu (28/5/2017).

Penyebabnya, di dalam sumur yang awalnya tertimbun material tersebut ditemukan tulang-belulang beserta tengkorak manusia yang diduga kuat merupakan korban G30S PKI.

Dari pantauan Tribun Bali, kemarin, sumur tua ini berada di kebun milik warga dari Desa Baluk, Kecamatan Negara, I Nengah Astika (52).

Sumur tersebut memiliki diameter sekitar 80 cm dengan kedalaman 10 meter.
Pembongkaran dan penggalian sumur tua itu dilakukan oleh tiga orang tukang gali, dengan disaksikan oleh pemilik kebun beserta seorang penekun spiritual, I Dewa Kade Mudiana, dari Desa Yeh Kuning, Kecamatan Negara.

Dewa Mudiana adalah orang yang menerawang lokasi sumur misterius tersebut.
Tak lama berselang, sejumlah aparat keamanan yakni TNI dan Tim Identifikasi Polres Jembrana datang membantu penggalian sumur.

Hingga akhirnya, sumur yang sebelumnya tertimbun material tanah dan sempat ditumbuhi pohon kakao tersebut berhasil dibongkar di bagian dasarnya.

Benar saja, puluhan tulang-belulang manusia dengan kondisi terpisah lengkap dengan bagian tengkorak ditemukan tertimbun di dalam sumur.

Tulang-belulang dan tengkorak itu kemudian berhasil diangkat dari sumur tua tersebut.

Pemilik kebun, I Nengah Astika (52), mengatakan pembongkaran sumur tua di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan NegaraKabupaten JembranaBali dilakukan lantaran terjadinya serentetan peristiwa ganjil yang menimpa keluarganya.

Seperti sakit yang tak kunjung sembuh dan tak diketahui penyebabnya serta kesialan-kesialan lainnya.

Astika beserta keluarga sepakat untuk meminta bantuan seorang balian alias orang pintar guna mengungkap sebab-musabab serentetan peristiwa aneh yang menimpa keluarganya tersebut.

Penerawangan secara niskala ini melibatkan I Dewa Kade Mudiana, seorang penekun spiritual dari Desa Yeh Kuning, Kecamatan Negara.

Akhirnya terungkap bahwa di kebun milik Astika terdapat sumur yang diduga menjadi penyebab serentetan mala tersebut.

Proses penggalian sumur tua di Banjar Tegal Badeng Timur, Negara, Minggu (28/5/2017). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SENTOSA
Proses penggalian sumur tua di Banjar Tegal Badeng Timur, Negara, Minggu (28/5/2017). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SENTOSA (Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa)

Diketahui di kebun tersebut terdapat tiga sumur.

Dari tiga sumur yang ada, dua sumur lainnya masih digunakan atau dipakai.
Sedang satu sumur lainnya sudah lama tak terpakai dengan timbunan tanah dan pohon kakao.

Di sumur yang tertutup tanah inilah yang kemudian ditemukan tulang-belulang dan tengkorak manusia setelah dilakukan penggalian selama tiga hari.

Lokasi sumur misterius ini pun ditemukan berkat hasil penerawangan orang pintar.
"Awalnya karena membawa mala jadi kami tanyakan ke orang pintar. Akhirnya berdasarkan penerawangan sumur ini penyebabnya dan harus dibongkar. Saya masih kecil dulu dan ingat kalau dulu di sumur ini juga, jadi jalan pintas ke pemukiman warga," kata Astika kepada Tribun Bali, kemarin.
Setelah ditemukan tulang belulang dan tengkorak manusia yang tertimbun di dalam sumur puluhan tahun, kini Astika harus melakukan pembersihan secara sekala dan niskala. 
"Kata orang pintar, sumur ini dibersihkan dulu terus nanti ditimbun kembali. Setelah itu baru dilakukan pecaruan dengan menunggu hari baik," tandas Astika.

Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, I Wayan Riasa, mengatakan temuan tulang-belulang manusia ini bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayahnya.

Tulang belulang manusia ditemukan dalam sumur tua di Negara, Minggu (28/5/2017). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SENTOSA
Tulang belulang manusia ditemukan dalam sumur tua di Negara, Minggu (28/5/2017). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SENTOSA (Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa)

Sebelumnya, sekitar tahun 2005 lalu Riasa juga sempat membeli sebidang tanah yang letaknya sekitar 100 meter di sebelah barat kebun milik Astika tersebut.

Namun tak berselang lama, tanah ini kemudian dijual kembali.
Pasalnya, ditemukan dua jasad manusia yang sudah berupa tulang-belulang di kebun yang ia beli tersebut.

Akhirnya, tulang-belulang itu dikembalikan kepada pihak keluarga yang sebelumnya telah mengkonfirmasi jika kedua jasad tersebut memang merupakan salah satu anggota keluarganya yang kemudian diupacarai atau diaben.
"Saya tidak tahu pasti kejadiannya. Hanya saja, menurut kabar yang beredar kedua jasad korban yang ditemukan di kebun yang sempat saya beli itu katanya korban dari G30S PKI. Begitu pula dengan yang ditemukan sekarang ini," kata Riasa ketika dikonfirmasi kemarin.

Editor: Dewi Agustina
Sumber: TribunNews.Com 

Minggu, 28 Mei 2017

Pers Mahasiswa Menggugat Orde Baru


Fadrik Aziz Firdausi - 28 Mei 2017

Pers mahasiswa menjadi alternatif informasi di tengah hegemoni Orde Baru. Kendati mengalami pergeseran fokus, kritisisme mahasiswa tetap hidup.

Suasana dalam "Diskusi dan Ngopi Bareng Historia: Dari Breidel sampai Hoax, Mengenang Masa Kelam Kebebasan Pers Era Soeharto" di Tanamera Coffee Jakarta, Rabu 24 Mei 2017. Foto: Nugroho Sejati

Pada masa Soeharto berkuasa, pemerintah menerapkan kontrol penuh terhadap pers dan tak jarang represif. Karenanya rezim Soeharto dikenal sebagai rezim pengendali pers. Pemerintahan Orde Baru kerap melakukan pengekangan terhadap lembaga pers profesional. Keadaan itu membuat mahasiswa generasi 1990-an merasakan masa suram demokrasi.

Kelompok mahasiswa idealis saat itu tidak tertarik menjadi wartawan di media yang dikendalikan pemerintah. Karenanya, mereka mimilih untuk membuat media sendiri sebagai alternatif. Mereka menyajikan informasi alternatif yang lebih kritis. Pemberedelan Majalah Tempo dan Monitor pada 1994 adalah momentum menggeliatnya pers mahasiswa yang bergerak secara underground.
“Periode 1994 hingga 1998 itu juga ditandai dengan munculnya pers-pers bawah tanah yang kemudian memberikan informasi alternatif,” kata Ignatius Haryanto ketika berbicara dalam diskusi bertajuk “Dari Breidel Sampai Hoax: Mengenang Masa Kelam Kebebasan Pers Era Soeharto”, Rabu (24/5/2017).
Media yang mereka terbitkan kerapkali memacak headline atau artikel yang kritis terhadap pemerintah. Saat itu salah satu wacana yang santer diangkat pers mahasiswa adalah soal posisi militer dalam politik. Tak jarang, pers mahasiswa mengkritisi militerisme Orde Baru melalui kartun-kartun provokatif.
 “Makanya pers mahasiswa itu laris. Dicetak 4000 sampi 5000 eksemplar lalu dijual di lapak-lapak luar kampus. Dan itu laku, bahkan hampir semua peneliti luar yang menelaah Indonesia mengoleksi itu,” ungkap Nezar Patria, anggota Dewan Pers, yang turut menjadi pembicara.
Kritisisme lembaga pers mahasiswa itu membuat mereka juga menjadi sasaran represi rezim Soeharto. Akibatnya media terbitan lembaga pers mahasiswa diputus pembiayaannya oleh pihak perguruan tinggi atas tekanan dari penguasa.
“Tak habis akal, akhirnya media itu diproduksi dengan difotokopi. Padahal, kalau sekarang kita baca-baca lagi lebih kental propagandanya daripada beritanya,” ujar Nezar Patria.
Karena muatan propaganda itu media terbitan lembaga pers mahasiswa memiliki andil dalam Reformasi 1998. Media itu menjadi pemersatu elemen-elemen mahasiswa selama aksi Reformasi. Mulai dari awal pembentukan gerakan di kampus, aksi-aksi demonstrasi, hingga perkembangan wacana di kalangan aktivis mahasiswa semua dilakukan dengan memanfaatkan media pers mahasiswa.

Kini, seiring perkembangan zaman, pers mahasiswa juga mengalami pergeseran.
 “Soal fokus, kini pers mahasiswa lebih banyak mengangkat isu-isu internal kampus. Mungkin juga kondisi riil sekarang ini tidak membuat mereka merasa perlu turun tangan. Tapi, hal seperti itu sebenarnya kembali kepada mahasiswa sendiri yang menjadi penggerak pers kampus,” ujar Ignatius.
Andina Dwifatma, dosen komunikasi Universitas Atma Jaya, yang ikut menjadi pembicara berpendapat bahwa kritisisme tetap menjadi ciri khas pers mahasiswa. Dia mencontohkan kasus pemberedelan Majalah Lentera yang diterbitkan oleh mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga. Majalah itu diberedel lantaran mengangkat soal Tragedi 1965.
“Jadi, kita tidak bisa menyebut mahasiswa sekarang kurang kritis,” tutur Andina.
Namun, dia menengarai ada usaha-usaha untuk menjauhkan mahasiswa dari kritisisme. Itu dilakukan dengan mengarahkan mahasiswa untuk lebih berorientasi akademis dan menghindari politik.
“Memang ada pewacanaan bahwa mahasiswa harus netral dan sebaiknya tidak terlibat politik. Kepada mereka ditekankan bahwa tugasnya hanyalah belajar, cepat lulus, dan bekerja,” pungkasnya.

Sabtu, 27 Mei 2017

Belajar Dari Kurdi [3]

Dewan Pengungsi Shengal


Kamp pengungsi swa-kelola

Di Kurdistan ada kamp-kamp pengungsi yang mengikuti logika berbeda mengenai fungsinya dibandingkan dengan apa yang dibangun oleh Uni Eropa baru-baru ini dalam rangka menampung arus pengungsi dari Timur Tengah. Kamp Kurdi didasarkan pada gagasan otonomi dan swa-kelola. Anda ingin menjelaskan mengapa kamp-kamp ini dibangun dan apa perbedaannya dengan cara yang dilakukan otoritas Uni Eropa?

Di Kurdistan, beberapa kamp pengungsian, terutama selama tahun-tahun terakhir, telah mencontoh otonomi-demokrasi ideal. Khususnya kamp pengungsi Makhmour di Kurdistan Irak yang telah berfungsi sebagai contoh “buku manual” tentang otonomi demokratis. Kamp tersebut terdiri dari puluhan ribu orang Kurdi yang desa-desanya hancur oleh tentara Turki pada 1990-an dan yang harus tinggal di bagian Kurdistan di Irak. Kamp itu dibangun secara kolektif dan penduduknya mengubah lingkungan yang tidak bersahabat menjadi surga hijau, meski ada serangan dari semua sisi. Dewan rakyat dan dewan perempuan mengkoordinasikan urusan sehari-hari melalui komite. Sistem pendidikan otonom telah dibangun, serta sistem perawatan kesehatan dan struktur ekonomi. Ketika ISIS menyerang Makhmour pada tahun 2014, orang-orang mampu mempertahankan diri dan mengevakuasi kamp tersebut, karena pengalaman mereka dalam pengorganisasian diri dan budaya politik mereka. Sebelum revolusi Rojava, pengalaman pertama kami dengan sistem baru kami adalah kamp pengungsi ini.

Pengalaman serupa sekarang muncul di kamp-kamp pengungsi lainnya di Kurdistan yang tersentuh oleh gagasan otonomi demokratis. Orang Kurdi Ezidi dari Sinjar (Shengal di Kurdi), setelah mengalami pembantaian paling brutal oleh ISIS pada tahun 2014, yang menyebabkan perbudakan seksual ribuan wanita, hari ini bisa mengatur masyarakat mereka kembali. Mereka menciptakan dewan rakyat dan dewan perempuan dan mempraktekkan penentuan nasib sendiri untuk pertama kalinya dalam sejarah mereka, setelah semua trauma, pembunuhan, dan kekerasan. Ini berlawanan dengan pendekatan liberal dan kemanusiaan yang apolitis dari model pemerintah Eropa dalam menangani krisis pengungsi.

Perbedaan mendasar antara kamp pengungsi otonom di Kurdistan, yang mengatur diri mereka sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi demokratis, dan kamp-kamp pengungsi di bawah pengawasan tatanan internasional adalah sikap mereka terhadap negara-bangsa, kekuasaan, dan otonomi. Untuk dapat bertahan dan untuk mengetahui alasan mengapa seseorang menjadi pengungsi membutuhkan kesadaran politik dan tindakan langsung. Seseorang tidak dapat menyerahkan kehendak dan kehidupannya kepada negara, yang merupakan akar penyebab imigrasi dan perang. Pemberdayaan pengungsi tidak bekerja dengan menenangkan mereka atau mencoba mengasimilasi atau mengintegrasikannya ke dalam sistem yang dominan saat ini.

Ada upaya bersama untuk mendiskriminasikan identitas pengungsi, yang didakwa dengan politik. Pengungsi diharapkan bersikap baik, bersyukur, manis, dan selalu tunduk pada harapan negara tuan rumah. Tapi pengungsi tidak apolitis, seperti halaman kosong yang datang ke negara lain untuk memulai kehidupan baru, meninggalkan segalanya. Identitas pengungsi adalah sesuatu yang mengikuti anda selamanya, ini tuduhan yang sangat ekstrim, ini pada dasarnya bersifat politis. Hal ini penuh dengan kontradiksi, kenyataan buruk, dan trauma.

Sama sekali tidak berguna untuk memberi tahu seorang pengungsi bahwa mereka diterima dan untuk berprpaganda bahwa dunia akan menjadi tempat yang lebih baik, jika kita semua saling mencintai dan saling berpelukan. Gambaran yang kita lihat di media tentang "pengungsi yang baik", yang kelihatan "bersyukur" atas Eropa, dan lain-lain adalah contoh khas narasi dominan yang mencoba untuk menerima rasisme di rumah dan mendepolitisasi hakekat yang sebenarnya dari krisis. Orang yang ingin mendukung pengungsi perlu menerima otonomi pengungsi, hak mereka untuk eksis dan menegaskan diri mereka dan hak suci mereka untuk menjadi makhluk politik dengan lembaga mereka sendiri. Ini tidak berarti mengharapkan para pengungsi untuk berasimilasi ke dalam dominasi budaya Eropa dengan tuntutan liberal yang demokratis-semu, ketika senjata Eropa berada di tangan sekutu Eropa dan aliansi militernya yang membom tempat tinggal orang-orang yang menjadi pengungsi ini. 

Mendukung pengungsi berarti menjadi rekan mereka, untuk melihat akar persoalan yang menyebabkan orang menjadi pengungsi. Ini berarti menerima tanggung jawab barat atas kesengsaraan orang-orang ini dan untuk mengeksposnya. Tak seorangpun seharusnya memiliki ilusi dari fakta bahwa pemerintah Uni Eropalah, yang menghasilkan senjata berat untuk menjualnya ke rezim yang lalim, dan yang kebijakannya berkontribusi terhadap kekacauan di tempat-tempat seperti Timur Tengah, dan secara langsung bertanggung jawab atas ribuan pengungsi yang tenggelam di Laut Mediterania.

Sebagai orang yang menjadi pengungsi saat kecil, yang merupakan kasus pada sebagian besar komunitas saya, membuat frustrasi melihat kemunafikan orang-orang yang meneriakkan " Selamat Datang Pengungsi" dan mencoba untuk memotong setiap komitmen politik dari pernyataan tersebut, seperti bagaimana mungkin penyebab krisis pengungsi tidak bersifat politis. Pada tahun 90an, tank dan senjata Jerman menghancurkan Kurdistan atas nama negara-bangsa Turki. Apa bedanya hari ini? Sejarah mengulanginya sendiri, tidak peduli berapa banyak selimut yang kita serahkan, jika kita tidak menantang sistem yang memungkinkan lingkaran krisis pengungsi ini.

Membantu pengungsi adalah sebuah tugas revolusioner internasionalis yang dimulai dengan mempertanyakan secara fundamental negara, kapitalisme, perdagangan senjata global, dan sistem kekuasaan yang memungkinkan terjadinya semua perang ini. Penting untuk membuat pengungsi merasa diterima, namun menghapuskan penyebab yang membuat mereka menjadi pengungsi adalah jalan menuju keadilan.

Itulah sebabnya kita harus memastikan untuk memobilisasi potensi radikal yang terletak pada identitas pengungsi. Tapi ini harus terjadi secara organik. Struktur otonomi demokratis yang telah diciptakan gerakan kemerdekaan Kurdi di Eropa (pusat-pusat sosial, dewan rakyat, dewan perempuan, gerakan pemuda, dan lain-lain) cukup banyak didirikan oleh mantan pengungsi, yang membangun struktur yang sejajar dengan negara dimana mereka tinggal.


HDP merayakan pertama kalinya bisa masuk parlemen


Keterbatasan perjuangan parlementaris

Dalam pemilihan umum Turki yang lalu, Partai Rakyat Demokratik (People’s Democratic Party/HDP) mendapatkan suara sebesar 13,12%, dan menjadi kelompok parlemen terbesar ketiga. Menurut Anda apakah cara parlemen yang digunakannya dapat memajukan kepentingan orang Kurdi di Turki secara substansial? Apa pendapat Anda tentang proposalnya untuk desentralisasi kekuasaan secara radikal dari Ankara ke Majelis Lokal?

Perlu dipahami dengan baik bahwa rakyat Kurdi di Turki tidak pernah mengandalkan parlemen dan partai politik saja. Pendekatan gerakan pembebasan Kurdi terhadap negara adalah salah satu dari "negosiasi dan perjuangan". Ini berarti seseorang perlu menciptakan dan mengekspresikan eksistensi mereka sendiri dengan membangun struktur otonom mereka tanpa bergantung pada negara, tapi tidak bisa berpura-pura seperti negara itu tidak ada.

Makanya, pertanyaannya bukan apakah parlemen akan membawa perubahan. Mereka tidak akan. Banyak kasus sudah menggambarkan hal itu. Pertanyaannya adalah, selama negara ada, pusat perlawanan jenis apa yang dapat diorganisir dan mekanisme pertahanan diri seperti apa untuk melindungi diri dari serangan lembaga politik seseorang.

Di satu sisi, politik parlementer bisa menjadi tujuan yang kuat. Tindakan membawa Alevi dan Ezidi Kurdi, Armenia, Asyur, kaum muslim Turki , perempuan dan laki-laki, ke parlemen ini, yang menyangkal semua identitas ini, adalah sebuah pernyataan politik yang bersejarah. Di parlemen dengan konstitusi yang menyatakan bahwa setiap warga negara ini adalah seorang Turki, HDP mewakili "orang lain" di negara ini.

Tapi di sisi lain, orang Kurdi yang sama yang memilih HDP telah membangun barikade dan menggali parit melawan negara saat ini. Orang-orang ini memilih dalam suasana diintimidasi, dilecehkan, dan dibunuh oleh negara. Tidak ada yang memiliki ilusi tentang intensitas negara, terutama setelah pemilihan pertama di bulan Juni. Keyakinan mereka berakar pada kekuatan dan organisasi mereka sendiri.

Beberapa hal dapat dipelajari dari pengalaman politik legal-formal kelompok radikal atau kiri selama beberapa tahun terakhir, terutama dengan bangkitnya perang, penghematan (pengurangan anggaran publik), dan rasisme di berbagai belahan dunia. Politik resmi atau politik negera dalam bentuk pemilihan dan politik partai tentu saja telah memobilisasi manfaat tertentu dan dapat menimbulkan ancaman terbatas terhadap sistem dengan menggunakan caranya sendiri.

Namun, kita harus berpikir dalam kerangka "pusat perlawanan", di mana setiap orang memiliki peran untuk mewujudkan bagian yang berbeda dalam perjuangan - identitas adalah bagian dari ini (perempuan, pekerja, minoritas, pelajar, pemuda, dll). Dan setiap tempat dan metode, merupakan salah satu bidang perjuangan. Misalnya, pemilihan umum adalah salah satu (dan yang jelas di antara yang paling tidak radikal), tapi jalan, universitas, parit / barikade, keluarga, tempat kerja, dan lain-lain juga merupakan bidang perjuangan, yang mendapatkan legitimasi mereka dari berbagai sumber dan berbagai kebutuhan metode dan pendekatan yang berbeda.

Setiap bidang perjuangan membutuhkan pembelaan diri tidak hanya terhadap sistem tapi terkadang juga melawan area perjuangan lainnya. Jadi dalam hal ini, metode perjuangan tidak perlu saling bertentangan. Mereka berjalan beriringan. Kontradiksi dan konflik dalam perjuangan sebenarnya bisa memberi mereka karakter yang lebih demokratis secara internal. Tapi apa yang bisa merusak sebuah perjuangan adalah ketergantungan hanya pada satu bidang perjuangan (misalnya hanya pemilihan, atau hanya identitas, atau hanya kekerasan, dll.).

Dengan demikian, jika sebuah gerakan dapat membangun hubungan dialektis antara banyak area perjuangan, maka lebih mungkin berhasil dalam menemukan solusi terhadap masalah sosial. Inti gerakan harus fokus dalam menciptakan solusi dengan membangun alternatif untuk status quo. Jika seseorang hanya mendefinisikan politik alternatif seseorang dalam bentuk "anti" terhadap sesuatu, ia akan selalu berada dalam posisi pasif dan reaktif. Apa yang diperebutkan "untuk" harus berada di tengah panggung.

Seperti yang dibayangkan oleh gerakan pembebasan Kurdi, negara tidak dapat dihapuskan dalam satu malam. Oleh karena itu, metode yang tepat tidak bisa sepenuhnya mengabaikan keberadaan negara dengan menolak untuk mengakuinya. Ini mungkin berfungsi untuk pilihan hidup individu atau otonomi kecil. Tapi ini tidak bisa membebaskan populasi dengan jutaan orang. Karena ketika kita berbicara tentang negara, kita tidak hanya mengacu pada keadaan tertentu dengan pemerintah tertentu pada waktu dan tempat tertentu. Negara adalah institusi ribuan tahun, yang telah memanifestasikan hegemoni ekonomi, sains, ideologi, agama, budaya, seni, dan media. Ini adalah soal mentalitas.

Mengatasi mentalitas semacam itu berarti menciptakan sebuah sistem yang benar-benar bisa menjadi alternatif baginya. 
Mengandalkan politik negara tanpa alternatif revolusioner berarti jatuh ke dalam perangkap tragis reformisme. Menolak sistem tanpa menyadari alternatif yang layak berarti menjadi marjinal dan lemah.
Jadi, sementara negara berada di sana, kita perlu menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada dan menciptakan kembali diri kita terus-menerus untuk meminimalkan pengaruh negara terhadap kehidupan sehari-hari, di setiap hari, tanpa kehilangan fokus pada tujuan yang lebih besar untuk membongkar negara sama sekali.

Dan inilah mengapa desentralisasi sangat penting, bahkan jika sulit dicapai dalam keadaan seperti di bawah pemerintahan otoriter Endogan dan aturan fasis di Turki. Pasca kudeta pada bulan Juli 2016, kita telah melihat tindakan keras yang brutal, bukan pada mereka yang melakukan kudeta, tapi pada apa pun yang tersisa dari masyarakat sipil Turki. Wartawan, aktivis hak asasi manusia, pengacara, guru, organiser komunitas, seniman, serikat pekerja - tidak ada yang terhindar dari pembersihan. Serangan semacam ini tidak akan mungkin terjadi tanpa perang sepanjang tahun yang mendahului kudeta, di mana tentara Turki menghancurkan seluruh kota di Kurdistan dan membunuh ratusan warga sipil.

Negara menyerang wilayah-wilayah seperti Sur di Diyarbakir (Amed), Cizre, Silopi, Nusaybin, Yüksekova, dan lain-lain, terutama karena daerah-daerah ini, HDP mendapatakan lebih dari 90% suara dan di mana proyek otonomi demokratis berkembang pesat. Institusi akar rumput, seperti komune, koperasi, akademi alternatif, proyek ekologi, sekolah, atletik dan kerja artistik, dewan rakyat, dan gerakan otonom perempuan yang sangat kuat. Sebelum revolusi Rojava, sistem konfederalisme demokratis diterapkan di Bakur (Kurdistan Utara).

Perhatikan bahwa negara Turki lebih peduli dengan pemberantasan situs-situs swa-kelola rakyat ini daripada mencoba membersihkan dirinya sendiri dari mekanisme kudeta yang telah terjadi di struktur negara selama beberapa dekade. Satu-satunya perlawanan sejati dan kuat terhadap negara saat ini adalah kelompok kiri yang tertarik pada gerakan pembebasan Kurdi.

Itulah sebabnya tiga partai utama dapat bersekutu melawan HDP, bahkan jika beberapa di antaranya terpengaruh oleh tindakan keras itu sendiri. Yang mereka semua pegang bersama adalah keinginan untuk melestarikan pembentukan negara-bangsa Turki yang didirikan atas penyangkalan dan penolakan terhadap "yang lain" melalui pembantaian, genosida, dan asimilasi. Oleh karena itu, jelas bahwa ancaman nyata bagi pihak berwenang adalah komunitas yang terorganisir, sadar politik dan aktif, serta struktur otonom itu sendiri.

Kita seharusnya tidak berharap bahwa negara akan memberi otonomi lokal dan hak-hak lokal, karena ini hanya akan menjadi reformasi untuk menjaga sistem pada akhirnya. Kita perlu mengambilnya melalui tindakan kolektif melalui kemandirian dan pembelaan diri. Dan sekarang, begitu banyak anggota PRD, termasuk rekan presiden dan beberapa anggota parlemen, dipenjara, dan orang-orang beralih ke alternatif, cara yang lebih radikal dalam politik dan tindakan, di luar pemungutan suara.


Abdullah Öcalan


Abdullah Öcalan harus bebas! 

Apakah anda percaya bahwa Abdullah Öcalan seharusnya dibebaskan?

Tentu saja. Bukan saja karena penangkapan Abdullah Öcalan akibat persekongkolan internasional, yang dipimpin oleh sekelompok negara yang berkolaborasi dan dinas rahasia mereka, proses dan kondisi saat ini juga secara fundamental melanggar standar hak asasi manusia secara internasional. Dia telah ditahan selama kurun waktu 18 tahun dan merupakan satu-satunya tahanan di pulau penjara Imrali, yang dijaga oleh 1000 tentara, selama lebih dari satu dekade. Dia bahkan belum bertemu pengacaranya selama lebih dari 5 tahun.

Selama lebih dari satu setengah tahun, sampai saat ini, tidak ada satupun anggota keluarga yang diizinkan untuk menemuinya. Jutaan orang Kurdi telah menjelaskan beberapa kali bahwa mereka menganggap Öcalan sebagai perwakilan mereka dalam perundingan damai dengan negara Turki. Dia mengumumkan beberapa gencatan senjata dan menghasilkan peta jalan yang komprehensif untuk perdamaian di Turki dan Kurdistan Utara, sebagai solusi yang tepat di mana masyarakat di wailayah ini bisa saling menatap lagi setelah semua rasa sakit.

Dengan menyingkirkan suara Öcalan, dengan tidak mengizinkannya menemui keluarga, pengacara, dan delegasi politiknya, negara tersebut menerapkan embargo atas solusi damai. Tujuan Öcalan jelas, dia telah menulis ribuan halaman tentang pemikirannya tentang perdamaian dan keadilan dalam konflik ini, tapi negara yang terus merampas kehidupan bermartabat. Sistem ini tidak memiliki masalah dengan entitas mirip negara Kurdi, tapi sebuah Kurdistan bebas demokratis yang merupakan penangkal negara-bangsa diserang secara brutal. Dalam kepribadian Öcalan, identitas orang Kurdi yang bebas dan kehendak demokratis mereka disandera.

Tapi Öcalan bukan hanya pemimpin politik, dia juga seorang pemikir, yang berhasil mempopulerkan penyebab radikal dan tidak biasa seperti tentang ekologi dan feminisme di kalangan jutaan orang tertindas. Hari ini, Anda dapat menemukan orang-orang Turki, Arab, Persia, Armenia, dan orang-orang dari seluruh dunia menemukan inspirasi dalam gagasannya dan sangat menghargai kepemimpinannya. Khusus untuk perempuan Kurdi, Öcalan telah menjadi kawan yang paling bisa diandalkan.

Fakta bahwa gerakan perempuan Kurdi adalah salah satu kekuatan pembebasan perempuan yang paling terorganisir di dunia saat ini berhutang banyak pada dukungan penuh Ordo untuk kegusaran, kemarahan, dan pemberontakan perempuan. Kobane, benteng perlawanan melawan fasisme ISIS terbebaskan dengan slogan "Bijî Serok Apo!" (Long live leader Apo - nickname untuk Abdullah). Kepemimpinannya, terutama setelah pergeseran paradigma, menciptakan seluruh komunitas dengan jutaan pemimpin.

Itulah sebabnya mengapa hari ini, gerakan pembebasan Kurdi yang menorganisir gagasannya sendiri membentuk sebuah kekuatan radikal dan revolusioner di Timur Tengah dan bersedia untuk melawan apa pun yang diperlukan untuk wilayah yang dapat memberi senyum perempuan mereka kembali.

Untuk memulai kebangkitan kembali Timur Tengah, untuk meletakkan dasar kehidupan yang bebas berdasarkan solidaritas dan persahabatan dari semua komunitas, untuk melihat perempuan di wilayah kita mendapatkan kembali tempat mereka yang benar dalam sejarah lagi, Abdullah Öcalan harus bebas!

Tamat.

Bagian pertama, ke dua dan ketiga bersumber dari : http://salvage.zone/